Senin, 30 Mei 2022

POINTERS TENTANG BADAN PENDUKUNG LVRI

1. DALAM BUKU SEJARAH VETERAN REPUBLIK INDONESIA TERBITAN JANUARI 2021 BADAN PENDUKUNG LVRI MASIH TERCATAT 3 YAITU :

a. YGVRI (YAYASAN GEDUNG VETERAN REPUBLIK INDONESIA).
b. YKDP (YAYASAN KARYA DHARMA PUSAT).
c. INKOVERI (INDUK KOPERASI VETERAN REPUBLIK INDONESIA).

2. TERHITUNG AKHIR DESEMBER 2021, ORGAN YKDP DIBEKUAKAN.

3. PADA RAPAT PLENO TGL 11 MEI 2022, ADA INSTRUKSI DARI PIMPINAN LVRI UNTUK MEMBUBARKAN INKOVERI.

4. ORGAN MAUPUN PEJABAT YGVRI, YKDP MAUPUN INKOVERI MASIH LENGKAP.

5. SAAT INI BADAN PENDUKUNG YANG AKTIF TINGGAL YGVRI.

6. SEBAGAI BAHAN DAN PERTIMBANGAN LANGKAH KEDEPAN UNTUK YKDP DAN INKOVERI :

a. BAIK YKDP MAUPN INKOVERI, MENGINGAT  SUDAH BERBADAN HUKUM, UNTUK  MEMBEKUKAN MAUPUN MEMBUBAEKAN  HARUS MELALUI PROSES HUKUM.

b. MELIHAT LAPORAN KEUANGAN YKDP TAHUN 2020, ASET YKDP SEKITAR RP 6,3 M BELUM TERMASUK TANAH DAN BANGUNAN DI JL GAJAH MADA NO 12 PUSAT, KONDISI  MASIH  SEHAT.

c. DARI LAPORAN KEUANGAN YKDP 2020, YANG MASIH TERLIHAT SEHAT, YKDP BUKAN DIBEKUKAN TETAPI DIBENAHI,  DISESUAIKAN DENGAN UU YAYASAN.  PEMBINA DAN PENGAWAS DIPEGANG PIMPINAN LVRI ATAU PJBT DPP LVRI SECARA EXOFFICIO, KECUALI PENGURUS DITUNJUK OLEH PEMBINA.

d. BERDASARKAN LAPORAN INKOVERI TAHUN 2018, ASETNYA MASIH CUKUP BESAR SEKITAR RP 12,2 M.  DALAM LAPORAN SAHAM YANG DI BANK YUDHA BHAKTI MEMANG ADA YANG PERLU DIPERTANYAKAN, KARENA  TAHUN 2004 NILAI SAHAM  SEKITAR RP 5 M, SAAT INI MEROSOT TINGGAL RP 4 M, PADAHAL SAHAM INKOPAL, INKOPAU DAN INKOPOL ANTARA RP 7 SD RP 9 M.

6. SARAN

a. PEMBEKUAN YKDP DAN RENCANA PEMBUBARAN INKOVERI PERLU DITINJAU KEMBALI.

b. PERLU DIADAKAN AUIDIT SECARA INDEPENDEN ATAU OLEH KAP UNTUK YKDP DAN INKOVERI

c. PENGISIAN ORGAN YKDP DAN INKOVERI DISARANKAN SESUAI UU DAN MELIBATKAN PIMPINAN DPP LVRI EXOFFICIO.

