Kamis, 31 Desember 2020

RENUNGAN AKHIR TAHUN 2020 SAAT ISOLASI MANDIRI

Webinar yang diselenggarakan DPP LVRI dalam rangka Hari Pahlawan 2020 dapat dibilang sukses.   Acara berjalan lancar dan peserta cukup banyak.  Tercatat ada 204 peserta, bahkan kalau dilihat jumlah personilnya jauh diatas 204.  Sebagai contoh untuk Taruna AAL tercatat hanya satu peserta namun ternyata polanya klasikal, terlihat ada 12 Taruna yang ikuti Webinar.   Termasuk Taruna AAU, tidak sebanyak Taruna AAL, namun masing masing taruna memegang laptop.   Yang membuat penulis agak kaget adalah setelah mengadakan Webinar kenapa Rapat Pleno DPP LVRI yang biasanya secara Daring tiba tiba dihentikan ? sebelumnya selama PSBB di DKI terhitung bulan September 2020, Rapat pleno secara Daring, karena memang pola kerja selama PSBB dengan WFH.   Selama 2 bulan DPP LVRI setiap Rapat Pleno by Daring.  Kebetulan LVRI sudah memiliki peralatan Virtual yang kualitasnya sangat bagus.

Selama bulan November 2020 setelah Webinar pada tanggal 5 November 2020, kebiasaan Rapat Pleno secara Daring dihentikan.   Rapat Pleno yang biasa dilaksanakan hari Selasa kembali secara langsung tatap muka di Ruang Rapat 1.  Memang jumlah peserta peserta dibatasi hanya 14 Peserta termasuk undangan dari Kemhan maupun SUAD.  Sebetulnya Ruang Rapat 1 dengan kapasitas 14 orangpun sudah melanggar aturan PSBB apalagi waktu Rapat Pleno selalu diatas 2 jam.   Dalam ketentuan PSBB, Kerumunan tidak boleh lebih dari 5 orang dan tidak boleh lebih 1 jam.

Sebelumnya Rapat Pleno diikuti 28 Pengurus, selama bulan November 2020 dibatasi, sehingga tidak semua Pengurus mengetahui hasil rapat.   Selanjutnya ada kebijakan yang tidak bisa hadir di Ruang Rapat 1, bisa ikuti di Ruang Piveri by Daring sifatnya pasif.


Ini Rapat Pleno tanggal 24 November 2020, Pengurus inti ada di Ruang Rapat 1, Pengurus lainnya di Ruang Piveri.   

Selanjutnya ada kegiatan Sosialisasi JSN 45, dilaksanakan by Daring, dimana Group 1 di Ruang Rapat 1 dan Group 2 diruang Piveri.  Dalam Sosialisasi JSN 45 berbeda dengan Rapat Pleno karena bisa saling interaksi 
Sosialisasi JSN 45 Pertama tanggal 25 November 2029

Penulis merasakan kegiatan di DPP LVRI bulan November dan awal Desember, kok tidak mematuhi Protokol Kesehatan ? Kenapa ? Karena setiap rapat pleno maupun sosialisasi JSN 45, harus diikuti seluruh pengurus.   Ini berarti yang biasanya yang masuk kantor hanya 50 % kekuatan , kali ini menjadi 100 % kekuatan.   Saat sosialisasi JSN 45 tanggal 2 Desember 2020, sengaja penulis sebagai pengendali Daring, tidak masuk kantor tetapi bekerja WFH. Penulis mengendalikan sosialisasi JSN 45 dari rumah, bahkan ikut menanggapi dan berjalan lancar.
Saat Penulis mengendalikan Sosialisasi JSN 45 tanggal 2 Desember 2020.

Pada Tanggal 3 Desember 2020, karena mendapat tugas untuk mengendalikan Daring antara para Pejabat teras DPP LVRI dengan Pakar sejarah dari luar, penulis mengendalikan dari Kantor kebetulan hari Kamis, kantor libur.
Daring diikuti Bpk  Ketum Kehormatan DPP LVRI, Ketum DPP LVRI, Waketum DPP LVRI, Sekjen DPP LVRI dan beberapa Tim Pembuat Buku Sejarah dengan Pakar Sejarah dari luar.

Selanjutnya saat Rapat Pleno tanggal 8 Desember 2020,  penulis selaku Pengendali tidak masuk kantor cukup mengamendalikan dari rumah atau WFH.

Rapat Pleno tanggal 8 Desember 2020 dipimpin oleh Waketum.

Rencana Sosialisasi JSN 45 akan dilaksanakan tanggal 10 Desember 2020, sesuai kesepakatan akan selalu dilaksanakan setiap hari Kamis.   Pada tanggal 9 Desember 2020 pagi, penulis iseng japri ke alm Letkol Purn Agus, kebetulan ingin menyampaikan data foto untuk lengkapi Buku Sejarah.  Ternyata alm sedang jalani isolasi di RSGS, dan cerita sebetulnya sudah merasakan sakit panas sejak Rapat Sejarah di Ruang Rapat 2 tanggal 8 Desember 2020.   Penulis memberanikan diri lapor ke Ketum by japri,  bahwa salah satu Pengurus DPP LVRI an Letkol Purn Agus terpapar covid 19 dan diisolasi di RSGS.  Ketum saat itu memutuskan untuk selanjutnya WFH.    Namum malam hari tetap ada instruksi bahwa tanggal 10 Desember 2020 sosialisasi JSN 45 tetap berjalan.   Penulis tetap akan kendalikan Daring dari rumah.   Namun ternyata Sosialisasi JSN 45 secara Daring dikantor dibatalkan.  Karena selain perkembangan almarhum kurang bagus, ada sebagian Pengurus juga ada indikasi terpapar covid 19 bahkan sudah dirawat di Rumah sakit.  

Mungkin penulis adalah sosok yang ngeyel untuk patuhi protokol kesehatan.   Tidak ikut Daring di kantor saat tanggal 2 dan 8 Desember 2020, setiap pagi senam tera, namun  sewaktu Rapid Tes tanggal 21 Desember 2020 dinyatakan reaktif dan langsung swap.    Karena dinyatakan reaktif , penulis langsung isolasi mandiri.   Kebetulan serumah hanya bertiga dengan istri dan pembantu.   Penulis  tempati lantai atas, istri di lantai bawah dan pembatu di kamar belakang.   Memang sesaat sangat terpukul, sudah sering usul untuk WFH, setiap pagi senam tera toh masih terpapar.  Penulis menjadi semangat ternyata keluarga Menkopolhukam juga terpapar covid 19. Dari 23 anggota keluarga baik anak, mantu cucu serta staf dan karyawan yg positif 16 orang.  

