Minggu, 24 November 2019

MENCEGAH KEPUNAHAN SUATU NEGARA

Berbicara tentang kepunahan ternyata tidak terbatas  punahnya  Flora dan Fauna.    Kepunahan juga terjadi dalam peradaban maupun negara.  Begitu dalam pewayangan terjadi kepunahan, seperti cerita Ramayana Rama dan Rahwana punah, disusul cerita Mahabarata Pandawa dan Kurawa akhirnya punah juga.

Sejarah di Negeri Nusantara sebelum merdeka, mengalami perubahan yang berakhir dengan   kepunahan juga.    Seperti Kerajaan Kalingga, Sriwijaya, Kediri, Singosari, Mojopahit, Mataram yang saat itu mengalami jaman keemasan sampai Champa, Madagaskar akhirnya tinggal nama.   Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan oleh Soekarno Hatta tanggal 17 Agustus 1945, kalau tidak kita jaga dan kita pertahankan bisa jadi akan senasib seperti Yugoslavia maupun Rusia.   

Tulisan  para ilmuwan yang memprediksi  suatu peradaban atau negara yang akan mengalami persoalan serius ternyata  cukup banyak.  Indonesia diprediksi akan mengalami kebangkrutan  mengarah ke punah pada urutan ke 5.   Urutan pertama diduduki Korea Selatan, disusul Jepang, Tiongkok, Jerman dan terakhir Indonesia (liputan6dotcom, 8/3/2018)

Faktor Kepunahan Peradaban atau Negara menurut ilmuwan  Jared Mason Diamond.

Jared yang merupakan pemenang penghargaan Pulitzer, pernah menyinggung beberapa negara yang akan mengalami  keruntuhan atau kepunahan diantaranya Indonesia.   Adapun faktor penyebab keruntuhan peradaban maupun negara karena Pengrusakan Lingkungan, Perubahan Iklim, Hubungan Sekutu dengan Negara Tetangga, Permusuhan dengan Negara Tetangga, yang terakhir karena faktor Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya.

Lebih lanjut Jared mengatakan bahwa dalam kondisi kekinian, penyebab kepunahan peradaban atau negara karena faktor konflik kepentingan.  Disebutkan  konflik kepentingan jangka pendek adalah kepentingan para elit pembuat keputusan.  Selanjutnya konflik kepentingan jangka panjang adalah masyarakat secara keseluruhan. Dari penjelasan Jared kemungkinan yang terjadi di Indonesia adalah faktor yang kelima yaitu masalah Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya.  Melihat perkembangan yang terjadi di Indonesia terutama pasca  pilpres tahun ini, walau kenyataannya  Jokowi  dan Prabowo sudah menyatu dalam kabinet, namun situasi Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya masih  gaduh.  Untuk mencegah hal hal yang tidak kita inginkan, yang akan menuju runtuhnya peradaban, kiranya perlu langkah-langkah seperti dibawah ini.

Kembali ke UUD 45 yang Asli namun tidak tabu Adendum

Banyak pakar yang menilai bahwa hasil Amandemen UUD 45 telah menyimpang dari ruh Pembukaan UUD 45.   Asas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah, sudah merupakan barang langka.  Pilpres secara langsung mengakibatkan  persatuan di kehidupan berbangsa dan bernegara terusik,  bahkan mengarah perpecahan.   Pilpres  sudah selesai, bahkan Jokowi sebagai Presiden terpilih sudah bersatu dengan rivalnya Prabowo  dalam satu Kabinet, namun perpecahan dalam masyarakat  masih terasa.   Oleh sebab itu untuk mencegah terjadinya perpecahan yang berkepanjangan sistem pemerintahan harus ditata ulang dengan kembali ke UUD 45 namun tidak tabu adanya Adendum.   

