Sejak tahun 1962 Indonesia selalu sebagai Anggota Dewan ICAO, namun kedudukan itu lepas setelah adanya Reformasi. Tepatnya sejak 2001 Indonesia tidak lagi sebagai Anggota Dewan ICAO sampai saat ini. Terakhir Indonesia berjuang untuk masuk sebagai Anggota Dewan ICAO di tahun 2016. Indonesia gagal lagi, padahal utusan Indonesia dalam sidang ICAO dipimpin oleh Menteri Perhubungan sendiri.
Kekecewaan selalu gagal untuk menjadi anggota Dewan ICAO, jelas dirasakan oleh pihak Indonesia, bisa dibayangkan dari 1962 sampai dengan 1998 tidak pernah absen menjadi Dewan ICAO, namun setiap sidang selalu kandas. Indonesia duduk sebagai Dewan ICAO tahun 1962, 1968, 1971, 1974, 1987, 1980, 1983, 1986, 1989, 1992, 1995, 1998. Dalam kurun 36 tahun bisa sebagai Dewan ICAO 12 x, kali ini dalam kurun 19 tahun (2001 sd 2019) belum berhasil.
Ketidak berhasilan Indonesia bisa dimaklumi karena faktanya hasil audit keselamatan penerbangan di Indonesia hasilnya kurang bagus. Hasilnya selalu dibawah rata rata dunia sekitar 64,71 %. Hasil audit tahun 2007 hanya 54,95 %, tahun 2014 hasilnya lebih jelek yaitu 45,33 %, tahun 2016 hasilnya lebih baik sekitar 51,41 % namun masih dibawah rata rata dunia 64,71 %.
Audit terakhir yang dilakukan ICAO terhadap keselamatan penerbangan Indonesia dilakukan pada tahun 2017, hasilnya sangat mengembirakan. ICAO menyebutkan skor layanan navigasi Indonesia sebesar 84,09 % melebihi skor rata rata dunia 62,43 %.
Berikut hasil lengkap audit ICAO terhadap delapan bidang keselamatan penerbangan Indonesia pada 2017:
1. Primary Aviation Legislation and associated civil aviation regulations 71,43% (rata-rata dunia 71,46%)
2. Civil Aviation Organizational structure 69,23% (67,75%)
3. Personnel Licencing activities 75% (72,87%)
4. Aircraft Operations 87,5% (67,97%)
5. Airworthiness of civil aircraft 90,91% (77,28%)
6. Aerodromes 72,73% (58,53%)
7. Air Navigation Services 84,09% (62,43%)
8. Accident and Serious incident investigations 63,73% (55,54%)
Dengan hasil audit terakhir ini, insya Allah dalam sidang ICAO ke 40 yang merupakan sidang 3 tahunan yang akan dilaksanakan tanggal 24 September sd 4 Oktober 2019, Indonesia berhasil menjadi Anggota Dewan ICAO. Dengan menjadi Anggota Dewan ICAO, Indonesia akan lebih mudah dalam ambil alih FIR Singapore. (Marsda TNI Purn Tumiyo)