Jumat, 18 November 2022

RENUNGAN SEORANG VETERAN

Membaca postingan seorang senior dalam WAG tentang kehidupan  Veteran Pejuang atas nama Bapak Sahman Suherman dan Bapak Fauzi yang berjuang pada Perang Kemerdekaan era 1945 sd 1949, penulis terpanggil untuk memuat di blog resmi, siapa tahu ada pejabat yang membaca.  Bapak Sahnan Suherman berumur 94 tahun, adalah Pejuang Pertempuran Bojong Kokosan di Parungkuda, yaitu Penghadangan Pasukan Inggris yang akan membantu Belanda dipenghujung tahun 1945.  Perang Bojong Kokosan inilah sebagai salah satu atau rentetan  penyebab terjadinya  Peristiwa Bandung Lautan Api.  Peristiwa Luar Biasa dimana TKR Sukabumi dengan persensejataan yang terbatas berani menghadang konvoi pasukan Inggris yang persenjataannya jauh lebih modern.  
Peristiwa Perang Bojong Kokosan pada tahun 1992 diabadikan sebagai monumen oleh Gubernur Jawa Barat.  Dengan melihat monumen tersebut para generasi penerus bisa meneladani perjuangan tanpa pamrih seperti yang tertulis di Monumen tersebut.  BAGI PEJUANG TAK ADA SESUATU KEPUASAN KECUALI HASIL PERJUANGANNYA DITERUSKAN OLEH GENERASI PENERUSNYA.

Kembali melihat kehidupan Bapak Sahman Suherman sebagai penjaga Gedung Olah Raga di Sukabumi dengan penghasilan hanya 250 ribu setiap bulan betul betul sangat memprihatinkan.  Bapak Sahman Suherman bukan sekedar menjaga GOR namun juga menjaga kebersihan dengan menyapu setiap hari.  
        Sosok Bpk Sahman Suherman
Bukan hanya Bapak Sahman Suherman ternyata di Bengkulu ada sosok Veteran Pejuang bernasib sama yaitu Bapak Fauzi.   Bpk Fauzi sebagai salah satu anggota LVRI di Bengkulu, hanya mengandalkan tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan senikai 1,8 juta.
         Bapak Fauzy dari Bengkulu

Bapak Sahman Suherman dan Bapak Fauzi ini hanya sebagian kecil dari ribuan Veteran Pejuang atau Veteran Perang Kemerdekaan.   Jumah Veteran Republik Indonesia saat ini masih tercatat sekitar 78.544 orang dan mayoritas Veteran Pejuang sekitar 46.997 orang.   Untuk sekedar diketahui Jenis Veteran ada 4 yaitu Pertama,  Veteran Pejuang yaitu Veteran yang berjuang tahun 1945 sd 1949.
Kedua,   Veteran Pembela terdiri dari Pembela Trikora, Pembela Dwikora dan Pembela Seroja.
Ketiga, Veteran Perdamaian atau Veteran Pasukan Perdamaian PBB
Keempat, Veteran Anumerta, atau yang meninggal di medan pertempuran.

Semoga menjelang HUT LVRI yang ke 65 tepatnya 2 Januari 2023,  para Veteran terutama Veteran Pejuang yang umurnya sudah diatas 90 tahun mendapat perhatian dari Pemerintah ,, Aamin (Marsda TNI Purn Tumiyo)



Selasa, 01 November 2022

TINJAUAN BADAN PENDUKUNG LVRI

1. Dasar 
a. Sejarah Legiun  Veteran Republik Indonesia terbitan Januari 2021dan Website LVRI.
b. Laporan Posisi Keuangangan  YKDP tahun 2020
c. Laporan Posisi Keuangan YGVRI tahun 2020
d. Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus INKOVERI Tahun Buku 2021

2. Sesuai Dasar tersebut diatas disampaikan Tinjauan, Kesimpulan  dan Saran sebagai berikut :

a. Tinjauan.   Badan Pendukung LVRI  sesuai Sejarah Legiun Veteran Republik Indonesia, maupun Website LVRI awalnya ada 13 Badan Pendukung, namun sejak 2010,  keberadaannya tinggal 3 Badan Pendukung. Dari 3 Badan Pendukung, yaitu YKDP, YGVRI dan INKOVERI yang masih  dalam kendali penuh DPP LVRI tinggal YGVRI.   Hal ini disebabkan INKOVERI sudah lama tidak terpantau sedangkan  YKDP dibekukan sejak akhir 2021,  Selanjutnya akan ditinjau satu persatu sebagai berikut :

1) Yayasan Karya Dharma Pusat (YKDP), didirikan pada tanggal 26 januari 1959, AD/ART sudah disesuaikan  dengan UU no 28/2004 tentang Yayasan oleh Menkumham dengan AH - 1621.AH.01.04 tanggal 27 April 2010.  YKDP mengelola lahan seluas 3.224 m2 di Jl Gajahmada no 13 Jakarta Pusat.  Dalam mengelola lahan di Jl Gajahmada, YKDP bekerjasama dengan PT Global Arta Berjaya dengan mendirikan Hotel level Bintang Tiga pola BOT dan akan berakhir 2024.  YKDP saat ini berkantor di Jl Matraman Raya no 104 Jakarta Timur.   Sampai dengan tahun 2021, Ketua YKDP selalu hadir dalam Rapat Pleno DPP LVRI.  Ketua YKDP sejak awal tahun 2022 tidak hadir dalam Rapat Pleno, karena terhitung akhir  tahun 2021 YKDP dibekuan sepihak oleh Dewan Pimpinan DPP LVRI.  Berdasarkan Laporan Posisi Keuangan tahun 2019/2020 nilai Aset  YKDP ada  kenaikan dari Rp 6.162.499.123,60 di tahun 2019 menjadi Rp 6.380.695.542,60 di tahun 2020. atau naik Rp 218.202.419,00.  Aset tersebut  belum termasuk Aset lahan 3.224 m2 di Jl Gajahmada No 13 Jakarta Pusat.    Lahan seluas 3 224 m2, saat ini nilainya akan lebih dari 150 M.  Melihat Laporan Buku  YKDP, sebetulnya YKDP masih cukup sehat, jumlah asetnyapun cukup besar,  sayang dibekuan.  Untung pembekuan YKDP sepertinya belum diketahui oleh Menkumhan, sehingga masih ada peluang untuk diaktifkan kembali.  Organ YKDP, Pembina tidak dijabat Ketum DPP LVRI atau Dewan Pimpinan DPP LVRI sehingga kurang mendapat perhatian.

2) Yayasan Gedung Veteran Republik Indonesia (YGVRI), didirikan pada tanggal 26 Juni 1969 dengan Akta No 40 Notaris R.Soeryo Wongso Widjoyo SH. Yayasan ini mengelola Aset diatas lahan sekitar 2,2 Ha serta Gedung diatasnya dari para Veteran Pendahulu.  Kalau baca sejarah YGVRI, sebelum 1977 sempat ricuh antara Pengurus DPP LVRI dan Pengurus YGVRI, dan untuk mengatasi kericuhan tersebut Presiden Soeharta mengeluarkan Kepres No 4 rahun 1977 yang isinya bahwa aset menjadi milik Negara tetapi  Pengelolaan diserahkan ke YGVRI.   AD/ART YGVRI sudah disesusikan  dengan UU no 28/2004 dan disetujui Menkumhan tahun 2007 dari Akta no 11/2006.   Dimana Pembina Ex officio Ketum, Sekjen dan Kadep Sosbud dan Kesejahteraan.  Aset YGVRI awalnya hanya Gedung Sarbini dan Gedung Purna Graha 17 Lantai,  akhirnya setelah bekerjasama  dengan pihak ketiga terbangun Semanggi Plaza 8 lantai. Pembangunan gedung YGVRI dengan Pihak Ketiga diatas lahan sekitar 2,2 Ha, dan diresmikan oleh Presiden Megawati tahun 2004.  Dengan terbitnya UU Yayasan no 28 tahun 2004, YGVRI AD/ART nya sudah disesuaikan dengan Akta no 11 tanggal 23 Maret 2006 dan belum ada lagi AD/ART yang baru. Melihat Laporan Buku 2019/2020 Aset YGVRI tercatat Rp 5.711.935.391 di tahum 2019 dan meningkat menjadi Rp 6.148.409.895 di tahun 2020.  Penilaian Aset ini sepertinya belum tetmasuk lahan 2,2 Ha.   Sampai tahun 2022, Badan Pendukung LVRI yang masih eksis untuk mendukung kegiatan LVRI tinggal satu satunya YGVRI.  Organ YGVRI Pembina dijabat Ketum, Waketum dan Sekjen ex officio namun untuk Pengawas dan Pengurus masa Jabatannya belum sesuai Aturan Perundangan yang berlaku semestinya selama 5 tahun dan boleh dipilih maksimun 1 periode, tetapi sudah 5 tahun tidak ada Skep perpanjangan.

3) INKOVERI didirikan sejak 23 September 1970 dengan Akta Pendirian No 8252 diperbaharui dengan Akta No 8252 A pada tahun 1980.   Saat didirikan hanya oleh 5 PUSKOVERI, saat ini berdasarkan Laporan Pertanggung Jawaban tahun 2021  terdiri dari dari 24 PUSKOVERI dan 318 PRIMKOVERI.  Sayangnya Laporan INKOVERI  tahun 2021 masih mengacu Akta Pendirian No 5282 A berarti masih mengacu UU Koperasi no 12/1967  disesuaikan dengan UU 25 tahun 1992.  Melihat perkembangan Inkoveri terutama  sejak tahun 2012 INKOVERI ini terkesan ada dan tiada.  INKOVERI masih ada, terbukti pada tahun 2021 masih membuat Laporan Tahunan walau hanya memberi tembusan ke Ketum LVRI. Dalam Laporan Keuangan 2020/2021 ada peningkatan Aset dimana Aset 2020 sebesar Rp 17.725.809.243,55 meningkat menjadi Rp 18.035.672.567,30 ada peningkatan yang signifikan. Inkoveri seolah tiada, karena selama ini tidak pernah ikuti kegiatan LVRI terutama dalam Rapat Pleno yang diselenggarakan DPP LVRI setiap hari Selasa.  Inkoveri tercatat sebagai Badan Pendukung LVRI namun  sejak 2011,  tidak melaporkan melaporkan secara langsung kegiatannya, bahkan hanya memberikan tembusan. Ketum INKOVERI harus paham persis bahwa Asetnya atau modalnya dari Bantuan Pembinanya, bahkan saat didirikan Bank Yudha Bhakti tahun 1989. semua Induk Koperasi baik INKOPAD, INKOPAL, INKOPAU, INKOPOL, INKOPABRI dan INKOVERI masing nasing mendapat saham dari Menhankam/Pangab Jendral TNI Beny Moerdani 5 M.   Selaim itu  dari segi nama bahwa INKOVERI ( Induk Koperasi Veteran Republik Indonesia) itu binaan DPP LVRI, selanjutnya Puskoveri (Pusat Koperasi Veteran Indonesia) binaan DPD LVRI dan Primkoveri (Prim Koperasi Veteran Republik Indonesia) binaan DPC LVRI.  Masa Jabatan Pengurus INKOVERI juga tidak jauh dari YKDP dan YGVRI tidak ada Skep Pemberhentian maupun Pengangkatan Kembali terutama untuk Ketum dan Pengawas.

4) Organ Yayasan terdiri dari Pembina, Pengawas dan Pengurus sesuai UU Yayasan, Pengawas dan Pengurus diangkat oleh Pembina.  Dari data yang ada selama ini, Pengawas dan Pengurus sudah diangkat oleh Pembina, namun masa jabatannya  belum mengikuti aturan perundangan yang berlaku.  Contoh masa jabatan Pengawas dan Pengurus adalah 5 tahun dan bisa dipilih kembali satu periode.   Semestinya setelah satu periode (5 tahun) Pengawas dan Pengurus ada Surat Keputusan diberhentikan atau diangkat kembali.   Tapi baik YKDP maupun YGVRI sampai saat ini para Pengurus dan Pengawas masih jabat namun tidak ada Skep Pembina Pengangkatan Kembali.  

5) Organ INKOVERI juga demikian , Pengurus INKOVERI terutama Ketumnya diangkat sejak 2011, sampai sekarang belum ada pergantia.

b. Kesimpulan .  Dari tinjauan diatas disimpulkan :

1) YKDP adalah Badan Pendukung LVRI yang mengelola lahan seluas 3.224 m2 di jl Gajahmada di Jakarta Pusat, dikerjasamakan dengan PT Global Arta Berjaya mengelola hotel dengan pola BOT yang akan selesai tahun 2024 dam 2025. Dari Laporan Buku YKDP 2019/2020 namun hasil audit intern ternyata dana ditempatkan atau dikembangkan tidak sehat sehingga ada kerugian sekitar 4,5 M.  Saat ini terhitung mulau Maret 2023,  YKDP sudah dihidupkan kembali dengan susunan Organ sebagai betikut :
a) Pembina : Ketum, Waketum 1 dan Sekjen
b) Pengawas : Bendara dan Karo IT
c) Pengurus : Laksda TNI (Purn) Chairul Huda sebagai  Ketua, Laksma TNI (Purn) Edy Hari sebagai Sekretaris dan Brigjen TNI (Purn) Yoso Prayitno sebagsi Bendahara

  
2) YGVRI merupakan satu satunya Badan Pendukung yang masih eksis dan selalu ikuti Rapat Pleno DPP LVRI yang diselenggarakan setiap hari Selasa.   Laporan Buku YGVRI terutama tahun 2019/2020 tergolong sehat karena ada peningkatan dari tahun tahun.  Nilai Aset YGVRI hanya sekitar 6 M, berarti Aset belum termasuk nilai lahan maupun nilai gedung.  AD/ART YGVRI masih gunakan Akta no 11 tahun 2006.  Baik Pengawas maupun Pengurus (Bendahara dan Sekretaris) masa bhakti sudah lebih 5 tahun namun tidak ada Skep Perpanjangan.

