Tulisan kali ini sengaja dengan judul Ngudoroso karena tanpa tema atau topik. Tentunya ngudoroso ini, menyuarakan isi hati, bukan kecewa tapi cuma gumun. Apalagi melihat perkembangan sikon negeri yang sepertinya tidak henti hentinya usreg. Menurut penulis setelah SBY lengser tahun 2014, tiada hari tanpa usreg. Penulis juga pernah buat tulisan di Blog Resmi Pribadi tepatnya 9 Juni 2018 dengan judul Kajian Gaji Purnawirawan.
Kebetulan politisi yang membaca Blog Resmi Penulis dan langsung tulisan penulis dibuat surat terbuka kepada Jkw pada hari berikutnya. Penulis memang mengharapkan ada kenaikan gaji untuk para Purnawirawan. Tanggal 16 Agustus 2018 akhirnya Jkw menaikan gaji sebesar 5%. Kenaikan itu tentunya bukan karena surat terbuka, tapi sudah dipersiapkan jauh sebelumnya.
Lha bagaimana tidak ngudoroso, kalau pemerintah sebelumnya selalu menaikkan gaji purnawirawan setiap tahun, ini Jkw sudah jalan tahun ke 7, baru sekali naikkan gaji itupun hanya 5 %. Memang banyak faktor kenapa gaji pensiunan tidak dinaikkan ? Namun harapan ya tidak terlalu njomplang. Banyak purnawirawan yang tidak perhatikan gajinya, dapat berapapun menerima, bahkan tidak sedikit yang bersyukur masih terima gaji.
Kalau sejenak kita melihat gaji purnawirawan taruhlah untuk Pati, tahun 2014 gaji purnawirawan pati sekitar 4,1 juta. Tahun 2014 UMR DKI 2,1 juta, gaji purnawirawan masih lumayan 2x UMR. Tahun 2020 gaji purnawirawan Pati 4,3 juta UMR DKI sekitar 4,1 juta. Tahun 2021 gaji purnawirawan Pati dibawah UMR DKI. Adakah yang memikirkan ?
Sebetulnya kalau melihat maksud dan tujuan didirikan Asabri, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan TNI/POLRI dan Pensiunannya. Namun apa yang terjadi di Asabri ? Kasus yang terjadi di tahun 1995 yang merugikan Asabri 410 M saat itu, sekarang terulang yang merugikan sekitar 17 T ? Kasus Asabri inipun pernah penulis tuangkan di Blog Resmi dengan judul Asabri Bobol lagi. Bahkan Penulis pernah diminta Tim Kemhan untuk presentasi pengalaman tuntaskan kasus 410 M yang penulis tangani 2005.
Saat itu penulis tangani tidak sampai 6 bulan tuntas, akhirnya mantan Dirut Asabri n Mitranya dipidana 6 dan 7 tahun hasil sidang Tipikor. Kasus kali ini sudah setahun belum ada tanda tanda tuntas. Apa terlalu banyak yang terlibat ? Ini baru ngodoroso Kasus Asabri, belum kasus YKPP, apalagi Kasus Corona ? Diawal tulisan ngudoroso tanpa tema dan topik. Eeee ternyata baru topik kasus yang berkaitan Gaji Purnawirawan n Asabri sudah sak hoha (Bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar