Kamis, 28 Januari 2021

POLA MERUMAHKAN ABRI TAHUN 80 AN PERLU DITIRU OLEH TAPERA

Melihat perkembangan pola merumahkan MBR yang dilakukan pemerintah dengan Program Sejuta Rumah, penulis selalu ingat pola ABRI dalam merumahkan anggotanya di tahun 80 an.  Cara sederhana dan mengena.   Para Prajurit ABRI setiap bulannya dipotong gaji 10 % berdasarkan Kepres no 8 tahun 1977 dimana intinya :
1. Potongan 4,75 % untuk Dana Pensiun
2. Potongan 2% untuk Dana Kesehatan
3. Potongan 3,25 % untuk THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan).
Potongan gaji 10 %, yang 8 % dikelola Asabri dan yang 2 % dikelola Askes.

Atas dasar tersebut, Pimpinan ABRI saat itu sudah memikirkan bagaiman para Prajurit bisa memiliki rumah setelah pensiun.   Dengan gaji saat itu masih kecil untuk ikuti aturan KPR dimana angsuran maksimum 1/3 Gaji, para Prajurit Gajinya tidak cukup untuk mengangsur KPR.   Oleh sebab itu melalui Asabri, para prajurit dipinjami Uang Muka untuk KPR besarannya sekitar 50 % Harga Rumah.   Dengan ada pinjaman tersebut, 1/3 Gaji Prajurit bisa untuk mengangsur  KPR.   

Penulis ada pengalaman pola tersebut.  Tahun 1990 gaji Penulis sekitar 300 ribu, ikut KPR dimana harga rumah sekitar 13 juta.   Penulis diberi pinjaman uang muka sebesar 6,5 juta, sehingga yang diangsur hanya 6,5 juta dan angsuran tiap bulannya 98 ribu.   Namun namanya pinjaman, harus dikembalikan saat penulis pensiun.   Saat penulis Pensiun, dari potongan gaji 3,25 %, selama 33 tahun masa kerja, akumulasi iur 17 juta, namun penulis hanya terima 10,5 juta karena yang 6,5 juta untuk kembalikan pinjaman.  Pinjaman Uang Muka selama 15 tahun tanpa bunga.   Hal ini sangat menguntungkan Prajurit yang ambil KPR.

Dengan semakin meningkatnya gaji prajurit, sewaktu Penulis sebagai Ketua YKPP tahun 2006 sd 2009, yang menangani KPR untuk prajurit, ternyata Pinjaman Uang Muka tidak 50 % harga rumah, cukup 20 sd 30 % harga rumah.   Bahkan setelah Penulis lengser dari YKPP, mempunyai pemikiran tanpa dibantu pinjaman uang muka, para Prajurit sudah mampu mengangsur bila KPR.

Namun Penulis mempunyai pemikiran lain, bahwa kalau dikelola dengan baik ternyata Para Prajurit yang membayar iur setiap bulan, justru bisa mendapat rumah gratis.  Iuran tiap bulan itulah yang untuk mengangsur KPR.   Ide penulis tuangkan di Majalah Property & Bank pada tahun 2015 dengan judul Rumah Gratis Untuk PNS TNI POLRI.   Tulisan tersebut sampai saat ini masih bisa dibuka di google atau buka ini ,,https://www.propertynbank.com/rumah-gratis-untuk-pns-prajurit-tni-polri/.

Berkaitan dengan tahun 2021 BP Tapera mulai kiprahnya, tidak salahnya pola ABRI tahun 80 an ditiru.   Penulis bukan memaksakan ide untuk memberikan Rumah Gratis untuk Peserta Tapera, tapi pola itu bisa berlaku.   Bagi peserta Tapera yang berkeinginan mempunyai rumah, bisa pola itu dimanfaatkan.  Iur mereka bisa sebagai Angsuran.   Apabila peserta Tapera tidak menginginkan rumah, diakhir pengabdian akumulasi uang iur bisa dikembalikan.   Para Peserta Tapera apabila ikut sejak dilantik sebagai ASN, TNI POLRI maupun Karyawan Perusahaan berarti akan ikut lebih 30 tahun.    Iur selama 30 tahun cukup untuk membeli rumah.   Kenapa pola ini tidak dimanfaatkan atau dikembangkan kesana ? Taruhlah tidak bisa gratis sama sekali, tapi Tapera memberikan Pinjaman Uang Muka tanpa bunga, pola itu sangat meringankan Peserta yang berkeinginan punya rumah.

Semoga tulisan ini menggugah para Pejabat di BP Tapera, sehingga misi Tapera accomplish dan Peserta tidak merasa berat bila akan mengambil atau menginginkan rumah.   Kita tidak perlu malu  ikuti ide para pendahulu yang tujuannya mensejahterakan anggota atau dalam hal ini peserta Tapera.  (Disunting oleh Marsda TNI Purn Tumiyo SE / Mantan Ketua YKPP)

PROGRAM FLPP SUDAH WAKTUNYA DIEVALUASI

Program Subsidi Rumah, mulai tahun 2010 dikenal dengan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).  Sebagai Pengamat maupun Pelaku Program Perumahan untuk MBR, penulis masih merasakan Program FLPP ini belum sepenuhnya memihak ke MBR.   Walaupun Penulis menangani Perumahan untuk MBR dalam hal ini untuk TNI POLRI hanya tahun 2006 sd 2009, melihat Program FLPP serasa ada sesuatu yang harus dievaluasi.

Kalau melihat Pagu Anggaran Subsidi Rumah ini dari tahun ke tahun kenaikan cukup signifikan.   Sebagai contoh tahun 2005 sd 2009 dalam 5 tahun sekitar 4,1 T, selanjutnya era SBY 2010 sd 2014 meningkat menjadi 16,24 T hampir 4 x lipat.   Kemudian era Jkw dari 2015 sd 2019 meningkat menjadi 27,6 T.   Bahkan era Jkw 2020 dan 2021 saja menyamai program 5 tahun sebelumnya yaitu sekitar 27,6 T.

Dari sudut Pagu Anggaran ada kenaikan yang signifikan, tetapi kalau melihat target, kenapa justru ada penurunan ? Hal ini lah menurut penulis perlu adanya evaluasi.   Sebagai contoh Program Subsidi 2005 sd 2009 dengan pagu 4,1 T terealisasi 562.926 unit.  Kemudian tahun 2010 sd 2014, Pagu meningkat 4 x lipat menjadi 16,24 T tapi terealisasi 361.107 unit terjadi penurunan 201.829 unit.   Selanjutnya tahun 2015 sd 2019 Pagu meningkat hampir 70 % sekitar 27.6 T dari 5 tahun sebelumnya tapi target terealisasi 224.439 unit atau menurun 136.668 unit.

Apalagi dibandingkan sebelum adanya FLPP, penurunan target sangat menyolok.   Melihat kejadian seperti inilah yang membuat penulis untuk evaluasi Program FLPP.   Kunci Program Subsidi Rumah itu adalah Pemerintah sebagai Penyandang Dana, kemudian Pengembang yang membangun Rumah serta Bank sebagai Penyalur Kredit.   Memang kiat meringankan bunga KPR menurun itu langkah Luar Biasa tetapi kalau dengan Pagu yang meningkat Target nya menurun, justru ini perlu dipertanyakan.  

Kenapa penulis terkesan ngotot untuk adakan evaluasi, karena punya pengalaman meng KPR kan Prajurit dengan Pola memberikan Pinjaman Uang Muka tanpa bunga.   Itu lebih melancarkan Program merumahkan Prajurit.   Ada beberapa saran dalam evaluasi ini diantaranya :

1. Pihak Pemerintah Kemenpupr atau PPDPP mengadakan pembahasan bersama mengevakuasi FLPP.

2. Dalam Pembahasan prinsip usaha memang tidak boleh dikesampingkan, tetapi karena ini untuk MPR ada unsur menolong.

3.  Pagu Anggaran FLPP yang cukup besar contoh Pagi FLPP 2021 sekitar 16,6 T target 157.500 unit berarti per unitnya sekitar 105 juta padahal harga rumah sekitar 150 juta , berarti Bank dapat dikatakan hanya menyiapkan 45 juta.  Bisa dirubah justru Pemerintah menyiapkan cukup 50 juta tapi Bank yang 100 juta, soal bunga KPR bisa dihitung kembali, tetapi MBR yang bisa KPR akan meningkat 2x lipat.

4. Namanya Subsidi Rumah, tentunya sedapat mungkin Subsidi itu tidak kembali, taruhlah Subsidi berupa pinjaman tanpa Bunga, itu akan meringankan MBR.

5. Bunga FLPP bisa tidak berubah dengan catatan Subsidi Rumah merupakan pinjaman tidak berbunga.

Semoga ide penulis ini bisa menjadi masukan untuk pola Subsidi Rumah kedepan (Penggagas Marsda TNI Purn Tumiyo SE / Mantan Ketua YKPP)

Jumat, 22 Januari 2021

NGUDOROSO 6 (TAMAT)

Sesuai dengan awal tulisan Ngudoroso (1), dari 2006 sampai 2020.   Penulis berusaha mengakhiri dengan Ngudoroso (6).  Kebetulan di awal 2020 ada berita heboh dengan adanya Mega Korupsi di Asabri.   Bagaimana tidak Mega Korupsi, awalnya oleh Menkopolhukam disebutkan adanya penyalahgunaan Dana Asabri sebesar 10 T, ternyata malah sekitar 17 T.   Sebetulnya begitu ada berita ada kasus di Asabri, awal 2020, penulis sudah menulis dengan judul Dana Asabri Kembali  Bobol.  Tulisan bisa dibuka di http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/01/dana-asabri-kembali-bobol.html

Sejenak melihat penjelasan gambar, tahun 2006 Aset Asabri sekitar 5,4 T, kemudian di annual report 2017 sekitar Aset Asabri sekitar 44,8 T.  Selama 14 tahun Aset Asabri meningkat dari 5,4 T menjadi 44,8 T itu kinerja Luar Biasa.  Meningkat  melebihi standart yang ditentukan oleh KemenBUMN.  Namun kalau kita melihat data dari Asabri akhir tahun 2019, Aset Asabri tercatat 26,5 T.   Terjadi suatu keanehan, di tahun 2017 sesuai dalam annual report Aset Asabri sebesar 44,8 T namun di akhir 2019 tercatat 26,5 T berarti ada selisih sekitar 18 T.  

Annual report BUMN itu bisa dibuka oleh siapapun, bahkan tinggal buka google dan tulis annual report yang diinginkan, akan muncul secara otomatis.  Kalau sejenak membuka Annual Report Asabri tahun 2014, disana peningkatan Aset dari tahun 2006 terlihat wajar wajar saja.   Tercatat Aset Asabri tahun 2011 sebesar 8 T, tahun 2012 meningkat menjadi 8,9 T, tahun 2013 meningkat menjadi 9,5 T dan tahun 2014 menjadi 11,9 T.   Kemudian kalau buka Annual Report 2017, tercatat Aset Asabri 2015 menjadi 32,3 T, tahun 2016 menjadi 36,5 T dan tahun 2017 sebesar 44,8 T.  Dalam 3 tahun dari 2015 sampai 2017 ada Peningkatan Aset yang fantastis.

Kenapa Aset Asabri  tahun 2015 menjadi 32,3 T dari Aset Asabri tahun 2014 sebesar 11,9 T ? Ada kenaikan 300 % tidak ada Pejabat yang peduli ? Bahkan Aset Asabri tahun 2019 sesuai data dari Asabri sendiri tinggal 26,5 T juga tidak ada Pejabat yang beraksi ? Sesuai Peraturan Pemerintah yang mengatur Asabri, Menhan adalah Regulator Asabri atau Menteri Teknis Asabri.  Komisarisnya dijabat oleh Irjen/Sekjen Dephan/Kemhan apa tidak pernah adakan evaluasi ?

Menurut penulis, Kasus Asabri ditangani oleh Jaksa Agung, merupakan pukulan berat terhadap Dephan, TNI maupun Polri.   Kalau dulu kasus Asabri yang terjadi tahun 1995, bisa dituntaskan oleh Dephan di tahun 2005.   Kenapa sekarang ditangani oleh Jaksa Agung ? Apa ini bagian skenario bahwa Asabri dan Taspen harus bergabung ke BPJS Tenaga Kerja ? Karena dalam UU no 24 tahun 2011 tentang BPJS Tenaga Kerja, disebutkan bahwa Asabri harus bergabung dengan BPJS Tenaga Kerja paling lambat tahun 2029.  