Sambil cemas menunggu hasil swap, dan tanggal 23 Desember 2020 malam hari baru dapat  info ternyata hasil swap saya positif terpapar covid 19.  Akhirnya  pada  tanggal 24 Desember 2020 istri dan pemvantu saya bawa ke RS Suyoto untuk swap.  Rencana Penulis pingin isolasi di RS Suyoto ternyata tidak ada kamar kosong dan setelah koordinasi dengan dokter dan melihat kondisi rumah, diijinkan untuk isolasi mandiri dirumah.

Hasil swap istri ternyata juga positif, namun pembantu negatif ada sedikit tenang, karena kalau seluruh penghuni positif mau tidak mau harus isolasi di Wisma Atlit.  Tanggal 31 Desember 2020, penulis sudah 10 hari isolasi mandiri, menjalani swap yang kedua di RS Sutoyo.   Alhamdulillah penulis dan istri hasilnya negatif.  Selama isolasi, penulis maupun istri tidak merasakan gejala gejala Covid 19, dalam arti makan normal, penciuman normal.  Namun mungkin itu yang disebut OTG.   

Saat isolasi hari pertama tanggal 21 Desember 2020, salah satu Pengurus DPP LVRI Letkol Purn Agus tidak tertolong setelah dirawat 12 hari di RSGS.   Tanggal 25 Desember 2020 disusul Kol Inf (Purn) Pramodya menyusul Letkol Purn Agus.   Tidak sampai seminggu 2 Pengurus DPP LVRI menginggal karena Covid 19.  

Sambil isi waktu untuk mengurangi kejenuhan, sengaja penulis menulis pengalaman selama isolasi mandiri, kali bermanfaat.  Insya Allah kuncinya Semangat. (Renungan akhir tahun 2020)

Rabu, 30 Desember 2020

MENYIKAPI KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG LARANGAN WNA MASUK INDONESIA TANGGAL 1 SAMPAI DENGAN 14 JANUARI 2021

Dalam rapat kabinet terbatas 28 Desember 2020, pemerintah memutuskan melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk Indonesia dari tanggal 1 sampai dengan 14 Januari 2021.    Penjelasan lebih lanjut tentang larangan WNA masuk Indonesia disampaikan oleh Menlu Retno Marsudi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada hari itu juga.  Dijelaskan oleh Menlu bahwa hasil rapat kabinet terbatas memutuskan untuk memutus sementara.

Sejak diputuskan tanggal 28 Desember 2020, bagi WNA yang masuk Indonesia, sampai dengan 31 Desember 2020 diwajibkan menunjukkan hasil  negatif tes usap (PCR) dari Negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.   Tidak itu saja persyaratannya, setiba di Indonesia harus menjalani wajib karantina selama 5 hari.  Setelah dikarantina masih harus ikuti pemeriksaan ulang RT-PCR, dan apabila hasil negatif baru boleh melanjutkan perjalanan.

Hal ini dilakukan karena ada varian baru visrus corona SARS-CoV -2 telah diidentifikasi di Inggris bagian tenggara.  Varian baru penyebab penyakit Covid 19 itu diberi nama VUI-202012/01.  Varian baru virus Corona tersebut bisa menyebar lebih cepat di beberapa wilayah di Inggris.  Bahkan telah terkonfirmasi sampai tanggal 13 Desember 2020 terjadi 1.108 kasus di Inggris.  Demikian penjelasan Menlu Retno Marsudi setelah selesai Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Desember 2020.

Saat ini di DKI masih dalam PSBB yang diperpanjang sampai dengan 3 Januari 2021, tentunya Kebijakan dari Pemerintah pasti akan diikuti Pemda DKI.  Kenapa demikian ? Awal Januari 2020, Pemda DKI sudah antisipasi adanya Covid19, namun Pemerintah saat itu justru belum meyakini adanya Covid19.   Pemerintah baru mengakui adanya Civic19 baru 2 Maret 2020.    Sikap Pemerintah saat, jauh lebih waspada, dan cukup berani memutuskan untuk melarang sementara WNA masuk Indonesia.

Bagaimana sikap instansi kantor kantor di DKI ? Termasuk LVRI ? Dari Kebijakan Pemerintah yang melarang WNI masuk Indonesia, seyogyanya ikuti kebijakan tersebut.  Tetap meliburkan kantor DPP LVRI, maupun DPD LVRI DKI untuk menutup kantor, kecuali ada hal tidak bisa ditinggalkan.  Apalagi DPP LVRI sudah kehilangan 2 Pengurus yang meninggal karena terdeteksi covid 19 dalam waktu yang hampir bersamaan.   Analisa penulis jauh dari sempurna, namun paling tidak sebagai pelajaran untuk kita semua. (Renungan akhir tahun 2020 oleh Marsda TNI Purn Tumiyo SE)

RAPAT PLENO PPAU DI AKHIR TAHUN 2020 BY DARING

Rapat Pleno BPP PPAU kali ini berbeda dengan biasanya. Hal ini bisa dimaklumi karena dalam suasana pandemi covid 19, dimana semua bekerja dari rumah atau WFH.  Rapat pleno dilaksanakan dengan daring, namun diluar dugaan pesertanya justru melebihi rapat pleno biasanya.
Selama dalam kondisi PSBB, kantor BPP PPAU tutup, hanya buka hari Selasa dan Kamis itupun sekedar ada yang piket.  Peserta Rapat pleno ada sekitar 37 Pengurus.
Rapat pleno didahului Arahan Ketum, dilanjutkan presentasi Sekjen tentang pelaksanaan Kegiatan PPAU tahun 2020.
Setelah paparan  dari Sekjen dilanjutkan tanggapan dan arahan dari Bahatpus dan Bawaspus, yang intinya untuk lebih waspada terhadap Covid 19.  Baik dari Bahatpus maupun Bawaspus mengapresiasi sharing Ketum dalam tangani covid yang menimpa keluarga Ketum.   Bahkan apresiasi ini dari kalangan masyarakat umum, terbukti ada beberapa media cetak maupun on line yang memuat  penanganan Ketum dalam hadapi covid 19.  Selama ini pada umumnya yang mengalami kasus covid 19 banyak yang diam atau sembunyi sembunyi.   Beberapa media yang meliput diantaranya nasional.kompas.com, news.detik.com, www.viva.co.id, id.berita.yahoo.com
Ini salah satu di nasional.kompas.com, https://amp.kompas.com/nasional/read/2020/12/27/20403721/cerita-mantan-panglima-tni-djoko-suyanto-kekuarga-dan