Sebetulnya  buku kajian  untuk kembali ke UUD 45 yang Asli sudah terlalu banyak.   Di lingkungan Purnawirawan TNI POLRI sudah ada Buku UUD 45 disertai Adendum dan Buku Kaji Ulang Perubahan UUD 45.  Dari Kalangan sipil ada Buku Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 45.  Disamping itu ada juga beberapa pemikiran dalam artikel lepas seperti dari  Prof Dr Kaelan, Letjen TNI Purn Sayidiman Suryodiprojo, Jendral TNI Purn Widjoyo Soejono, Salamudin Daeng, Bambang Wiwoho, Hariman Siregar, Jendral TNI Purn Agustadi Sasongko Purnomo, Laksamana TNI Purn Tedjo Edy Purdjiatno, Marsekal TNI Purn Imam Sufaat, Mayjen TNI Purn Prihanto dan masih banyak lagi.

Pembangunan harus Berlanjut dan Berkesinambungan

Langkah lain untuk terhindarnya kepunahan peradaban atau NKRI adalah konsistensi terhadap Pembangunan Nasional.  Selama ini sering terjadi Pembangunan tidak berlanjut dan berkesinambungan.  Contoh pembangunan Sarana Olah Raga di Hambalang yang menghabiskan Dana Triliunan, dibiarkan mangkrak.   Memang terjadi kasus penyalahgunaan wewenang atau terjadi korupsi, namun apa tidak ada cara lain untuk pecahkan masalah, sehingga tidak terjadi kerugian yang makin besar ? 

Dalam pengadaan barang pun juga terjadi kasus yang hampir sama.   Pengadaan Alutsista yang menghabiskan  ratusan milyar juga dibiarkan tidak ada tindak lanjut.  Pengadaan pesawat AW 101, dari luar negeri sudah tiba di tanah air, dibiarkan tidak operasi.  Pesawat sudah hampir tiga tahun menjadi besi bekas.   Langkah langkah pembiaran seperti ini akan mengakibatkan pemborosan luar biasa, dan mengarah kebangkrutan.  Oleh sebab itu pembangunan yang berlanjut berkesinambungan  akan menghindari terjadinya pemborosan, yang mengarah kebangkrutan yang akhirnya bisa mengarah punah.


Budaya Ganti Pemimpin Ganti Aturan harus Dihentikan

Penulis sebagai pengamat Perumahan merasakan adanya aturan yang berubah ubah, sebagai contoh pola subsidi rumah, selalu berbeda setiap terjadi pergantian menteri yang urusi perumahan rakyat.    Awalnya dengan Subsidi Uang Muka, berubah Selisih Suku Bunga, ada Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan), KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) belum terbitnya Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang sudah berjalan hampir empat tahun namun belum ada realisasinya.  

Belum sebulan pelantikan para menteri baru, sudah ditunjukkan pola yang berbeda dengan kebijakan menteri sebelumnya.   Contoh di  kementerian BUMN, program Holding Infrastruktur dan Perumahan yang tinggal selangkah lagi menunggu Peraturan Pemerintah, dengan tegas menteri menolaknya.  Padahal program tersebut merupakan prioritas tahun 2015 - 2019.   Peraturan atau kebijakan  yang berubah ubah atau inkonsistensi tanpa alasan yang mewadahi, bisa berdampak tumbuhnya ketidakpercayaan  yang mengarah  perpecahan. 

Kepedulian terhadap Kesejahteraan Rakyat harus diprioritaskan

Melihat tingkat kemiskinan saat ini, cukup memprihatinkan.  Dari data BPJS, tercatat bahwa masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS melebihi 50 % dari total penduduk Indonesia.  Bahkan BPJS sendiri  melansir ada sekitar 131 juta jiwa iur BPJS ditanggung Pemerintah.  

Penulis pernah mengadakan pengkajian untuk melihat kondisi para Pensiunan Pegawai Pemerintah.   Pada enam  tahun terakhir ini, penghasilan para pensiunan tidak cukup untuk kebutuhan hidup sehari hari hari.   Penulis sudah pensiun 15 tahun.  Diawal tahun pensiun sampai dengan tahun kesepuluh, gaji pensiun penulis selalu 2x UMR DKI.  Namun di tahun ke 11 (2015) sampai saat ini (2019),  gaji penulis dari tahun ke tahun menurun dan saat ini gaji penulis hampir sama dengan UMR DKI.   Kalau gaji pensiunan pegawai pemerintah  saja dibawah UMR, bagaimana nasib para Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Kemiskinan membuat masyarakat mudah terpengaruh, seperti tahun 1965 terjadi tragedi nasional gerakan G 30 S/PKI.   Ideologi komunis akan mempengaruhi dan memanfaatkan rakyat miskin.   Kalau kita tidak waspada dan tidak antisipasi terhadap akan bangkitnya PKI, tidak menutup kemungkinan negeri kita akan diambang kehancuran.   Banyak kalangan yang mengatakan PKI sudah mati, namun ingat ideologi komunis tidak mati. Oleh sebab itu untuk menghindari arah kepunahan Indonesia, tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia harus menjadi prioritas.

Sejarah Diajarkan  di Sekolah Dini.

Jangan sekali kali meninggalkan sejarah atau JASMERAH adalah jargon Bung Karno dalam pidato terakhir sebelum lengser 17 Agustus 1966.   Kenapa  kurikulum sejarah  perlu diajarkan agar  agar para generasi penerus belajar dari sejarah bangsanya.  Mengambil hal hal yang baik dan tidak mengulangi kesalahan-kesalahan dan hal-hal yang buruk.

Mencermati kondisi saat ini dan sejarah kita masa lalu, terletak pada persoalan Persatuan Indonesia.   Persatuan sangatlah menentukan dalam mengusir penjajah.  Perpecahan akibat politik adu domba yang dimainkan penjajah dengan para kompradornya dimasa lalu, hendaknya menjadi pembelajaran untuk tidak boleh terjadi dimasa kini.   Mari kita mengisi kemerdekaan ini melalui Persatuan Indonesia.

Waspada Bahaya Laten Komunis

Akhir bulan November 2019 tepatnya pada tanggal 23 November ada kegiatan bedah buku PKI Dalang dan Pelaku Kudeta G30S/1965 di Lemhannas  dan ternyata peminatnya luar biasa.   Dalam bedah buku tersebut mendapat sambutan positif dari Pemerintah dimana Menhan memberikan sambutannya walau dibacakan oleh  Rektor Unhan Letjen TNI Tri Legionosuko.   Dalam sambutan Menhan mengingat kita untuk selalu waspada terhadap bahaya laten Komunis.    Komunis adalah Ideologi, walaupun banyak kalangan bicara Komunis sudah mati, tidak laku namun Komunis di Indonesia mempunyai sejarah kelabu.  Bahkan PKI sudah berusaha menggantikan Ideologi Pancasila.   Dalam sejarah PKI sudah 3 kali memberontak, tahun 1926, 1948 dan puncaknya tahun 1965.   

Walaupun Negara Uni Soviet sudah runtuh dan punah, bukan berarti ideologi Komunis turut runtuh atau punah, fakta paham atau ideologi Komunis masih dianut oleh  Cina.   Apalagi cina saat ini menjadi Negara Super Power kedua setelah Amerika Serikat.   Dan ideologi Komunis di Indonesia patut diduga masih eksis, hal ini adanya keturunan PKI mulai masuk di semua Lembaga Negara dan terang terangan ada yang merasa bangga sebagai anak PKI.   Kedekatan pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Cina bisa dimanfaatkan oleh sisa sisa PKI untuk bangkit kembali.   

Oleh sebab itu berdasar Tap MPR no 25/1966 yang menetapkan PKI merupakan organisasi terlarang, harus tetap digunakan sebagai landasan untuk mencegah bangkitnya kembali PKI.  Langkah ini perlu disosialisasikan secara terus menerus, karena kalau PKI bangkit yang pasti akan pertahankan ideologinya, yang akan gantikan Pancasila.    Apabila Pancasila tergantikan akan akibatkan runtuhnya NKRI atau NKRI akan punah tinggal nama atau kenangan.




Sabtu, 23 November 2019

HOLDING PERUMAHAN AKAN SENASIB DENGAN HOLDING INFRASTRUKTUR ?