3) INKOVERI yang merupakan Induk Koperasi LVRI, berdasarkan Laporan Buku tahun 2021, tergolong koperasi yang aktif.  Dalam laporan tercatat mempunyai anggota 24 Puskoveri.  Namun  Laporan Buku 2021 yang masih berdasarkan Badan Hukum No 8252 A, berarti INKOVERI belum disesuaikan dengan UU no 25/1992 tentang Koperasi.  Bahkan UU Koperasi seharuskan disesuaikan dengan UU no 11 tahun 2020 tentanh Cipta Kerja, Koperasi diatur dalam pasal 86.   Pada April 2022 ada penyempurnaan AD/ART baru, namun prosesnya mencurigakan dan merasa dan merasa tidak dibawah DPP LVRI.   Dari ketiga Badan Pendukung LVRI, hanya Inkoveri yang mempunyai Aset tertinggi yaitu sekitar 18 M, sedangkan untuk YKDP dan YGVRI hanya sekitar 6 M.  Masa Jabatan Ketum INKOVERI sudah melebihi 2 periode belum ada pergantian.

c. Saran. Selanjutnya disarankan sebagai berikut :

1) Laporan Buku perlu ada keseragaman terutama untuk Yayasan baik YKDP maupun YGVRI untuk memasukkan Aset Lahan. 

2) Masa Jabatan Organ baik Yayasan maupun Koperasi disarankan disesuaikan dengan Aturan Perundangan yang berlaku, dimana masa jabatan hanya 5 tahun dan bisa dipilih kembali untuk satu periode dan setiap 5 tahun harus dibuat Skep Pemberhentian atau Perpanjangan.

3) Setiap minimum 5 tahu smua Badan Pendukung DPP LVRI baik YKDP, YGVRI maupun INKOVERI harus melakukan Penyempurnaan AD/ART menyesuaikan hasil Konggres LVRI. 

4) Khusus untuk INKOVERI dalam menyusun  AD/ART perlu disesuaikan dengan INDUK KOPERASI lainnya seperti INKOPAD,  INKOPAL, INKOPAU dan INKOPOL maupun INKOPABRI, mengingat statusnya tidak beda dimana INKOVERI Pembinanya adalah Ketum DPP LVRI.

5) Perlu segera adanya Audit tentang Aset Badan Pendukung LVRI baik YKDP, YGVRI maupun INKOVERI untuk mengetahui Aset yang sebenarnya.  Kerugian YKDP perlu Pengurus Lama untuk mempertanggung jawabkan 

3. Demikian hasil Tinjauan  tentang Badan Pendukung LVRI sebagai masukan dan  untuk sebagai bahan pertimbanhan untuk mengambil  langkah lebih lanjut.

Jakarta,  APRIL 2023
Oleh  Marsda TNI Purn Tumiyo
(NPV 23.006.144)




Rabu, 19 Oktober 2022

REUNI PENERBANG CESSNA YANG PERTAMA KALINYA

Pertama yang ada dibenak penulis adalah kegaguman atas terlaksananya Reuni Penerbang Cessna 401/402 di Resto Bale Bengong pada tanggal 19 Oktober 2022.   Kagum ini beralasan karena dari 46 Penerbang yang daftar hadir, ada 40 Penerbang yang betul betul hadir atau sekitar 87 %.  Ternyata kita saling rindu untuk bertemu, maklum mayoritas  Penerbang Cessna 401/402 sudah Purnawirawan.   Yang aktif di TNI AU tinggal tiga  Penerbang Angkatan 89 dan menduduki jabatan teras di TNI AU yaitu Wakasau,  Aspers Kasau dan Wadankidiklatau.
      Peserta Reuni 19 Oktober 2022

Sebetulnya pertemuan Penerbang Cessna 401/402  tanggal 19 Oktober 2022 bukan  pertemuan yang pertama.   Pertemuan petama, saat nempersiapkan Pesawat  Cessna 401/402 untuk ditempatkan di  Museum Dirgantara, sekitar bulan Juli 2017. Pertemuan kedua saat peresmian Pesawat Cessna 401/402 bulan Desember 2017.  Pertemuan ketiga adalah tangal 19 Oktober 2022 dan  pertemuan bisa dibilang Reuni karena sudah hampir 5 tahun baru  bertemu kembali.   

Sebelum Peresmian Penempatan Cessna 401/402 di Museum Dirgantara di Lanuf  Adi Sucipto, penulis membuat WAG PILOT CESSNA 401/402 tepatnya mulai 9 September 2017.  Penulis membuat WAG PILOT CESSNA 401/402, karena dalam rangka penempatan  pesawat  di Museum Dirgantara, ada Logo Skadron 17, Skadron 2 dan Skadron 4.  Sebagai saksi sejarah, penulis menyaksikan sendiri bahwa Pesawat Cessna 401/402 belum pernah ditempatkan di Skadron 2.  Dengan WAG, bisa diskusi antar Penerbang Cessna 401/402 untuk meyakinkan bahwa Pesawat tidak pernah ditempatkan di Skadron 2.  Untuk menelusuri sejarah pesawat Cessna 401/402 terbit  Surat Tugas dari Kasau No Sgas /29/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017.  Setelah  ditelusuri, akhirnya logo yang dipasang di pesawat Cessna 401/402 bukan logo Skadron 17, Skadron 2 dan Skadron 4 tetapi Logo Skadron 17, Skadron 4 Lama dan Skadron 4 Baru.   
Penampakan Cessna di Museum Dirgantara Adi Sucipto

Para Penerbang Cessna menurut penulis, kekompakan dan kepeduliannya  luar biasa.  Saat mempersiapkan Penempatan Pesawat Cessna di Museum Dirgantara, para Penerbang Cessna lah yang siapakan plakat yang berisikan nama nama Penerbang yang jumlahnya 138.  PPlakat terbuat dari Perunggu yang tidak murah.   Harganya sekitar 50 juta saat itu, itu bukan biaya dari dinas tapi dari patungan para Penerbang.  Penulis saat itu hanya sebagai koordinator, pelaksana dilapangan adalah Marsda TNI (Purn) Sudipo Handoyo.   Sayang Marsda TNI (Purn) Sudipo Handoyo kemaren tidak hadir.  Penulis dengan Marda TNI (Purn) Sudipo Handoyo ada kesan tersendiri.  Peresmian penempatan Pesawat Cessna 401/402 di Museum Dirgantara karena suatu hal, pdimajukan satu minggu.   Padahal Plakat masih dalam proses, karena terbuat dari perunggu perlu waktu sebulan dan akhir bulan Desember 2017 baru selesai.  Akhirnya dari ide Marsda TNI (Purn) Sudipo Handoyo dibuat dummy yang terbuat dari fiberglas, warna dan design nya persis.   Kasau sendiri tidak tahu bahwa plakat  yang ditanda tanngani adalah palsu.  

Ternyata Pesawat Cessna 401/402 tidak hanya di Museum Dirgantara di Lanud Adi Sucipto, tapi ada di  tempat wisata Halim Farm Lanud Halim Perdanakusuma.  Penempatan pesawat ini baru diresmikan Danlanud ini pada bulan Agustus 2022.   Peresmian dengan ditanda tangani diatas prasasti yang memuat sejarah pesawat.  Sayangnya sejarah yang tertulis di prasasti tidak sesuai sejarah.  Sebagai contoh disebutkan bahwa pesawat dari Skadron 17, ditempatkan di Skadron 2 dan yang terakhir di Skadron 4.  Termasuk pesawat di phase out pada tahun 1985 padahal pesawat di phase out sekitar tahun 1994.   Menurut penulis prasasti tentang sejarah Cessna 401/402 di tempat wisata Lanud Halim Perdanakusuma perlu diluruskan.
Penampakan Cessna di Tempat Wisata Halim Farm di Lanud Halim Perdanakusuma

Kegaguman penulis dalam reuni kemaren, Panitia yang diketuai Capt Kustriawan dan kawan kawan yang mayoritas adalah Alumni IDP I sd IDP IV serta para Penerbang Wara, bekerja keras tanpa lelah dan hasilnya memuaskan.   Penulis sekali ikuti Rapat Persiapan Terakhir ternyata dana yang terkumpul cukup besar melebihi target.  Panitia sangat menhormati para Sesepuh dan Senior Penerbang Cessna 401/402 dan tidak melibatkan untuk iuran.  Penulis yakin para Sesepuh dan Senior Penerbang Cessna 401/402 bangga terhadap kinerja Panitia Reuni kemaren.   Susunan Panitia Reuni Penerbang Cessna 491/402 adalah sebagai berikut :

Ketua :
1. Kustriawan
2. Djantun Prijanto

Sekretaris :
Hermuntarsih

Bendahara :
1. Bambang Hermanto
2. Ivan Sando

Seksi Acara  :
1. Nurhadi
2. Pengkuh Hardjo
            
Seksi Konsumsi :
1. Hendrika Aries
2. Ratih Kusuma

Merchandise :
Dwi Aprias Sujarwanto


WAG Pilot Cessna 401/402  ini merupakan satu satunya WAG yang terdiri dari lintas Skadron Udara.  Kalau WAG Walet hanya dari Skadron 4, WAG Herky hanya dari Skadron 31 dan 32, WAG Kencana dari Skadron 17, tapi WAG PILOT CESSNA 401/402 terdiri dari Seluruh Skadron Udara Transport.  Paling tidak dari Skadron 17, Skadron 2, Skadron 4, Skadron 31 dan Skadron 32.   Semoga Reuni Penerbang Cessna 401/402 tetap berlangsung, tentunya kedepan kalau semua sudah purna, kebutuhan anggarannya ditanggung bersama sesuai kemampuan.... Aamiin (penulis Marsda TNI Purn Tumiyo)






Kamis, 13 Oktober 2022

KETELADANAN SUKSESI DI LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Program 5 tahunan LVRI yang disebut Kongres baru saja terlaksana pada tanggal 12 Oktober 2022.   Kongres XII LVRI dimulai tanggal 10  sd 12 Oktober 2022.  Puncak Kongres adalah memilih Ketua Umum DPP LVRI periode 2022 - 2027.   Terpilih Ketua Umum DPP LVRI adalah Letjen TNI (Purn) HBL Mantiri.
Penulis sebagai salah satu Pengurus DPP LVRI periode kepengurusan Ketum DPP LVRI Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun, sangat terharu dan bangga, melihat jalannya Kongres XII yang  tertib, rapi dan lancar.   Didahului Ziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata tanggal 10 Oktober 2022 dilanjutkan Acara Pembukaan oleh Presiden Jkw pada tanggal 11 Oktober 2022 di Gedung Sarbini, berjalan lancar tanpa gangguan yang berarti.   Acara pembukaan ditandai dengan pemukulan Gong oleh Presiden Jkw
Pada saat Pembukaan di Gedung Sarbini, tidak kalah menariknya, adalah saat kedatangan Presiden Jkw.  Begitu masuk halaman gedung, karena ada jajar kehormatan sekitar 150 Veteran Republik Indonesia, Presiden Jkw turun dan menyalami anggota jajar kehormatan satu persatu.   Yang menarik perhatian adalah justru Presiden Jkw membalas hormat satu persatu.  Itulah ciri Jkw yang sangat menghormati yang lebih tua. Bapak Presiden Jkw menggunakan seragam Veteran lengkap dengan pita tanda jasa dan pet nya kelihatan lebih gagah.

Setelah acara pembukaan selesai, peserta kongres menuju Hotel Sahid untuk melanjutkan Sidang Pleno maupun Sidang Komisi Komisi.   Mengamati jalannya sidang, sebagai jurnalis amatiran, penulis betul kagum terhadap semangat para peserta kongres.  Dalam jadwal sampai jam 21.00, namun dalam sidang komisi ada  yang sampai pukul 22.00.  Padahal umur peserta mayoritas diatas 70 tahun, bahkan ada yang sudah berumur 92 tahun, yaitu Ketua DPD LVRI Bali.

Tidak kalah hebatnya saat sidang hari ketiga tanggal 12 Oktober 2022, terutama pada  Sidang Pleno terakhir untuk memilih Ketua Umum DPP LVRI periode 2022 - 2027. Dalam penjaringan Calon Ketua Umum, Panitia sudah mengedarkan surat ke DPD LVRI,  untuk mengusulkan nama Calon Ketua Umum periode 2022 - 2027 dan paling telat masuk ke Panitia 15 September 2022 dikirim secara tertutup kepada Panitia.  Hasil Penjaringan muncul dua nama yaitu  Ketum Periode 2017 - 2022 Bpk Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun dan Bpk Letjen TNI (Purn) HBL Mantiri.

Saat Sidang Pleno Pemilihan Ketum Periode 2022 - 2027 akan dimulai, Bpk Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun interupsi dan ingin bicara.   Suasana Sidang menjadi hening mendengarkan apa yang akan disampaikan.   Penulis merasa haru dan bangga mendengar pernyataan beliau, dengan tegas menyatakan tidak ikuti pemilihan untuk menjadi Ketum DPP LVRI Periode 2022 - 2027. Padahal beliau menjabat Ketum DPP LVRI belum satu periode, baru  tahun 2019 - 2022, bahkan sesuai AD/ART bisa dua Periode.  Beliau lebih percaya LVRI akan maju bila dipimpin oleh generasi yang lebih muda, kebetulan Letjen TNI (Purn) HBL Mantiri dua tahun lebih muda.

Inilah Veteran sejati, tidak utamakan jabatan tapi lebih cinta kepada LVRI dengan rela dan ikhlas menyerahkan kepimpinan kepada yang lebih muda.   Dengan Bpk Saiful Sulun tidak ikuti Pemilihan Ketum DPP LVRI Periode 2022 - 2027, praktis hanya ada satu calon yaitu Bpk Letjen TNI (Purn) HBL Mantiri.  Ketua Sidang Pleno Pemilihan Ketum DPP LVRI periode 2022 - 2027  masih menawarkan kepada peserta Kongres  apa menerima Bpk Letjen TNI (Purn) HBL Mantiri sebagai Ketum DPP LVRI Periode 2022 - 2027 ? Semua peserta kongres menjawab setuju dan menerima.  Akhirnya sidang ditutup dengan secara  Aklamasi menerima Bpk Letjen TNI (Purn) HBL Mantiri sebagai Ketum DPP LVRI Periode 2022 - 2027.

Ada yang menarik khusus bagi  penulis, saat ikuti Sidang Kongres hari terakhir, Ka Humas Pepabri telepon menanyakan Kongres LVRI dimana ? Penulis sampaikan di Hotel Sahid.  Kahumas Pepabri menyampaikan bahwa Ketua Umum DPP PEPABRI Jendral TNI (Purn) Agung Gumelar selesai menghadiri acara pembukaan Kongres XII LVRI, menilai penyelenggaraannya bagus.  Setelah mendengar pengarahan Ketua Umum PEPABRI, Kahumas berinisiatif untuk melihat penyelenggaraan Kongres XII LVRI.  Kebetulan Kahumas PEPABRI sahabat didunia maya yang  sama sama suka menulis.  Melihat jalannya Pemilihan Ketua Umum periode 2022 - 2027 yang berjalan mulus, Ka Humas PEPABRI, juga menilai Kongres XII LVRI berjalan tertib, rapi dan lancar tidak ada kegaduhan.   

Sikap Bpk Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun dalam Kongres XII LVRI inilah yang perlu diteladani, suksesi tanpa ada interupsi maupun kegaduhan.
Dengan diputuskan Letjen TNI (Purn) HBL Mantiri sebagai Ketua Umum DPP LVRI periode 2022 - 2027, selesailah Kongres XII LVRI dan malamnya diadakan acara pisah sambut.
Ketua Umum DPP LVRI periode 2022 - 2027 Bpk HBL Mantiri menyampaikan sebenarnya tidak menghendaki istilah pisah sambut, karena sebagai Veteran menginginkan  bersama terus dengan sesama Veteran termasuk dengan Bpk Saiful Sulun.    Acara pisah sambut terasa begitu akrabnya Bpk HBL Mantiri dengan Bpk Saiful Sulun.
Terima kasih Bpk Saiful Sulun atas bimbingannya selama ini dan Selamat Datang Bpk Letjen TNI (Purn) HBL Mantiri sebagai Ketum DPP LVRI Periode 2022 - 2027, semoga dibawah pimpinan Bpk, LVRI semakin sukses dan bisa meningkatkan kesejahteraan para Veteran Republik Indonesia ,,
Aamiin 
Marsda TNI (Purn) bersama Tim IT dari Protokol Istana, Kemhan, LVRI dan Tim IT Gedung Sarbini 


Sabtu, 17 September 2022

SUBSIDI RUMAH PERLU DIEVALUASI

Sudah berapa kali penulis sebagai Pengamat Perumahan mengulas tentang Subsidi Rumah (FLPP) untuk dievaluasi, karena pola pagu subsidi semakin tinggi tapi target malah menurun.    Penulis mempunyai pengalaman dengan berikan BUM senilai 30 % harga rumah atau pinjaman uang muka tanpa bunga bisa meng KPR kan sekitar 12.000 Prajurit setiap tahun, itu terjadi  tahun 2007 dengan pagu 168 M.    Prajurit yang akan KPR tidak perlu siapkan Uang Muka, mereka langsung mengangsur, itu sudah dimulai sejak 1984.

Mengamati Subsidi Rumah, terutama setelah adanya FLPP, Pagu semakin besar tetapi target semakin kecil, kita lihat data FLPP dari saat dimulai tahun 2010 :

1. Tahun 2010 sd 2014 tercatat dengan Pagu 16,2 T untuk 361.107 unit.
2. Tahun 2015 sd 2019 tercatat dengan pagu 27,6 T untuk 294.495 unit
3. Tahun 2020 sd 2022 tetcatat 47,4 T untuk 428.694 unit

Dari data tersebut pelaksanaan FLPP periode 2010 sd 2014 paling optimal, namun dalam periode berikutnya pagu subsidi selama 5 tahun meningkat 70 %, targetnya malah menurun.   Memang harga rumah tiap tahunnya naik sekitar 7% tetapi mestinya paling tidak target  bisa dipertahankan, ini malah menurun.  Dalam periode 2020 sd 2022 dalam 3 tahun pagu naik 70 %, target naik, namun masih tidak seimbang dengan kenaikan pagu.

Dengan kenaikan pagu yang cukup tinggi, namun tidak diimbangi dengan kenaikan target, pola penyaluran tidak ada perubahan mestinya ada evaluasi.   Kalau hanya melihat penyerapan FLPP selalu bisa capai target, tapi target atasi backlog rumah tidak tercapai bahkan dari tahun ketahun malah naik, berarti ada sesuatu yang tidak tepat.   Pola sekarang ini,  Program  FLPP oleh Pemerintah bukan orientasi mengatasi backlog rumah, tapi terkesan pagu terserap.  

Melihat Program FLPP tahun 2022, dimana dengan pagu 23 T untuk 200.000 unit berarti per unit nilai subsidi senilai 115 juta atau sekitar 75 % dari harga rumah sekitar 150 juta, atau FLPP siapkan dana 75 % sedangkan Bank hanya 25 %.   Pola ini  berbeda dengan awal FLPP tahun 2010 dimana saat itu Dana FLPP 60 % dan Dana Bank 40 %.  Terkesan Pemerintah menaikan Dana FLPP menjadi lebih besar,  tetapi target malah menjadi turun.

Saat ini para Pengembang saling bersaing menawarkan DP 0%, sebetulnya pola ini sudah dirintis oleh ABRI sejak tahun 1984, diawal sudah penulis singgung.   Dengan terobosan para Pengembang ini, pihak BP Tapera yang tangani FLPP. juga perlu ikuti membuat tetobosan.   Caranya ? Kembali ke Pola awal FLPP, bahkan menggabungkan pola ABRI tahun 1984.   Tahun 2010 pola FLPP menyiapkan dana 60 %, Bank siapkan 40% , sedangkan pola ABRI diaphan 30 % Bank 70 %, BP Tapera ambil jalan tengah fifty fifty, siapkan dana 50 %, Bank siapkan 50 %.   Dengan Pola ini Penulis yakin semakin banyak MBR yang bisa mempunyai rumah layak dan backlog rumah bisa semakin menurun.   Syukur nilai subsidi dipatok, bahkan dengan nilai 50 juta per unit, target 2022 tidak hanya 200.000 unit bisa mencapai 460.000 unit.   Semoga ide penulis didengar okeh penentu kebijakan.  Aamiin (Marsda TNI Purn Tumiyo/Mantan Ketua YKPP/Mantan Dewan Pengawas/Tim Ahli LVRI)


 

 

Minggu, 28 Agustus 2022

HARAPAN PARA PURNAWIRAWAN

Penulis walaupun bukan anggota PPAD, namun sesama Purnawirawan, ikut bangga melihat keberanian Ketum PPAD dalam Silatnas yang diselenggarakan pada tanggal 5 Agustus 2022 yang lalu.  Dalam awal sambutan Ketum PPAD, Letjen TNI (Purn) Doni Monardo, dengan santun menyampaikan kepada Presiden JKW untuk bisa menambah tunjangan pensiun bagi para Purnawirawan AD.   Ketum PPAD mengungkapkan  bahwa dirinya harus menyampaikan permintaan dari para senior terutama para tamtama dan bintara purnawirawan.   Dari pengamatan selama ini baru Letjen TNI (Purn) Doni Monardo yang berani menyampaikan perbaikan tunjangan pensiunan bagi  Purnawirrawan secara langsung kepada Presiden Jkw.  

Sejak pemerintahan JKW yang sudah berjalan 8 tahun, penulis merasa ada sesuatu yang perlu diperjuangkan yaitu tentang penghasilan atau tunjangan pensiun bagi purnawirawan.  Penulis sendiri pada tahun 2018 pernah membuat tulisan tentang perlunya perhatian pemerintah terhadap nasib purnawirawan.  Tepatnya tgl 9 Juni 2018 walaupun hanya dalam blog pribadi, penulis utarakan tulisan berjudul Kajian Gaji Purnawirawan. Di hari itu juga ada Politisi membaca blog penulis dan minta ijin untuk dibuat surat terbuka kepada Presiden ( http://tumiyohaji.blogspot.com/2018/08/srt-rsn-ke-presiden.html).   Ternyata betul tanggal 10 Juni beredar surat terbuka isinya mengusulkan adanya perbaikan gaji atau tunjangan pensiun untuk para Purnawirawan.  Alhamdulillah apa karena kebetulan dalam pidato pertanggungjawaban Presiden tanggal 16 Agustus 2018, Presiden menaikan Gaji Purnawirawan sebesar 5 %.

Selanjutnya pada bulan September 2021, penulis kembali ulas tentang Gaji Purnawirawan dalam blog pribadi dengan judul  Dampak Gaji Pokok Tidak Naik, Gaji Purnawirawan Tidak Bisa Untuk Hidup Layak (http://tumiyohaji.blogspot.com/2021/09/dampak-gaji-pokok-tidak-naik-gaji.html).   Sebelum adanya Silatnas PPAD tanggal 5 Agustus 2022, penulis sudah mengharapkan adanya perhatian dari Pemerintah untuk meninjau Gaji Purnawirawan.   Inti penulisan adalah bahwa sebelum tahun 2015, setiap tahun gaji purnawirawan selalu naik.   Sebagai ilustrasi saat penulis pensiun tahun 2005 dengan gaji 1,3 juta sedangkan UMR DKI saat itu 650 ribu atau nilai pensiun 2x UMR DKI.  Pada tahun 2014 gaji penulis 4,2 juta, UMR DKI saat itu sekitar 2,3 juta.   Saat ini tahun 2022 gaji penulis 4,4 juta sedangkan UMR DKI 4,7 juta, opo tumon Gaji pensiunan Bintang dua dibawah UMR DKI ?

Oleh sebab itu melihat isi sambutan Ketum PPAD dalam Silatnas tanggal 5 Agustus 2022 kemaren, penulis yakin seluruh Purnawirawan dari semua Matra mengharapkan adanya perhatian dari Presiden.   Presiden dalam sambutan balasan memang tidak berjanji tetapi akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan.  Ternyata harapan tinggal harapan karena dalam Pidato Pertanggung Jawaban Presiden tanggal 16 Agustus 2022, tidak disebutkan adanya kenaikan gaji.   

Selanjutnya dengan belum adanya perhatian dari pemerintah tentang gaji pensiun, adakah jalan untuk meningkat kesejahteraan Purnawirawan ? Menurut Penulis masih ada jalan yaitu :

Pertama, dalam situasi seperti ini kita bisa mendesak PT ASABRI untuk berbuat terutama untuk Peserta Pensiun.   Salah satu Tugas Pokok PT ASABRI adalah meningkatkan Kesejahteraan para Pesertanya.   Purnawirawan adalah Peserta Pensiun ASABRI, yang perlu diperhatikan.  Kenapa cuma Peserta Pensiun? Karena Peserta Aktif dengan adanya Remunerasi,  dimana Take Home Pay mereka sangat cukup dan layak untuk hidup sehari hari.  Sebagai contoh dalam Buku Saku ASABRI, seorang bintang dua staf ahli, penghasilan sekitar 32 juta.  Terus bagaimana cara memperhatikan Peserta Pensiun ? Dalam Laporan ASABRI  selama ini Premi potongan Dana Santunan masih cukup untuk bayar klaim THT.   Sedangkan Dana Pensiun masih utuh di ASABRI.  Hasil Pengembangan Dana Asabri untuk sementara bisa  digunakan untuk meningkatkan Kesejahteraan Purnawirawan.   Melihat Keuntungan ASABRI 2021 yang disampaikan oleh Anggota Komisi DPR Andre Rosiade (detiknews tgl 25 Januari 2022) mencapai 8 T. Apabila  20% keuntungan untuk meningkatkan kesejahteraan Purnawirawan, bisa menambah penghasilan sekitar 250 ribu sampai 500 ribu per bulan.