Ini sekedar Ngudoroso dalam 6 tulisan, semoga ada Purnawirawan yang masih mempunyai pengaruh untuk mengevaluasi YKPP dan Asabri.  Karena Asabri dan YKPP Tupoksinya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota TNI dan Polri serta para pensiunan nya (Tamat)





Kamis, 21 Januari 2021

NGUDOROSO (5)

MODAL YKPP DARIMANA ASALNYA.    Ngodoroso seri 5 masih berkaitan dengan Asabri maupun YKPP.   Sengaja penulis buat berseri, kali ada yang tertarik dan mau adakan evaluasi mencari Kebenaran.  Era Now terlihat yang ada bukan Kebenaran tapi Pembenaran.   Berubahnya YKPP menjadi YPPSDP sudah melalui proses sesuai UU Yayasan ? Sudah melibatkan Panglima TNI, Kapolri, Kepala Staf Angkatan ? Tentunya yang bisa menjelaskan Pengurus YPPSDP.

Sengaja judul Ngudoroso kali ini MODAL YKPP DARI MANA ASALNYA ? Dalam gambar di awal ada SEJARAH SINGKAT YKPP, ada PENGELOLAAN DANA ada POLA DASAR PENGELOLAAN DANA PENSIUN.  Sejarah Singkat YKPP diambil dari YKPP, Pengelolaan Dana dan Pola Dasar Pengelolaan diambil dari Asabri.   

Dari Sejarah Cikal Bakal YKPP adalah Proyek Pengelola BUM KPR, didirikan berdasar SKEPMENHANKAN No 38/M/I/1984.   Proyek Pengelola BUM KPR operasinya dibawah Asabri.    Dari Buku Asabri 2006 dijelaskan  Dananya diambil dari Hasil Investasi Dana Pensiun (Potongan Gaji 4,75 %).  Penjelasan selanjutnya Dana itu sebagai modal dan potongan mulai   dari 1984 sd 31 Juli 1998 dan dalam Buku YKPP modal SD 1998 terjatat 820 M.

Berpindahnya Pengelolaan BUM KPR tepatnya pada tahun 1998, setelah berjalan 14 tahun.   Selama 14 tahun dikelola Asabri, mulai 1998 dikelo dibawah langsung Dephankam, berdasarkan Kepmenhankam no 2/II/1998.  Awalnya bernama BPKPP (Badan Pengelola Kesejahteraan Perumahan Prajurit) baru tahun 2000 berubah menjadi YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit).

Sebetulnya masalah penanganan BUM KPR berpindah dari Asabri ke YKPP, karena adanya penyalah guna Dana Asbri sebesar 410 M yang terjadi tahun 1995, dan baru ketahuan saat Krisis tahun 1998.   Penulis berani menyampaikan  adanya kasus tersebut, karena Dana 410 M dibukukan di YKPP sebagai Piutang.   Kebetulan penulis yang selesaikan kasus tersebut di tahun 2005.   Setelah menyelesaikan kasus tersebut penulis diangkat sebagai Ketua YKPP periode 2006 sd 2009.

Didepan dalam topik ngudoroso kali ini dengan judul MODAL YKPP  DARI MANA ASALNYA ? Dari penjelasan terutama Buku  Asabri 2006, Modal YKPP adalah sebagian hasil Pengembangan Dana Pensiun dari 1984 sd 31 Juli 1998.  Seperti dalam gambar diatas Hasil Pengembangan atau investasi Dana Pensiun adalah untuk :

1. Kontribusi ke Depkeu
2. Operasional Pembayaran Pensiun
3. BUM KPR
4. Bantuan Gugur/Tewas Operasi Seroja
Disini terlihat jelas Modal dasar YKPP adalah dari Hasil Investasi Dana Pensiun  tahun 1984 sd 1998.  Dana Pensiun adalah potongan Gaji 4,75 %.  Dapat dikatakan itu milik para Prajurit sebelum 1998. 

Bentuk organisasi itu selalu disesuaikan dengan perkembangan jaman.  Pengelolaan BUM KPR pun berubah ubah, didirikan tahun 1984, dikelola Asabri.   Tahun 1998 dikelola Dephankam.  Tahun 2008 YKPP berubah menjadi Lakgiat Perumahan, Tupoksinya tetap kelola BUM KPR.   Begitu tahun 2020 berubah menjadi YPPSDP terlihat Tupoksinya bukan masalah Perumahan lagi.   (Bersambung)

Selasa, 19 Januari 2021

NGUDOROSO (4)

Kali ini Penulis akan ngudoroso perjalanan dari 2006 sampai dengan 2020, terutama saat mulai terbongkar kembali kasus Asabri yang merugikan sekitar 17 T.    Sebelum lanjut ngudoroso, penulis mau jelaskan gambar dalam judul.  Gambar kuning adalah Laporan buku YKPP 2005 sd 2009.  Gambar Hijau adalah Laporan Asabri 2006 dan gambar biru adalah Laporan Asabri 2019.  Penulis membiasakan menganalisa dengan Data Yang Valid.

Penulis yakin para Pejabat maupun para Purnawiran mayoritas tidak paham sejarah Asabri maupun YKPP.   Asabri dan YKPP menurut penulis tidak bisa dipisahkan.  Terutama kalau baca buku yang hijau terbitan 2006 tentang Penyelenggaraan Program Asabri.   Disana dijelaskan tentang sejarah Asabri dan YKPP, dimana Dana atau Modal YKPP itu diambil dari hasil investasi Dana Pensiun dari 1984 sd Juli 1998.   Tercatat Modal awal YKPP sebesar 820 M.   Kemudian dalam buku Coklat Laporan Buku YKPP sd akhir Desember 2008 Aset YKPP sekitar 1,5 T.

Kenapa Asabri dengan YKPP tidak bisa dipisahkan ? Karena prajurit TNI POLRI yang KPR dengan BUM dari YKPP, pengembaliannya harus melalui Asabri.   Perhitungannya bagi Prajurit yang KPR, saat pensiun santunannya dipotong BUM yang pernah diterima.   Potongan itu oleh Asabri diserahkan ke YKPP.  

Dari pengalaman penulis tahun 1990 mengambil KPR dari Proyek KPR Asabri dapat BUM 6,5 juta.   Saat Pensiun seharusnya terima 17 juta, namun penulis hanya terima 10,5 juta, karena yang 6,5 juta untuk kembalikan BUM.   Oleh sebab itu penulis sampaikan Asabri dan YKPP tidak bisa dipisahkan.  Itulah kehebatan YKPP, memberikan Pinjaman Uang Muka selama bertahun tahun tanpa bunga.

Sayang sekali YKPP yang sangat membantu para Prajurit TNI POLRI dalam KPR, sejak penulis lengser, kinerjanya semakin menurun.   Tahun 2008, dana untuk BUM sekitar 189 M, menurun terus dan tahun 2017 hanya sekitar 9 M.  Bahkan mulai 2018 sudah tidak mampu memberikan BUM untuk Prajurit yang akan KPR.  Dan ternyata YKPP sudah berubah Tupoksinya bukan lagi kelola Perumahan, dan namanya sudah berubah menjadi YPPSDP (Yayasan Pengembangan Potensi Sumberdaya Pertahanan). (Bersambung)


Senin, 18 Januari 2021

NGUDOROSO (3)

Mungkin masih banyak yang asing melihat simbul yang berwarna merah.   Itu adalah simbul aplikasi Palapa  untuk komunikasi di dunia maya tidak jauh beda dengan WA.  Aplikasi lama seperti WA, Telegram, Line namun yang tenar adalah WA.   Akhir akhir ini muncul Signal, Bip dan yang konon produk anak bangsa adalah Palapa.  

Dari semua aplikasi baru seperti Signal n Bip, penulis sudah install semua namun peminatnya masih sepi.   Untuk Palapa juga sudah install, caranya tidak jauh dengan WA, dan operasinya hampir sama.  Penulis mencoba untuk kalangan alumni Lemhannas KSA X, namun juga baru 5 orang yang bergabung.  Maklum sudah umur semua, sedikit kesulitan untuk install.

Kalau melihat aplikasi komunikasi, dapat dikatakan semua produk asing.   Apalagi Signal ini ternyata penemunya juga yang menemukan WA.  Satu satunya produk lokal adalah Palapa (cerita Mbah Google).   Aplikasi Palapa ini diciptakan oleh Gildas Deograt Lumy, konon asli Indonesia cuma kalau melihat nama seperti asing.   

Penulis suka ngudoroso, kenapa anak bangsa yang tidak kalah dengan orang asing tidak mendapat perhatian ? Era SBY penemu motor listrik adalah anak dari Padang bernama Ricky Elson, namun penemuannya dipatenkan oleh Jepang.   Ricky Elson sempat mau kembali ke Indonesia atas prakarsa MenBUMN Bapak DI, tapi begitu Bapak DI lengser, Ricky Elson kembali ke Jepang.  Karena pak DI tidak mampu gaji lagi.  Saat Ricky Elson di Indonesia semua Gaji MenBUMN untuk Ricky Elson.

Saat KTT APEC di Bali 2013 Ricky Elson menyiapkan Bus Listrik dan sempat digunakan oleh para delegasi.  Kalau kita buka link ini https://finance.detik.com/industri/d-2137599/hatta-ktt-apec-di-bali-semuanya-pakai-mobil-dan-bus-listrik, dijelaskan oleh Bapak Hatta Rajasa, semua delegasi pakai mobil listrik.   Kenapa proyek mobil listrik berhenti ? Ujungnya pasti masalah politik.

Bagaimana nasib Palapa ? Akan mampukah ambil alih aplikasi komunikasi di Indonesia ? Dari pengalaman apapun sepertinya kok berat.  Apa kita sudah terlanjur ketakutan dengan para cukong ? Yah namanya ngudoroso, atau menyampaikan uneg uneg, mudah mudahan tidak dilarang.   Tetapi orang mimpi ketemu Rasul konon diproses, Mbak You meramal juga katanya mau diproses.   Jangan jangan ngudoroso juga diproses ? ( Ngudoroso 3)

WAG CESSNA 401/402


Sebagai adm group dan yang membuat WAG PILOT CESSNA 401/402, tentunya mengharapkan WAG ini tetap mengudara.  ÀMungkin satu satunya WAG yang membernya lintas angkatan dan lintas satuan ya hanya WAG PILOT CESSNA 401/402.   Penulis sendiri menerbangkan 10 jenis pesawat, tapi yang ada WAG untuk jenis pesawat ya hanya WAG PILOT CESSNA 401/402. Ada juga WAG Hercy tapi itupun karena ada 2 Skadron yang mengoperasikan pesawat yang sama, mungkin sekarang ada 3 Skuadron.   Sebagai Pilot Dakota, penulis merasa belum melihat ada WAG PILOT DAKOTA.

Bersyukur WAG PILOT CESSNA 401/402 tiap hari selalu mengudara, bahkan selalu didahului dengan tahajud.  Penulis mengamati setiap WAG itu yang posting rata rata 20 % dari jumlah membernya.   Di WAG PILOT CESSNA pun demikian.   Sekedar kilas balik tentang WAG PILOT CESSNA 401/402, ada cerita yang membanggakan.   Sekitar akhir bulan Juli 2017, Kasau (Cessna 129) dalam suatu media, menyampaikan rencana mengisi Museum Dirgantara dengan Pesawat Cessna 401/402.   

Dalam berita tersebut, sekalian ada design logo yang ditempel di Pesawat ada logo Skadron 17, Skadron 2 dan Skadron 4.  Penulis merasa ikuti perjalanan Pesawat Cessna sejak di Skadron 17 sampai Skadron 4, rasanya tidak pernah melalui Skadron 2.   Penulis langsung lapor kepada Kasau bahwa Pesawat Cessna 401/402 tidak pernah menjadi kekuatan Skadron 2.  

Akhirnya malah penulis mendapat tugas untuk menelusuri.   Saat itu penulis hanya mengajak adik adik dari Skadron 4 untuk menindaklanjuti perintah lesan Kasau.   Karena penulis merasa mantan Komandan Skadron 4, yang penulis ajak diskusi para mantan Komandan Skadron 4.  Tentunya termasuk Mantan Komandan Skadron 4 yang paling senior (Cessna 40) serta Cessna 67, Cessna 72, Cessna 85 dan Cessna 134.   Dari hasil diskusi perlu melibatkan seluruh mantan Pilot Cessna 401/402 dan untuk mempermudah diskusi dibentuklah WAG PILOT CESSNA 401/402 tepatnya mulai 5 September 2017.