Selanjutnya diakhir Rapat Pleno dr Sribudi, menyampaikan pencerahan tentang covid 19.  Disampaikan oleh dr Sribudi bahwa dalam hadapi covid 19, perlu diambil langkah antisipasi atau upaya untuk menghindari covid 19. Untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan perlu upaya adanya rapid rest, PCR atau swap.  Peserta sangat antusias menanggapi masalah Covid 19 yang disampaikan dr Sribudi, karena yang bertanya cukup banyak. Dan tepat kirana Ketum meminta dr Sribudi untuk menyampaikan tentang covid 19, walau Ketum juga share pengalaman yang dialami.  Semoga pertemuan secara virtual ini bisa dilaksanakan rutin paling tidak sebulan sekali, selain untuk menghilangkan kejenuhan bisa dimanfaatkan sebagai wahana silahturahmi.  (Disunting oleh Marsda TNI Purn Tumiyo/30 Desember 2020)

Minggu, 27 Desember 2020

SAMBUTAN KETUM DPP LVRI TERBITNYA E BULETIN

Saya menyambut hangat terbitnya E Buletin  LVRI tahun ini.   Di era Perkembangan IT, yang sangat cepat dan pesat sudah sewajarnya untuk berbagi berita tidak harus dengan bacaan cetak.  Apalagi di era Pandemi seperti sekarang ini, dengan E Buletin  merupakan langkah yang tepat.  Saya ucapkan terima kasih kepada tim redaksi yang mempunyai ide cemerlang ini.  Dengan JSN 45, LVRI tidak ketinggalan dengan Perkembangan IT

Selamat berkreasi ! 

Ketum DPP LVRI

Syaiful Sulun

BEN WOWOR SAKSI SEJARAH PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH PERTAMA DI MANADO TANGGAL 14 FEBRUARI 1946

Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, tidak serta merta seluruh wilayah NKRI bebas mengibarkan Bendera Merah Putih.   Sebagai contoh di Surabaya baru pada tanggal 10 November 1945 Bendera Merah Putih berkibar yang selanjutnya dikenal dengan Hari Pahlawan.  Kemudian di Ambarawa juga demikian baru berkibar pada tanggal 15 Desember 1945 yang dikenal dengan setelah Pertempuran  Palagan Ambarawa.

Ternyata peristiwa Heroik tidak hanya di Surabaya, Ambarawa di Sulawesi Utara utamanya di Manado juga terjadi Peristiwa Heroik.  Pada awal tahun 1946, ternyata masih berkibar Bendera Belanda di Asrama/Tangsi KNIL Belanda di Telling Manado.  Oleh sebab itu Organisasi Pemuda Pemudi Indonesia (PPI) dibawah Pimpinan B.G Lapian dan CH. Taulu merencanakan merebut Asrama/Tangsi KNIL Belanda.

Setelah berkoordinasi dengan baik akhirnya pada tanggal 14 Februari 1946 Subuh, PPI bisa menguasai Asrama/Tangsi KNIL Belanda tanpa perlawanan yang berarti.   Mulai saat itu Bendera Merah Putih mulai berkibar di Manado.  Pengibaran ini diikuti oleh PPI di Tondano, Tomohon, Air Madidi, Amurang, Kotamobagu sampai Gorontalo.   Di Manado tanggal 14 Februari 1946 dikenal dengan sebagai Hari Merah Putih.  

Selanjutnya untuk mengenang berkibarnya Bendera Merah Putih 14 Februari 1946, Jalan ex Asrama/Tangsi KNIL Belanda dijadikan Jalan 14 Februari.  Termasuk Tokoh PPI dalam perebutan Asrama/Tangsi KNIL Belanda Bapak B.G Lapian dan Letkol CH Taulu diabadikan Monumen LAPIAN TAULAU di kota Kawangkoan dan di halaman depan Pintu Gerbang TMPN Manado.

Peristiwa Heroik 14 Februari 1946 ini disampaikan oleh Bapak Ben Wowor, sebagai saksi hidup yang saat ini masih segar bugar di usia 99 tahun.  
Bapak Ben Wowor bersama Ketua DPD Sulut, yang pada tanggal 12 Januari 2021, akan genap satu abad atau berumur 100 tahun.  Saksi sejarah yang pantas untuk mendapatkan penghargaan (disunting oleh Ketua DPD LVRI Sulut)

Sabtu, 26 Desember 2020

VETERAN VETERAN SENIOR YANG KUKENAL

Sebelum masuk LVRI, saya sudah mengenal para Veteran Senior walau melalui dunia maya.  Beliau beliau saat ini masih segar bugar yaitu Bapak Rais Abin (94 tahun), Bapak Sayidiman (93 tahun) dan Bapak Widjoyo Suyono (92 tahun).   Dari ketiga Bapak Bapak Senior Veteran ini justru Bapak Rais Abin yang paling tua satu satunya yang pernah bertatap muka.  Tanggal 2 Desember 2020, saya dipanggil Bapak Rais Abin menghadap diruangan beliau diajak diskusi masalah kebangsaan. Sebagai yunior jauh banyak mendengarkan , kebetulan  beliau Ketum Kehormatan DPP LVRI dan mempunyai ruangan khusus di Markas Besar LVRI

Bapak Rais Abin

Sebagai Veteran, saya yakin tidak ada yang tidak kenal dengan Bpk Rais Abin, beliau Ketum DPP LVRI yang diangkat sejak tahun 2007.  Beliau menjabat sebagai Ketum DPP LVRI hampir 3 periode.   Pertama hasil sidang Konggres IX, kedua hasil sidang Konggres X dan ketiga hasil sidang Konggres ke XI.   Penulis yakin kenapa beliau mundur sebagai Ketum DPP LVRI periode 2017 sd 2022 ? Beliau sosok Veteran yang disiplin dan taat aturan.  