Kedua, dalam Silatnas PPAD pada tanggal 5 Agustus 2022, Ketum PPAD sudah menyuarakan harapannya, namun sepertinya belum mendapat perhatian.  Purnawirawan itu tidak hanya di PPAD, tetapi ada di PPAL, PPAU, PPPOLRI, PEPABRI bahkan ada di LVRI.  Tidak ada salahnya seluruh Ketum baik dari PPAD, PPAL, PPAU, PPPOLRI, PEPABRI dan LVRI mengadakan pertemuan bersama membahas masalah ini.  Penghasilan Purnawirawan diatur dalam UU no 6 tahun 1966 sejak era Bung Karno dan sampai detik ini belum dicabut.   Kalau sejak Bung Karno sampai SBY, persoalan ini bisa diatasi bahkan minimum setiap dua tahun ada kenaikan gaji berkala dan era SBY malah gaji naik setiap tahun.   Kenapa era saat ini malah Purnawirawan dinilai membebani Negara ? Mungkin para Ketum baik PPAD, PPAL, PPAU, PPPOLRI, PEPABRI dan LVRI bisa menyarankan dalam nembangun Infrastruktur maupun Pembangunan lainnya, menggunakan Skala Prioritas dengan tidak abaikan UU no 6 tahun 1966 dan tetap perhatikan Kesejahteraan Purnawirawan.

Semoga tulisan ini ada Pejabat terkait yang sempat membaca, dan tergugah untul memperhatikan Kesejahteraan Purnawirawan.  Aamiin (Marsda TNI Purn Tumiyo pemerhati Kesejahteraan Purnawirawan)

Selasa, 23 Agustus 2022

RUMAH TIDAK LAYAK HUNI PERLU PERHATIAN

Mengikuti berita rumah tidak layak huni tahun 2021 ternyata jumlahnya mencengangkan, diluar dugaan.  Sebagai contoh dalam berita iNews.id akhir 2021, melaporkan bahwa salah satu Kabupaten di Jawa ada 21.758 Runah tidak layak huni.   Daerah tersebut berpenduduk sekitar 700.000 orang atau sekutar 200.000 KK, berarti yang mempunyai runah tidak layak huni ada diatas  10 %.  Betul betul sangat nemprihatinkan, itu yang berada di Jawa.   Rumah pada umumnya berdinding anyaman bambu dan masih berlantai tanah.
Contoh Rumah Tidak Layak Huni di Jawa

Dalam browsing tentang Rumah Tidak Layak Huni, tidak hanya di Jawa tetnyata ada di Sumatra dan di Nusa Tenggara.   Penulis yakin di daerah lain termasuk di Papua pasti lebih banyak lagi Rumah Tidak Layak Huni.   Beberapa bulan  yang lalu, penulis mengulas tentang Backlog Rumah yan mas¡¡!ih sekitar 12,5 juta, tentunya ini tidak termasuk Rumah Tidak Layak Huni.
Contoh Rumah Tidak Layak di Sumatra

Berdasarkan  detikfinance akhir tahun 2021 tepatnya tanggal 20 Agustus 2021 ternyata dari Pihak Kemenpupr mengakui masih adanya sekitar 29,45 jt rumah di seluruh Indonesia yang tidak layak huni.   Angka ini lebih mengejutkan lagi, justru bukan hanya fiatas 10 % tapi malah diatas 30 %.   Bàahkan diakui kemampuan pemeliharaan rumah hanya 0,82 %.  Dari data 12 Mei 2022, jumlah Penduduk Indonesia mencapai 274,88 juta jiwa.  Dari jumlah tersebut tercatat 87,83 juta jiwa yang berstatus sebagai Kepala Keluarga (KK).  Dengan adanya 29,45 juta Rumah Tidak Layak Huni, berarti ada sekitar 33,53 % Kepala Keluarga tinggal di Rumah Tidak Layak Huni.  Situasi seperti ini tidàak bisa dibiarkan oleh Pemerintah, apalagi dalam menyongsong Tahun Emas Indonesia.

Langkah apa yang perlu ditempuh oleh Pemerintah ? Selain tetap menggalakkan Progran Sejuta Rumah, Pemerintah harus peduli untuk menangani Rumah Tidak Layak Huni.   Bukan hanya mengedepankan Subsidi Rumah saja.  Selama ini dalam Subsidi Rumah sudah terlalu banyak polanya adanya SSB (Subsidi Selisih Bunga), SBUM (Subdidi Bantuan  Uang Muka), FLPP (Fasikitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbadis Tabungan), KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, serta Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat).   Kesemua itu adalah untuk membangun Rumah baru untuk àmengatasi Backlog Rumah, sedangkan untuk menangani Rumah Tidak Layak Huni belum terprogramkan.

Kedepan Pemerintah dalam hal ini Kemenpupr harus mulai memikirkan bagaimana menangani Rumah Tidak Layak Huni yang mencapai sekitar 29,45 unit.  APBN untuk FLPP harus mulai dikurangi dan untuk Program Sejuta Rumah cukup ditangani oleh BP Tapera.  Menangani Rumah Tidak Layak Huni atau dikenal Bedah Rumah jauh lebih murah daripada membuat rumah.   Namun kalau tidak mulai dipikirkan, MBR selain susah untuk mendapatkan tempat tinggal, yang sudah mempunyai rumahpun akan mengalami kesulitan dalam pemeliharaan dan akhirnya nenjadi Rumah Tidak Layak Huni. 

Sebagai pengamat maupun penulis, hanya bisa menyampaikan masukan kepada Pemerintah, terutama Kemenpupr, semoga menjadi Perhatian untuk menangani Rumah Tidak Layak Huni (Marsda TNI Purn Tumiyo/Mantan Ketua YKPP/Mantan Dewan Pengawas Perum Perumnas/Anggota Tim Ahli DPP LVRI)

Senin, 15 Agustus 2022

INVESTASI SAMBIL MENIKMATI HIDUP

Pada tanggal 11 Agustus 2022, Ki Lurah Randublatung beserta beberapa keluarga besarnya menerima presentasi dari Pengelola Saung Naga Soedirman Tambak Udang Vannamei Intensive.

Presentasi di Kantor RB AAP Halim Perdankusuma.

Mengingat keterbatasan waktu, rasanya belum puas untuk mengetahui lebih mendalam, malamnya saya menghubungi mas Roby, Asisten Bos Saung Naga Soedirman yang mendampingi.  Inilah  sekilas pengelolaan hasil pemaparan serta komunikasi langsung dengan asistennya.
Saung Naga Soedirman ini ada di Kawasan Pantai Indah Kapok.  Pengelolaan Tambak sudah menggunakan kemajuan teknologi,  semua menggunakan mesin walau tentunya manusia masih sebagai tenaga inti.  Setiap tambak atau kolam ukuran 2.800 m2 sampai dengan 3.000 m2. Kedalaman minimum 2 m dan menggunakan Geomembrane.  
Dipasang peralatan cek parameter kualitas air, selain kincir air, pompa aerotor dan air diffuser juga dipasang penerangan serta cctv.   Dari presentasi setiap kolam waktu panen bisa mencapai 8 sd 10 ton, harga udang per kilo saat ini sekitar 90 sd 120 ribu.
Yang menarik dari Pengelolaan Saung Naga Soedirman ini, selain mengelola tambak juga dilengkapi dengan fasilitas Resort.  Ada penginapan, sekaligus tempat rekreasi serta menikmati suasana sunset cocok untuk Family Gathering.  Bahkan disiapkan Helipad kalau ada tamu yang datang dengan helikopter.

Selain memapaparkan fasilitas Saung Naga Sudirman, Pengelola menawarkan untuk inventasi dalam pola kelola tambak udang.  Dalam judul disebut Investasi sambil menikmati hidup, karena sambil investasi bisa rekreasi bersama keluarga.   Namun untuk Kelbes Randublatung bisa juga investasi sambil mensejaterahkan anggota.   Sebagai gambaran dalam investasi ini perlu dana sekitar 686 juta, dan dalam proses pengolahan tambak selama 19 bulan menjadi 1.536 juta.   Bahkan modal 686 juta akan dikembalikan saat Penen Pertama (6 bulan pertama), untuk selanjutnya kita tinggal menerima untungnya sekitar total keuntungan 850 juta.

Gambaran cash flow sebagai berikut :

1. Dana Investasi 686 juta masuk setelah MoU.
2. Pengembalian Dana Investasi di akhir Siklus Pertama (sekitar 6 bulan)
3. Keuntungan di Siklus Kedua sebesar 250 juta
4. Keuntungan di Siklus Ketiga sebesar 250 juta
5. Keuntungan di Siklus Keempat atau terakhir 350 juta.
6. Total keuntungan selama 19 bulan 850 juta.

Dari pengalaman melakukan berbagai  kerjasama sewaktu di YKPP dan dari kajian singkat, penawaran ini cukup menjanjikan.  Ada unsur yg sifatnya saling berbagi bisa diterima, namun unsur resiko pasti ada.  Tentunya sebelum ditindaklanjuti dengan mrmbuat MoU perlu diadakan peninjauan untuk pendalaman.  Dari asisten Bos Saung Naga Soedirman, untuk peninjauan tidak perlu dengan surat permohonan cukup dengan komunikasi menentukan waktunya.

Demikian laporan singkat tentang presentasi penawaran investasi di Saung Naga Sudirman, mohon tanggapan rekan rekan 

Sabtu, 06 Agustus 2022

DAMPAK GAJI POKOK TIDAK NAIK, GAJI PURNAWIRAWAN TIDAK BISA UNTUK HIDUP LAYAK

Memantau kehidupan para Purnawirawan selama Pemerintahan Jkw yang hampir 7 tahun sebetulnya sangat memprihatinkan.  Bisa dibayangkan sewaktu pemerintahan sebelumnya tiap tahun gaji purnawirwan naik, namun era Jkw selama 7 tahun naik sekali itupun hanya 5 %.   Pemerintahan sebelumnya gaji Purnawirawan Ba dan Ta minimum sama dengan UMR DKI, dan untuk Pati sekitar 2x UMR DKI.  Namun untuk tahun 2021 gaji Purbawirawan Pati hanya 4,4 juta sedangkan UMR DKI sekitar 4,7 juta.  Bisa dibayangkan gaji Purnawirawan Pati saat ini dibawah UMR DKI, apalagi gaji Purnawirawan Ba dan Ta jauh dibawahnya.

Para Purnawirawan ini pada umumnya masih pegang teguh Sumpah Prajurit dan Sapta Marga dan pantang mengeluh.  Namun dengan melihat gaji nya yang jauh dibawah UMR mau tidak mau mereka merasa sudah tidak diperhatikan.   Saat ini lagi dilanda Pandemi Covid 19, para Purnawirawan terutama golongan bawah, mau cari peluang tambahan untuk bisa hidup lebih baik mengalami kesulitan.  Pada umumnya merasakan kehidupan mereka seperti tahun 90 an.   Bisa dibilang gali lobang tutup lobang.   

Masyarakat umum dalam Pandemi Covid 19, mendapatkan Bansos, namun Purnawirawan karena dinilai punya gaji tidak mendapatkan apa apa.   Apa para pejabat negara tidak mengetahui masalah ini ? Padahal tidak sedikit para Purnawirawan yang menjadi Pejabat Negara.  Menko Marvest, Mendagri termasuk Kepala Staf Presiden.   Tidak terketukkah hati beliau beliau dengan kondisi para Purnawirawan saat ini ?

Penulis yakin kalau Jkw tahu persis kondisi para Purnawirawan saat ini, pasti akan mengambil langkah untuk meningkatkan kesejahteraannya.  Mungkin Jkw pun tidak sadar bahwa gaji Purnawirawan itu masih mengacu UU no 6/1966, UU sejak era Bung Karno. Dalam UU tersebut Gaji Purnawirawan adalah 75 % Gaji Pokok.   Untuk Prajurit yang masih aktif Gaji Pokok tidak naik, namun ada Remunerasi, sehingga Gaji mereka atau Penghasilan mereka justru menjadi lebih besar.

Kebutuhan hidup sehari hari setiap tahunnya mengalami kenaikan, namun gaji Purnawirawan selama era Jkw jalan ditempat.  Sewaktu ada kenaikan gaji berkala sebelum era Jkw, para Purnawirawan masih bisa hidup layak, namun setelah 7 tahun tdk ada kenaikan gaji, sebetulnya para Purnawirawan pada menjerit.