Setelah adanya WAG PILOT CESSNA 401/402 akhirnya persiapan terbentuk Panitia Persiapan Penyerahan Pesawat 401/402 yang khusus oleh para Mantan Pilot Pesawat 401/402, diluar panintia dari TNI AU.  Akhirnya timbul ide membuat monumen yang mencantumkan nama nama Pilotnya.   Dengan adanya WAG tersebut, semua proses hanya by order di WAG maupun by telepon.  Sebetulnya untuk membuat Monumen perlu biasa cukup besar, sekitar 50 juta, namun Alhamdulillah biaya ditanggung adik adik IDP yang masih terbang diluar.  Ada arahan dari senior (Cessna 46) untuk menelusuri sejarah pesawat Cessna ada Surat Perintah dari Kasau untuk pertanggungan jawab.   Alhamdulillah akhirnya keluar Surat Tugas no : Shad/29/XII/2017 Tanggal 4 Desember 2017.  Dan akhirnya logo yang dipasang di pesawat Cessna 401/402 yang masuk museum hanya logo Skadron 17 dan Skadron 4.

Mungkin ada yang bertanya tanya kok ada Cessna Number ?  Kenapa penulis membuat Cessna Number, tujuannya sekedar  untuk membuat kebanggaan dan mudah mengingat ingat.   Dasarnya adalah seperti yang di Monumen.   Ini juga hanya ide, dan inilah urutannya :

1. Cessna 1 Basas Suyono
2. Cessna 2 Mudjono
3. Cessna 3 Suwarta
4. Cessna 4 Wage Mulyono
5. Cessna 5 Gendroyono
6. Cessna 6 Djoko Sasetiyo
7. Cessna 7 Subardi
8. Cessna 8 AR Legoh
9. Cessna 9 Aris 
10. Cessna 10 Gardjito Bismo
11. Cessna 11 Abdul Muluk
12. Cessna 12 Amir Hasyim
13. Cessna 13 Chris Sukardjono
14. Cessna 14 Daniel Boroh
15. Cessna 15 Dicky Pangau
16. Cessna 16 Iut Wiandra
17. Cessna 17 Mas Susilo
18. Cessna 18 Mursidi
19. Cessna 19 Pandu Mardanus
20. Cessna 20 Subagyo
21. Cessna 21 Suhiyar
22. Cessna 22 Suyatno
23. Cessna 23 Amin Kahar
24. Cessna 24 Eko Budiono
25. Cessna 25 Safril Dauli
26. Cessna 26 Soeharjanto
27. Cessna 27 Jerry BS
28. Cessna 28 Azhari
29. Cessna 29 Bae Yudha
30. Cessna Endang Rusmana
31. Cessna 31 Djulikin 
32. Cessna 32 Kawal Tarigan
33. Cessna 33 Koko Koswara
34. Cessna 34 Djatmiko
35. Cessna 35 Gde Sudana
36. Cessna 36 Hari Priyadi
37. Cessna 37 Haryono
38. Cessna 38 Purwo Caroko
39. Cessna 39 Sudiro
40. Cessna 40 Suharso
41. Cessna 41 Suharsono
42. Cessna 42 Yogaswara
43. Cessna 43 Indrianto
44. Cessna 44 Chairuddin
45. Cessna 45 Ferry Abadi
46. Cessna 46 Ian Santosa P
47. Cessna 47 Djarot Edidono
48. Cessna 48 Wirasno
49. Cessna 49 Koesnadi
50. Cessna 50 Mulyanto
51. Cessna 51 Sodik Sukarno
52. Cessna 52 Tatit Samiadji
53. Cessna 53 KS Waluyo
54. Cessna 54 Prasetyo Kiswadi
55. Cessna 55 Sumardjan BS
56. Cessna 56 Tumiyo
57. Cessna 57 Indrajays Zein 
58. Cessna 58 Mardjono
59. Cessna 59 Iwan Didi
60. Cessna 60 Budi Laksono
61. Cessna 61 Djunaedi
62. Cessna 62 Haryanto
63. Cessna 63 I Wayan Suwitra
64. Cessna 64 Ngadiman
65. Cessna 65 Sunarto
66. Cessna 67 Sonce
67. Cessna 67 Yushan Sayuti
68. Cessna 68 Setyo Haryono
69. Cessna 69 Benyamin
70. Cessna 70 Sasongko
71. Cessna 71 Sru Astjaryo
72. Cessna 72 Tony Susanto
73. Cessna 73 A Sulaksono
74. Cessna 74 Boy Syahril
75. Cessna 75 Chaerudin Ray
76. Cessna 76 Ilyanus Sanusi
77. Cessna 77 Agus Barnas
78. Cessna 78 MZ Djamhari
79. Cessna 79 Ida Bagus Anom
80. Cessna 80 Wibowo Islah
81. Cessna 81 Edy Purwanto
82. Cessna 82 Bambang Sugeng
83. Cessna 83 Yohanes Yusuf
84. Cessna 84 Kusmayadi
85. Cessna 85 Sudipo Handoyo
86. Cessna 86 Yadi Husyadi
87. Cessna 87 Hermuntarsih
88. Cessna 88 Sulastri Bakso
89. Cessna 89 Agus Dwi Putranto
90. Cessna 90 B Widjarnako
91. Cessna 91 Choirul Arifin
92. Cessna 92 Dedy Nita Komara
93. Cessna 93 Moch Nurullah
94. Cessna 94 Rachmad Kusnanto
95. Cessna 95 Supriyanto Basuki
96. Cessna 96 Warsono
97. Cessna 97 Almatheus Eko H
98. Cessna 98 Anwar Haryanto
99. Cessna 99 Bambang Hermanto
100. Cessna 100 Budi Wiryawan 
101. Cessna 101 Darmansyah
102. Cessna 102 Decky Tjahyana
103. Cessna 103 Djantun
104. Cessna 104 Djuhana
105. Cessna 105 Eko Priambodo
106. Cessna 106 Handi Dewanto
107. Cessna 107 Kustriawan
108. Cessna 108 Nurhadi
109. Cessna 109 Oto Sigit Budianto
110. Cessna 110 Rachman Latief
111. Cessna 111 Rizal Ali
112. Cessna 112 Sutrisno
113. Cessna 113 Agung Kuncoro
114. Cessna 114 Agus Sudarya
115. Cessna 115 Anastasia Sumadi
116. Cessna 116 Bambang Suwarto
117. Cessna 117 Jimmy Kalebos
118. Cessna 118 Rachman Haryadi
119. Cessna 119 Tata Hendrataka
120. Cessna 120 Gatot Purwanto
121. Cessna 121 Hery Irsal
122. Cesnna 122 Hendrika Aries
123. Cessna 123 Inana Musilimah
124. Cessna 124 Ratih Kusuma
125. Cessna 125 Andre Moelya
126. Cessna 126 Dwi Aprias S
127. Cessna 127 Pengkuh Hardjo
128. Cessna 128 Wirawan
129. Cessna 129 Hadi Tjahjanto
130. Cessna 130 Syamsu Maizar
131. Cessna 131 AM Junico
132. Cessna 132 Ivan Sandi
133. Cessna 133 Sarianto HS
134. Cessna 134 Ismet Saleh
135. Cessna 136 I Nyoman Trisantosa
136. Cessna 136 Gustaf Brugman
137. Cessna 137 Eliyanto
138. Cessna 138 Hesly Paat

Dari 138 Cessna Number, yang tertua Angkatan 60 dan yang termuda Angkatan 89.  Bersyukur Pilot Cessna bisa mencapai karier puncak di TNI, yaitu Cessna 129, mudah mudahan beliau sempat  membaca Blog Resmi Penulis, suatu saat kalau sudah tidak ada Covid 19 bisa bereuni bersama Pilot Cessna 401/402.   Ini hanya ide atau gagasan penulis, yang sejak awal membuat monumen Pilot Cessna 401/402 bekerja tanpa Surat Perintah, namun hasilnya tidak mengecewakan.  Sebetulnya kunci keberhasilan saat mempersiapkan Monumen Pilot Cessna 401/402 koordinator di lapangan adalah Cessna 85 dan koordinator pengumpulan dana Cessna 127.   Terima kasih Cessna 85 dan Cessna 127, atas jerih payahmu terwujud monumen Pilot Cessna 401/402. Semoga akan menjadi kenangan dalam kehidupan para Pilot Cessna 401/402.   Aamiin (Disunting oleh Cessna 56/awal 2021)





Sabtu, 16 Januari 2021

NGUDOROSO (1)

Penulis dalam ngudoroso punya cara tersendiri, yaitu dituangkan dalam tulisan di Blog Resmi Pribadi.  Sebetulnya nulis di Blog sekedar isi kegiatan, nunul nunul hp olah pikir untuk menunda kepikunan.   Ya karena terbiasa nulis terutama setelah pensiun, jari ini seperti tidak bisa ditahan.   Ada juga beberapa media yang mau nampung, Majalah Property&Bank terutama di rubrik Public Housing sejak tahun 2011 secara rutin. Sesekali di Majalah Angkasa, Majalah Taspen dan Majalah Langit Biru.

Tulisan kali ini sengaja dengan judul Ngudoroso karena tanpa tema atau topik.   Tentunya ngudoroso ini, menyuarakan isi hati, bukan kecewa tapi cuma gumun.   Apalagi melihat perkembangan sikon negeri yang sepertinya tidak henti hentinya usreg.   Menurut penulis setelah SBY lengser tahun 2014, tiada hari tanpa usreg.   Penulis juga pernah buat tulisan di Blog Resmi Pribadi tepatnya 9 Juni 2018 dengan judul Kajian Gaji Purnawirawan.   

Kebetulan politisi yang membaca Blog Resmi Penulis dan langsung tulisan penulis dibuat surat terbuka kepada Jkw pada hari berikutnya.  Penulis memang mengharapkan ada kenaikan gaji untuk para Purnawirawan.  Tanggal 16 Agustus 2018 akhirnya Jkw menaikan gaji sebesar 5%.   Kenaikan itu tentunya bukan karena surat terbuka, tapi sudah dipersiapkan jauh sebelumnya.

Lha bagaimana tidak ngudoroso, kalau pemerintah sebelumnya selalu menaikkan gaji purnawirawan setiap tahun, ini Jkw sudah jalan tahun ke 7, baru sekali naikkan gaji itupun hanya 5 %.   Memang banyak faktor kenapa gaji pensiunan tidak dinaikkan ? Namun harapan ya tidak terlalu njomplang.   Banyak purnawirawan yang tidak perhatikan gajinya, dapat berapapun menerima, bahkan tidak sedikit yang bersyukur masih terima gaji.

Kalau sejenak kita melihat gaji purnawirawan taruhlah untuk Pati, tahun 2014 gaji purnawirawan pati sekitar 4,1 juta.  Tahun 2014 UMR DKI 2,1 juta, gaji purnawirawan masih lumayan 2x UMR.    Tahun 2020 gaji purnawirawan Pati 4,3 juta UMR DKI sekitar 4,1 juta.  Tahun 2021 gaji purnawirawan Pati dibawah UMR DKI.  Adakah yang memikirkan ? 

Sebetulnya kalau melihat maksud dan tujuan didirikan Asabri, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan TNI/POLRI dan Pensiunannya.   Namun apa yang terjadi di Asabri ? Kasus yang terjadi di tahun 1995 yang merugikan Asabri 410 M saat itu, sekarang terulang yang merugikan sekitar 17 T ? Kasus Asabri inipun pernah penulis tuangkan di Blog Resmi dengan judul Asabri Bobol lagi.  Bahkan Penulis pernah diminta Tim Kemhan untuk presentasi pengalaman tuntaskan kasus 410 M yang penulis tangani 2005.

