Rabu, 22 November 2023

PELANTIKAN PENGURUS DAN WANTIMPUS DPP LVRI PERIODE 2022 - 2027 OLEH PRESIDEN JKW

Setelah menunggu hampir setahun 10 hari akhirnya Presiden Jkw melantik Pengurus DPP LVRI dan Wantimpus LVRI Periode 2022-2027 pada tanggal 22 November 2023.  Pengurus DPP LVRI Periode 2022-2027 ini hasil Kongres XII LVRI yang dilaksanakan tanggal 10 sd 12 Oktober 2022.   Berdasar Kepres No 44/M/2023 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengurus Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia tanggal 2 Oktober 2023, sebetulnya tidak sampai setahun Kepres sudah terbit.   Namun karena, kesibukan Presiden akhirnya tanggal 22 November 2023 baru dilaksanakan Pelantikan. 
Dalam Pelantikan Pengurus DPP maupun Wantimpus LVRI, kali ini tidak semua hadir di istana, sebagian ikut dilantik melalui Daring.   Yang dilantik di Istana adalah Ketum, Waketum, Sekjen, Bendahara dan Ka Wantimpus. Sebetulnya dari DPD LVRI juga diharapkan bisa mengikuti acara pelantikan secara daring, namun karena pemberitahuan mendadak yang bisa mengikuti hanya DPD LVRI DKI. 
 Pelantikan Pengurus DPP LVRI di Istana oleh Presiden Jkw

Sebelum Pelatikan Pengurus DPP LVRI, didahului Pelantikan Panglima TNI. Oleh sebab itu dalam memberikan ucapan selamat oleh Presiden Jkw diikuti oleh seluruh undangan dan yang pertama kali diberi ucapan selamat adalah Panglima TNI. 

Presiden Jkw memberikan ucapan Selamat kepada Ketum DPP LVRI  Letjen TNI Purn HBL Mandiri

Sebetulnya Pelantikan secara Daring ini sudah yang Kedua, pertama saat hasil Munas 2019 dimana Pelantikan Ketum DPP LVRI Bpk Mayjen TNI Saiful. Di awal Pandemi Covid 19, diberlakukan Protokol Kesehatan yang dikenal 3 M (Menjaga Jarak, Memakai Masker dan Mencuci Tangan) oleh sebab itu saat perlantikan dibatasi hanya para Pimpinnan, Pengurus lainnya ikuti by Daring.   Mengingat saat itu DPP LVRI belum mempunyai peralatan, semua peralatan daring dan operatornya oleh Petugas Setneg yang datang ke kantor pusat LVRI.   Kali ini semua peralatan menggunakan milik LVRI sendiri dan tidak ada satupun personil dari Setneg yang membantu, DPP LVRI sekedar sebagai Peserta Daring.  Tetapi alhamdulillah sudah mampu mengikuti seperti yang diharapkan Setneg.

Pengurus DPP LVRI Lainnya ikuti acara pelantikan dari Kantor Pusat LVRI

Dalam Ruang Rapat I DPP LVRI, ikut Dirvet dan seorang staf dari Kemhan.  Acara Pelantikan berjalan lancar termasuk peserta dari Pengurus DPP LVRI mapun Wantimpus yang berada di Ruang Rapat I Mabes LVRI.  Setelah Pelantikan ada sykuran dengan ditandai Pemotongan Tumpeng dan dilanjutkan makan siang bersama yang sebelumnya diawali dengan doa.   

Sehabis Pelantikan Ketum DPP LVRI memberikan potongan tumpeng ke Perwakilan PIVERI termuda

Dari arahan Ketum DPP LVRI, ditekankan bahwa sebelum dilantik sudah bekerja dengan tekun, diharapkan setelah dilantik Presiden lebih semangat dalam bekerja. (Disunting Marsda TNI Purn Tumiyo/Karo IT) 

Sabtu, 18 November 2023

RENUNGAN HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2023

Membaca Undangan DPD Republik Indonesia dalam acara Penyampaian Aspirasi Dewan Presidium Konstitusi Kembali Ke UUD 1945 Sebelum Amandemen tanggal 10 November 2023, penulis menjadi ingat tulisan Alm Letjen TNI Purn Sayidiman dimana pada tahun 2010 sudah mengusulkan adanya Kaji Ulang Amandemen UUD 45 tahun 2002.   Usulan Alm dimuat dalam Majalah LVRI edisi Desember 2010.

Dalam Majalah tersebut almarhum menyoroti bahwa Amandemen UUD 45 tahun 2002, tidak senafas  dengan kepribadian atau jatidiri bangsa. Alm menilai cita cita luhur para pendiri negara yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyatnya, tidak lagi memperoleh tempat, sudah terkikis dan jauh dari harapan.   Lebih jauh menjelaskan perbedaan UUD 45 Asli dengan Amandemen UUD 45 tahun 2002 sebagai berikut :

Pertama, Semua Undang Undang apalagi UUD 45 asli memuat penjelasan, sedangkan Amandemen UUD 45 tahun 2002, penjelasan dihilangkan hal ini bisa mengakibatkan salah penafsiran. 

Kedua, UUD 45 yang Asli secara filosofis memuat unsur unsur idealisme, gotong royong, dan sikap hidup berdasarkan prinsip, sedangkan Amandemen UUD 45 tahun 2002, unsur unsur yang ada mengarah materialisme, individualisme, dan fragmatis berdasar sikap untung rugi. 