Dalam Kepres no 18 tahun 2018 terutama Bab VIII tentang Jabatan LVRI, pasal 24 (3), disebutkan masa Jabatan Pengurus LVRI dua kali masa jabatan, bisa dipilih kembali dengan catatan tidak ada SDM pengganti yang berkuantitas dan berkualitas.   Namun beliau menyadari bahwa tidak mungkin tidak ada SDM pengganti, makanya beliau undur diri.  Langkah tindakan yang luar biasa dan jarang ada Pejabat mengundurkan diri.   Ini salah satu sosok yang penulis kagumi.   Penulis merasa dekat karena selain beliau sebagai Ketua Umum Kehormatan DPP LVRI, kebetulan penulis pernah dipanggil untuk diajak diskusi.  Padahal penulis baru sekitar 4 bulan bergabung di DPP LVRI, tepatnya masuk pada 3 Agustus 2020.

Kalau kita membuka Website LVRI yang kebetulan era beliaulah Website LVRI terbit, kita bisa melihat sejarah LVRI secara lengkap.  Termasuk Majalah LVRI terbit juga di era beliau, beliau juga rajin menulis.  Tulisan beliau yang  disaat Hari Pahlawan 2020,  akhirnya penulis muat di Website LVRI yang berjudul Pandangan Khusus Rais Abin. Tulisan yang menyentak dan menggugah pemikiran untuk Generasi Penerus atau Generasi Milenial dimana beliau mengharapkan Reformasi tidak berubah menjadi Deformasi. 

Kegiatan Bapak Rais Abin belum lama ini adalah sebagai Pembicara dalam acara  Virtual dimana pada tanggal 18 Desember 2020 ada acara Pertemuan para Tokoh Papua dengan Para Veteran Trikora dengan Topik Mencari Jalan Penyelesaian Masalah Papua secara Bermartabat.  Sebetulnya para Tokoh Papua berkeinginan bertatap muka langsung dengan para Tokoh Veteran Trikora terutama dengan Bapak Rais Abin,  Bapak Sayidiman dan Bapak Widjoyo Suyono, namun karena faktor situasi pandemi covid 19 acara dilakukan secara Virtual.  Bapak Rais Abin menyampaikan Pengalama dan harapannya dimana tetap menginginkan Papua dalam pangkuan NKRI.

Bapak Sayidiman 

Walau hanya melalui Dunia Maya, penulis mengenal lebih dekat sejak 2014, kebetulan satu WAG.  Beliau rajin komentar di WAG, dan luar biasa semangatnya.   Melihat kiprah beliau di LVRI melalui Website LVRI sangat mengagumkan.  Beliau rajin isi Majalah LVRI yang terbit sejak 2010.   

Dalam Majalah LVRI Vol 1 edisi 2,  Desember 2010,   Bapak Sayidiman terpampang Sampul Luar Majalah dengan Topik bahasan Kaji Ulang Amandemen UUD 45.   Amandemen UUD 45 baru berjalan 7 tahun beliau sudah inginkan ada kaji ulang.   Oleh sebab itu sewaktu tahun 2014, penulis bersama tim mengkaji Amandemen UUD 45 tahun 2002, beliau dengan semangat sebagai konsultan.

Bapak Sayidiman bagi penulis adalah sosok yang peduli dan ikuti perkembangan TNI.   Sebagai contoh tanggl 18 Maret 2020 keluar ST Panglima TNI yang merubah sebutan Purnawirawan khususnya untuk Pati tidak boleh pakai TNI.  Tanggal 28 Maret pagi Bapak Sayidiman membuat surat terbuka kepada Panglima TNI yang minta ST tersebut dicabut.  Alhamdulilah siangnya pada hari yang sama ST Panglima langsung dicabut.

Di era Pandemi Covid 19, Bapak Sayidiman, juga aktif sebagai Nara Sumber dalam Webinar, terutama bahas situasi dalam negeri akhir akhir ini.  Saat Webinar dengan Topik RUU HIP DALAM PERSPEKTIF, PERLUKAH UU HIP, yang diselenggarakan tanggal 19 Juni 2020 Bapak Sayidiman sebagai Nara Sumber.  Bahkan dalam Harvetnas 2020, LVRI mengadakan simposium secara Virtual pada tanggal 10 Agustus 2020, Bapak Sayidiman sebagai Keynote Speaker.    Pada acara Pertemuan Para Tokoh Papua dengan Pengurus DPP LVRI pada tanggal 18 Desember 2020, Bapak Sayidiman bersama Bapak Rais Abin juga sebagai Pembicara Utama walau secara Virtual.

Bapak Widjoyo Suyono

Tokoh Veteran ketiga adalah Bapak Widhoyo Suyono.  Dengan Bapak Widjoyo Suyono, penulis satu WAG, beliau walau sudah sepuh namun aktif berkomentar.    Beliau tetap pegang herarki dan memberikan contoh kepada generasi muda untuk selalu menghormati senior, baik dalam pangkat maupun umur.  Penulis terkesan saat diminta sebagai Keynote Speaker dalam Webinar, karena ada Bapak Sayidiman, beliau menyerahkan kepada Bapak Sayidiman sebagai Keynote Speaker nya.  

Dari 3 senior Veteran, dari segi umur Bapak Widjoyo Suyono adalah yang paling muda.  Bapak Rais Abin berumur 94 tahun, Bapak Sayidiman berumur 93 tahun dan Bapak Widjyoyo Suyono berumur 92 tahun.  Namun bagi penulis ketiganya luar biasa.  Sudah berumur diatas 90 tahun, kemampuan menulis maupun nanggapi posting tidak kalah dengan yang muda muda.   Beliau beliau seolah tidak mau mengkhianati dengan Sumpah Prajurit dan Sapta Marga.