JAKARTA 31 JUNI 2022

PENYUSUN 


MARSDA TNI (PURN) TUMIYO
NPV 23.006.144 


POINTERS BADAN PENDUKUNG LVRI1

1. Dalam Buku Sejarah LVRI sebagai Refleksi Perjalanan Sejak Perang Kemerdekaan Hingga Tahun 2020 Cetakan Pertama Januari 2021, terutama BAB III tentang Badan Pendukung, ada yang menarik untuk didiskusikan.   Disebutkan bahwa dari  Badan Pendukung  yang aktif adalah Yayasan Gedung Veteran Republik Indonesia (YGVRI), Yayasan Karya Dharma Pusat (YKDP) dan Induk Koperasi Veteran Republik Indonesia (INKOVERI).  Namun karena suatu hal,  terhitung Desember 2021 Organ YKDP dibekukan.  Selanjutnya ada sinyalemen INKOVERI akan dibubarkan.   Saat ini Badan Pendukung yang masih aktif tinggal satu satunya adalah Yayasan Gedung Veteran Republik Indonesia.

2.  Alasan YKDP dibekukan dan INKOVERI akan dibubarkan karena kedua Badan Pendukung tersebut karena  sudah tidak berkontribusi ke DPP LVRI.  Melihat aset Badan Pendukung baik  Yayasan Karya Dharma Pusat maupun Induk Koperasi Veteran Republik Indonesia  masih cukup besar, perlu diambil langkah untuk penyelamatannya.  Selanjutnya akan diuraikan secara singkat baik aset YKDP dan INKOVERI.

3. YKDP.   

a. YKDP didirikan pada tanggal 26 Januari 1959 dengan Akta No 162 bersatus Badan Hukum dengan Akta Notaris Nurul Larasati SH serta pengukuhan Dirjen AHU Menkumham No.AHU - 1621.AH.01.04 tgl 27 April 2010.

b. Kantor di Jl Matraman Raya No. 104 Jakarta timur.

c. Organ YKDP

1) Pembina Brigjen TNI (Purn) Anton Sudarto
2) Pengawas Brigjen Mar (Purn) Drs Ismu Edi Ismakum, MM
3) Pengurus 
a) Ketua Kol Mar (Purn) Soekendar
b) Sekretaris Kol Czi (Purn) Sarito
c) Bendahara Kol Nav (Purn) Arifin Razak

d. Aset yang dikelola adalah sebidang lahan tanah seluas 3.224 M2  status Hak Guna Bangunan (HGB) No 3703 selama 20 tahun (2003 - 2023) atas nama Mabes LVRI lokasi di Jl Gajahmada no 13 Jakarta Pusat.   Saat ini dikelola PT Global Arta Berjaya berupa Hotel level Bintang 3 dengan Pola BOT (Build Operation and Transfer) selama 20 tahun dan akan berakhir tahun 2024.

e. Laporan Posisi Keuangan 31 Desember 2020 dengan Total Aset Rp 6.380.696.642,60 dengan rincian :

1) Aset Lancar Rp 5.359.515.492,00
2) Aset Lainnya Rp 60.000.000,00
3) Aset Tetap Rp 202.436.216,60

f. Aset YKDP senilai Rp 6.380.696.642,60 tersebut belum dengan nilai lahan tanah 3.224 m2 maupun bangunan Hotel di Jl Gajah Mada no 13 Jakarta Pusat  yang tahun 2024 akan kembali menjadi milik DPP LVRI.

4. INKOVERI

a. INKOVERI didirikan pada tanggal 30 Juli 1970, didaftarkan  dalam daftar umum Direktorat Jendral  Koperasi tanggal 23 September 1970 dengan No. Badan Hukum Nomor 8252. Akte Perubahan Anggaran Dasar yang merupakan hasil Keputusan Keputusan Rapat Anggota Khusus tanggal 16 Juli 1979 telah didaftarkan dalam Daftar Umum Direktorat Jendral Koperasi dengan Nomor 8252 A. 