Membaca Medsos akhir minggu terakhir November 2019, tentang Holding BUMN sangat menarik.  Beberapa Media menayangkan tentang Holding BUMN Karya yang terancam gagal.   Padahal MenBUMN Rini Sumarno begitu optimisnya meyakinkan bahwa Holding Infrastruktur dan Holding Perumahan akan tuntas tahun 2019.  Penulis sempat heran juga kenapa Holding BUMN Karya yang tinggal selangkah lagi bahkan tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sepertinya sedang dikaji kembali ? Rencana Holding Infrastruktur (Holding Karya) ini terdiri dari PT Hutama Karya, PT Jasa Marga, PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Yodya Karya dan PT Indra Karya.0

Holding BUMN merupakan Rencana Strategis Kementerian BUMN 2015 - 2019, bahkan sebagian holding sudah terwujud.   Contoh Holding Industri Pertambangan (HIP) dengan identitas baru diluncurkan sebagai hadiah dalam merayakan ke 74 Kemerdekaan  Indoesia tepatnya tanggal 17 Agustus 2019.  Identitas baru dari HIP ini adalah MIND ID (Mining Industry Indonesia yang menaungi PT Antam, PT Bukit Asam, PT Timah dan PT Inalum.   HIP sendiri didirikan tepatnya tanggal 27 November 2017.

Salah satu tujuan adanya Holding BUMN adalah untuk meningkatkan kapasitas perusahaan, serta supaya lebih efisien dan memotong panjangnya proses pengambil keputusan di internal BUMN.  Tetapi kenapa Proses BUMN Holding BUMN Infrastruktur yang tinggal selangkah lagi jadi mundur bahkan terancam gagal ? Di era SBY ada pengalaman membangun Tol di Bali yang dikenal Tol Mandara, walau belum merupakan  Holding namun dengan sinergi antara PT Jasa Marga, PT Adi Karya, PT Waskita Karya, PT Wjaya Karya dan PT Hutama Karya mampu menciptakan Karya Pembangunan Tol diatas laut yang pertama dan tercepat  saat itu.

Mengikuti perkembangan Holding BUMN terutama Holding Infrastruktur maupun Holding Perumahan, sepertinya pola ganti Pemimpin ganti Kebijakan masih membudaya. Program Holding BUMN yang sudah dipersiapkan sejak 2015, tinggal selangkah harus mulai dari nol.   Begitu ada pergantian Menteri BUMN, menteri Erick Thohir jelas menolak Pembentukan Holding BUMN Karya atau Infrastruktur.  Langkah MenBUMN ini diikuti oleh MenPUPR Basuki Hadimulyono.   Padahal infrasruktur ini pendukung utama Program Perumahan.  Akankah Program Holding BUMN Perumahan yang terdiri Perum Perumnas, PT PP, PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, PT Bina Karya dan PT Indah Karya akan ikuti seperti Holding BUMN Karya ? 

Alasan pembentukan Holding BUMN akan mendominasi dan akan melemahkan swasta, rasanya terlalu berlebihan.   Fakta dalam membangun permukiman sebagai contoh, BUMN justru ketinggalan dengan swasta.   Swasta lebih efisien dalam memanfaatkan SDM, tapi BUMN banyak yang terkendala banyaknya SDM, karena semua itu karena warisan.   Namun perlu kita tunggu perkembangannya, semoga yang sudah dirintis para pendahulu tidak sia sia 

Rabu, 20 November 2019

PP 102 TAHUN 2015

Tepatnya tanggal 22 Desember 2015, terbit PP 102/2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota POLRI, Dan Pegawai ASN di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Repuplik Indonesia.   PP ini merevisi PP No 67/1991 dan mulai berlaku surut 1 Juli 2015.   Secara garis besar PP 102/2015, menyebutkan fungsi Asabri meliputi 4 Program yaitu :

a. THT
b. JKK
c. JKn
d. Pensiun

Yang menarik dari semua Program bagi Purnawirawan ada Program Keempat yaitu masalah Pensiun.  Dalam pasal 1 ayat 11 disebutkan bahwa Pensiun adalah Penghasilan yang diterima oleh Penerima Pensiun setiap bulan berdasarkan peraturan perundang undangan.  Melihat bunyi pasal 1 ayat 11 berarti ASABRI sudah selayaknya selalu mengevaluasi Besaran Gaji Pensiun setiap saat.  Sebetulnya dalam pasal 49 disebutkan bahwa perlu evaluasi secara berkala paling lama setiap 2  tahun.

