Jumlah penduduk Jakarta memang jauh dari ideal. Dari luas sekitar 650 km2, ideal penduduknya adalah 6,5 Jt jiwa, namun kenyataannya dari hasil statistik jumlah penduduknya diatas 10 juta jiwa. Sebetulnya tidak masalah dengan jumlah penduduk seperti itu, namun permukiman seharusnya tidak lagi dengan rumah tapak harus dengan rumah susun. Pemerintah DKI harus berani menggunakan terobosan dan mengatur warganya untuk mau tidak mau harus tinggal di rumah susun atau apartemen. Pemda harus berani dengan tegas melarang membangun dengan rumah tapak, bahkan kawasan rumah kumuh harus diratakan dengan tanah dan dibangun rumah susun. Langkah ini memang tidak mudah, namun kalau tidak segera dimulai kapan lagi, sehingga Jakarta terlihat menjadi kota yang tertata rapi, indah tetap dan ramah lingkungan
Penulis menjadi ingat saat tahun 2013, saat Jkw masih Gubernur DKI. Di edisi 102 Majalah Property&Bank tulisa dengan judul Musim Bedol Ala Menteri Negara BUMN, penulis menjabarkan ide Pak menteri untuk merumahkan warga yg tinggal I rumah kumuh. Saat itu Perumnas membangun 2 Tower di Kemayoran yang mampu menampung sekitar 640 KK. Diharapkan warga yang tinggal di kawasan kumuh disekitar Kemayoran bisa nempati Tower tersebut dan selanjutnya Kawasan Kumuh bisa dibangun Tower Baru. Akhirnya nanti Kawasan Kumuh akan berubah menjadi Kawasan Rumah susun. Sayangnya apa yg diharapkan MenBUMN saat itu tidak disambut oleh Jkw Ahok.
Tidak berlebihan kalau ide membenahi Kawasan Kumuh harus menjadi Prioritas Pemda DKI. Apalagi dari data yang ada, ternyata berdasarkan evaluasi tirto.id, selama tahun 2017 saja terjadi 1.471 Kebakaran di DKI yang diperkirakan kerugian sekitar 475 M. Selain korban material ada 46 orang meninggal dan 118 luka luka, bahkan ada 21 Petugas Damkar luka luka. Dari 1.471 kejadian kebakaran yang menempati urutan tertinggi adalah bangunan permukiman dan pada umumnya padat penduduk dan permukiman kumuh.
Sebetulnya Pemda sudah bisa memetakan penyebab kebakaran yang terjadi. Bahkan sudah bisa menyimpulkan penyebabnya karena hubungan pendek dari listrik, gas yang meledak, karena lilin, rokok maupun karena pembakaran sampah. Menurut penulis, untuk menangani atau mengatasi serta mengurangi atau mencegah kebakaran, selain adanya sosialisasi pencegahan kebakaran perlu penataan kembali Kawasan Kumuh maupun Kawasan Padat Penduduk.
Langkah Penataan Kawasan, merubah permukiman dari rumah deret menjadi rumah susun adalah merupakan hal yang tidak bisa ditawar tawar lagi. Sudah selayaknya Ibu Kota Negara bebas dari Kawasan Kumuh menjadi Kota yang Rapi Bersih dan Ramah Lingkungan dan banyak Ruang Terbuka Hijau. Dengan merubah rumah deret menjadi rusun 4 lantai saja, akan tersedia 75% lahan kosong. Lahan kosong tersebut bisa dimanfaatkan untuk sarana prasarana utamanya bisa untuk jalan yang memadai , sehingga kalau sampai terjadi kebakaran Damkar bisa masuk. Selain bisa atasi bila terjadi kebakaran dengan adanya Rumah Susun, akan ada lahan kosong bisa digunakan resapan, sehingga bisa mengurangi bencana banjir yang sudah menjadi langganan di DKI.
Langkah langkah yang perlu ditempuh oleh Pemerintah DKI diantaranya :
1. Pemetaan daerah kumuh dan padat penduduk
2. Penataan permukiman dirubah dari rumah tapak ke rumah susun.
3. Bekerjasama dengan BUMN Pengembang seperti Perumnas yang mempunyai lahan cukup luas di DKI, bahkan Rusun milik Perumnas yang hanya 4 lantai bisa diremajakan. Kawasan Permukiman Rumah Susun milik Perumnas yang sudah waktunya untuk diremajakan tersebar dibeberapa tempat diantaranya :
a. Rasun di Tanah Abang
b. Rusun di Kebon Kacang
c. Rusun di Kemayoran dan
d. Rusun di Klender
4. Memanfaatkan lahan lahan tidur milik BUMN maupun BUMD untuk dimanfaatkan untuk menata Permukiman.
5. DKI mengalokasikan anggaran untuk Penataan Permukiman secara bertahab