b. Kantor di Wisma Karya Dharma Jl Matraman Raya No. 104 Jakarta Timur (TMT tahun 2017)

c. Pengurus

1) Penasehat Mayjen TNI (Purn) H. Nahrowi Ramli, SE
2) Pengurus
a) Ketum Mayjen TNI (Purn) H. Rianzi Julidar, SH, MSc
b) Sekum Brigjen TNI (Purn) Heru Sukrisno
c) Bendahara Wahyudi, S
3) Pengawas
a) Ketua Kol CPM (Purn) Margono PS
b) Anggota Kol (Purn) Soekendar
c) Anggota Adang Sukarna

d. Aset

1) Tahun 1979 mendapat bantuan dari Presiden Soeharto senilai Rp 130.000.000,00 dan pada tahun 1989 mendapat bantuan dari Menhankam Pangab berupa Saham di Bank Yudha Bhakti Rp 5.000.000.000,00
2) Tahun 2004 Saham INKOVERI di Bank Yudha Bhakti tercatat 4.996 lembar
3) Saham INKOVERI di Bank Yudha Bhakti (9 Mei 2022) tercatat 40.892.000 lembar senilai Rp 4.089.200.000,00.
4) Terjadi Penurunan nilai Saham INKOVERI di Bank Yudha Bhakti, dimana tahun 1989 senilai Rp 5 M di tahun 2022 tinggal Rp 4 M, sedangkan untuk Saham INKOPAL, INKOPAU dan INKOPOL meningkat antara Rp 7 M sd Rp 9 M.
5) Berdasarkan Laporan Keuangan INKOVERI tahun 2018, Aktifa senilai Rp 12.203.566.144,12 dengan rincian :

a) Aktifa Lancar Rp 3.717.503.240,00
b) Penyertaan Rp 8.486.005.504,00
c) Aktiva Tetap Rp 47.400,00

5. PEMBAHASAN DAN SARAN

a. PEMBAHASAN

1) YKDP, 
a) Secara Defacto YKDP masih milik DPP LVRI walau  sejak Desember 2021 Organnya dibekukan,  namun pembekuan ini sepertinya tidak melalui proses  hukum.   
b) Melihat Laporan Posisi Keuangan Yayasan Karya Dharma Pusat 31 Desember 2020, terlihat masih sehat dimana total Aset sekitar Rp 6.380.695.542,60 belum termasuk aset tanah dan bangunan di Jl Gajah Mada no 13 Jakarta Pusat.
c) Susunan Organ YKDP ada kelemahan dimana untuk Pembina dan Pengawas semestinya menggunakan Pejabat DPP LVRI secara Exofficio mengingat Yayasan ini milik DPP LVRI.

2) INKOVERI
a) INKOVERI adalah Induk Koperasi Veteran Republik Indonesia, dari segi nama jelas milik DPP LVRI.
b) Sejak Kepengurusan tahun 2012 sampai saat ini, INKOVERI tidak pernah membuat Laporan Tahunan kepada DPP LVRI, padahal penugasan pengurus berdasarkan Surat Perintah dari DPP LVRI.   Dan selama hampir 10 tahun kepengurusan baru ada sekali Laporan Pertanggungan Jawab pada tahun 2018.
c) Pengelolaan INKOVERI berbeda dengan Induk Koperasi lainnya seperti INKOPAD, INKOPAL, INKOPAU, INKOPOL maupun INKOPABRI dimana Kepala Staf Angkatan atau Kapolri maupun Ketum Pepabri selaku sebagai Pembina, namun untuk INKOVERI seperti dilepas tanpa pantauan DPP LVRI, padahal ada Dewan Pengawas di INKOVERI.

b. SARAN

1) Mengingat Aset YKDP dan INKOVERI masih cukup besar, disarankan keduanya diaudit oleh Auditor Independen (KAP)

2) Baik Pengurus YKDP maupun INKOVERI diminta pertanggungan jawab kepengurusan selama ini.

3. Perlunya Penyegaran Organ maupun Pengurus INKOVERI karena semua sudah melebihi dua Periode.

4. Mengingat Aset YKDP maupun INKOVERI milik LVRI, Pimpinan DPP LVRI ikut memantau jalannya Pengelolaannya dan sesuai UU selaku Pembina.