PP 102/2015 juga lebih transparan karena kalau PP 67/1991 hanya mengatur tentang Potongan Gaji 3,25 % (THTP), tetapi PP 102/2015 selain mengatur Potongan Gaji 3,25% juga mengatur Potongan Gaji 4,75% tentang iuran Program Pensiun.   Dasar Besaran Potongan  Gaji adalah Kepres no 8 Tahun 1977 dengan rincian sebagai berikut :

a. Potongan Dana Pensiun sebesar 4,75 %
b. Potongan Dana Kesehatan (BPJS) sebesar 2% dan
c. Potongan Dana Santunan (THTP) sebesar 3,25%.

Seperti penjelasan diatas bahwa PP 102/2015 jauh lebih transparan dari PP 67/1991, dalam Anual Report ASABRI setelah adanya PP tersebut, ada perbedaan yang sangat menonjol.   Sebagai contoh Anual Report sd 2014, Aset yang dilaporkan ASABRI hanya Aset tentang Dana Santunan (potongan 3,25%), namun setelah ada PP 102/2015 Anual Report ASABRI meliputi Dana Santunan dan Dana Pensiun.  Tahun 2014 dalam Anual Report Aset ASABRI hanya sekitar 11,9 T, namun dalam Anual Report 2015 Aset ASABRI menjadi 32,3 T.   Ada lonjakan sekitar 20,4  T, dan dalam  Anual Report 2017 Aset ASABRI sudah mencapai 44,8 T.  Dengan melihat perkembangan Aset Asabri setelah adanya PP 102/2015 pertahunnya meningkat 5 T, tahun 2019 Aset ASABRI bisa mencapai sekitar 55 T.   

Mengingat aturan gaji  Purnawirawan masih berdasarkan 75% Gaji Pokok, dan sejak era Pemerintahan Jkw atau sudah 6  tahun baru sekali ada kenaikan gaji sebesar 5 %, perlu ada penyesuaian Gaji Purnawirawan dengan pertimbangan : 

1. Program ASABRI sesuai PP 102/2015 salah satunya adalah tentang Pensiun.

2. Gaji Purnawirawan tidak cukup untuk penuhi kebutuhan minimal untuk hidup sehari hari.

3.  Dalam PP 102/2015 perlu adanya evaluasi secara berkala paling lama 2 tahun.

4. Sejak berlakunya PP 102/2015 TMT 1 Juli 2015 belum ada perubahan status gaji Purnawirawan.

5. Perlu lebih transparasi dalam membuat Anual Report ASABRI, karena dalam Anual Report 2015  ada lonjakan Aset dimana dalam Anual Report 2014 Aset ASABRI dilaporkan sekitar 11,9 T di tahun Anual Report 2015 Aset ASABRI tahun 2014 dilaporkan 28,1 T ada lonjakan sekitar 16,2 T.



Minggu, 17 November 2019

PERJALANAN KPR PRAJURIT

Penulis sebagai pengamat Perumahan selalu melihat perkembangan ASABRI dan YKPP.   Kenapa selalu melihat ASABRI dan YKPP ? Kedua Instansi inilah yang memulai memecahkan bagaimana Pajurit bisa memiliki rumah pribadi.   Terhitung tahun 1984, Pimpinan tertinggi ABRI saat itu terutama yang di Departemen Pertahanan, era Menhan Pak Jendral Poniman dengan SKEPMENHAN NO 38/M/I/1984 mendirikan Proyek Pengelola BUM KPR dibawah ASABRI.   

