Pendahuluan
1. Departemen Komunikasi dan Informasi merupakan Departemen Baru di DPP LVRI yang baru aktif mulai Maret 2024 berdasarkan Surat Keputusan Ketum DPP LVRI Nomor : Skep-27/MBLP/XII/02/2024 tanggal 26 Februari 2024. Tupoksi Departemen Kominfo adalah merumuskan Kebijakan Teknis di Bidang IT/Website, Hubungan Masyarakat, Pembinaan Hubungan Kemitraan terutama dengan Media Cetak, Elektronik mapun Media Sosial, Mempublikasikan dan Mendokumentasikan semua Kegiatan serta Mengelola Majalah Veteran Republik Indonesia. Departemen ini merupakan Gabungan dari Biro IT yang dulunya dibawah Departemen Khusus dengan Hubungan Masyarakat.
2. Walau belum berumur satu tahun, Departemen Kominfo yang terdiri dari Biro IT, Biro Humas dan Biro Dokumentasi dan Publikasi telah mampu menjalankan tugasnya dengan dengan baik, hal ini tidak lepas karena mulai TA 2024, DPP LVRI mendapat dukungan APBN. Dalam TA 2024 Departemen Kominfo mendapat Dukungan APBN sebesar Rp,, untuk Pengadaan Perlengkapan maupun untuk Perjalanan Dinas. Kegiatan yang menonjol adalah mampu menerbitkan Majalah Veteran Republik Indonesia yang hampir sepuluh tahun tidak mengudara.
3. Maksud dan Tujuan Laporan dari Departemen Kominfo adalah melaporkan kegiatan TA 2024, termasuk kendala yang dihadapi guna evaluasi serta untuk masukan program Kerja DPP LVRI TA 2025, dengan tata urut sebagai berikut :
a. Pendahuluan
b. Kegiatan TA 2024
c. Kendala Yang Dihadapi
d. Kesimpulan dan Saran
e. Penutup
Kegiatan TA 2024
4. Kegiatan Biro IT. Biro IT dalam kegiatan 2024 meliputi :
a. Menerima Pengadaan Peralatan IT senilai,,, meliputi :
b. Kegiatannya yang dilaksanakan :
1) Sebagai host atau pemandu acara daring setiap rapat pleno
2) Memandu Daring setiap Rapat Pleno diperluas dengan Para Ketua DPD LVRI seluruh Indonesia
3) Memandu Daring saat persiapan menjaring Calon Ketua Ketum PPM
4) Memandu Daring saat HUT ke 67 LVRI
5) Memandu Daring saat Mukernas LVRI November 2024
5. Kegiatan Biro Humas. Kegiatan Biro Humas meliputi :
a. Menerima Pengadaan Peralatan Podcast senilai Rp,, terdiri dari
1) Pengadaan Peralatan Podcast berupa :
2) Update Website LVRI senilai Rp
b. Menghubungi Media Cetak elektronik maupun radio diantaranya
1) Media Cetak meliputi :
2) Media TV meliputi :
3) Media Radio meliputi :
6. Kegiatan Biro Dokumentasi dan Publikasi.
a. Kegiatan Biro Dokumentasi dan Publikasi mendapatkan Alokasi untuk meliput kegiatan diluar Jakarta sekitar Rp,, digunakan untuk meliput :
1) Ke Palembang meliput
2) Ke Lampung meliput
3) Ke Yogya
4) Ke Tasik
5) Ke Bandung
b. Meliput Penganugerahan Bintang Veteran kepada :
1) Jendral TNI (Purn) Dudung
2) Laksamana TNI (Purn) Marsetio
3) dst
7. Selain menjalankan Tupoksi Departemen Komunikasi dan Informasi, Kadep Kominfo juga melaksanakan Penyuluhan Hukum program Bagian Hukum. Penyuluhan Hukum dilaksanakan di DPD LVRI Kalbar dan DPD LVRI Jabar.
Kendala yang Dihadapi
7. Komposisi personil Departemen Kominfo yang semestinya ada tiga Kepala Biro. Saat ini hanya ada satu Kepala Biro IT, untuk Biro Dokumentasi dan Publikasi dibantu staf yang kebetulan mantan Pemred Pelita. Untuk Biro Humas belum ada pejabatnya.
8. TA 2024 ada pengadaan peralatan Podcast dan peralatan tersebut sudah terealisasi, namun belum ada ruangan untuk instalasi peralatan tersebut. Ruangan yang diperlukan minimum 4x5 m.
9. Dalam penyaluran APBN, sifatnya masih top down, dan LVRI terutama para Kadep tidak leluasa untuk menyampaikan usulan dan sulit untuk menjabarkan.
Kesimpulan dan Saran
10. Kesimpulan. Kegiatan Komumikasi dan Informasi dapat disimpulkan sebagai berikut :
a. Majalah Veteran Republik Indonesia yang sudah hampir 10 tahun tidak terbit, di TA 2024 bisa terbit setiap 4 bulan sekali. Edisi no 1 terbit disaat merayakan HUT LVRI, Edisi No 2 dibulan Mei dan Edisi No 3 terbit saat merayakan Hari HARVETNAS bulan Agustus 2024.
b. Departemen Kominfo mampu meliput baik kegiatan LVRi di Jakarta maupun diluar Jakarta, terutama saat Pelatihan Sosialisator maupun Sosialisasi JSN 45 maupun Musda :
1) Pelatihan Sosialisator JSN 45 di Palembang, Lampung dan Tasik Malaya.
2) Sosialisasi JSN 45 di Yogyakarta.
3)
Penutup