Demikian POINTERS tentang YKDP dan INKOVERI untuk menjadikan periksa 

Jakarta ,  Mei 2022
PENYUSUN 



Marsda TNI (Purn) Tumiyo
Anggota Tim Ahli DPP LVRI


Ref :

1. Website LVRI Selayang Pandang LVRI
2. Buku Sejarah LVRI edisi Januari 2021
3. Laporan Buku YKD 2020
4. Laporan Buku INKOVERI 2018



Minggu, 15 Mei 2022

BACKLOG RUMAH KENAPA MASIH TINGGI ?

Sebagai Pengamat Perumahan, penulis bisa dibilang sudah cukup lama walau pengamat amatiran.   Hampir 20 tahun (2002 sd 2022) mengamati perumahan, rasanya prihatin melihat backlog rumah saat ini masih cukup tinggi.  Membaca Properti Indonesia awal tahun 2022, ternyata backlog rumah masih sekitar 12,5 juta.   Dari data yang dipunyai penulis, pada akhir tahun 2010, backlog rumah sekitar 7,1 juta ternyata bukan menurun namun malah naik. 

Didepan penulis sampaikan mengamati perumahan sudah sekitar 20 tahun.  Sejenak penulis cerita latar belakangnya.  Sejak masih aktif dari tahun 2002 sampai dengan 2005 sebagai Staf Ahli Menhan Bidang Ekonomi, setiap tiga bulan sekali membaca laporan dari YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit) dan dari ASABRI (Asuransi ABRI).   YKPP dan ASABRI saat itu selalu bekerjasama dalam mendukung Prajurit untuk bisa KPR.   ASABRI menyiapkan Uang Muka bagi Prajurit Aktif, sedangkan YKPP yang memproses.   YKPP selain memproses juga menyiapkan Uang Muka bagi Prajurit Aktif serta para Pensiunan.  Istilahnya kalau dana dari YKPP disebut Program Reguler tetapi dana dari ASABRI disebut Program Khusus.

Dari membaca baik laporan YKPP maupun ASABRI, penulis selalu menyampaikan saran untuk membenahi pola penyaluran Uang Muka dari YKPP,  karena dari programnya selalu tidak capai sasaran.   Akhirnya saat Menhan Bapak Yuwono Sudarsono baru mau serius Nanggapi.  Dan akhirnya setelah penulis pensiun, diminta untuk menjadi Ketua YKPP dan dituntut untuk membenahi dan membuktikan saran bisa terwujud.   Sebelum penulis duduk sebagai Ketua, program YKPP setahun sekitar 10.000 unit KPR namun yang terserap hanya sekitar 50 sd 60 %.   

Penulis masuk YKPP pertengahan 2006, saat itu program 2005 masih ada sekitar 5.000 unit dan program 2006 belum tersentuh.   Waktu tinggal 6 bulan ada program 15.000 unit.  Alhamdulillah Program 15.000 unit bisa terserap semua.  Kenapa bisa terserap semua ? Sebetulnya selain keseriusan, kerjasama antara pimpinan dan staf maupun anak buah secara terbuka, itu lah kuncinya.  Bahkan dari tahun ke tahun program YKPP yang didukung ASABRI semakin meningkat.  Tahun 2006 bisa 10.000 unit, naik 11.000 unit di tahun 2007, kemudian di tahun 2008 naik menjadi 12.000 unit dan di tahun 2009 menjadi 13.000 unit.

Pikiran penulis saat itu berandai andai, apabila semua Kementerian berbuat seperti kementerian Pertahanan, mungkin Backlog rumah bisa teratasi.   Sebagai Ilustrasi, untuk Kementerian lain tidak usah targetnya 13.000 seperti Kementerian Pertahanan yang ditanganu YKPP, cukup 3.000 unit saja, dari 34 Kementerian bisa mencapai 112.000 unit.  
Itu baru dari kalangan Pegawai Pemerintah (PNS, TNI dan POLRI), namun apa yang terjadi saat itu ? Tahun 2010, Program Subsidi Rumah dari Pemerintah hanya tercapai sekitar 250.200 unit.  

