Penulis yakin informasi ini para peserta ASABRI yaitu para prajurit TNI maupun anggota POLRI yang masih aktif serta para ASN nya, apalagi para Pensiunan belum pada memahami. Dalam ketentuan yang dimuat dalam harian tersebut, salah satu tujuan adanya Pinjaman Polis ASABRI adalah untuk membantu kesulitan peserta dan sebagai alternatif investasi dengan imbal jasa yang pasti. Adapun ketentuan Pinjaman Polis sebagai berikut :
1. Maksimum 70% dari nilai manfaat yang diterima oleh peserta
2. Jasa pinjaman sebesar 11% dengan metode anuitas bagi Pensiunan dan 9% dengan metode flate rate bagi yang masih aktif
3. Besaran Angsuran setiap bulan maksimum 70% dari Uang Pensiun
4. Biaya administrasi Rp 100.000,-
5. Jangka Waktu Angsuran paling lama 36 bulan
6. Belum memiliki pinjaman PUM ASABRI/BUM YKPP/Mitra Bank
Besaran pinjaman untuk Pensiunan dari Rp 3.000.000,- sd Rp 12.000.000,- dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Mengisi formulir pengajuan pinjaman polis
2. Foto copy KTPA
3. Foto copy Skep Pensiun Warakawuri/Janda/Duda
4. Foto copy Buku Tabungan halaman depan
5. Foto copy Kartu Keluarga/KK
6. Mengisi Surat Kuasa Pemotongan Rekening Pinjaman
Untuk Pemegang Polis ASABRI atau Peserta yang aktif dari TNI POLRI besaran pinjaman dari Rp 18.000.000,- sd Rp 38.000.000,- sedangkan untuk ASN Rp 10.000.000,- sd Rp 33.000.000,- dengan syarat sebagai berikut :
1. Memiliki masa dinas minimum 3 tahun sebelum pensiun
2. Mengisi formulir pengajuan pinjaman polis
3. Foto copy KTPA
4. Foto copy Tabungan halaman depan
5. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
6. Mengisi Surat Kuasa Pemoyongan THT
Ada 7 Langkah Pinjaman Polis tersebut yaitu
1. Calon Pinpol (Pinjaman Polis) menyiapkan berkas
2. Penerimaan berkas
3. Verifikasi Berkas dan memenuhi syarat
4. Kakancab Approve dan menyiapkan daftar nominatif
5. Penyaluran dana di Kanpus
6. Transfer dari Bank
7. Selesai
Terobosan ini tergolong luar biasa, karena para pemegang Polis ASABRI dapat memanfaatkan dana yang mereka iur. Para pemegang Polis ASABRI yang mayoritas adalah para Bintara dan Tamtama maupun ASN gol bawah, di saat tertentu pasti mengalami kesulitan dalam pembiayaan. Terutama saat anak mau masuk sekolah, sangat memerlukan biaya, terobosan ini pasti dirasakan sangat membantu. Semoga kebijakan ini tidak sekedar info yang menyegarkan namun segera terwujud dan bisa dinikmati oleh para Purnawirawan yang memerlukan ,, Aamin (Tumiyo Marsda TNI Purn)