Mengikuti berita beralihnya penanganan FLPP dari PPDPP ke BP TAPERA yang dimulai TA 2022, sebagai pengamat amatiran dibidang papan mengharapkan banyak kemudahan bagi MBR untuk memiliki rumah. Sudah semestinya program FLPP yang sudah berjalan 11 perlu ada evaluasi. Kalau selama ini dalam Program FLPP para MBR betulkah merasakan kemudahan ? Para MBR tidak dituntut menabung, Uang Muka cukup 1% , dan Bunga KPR hanya 5 % walau awalnya sekitar 7,5%. Setelah FLPP dipindahkan ke BP TAPERA, adakah kemudahan bagi MBR ?
Dari evaluasi akhir tahun 2021 (Kompas.com 24 Desember 2021), hasil FLPP selama 11 tahun tercatat mampu mencetak 943.583 unit dari Pagu sekitar 75,176 T. Era SBY tercatat mampu mencetak 361.111 unit dari Pagu 16,2 T. Di era Jkw perhatian untuk MBR memang dari segi Pagu tiap tahunnya ada peningkatan, dimana selama 6 tahun Pagu sekitar 58,926 T dan realisasi 582.472 unit. Namun kalau melihat realisasinya Peningkatan Pagu sekitar 363% tetapi Realisasi rumah hanya meningkat 161%. Tentunya realisasi serapan unit tidak seimbang dengan pengingkaran Pagu juga perlu dievaluasi.
Selanjutnya melihat Program BP TAPERA atau manfaat TAPERA, terutama Manfaat Program Pembiayaan Perumahan BP Tapera Khusus PNS, terlihat menarik karena ada program sebagai berikut :
- Renovasi Rumah (Kredit Renovasi Rumah / KRR)
Suku bunga mulai 5%, cicilan tetap sampai lunas, jangka waktu maksimal 5 tahun. - Kepemilikan Rumah (Kredit Pemilikan Rumah / KPR)
Uang muka hingga 0%, suku bunga mulai 5%, cicilan tetap sampai lunas, jangka waktu maksimal 30 tahun. - Pembangunan Rumah (Kredit Pembangunan Rumah / KBR)
Suku bunga mulai 5%, cicilan tetap sampai lunas, jangka waktu maksimal 15 tahun.
Dari semua program BP TAPERA terutama bagi PNS ada kemajuan, kalau FLPP hanya KPR, tapi TAPERA ada KRR, KPR dan KBR. Ini sangat wajar karena para PNS sebagai Peserta TAPERA setiap bulan dipotong gaji 3 %. Namun bagaimana bagi MBR non ASN ? Termasuk bagaimana MBR yang belum menjadi Peserta Tapera ? Masih mempunyai kesempatan ikuti Program BP TAPERA ? Sepertinya KPR untuk MBR yang belum sebagai peserta TAPERA, belum terwadahi.
Melihat ulasan berita kompas.com awal tahun 2022 dengan judul Tingginya Suku Bunga KPR Hambat Konsumen Membeli Rumah, menjadi prihatin. Berdasarkan data hingga Agustus 2021, rata-rata suku bunga KPR dan KPA sejak Januari 2020 adalah 8,38 persen. Sementara rata-rata suku bunga BI7DRR berada di angka 3,92 persen. Dalam KPR Subsidi bunga memang dipatok hanya 5%, namun dibanding bunga KPR dilingkungan TNI, yang dikenal KPN (Kredit Perumahan Nondinas) bunga dirasakan masih tinggi, karena bunga KPN hanya 3%.
Oleh sebab itu BP TAPERA dalam memprogramkan KPR terutama untuk MBR, perlu mempertimbangkan Bunga KPR nya. Saat dikelola PPDPP bunga masih sekitar 5 %, melihat Bunga BI7DRR hanya 3,92%, tentunya Bunga KPR Subsidi disesuaikan. Tentunya tidak harus seperti bunga KPN program TNI yang hanya 3%, tetapi dibawah 5 %.
Penulis yakin dengan diturunkan Bunga KPR Subsidi setelah Program Subsidi Rumah dikelola BP TAPERA, MBR akan merasa manfaat adanya TAPERA sangat membantu. Tentunya untuk KPR non Subsidi ada perhitungan sendiri. Melihat Alokasi Subsidi Rumah untuk MBR ditahun 2023 sekitar 23 T dengan target 200.000 unit, merupakan peluang bagi BP TAPERA untuk mempermudah MBR untuk memiliki rumah yang layak. Apabila pola BP TAPERA masih seperti saat dikelola PPDPP berarti tidak ada kemajuan. Semoga dengan adanya BP TAPERA, Backlog Rumah bisa semakin mengecil. (Marsda TNI Purn Tumiyo/mantan Ketua YKPP/Tim Ahli LVRI)