Saat itu penulis tangani tidak sampai 6 bulan tuntas, akhirnya mantan Dirut Asabri n Mitranya dipidana 6 dan 7 tahun hasil sidang Tipikor.   Kasus kali ini sudah setahun belum ada tanda tanda tuntas.   Apa terlalu banyak yang terlibat ? Ini baru ngodoroso Kasus Asabri, belum kasus YKPP, apalagi Kasus Corona ? Diawal tulisan ngudoroso tanpa tema dan topik.   Eeee ternyata baru topik kasus yang berkaitan Gaji Purnawirawan n Asabri sudah sak hoha (Bersambung)

Rabu, 13 Januari 2021

MENGENAL YKPP (Tamat)

Seperti penjelasan sebelumnya, untuk para Prajurit dan PNS yang masih aktif, kesejahteraan semakin baik terutama kebutuhan di bidang perumahan.  Kebutuhan rumah bagi mereka ada instansi yang memperhatikan yaitu ASABRI, TWP dan TAPERA.   Untuk Purnawirawan dan Pensiunan maupun Veteran masih banyak yang belum memiliki rumah. Berdasar laporan Ketua DPD LVRI DKI, masih ada sekitar 695 Veteran yang tinggal di Rumah Dinas. Jumlah itu belum Purnawiran maupun Pensiunan yang tidak tergolong Veteran.   Penulis yakin didaerah lain pun mempunyai masalah yang hampir sama.

Oleh sebab itu Penulis menawarkan konsep tentang pembenahan Yayasan yang masih menangani kesejahteraan Purnawirawan yaitu YKPP yang asetnya cukup besar dan kalau melihat sejarahnya itu uang para Purnawirawan maupun Pesiunan sampai Angkatan 1997.   Tentunya konsep ini harus didukung oleh seluruh organisasi yang ada baik di LVRI, PEPABRI, PPAD. PPAL maupun PPAU.   Dari pantauan penulis selama ini, sepertinya para Purnawirawan maupun Pensiunan pada umumnya banyak yang tidak memahami apa itu YKPP.

Adapun langkah langkah kedepan untuk membenahi YKPP diantaranya :

1. Perlu kesamaan langkah dari Pengurus yang ada di LVRI, PEPABRI, PPAD, PPAL dan PPAU dengan membentuk Tim untuk mengevaluasi kinerja YKPP.

2. Tetap memfungsikan Menhan, Panglima TNI dan Kapolri sebagai Pembina, selain Ketum LVRI, PEPABRI, PPAD. PPAL dan PPAU. 

3. Merestrukturisasi organisasi YKPP

4. Kepengurusan YKPP melibatkan Purnwirawan dari semua Matra dan Polri

5. Menunjuk KAP untuk mengaudit Aset YKPP.

Mudah mudahan ide penulis mendapat sambutan dari smua pihak, sehingga aset YKPP bisa diselamatkan .. Aamiin (Penulis Marsda TNI Purn Tumiyo mantan Ketua YKPP periode 2006 sd 2009)




SUDAH SAATNYA AMANDEMEN UUD 45 TAHUN 2002 DITINJAU KEMBALI

Umum

Melihat perkembangan kehidupan Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah 22 tahun reformasi 1998, sepertinya perlu adanya pemikiran untuk meninjau kembali terhadap Amandemen UUD 45 tahun 2002.   Fakta menunjukkan terutama dalam Pilkada maupun Pemilu cost jauh lebih tinggi.   Jabatan seperti diperdagangkan .  Begitu buka buka Website LVRI, ternyata Majalah Veteran edisi ke 2 terbitan Desember 2010, Tokoh Veteran Bpk Letjen TNI (Purn) Sayidiman sudah mengusulkan perlunya Kaji Ulang Amandemen UUD 45.  Baru 8 tahun adanya Amandemen UUD 45 sudah diusulkan untuk adanya kaji ulang.   

Majalah Veteran Republik Indonesia ini baru terbit September 2010 era Ketum DPP LVRI Bpk Letjen TNI (Purn) Rais Abin.   Tidak ada salahnya harapan Bapak Sayidiman perlu diulas kembali, sehingga harapan para pendiri bangsa terwujud.

Alasan Perlunya Kaji Ulang Amandemen UUD 45

Dalam Majalah Veteran Republik Indonesia edisi ke 2 yang terbit Desember 2010, judul tulisan Bapak Sayidiman adalah Amandemen UUD45 Harus Dikaji Ulang. Tulisan  yang lugas dari Veteran Pelaku Sejarah. Menurut Bapak Sayidiman ada dua perbedaan yang menonjol antara UUD 45 yang Asli dan Amandemen :

Pertama, UUD 45 yang Asli memuat penjelasan penjelasan, sedangkan UUD tahun 2002 panjelasan itu dihilangkan. Sebetulnya penjelasan dari sebuah UUD sangat diperlukan agar tidak terjadi multi tafsir.

Kedua, secara filosofis UUD45 memuat unsur unsur idealisme, gotong royong dan sikap hidup berdasarkan prinsip.  Unsur unsur ini merupakan pengejawantahan dari sebuah bangsa yang besar dan digali dari jati diri Bangsa Indonesia, sebagaimana Presiden Soekarno menggali Pancasila.   Sementara UUD 2002, unsur unsur yang ada mengarah ke materialisme, individualisme dan pragmatisme berdasarkan untung rugi.

Dalam ulasan Bapak Sayidi iniman dengan tegas menyebutkan bukan UUD 45 Asli dan Amandemen UUD 45 tahun 2002, namun UUD 45 dan UUD 2002.   
Selain dua perbedaan yang dijelaskan diawal, Bapak Sayidiman juga menyoroti perbedaan Struktur Kenegaraan dalam UUD 45 dan UUD 2002.  Dimana dalam UUD 45 adanya Lembaga Tertinggi Negara, sedangkan dalam UUD 2002 semua Lembaga Tinggi Negara kedudukannya sama.  Dimana MPR menjadi Lembaga Tinggi Negara, bukan Lembaga Tertinggi Negara.

Bapak Sayidiman hanya mengulas panjang lebar tentang pasal 33 UUD 45.  Menurut beliau Pasal 33 yang asli, pemerintah dapat mengendalikan pemilik modal karena sebagian besar bidang ekonomi dikuasai oleh Negara.  Sementara UUD 45 hasil amanemen, terkandung makna simbiosis antara pemilik modal dengan badan eksekutif.  Terjadi dominasi politik modal sehingga pemerintah berjalan menurut kehendak dan kepentingan pemilik modal.  Akhirnya terjadi oligarki inipemeluk modal dikenal korporattokrasi.   

Kelompok, Perkumpulan, Tim  atau Pejabat  yang Menghendaki Kaji Ulang Amandemen UUD 45 

Setelah kajian Pak Sayidiman pada tahun 2010, muncul beberapa Kelompok, Perkumpulan, Tim atau Pejabat yang membuat konsep Kaji Ulang Amandemen UUD 45, diantaranya :

1. PPAD (Perkumpulan Purnawirawan Angkatan Darat, dalam berita Antara tanggal 28 September 2012, dalam head line nya berjudul PPAD Inginkan Legislatif Kaji Ulang Amandemen UUD 45.

2. Dalam berita Nasional tanggal 12 Agustus 2015, kembali PPAD mendesak pemerintah mengkaji ulang UUD 45 hasil amandemen atau biasa  disebut UUD 2002.  Pasalnya, UUD 45 hasil amandemen sangat liberal sehingga keluar dari ruh pembukaannya dan tidak lagi dijiwai oleh Pancasila.

3. Wakil Presiden periode 1993 - 1998 Try Sutrisno dalam berita Antara News 17 Agustus 2015, mengatakan amandemen UUD 45 yang telah dilakukan empat kali sejak 1999 - 2002, harus dikaji ulang oleh Pemerintah.

4. Dalam berita Republika 19 Agustus 2015,  Menhan Ryamizard Ryacudu menyatakan setuju dengan usulan beberapa veteran termasuk Wakil Presiden ke 6 Try Sutrisno agar pemerintah mengkaji ulang amandemen UUD 45 

5. MPR menanggapi desakan Wapres ke 6 Tri Sutrisno dan Ketum LVRI yang dimuat WE Online tanggal 23 Agustus 2015 dengan judul MPR : Kajian Amandemen UUD 45 untuk Evaluasi. Wakil Ketua Pimpinan Badan Pengkajian MPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan mengkaji untuk mengevaluasi UUD 45 bisa diterima.

6. Rumah Kebangkitan Indonesia pada Juli 2018 menerbitkan Buku Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1946 disertai Adendum, buku tersebut diserahkan kepada Ketua MPR pada tanggal 4 Agustus 2018, untuk digunakan sebagai bahan masukan.
7. Tokoh dan Pakar lintas generasi menyusun buku Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 45.   Buku ini terbit Februari 2019 disusun oleh 22 Tokoh dan Pakar Lintas Generasi.  Yang tertua Angkatan 45 Bapak Sayidiman (94 tahun) dan termuda Sdr Salamuddin Daeng (43 tahun). Umur berbeda 51 tahun namun bisa harmoni dalam berpikir.
Sekilas Buku UUD 45 disertai Adendem.

Dari beberapa buku hasil kajian tentang Amandemen UUD 45 tahun 2002, mungkin buku UUD 45 disertai Adendem yang menarik perhatian.   Karena buku tersebut pada tanggal 20 September 2018 mendapat MURI.  
Kebetulan penulis ikut menyusun atau menyelaraskan sebelum diterbitkan.  Dan bersyukur ide penulis adendum pasal 33 UUD 45 diterima floor.  Dalam pasal 33  hanya disebutkan bumi dan air, penulis usulkan ditambahkan udara, karena udara merupakan SDA yang tidak ternilai.   Buku disusun oleh 25 Pakar yang terdiri dari 15 Purnawirawan baik dari TNI dan POLRI serta 10 Pakar kalangan sipil.

Para penulis satu pemikiran bahwa tidak menginginkan generasi penerus tidak mengenal sejarah, tidak mengetahui UUD 45 yang asli.  Oleh sebab itu dalam buku UUD 45 disertai Addendum, naskah asli UUD 45 masih tetap ada kemudian adendum adendum menempel pada UUD 45 yang asli.  Salah satu alasan kenapa UUD 45 masih melekat dalam amandemen atau adendum, para menyusun menginginkan agar nilai-nilai, cita-cita dan tujuan ketika negara didirikan oleh para the founding fathers tetap lestari.

Penyusunan buku ini cukup lama, sejak tahun 2015.  Sebetulnya buku ini merangkum dari kajian kajian yang beredar maupun amandemen UUD 45 tahun 2002.   Kalau dalam UUD 45 asli itu hanya sekitar 51 ayat, dalam amandemen UUD 45 tahun 2002 ada sekitar 167 ayat, dalam UUD 45 disertai Adendum ada 19 Adendum yang terdiri sekitar 66 ayat.

Buku sudah terjual bebas, mengingat banyaknya permintaan, sudah beredar cetakan  ketiga terbit pada Desember 2018.   Amandemen UUD 45 terhitung tahun 2002 sudah berjalan 18 tahun, bahkan dari awal amandemen 1999 sudah 21 tahun .  Mengingat dampak Amandemen UUD 45 banyak yang menilai banyak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila, kiranya tepat  saat ini segera meninjau kembali Amandemen UUD 45 tahun 2002. (13 Januari 2021)








Selasa, 12 Januari 2021

WARTA DALAM GAMBAR HUT KE 64 LVRI

Walau dalam situasi Pandemi Covid 19, ternyata semangat untuk memperingati HUT ke 64 LVRI tidak membuat surut bagi Veteran.   Hari LVRI adalah tanggal 2 Januari, namun karena jatuh hari libur, acara puncak dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2021.  Acaranya pun cukup sederhana dengan acara tunggal mendengarkan Pidato Ketum yang disiarkan langsung secara Virtual.  Tepat kiranya visi dan misi LVRI yang tertuang dalam Kepres no 18 tahun 2018 dimana visinya melanjutkan pelestarian JSN 45 dan misinya meningkatkan kesejahteraan Veteran Republik Indonesia.