Dalam benak penulis, ketiga Veteran senior ini berkenan bertatap muka dengan generasi penerus, terutama generasi milenial dikalangan prajurit.  Bukan tatap muka secara langsung, karena faktor umur, tentunya menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, bisa dilaksanakan dengan virtual.  Walaupun harapan ini seperti mimpi, insya Allah bisa terwujud.  Untuk bisa terlaksana tentunya instansi TNI yang bisa memfasilitasi.  Semoga ada Pejabat TNI yang membaca Blog ini dan tergugah untuk adakan acara tatap muka melalui virtual ,, Aamiin (Renungan akhir tahun Marsda TNI Purn H. Tumiyo SE/25 Desember 2020)

RENUNGAN SELAMA ISOLASI MANDIRI

Di era Pandemi Covid 19 dan sebagai pendatang di LVRI, tidak henti hentinya mengusulkan untuk adakan kegiatan yang sifatnya rapat menggunakan Pola Virtual atau Daring.   Bersyukur tidak sampai sebulan di LVRI, akhirnya usulan dipenuhi Dewan Pimpinan.  Bahkan langsung dibelikan peralatan Virtual yang cukup mahal.  Sebelum masuk DPP LVRI, sering diminta sebagai Nara Sumber dalam Webinar terutama yang topiknya tentang Perumahan.  Kebetulan sebagai Pendiri Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LPP3I), oleh sebab itu setiap ada Webinar tentang Perumahan sering diundang.  Kebetulan juga pernah sebagai Pengurus DPP REI sebagai Dewan Penasehat.   Selain itu pernah sebagai Komisaris Perum Perumnas dan sebelumnya sebagai Ketua Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit (YKPP)

Tidak kurang kurang usaha untuk tetap sehat, dengan olah raga ringan secara rutin, tetap menjaga prokes, namun toh terpapar covid 19 juga.   Inilah cobaan, ternyata tidak menyendiri, mantan Menkopolhukam saja mengalami hal yang sama walau akhirnya bisa terlewati.  Disela sela jalani Isolasi Mandiri, berusaha tetap semangat dan membaca tulisan tulisan khususnya setelah di LVRI selama sekitar 4 bulan ternyata  cukup banyak juga.  Ada sekitar 18 judul diantaranya : 

1. Ulasan tentang Simposium dalam rangka Harvetnas 2020, dengan Judul Dalam Situasi Pandemi Corana, Semangat LVRI Tidak Surut Dalam Memperingati Harvetnas 2020 atau bisa dibuka di : http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/10/dalam-situasi-pendemi-corona-semangat.html

2. Meliput Donor Darah yang dibuka oleh Ketum PMI dan Ketum DPP LVRI dengan Judul Langkah Nyata LVRI Dikala Pandemi Corona  atau bisa dibuka di http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/10/langkah-nyata-lvri-dikala-pandemi.html

3. Menulis tentang Rintisan LVRI di dunia pendidikan dengan judul Sejenak Menengok Rintisan LVRI di Bidang Pendidikan  bisa dibuka di : http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/08/sejenak-menengok-rintisan-veteran-di.html

4. Tulisan dengan Judul Dengan JSN 45 Disaat Pandemi Corona, DPP LVRI Tidak Ketinggalan Perkembangan IT bisa dibuka di : http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/10/dengan-jsn-45-disaat-p-demi-corons-dpp.html

5. Sosialisasi JSN 45 dengan daring perdana dengan judul Daring Perdana Sosialisasi JSN 45 DPP LVRI  bisa dibuka di : http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/10/daring-perdana-sosialisasi-jsn-45-dpp.html

6. Meliput Veconac Working Committe meeting dengan judul Virtual Veconac Working Committe Meeting Perdana bisa dibuka di : http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/10/virtual-veconac-working-committee.html

7. Sebagai Host Rapat Perdana DPP dengan DPD secara Virtual ditulis dengan judul Rapat Perdana DPP LVRI dan DPD LVRI melalui Daring  bisa dibuka di : http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/10/rapat-perdana-dpp-lvri-dan-dpd-lvri.html

8. Berbagi  Pengalaman Sebagai Host Dalam Daring bisa dibuka di : http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/10/pengalaman-sebagai-host-dalam-daring.html

9. Meliput Webinar Perdana dengan judul Webinar Perdana DPP LVRI  bisa dibuka di : http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/11/webinar-perdana-dpp-lvri_6.html

10. Renungan Hari Pahlawan 2020 bisa dibuka di : http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/11/renungan-hari-pahlawan-10-november-2020.html

11. Liputan kunjungan ke UPN Veteran Jakarta dengan judul Ternyata UPN Jakarta Tidak Kecewakan Pendirinya bisa dibuka di : http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/11/ternyata-upn-veteran-jakarta-tidak.html

12. Oleh Oleh Dari UPN Veteran Jakarta  bisa dibuka pada : http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/11/oleh-oleh-dari-upn-veteran-jakarta.html

13. Meng up date Website LVRI hasil Konggres LVRI XI, bisa dibuka di : http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/11/konggres-lvri-xi.html

14. Pandangan Khusus Rais Abin  bisa dibuka di : http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/12/pandangan-khusus-rais-abin.html

15. Mengulas Pandangan Khusus Rais Abin dengan judul Mencegah Orde Reformasi menjadi Orde Deformasi bisa dibuka di : http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/12/mencegah-orde-reformasi-menjadi-orde.html

16. Mengulas Badan Pendukung LVRI dengan judul Selayang Pandang tentang Inkoveri bisa dibuka di : http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/11/inkopveri-yang-saya-ketahui.html

17. Mengenal Website LVRI  bisa dibuka di : http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/12/mengenal-website-lvri.html

18. Pak Rais Abin, Pak Sayidiman dan Pak Widjoyo Suyono para Veteran Senior umur diatas 90 tahun, masih energik dalam menulis diulas dengan judul Veteran Veteran Senior Yang Kukenal bisa dibuka di : http://tumiyohaji.blogspot.com/2020/12/veteran-veteran-senior-yang-kukenal.html

Tanpa kusadari setiap Minggu ada satu judul kutulis, bahkan selama isolasi mandiri dari tanggal 21 Desember sampai dengan 26 Desember 2020, sudah menulis 3 topik termasuk tulisan ini.   Tujuan kutulis banyak artikel, sebetulnya selain untuk mencegah kepikunan juga untuk tuangkan ide ide demi LVRI lebih dikenal oleh siapapun yang peduli ,, (Renungan akhir tahun 2020)