Penulis hanya mengharapkan ada Pejabat  Negara yang membaca blog ini, dan terketuk hatinya untuk memperhatikan nasib Purnawirawan.  Sebetulnya sebagai Prajurit pantang mengeluh namun kalau tidak ada perhatian dari pemerintah, lama lama tidak bisa menahan diri.  Janganlah ada anggapan seolah para Purnawirawan ibarat habis manis sepah dibuang.  Bagaimanapun Indonesia bisa merdeka tidak lepas Perjuangan para Veteran dan Purnawirawan.  MERDEKA (Marsda TNI Purn Tumiyo/Veteran Republik Indonesia) 


KAJIAN GAJI PURNAWIRAWAN

1. Dasar

a. Peraturan Pemerintah no 102 tahun 2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI,  Anggota POLRI, dan Pegawai ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

b. Kebijakan Pemerintah tidak menaikkan gaji pokok Prajurit TNI, Anggota POLRI dan Anggota ASN.

2. Sesuai Dasar tersebut diatas, bersama ini disampaikan Pembahasan dan Saran sebagai berikut :

a. Pembahasan :

1) Dalam PP 102/2015 terutama dalam pasal 2,  disebutkan bahwa Program ASABRI meliputi THT, JKK, JKm dan PENSIUN.
2) Yang dimaksud PENSIUN  adalah Penghasilan yang diterima oleh penerima Pensiun setiap bulan berdasar peraturan perundang - undangan.
3) Sesuai Kebijakan Pemerintah sejak tahun 2015 untuk para Prajurit TNI, anggota Polri dan Pegawai ASN tidak kenaikan Gaji Pokok.
4) Dengan tidak adanya kenaikan gaji pokok untuk para Prajurit TNI, anggota Polri dan Pegawai ASN, Gaji Pensiunan  juga tidak ada perubahan, dampaknya Gaji Pensiunan semakin tidak bisa mencukupi untuk hidup layak, karena nilai gaji pensiunan untuk golong bawah nilainya tinggal sekitar 47% UMR DKI (Gaji Serka yang Pensiun tahun 2003 sekitar 1,7 juta sedangkan UMR DKI 2018 sekitar 3,6 juta)
5) Para Pensiunan ini Sewaktu masih aktif, Setiap bulan dipotong gaji 10% dengan harapan setelah Pensiun masih bisa hidup layak dengan gaji Pensiun yang mereka terima, saat ini Gaji mereka jauh dibawah UMR karena selama 4 tahun tdk ada kenaikan atau penyesuaian gaji.

b. Saran .   Dari pembahasan diatas disarankan sebagai berikut :

a. Perlu adanya peninjauan kembali tentang Gaji Pensiunan Anggota Prajurit TNI, Anggota POLRI maupun Pegawai ASN mengingat gaji mereka sudah tidak layak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.
b. ASABRI sebagai instansi Pengelola Program Pensiun,  perlu merumuskan lagi Besaran Gaji Pensiun tidak lagi maksimum 75 % dari Gaji Pokok, justru minimum sebesar Gaji Pokok, mengingat yang Aktif mendapatkan Remunerasi.
c. Diharapkan saat Presiden menyampaikan Pidato Pertanggungan Jawab yang biasa dilaksanakan tanggal 16 Agustus, sudah ada perbaikan gaji para Pensiunan.

3. Demikian, pembahasan dan saran tentang Gaji Pensiun disampaikan untuk menjadikan periksa dan diucapkan terima kasih atas perhatiannya .


Jakarta 9 Juni 2018

Kamis, 28 Juli 2022

KENAPA BACKLOG RUMAH MASIH TINGGI ?

Ikuti berita property akhir akhir ini sepertinya banyak langkah untuk memudahkan masyarakat  mendapatkan rumah.  Yaitu dengan bebas pajak untuk MBR yang manfaatkan rumah subsidi.  Kemudian Pola DP 0% bukan hanya rumah sibsidi namun untuk KPR lainnya.  Selain itu ada PPN DPT yang masih diterapkan oleh pemerintah. 

Berbagai cara atau pola yang dilakukan oleh Pemerintah untuk mengatasi backlog rumah, faktanya saat ini masih tinggi sekitar 12,75 juta.  Padahal  Program  FLPP, pagu dari tahun ke tahun selalu meningkat bahkan dalam TA 2022 sekitar 23 T untuk 200.000 unit.  Kenapa Backlog semakin meningkat ? Dari pengamatan penulis, sepertinya ada langkah yang perlu dievaluasi.
Pola FLPP yang sudah dirintis sejak tahun 2010, diawali dengan Pagu sekitar 2,5 T sampai tahun 2022 sekitar 23 T, namun targetnya dapat dikatakan naiknya tidak seimbang dengan naiknya pagu.
Saat dimulainya Program FLPP pada tahun 2010, Backlog Rumah saat itu sekitar 7,5 juta, namun pada tahun 2022 tercatat Backlog Rumah sekitar 12,75 juta, artinya Baclog Rumah bukan menurun malah semakin bertambah.   

Sudah berkali kali penulis menyarankan Pola FLPP perlu dikaji, bahkan penulis dari pengalaman kelola Program merumahkan Prajurit menulis dengan judul Mimpi Merumahkan MBR Tanpa Subsidi Untuk PNS TNI POLRI, kemudian menulis Rumah Gratis untuk PNS, TNI dan POLRI.   Pola itu bisa terwujud apabila ASABRI dan TAPEN mau berkolaborasi dengan Pengembang dan Bank Pemberi Kredit.   Untuk PNS, TNI dan POLRI tidak memerlukan Dana dari APBN, cukup gunakan uang mereka sendiri yang di TASPEN dan ASABRI.  Sedangkan Dana APBN untuk MBR yang berasal dari luar PNS, TNI dan POLRI.   Bahkan untuk MBR yang tergabung di BPJS TK kerja juga bisa berbuat seperti Peserta TASPEN dan ASABRI.   

Penulis yakin kalau Pemerintah bisa berkaborasi dengan Bank Penyalur Kredit, Pengembang,  ASABRI, TASPEN dan BPJS TK, Backlog Rumah bisa semakin menurun.   Penulis ada pengalaman di tahun 2005 sd 2009 memegang Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit (YKPP) saat itu Aset YKPP hanya sekitar Rp 1,5 T setahun bisa  mengKPR kan 13.000 Prajurit TNI POLRI.   Saat itu YKPP bisa siapkan Uang Muka sebesar Rp14 ribu/unit atau sekitar 30 % harga rumah.   Uang Muka berupa pinjaman dikembalikan saat pensiun diperhitungkan dengan santunan Pensiun.   Sebagai ilustrasi tahun 1990 Penulis ambil KPR saat itu dapat Pinjaman Rp 6,5 juta, Pensiun 2005 seharusnya dapat Santunan Pensiun Rp 17 juta, namun karena pernah dipinjami Uang Muka akhirnya tinggal terima Rp 10,5 juta.

Saat ini ada BP TAPERA, bisa berkolaborasi dengan ASABRI, TASPEN, BPJS TK dan BANK PENYALUR KREDIT, penulis yakin Backlog Rumah bisa semakin menurun.   Untuk Peserta  BP TAPERA kalau perlu tanpa pagu FLPP, hanya MBR yang belum tergabung denga BP TAPERA yang perlu Pagu FLPP.   Kalau Pola ini diberlakukan Insya Allah Backlog Rumah akan semakin Menurun dan setiap MBR bisa mempunyai Rumah yang layak ,, Aamiiin (Marsda TNI Purn H.Tumiyo/mantan Ketua YKPP/mantan Pengawas Perumnas/Tim Ahli DPP LVRI) 










Rabu, 08 Juni 2022

DENGAN HELICOPTER VIEW, BACKLOG RUMAH CEPAT TERATASI

Mengikuti Talk Show di IVAN TV awal Juni 2022,  penulis menjadi teringat tulisan perdana di Majalah Property&Bank tahun 2011.   Saat itu dalam acara peluncuran Lembaga Pengkajian Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LPP3I) atau The HUD Institute, Pimpinan Redaksi Majalah Property&Bak menawarkan satu halaman khusus untuk LPP3I.   Penulis tidak menyia nyiakan kesempatan langsung membuat tulisan di rubrik Public Housing yang disiapkan oleh Pimred Majalah.

Penulis saat itu belum tahu istilah Helicopter View tetapi itulah cara pandang dalam setiap pemikiran dan langkah, maklum penulis juga seorang mantan pilot. Ternyata arti Helicopter View adalah  istilah yang merepresentasikan tentang cara melihat seluruh sistem dari berbagai aspek (tidak terpaku dalam 1 aspek) sehingga dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk masalah pada sistem tersebut.
Tulisan perdana penulis di Majalah Property&Bank dengan judul Mimpi Merumahkan MBR tanpa Subsidi.   Sampai saat ini pola Pemerintah dalam merumahkan MBR masih dengan Subsidi yang dikenal dengan FLPP.  Bagi penulis FLPP inipun belum optimal dalam program Sejuta Rumah untuk atasi Backlog Rumah.   Dalam program 2022 dengan Pagu 23 T targetnya hanya 200.000 unit padahal MBR yang belum punya rumah sekitar 12,5 juta (Backlog Rumah).  Kalau pola Subsidi atau target hanya sekitar 200.000 per tahun, Backlog Rumah bukan menurun namun malah naik.

Pemikiran Mimpi Merumahkan MBR Tanpa Subsidi, masih merupakan harapan penulis.   Dari pengalaman meng KPR kan Prajurit TNI POLRI maupun para Pensiunannya dimana dengan memberikan Pinjaman Uang Muka yang besarannya sekitar 30 % harga rumah, saat itu setahun bisa sekitar 13.000 unit.   Dengan Pola pikir Helicopter View, bisa kita bayangkan apabila ANS, Para Karyawan yang tergabung BPJS TK mengikuti pola TNI POLRI, setahun dari TNI POLRI, ANS dan Karyawan, bisa merumahkan sekitar  474.500 MBR.  Pola ini tidak menggunakan anggaran dari pemerintah atau APBN tetapi menggunakan Dana ASABRI, TASPEN dan BPJS TK.   

Sebagai Ilustrasi, TNI POLRI dengan kekuatan sekitar  1 juta personil tahun 2008 bisa merumahkan 13.000 Prajurit yang tergolong MBR.  Secara perhitungan linier ANS dengan sekitar 4,5 juta personil mampu merumahkan 58.500 MBR.  Sedangkan untuk sekitar 31 juta Karyawan yang tergabung BPJS  TK akan mampu merumahkan 403.000 MBR, sehingga total sekitar 474.500 MBR bisa dirumahkan.

Pola  yang dianut ASABRI, sesuai PP 103/2015 dimana ada pasal yang menyebutkan ada Pinjaman Uang Muka tanpa bunga.  Kalau ASABRI bisa melakukan tentunya TASPEN dan BPJS TK juga bisa melakukan.   Toh itu sifatnya Pinjaman, berarti dana tersebut pasti kembali.  Pola ASABRI, TASPEN dan BPJS TK juga mempunyai pola yang hampir sama dalam menarik iurannya dengan metong gaji langsung mereka.  Oleh sebab itu hanya diperlukan kepedulian dari ketiganya.

Apabila untuk TNI POLRI, ANS dan KARYAWAN diperlakukan sama, jumlah MBR yang bisa memiliki rumah akan semakin banyak.   Selanjutnya Pagu Program FLPP hanya dipergunakan MBR diluar TNI POLRI, ASN dan KARYAWAN, apalagi pola merumahkan MBR seperti yang dilakukan ASABRI denga berikan Pinjaman Uang Muka kisaran 30 % Harga Rumah, dengan 23 T akan mampu dukung 460.000 MBR.   Total Program FLPP dan untuk TNI,POLRI, ASN dan ASN bisa menutup kebutuhan rumah sekitar 800.000 unit setahun. 

Kuncinya lagi apabila semua pengambil Kebijakan melakukan dg Pola Helicopter View, Baclog Rumah bisa teratasi ,, Insya Allah (Marsda TNI Purn Tumiyo/Mantan Ketua YKPP/Mantan Dewas Perum Perumnas/Mantan Dewan Penasehat REI/Tim Ahli DPP LVRI)

Jumat, 03 Juni 2022

RENUNGAN WALET TUA

Untuk mengisi waktu setelah pensiun, saya banyak menulis.  Kebetulan saya membuat Blog Resmi atau Pribadi.   Kalau Kelbes Walet mau baca baca tulisan saya, bisa buka google dan tulis Blog Resmi Tumiyo, disana masih ada tulisan saya sejak 2007.   Kebanyakan tulisan saya tentang Perumahan, ada juga tentang keudaraan maupun kesejahteraan.

Begitu membaca posting Dimas Nyoman (Walet 33) menyerahkan Jabatan Ketua Keluarga Besar Walet kepada Dimas Novy (Walet 37), naluri menulis langsung muncul.   Saya sebagai Walet Tua menyadari paling sering sharing apa saja dengan tulisan, walaupun para walet banyak yang mungkin bosan.   Tapi maaf adik adik Walet yang saya sayangi, ini adalah salah satu cara saya isi kesibukan.   Kalian nanti akan merasakan kalau sudah semakin tua.   

Dalam WAG ini yang relatif sepuh adalan Walet 01 dan saya susul, Walet 01 juga rajin posting di WAG ini, saya sebagai yuniornya berusaha ngimbangi.  Apalagi Walet O1 adalah guru saya dalam terbang Dakota dan Cessna serta  kebetulan kedua pesawat tersebut menjadi kekuatan Skadron Udara 4.   Saat sebagai Komandan Skadron Udara 4, Walet 01 sangat membantu dalam menyiapkan Crew Pesawat Cessna 401/402.   Sewaktu sebagai Wadanlanud Abd Saleh, beliau memilih terbang Cessna dari pada terbang Hercules.   Itulah yang menyebabkan saya begitu dekat dengan beliau seolah satu Skadron.