Kali ini penulis khusus menyunting kegiatan DPD DPD LVRI dalam menyambut HUT ke 64 LVRI, karena peliputan HUT di DPP LVRI sudah dirangkum dalam tulisan :http://tumiyohaji.blogspot.com/2021/01/hut-lvri-dikala-pandemi.html.
DPD LVRI DIY melaksanakan ziarah di Makam Pangsar Soedirman tanggal 2 Januari 2021
DPD LVRI Jambi merayakan HUT ke 64 LVRI bersama Walikota Jambi di Kawasan Tugu Juang tanggal 2 Januari 2021

DPD LVRI Kalimantan Selatan ziarah ke TMP Bumi Kencana dan TMP Brigjen H.Basri di Liang Angga tanggal 2 Januari 2021
DPD LVRI Lampung melaksanakan ziarah pada tanggal 4 Januari 2021
DPD LVRI Banten Syukuran pada tanggal 5 Januari 2021
DPD AMBON ziarah ke TMP tanggal 5 Januari 2021
DPD LVRI Sulut siap mendengarkan Pidato Ketum DPP LVRI tanggal 5 Januari 2021
DPD LVRI Sumsel ziarah ke TMP tanggal 6 Januari 2021
DPD LVRI Pakanbaru rayakan HUT ke 64 LVRI tanggal 7 Januari 2021
DPD LVRI Jatim ziarah ke TMP tanggal 7 Januari 2021
DPD LVRI Jateng Ziarah ke TMP tgl 7 Januari 2021
DPD LVRI Kalbar melaksanakan ziarah ke TMP tanggal 7 Januari 2021
DPD LVRI Kaltim melaksanakan ziarah ke TMP tanggal 7 Januari 2021
Ketua DPD LVRI Aceh mengalungkan Medali Bintang Veteran kepada Bupati Bireun saat syukuran HUT ke 64 LVRI tanggal 7 Januari 2021
Gaya Ketua DPD LVRI Jabar dalam merayakan HUT ke 64 LVRI tanggal 8 Januari 2021
DPD LVRI Sultra adakan upacara Peringatan HUT ke 64 LVRIPengurus DPD LVRI Sumut foto bersama saat ziarah ke TMP
DPD LVRI Kalteng dalam merayakan HUT ke 64 LVRI mengadakan Sarasehan 
DPD LVRI Gorontalo tidak ketinggalan mengikuti Pidato Ketum DPP LVRI tanggal 5 Januari 2021






Sabtu, 09 Januari 2021

PENGALAMAN HADAPI KONDISI EMERGENCY DI UDARA

Umum

Penulis tergolong Pilot Jadul, sewaktu aktif terbang pesawat yang dikendalikan pakai otot.  Berbeda dengan pilot pilot jaman now, semua serba otomatis.   Bahkan untuk exterior inspetion saja, cukup dilihat dari ruang kemudi.  Begitu lulus dari sekolah penerbang masuk skadron 2 terbang Dakota, pesawat seperti belum jadi.   Kenapa pesawat belum jadi ? Karena dinding cabin dalam tidak tertutup, sehingga kabel kabel control, maupun kabel kabel terlihat telanjang.   

Dari Skadron 2 masuk Skadron 17, terbang pesawat Cessna 401/402 dan pesawat Casa 212.   Pesawat sedikit modern dari pesawat Dakota, cabin dalam tertutup rapi.   Dari Skadron 17 masuk Skadron 4 pesawatnya adalah  pesawat Skadron 17 yaitu Dakota, Cessna dan Casa.   Karena pesawat jadul, maka untuk exterior inspection, betul betul lihat langsung dan mengilingi pesawat.   Jelas perlu tenaga extra berbeda dengan pesawat yang serba canggih.    Semua dijalankan dengan duduk manis di cockpit.   Penulis sekedar akan berbagi dalam menghadi emergency diudara, semoga bisa untuk pelajaran bagi adik2 yang masih terbang.

Single Engine Jayapura Wamena

Sebagai mantan pilot Skadron 4, terutama pilot Casa, pasti mengalami standby di Jayapura.   Waktu itu kalau tidak salah dikenal operasi Malirja (Maluku Irian Jaya).   Di Jayapura distanbykan pesawat Casa bergantian, dari AD, AL dan AU.  Penulis tergolong Pilot yg selalu pegang SOP.   Dari AD n AL apa perintah Pangdam selalu iikuti. Kalau penulis selama bertentangan dengan SOP, tidak akan ikuti perintah Pangdam.   

Kala itu Pangdamnya Pak Wismoyo, kalau dari AD n AL selalu jaga berjajar sebelum Pangdam masuk Pesawat.  Saat  penulis mau menerbangkan untuk pertama kali dengan Pangdam, hanya penulis yang laporan . Tidak ada jaga berjajar.   Sempat beliau menegur yang lain dimana ? Penulis jelaskan bahwa SOP di TNI AU, yang jaga berjajar hanya untuk Kapala Staf Keatas.  Penulis tambahin bahwa Panglima akan sampai disana nanti.  Beliau malah nepuk pundak penulis.

Pada suatu saat , sewaktu beliau akan ke Wamena, sebagai crew menyiapkan pesawat sebaik baiknya. Semua prosedur baik exterior maupun interior dilakukan dengan teliti.   Dari start engine sampi take off normal.   Saat cruising tiba tiba oil pressure menyala.   Tanpa nunggu waktu engine langsung penulis matikan.   Terbang dengan satu engine dan kembali ke Jayapura.   

Kebetulan pesawat Casa seri 200 bisa komunikasi dengan penumpang.   Dengan berusaha tenang penulis lapor, bahwa terpaksa kembali ke Jayapura karena pesawat mengalami gangguan.   Saya mohon semua penumpang tetap duduk dikursi dan gunakan sabuk pengaman.  Penulis juga langsung kontak Tower Sentani minta prioritas karena single engine.   Pesawat bisa mendarat dengan sempurna. Bahkan begitu parkir dan mati mesin, Pangdam ke cockpit dan komentar dan menepuk pundak penulis kamu mendarat mesin satu kok malah mulus.   Penulis hanya nyengir, dalam hati mungkin karena Pangdam dan penumpang lainnya tegang, sehingga saat mendarat terasa mulus.

Saat turun penulis melihat ibu Pangdam masih pucat pasi, jelas ketakutan.   Penulis putuskan malam harinya seluruh crew penulis  ajak ke kediaman Pangdam sekaligus silahturahmi.   Walau prosedurnya harus ijin, namun malam itu lansung menuju kediaman Panglima.   Misal tidak di terima anggap saja rekeasi ke kota Jayapura.

Penulis beserta crew diterima dan dipersilahkan masuk oleh petugas piket, namun yang menemui hanya ibu Pangdam, karena Pangdam lagi main tenis.   Niat Penulis beserta crew silahturahmi ke kediaman Pangdam, adalah untuk meyakinkan bahwa selama ikuti SOP, terbang dengan satu mesin tetap aman.    Betul juga ibu Pangdam menyampaikan bahwa takut untuk naik pesawat lagi.   Penulis ceritakan bahwa para pilot itu selalu dilatih menghadapi emergency.   Terbang dengan satu mesin secara rutin dilatihkan.   Akhirnya ibu Pangdam merasa tenang, beliau bilang sejak mendarat tidak bisa tidur, merasakan trauma.   Penulis lupa siapa saja crewnya saat itu.

Dua Mesin Casa Mati, Namun Bisa Selamat Mendarat

Kejadian yang tidak akan terlupakan sepanjang hayat.  Ketika sebagai Komandan Skadron 4, penulis mendapat tugas untuk tes pesawat yang selesai menjalani perwatan di Skatek.   Sebetulnya saat itu penulis menolak terbang karena jam terbang sudah melebihi 80 jam dalam sebulan.   Dan hal ini penulis sampaikan kepada Wadanlanud.  Namun saat itu dinstrukikam tetap harus Test Flight.  Sebagai Prajurit tidak berani membantah perintah atau putusan.

Penulis beserta crew menuju Skatek dan mempersiapkan diri untuk Test Flight.   Semua dilakukan sesuai SOP.   Saat ground check,  engine kiri ada sedikit catatan, dimana saat full power ITT nyala, berarti SRL tidak sempurna.  Oleh penulis digunakan sebagai catatan.

Setelah diyakinkan semua baik dilanjut test flight.   Saat turning crosswind, penulis lihat oil pressure nyala.   Tanpa melihat engine mana yang nyala, penulis langsung feather engine kiri.   Ternyata yang nyala, engine kanan, itupun setelah enginer teriak engine kanan pak.  Tanpa pikir panjang engine kanan penulis teather.  

Dua mesin mati, penulis masih ingat basic terbang waktu Sekbang.   Kalau mesin mati angkat samampu mungkin dengan  minimum speed dan  lakukan gliding n select the field untuk emergncy landing.  Namun dengan  reflek penulis belok kiri karena mau restart engine kiri sambil kembali ke landasan.   Runway in use 17 tapi penulis minta runway 35.

Penulis sambil terbang teriak minta Airstart engine kiri.  Enginer balas teriak ITT masih tinggi.  Penulis teriak windmilling.  Begitu ITT dibawah 500 Penulis teriak pencet.   Konsentrasi Penulis hanya arahkan pesawat ke final 35 ,  karena misal mesin tidak hidup, bisa  mendarat di kebun tebu. Alhamdulillah mesin bisa hidup, dan dengan menambah power pesawat bisa sedikit naik dan bisa mendarat dengan selamat.

Saat itu tidak terpikir bahwa pesawat dalam perawatan Skatek, pesawat penulis parkir di Skadron 4.   Tim tehnisi Skatek datang ke Skadron 4 dan ternyata tutup oil tank terbuka, oil tumpah yang menyebabkan oli pressure menyala.   Setelah ditangani oleh tim Skatek, pesawat di ground test bagus dan siap terbang lagi.   Mungkin karena semangatnya, penulis test flight lagi dan hasilnya bagus.  Penulis hanya ingat Copil Ratih dan engineernya alm Pak Petrus.

Penulis sengaja menulis pengalaman ini, karena adanya kecelakaan Pesawat Sriwijaya yang terjadi tanggal 9 Januari 2021.  Walau semua itu sudah kehendak YME, namun dengan selalu pegang SOP, Insya Allah hal hal yang tidak kita kehendaki bisa kita hindari.   Semoga bermanfaat ,,, Aamiin (Renungan Marsda Purn Tumiyo awal Januari 2021)







Kamis, 07 Januari 2021

KONSEP MUSDA MAUPUN PEMBERIAN BINTANG VETERAN DENGAN DARING


Umum

Sejak adanya pandemi covid 19 mulai awal Maret 2020, sudah beberapa langkah pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.   Pertama diberlakukan PSBB, dan digalakkannya M3 (Mencuci Tangan, Memakai Masker maupun Menjaga Jarak).  Diberhentikan kegiatan sekolah maupun kuliah serta pekerjaan kantor dilakukan dengan WFH.

Langkah DPP LVRI sudah tepat mengadakan Peralatan Virtual yang memadai dan bisa memfasilitasi bekerja dari rumah atau yang dikenal WFH.  Seluruh Pengurus DPP LVRI semua sudah tidak asing lelagi dengan WFH.   Dengan peralatan virtual yang dimiliki DPP LVRI, sebetulnya banyak kegiatan yang bisa dilakukan secara virtual.   Bahkan dengan virtual bisa bekerja sepanjang hari dalam arti tidak ada batasan waktu.

Kegiatan secara virtual ini sebetulnya banyak positifnya, diantaranya :

1. Bisa menghemat biaya, paling tidak dalam rapat virtual tidak perlu pengadaan minum, snack apalagi makan.
2. Dilakukan dengan rilek dan santai.
3. Bisa dilakukan sewaktu waktu.
4. Peralatan sederhana cukup dengan HP Android bagi peserta pasif atau pendengar.
5. Kalau peserta yang aktif dan perlu ikut presentasi baru perlu laptop.

Kegiatan Virtual DPP LVRI Selama ini

Kegiatan DPP LVRI yang sudah  dilakukan dengan virtual selama ini :

1. Simposium Peringatan Harvetnas.
2. Rapat intern Tim Ahli DPP LVRI. 
3. Rapat intern Departemen, yang sering melakukan Departemen Pewarisan JSN 45, bahkan pernah sosialisasi JSN 45 dengan Virtual.
4. Rapat Pleno Pengurus DPP LVRI 
5. Virtual Working Group Veconac Meeting
6. Tatap muka DPP LVRI dengan DPD LVRI
7. Webinar dalam rangka Hari Pahlawan 2020
8.  Rapat Tim Pokja, selama ini sudah pernah melakukan:
a. Tim Revisi UU no 15 tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia
b. Tim Tanda Penghargaan Veteran.
9. Mendengarkan Pidato Ketum DPP LVRI dalam rangka memperingati HUT ke 64 LVRI

Semua kegiatan virtual yang dilaksanakan selama ini berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti 

Kegiatan DPP LVRI Yang Memungkinkan Dilakukan Dengan Virtual 

Melihat Proses Musda yang diselenggarakan oleh DPD DPD dimana program tersebut adalah program rutin yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan.   Namun dengan adanya Pandemi Covid 19 di sepanjang tahun 2020,  praktis Program tersebut tertunda.  Program program yang tertunda karena pandemi covid 19 diantaranya : 

1. Musda atau Pelatikan Palakhar menjadi Ketua DPD LVRI karena meninggal.
2. Pemberian Bintang Veteran
3. Sosialisasi JSN 45 utk Pelajar, Mahasiswa maupun Kalangan Pemuda 
4. Sosialisasi untuk Sosialisator JSN 45.

