Penulis sependapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan Backlog Perumahan makin meningkat dalam menentukan acuan jumlah Backlog Perumahan, karena terdapat perbedaan sudut pandang antar Kementerian PUPR dengan Badan Pusat Satistik . Selama kebutuhan rumah untuk masyarakat setiap tahunnya sekitar 820.000 sd 1.000.000 unit belum terpenuhi, pasti Backlog Rumah akan selalu meningkat. Tepat sekali analisa Menkeu menyebutkan bahwa kebutuhan rumah baru sekitar 40 % yang terpenuhi, Pemerintah hanya bisa intervensi sekitar 20 %, sisanya 40% belum terpenuhi. Analisa ini masuk akal karena hasil Program Sejuta Rumah tahun 2015 hanya tercapai sekitar 600.000 unit atau 60%. Hal ini disampaikan oleh Menkeu pada acara Investor Gathering 2017.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah untuk masyarakat, sebetulnya Pemerintah sudah berupaya, bahkan sejak era Presiden Bung Karno, pada tahun 1950 telah diadakan Konggres Perumahan yang Pertama (26 sd 30 Agustus 1950) dimana keputusannya sebagai berikut :
1. Mengusulkan kepada Pemerintah, agar mendirikan Perusahaan Perumahan.
2. Pembangunan Perumahan memakai syarat minimum (minimum 36 m2)
4. Membentuk Badan/Lembaga Perumahan
Ternyata untuk mewujudkan keputusan Konggres Perumahan 1950, baru terlaksana tahun 1974 dimana didirikan Perum Perumnas untuk menyediakan Rumah dan menugasi BTN sebagai Bank Penyalur Kredit. Di era Presiden Soeharto inilah mulai dibentuk juga Kementerian Perumahan Rakyat. Diawal didirikan Perum Perumnas, kebutuhan masayarakat tentang rumah mulai diprogramkan dan hasilnya makin terlihat. Pemukiman Baru mulai di bangun baik di Jakarta, Palembang, Medan, Bangung, Semarang, Surabaya dan Makasar, contoh Kota Depok awalnya permukiman diluar kota Jakarta, sekarang sudah menjadi Kota Administrasi. Sayangnya Program ini tidak berlanjut berkesinambungan. Kalau awal didirikan Perum Perumnas mampu memenuhi sampai dengan 95 % kebutuhan rumah secara Nasional, saat ini untuk mencapai 10% kebutuhan secara nasional tidak mampu. Setiap ganti Pemerintahan seperti ganti nomenklatur, ganti aturan, sehingga Backlog rumah bukan menurun tapi bertambah naik.
Pemerintah dalam mengatasi Backlog Rumah sudah berbagai cara, namun masih belum menemukan pola yg tepat. Subsidi Rumah setiap ganti Pemimpin ganti pola, mungkin juga salah satu sebab kenapa tidak kunjung mampu atasi Backlog Rumah. Apalagi setelah Reformasi ada poka Subsidi Selisih Suku Bunga, ada Subsidi Uang Muka, bahkan pola terakhir adalah FLPP, kesemuanya masih belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Program Sejuta era Jkw pun belum menunjukkan keberhasilannya. Menurut Laporan sejak dicanangkan Program Sejuta Rumah terkesan laporannya meragukan. Penulis selama di Perumnas pencapaiannya setiap tahunnya sekitar 10 sd 15 % pencapaian Pemerintah, tapi dlm Program Sejuta Rumah kemampuan perumnas hanya mampu sekitar 2%. Inilah yang membuat pertanyaan penulis tentang pencapaian Program Sejuta Rumah.
Dalam memenuhi kebutuhan rumah untuk MBR, dikalangan Pegawai Pemerintah, baik TNI POLRI maupun PNS, sejak era Presiden Soeharto sudah membuat terobosan yaitu YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit) didirikan tahun 1984 untuk TNI POLRI dan BAPERTARUM untuk PNS/ASN didirikan tahun 1994. Namun dengan adanya UU No 4/2016 tentang TAPERA, BAPERTARUM dilikuidasi dan sampai saat ini bagaimana kelanjutan TAPERA masih belum ada kejelasan. Dengan dilikuidasinya BAPERTARUM berarti Program memenuhi kebutuhan rumah bagi ASN/PNS mengalami statusquo, padahal kebutugan rumah tidak bisa dicegah.
Menurut penulis pola pemenuhan kebutuhan Rumah bagi Prajurit TNI dan POLRI perlu ditiru, karena tidak terpengaruh oleh adanya UU TAPERA yg belum jelas kapan akan berlaku. Bahkan di TNI POLRI untuk memenuhi kebutuhan rumah anggotanya selain melalui YKPP ada pola TWP (Tabungan Wajib Perumahan). Bahkan Pola TWP ini bisa dipakai untuk model, dimana dalam KPR, Prajurit tidak perlu menyiapkan Uang Muka atau bisa dibilang DP 0% dan bunga Angsuran cuma 3%. Inilah Gebrakan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto begitu dikantik sebagai Panglima TNI dalam memenuhi kebutuhan rumah untuk prajuritnya, mari kita tunggu hasilnya.