Rabu, 23 Desember 2020

BULETIN LVRI 2021


1. Salam Redaksi
2. Pandangan Khusus Rais Abin
3. Sambutan Ketum DPP LVRI 
4. Peringatan Harvetnas 2020 dikala Pandemi Covid 19
5. Sambutan Menhan dalam  Harvetnas 2020
6. Keynote Speaker Harvetnas 2020
7.  Sambutan Ketum DPP LVRI dalam Harvetnas 2020
8. Tatap muka Virtual Perdana  Ketum DPP LVRI Bersama Para Ketua DPD LVRI
9. Sosialisasi JSN 45 Bersama SMA Hang Tuah secara Virtual
10. Webinar Dalam Rangka Hari Pahlawan 2020
11. Kunjungan Ketum DPP LVRI ke UPN Veteran Jakarta
12. Menyongsong HUT LVRI tgl 2 Januari 2021

Jumat, 18 Desember 2020

BELI RUMAH KPR ATAU BANGUN SENDIRI ?

Sudah lama tidak menulis masalah Papan atau Rumah, kebetulan sebagai Pengurus Baru di LVRI penulis mempunyai  kegiatan tidak jauh dengan sebagai Jurnalis Amatiran.   Dikala pandemi Covid 19, semua kegiatan by WFH.   Dari rapat intern Departemen, maupun rapat antar Departemen LVRI dilakukan by Daring.   Maklum sudah usia lanjut tentunya tidak seterampil anak milenial.  Penulis terusik dengan ulasan di Kompas.com edisi 18 Desember 2020 dengan judul Lebih Baik Mana, Beli Rumah KPR atau Bangun Rumah Sendiri ? Ulasan Munif Bayu Imam Suhada, Project Manager sebuah perusahaan kontruksi menarik untuk diulas.

Penulis kalau diminta memilih pasti akan memilih bangun rumah sendiri.   Tapi tentunya itu bagi yang berduit.   Kalau untuk MBR, jangankan untuk bangun rumah sendiri, untuk memenuhi kebutuhan pangan saja masih harus kerja keras.    KPR itu bagi MBR adalah salah satu pola untuk memenuhi kebutuhan Papan, dengan cara menganggur.   Bahkan MBR sangat mengharapkan Subsidi Rumah tetap ada.   

Pemikiran atau pertanyaan lebih baik mana beli rumah KPR atau bangun rumah sendiri ? Setelah penulis renungkan pemikiran ini adalah suatu terobosan.   Yaitu bagaimana MBR atau seseorang bisa memiliki rumah sendiri.  Selama ini untuk memiliki rumah, pada umumnya tergantung Pengembang maupun Bank Pemberi Kredit. Banyak MBR terpaksa ambil KPR untuk mempunyai rumah, dan mau tidak mau harus ikuti aturan yang sudah rigit.  Padahal tidak sedikit, para MBR sudah mempunyai lahan atau tanah yang didapat dari warisan namun tidak mempunyai dana untuk membangun. 

Sebagai pengamat perumahan MBR, kalau boleh jujur, para MBR yang mendapat kemudahan dalam KPR barulah MBR yang mempunyai penghasilan tetap.   MBR yang belum mempunyai penghasilan atau gaji tetap, pada umumnya belum tersentuh.  Seperti buruh lepas, buruh gendong, pembantu rumah tangga, termasuk pedagang kaki lima pada umumnya belum terkoordinir.   Apalagi buruh tani di desa desa.   Dengan pemikiran memilih membangun rumah sendiri, daripada KPR ini lebih tepat untuk menciptakan Permukiman di desa desa.   Permukiman di desa atau di kampung pada umumnya tidak tertata baik seperti di Perumahan yg dibangun para Pengembang.

Program sejuta rumah yang dikembangkan sejak era Jkw, pada umumnya dilakukan oleh Pengembang dengan Pola KPR.   Ide membangun rumah sendiri dengan bimbingan atau pendampingan dari Pemerintah melalui Kemenpupr perlu dikembangkan.   Pola ini bisa akan mempercepat penataan kawasan kumuh maupun kawasan permukiman yang tidak teratur menjadi lebih tertata.   Terutama didaerah pedalaman atau di dusun dusun yang perlu mendapat perhatian.   Pada kenyataan pola disusun atau didesa yang kental dengan Gotong Royong, membangun rumah akan lebih cepat dan murah.

Selama ini hanya Pengembang yang mendapat kemudahan untuk kredit konstruksi, tidak ada salahnya dicoba untuk para MBR.   Dengan Pola ini para MBR bisa mengelola dan membangun rumah sendiri sesuai selera, Pemerintah dalam hal ini tinggal mengarahkan.    Dari pihak Bank pun peredaran dana tetap berjalan, tentunya pihak Pemda setempat juga ikut ikut mendukung, sehingga terwujud cita cita bangsa seperti yang ada di sila ke 5 Pancasila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia ,,, Aamiin (Akhir tahun 2020)


Rabu, 16 Desember 2020

MEIKARTA OH MEIKARTA

MEIKARTA HARAPAN, PELUANG , TANTANGAN APA ANCAMAN

Akhir akhir ini, kita dibuat terpana oleh iklan Meikarta luar biasa ada 23 Mall di seluruh Indonesia mengadakan pameran yang disebut Meikarta Experiencce.   Bahkan seorang artis berkomentar "Lebih dari 5 tahun saya bekarya untuk Indonesia, tidak mudah bagi saya menemukan wadah yang tepat untuk mendukung karir saya lebih berkembang. Hanya di Meikarta yang dapat menunjang kebutuhan akan karir masa depan saya" (Chelsea Islan/artis).    Bayangkan Apartrmen hanya seharga 127 juta, DP cukup 1 Jt dan angsuran  cuma 1 Jt/bulan.   Memang dengan pola tersebut perlakuannya mirip dengan Pola FLPP bahkan harganya dibawah harga rumah subsidi yang dipatok Pemerintah sekitar 141 Jt di wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi,  terkesan  MEIKARTA itu peduli dengan MBR.