Melihat urutan acara Musda, Pelantikan Palakhar menjadi Ketua DPD, Sosialisasi JSN 45 maupun Pelatihan untuk Sosialisator JSN 45, memungkinkan untuk secara Virtual.  Hal ini bisa dilaksanakan karena DPP LVRI sudah pengalaman adakan Simposium, Rapat Pleno, Sosialisasi JSN 45 dengan SMA Hang Tuah JKT, Working Group Veconac Meeting, Tatap Muka DPP LVRI dan DPD LVRI, dan Webinar secara virtual.

Dengan pengalaman puluhan kali kegiatan virtual, tentunya DPP LVRI tidak akan merasakan kesulitan untuk adakan giat virtual dengan DPD DPD.  Kendala di daerah adalah tidak mempunyai peralatan virtual sendiri, namun melihat acara mendengarkan Pidato Ketum DPP LVRI dalam rangka peringatan HUT ke 64 LVRI, mayoritas DPD bekerja dengan intasi terkait setempat bisa ikuti secara klasikal.   Mereka menggunakan Peralatan, Kodim, Korem, Kodam bahkan ada yang gunakan peralatan Polres.  Kegiatan ini juga melatih para Pengurus DPD LVRI bisa ikuti perkembangan IT.

Semoga ide ini direstui pimpinan, walau pelaksanaannya tidak sesempurna seperti acara secara langsung.   Pola Virtual ini paling tidak menghindari program tidak tertunda dan kegiatan tidak fakum. 






Selasa, 05 Januari 2021

10 HARI PENANTIAN YANG MENEGANGKAN

Penulis mau sharing pengalaman isolasi mandiri menghadapi covid 19.  Tanggal 21 Desember 2020, penulis ikuti rapid test yang merupakan program DPP LVRI setiap 2 minggu sekali.  Selama ini hasil rapid tes penulis selalu negatif, namun sewaktu rapid tes tanggal 21 Desember 2020, hasilnya dinyatakan reaktif.  Selanjutnya penulis menjalani swab, namun hasilnya paling cepat 2 hari setelah swap.

Mengingat hasil reaktif, penulis putuskan isolasi mandiri  dirumah, walaupun belum menerima hasil swap.  Penulis langsung kasih informasi kepada istri dan minta lantai atas rumah khusus untuk penulis.  Kebetulan rumah penulis berlantai 2, dan dirumah hanya bertiga istri dan pembantu.   Penulis putuskan lantai bawah untuk istri, lantai atas penulis dan pembantu memang dibelakang dekat dapur.

Penulis minta ke istri n pembantu  walau dirumah tetap jaga protokol kesehatan dengan 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.  Kecuali dikamar masing masing bisa lepas masker.  Selama ini memang kalau keluar rumah baru pakai masker, mulai saat itu dirumahpun harus  memakai masker.   Sampai dirumah penulis japri ke mantan Menkopolhukam kebetulan teman seangkatan dan setiap ada apa saja penulis selalu memberitahu beliau. Ternyata Menkopolhukam keluarganya mengalami hal yang sama.  Dari keluarga besar Menkopolhukam yang terdiri istri anak cucu dan staf maupun sopir, pembantu total 23 orang yang terpapar 16 orang.  Langsung Mantan Menkopolhukam mengirimkan obat2an dan Vitamin untuk keluarga penulis yang bisa digunakan selama 10 hari.

Sambil menunggu hasil swap, penulis minum vitamin dan obat dari Menkopolhukam, istri dan pembantu juga ikut minum terutama vitaminnya.  Sebetulnya walau dinyatakan reaktif, penulis tidak merasakan apa apa.  Selera makan biasa, penciuman normal,  namun gimanapun perasaan tegang menunggu hasil swap tegang juga. 

Tanggal 23 malam hasil swap baru dikirim dan dinyatakan positif terpapar covid 19.  Dari RS Dr Suyoto  menyampaikan karena positif covid 19, tanggal 24 Desember 2020 seluruh penghuni rumah harus swap ke RS Suyoto.  Mengingat penulis positif, dalam menuju RS, istri dan pembantu diatar sopir, penulis sendirian naik grab.   

Sesampainya di RS, semua dicek laborat dan dirotgen, untuk istri dan pembantu di swap.   Awalnya penulis pingin isolasi di RS, ternyata penuh, akhirnya isolasi mandiri dirumah.   

Tanggal 24 Desember 2020 sekitar jam 20.00 mendapat info dari RS, ternyata istri juga positif namun pembantu negatif.  Masih bersyukur pembantu negatif, kalau satu rumah positif mau tidak mau harus isolasi di Wisma Atlit.  Dari hasil konsul dengan dokter, karena rumah penulis  memenuhi syarat untuk isolasi mandiri, isolasi dirumah diijinkan.   Penulis di lantai atas, istri di lantai bawah, pembantu di belakang dekat dapur.  Makanan untuk Penulis dan istri disiapkan pembantu diluar kamar, dan berusaha tidak dekat dengan pembantu.

Selama isolasi, penulis maupun istri mengadakan giat rutin senam pagi sambil berjemur, penulis di teras atas istri di teras bawah.  Memang terasa ada yang kurang, hidup dalam satu rumah namun kegiatan sendiri sendiri. Biasanya senam berdua, sholat berjamaah sekarang sendiri sendiri.  Menunggu untuk jadwal swap berikutnya yang dijadwalkan tanggal 31 Desember 2020 terasa lama.  Untung penulis punya hobi nunul nunul hp isi blog resmi milik penulis.  Dijalani dengan sabar walau kadang terasa jenuh.

Akhirnya waktu yang ditunggu tanggal 31 Desember 2020 tiba, dan disebutkan akan di swap jam 09.00.   Malam tanggal 30 Desember 2020 penulis tidak bisa tidur pulas gelisah.   Pagi pagi diantar sopir, duduk dalam satu mobil namun tidak satu deret.   Kebetulan mobil ada tiga bangku, sopir didepan, istri di bangku kedua penulis di bangku belakang.  Ternyata walau sudah pensiun, penulis masih diperlakukan seperti waktu aktif.   Swap tidak dilakukan di Ruang IGD, namun di ruang tunggu VIP.   

Setelah selesai swap, kembali kerumah sambil ada perasaan was was.  Persis jam 23.41 sambil menunggu tahun baru, dapat japri dari Petugas RS Dr Suyoto, hasil swap penulis dan istri negatif.  Alhamdulillah hasil penantian 10 hari isolasi mandiri hasilnya dinyatakan negatif.  Menurut penulis kunci keberhasilan atasi terpapar Covid  19 adalah disiplin dan semangat ikuti petunjuk dokter.   Penulis dalam isolasi mandiri selalu  minum multivitamin, susu beruang dan gunakan herbal NZ Pro 22 dan NZ Pro 99 serta disiplin makan  teratur.   Kebetulan penulis baca baca testimoni yang positif Covid 19 minum NZ Pro 22 dan NZ Pro 99 begitu swap hasilnya negatif.   NZ Pro 22 dan NZ Pro 99 sudah terjual bebas di apotik atau online.  Semoga pengalaman ini bisa digunakan bagi siapapun yang terpapar covid 19.  Aamiin (disunting Marsda TNI Purn Tumiyo)

MARKAS BESAR LVRI PERLU WASPADA

Bulan Desember 2020, DPP LVRI kehilangan dua Pengurus karena covid 19.   Bahkan dalam waktu lima hari berurutan, pertama tanggal 21 Desember 2020 Alm Letkol Purn Agus disusul tanggal 25 Desember 2020 Alam Kol Purn Pram.   Melihat hasil Rapid tes dua x terakhir jumlah personil Markas LVRI semakin bertambah dimana tanggal 21 Desember 2020 tercatat 7 personil, tanggal 4 Januari 2021 ada 10 personil.

Tepat sekali instruksi Sekjen DPP LVRI tanggak 4 Januari 2021, setelah Tapid tes melalui WAG DPP LVRI yang isinya :

1. Kantor DPP LVRI dibuka hanya Senin, Selasa dan Rabu dengan 1/3 Kekuatan.

2. Tidak ada rapat rapat termasuk pleno di kantor DPP

3. Semua rapat rapat akan dilaksanakan secara daring.

Langkah yang tepat untuk memutus mata  rantai pandemi covid 19.  Bahkan Pemerintah melalui juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid 19, pada tanggal 5 Januari 2021, menyatakan Indonesia masuk dalam Kondisi Darurat (https://www.kompas.tv/article/135664/satgas-covid-19-keluarkan-peringatan-pandemi-di-indonesia-dalam-keadaan-darurat?page=all).   Keadaan  Darurat ini terutama karena melihat kondisi DKI, Banten, DIY, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.   

Untuk DPP LVRI melakukan kegiatan Daring sudah bukan hal yang asing lagi, karena selama bulan September dan Oktober 2020, semua kegiatan by Daring.   Selanjutnya mengingat saat ini Pandemi Covid 19 dinyatakan sebagai kondisi darurat, kegiatan harus dengan WFH dan dilakukan dengan Daring.  Kegiatan Kegiatan LVRI pada dasarnya semua bisa dilakukan dengan daring diantaranya :

1. Rapat Intern Departemen
2. Rapat Pleno
3. Sosialisasi JSN 45
4. Penataran Sosialisator JSN 45
5. Pemberian Bintang Veteran 
6. Musda LVRI

Untuk Daring seperti Pemberian Bintang Veteran maupun Musda, para Ketua DPD bisa bekerjasama dengan instansi terkait.  Seperti saat Tatap Muka Ketum DPP LVRI dengan para Ketua DPD LVRI yang lalu ada sebagian DPD LVRI yang bisa mendapatkan fasiltas instansi setempat.  Bahkan dalam rangka HUT ke 64 LVRI yang dilaksanakan tanggal 5 Januari 2021 secara Daring, pada umumnya DPD DPD memanfaatkan peralatan virtual yang dimiliki Kodim, Korem, Kodam bahkan untuk DPC LVRI Blitar menggunakan fasiltas Polres.

Mengingat saat ini Pandemi Covid 19, dinyatakan sebagai Keadaan Darurat, semua kegiatan di Lingkungan LVRI bisa dilakukan secara Virtual dan Markas Besar LVRI bisa memfasilitasi.  Peralatan Virtual yang dimiliki  DPP LVRI sangat memadai hanya pelaksanaannya perlu diatur bergantian.  Semoga kegiatan secara virtual atau dating bisa sebagai langkah untuk memutus mata rantai pandemi covid 19. (Disunting Marsda TNI Purn Tumiyo SE/6 Januari 2021)

HUT LVRI DIKALA PANDEMI

Dampak Pandemi Covid 19 memang luar biasa.   Dampak ini dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat bahkan dikalangan pemerintah pun terkena dampaknya.  Termasuk di kalangan LVRI.  Pandemi Covid 19 ini sampai akhir tahun 2020 belum kelihatan tanda tanda mereda.   Bahkan Pemerintah pada rapat Kabinet Terbatas 28 Desember 2020 memutuskan melarang WNA masuk Indonesia sampai tanggal 14 Januari 2021 

Masih dalam situasi pandemi covid 19, Hari Ulang Tahun ke 64 LVRI tanggal 2 Januari, DPP LVRI mengadakan peringatan secara sederhana, namun bisa diikuti oleh seluruh DPD LVRI maupun DPC LVRI di seluruh Indonesia secara virtual.  Peringatan dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2021 dengan acara pokok mendengarkan  Pidato Ketum DPP LVRI.
Dalam rekaman terekam ada 148 Peserta, namun setiap peserta tampil secara kelompok atau klasikal.  Kalau dilihat peserta secara perorangan, jumlahnya lebih dari 300 orang karena setiap DPD maupun DPC diikuti secara kelompok memfaatkan fasilitas milik instansi terkait di daerah.  Ada yang memanfaatkan peralatan Kodim, Korem, Kodam, dari DPC Blitar memanfaatkan peralatan Polres.
Dalam sambutan Ketum DPP LVRI, dalam perayaan HUT ke 64 LVRI yang bertema Bersama Masyarakat, LVRI Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Ketum menekankan sebagai berikut :

1. Tema dipilih untuk mengaktualisasi semangat Kebhinekaan sekaligus untuk mengingatkan seluruh anak bangsa bahwa negeri ini merdeka berkat perjuangan seluruh rakyat yang terdiri berbagai Golongan, Suku, Agama dan Ras.