Maaf mungkin karena saya suka menulis, begitu ada Ketua Keluarga Besar Walet yang baru, saya langsung buka Buku Jejak Sang Pengintai, terbitan tahun 2003. Mudah mudahan ada revisi buku yang terbaru.   Dalam buku tersebut masih memuat Komandan Skadron Udara yang ke 9, Kepala Dinas Operasi yang ke 10, Kepala Dinas Pemeliharaan yang ke 8.  Sedangkan untuk Walet baru yang ke 45, dan untuk JMU yang ke 18.

Ini hanya pemikiran, syukur sudah ada Buletin di Skadron Udara 4 untuk ikuti perkembangan yang ada.  Perkembangan IT sudah luar biasa, membuat majalah *E* pun juga bukan merupakan hal yang asing, saya yakin anak Walet ada yang mampu memulai.  Sebetulnya Sejarah Walet, di Wikipedia sudah ada revisi, dimana sampai saat ini sudah tercatat ada 20 Komandan Skadron sejak 1985, namun bisa dilengkapi nama Kadisops, Kadishar maupun Daftar Walet n JMU nya .  Kebetulan saya baru buka Sejarah Skadron Udara 4 dan ada revisi saya, dimana masih disebutkan sebelum pindah ke Abd Saleh ditempatkan di Skadron Udara 2.   Padahal Pesawat Dakota, Cessna, Dakota dan Skayvan belum pernah ditempatkan di Skadron Udara 2.   Sebelum Peresmian Monumen Cessna di Museum Dirgantara Adi Sucipto, Ada Surat Perintah dari Kasau (Walet 27) untuk menelusuri Sejarah Cessna yang di Ketuai oleh Marsdya TNI (Purn) Ian Santosa PK.  Ini revisi saya sore ini  ini https://id.m.wikipedia.org/wiki/Skadron_Udara_4#Masa_Peralihan (Marsda TNI Purn Tumiyo)

Senin, 30 Mei 2022

POINTERS TENTANG BADAN PENDUKUNG LVRI

1. DALAM BUKU SEJARAH VETERAN REPUBLIK INDONESIA TERBITAN JANUARI 2021 BADAN PENDUKUNG LVRI MASIH TERCATAT 3 YAITU :

a. YGVRI (YAYASAN GEDUNG VETERAN REPUBLIK INDONESIA).
b. YKDP (YAYASAN KARYA DHARMA PUSAT).
c. INKOVERI (INDUK KOPERASI VETERAN REPUBLIK INDONESIA).

2. TERHITUNG AKHIR DESEMBER 2021, ORGAN YKDP DIBEKUAKAN.

3. PADA RAPAT PLENO TGL 11 MEI 2022, ADA INSTRUKSI DARI PIMPINAN LVRI UNTUK MEMBUBARKAN INKOVERI.

4. ORGAN MAUPUN PEJABAT YGVRI, YKDP MAUPUN INKOVERI MASIH LENGKAP.

5. SAAT INI BADAN PENDUKUNG YANG AKTIF TINGGAL YGVRI.

6. SEBAGAI BAHAN DAN PERTIMBANGAN LANGKAH KEDEPAN UNTUK YKDP DAN INKOVERI :

a. BAIK YKDP MAUPN INKOVERI, MENGINGAT  SUDAH BERBADAN HUKUM, UNTUK  MEMBEKUKAN MAUPUN MEMBUBAEKAN  HARUS MELALUI PROSES HUKUM.

b. MELIHAT LAPORAN KEUANGAN YKDP TAHUN 2020, ASET YKDP SEKITAR RP 6,3 M BELUM TERMASUK TANAH DAN BANGUNAN DI JL GAJAH MADA NO 12 PUSAT, KONDISI  MASIH  SEHAT.

c. DARI LAPORAN KEUANGAN YKDP 2020, YANG MASIH TERLIHAT SEHAT, YKDP BUKAN DIBEKUKAN TETAPI DIBENAHI,  DISESUAIKAN DENGAN UU YAYASAN.  PEMBINA DAN PENGAWAS DIPEGANG PIMPINAN LVRI ATAU PJBT DPP LVRI SECARA EXOFFICIO, KECUALI PENGURUS DITUNJUK OLEH PEMBINA.

d. BERDASARKAN LAPORAN INKOVERI TAHUN 2018, ASETNYA MASIH CUKUP BESAR SEKITAR RP 12,2 M.  DALAM LAPORAN SAHAM YANG DI BANK YUDHA BHAKTI MEMANG ADA YANG PERLU DIPERTANYAKAN, KARENA  TAHUN 2004 NILAI SAHAM  SEKITAR RP 5 M, SAAT INI MEROSOT TINGGAL RP 4 M, PADAHAL SAHAM INKOPAL, INKOPAU DAN INKOPOL ANTARA RP 7 SD RP 9 M.

6. SARAN

a. PEMBEKUAN YKDP DAN RENCANA PEMBUBARAN INKOVERI PERLU DITINJAU KEMBALI.

b. PERLU DIADAKAN AUIDIT SECARA INDEPENDEN ATAU OLEH KAP UNTUK YKDP DAN INKOVERI

c. PENGISIAN ORGAN YKDP DAN INKOVERI DISARANKAN SESUAI UU DAN MELIBATKAN PIMPINAN DPP LVRI EXOFFICIO.

JAKARTA 31 JUNI 2022

PENYUSUN 


MARSDA TNI (PURN) TUMIYO
NPV 23.006.144 


POINTERS BADAN PENDUKUNG LVRI1

1. Dalam Buku Sejarah LVRI sebagai Refleksi Perjalanan Sejak Perang Kemerdekaan Hingga Tahun 2020 Cetakan Pertama Januari 2021, terutama BAB III tentang Badan Pendukung, ada yang menarik untuk didiskusikan.   Disebutkan bahwa dari  Badan Pendukung  yang aktif adalah Yayasan Gedung Veteran Republik Indonesia (YGVRI), Yayasan Karya Dharma Pusat (YKDP) dan Induk Koperasi Veteran Republik Indonesia (INKOVERI).  Namun karena suatu hal,  terhitung Desember 2021 Organ YKDP dibekukan.  Selanjutnya ada sinyalemen INKOVERI akan dibubarkan.   Saat ini Badan Pendukung yang masih aktif tinggal satu satunya adalah Yayasan Gedung Veteran Republik Indonesia.

2.  Alasan YKDP dibekukan dan INKOVERI akan dibubarkan karena kedua Badan Pendukung tersebut karena  sudah tidak berkontribusi ke DPP LVRI.  Melihat aset Badan Pendukung baik  Yayasan Karya Dharma Pusat maupun Induk Koperasi Veteran Republik Indonesia  masih cukup besar, perlu diambil langkah untuk penyelamatannya.  Selanjutnya akan diuraikan secara singkat baik aset YKDP dan INKOVERI.

3. YKDP.   

a. YKDP didirikan pada tanggal 26 Januari 1959 dengan Akta No 162 bersatus Badan Hukum dengan Akta Notaris Nurul Larasati SH serta pengukuhan Dirjen AHU Menkumham No.AHU - 1621.AH.01.04 tgl 27 April 2010.

b. Kantor di Jl Matraman Raya No. 104 Jakarta timur.

c. Organ YKDP

1) Pembina Brigjen TNI (Purn) Anton Sudarto
2) Pengawas Brigjen Mar (Purn) Drs Ismu Edi Ismakum, MM
3) Pengurus 
a) Ketua Kol Mar (Purn) Soekendar
b) Sekretaris Kol Czi (Purn) Sarito
c) Bendahara Kol Nav (Purn) Arifin Razak

d. Aset yang dikelola adalah sebidang lahan tanah seluas 3.224 M2  status Hak Guna Bangunan (HGB) No 3703 selama 20 tahun (2003 - 2023) atas nama Mabes LVRI lokasi di Jl Gajahmada no 13 Jakarta Pusat.   Saat ini dikelola PT Global Arta Berjaya berupa Hotel level Bintang 3 dengan Pola BOT (Build Operation and Transfer) selama 20 tahun dan akan berakhir tahun 2024.

e. Laporan Posisi Keuangan 31 Desember 2020 dengan Total Aset Rp 6.380.696.642,60 dengan rincian :

1) Aset Lancar Rp 5.359.515.492,00
2) Aset Lainnya Rp 60.000.000,00
3) Aset Tetap Rp 202.436.216,60

f. Aset YKDP senilai Rp 6.380.696.642,60 tersebut belum dengan nilai lahan tanah 3.224 m2 maupun bangunan Hotel di Jl Gajah Mada no 13 Jakarta Pusat  yang tahun 2024 akan kembali menjadi milik DPP LVRI.

4. INKOVERI

a. INKOVERI didirikan pada tanggal 30 Juli 1970, didaftarkan  dalam daftar umum Direktorat Jendral  Koperasi tanggal 23 September 1970 dengan No. Badan Hukum Nomor 8252. Akte Perubahan Anggaran Dasar yang merupakan hasil Keputusan Keputusan Rapat Anggota Khusus tanggal 16 Juli 1979 telah didaftarkan dalam Daftar Umum Direktorat Jendral Koperasi dengan Nomor 8252 A. 

b. Kantor di Wisma Karya Dharma Jl Matraman Raya No. 104 Jakarta Timur (TMT tahun 2017)

c. Pengurus

1) Penasehat Mayjen TNI (Purn) H. Nahrowi Ramli, SE
2) Pengurus
a) Ketum Mayjen TNI (Purn) H. Rianzi Julidar, SH, MSc
b) Sekum Brigjen TNI (Purn) Heru Sukrisno
c) Bendahara Wahyudi, S
3) Pengawas
a) Ketua Kol CPM (Purn) Margono PS
b) Anggota Kol (Purn) Soekendar
c) Anggota Adang Sukarna

d. Aset

1) Tahun 1979 mendapat bantuan dari Presiden Soeharto senilai Rp 130.000.000,00 dan pada tahun 1989 mendapat bantuan dari Menhankam Pangab berupa Saham di Bank Yudha Bhakti Rp 5.000.000.000,00
2) Tahun 2004 Saham INKOVERI di Bank Yudha Bhakti tercatat 4.996 lembar
3) Saham INKOVERI di Bank Yudha Bhakti (9 Mei 2022) tercatat 40.892.000 lembar senilai Rp 4.089.200.000,00.
4) Terjadi Penurunan nilai Saham INKOVERI di Bank Yudha Bhakti, dimana tahun 1989 senilai Rp 5 M di tahun 2022 tinggal Rp 4 M, sedangkan untuk Saham INKOPAL, INKOPAU dan INKOPOL meningkat antara Rp 7 M sd Rp 9 M.
5) Berdasarkan Laporan Keuangan INKOVERI tahun 2018, Aktifa senilai Rp 12.203.566.144,12 dengan rincian :

a) Aktifa Lancar Rp 3.717.503.240,00
b) Penyertaan Rp 8.486.005.504,00
c) Aktiva Tetap Rp 47.400,00

5. PEMBAHASAN DAN SARAN

a. PEMBAHASAN

1) YKDP, 
a) Secara Defacto YKDP masih milik DPP LVRI walau  sejak Desember 2021 Organnya dibekukan,  namun pembekuan ini sepertinya tidak melalui proses  hukum.   
b) Melihat Laporan Posisi Keuangan Yayasan Karya Dharma Pusat 31 Desember 2020, terlihat masih sehat dimana total Aset sekitar Rp 6.380.695.542,60 belum termasuk aset tanah dan bangunan di Jl Gajah Mada no 13 Jakarta Pusat.
c) Susunan Organ YKDP ada kelemahan dimana untuk Pembina dan Pengawas semestinya menggunakan Pejabat DPP LVRI secara Exofficio mengingat Yayasan ini milik DPP LVRI.

2) INKOVERI
a) INKOVERI adalah Induk Koperasi Veteran Republik Indonesia, dari segi nama jelas milik DPP LVRI.
b) Sejak Kepengurusan tahun 2012 sampai saat ini, INKOVERI tidak pernah membuat Laporan Tahunan kepada DPP LVRI, padahal penugasan pengurus berdasarkan Surat Perintah dari DPP LVRI.   Dan selama hampir 10 tahun kepengurusan baru ada sekali Laporan Pertanggungan Jawab pada tahun 2018.
c) Pengelolaan INKOVERI berbeda dengan Induk Koperasi lainnya seperti INKOPAD, INKOPAL, INKOPAU, INKOPOL maupun INKOPABRI dimana Kepala Staf Angkatan atau Kapolri maupun Ketum Pepabri selaku sebagai Pembina, namun untuk INKOVERI seperti dilepas tanpa pantauan DPP LVRI, padahal ada Dewan Pengawas di INKOVERI.

b. SARAN

1) Mengingat Aset YKDP dan INKOVERI masih cukup besar, disarankan keduanya diaudit oleh Auditor Independen (KAP)

2) Baik Pengurus YKDP maupun INKOVERI diminta pertanggungan jawab kepengurusan selama ini.