Proyek Pengelola BUM KPR bertugas menyiapkan uang muka bagi Prajurit yang mau KPR.  Karena gaji prajurit saat itu masih kecil dan tidak bisa penuhi aturan KPR dg angsuran 1/3 gaji, BUM yang disiapkan sekitar 50 % harga rumah.   BUM adalah Bantuan Uang Muka atau Pinjaman Uang Muka tanpa bunga.   Kebijakan ini menurut penulis langkah luar biasa, karena memberikan Pinjaman Uang Muka tanpa bunga dan pinjaman dikembalikan saat Pensiun diperhitungkan dengan Santunan yang akan diterima oleh Prajurit.   Sebagai ilustrasi Penulis pernah ambil KPR tahun 1990.   Saat itu dapat BUM senilai 6,5 jt dan harga rumah sekitar 13 jt.   Tahun 2005 Penulis pensiun,seharusnya dapa Santunan sekitar 17 jt, namun hanya dapat 10,5 jt karena yang 6,5 jt untuk pengembalian BUM.

Selanjutnya mulai tahun 1998, dengan KEPMENHAN NO 2/II/1998, didirikan  YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit), menggantikan Proyek Pengelola BUM KPR dan dibawah langsung DEPHAN bukan lagi dibawah ASABRI.  Tupoksi YKPP tidak berbeda jauh dengan Pengelola Proyek KPR yaitu menyiapkan BUM bagi Prajurit TNI dan Pensiunan yang menginginkan KPR.  Walaupun YKPP tidak dibawah langsung ASABRI, namun karena ASABRI kelola potongan gaji yang 3,25% sesuai Kepres no 8 tahun 1997 yaitu untuk THTP(Tabungan Hari Tua dan Perumahan), ASABRI tetap menyiapkan BUM KPR.  BUM KPR ASABRI ini hanya khusus untuk yang masih aktif dan saat itu disebut BUM PROGRAM KHUSUS.   BUM Program Khusus  ini berjalan sampai akhir tahun 2008, bahkan BUM Program terakhir mencapai 7.500 unit.

Penulis tidak memahami kenapa mulai 2009 BUM Program Khusus ini dihentikan oleh pihak ASABRI.  Bahkan BUM Program Khusus ini terhenti sampai dengan 2017.  Beruntung ada PP 102/2015, dimana diamanahkan dihidupkan kembali program pinjaman uang muka tanpa bunga yg dikenal dengan PUM (Pinjaman Uang Muka) bukan BUM.   Realisasi PUM ini mulai berjalan dengan adanya Permenhan no 19/2017 sebagai tindak lanjut PP 102/2015.   Berdasarkan informasi PUM ini ditangani sendiri oleh ASABRI dan tidak lagi disalurkan lewat YKPP.

Sejak ASABRI hentikan BUM Program Khusus ke YKPP, Kinerja YKPP sendiri semakin merosot bahkan tahun 2008 bisa menyalurkan sekitar 12.000 unit KPR, tahun 2017 hanya sekitar 240 unit bahkan tahun 2018 tidak ada penyaluran KPR untuk Prajurit maupun Pensiunan.  Saat ini masing masing Matra memang sudah ada TWP, namun menurut penulis, akan lebih optimal kalau ASABRI, YKPP dan TWP sinergi sehingga peluang prajurit untuk KPR lebih ootimal.

Terkesan baik ASABRI, YKPP maupun TWP berjalan sendiri sendiri, padahal tupoksinya sama yaitu bagaimana Prajurit bisa punya Rumah.   Program ASABRI dan YKPP hampir mirip memberikan Bantuan atau Pinjaman Uang Muka tanpa bunga.   Perbedaan antara ASABRI dengan YKPP hanya di besaran Uang Muka.   Dimana besaran PUM ASABRI antara 20 sd 40 jt sesuai kepangkatan, untuk YKPP smua pangkat sama besarannya 25 jt. Sedangkan  untuk TWP menyalurkan KPR masih dengan bunga walau bunganya relatif rendah.   