Selanjutnya alm memberikan contoh pasal 33 UUD 45 Asli, sebelum Amandemen judul babnya berbunyi Kesejahteraan Sosial  dalam Amandemen berbunyi Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial  yang berarti Kesejahteraan Sosial dinomor duakan. 

Belajar dari tulisan tulisa alm, dari tahun 2014 sampai 2018, penulis bersama tim membuat kajian dan menerbitkan buku UUD 45 disertai Adendum.  Buku ini diterbitkan oleh Gramedia dan sudah beredar untuk umum.  Dalam menulis buku ini, Tim selalu konsultasi dengan alm bahkan waktu menyerahkan buku tersebut ke MPR alm mendampingi.
Saat menyerahkan Buku UUD 45 disertai Adendum ke Ketua MPR pada awal tahun 2019, Alm Bpk Sayidiman ikut mendampingi Tim

Proses penyelesaian Buku UUD 45 disertai Adendum cukup lama, disusun oleh 15 Pati Purnawirawan serta 10 Pakar Politisi, Akademisi maupun Wartawan.   Bahkan Buku UUD 45 disertai Adendum masuk MURI karena setelah Amandemen UUD 45 tahun 2002, baru pertama kalinya terbit dalam buku dan bukan kajian lagi. 

Para Penyusun Buku UUD 45 disertai Adendum saat menerima Piagam MURI dari Bpk Jaya Suprana

Latar belakang penulisan buku tersebut selain seperti apa yang dijelaskan Alm Bpk Sayidiman, Tim menilai Amandemen UUD 45 tahun 2002 bukan lagi Amandemen, namun sudah perubahan besar-besaran dengan dengan pertimbangan :

1. Dalam Amandemen UUD 45 tahun 2002, perubahan ayatnya dari sekitar 70 ayat menjadi sekitar 190 ayat. 

2. Naskah Asli UUD 45 sudah tidak ada lagi sehingga menghilangkan sejarah. 

3. Dalam Amandemen UUD 45 tahun 2002, memang jumlah Bab dan pasal tidak berubah, namun ternyata di Bab IV Amandemen UUD 45 tahun 2002, tidak ada isinya. 

Buku UUD 45 disertai Adendum, prinsipnya Naskah Asli tetap menjadi pegangan, kemudian Adendumnya menempel pada Naskah UUD 45 Asli dan buku tersebut ada 19 Adendum. Buku bisa didapatkan di Gramedia dan sampai saat ini sudah cetakan ketiga.
Buku UUD 45 disertai Adendum beserta Tim Penyusun 

Akhir-akhir ini wacana untuk kami ulang Amandemen UUD 45 makin menguat, bahkan Ketua DPD RI LaNyala pada tanggal 1 November 2023 menyebar Undangan untuk sekitar 777 undangan dari berbagai kalangan dalam rangka Penyampaian Aspirasi Kembali ke UUD 45 sebelum Amandemen yang dilaksanakan pada tanggal 10 November 2023.


Dalam rangka acara yang akan diselenggarakan pada 10 November 2023, Ketua MPR menyampaikan surat untuk diundur, menunggu waktu yang tepat. 

Sebetulnya Ketum DPP LVRI juga mendapat undangan untuk hadir, namun melihat perkembangan situasi membatalkan untuk tidak hadir, salah satunya alasan karena ada surat Ketua MPR tertanggal 7 November 2023.  

Seperti diawal tulisan ini sejak tahun 2010, Senior Veteran RI Alm Bpk Sayidiman sudah menginginkan adanya Kaji Ulang Amandemen UUD 45 tahun 2002 dan niat ini berlanjut sampai sekarang.   Awalnya dari FOKO membuat kajian tentang Kaji Ulang Amandemen UUD 45 tahun 2002, disusul Rumah Kebangkitan Bangsa dengan Buku UUD 45 disertai Adendum.   Selanjutnya menyusul  FKPPI, PPM, Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Dewan Soksi, bahkan Komisi Kontitusi MPR sendiri mempersiapkan untuk Kaji Ulang.  Sayang sifatnya masih kelompok kelompok, namun kenapa kalangan Partai Politik tidak ada yang menyambut? Bahkan Kalangan TNI Polri sifatnya menunggu. 

Langkah kajian atau kembali ke UUD 45, dirancang Ketua DPD RI Bpk LaNyala terkesan kurang terkoordinir, terbukti tidak mengindahkan surat Ketua MPR yang menginginkan ditunda.  Sebetulnya sebelum ada surat dari Ketua MPR untuk ditunda, sudah ada koordinasi awal antar kelompok yang akan sampaikan aspirasi, namun terjadi seperti perbedaan pendapat, karena Ketua DPD RI memaksakan kehendak. Akhirnya saat akan diadakan deklarasi baik FOKO maupun Kelompok lainnya tidak hadir. 

Amandemen UUD 45 tahun 2002 sudah berjalan diatas 20 tahun, dan sudah waktunya dievaluasi atau dikaji ulang, namun selama faktor keinginan individu yang menonjol dan kalangan Pejabat serta politisi apalagi TNI POLRI tidak mendukung, kelihatannya langkah untuk kaji ulang akan alami kendala. Dan ternyata apa yang disampaikan Alm Bpk Letjen TNI Sayidiman ada benarnya bahwa Para Pejabat dan Politisi saat ini mengarah Materialisme, Individualisme dan fragmatis berdasar untung rugi. 
(Renungan di Hari Pahlawan 10 November 2023 oleh Marsda TNI Purn Tumiyo)