3. Perlunya Penyegaran Organ maupun Pengurus INKOVERI karena semua sudah melebihi dua Periode.

4. Mengingat Aset YKDP maupun INKOVERI milik LVRI, Pimpinan DPP LVRI ikut memantau jalannya Pengelolaannya dan sesuai UU selaku Pembina.

Demikian POINTERS tentang YKDP dan INKOVERI untuk menjadikan periksa 

Jakarta ,  Mei 2022
PENYUSUN 



Marsda TNI (Purn) Tumiyo
Anggota Tim Ahli DPP LVRI


Ref :

1. Website LVRI Selayang Pandang LVRI
2. Buku Sejarah LVRI edisi Januari 2021
3. Laporan Buku YKD 2020
4. Laporan Buku INKOVERI 2018



Minggu, 15 Mei 2022

BACKLOG RUMAH KENAPA MASIH TINGGI ?

Sebagai Pengamat Perumahan, penulis bisa dibilang sudah cukup lama walau pengamat amatiran.   Hampir 20 tahun (2002 sd 2022) mengamati perumahan, rasanya prihatin melihat backlog rumah saat ini masih cukup tinggi.  Membaca Properti Indonesia awal tahun 2022, ternyata backlog rumah masih sekitar 12,5 juta.   Dari data yang dipunyai penulis, pada akhir tahun 2010, backlog rumah sekitar 7,1 juta ternyata bukan menurun namun malah naik. 

Didepan penulis sampaikan mengamati perumahan sudah sekitar 20 tahun.  Sejenak penulis cerita latar belakangnya.  Sejak masih aktif dari tahun 2002 sampai dengan 2005 sebagai Staf Ahli Menhan Bidang Ekonomi, setiap tiga bulan sekali membaca laporan dari YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit) dan dari ASABRI (Asuransi ABRI).   YKPP dan ASABRI saat itu selalu bekerjasama dalam mendukung Prajurit untuk bisa KPR.   ASABRI menyiapkan Uang Muka bagi Prajurit Aktif, sedangkan YKPP yang memproses.   YKPP selain memproses juga menyiapkan Uang Muka bagi Prajurit Aktif serta para Pensiunan.  Istilahnya kalau dana dari YKPP disebut Program Reguler tetapi dana dari ASABRI disebut Program Khusus.

Dari membaca baik laporan YKPP maupun ASABRI, penulis selalu menyampaikan saran untuk membenahi pola penyaluran Uang Muka dari YKPP,  karena dari programnya selalu tidak capai sasaran.   Akhirnya saat Menhan Bapak Yuwono Sudarsono baru mau serius Nanggapi.  Dan akhirnya setelah penulis pensiun, diminta untuk menjadi Ketua YKPP dan dituntut untuk membenahi dan membuktikan saran bisa terwujud.   Sebelum penulis duduk sebagai Ketua, program YKPP setahun sekitar 10.000 unit KPR namun yang terserap hanya sekitar 50 sd 60 %.   

Penulis masuk YKPP pertengahan 2006, saat itu program 2005 masih ada sekitar 5.000 unit dan program 2006 belum tersentuh.   Waktu tinggal 6 bulan ada program 15.000 unit.  Alhamdulillah Program 15.000 unit bisa terserap semua.  Kenapa bisa terserap semua ? Sebetulnya selain keseriusan, kerjasama antara pimpinan dan staf maupun anak buah secara terbuka, itu lah kuncinya.  Bahkan dari tahun ke tahun program YKPP yang didukung ASABRI semakin meningkat.  Tahun 2006 bisa 10.000 unit, naik 11.000 unit di tahun 2007, kemudian di tahun 2008 naik menjadi 12.000 unit dan di tahun 2009 menjadi 13.000 unit.

Pikiran penulis saat itu berandai andai, apabila semua Kementerian berbuat seperti kementerian Pertahanan, mungkin Backlog rumah bisa teratasi.   Sebagai Ilustrasi, untuk Kementerian lain tidak usah targetnya 13.000 seperti Kementerian Pertahanan yang ditanganu YKPP, cukup 3.000 unit saja, dari 34 Kementerian bisa mencapai 112.000 unit.  
Itu baru dari kalangan Pegawai Pemerintah (PNS, TNI dan POLRI), namun apa yang terjadi saat itu ? Tahun 2010, Program Subsidi Rumah dari Pemerintah hanya tercapai sekitar 250.200 unit.  

Untuk mengatasi Backlog Rumah ini, Pemerintah dalam hal ini Kemenpera, yang kini Kemenpupr, sudah berupaya mengatasinya.   Namun kenapa masih belum berhasil ? Era SBY ada pola SSB (Subsidi Selisih Bunga), ada SUM (Subsidi Uang Muka) ada SSBIO-BP (Subsidi Selisih Bunga Ballon Payment) namun hasilnya belum kelihatan bahkan di akhir 2014 Backlog rumah sekitar 7,8 juta.  Di era Jkw ada pola FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), melanjutkan SSB maupun SUM bahkan ada pola BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan) serta Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) fakta awal 2022 Backlog Rumah masih sekitar 12,5 juta.

Nilai Subsidi rumah di era Jkw kenaikan juga luar biasa, kalau era SBY saat KIB I diawali Subsidi Rumah dari 300 M setahun dan KIB II di tahun 2014 sekitar 4 T dalam setahun.  Di  era Jkw di tahun 2022 diprogramkan 23 T untuk sekitar 200.000 unit.  Semestinya dengan kenaikan anggaran Subsidi Rumah yang luar biasa bisa mengatasi Backlog Rumah yang ada.  Penulis pernah membuat opini di Majalah Property&Bank tepatnya tanggal 29 Januari 2021 dengan Judul Program FLPP Sudah Waktunya di evaluasi.

Penulis masih bertahan bahwa Program FLPP perlu dievaluasi, bahkan pola TNI POLRI dalam meng KPR kan Prajuritnya perlu ditiru, terutama untuk Pegawai Pemerintah (ASN, TNI POLRI).   Sejak tahun 1984 pola ini sudah dilakukan oleh ABRI dan dalam PP 102 tahun 2015 tentang ASABRI, para Peserta ASABRI dapat gunakan dana ASABRI berupa Pinjaman Uang Muka tanpa bunga untuk KPR.   Kenapa bisa pinjam Uang Muka tanpa Bunga ? Karena potongan Gaji Prajurit TNI POLRI setiap bulan 10 %, potongan 3,25 % untuk Tabungan Hari Tua dan Perumahan sesuai Kepres no 8 tahun 1977.  

Sebetulnya untuk ASN juga mengalami hal yang sama dengan TNI POLRI, mereka setiap bulan dipotong 10% gaji.  Apalagi sekarang ada TWP, mestinya Backlog Rumah bisa diatasi, dan untuk Pegawai Pemerintah tidak perlu manfaatkan Subsidi Rumah.  Pemerintah cukup  menyamakan  PP tentang ASABRI dan TASPEN karena kedua Instansi tersebut mengelola Potongan Gaji yang 3,25 % dan bisa berikan Pinjaman Uang Muka kepada Pesertanya yang mau KPR  dengan  tanpa Bunga. 

Kenapa Pola FLPP perlu dievaluasi ? Sebagai contoh Program FLPP tahun 2022 dialokasikan 23 T untuk 200.000 unit rumah.   Berarti setiap unit mendapatkan Alokasi sekitar Rp 115 juta, padahal harga Rumah Subsidi sekitar Rp 150 sd 200 juta atau mendapatkan Subsidi Rumah sekitar 76 %.  Mestinya Subsidi Rumah cukup dialokasikan 50 %, bahkan Subsidi Rumah sesuai ketentuan Uang Muka komersial sebesar 20 %, akan menjangkau MBR lebih banyak yang bisa KPR.

Pola ini Insya Allah akan membantu mengatasi Backlog rumah, paling tidak untuk kalangan Pegawai Pemerintah.  Semoga pola ini didengar oleh penentu kebijakan di Bidang Perumahan (oleh Marsda TNI Purn Tumiyo/mantan Ketua YKPP/mantan Dewan Penasehat REI/mantan Pengawas Perum Perumnas/Tenaga Ahli DPP LVRI) 


Selasa, 26 April 2022

MENGOPTIMALKAN SUBSIDI RUMAH

Subsidi Rumah sejak 2010 dikenal dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).  Dalam FLPP ini, yang menonjol adalah tentang suku bunga KPR, dimana saat diluncurkan bunga sekitar 7,5% padahal bunga komersial diatas 10 %.   Sejak tahun 2015 bunga KPR FLPP turun menjadi 5%, dan sampai sekarang belum ada perubahan.

Mengikuti perkembangan sampai April  2022 (Medis Indonesia tgl 26 April), disebutkan penerima Subsidi FLPP telah mencapai sekitar 1.000.609 debitur dari anggaran Rp 81,51 T.  Sebetulnya kalau dilihat dari Program Sejuta  Rumah, pencapaian Subsidi FLPP ini masih jauh dari target.  FLPP sudah  berjalan selam 13 tahun, namun baru mencapai sekitar satu juta unit, atau  setiap tahunnya kurang dari 100.000 unit.

Penulis menjadi ingat Buku Politik Pembangunan Perumahan Rakyat di Era Reformasi "Siapa Mendapat Apa", karya Zulfi Syarif Koto mantan Deputy Perumahan Formal, cetakan tahun 2011.  Dalam buku tersebut penerima  Subsidi Rumah tahun 2005 sd 2010  sekitar 811.122 debitur dengan pagu sekitar Rp 4,5 T.    Kita bandingkan dengan Program Subsidi Rumah setelah adanya FLPP, selama 13 tahun, hanya mampu mencapai 1.000.609 unit, dengan pagu Rp 81,5 T.    Menurut penulis,  peningkatan pagu namun tidak  diimbangi dengan peningkatan target, perlu adanya evaluasi atau peninjauan kembali.

Dari catatan buku Siapa Mendapat Apa,  Subsidi Rumah sebelum FLPP rata rata Rp 5,5 juta atau sekitar 10 % harga rumah, namun setelah FLPP nilai Subsidi Rumah sekitar Rp 80 juta atau sekitar 60 % harga rumah.   Apalagi pagu Subsidi Rumah tahun 2022 adalah Rp 23 T dengan target 200.000 unit berarti sekitar  Rp 115 juta per unit atau sekitar 71,8 % harga rumah.  Perhitungan nilai Subsidi Rumah sekitar 71,8 % ini karena ditahun  2022 harga Rumah Subsidi masih dipatok sekitar Rp 150 sd Rp 160 juta.

Program Subsidi Rumah adalah bagian pola atau cara untuk atasi backlog rumah, dimana  masih diatas 10 juta, oleh sebab itu harus ada langkah atau terobosan agar targetnya lebih banyak.   Tahun 2022 dengan pagu Rp 23 T mestinya bisa mencapai target diatas 200.000.  Caranya ? Pagu Subsidi Rumah per unitnya cukup maksimum 50 % harga rumah.   Dengan Pagu Rp 23 T, dan setiap unit Rp 75 juta bisa mencapai sekitar sekitar 300.000 unit.  Apalagi misal Nilai Subsidi sekitar Rp 50 juta per unit, target bisa mencapai 460.000 unit.   Dari pengamatan penulis selama ini, para MBR tidak melihat berapa besar angsuran tapi yang diutamakan adalah kemudahan untuk mendapatkan rumah.  Dengan semakin tingginya pencapaian atau target Subsidi Rumah berarti usaha pemerintah untuk menurunkan backlog rumah demi sedikit teratasi.   Semoga usulan penulis didengar dan MBR semakin banyak yang mampu memiliki rumah dengan pola FLPP dengan merubah besaran Subsidi per unitnya. (Marsda Purn TNI Tumiyo/Mantan Ketua YKPP/Mantan Dewas Perumnas/Tim Ahli DPP LVRI)




Jumat, 15 April 2022

TAPERA HARUS MAMPU MENUNJUKKAN KIPRAHNYA UNTUK MEMUDAHKAN MBR UNTUK MEMILIKI RUMAH

Mengikuti perkembangan inflasi di Amerika Serikat akhir akhir ini, diramalkan oleh Direktur  Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira akan merambah ke Indonesia.  Disebutkan bahwa di AS  mencatatkan inflasi tahunan sebesar 8,5% per Maret 2022, atau lebih tinggi dari inflasi tahunan bulan sebelumnya sebesar 7,9%.  Kalau ramalan ini benar akan berdampak pada pola kredit yang terjadi di tanah air.  Bahkan diperkirakan suku bunga kredit akan naik berkisar sekitar  1-2% pada tahun 2022. Saat ini di  kisaran 7,5% bisa menjadi 9,5%," tutur Direktur Cileos Bhima Yudhistira.

Berdasarkan pengamatan di awal tahun 2022 setelah Covid 19 terlihat menurun, kegiatan bidang property mau menggeliat, namun dengan adanya issue ini,  KPR bisa lesu kembali terutama untuk MBR.  Mulai 2021 Tapera memulai kegiatan diawali untuk ASN dan tahun diharapkan tahun 2022 merambah ke TNI POLRI maupun masyarakat lainnya.   Tapera diawal 2022 sampai bulan Maret sudah menunjukkan kinerja yang menjanjikan.  Dengan adanya peningkatan inflasi yang berimbas ke Indonesia, berarti BP TAPERA harus kerja keras untuk tidak kehilangan kepercayaan.