2. Apa yang menjadi cita cita luhur bangsa ini, tidak selamanya berjalan sesuai yang diharapkan, tidak lain akibat diabaikannya Bhineka Tunggal Ika sebagai pengikat kokohnya NKRI oleh kelompok tertentu.

3. Suasana yang damai penuh toleransi menjadi terusik oleh sikap yang tidak bertanggung jawab. Mereka seperti tidak memiliki rasa terima kasih kepada para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk kemerdekaan bangsa ini.

4. Sebagai Bangsa Pejuang, LVRI mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap menjaga keutuhan NKRI.

5. Kepada Pemerintah, LVRI berharap untuk bersikap tegas dan tanpa ragu demi penyelamatan Bangsa dan Negara, Negara tidak boleh kalah dengan aksi individu atau kelompok maupun golongan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.  

6. LVRI sebagai Organisasi Pejuang tetap berpendirian bahwa sikap politik LVRI adalah Politik Negara yang artinya mendukung Pemerintah hasil pemilu yang syah secara konstitusional berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

7. Menghadapi Pandemi Covid 19, LVRI mengajak seluruh anggota veteran dan keluarganya serta seluruh masyarakat terus bergotong royong untuk memutus mata rantai covid 19, dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

Sebelum mengikuti Sambutan Ketum DPP LVRI, Pengurus DPP mengadakan Ziarah di TMP Kalibata.   Mengingat di DKI  masih dalam kondisi PSBB,  ziarah hanya diikuti Perwakilan Pengurus DPP LVRI Dan DPD LVRI DKI.
Ziarah dipimpin oleh Waketum DPP LVRI dan beberapa Pengurus DPP LVRI.

Walaupun hanya beberapa Perwakilan, Ziarah berlangsung khikmat dan lancar.
Selesai membacakan Sambutan dalam rangka HUT ke 64 LVRI, Ketum DPP LVRI mengadakan syukuran secara sederhana dengan pmotongan tumpeng di Kantor Pusat LVRI.

Dirgahayu ke 64 LVRI ,, MERDEKA (disunting Marsda TNI Purn Tumiyo SE) 

Jumat, 01 Januari 2021

RENUNGAN AKHIR TAHUN KELUARGA BESAR RANDUBLATUNG

Tidak terasa sudah 47 tahun pengabdian Keluarga Besar Randublatung sejak dilantik tahun 1973.   Kalau kita buka buku Randublatung, tercatat ada 142 orang anggotanya. 
Ternyata  teman teman yang sudah mendahului dipanggil Tuhan YME tercatat  ada 48 orang :

1.Achmad Basrah
2. Adi Supranto
3. Alfred Ishak Foeh
4. Amari Toto Suwandi
5. Arief Hidayat
6. Arudji Achmad
7. Azmi Anwar
8. Bambang Hendratmo
9. Bambang Yudhasrana
10. Basuki HS
11. Benyamin Pasta
12. Bokar Herry Sinaga
13. Budi Santosa
14. Djoko Purwoko
15. Dwi Harmoni
16. Endjo Mihardjo
17. Franc Susantyo
18. GM Suharyono
19. Gadali
20. Goreng Supardiyono
21. Hardiono Suhardiman
22. Harta
23. H.R Wildan
24. Imam Sutiman
25. Indrajaya Zein
26. Issunarto DS
27. Jacob Suroto
28. Leonard Simanjuntak
29. Mardiyanto MR
30. Osman Napitupulu
31. P.C Margono
32. Petrus Sri Mulyadi
33. Podul Santosa Mokoginta
34. Roestam Pali
35. Sebastianus Murdiyanto
36. Slamet Prihadi
37. Sri Hartoyo
38. Sri Sunarmo
39. Suharto
40. Sumiskun
41. Suparno
42. Tarsila
43. Teguh S Hape
44. Tiopulus Siagian
45. Toto Sunarto
46. Uki Tukidjo
47. Widodo PW
48. Zumhur Zalari

Semoga rekan - rekan yang telah mendahului diampuni dosa-dosanya dan mendapat tempat disisi Allah SWT sesuai amal dan bhaktinya ,, Aamiin

Selanjutnya sampai akhir tahun 2020, temen-temen  yang masih diberi umur panjang ada 94 orang :

1. Achmanu Arifin#
2. Agus Mudigdo
3. Agustinus Sridadi
4. Ari Widyobroto
5. A Setyo Kartono
6. Bambang Budiono
7. Bambang Haryanto
8. Bambang Haryoto
9. Bambang Hasto Priyanto
10. Bambang Herriyanto
11. Bambang Sumardiyono
12. Bambang Sumaryanto#
13. Bintoro Pratikto
14. Bintoro Triwahyono#
15. Budi Sanyoto
16. Budi Hartanto
17. Budiman Zainudin
18. Chauli Marwan 
19. Chrish Hartojo
20. Daromi
21. Demak A Tambunan
22. Djoko Ponimin
23. Djoko Sujanto
24. Ella Kastela Bardi
25. Endun Hadi Hidayat
26. Fachrudin Said
27. Gadiono
28. Herman Prayitno
29. Heru Baskoro
30. H.R Priharto
31. Ismunadji
32. Iswahyu Saleh
33. Josep Broto Wiyono
34. Josep Partono
35. Kamso Sis Waluyo#
36. Kasan Imam Sudjono
37. Kumbiyono
38. Kusnadi Kardi
39. Legowo Purwanto
40. M. Saleh Simargolang
41. Marcus Sudiro
42. Mulyanto Haji
43. Muyanto
44. Obeth Kariwangan
45. Petrus Trimanto
46. Prasetyo Kiswadi
47. Purnomo
48. Putut Subagyo
49. R. Hartawa Mulyana
50. Radimin 
51. Radjanson Siahaan
52. Rudolf Pattipaway 
53. Sam Sudiharjo
54. Sholeh Tridjoko
55. Sis Anwar
56. Slamet Sugiyono
57. Soekanto TM
58. Soekardji#
59. Subarjo#
60. Subiyanto
61. Subiyat Cokro Suharto
62. Sudarsono
63. Suhadi
64. Suko Kuntjoro
65. Sumardjan BS
66. Sumarman
67. Suminarhadi
68. Supardiyanto
69. Sutopo Ranto
70. Suwiryono Basuki#
71. Suyanto
72. Sujitmadi
73. Titus Suwondo
74. Toto Riyanto
75. Tridjoko HS
76. TS Are Prasetyo
77. Tumiyo
78. Victorinus Sudarisman
79. Wahono
80. Walujo Subagjo
81. Wasim Kahar
82. Wifaq Santoso
83. Wresniwiro
84. Zaenal Abidin
85. Zuwirman Basir
86. Bambang Djauhari*
87. Dasit Tjiotoasih*
88. Jahya*
89. Muljoto*
90. Poltak Siahaan*
91. Rishono Djokowahono*
92. Rudjito Suwarno*
93. Sri Humastowo
94. Sudiyono *

Dari 94 orang yang  sama sekali belum pernah tatap muka ada 8 orang yaitu :

1. Bambang Djauhari
2. Dasit Tjiptoasih
3. Jahja
4. Muljoto
5. Poltak Siahaan
6. Rishono Djokowahono
7. Rudjito Suwarno
8. Sudiyono

Dari 8 orang yang belum  pernah silahturahmi, katanya baru mas Rishono Djokowahono dan mas Sudiono yang respon, namun sampai saat ini belum diketahui no HP nya.       Monggo saling berusaha untuk bisa komunikasi dengan 8 teman kita tersebut.  Mudah mudahan kita masih  bisa ikuti rencana reuni Akbar 50 tahun Pengabdian di tahun 2023 ,, Aamiin 
 





TAHUN 2020 ADALAH TAHUN KELABU (RENUNGAN AKHIR TAHUN)

Umum

Sebagai Pengamat amatiran, penulis berusaha merenung di akhir tahun 2020.   Di era Jkw ini memang terasa berat, karena sejak 2015 bahkan tahun tahun sebelumnya pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami penurunan terus menerus.  Bisa dibayangkan dalam 10 tahun terakhir, dimana tahun 2010 pertumbuhan ekonomi 6,81 % di tahun 2020 tercatat pernah -5,98%.   Sebetulnya bukan hanya di Indonesia, namun di arena Regional maupun Global mengalami hal yang sama. Yang memperparah kondisi negeri tercinta ini adalah adanya Pandemi Covid 19.

Pandemi Covid 19

Diawal tahun 2020, disaat tahun pertama Jkw meraih kemenangan untuk periode yang kedua, sudah hadapi berbagai cobaan.   Cobaan yang paling berat adalah dilandanya Pandemi Covid 19.  Penulis tidak menyalahkan siapa siapa, namun penanganan Covid 19 di Indonesia termasuk lambat.  Indonesia baru mengakui adanya Covid 19 baru 2 Maret 2020.   Sedangkan di Wuhan Cina sudah sejak akhir Desember 2019.

Gubernur DKI Anies Baswedan menurut media mulai Januari 2020 sudah mendeteksi ada Covid 19 di Jakarta.   Namun saat itu terlihat berseberangan dengan pemerintah.   Akhirnya setelah terbukti adanya Covid 19 di Indonesia, Pemerintah seperti kaget dan dalam mengambil langkah seperti tidak siap.  Untuk menangani Kasus Covid 19 dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dengan Kepres no 7 tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020.  Baru seminggu berjalan direvisi dengan Kepres no 9 tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020.  Selanjutnya  Kepres  no 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) sebagai Bencana Nasional baru terbit 13 April 2020.

Dalam penanganan Covid 19 ini terbit Perpres no 82 tahun 2020 tanggal 20 Juli 2020.   Dalam Perpres tersebut tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional melibatkan seluruh Menko.   Sebagai Ketua adalah Menko Perekonomian, semua Menko sebagai anggota.  Dalam Komite ini selain para Menko, Menkeu, Menkes dan Mendagri sebagai Wakil Ketua, adapun sebagai Pelaksana adalah MenBUMN.   Jkw dalam tangani dampak Covid 19, sudah all out, namun sampai akhir 2020 peningkatan penderita Covid 19 bukan menurun tetapi malah meningkat.  Langkah Pemerintah dalam hadapi Covid 19 akhir tahun 2020, sangat luar biasa, kalau awalnya terlambat antisipasi, kali ini sangat super reaktif.  Kebijakan menolak WNA masuk Indonesia tanggal 1 Januari sampai 14 Januari 2021 merupakan keputusan final Pemerintah hasil rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020.  Pandemi ini sampai kapan berakhir, belum ada yang berani memprediksi.

Perpu Untuk Tanggulangi Covid 19

Setelah terbukti adanya Covid 19 di Indonesia yang diakui pada tanggal 2 Maret 2020, Pemerintah ambil langkah cepat dengan menerbitkan Perpu no 1 tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 sebagai revisi UU no 20 tahun 2019 tentang APBN 2020.   Perpu tesebut akhirnya disyahkan oleh DPR sebagai UU no 2 tahun 2020 dan di tetapkan oleh Presiden pada tanggal 16 Mei 2020 dan diundangkan pada tanggal 18 Mei 2020.    UU no 2 tahun 2020 tersebut tentang Penetapan Perpu no 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid 19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian National dan/atau Stabilatas Sistem Keuangan Menjadi Undang Undang.