Penulis belum sempat berhenti dari kekagumandengan Apartemen seharga 127 Jt, dikagetkan dengan iklan dimana dalam promosi untuk Apartemen lainnya ada diskon besar besaran sampai 42%.  Ada Apartemen luas 100,07 m, harga setelah diskon sekitar Rp 580.406.000  berarti per meter hanya Rp 5,800.000.   Ini lebih luar biasa, bila dibandingkan Rusun Umum yg dibangun Perumnas dipatok harga Rp 6.000.000 sedangkan untuk Rusun Komersial dipatok harga Rp 16.000.000.   

Kekaguman belum berhenti sampai disitu, ternyata pemasaran MEIKARTA ini mungkin akan tercatat di Rekor MURI, karena diiklankan atau dipromosikan di 23 Mall di seluruh Indonesia.   Bahkan disaat Penulis membuat tulisan ini di pasarkan di 14 Mall di Jabodetabek, 2 Mall di Bandung dan Semarang dan masing masing  satu Mall di Serang, Malang, Jember, Yogya dan Lippo Cikarang.   Iseng saya buka Google lebih tercengang lagi, ternyata dari belanja dari 20 Produk dengan iklan terbesar di Media TV dan Cetak, Lippo ini di urutan pertama dengan nilai sekitar 1,2 T.   Dalam tulisan kali ini, penulis terlalu banyak tanda tanya, karena Lippo ini di deretan Pengembang Terbesar  di Negeri tercinta bukan merupakan urutan pertama bahka di urutan keenam setelah Agung Podomoro, Agung Sedayu, Alam Sutera, Ciputra dan Intiland Development.

Kenapa penulis membuat judul MEIKARTA HARAPAN,  PELUANG , TANTANGAN APA ANCAMAN ? Sebuah HARAPAN karena, tentunya MEIKARTA dalam membangun Kawasan Peemukiman harus tunduk kepada UU 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun.   Dalam membangun Rumah Susun dalam Pasal 1 , pasal 16 , 97 maupun pasal 109, disana tertuang aturan kewajiban bahkan sangsi bila UU tsb tdk dipenuhi.   Istilah  Rusun Umum dan Rusun Komersialpun  kita jelaskan apa yang dimaksud Rusun Umum dan Rusun Komersial, karena dari kunjungan penulis ke Mall Mall yang promosi MEIKARTA, para petugas Pemasaran tidak ada satupun yang tahu apa itu Rusun Umum.   Jangan jangan para Pejabat di Lippo pun ada yang tidak paham UU No 20 tahun 2011 tentang Rusun.

Rusun Umum atau Rumah Susun Umum adalah rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).    Sedangkan Rusun Komersial adalah rumah susun yang diselenggarakan untuk mendapat keuntungan.   Selanjutnya tentunya dengan adanya Pembangunan besar besaran tentang MEIKARTA, para MBR sangat mengharapkan dibangun Rusun Umum untuk MBR karena dalam Pasal 16 disebutkan Pengembang wajib membangun 20 % dari dari luas lantai untuk para MBR.

Masalah PELUANG, tentunya dengan dibangunnya MEIKARTA, ini merupakan peluang Pemerintah untuk mensukseskan Program Sejuta Rumah.   Dalam promosi atau iklannya Lippo alam membangun MEIKARTA di lahan sekitar 2.200 Ha, berdasar Pasal 16 UU No 20 tahun 2011, berarti sekitar 4.050 Ha bisa diperuntukkan bagi MBR. Ini peluang luar biasa bagi Pemerintah untuk sukseskan Program Sejuta Rumah.  Tentunya disini perlu ketegasan dari Pemerintah untuk mengingatkan Lippo supaya tidak mengingkari kewajibannya.   Dalam UU selain mematuhi pasal 16 tentang kewajiban, pihak Lippo harus paham pasal 97 tentang larangan dan Pasal 109 tentang sangsinya. 

Selain Harapan  dan Peluang, pola Lippo ini juga merupakan TANTANGAN bagi Pengembang Pengembang lainnya.   Kalau Lippo sebagai Pengembang Terbesar di urutan keenam dari Pengembang di Indonesia, mau mikirkan MBR, Pengembang  yang lain juga harus bisa ikuti.   Sesuai Pengamatan Penulis selama ini, masih jarang Pengembang Besar mau mikirkan MBR.   Pada umumnya hanya memikirkan Rumah Komersial dan Rusun Komersial.

Setelah dijelaskan MEIKARTA itu sebagai harapan, peluang, tantangan namun bisa juga sebagai ANCAMAN Kenapa sebagai Ancaman ? Kalau MEIKARTA tidak ikuti aturan atau perundangan yang berlaku, dimana dalam membangun Rusun Komersial tetapi tidak membangun Rusun Umum, berarti ini pertanda ancaman.   Artinya tidak ada MBR yang bisa tinggal di Kawasan MEIKARTA, masyarakat  setempat akan tersingkir.   Bisa bisa yang tinggal di MEIKARTA adalah pendatang baru, dan tidak menutup kemungkinan justru orang asing yang akan tinggal di MEIKARTA.   Oleh sebab itu hal seperti ini harus diwaspadai oleh Pejabat Pemda setempat.

Sejak awal Penulis sebagai Pengamat Perumahan, selalu bermimpi MBR bisa memiliki tempat tinggal yang layak, bahkan pada awal penulisan di Majalah Property&Bank thn 2012, penulis membuat tulisan dengan Judul "Mimpi Merumahkan MBR tanpa Subsidi Pemerintah". Selain itu menjelang Jkw dilantik Prediden thn medio Oktober 2014 penulis membuat tulisan dengan judul "Rumah Gratis untuk PNS,TNI dan POLRI".    Walaupun sesuai pengamatan penulis, MEIKARTA maupun kawasan hunian Rusun Komersial belum ikuti UU No 20/2011,  namun penulis tetap berdoa semoga impian serta harapan penulis bisa terwujud diawali MEIKARTA oleh Lippo dan disusul Pengembang lain akan  peduli dan mematuhi UU No 20 tahun 2011 tentang Rusun .. Aamiin (Tulisan Pertama Medio  2017)

Senin, 07 Desember 2020

MENCEGAH ORDE REFORMASI MENJADI ORDE DEFORMASI


Membaca Pandangan Khusus Rais Abin tanggal 10 November 2020, dimana dalam pandangan beliau menyoroti Amandemen UUD 45 tahun 2002.  Pandangan khusus Rais Abin sejalan dengan tim kami yang pernah menyusun Buku UUD 45 Disertai Addendum. Tim kami yang terdiri 15 Jendral Purn dari TNI POLRI dan 10 Pakar telah menyusun buku tersebut sejak 2014.   