Penulis sebagai pengamat amatiran di bidang perumahan, menilai bahwa justru di situasi seperti ini BP Tapera mempunyai peluang untuk mendapat kepercayaan dari masyarakat terutama untuk MBR.   Namun semua itu tidak lepas dari terobosan yang perlu dilakukan oleh para Pejabat di BP Tapera.  Selama ini FLPP berjalan hanya mengandalkan Dana Bergulir dan APBN.  Sebelumnya para konsumen tidak ikut mengumpulkan dana atau iur ke PPDPP, namun dengan adanya Tapera, para pesertanya wajib iur sekitar 3 % dari Pesertanya.   

Pemupukan Dana dari para Peserta Tapera merupakan modal dasar bagi BP Tapera untuk menunjukkan kinerjanya.   Penulis pernah tangani KPR untuk Prajurit TNI POLRI melalui YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit.  Para Prajurit tanpa diwajibkan setor atau iur, ternyata bisa puluhan ribu prajurit bisa KPR.   YKPP hanya memberikan Pinjaman Uang Muka Tanpa Bunga, dan Pinjaman tersebut dikembalikan saat prajurit pensiun diperhitungkan dengan santunan yang diterima.

BP Tapera tentunya tidak harus persis dengan apa yang dilakukan YKPP, namun dengan numpuknya dana dari Peserta bisa dimanfaatkan untuk memudahkan MBR atau peserta untuk memiliki rumah.   Apalagi selain Dana Bergulir dari FLPP, Dana Iur dari Peserta dan masih didukung APBN, penulis yakin BP Tapera tdk khawatir dengan dampak inflasi yang akan terjadi.

Kalau di YKPP tanpa ada iur dari prajurit, hanya dengan mengelola Yayasan bisa meng KPR Prajurit, penulis optimis BP Tapera mampu membuat terobosan untuk memudahkan Pesertanya mendapatkan rumah.  Dengan catatan BP Tapera tidak orientasi bisnis semata namun utamakan sosial untuk membantu MBR.   Semoga BP Tapera menjadi idaman Pesertanya terutama Peserta dari MBR. (Marsda TNI Purn Tumiyo/Mantan Ketua YKPP/Dewas Perumnas/Tim Ahli LVRI/Penasehat Abpednas)

Sabtu, 02 April 2022

RAMADHAN

MAGRIB

1. SODROG
2. IKHLAS

ISYA

1. WUSAHA
2. IKHLAS

TARWEH

PERTAMA
1. LAILATUL
2. IDHAJAA
3. KALKAUSAR
4. IKHLAS

KEDUA
1. YATIM
2. BABIL
3. KAZUR
4. IKHLAS

KETIGA
1. WAL ASRI
2. FALAQ/ALKAFIRUN
3. IKHLAS



Rabu, 30 Maret 2022

MASUKAN KEBIJAKAN RENCANA KERJA LIMA TAHUN LVRI TAHUN 2023 - 2028

1. Perlu adanya Perubahan AD/ART diantaranya :

a. ANGGARAN DASAR
1) Visi n Misi ditinjau kembali
2) Strukur Organisasi yg semula 4 Departemen perlu ditambah 1 Departemen ttg Perencanaan dan Anggaran
3) Perlu ditinjau adanya Koordinator Wilayah yg faktanya tdk berjalan
4) Dewan Pertimbangan LVRI bertanggung jawab kepada Ketum DPP LVRI
5) Badan Pendukung ttg Inkoveri dan YKD perlu dipertahankan.
6) Rapat Pleno Cukup sebulan sekali, Rapat Departemen yg perlu minimum setiap Minggu
7)  Kode Etik Kehormatan perlu dipisahkan dari Atribut

b. ANGGARAN RUMAH TANGGA
1) Kartu Anggota khususnya utk Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan perlu direalisasikan 
2) Organisasi Tingkat Unit perlu ditinjau kembali karena sudah ada Organisasi   Berdiri Sendiri
3) Setiap ada Pemekaran Daerah Organisasi disesuaikan
4) Pertelaan Tugas untuk Struktur Organisasi yang terdiri dari Struktur Tetap, Struktur Tidak Tetap dan Non Struktural lebih dipertegas Pertelaan tugasnya.
5) Peserta Rapat Pimpinan perlu ketegasan siapa saja Pesertanya.

2. Pembinaan
a. Merencanakan Kongres ke XIII, Mukernas maupun Musda
b. Mengupayakan realisasi Pasal 19 UU no 15/2012 segera terealisasi
c. Kepres ttg AD/ART pada pertengahan tahun 2023
d. Dengan adanya Departemen Perencanaan dan Anggaran, perlu adanya Program Kerja Tahunan 
e. Mengingat Para Pejabat Negara menjadi Anggota Kehormatan, perlu aturan bahwa para Pjbt tersebut ada peluang Menjadi Ketum DPP LVRI setelah beliau2 Purna Tugas
f. Menginat Tim Tim lepas dari Indonesia, bagi prajurit yg bertugas di Tim Tim bisa mendapat Predikat sebagai Veteran.

3. Operasional
a. Dalam Pelestarian JSN 45, DPP LVRI bukan lagi sebagai Sosialisator namun sebagai Pembentuk Sosialisator dari Lembaga Pemerintah maupun Lembaga non Pemerintah.
b. Para Pengurus DPD dipersiapkan sebagai Sosialisator di daerah dan mempersiapkan Personil dikalangan setempat baik dari Pemda maupun Organisasi Masyarakat yang ada dan sebagai Ujung Tombak Sosialisasi tingkat Universitas 
c. Pengurus DPC maupun DPR diusahakan sebagai Ujung Tombak sosialisasi di tingkat Sekolah 

Demikian sekedar masukan utk Kebijakan Umum Rencana Lima Tahun LVRI 2023 - 2028. 

 





Minggu, 27 Maret 2022

PELUANG TAPERA DALAM MENGGANDENG TNI POLRI SEBAGAI PESERTANYA

Mulai tahun 2021 seluruh Anggota ASN otomatis menjadi Peserta  TAPERA.  Hal ini bisa dimaklumi karena embrio TAPERA adalah BAPERTARUM.  Dengan diterbitkan UU no 4 tahun 2016 tentang TAPERA, mulai saat itu pula BARPETARUM dibekukan. UU TAPERA mengamatkan bahwa dua tahun setelah diundangkan TAPERA mulai diberlakukan.  Namun kenyataan dilapangan PP tentang BP TAPERA baru terbit di tahun 2020.   

Kenapa UU TAPERA sangat lambat  diberlakukan ? Berbeda dengan BPJS ?  BPJS begitu diundangkan tahun 2012, tahun 2014 BPJS langsung diberlakukan. BPJS lebih cepat diberlakukan  karena tinggal memindahkan dari Askes ke BPJS.  Sedangkan untuk UU TAPERA memang ada beberapa masalah yang mendasar. Pertama, tidak semua calon peserta TAPERA peserta BAPERTARUM, hanya  ASN yang ada keterkaitan dengan BAPERTARUM, sehingga perlu waktu membereskannya.  Kedua, masalah Subsidi Rumah FLPP  selama ini ditangani oleh PPDPP, sehingga peralihan ke BP TAPERA juga perlu waktu.  Ketiga, saat terbitnya PP tentang BP TAPERA dilanda Pandemi Covid 19, yang mengakibatkan terganggunya pertumbuhan ekonomi dan mengakibatkan kelambatan kinerja BP TAPERA.   
 
Dari beberapa kendala tersebut diatas, PP no 25 tahun 2020 yang terbit 20 Mei 2020 juga tidak langsung berlaku karena peralihan PPDPP ke BP TAPERA baru akhir Desember 2021.   Awal 2022 Program BP TAPERA baru mulai berjalan dan Pesertanyapun baru untuk ASN.   Melihat kinerja BP TAPERA sampai Maret 2022 tepatnya sampai tanggal 11 Maret 2022 tentang penyaluran FLPP sangat fantastis bisa mencapai 27.257 unit senilai 3,01 T.   Dibanding kinerja tahun 2021 dalam bulan yang sama, kinerja BP TAPERA tergolong luar biasa, karena tahun 2021 hanya mencapai 650 unit senilai 69,79 M.

Sebetulnya BP TAPERA akan mampu mencapai kinerja yang lebih optimal kalau kerjasama dengan ASABRI, karena khusus untuk Anggota TNI POLRI ada kemudahan dalam KPR.   Kemudahan itu diatur dalam Kepmenhan no 19 tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Pinjaman Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah Bagi Prajurit TNI dan ASN Kementerian Pertahanan. Dalam Permenhan tersebut, ASABRI memberi kesempatan kepada  Prajurit TNI POLRI untuk KPR dengan memberikan Pinjaman Uang Muka tanpa bunga.  Nilainya dari 20 juta sampai 40 juta. 


Peluang ini bisa dimanfaatkan oleh BP TAPERA khususnya untuk peserta yang berasal dari TNI POLRI.   Sebagai ilustrasi, misal harga rumah subsidi 150 juta, Prajurit TNI POLRI dapat Pinjaman Uang Muka tanpa bunga dari ASABRI sekitar 40 juta berarti yang diangsur hanya 110 juta.  Langkah ini jelas akan meringankan Prajurit serta melancarkan program BP TAPERA.   Semoga BP TAPERA, bisa manfaatkan peluang ini.   Masalahnya kapan Prajurit TNI POLRI bisa menjadi peserta BP TAPERA ? 


Minggu, 13 Maret 2022

KINERJA BP TAPERA PERLU DIACUNGI JEMPOL

Setelah melalui pelimpahan Program FLPP dari PPDPP ke BP TAPERA akhir tahun 2021, awal tahun 2022 ini BP TAPERA sudah langsung tancap gas.   Berdasarkan laporan awal Maret 2022, BP TAPERA sudah menyalurkan FLPP sebesar  20.327 unit atau senilai 2,24 T.   Dapat dikatakan ini prestasi yang fantatis karena dibandingkan bulan yang sama  tahun 2021.  Sewaktu masih ditangani PPDPP bulan Februari menyalurkan hanya 650 unit senilai 69,79 M, sedangkan bulan Februari 2022 tersalur 13.345 unit atau 1,47 T.  Lebih lanjut oleh Komisioner BP TAPERA Adi Setianto, penyaluran FLPP mencapai 20,5 kali lipat dalam bulan yang sama.

Penyerapan yang luar biasa ini tidak lepas dari kebijakan BP TAPERA dimana tahun 2021 hanya dimulai untuk kalangan ASN, tahun  2022 diperluas untuk kategori pegawai lain yaitu TNI POLRI, BUMN dan  Pekerja Mandiri serta Pekerja Sektor Informal.   Faktor lain adalah nilai manfaat BP TAPERA adalah  KPR (Kredit Pembiayaan Rumah), KBR (Kredit Bangun Rumah) dan KRR (Kredit Renovasi Rumah).  Namun sebagai Peserta BP TAPERA untuk memanfaatkan baik KPR, KBR dan KRR harus menabung selama 12 bulan.   Langkah BP TAPERA memanfaat ketiga Kredit tersebut memang merupakan terobosan baru, tentunya kinerja akan lebih optimal.

Pola BP TAPERA ini masih perlu kerja keras dan harus disosialisasikan ke masyarakat terutama untuk MBR.   Peralihan dari PPDPP ke BP TAPERA yang baru dilaksanakan akhir tahun 2021 tepatnya tanggal 24 Desember 2021, pasti memerlukan waktu adaptasi.   Saat peralihan dari PPDPP ke BP TAPERA ditandai BAST (Berita Acara Serah Terima) Tripartit yaitu PPDPP, BP TAPERA dan 48 Bank Penyalur FLPP.  Yang perlu diwaspadai disini adalah saat PPDPP, Pegawai Pemerintah ASN, TNI POLRI bukan mayoritas penyerap FLPP, bahkan hanya sekitar 15%.   Penyerap Mayoritas adalah MBR diluar TNI POLRI, adapun data selama ditangani PPDPP selama 11 tahun dari 2010 sd 2021 sebagai berikut :

1. ASN/PNS 11,30 %
2. TNI POLRI 3,77 %
3. SWASTA 72,58 %
4. WIRASWASTA 8,60 %
5. LAINNYA 3,75 %

Saat ini Peserta BP TAPERA baru dari ASN, selanjutnya diharapkan TNI POLRI segera bergabung.   Melihat komposisi Penyerap FLPP adalah mayoritas Swasta sekitar 85 %, BP TAPERA harus kerja keras menarik MBR diluar TNI PORLRI menjadi peserta BP TAPERA.   BP TAPERA tidak cukup bekerja sama dengan Bank Penyalur Kredit maupun dengan  Pengembang namun harus mengikat kerja sama BUMN maupun Perusahaan Swasta yang memperkejakan karyawannya untuk menjadi Peserta BP TAPERA.  BP TAPERA tidak puas dengan serapan awal tahun 2022, karena bisa jadi itu semua limpahan dari tahun 2021.  Semoga BP TAPERA semaikin diminati oleh MBR terutama dari MBR diluar ASN dan TNI POLRI ,, Aamiin (Marsda TNI Purn Tumiyo)