Dalam UU no 2 tahun 2020 dinilai sebagai bukti Negara hadir berikan perlindungan terhadap dampak Covid 19.   Satu sisi ada sinyalemen bahwa UU ini terlalu melindungi  Pejabat terkait Keuangan Negara seolah kebal Hukum.  Hal ini ada benarnya karena dalam Pasal 27 (2) berbunyi : (Anggota KSSK, Sekretaris KSSK, anggota sekretariat KSSK, dan pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan, Bank Indonesia ,  Otoritas Jasa Keuangan, serta  Lembaga Penjamin Simpanan, dan pejabat lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini, tidak dapat dituntut baik  secara perdata maupun pidana jika dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Masalah Korupsi

Di tahun 2020 bisa dibilang sudah jatuh ditimpa tangga.  Berbagai Lembaga Keuangan, diawali  adanya kasus Jiwasraya dimana negara dirugikan sekitar 16,8 T, disusul Asabri sekitar 27 T, kemudian Bumi Putera sekitar 48,8 T.  Bahkan Tim Panja DPR juga menyoroti Taspen dan Bank Muamalat.    Dalam penyelesaian Kasus Jiwasraya maupun Asabri terlihat tidak kunjung tuntas.   Penulis sebagai pengamat amatiran mempunyai pengalaman mengusut Kasus Asabri yg terjadi di tahun 1995.  Akhir tahun 2005 Penulis dapat tugas untuk selesaikan kasus yang sudah 10 tahun tidak tuntas, tetapi penulis tangani tidak sampai 6 bulan bisa tuntas. Akhirnya masuk sidang Tipikor, mantan Dirut dipidana 6 tahun dan Mitranya dipidana 7 tahun.  Kenapa kasus Jiwasra Asabri menjadi lambat prosesnya ?Apa terlalu banyak yang terlibat ? Waktu yang akan menjawab.

Belum reda tentang kasus Jiwasraya maupun Asabri, ternyata dikalangan Pejabat Kementerian juga terjadi korupsi.   Diawali Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo disusul Menteri Sosial Juliadi Batubara.  Kerugian kasus Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Sosial tidak sebesar kasus Jiwasraya dan Asabri.   Apa karena kasusnya kecil cepat ditangani ? Tidak salah pendapat umum bahwa kasus Kakap selalu lama prosesnya tetapi kasus Teri cepat dalam ambil tindakan.  Namun langkah pemerintah kali ini perlu diacungi jempol.   Reshuffle Kabinet bukan hanya Menteri Sosial dan Menteri Kelautan dan Perikanan  saja diganti  tetapi Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Menteri Perdagangan juga diganti.

Kasus Kerumunan Masa

Yang tidak kalah menjadi sorotan dalam tahun 2020 ini adalah banyaknya kerumunan masyarakat.   Dalam protokol kesehatan mengedepankan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan ternyata pada dilanggar.  Apalagi saat menjemput Imam Besar HRS terjadi kerumuman masyarakat bak lautan manusia.   Sebetulnya kerumunan masyarakat bukan hanya saat penjemputan Imam Besar HRS saja tapi dalam Pilkada juga banyak terjadi kerumunan masyarakat.

Pilkada serentak ini sebetulnya juga pro dan kontra.  Ada kelompok yang menghendaki Pilkada Serentak, namun faktanya berjalan dan kerumunan masyarakat tidak bisa dihindari.   Kalau melihat UU no 6 tahun 2020, sebetulnya Pilkada Serentak misal ditundapun juga memungkinkan.  Dalam Penjelasan pasal 201A(3) menyebutkan : Ayat (3)
Pemungutan suara serentak pada bulan Desember 2O2O ditunda dan dijadwalkan kembali apabila tidak dapat dilaksanakan karena bencana nasional pandemi Corona Vints
Disease 2O19 (COVID- 19) belum berakhir.  Namun memang ada pasal yang menyebutkan tergantung keputusan KPU, Pemerintah dan DPR.   Akhirnya ada sinyalemen karena putra dan menantu Jkw ikut Pilkada, kerumunan saat Kampanye bukan merupakan pelanggaran.

Hutang Negara

Tidak kalah menariknya sorotan tentang negara.   Dari media cetak, media elektronik,  dunia online maupun dunia maya hutang negara selalu menjadi bahan pembicaraan.   Memang kemajuan dalam bidang pembangunan terutama infrastruktur, era Jkw ini luar biasa.  Namun kalau melihat data hutang negara, ternyata hutang di era Jkw cukup membuat kekhawatiran dalam membayar hutang.  Hutang memang tidak bisa dihindari dari data hutang dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan.   Membandingkan era SBY dan Jkw tentunya tidak bisa dipakai ukuran standard.

Melihat era SBY dari 2004 sampai dengan 2014 selama 10 tahun penambahan hutang sekitar 1.309 T, sedangkan era Jkw dalam 6 tahun dari 2014 sampai 2020 tercatat sekitar 3.321 T.    Seolah sudah 2 x lipat dari era SBY.   Namun kalau melihat hasil pembangunan era Jkw jauh lebih nyata.  Cuma masalahnya bagaimana pola pengembalian hutangnya ? Dari berbagai proyek ternyata tidak semulus yang direncanakan.   

Sebagai contoh Proyek LRT di Palembang sepi penumpang, jalan tol Bekatayu terlihat sepi juga.   Belum Kereta Api Bandung Jakarta sudah berjalan 5 tahun sejak ground breaking, perkembangannya terlihat lambat.  LRT  Jakarta Bogor Depok dan Bekasi juga mengalami kemunduran termasuk Cawang Cibubur.

Termasuk pembangunan Bandara, seperti Bandara Kertajati, Bandara Tasik Malaya di era pandemi ini sama sekali tidak ada penerbangan.  Dalam situasi seperti ini masih membangun Bandara Wirasaba, Bandara Cepu dan Bandara Kediri.   Ini baru yang di Jawa, belum yang di luar Jawa termasuk Tol Laut yang semua menggunakan hutang.

Sisa Pilpres 2019 Masih Melekat.

Dalam Pilpres 2019 masing masing pendukung mempunyai ikon yang berbeda.   Pendukung Jkw MA mendapat sebutan Cebong dan Pendukunh PS SU mendapat sebutan Kampret.  Entah darimana sebutan itu didapatkan.   Walaupun PS masuk dalam Kabinet Jkw, toh kelompok Cebong dan Kampret masih kental di pendukungnya. 

Setelah reformasi dalam pemerintahan selalu ada posisi, apalagi setelah Pilpres Langsung.   Karena dalam aturan berpolitik para capres untuk bisa maju harus berkoalisi.   Akhirnya partai pendukung yang kalah biasanya terbentuk sebagai Oposisi.   Walau tidak jarang ada partai koalisi yang membelot bergabung Capres yang menang.   

Dalam sejarah memang baru kali ini rival Capres bukannya membentuk Oposisi tapi malah bergabung dalam Kabinet yang menang.   Awalnya hanya Capres yang menggabung, ternyata dalam reshuffel kabinet yang baru berumur setahun Cawapres rival pun ikut masuk Kabinet.   Lengkap sudah Capres dan Cawapres bergabung masuk Kabinet Jkw MA.   Akan berhasilkah Pemerintah untuk menjalankan programnya setelah Prabowo Sandi bergabung ? Waktu yang akan bicara 

Hubungan TNI POLRI

Di era Jkw ini, hubungan TNI POLRI sangat mesra.  Terutama untuk pucuk pimpinan.  Namun fakta di lapangan justru dibawah sering terjadi benturan.   Sebetulnya faktor yang membuat sering terjadinya benturan adalah faktor kesejahteraan yang berbeda menyolok antara TNI dan POLRI.   Dibawah tidak sedikit anggota level bawah yaitu Bintara Tamtama sering bentrok.   Cara penyelesaian hampir begitu begitu saja, Para Pejabat saling berangkulan, satu sisi sesuai Sumpah Prajurit dan Sapta Marga, bawahan mau tidak mau hanya siap laksanakan perintah.

Masalah pelaksanaan tugas, mungkin karena kebijakan politik, terkesan TNI menonjolnya hanya sebagai Pasukan Perbantuan.   UU TNI yang sudah berjalan 16 tahun mestinya perlu adanya revisi atau evaluasi.   Sebagai contoh mengatasi terorisme sebetulnya merupakan tugas pokok TNI tetapi dalam kenyataan dan di lapangan TNI sebagai perbantuan.   Dalam struktur organisasipun kalau POLRI dibawah langsung Presiden baik Penggunaan maupun Pembinaan, tapi untuk TNI Penggunaan langsung Presiden tapi Pembinaan dibawah Menhan.   Pengamat yakin hati kecil TNI mengharapkan Polri juga dibawah Kementerian.

Sebagai Pengamat yang Purnawirawan, tentunya mengharapkan ada evaluasi tentang UU 34 tahun 2004 tentang TNI, bahkan kalau perlu UU no 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara perlu di evaluasi juga.   Termasuk UU no 2 tahun 2002 tentang POOLRI mestinya juga perlu dievaluasi.  Sebetulnya seperti lucu semestinya UU no 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara harus lahir duluan karena didalamnya menyebutkan TNI POLRI sebagai Komponen Utama, namun justru UU POLRI lahir duluan.   Padahal kalau melihat pasal 30 UUD 45 ayat (2) disebutkan usaha pertahanan dan keamanan negara, dilaksanakan melalui Sishankamrata oleh TNI dan Polri sebagai Kekuatan Utama dan Rakyat sebagai Kekuatan Pendukung.   Selanjutnya dalam UU no 3 tahun 2002 ttg Haneg, dalam menimbang c disebutkan bahwa  dalam penyelenggaraan pertahanan negara setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara.   Dalam hal ini Polri juga sebagai warga negara tentunya mempunyai kewajiban yang sama dalam bela negara.   Semoga baik TNI dan POLRI saling legowo untuk mau merevisi UU masing sesuai yang diharapkan.

Dikala Pandemi Covid 19, Program Subsidi Rumah Melampaui Target

Berdasarkan evaluasi dari PPDPP yang menangani Subsidi Rumah yang dikenal dengan FLPP, mungkin hanya satu - satunya instansi yang mampu melampaui target hanya PPDPP.   Dalam evaluasi akhir tahun, Program Subsidi Rumah dengan target 102.500 unit pada bulan November 2020 sudah mencapai 102.665 unit dan diperkirakan pada akhir tahun bisa mencapai 107.600 unit.

Ini kinerja luar biasa, disaat pandemi covid 19, bisa melampaui target.  Apalagi kalau melihat evaluasi penerimaan pajak tahun 2020 diperkirakan hanya mencapai 85,65 %.   Menurut penjelasan Dirut PPDPP penyerapan program FLPP memang cukup tinggi karena daftar antrian debitur akhir 2020 cukup tinggi sekitar 255.635 MBR . Sedangkan Program setahunnya hanya sekitar 100.000 sampai dengan 110.000 unit.

Tahun 2021,  BP Tapera akan memulai Programnya yang teetunda karena Covid 19.  Sesuai UU no 4 tahun 2016 tentang Tapera, semestinya akan mulai berjalan tahun 2018, namun faktanya PP baru terbit awal 2020.  Bersamaan itu pula ada pandemi covid 19, rencana Program BP Tapera akan dimulai semester II 2020 terpaksa mundur tahun 2021.  Akan lebih menarik mana PPDPP dan BP Tapera ?  Kenapa kinerja PPDPP di tahun 2020 luar biasa ? Ini strategi biar PPDPP lebih menarik dari BP Tapera ? Waktu yang akan bicara.

Optimisme di Tahun 2021

Pemerintah memang harus selalu optimis dalam menjalankan Programnya.  Oleh sebab itu dalam penutupan perdagangan BEI tahun 2020, Menko Perekonomian lebih optimis di tahun 2021.  Salah pertimbangan lebih optimis karena Kondisi Pasar Modal di Tahun 2020 dinilai lebih stabil.  Sebetulnya di kawasan Asean Indonesia di urutan ke 3 dibawah Vietnam dan Malaysia.  Optimisme Menko Perekonomian cukup beralasan karena saat awal pandemi IHSG sempat menyentuh 4.500 namun diakhir tahun sekitar 6.000.

Tidak kalah optimisnya Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 5 %.   Apalagi dengan diberlakukan UU Cipta Karya diyakini menjadi faktor penarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.   Namun kalau melihat pertumbuhan ekonomi selama pandemi covid 19 pernah menyentuh - 5 %, mampukah Pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2021 mencapai 5 % ? Kembali Pemerintah memang harus optimis, bahkan hutang yang sudah mencapai hampir 6.000 T pun Pemerintah terlihat tenang.

Tulisan pengamat amatiran ini, sekedar renungan di akhir tahun 2020.  Tahun 2020  bisa bisa dibilang tahun kelabu, oleh sebab itu renungan ini semoga menggugah semuanya untuk tetap optimis dalam menghadapi masa depan.  Selamat  Tahun Baru 2021 (Marsda TNI Purn Tumiyo/31 Desember 2020)