Dari Pengalaman Penulis yang pernah menjabat sebagai Ketua YKPP periode 2006 sd 2009, sinergi ASABRI, YKPP dan TWP hasilnya lebih optimal dalam menyalurkan KPR.  Selain lebih optimal pola sinergi lebih terkontrol karena baik yang mendapatkan PUM ASABRI maupun BUM YKPP maupun yang dikelola TWP bisa dilihat di satu pintu yaitu saat itu oleh YKPP.   Mudah mudahan ada evaluasi dari para penentu kebijakan tentang Penyaluran KPR Prajurit yang memanfaatkan PUM ASABRI, BUM YKPP maupun TWP. ,, Aamiin 

Minggu, 10 November 2019

PENGALAMAN PINJAM AIRFORCE ONE PHILIPINA

Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri selalu konsisten dengan yang tertuang di  Pembukaan UUD 45.  Dalam  alinea  keempat  disebutkan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.   Bahkan sejak tahun 1957 Indonesia sudah terlibat mengirimkan Pasukan Perdamaian ke Mesir dengan sebutan Kontingen Garuda I.   Saat ini Kontingen Garuda yg bertugas di Kongo, merupakan Pasukan Perdamaian  dengan sebutan Kontingen Garuda XXXIX yang dilepas tanggal 31 Agustus 2018.


Dalam kesempatan ini penulis akan menyampaikan Pengalaman dalam mempersiapkan dimulainya Perdamaian Konflik antara Bangsa Moro (MNLF) dan Pemerintah Philipina.   Konflik berkepanjangan dan perang  terbuka sejak 1969.   Pemerintah Philipina  sejak era Presiden Ferdinand Marcos tahun 1980 minta pemerintah Indonesia membantu menyelesaikan konflik di Philipina Selatan. Sebetulnya era Presiden Corazon Aquino ada kesepakatan dengan memberikan otonomi kepada Mindanao sebagai pusat MNLF, namun konflik juga belum reda. 

Tahun 1993  Presiden Philipina Fidel Ramos kembali Indonesia menemui Presiden Soeharto untuk membantu penyelesaian konflik .   Akhirnya terwujud perjanjian damai yang ditanda tangani oleh  Pemerintah Philipina dan Bangsa Moro (MNLF) pada tahun 1996.

Setelah adanya perjanjian kedua belah pihak, pimpinan MNLF Nur Missouri yang hidup dalam  pengasingan di Tripoli, sanggup kembali ke Philipina, namun minta diantar oleh pihak Indonesia.  Dari Indonesia Nur Missouri didampingi Menlu Ali Alatas menuju Philipina menggunakan Pesawat B 707 milik AURI.   Penulis selaku Atase Udara di Philipina ikut mempersiapkan kedatangan Pesawat B 707 di Manila.   Selain mempersiapkan di Manila, penulis juga mempersiapkan di General Santos, karena rute penerbangan  dari Jakarta - Manila/Ron - General Santos - Jakarta. Dari Manila ke General Santos selain Pak Duta Besar, penulis sebagai Atase Udara ikut on board.

Dalam penerbangan  dari Jakarta ke Manila, berjalan lancar, namun dari Manila ke General Santos pesawat mengalami trouble pneumatic.   Penulis tahu kasus ini, kebetulan ditengah penerbangan penulis ke Cockpit.   Penulis sempat kaget karena seluruh awak pesawat sibuk buka Manual Pesawat.   Sebagai Penerbang, penulis tahu pasti ada masalah.   Akhirnya Cpt Pilot jujur menjelaskan, bahwa ada trouble pneumatic, namun tidak masalah, pesawat bisa mendarat aman cuma untuk taxy  harus dengan towing  car.  Saat penulis menuju  ke Cockpit ternyata pak Dubes mengikuti.  Pak Dubes kelihatannya punya feeling sama, melihat keanehan karena Crew masih sibuk.  Penulis menjelaskan bahwa setiap Komandan Skadron kalau terbang selalu uji Crew, kalau Crew tidak bisa jawab, mereka buka manual.   Sepintas Pak Dubes puas dengan Jawaban saya dan kembali ke tempat duduk. Penulis tidak cerita apa adanya, karena kalau cerita apa adanya pak Dubes bisa panik.