Untuk mengatasi Backlog Rumah ini, Pemerintah dalam hal ini Kemenpera, yang kini Kemenpupr, sudah berupaya mengatasinya.   Namun kenapa masih belum berhasil ? Era SBY ada pola SSB (Subsidi Selisih Bunga), ada SUM (Subsidi Uang Muka) ada SSBIO-BP (Subsidi Selisih Bunga Ballon Payment) namun hasilnya belum kelihatan bahkan di akhir 2014 Backlog rumah sekitar 7,8 juta.  Di era Jkw ada pola FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), melanjutkan SSB maupun SUM bahkan ada pola BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan) serta Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) fakta awal 2022 Backlog Rumah masih sekitar 12,5 juta.

Nilai Subsidi rumah di era Jkw kenaikan juga luar biasa, kalau era SBY saat KIB I diawali Subsidi Rumah dari 300 M setahun dan KIB II di tahun 2014 sekitar 4 T dalam setahun.  Di  era Jkw di tahun 2022 diprogramkan 23 T untuk sekitar 200.000 unit.  Semestinya dengan kenaikan anggaran Subsidi Rumah yang luar biasa bisa mengatasi Backlog Rumah yang ada.  Penulis pernah membuat opini di Majalah Property&Bank tepatnya tanggal 29 Januari 2021 dengan Judul Program FLPP Sudah Waktunya di evaluasi.

Penulis masih bertahan bahwa Program FLPP perlu dievaluasi, bahkan pola TNI POLRI dalam meng KPR kan Prajuritnya perlu ditiru, terutama untuk Pegawai Pemerintah (ASN, TNI POLRI).   Sejak tahun 1984 pola ini sudah dilakukan oleh ABRI dan dalam PP 102 tahun 2015 tentang ASABRI, para Peserta ASABRI dapat gunakan dana ASABRI berupa Pinjaman Uang Muka tanpa bunga untuk KPR.   Kenapa bisa pinjam Uang Muka tanpa Bunga ? Karena potongan Gaji Prajurit TNI POLRI setiap bulan 10 %, potongan 3,25 % untuk Tabungan Hari Tua dan Perumahan sesuai Kepres no 8 tahun 1977.  

Sebetulnya untuk ASN juga mengalami hal yang sama dengan TNI POLRI, mereka setiap bulan dipotong 10% gaji.  Apalagi sekarang ada TWP, mestinya Backlog Rumah bisa diatasi, dan untuk Pegawai Pemerintah tidak perlu manfaatkan Subsidi Rumah.  Pemerintah cukup  menyamakan  PP tentang ASABRI dan TASPEN karena kedua Instansi tersebut mengelola Potongan Gaji yang 3,25 % dan bisa berikan Pinjaman Uang Muka kepada Pesertanya yang mau KPR  dengan  tanpa Bunga. 

Kenapa Pola FLPP perlu dievaluasi ? Sebagai contoh Program FLPP tahun 2022 dialokasikan 23 T untuk 200.000 unit rumah.   Berarti setiap unit mendapatkan Alokasi sekitar Rp 115 juta, padahal harga Rumah Subsidi sekitar Rp 150 sd 200 juta atau mendapatkan Subsidi Rumah sekitar 76 %.  Mestinya Subsidi Rumah cukup dialokasikan 50 %, bahkan Subsidi Rumah sesuai ketentuan Uang Muka komersial sebesar 20 %, akan menjangkau MBR lebih banyak yang bisa KPR.

Pola ini Insya Allah akan membantu mengatasi Backlog rumah, paling tidak untuk kalangan Pegawai Pemerintah.  Semoga pola ini didengar oleh penentu kebijakan di Bidang Perumahan (oleh Marsda TNI Purn Tumiyo/mantan Ketua YKPP/mantan Dewan Penasehat REI/mantan Pengawas Perum Perumnas/Tenaga Ahli DPP LVRI)