Cetakan pertama pada tahun 2018 dan mendapat Muri tepatnya pada tanggal 20 September 2018 diberikan langsung oleh Bapak Jaya Suprana.   


Sebetulnya buku UUD 45 disertai Addendum sudah diserahkan kepada MPR pada tanggal 4 Agustus 2018 dan diterima langsung oleh Ketua MPR Bpk Bambang Susetyo. Para penyusun menyadari bahwa yang mempunyai wewenang merubah UUD 45 adalah MPR.

Para Penyusun saat menerima MURI dari Pak Jaya Suprana.

Latar belakang disusunnya UUD 45 disertai Adendem :

1. Dalam Amandemen UUD 45 tahun 2002, naskah Asli UUD 45 tidak ada lagi.

2. Hilangnya Bab IV, sehingga para generasi penerus tidak memahami isi UUD 45 Asli tanggal 18 Agustus 1945.

3. Proses Amandemen UUD 45 tahun 2002, dinilai  mencederai para Pendiri Bangsa, karena  sesuai konsensus, Amandemen tidak menghilangkan Naskah Asli, jumlah Bab dan Pasal, namun yang terjadi bukan Amandemen tetapi Perubahan Besar Besaran.   

Membaca Pandangan Khusus Rais Abin ini : 

PANDANGAN  KHUSUS RAIS ABIN

Sebagai Veteran Kemerdekaan RI, saya akan tetap menyayangkan tindakan Orde Reformasi terhadap UUD 45 yang seolah – olah mendurhakai Bapak – Bapak Bangsa penciptanya.
Mereka telah tidak berkesempatan untuk membela diri ataupun kata – kata yang dituangkannya dalam UUD yang kita mulyakan.  Kita  mengenal Bapak – Bapak Bangsa yang telah memberikan hidupnya bagi kejayaan Bangsa.
Mereka adalah insan-insan 24 karat yang sulit dicarikan bandingannya dikalangan Orde Reformasi.   Merekapun  tentu memahami ketidaksempurnaan ciptaannya, karena hanya perubahanlah yang abadi.

Alangkah baiknya jika penyempurnaan dilakukan dengan beradab, tanpa merusak naskah asli yang bersama Proklamasi menjadi genderang menjayakan bangsa.
Kiranya koreksi UUD dapat dilakukan dengan menyiapkan Adendum – Adendum penyempurnaan yang dikaitkan dengan Pasal UUD yang dianggap perlu, sehingga kemurnian UUD asli tetap terpelihara.   Kembali  kepada istilah pendurhakaan, saya sangat berpegang kepada adagium bahwa setiap pendurhakaan akan membawa aib.    Aib akan menuntut kebenaran yang hakiki kepada para penanggung jawabnya.
Semoga Orde Reformasi tidak menjadi Orde Deformasi
 
Merdeka....Merdeka... Merdeka ! 


Jakarta, 10 November 2020
RAIS  ABIN

Sebagai generasi penerus sangat sependapat dengan pandangan beliau.  Sosok Pejuang, Veteran yang perlu dicontoh.   Walau umur sudah 94 tahun, namun semangat n jiwa juangnya tidak surut sedikitpun.   Semoga generasi milenial tetap tergugah tidak terbawa oleh arus yang lupa dengan jati diri bangsa.  Seperti harapan beliau perlunya peninjauan kembali Amandemen UUD 45 tahun 2002 dengan tanpa merusak naskah Asli UUD 45, kemudian dilakukan Adendum serta diharapkan Reformasi tidak menjadi Deformasi. ,, Aamiin (Penyunting Marsda TNI Purn Tumiyo SE)

Rabu, 02 Desember 2020

PANDANGAN KHUSUS RAIS ABIN


Awalnya penulis kaget menerima telepon dari Spri Ketum DPP LVRI, menginfokan bahwa tanggal 2 Desember 2020 ditunggu Ketum Kehormatan DPP LVRI.  Ternyata hanya menginginkan  tulisan beliau bisa disebar luaskan.   Mengingat penulis mempunyai Blog Resmi, langsung penulis  salin dengan Judul PANDANGAN KHUSUS RAIS ABIN.  Tulisan beliau sebagai berikut : Sebagai  Veteran Kemerdekaan RI, saya akan tetap menyayangkan tindakan Orde Reformasi terhadap UUD 45 yang seolah – olah mendurhakai Bapak – Bapak Bangsa penciptanya.
Mereka telah tidak berkesempatan untuk membela diri ataupun kata – kata yang dituangkannya dalam UUD yang kita mulyakan.  Kita  mengenal Bapak – Bapak Bangsa yang telah memberikan hidupnya bagi kejayaan Bangsa.
Mereka adalah insan-insan 24 karat yang sulit dicarikan bandingannya dikalangan Orde Reformasi.   Merekapun  tentu memahami ketidaksempurnaan ciptaannya, karena hanya perubahanlah yang abadi.

Alangkah baiknya jika penyempurnaan dilakukan dengan beradab, tanpa merusak naskah asli yang bersama Proklamasi menjadi genderang menjayakan bangsa.
Kiranya koreksi UUD dapat dilakukan dengan menyiapkan Adendum – Adendum penyempurnaan yang dikaitkan dengan Pasal UUD yang dianggap perlu, sehingga kemurnian UUD asli tetap terpelihara.   Kembali  kepada istilah pendurhakaan, saya sangat berpegang kepada adagium bahwa setiap pendurhakaan akan membawa aib.    Aib akan menuntut kebenaran yang hakiki kepada para penanggung jawabnya.
Semoga Orde Reformasi tidak menjadi Orde Deformasi
 
Merdeka....Merdeka... Merdeka !

Jakarta, 10 November 2020
RAIS  ABIN (Marsda TNI Purn Tumiyo)