Sebelum Pesawat B 707 Angkatan Udara Republik Indonesia mendarat di General Santos, Presiden Fidel Ramos sudah mendarat duluan dengan Air Force One Piliphine Air Force.   Pesawat B 707 AURI mendarat dengan mulus dan berhenti di ujung landasan, menuju tempat parkir ditarik dengan towing  car.  Setelah smua penumpang turun awak pesawat mulai mengadakan perbaikan pesawat.  Penulis sebagai Atase Udara tidak ikuti prosesi penyambutan Nur Missouri di Bandara tapi monitor hasil perbaikan pesawat.   Dari hasil pemeriksaan ternyata ada pipa yang pecah dan harus dikirim sparepartnya.

Penulis bekerjasama dengan Cpt Pilot, tentunya Cpt Pilot lapor ke Jakarta dan minta pesawat pengganti untuk membawa Menlu dan Rombongan menjemput ke General Santos.   Kembali menemui masalah, ternyata Bandara General Santos belum dilengkapi fasilitas terbang malam.  Satu satunya jalan adalah Menlu  dan Rombongan harus diantar Pesawat Philipina ke Manado.  
Penulis memberanikan diri menyarankan kepada Dubes untuk meminjam Pesawat Philipina yang ada untuk mengantar mengantar Menlu dan Rombongan ke Manado. 

Pesawat F 28 Philipine  Airforce   merupakan Airforce One of The Philipine

Mungkin karena pihak Indonesia sudah mengantar Nur Missouri dengan B 707, akhirnya Presiden Fidel Ramos mengijinkan Pesawat Air Force One Philippine  mengantar Menlu dan Rombongan ke Menado.   Presiden Fidel Ramos sendiri kembali ke Manila dengan Piliphine Air Lines.   Beruntung Penulis sebelum sebagai Atase Pertahanan pernah dinas di Mabes Abri mengurusi Flight Clearance untuk pesawat yang akan masuk Indonesia.   Dengan gerak cepat penulis hubungi Staf Operasi Mabes ABRI minta bon no flight clearance untuk Pesawat Philipina yang akan ke Manado.   Semua serba kebetulan penulis sudah kenal Cpt Pilot Air Force One Philippine  sebagai teman golf di Manila.

Saat penulis  sampaikan kepada Capt Pilot Air Force  One Philippine  , mereka sampaikan  tidak punya persiapan, untuk refuel di Manado serta belum sempat urus flight clearance untuk masuk Indonesia.   Penulis sampaikan semua sudah beres, termasuk flight clearance sudah ada nomornya serta masalah re fuel  akan ditanggung Indonesia. Penulis tidak ikut ke Manado  tapi mengurusi  Crew Pesawat cari Penginapan di General Santos.   Sebelum Pesawat menuju Manado saya mohon ke Pak Dubes untuk tangani Crew Pesawat Airforce One Philippine, dan menunggu spare part dari Jakarta. 

Alhamdulillah semua misi Accomplish, Pesawat Air Force One Philippine malam  itu kembali dari Manado lewat Davao menurunkan sparepart yang sudah ditunggu oleh Pbu Athan yang bertugas di Davao.   Malam itu juga sparepart langsung dikirim ke General Santos yg perlu perjalanan darat 4 jam dari Davao.   Paginya sparepart dipasang dan Pesawat langsung  kembali ke Jakarta mendarat dengan selamat.

Sekembali ke Manila, saya undang Cpt Pilot Pesawat Air Force One Philippine untuk golf sebagai ungkapan terima kasih.   Ternyata Crew Air Force One malah ucapkan terima kasih karena Pak Dubes luar biasa perhatiannya.   Mereka cerita dibelikan oleh oleh ciri khas Manado, sambil nunggu Pesawat dari Jakarta diajak shopping di Manado dan diberi uang saku yang lumayan untuk ukuran mereka.   Ternyata Pak Dubes berikan uang saku 5.000 Dollar, bahkan Crew sambil bercanda sering saja gunakan pesawat Philippine Air Force.   Ini pengalaman tidak terlupakan dan mungkin satu satunya Dubes yang berani pinjam Pesawat Air Force One di Negara setempat adalah Dubes RI di Manila.(Marsda TNI Purn Tumiyo/Mantan Atase Udara di Philipina)