Sebetulnya stimulus SSSB dan SBUM ini bukan hanya saat Pandemi Corona saja dilakukan, namun sudah berjalan selama ini. Bahkan dengan adanya berita bahwa dalam hadapi dampak pandemi corona ada stimulus SSSB dan SBUM, beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 27 April 2020 Bisniscom mengangkat ulasan dengan judul Stimulus SSB Bidang Perumahan Belum Diminati. Ulasan tersebut tepat sekali, karena dalam kondisi pandemi Corona, jangankan memikirkan untuk beli rumah, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari MBR merasa kesulitan.
Dalam kondisi adanya pandemi corona saat ini, tidak sedikit para MBR yang kehilangan mata pencaharian. Karyawan perusahaan swasta tidak hanya dirumahkan namun di PHK. Sebagai contoh dalam di sekitar Solo ada sekitar 13.148 karyawan di PHK dan dirumahkan (Solopos 30 April 2020). Bisa kita bayangkan seluruh wilayah Indonesia ada berapa Karyawan yg akan dirumahkan atau di PHK.
Kekhawatiran para Pengembang kehilangan pasar pasti ada, namun tentunya masih ada peluang untuk memanfaatkan stimulus yang disiapkan oleh pemerintah. Melihat penyerapan FLPP selama ini hanya sekitar 15 % untuk pegawai pemerintah (ASN, TNI dan POLRI). Padahal jumlah pegawai pemerintah yang belum memiliki rumah masih banyak. Minimum kebutuhan rumah bagi pegawai pemerintah sekitar 2% dari kekuatan sekitar 110.000 unit. Itu baru untuk para pegawai pemerintah yang berkeluarga setiap tahunnya, belum yang sudah berkeluarga tapi belum memiliki rumah.
Para pengembang di saat pandemi corona, harus bisa memanfaatkan peluang untuk tetap berkiprah dalam mendukung program sejuta rumah, dengan memanfaatkan pegawai pemerintah sebagai pasar yang menjanjikan. Beberapa alasan kenapa pegawai pemerintah sebagai pasar yang menjanjikan :
1. Pegawai Pemerintah yang memerlukan rumah setiap tahunnya melebihi target FLPP.
2. Pegawai Pemerintah yg tergolong MBR, mempunyai penghasilan yang tetap.
3. Pegawai Pemerintah lebih mudah di R4koordinir karena terbiasa diorganisir oleh satuannya.
4. Penghasilan Pegawai Pemerintah dikendalikan oleh juru bayar masing masing satuannya dan dijamin lancar dalam angsuran.
5. Lebih mudah diikat dengan perjanjian kerjasama melalui atasan langsungnya.
6. Kemungkinan di PHK kecil.
Dengan memanfaatkan kemampuan yang ada pada para Pegawai Pemerintah, para pengembang bisa memanfaatkan peluang usahanya, walau ada pendemi Corona bisnis tetap jalan.