Rabu, 30 Maret 2022

MASUKAN KEBIJAKAN RENCANA KERJA LIMA TAHUN LVRI TAHUN 2023 - 2028

1. Perlu adanya Perubahan AD/ART diantaranya :

a. ANGGARAN DASAR
1) Visi n Misi ditinjau kembali
2) Strukur Organisasi yg semula 4 Departemen perlu ditambah 1 Departemen ttg Perencanaan dan Anggaran
3) Perlu ditinjau adanya Koordinator Wilayah yg faktanya tdk berjalan
4) Dewan Pertimbangan LVRI bertanggung jawab kepada Ketum DPP LVRI
5) Badan Pendukung ttg Inkoveri dan YKD perlu dipertahankan.
6) Rapat Pleno Cukup sebulan sekali, Rapat Departemen yg perlu minimum setiap Minggu
7)  Kode Etik Kehormatan perlu dipisahkan dari Atribut

b. ANGGARAN RUMAH TANGGA
1) Kartu Anggota khususnya utk Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan perlu direalisasikan 
2) Organisasi Tingkat Unit perlu ditinjau kembali karena sudah ada Organisasi   Berdiri Sendiri
3) Setiap ada Pemekaran Daerah Organisasi disesuaikan
4) Pertelaan Tugas untuk Struktur Organisasi yang terdiri dari Struktur Tetap, Struktur Tidak Tetap dan Non Struktural lebih dipertegas Pertelaan tugasnya.
5) Peserta Rapat Pimpinan perlu ketegasan siapa saja Pesertanya.

2. Pembinaan
a. Merencanakan Kongres ke XIII, Mukernas maupun Musda
b. Mengupayakan realisasi Pasal 19 UU no 15/2012 segera terealisasi
c. Kepres ttg AD/ART pada pertengahan tahun 2023
d. Dengan adanya Departemen Perencanaan dan Anggaran, perlu adanya Program Kerja Tahunan 
e. Mengingat Para Pejabat Negara menjadi Anggota Kehormatan, perlu aturan bahwa para Pjbt tersebut ada peluang Menjadi Ketum DPP LVRI setelah beliau2 Purna Tugas
f. Menginat Tim Tim lepas dari Indonesia, bagi prajurit yg bertugas di Tim Tim bisa mendapat Predikat sebagai Veteran.

3. Operasional
a. Dalam Pelestarian JSN 45, DPP LVRI bukan lagi sebagai Sosialisator namun sebagai Pembentuk Sosialisator dari Lembaga Pemerintah maupun Lembaga non Pemerintah.
b. Para Pengurus DPD dipersiapkan sebagai Sosialisator di daerah dan mempersiapkan Personil dikalangan setempat baik dari Pemda maupun Organisasi Masyarakat yang ada dan sebagai Ujung Tombak Sosialisasi tingkat Universitas 
c. Pengurus DPC maupun DPR diusahakan sebagai Ujung Tombak sosialisasi di tingkat Sekolah 

Demikian sekedar masukan utk Kebijakan Umum Rencana Lima Tahun LVRI 2023 - 2028. 

 





Minggu, 27 Maret 2022

PELUANG TAPERA DALAM MENGGANDENG TNI POLRI SEBAGAI PESERTANYA

Mulai tahun 2021 seluruh Anggota ASN otomatis menjadi Peserta  TAPERA.  Hal ini bisa dimaklumi karena embrio TAPERA adalah BAPERTARUM.  Dengan diterbitkan UU no 4 tahun 2016 tentang TAPERA, mulai saat itu pula BARPETARUM dibekukan. UU TAPERA mengamatkan bahwa dua tahun setelah diundangkan TAPERA mulai diberlakukan.  Namun kenyataan dilapangan PP tentang BP TAPERA baru terbit di tahun 2020.   

Kenapa UU TAPERA sangat lambat  diberlakukan ? Berbeda dengan BPJS ?  BPJS begitu diundangkan tahun 2012, tahun 2014 BPJS langsung diberlakukan. BPJS lebih cepat diberlakukan  karena tinggal memindahkan dari Askes ke BPJS.  Sedangkan untuk UU TAPERA memang ada beberapa masalah yang mendasar. Pertama, tidak semua calon peserta TAPERA peserta BAPERTARUM, hanya  ASN yang ada keterkaitan dengan BAPERTARUM, sehingga perlu waktu membereskannya.  Kedua, masalah Subsidi Rumah FLPP  selama ini ditangani oleh PPDPP, sehingga peralihan ke BP TAPERA juga perlu waktu.  Ketiga, saat terbitnya PP tentang BP TAPERA dilanda Pandemi Covid 19, yang mengakibatkan terganggunya pertumbuhan ekonomi dan mengakibatkan kelambatan kinerja BP TAPERA.   
 
Dari beberapa kendala tersebut diatas, PP no 25 tahun 2020 yang terbit 20 Mei 2020 juga tidak langsung berlaku karena peralihan PPDPP ke BP TAPERA baru akhir Desember 2021.   Awal 2022 Program BP TAPERA baru mulai berjalan dan Pesertanyapun baru untuk ASN.   Melihat kinerja BP TAPERA sampai Maret 2022 tepatnya sampai tanggal 11 Maret 2022 tentang penyaluran FLPP sangat fantastis bisa mencapai 27.257 unit senilai 3,01 T.   Dibanding kinerja tahun 2021 dalam bulan yang sama, kinerja BP TAPERA tergolong luar biasa, karena tahun 2021 hanya mencapai 650 unit senilai 69,79 M.

Sebetulnya BP TAPERA akan mampu mencapai kinerja yang lebih optimal kalau kerjasama dengan ASABRI, karena khusus untuk Anggota TNI POLRI ada kemudahan dalam KPR.   Kemudahan itu diatur dalam Kepmenhan no 19 tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Pinjaman Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah Bagi Prajurit TNI dan ASN Kementerian Pertahanan. Dalam Permenhan tersebut, ASABRI memberi kesempatan kepada  Prajurit TNI POLRI untuk KPR dengan memberikan Pinjaman Uang Muka tanpa bunga.  Nilainya dari 20 juta sampai 40 juta. 


Peluang ini bisa dimanfaatkan oleh BP TAPERA khususnya untuk peserta yang berasal dari TNI POLRI.   Sebagai ilustrasi, misal harga rumah subsidi 150 juta, Prajurit TNI POLRI dapat Pinjaman Uang Muka tanpa bunga dari ASABRI sekitar 40 juta berarti yang diangsur hanya 110 juta.  Langkah ini jelas akan meringankan Prajurit serta melancarkan program BP TAPERA.   Semoga BP TAPERA, bisa manfaatkan peluang ini.   Masalahnya kapan Prajurit TNI POLRI bisa menjadi peserta BP TAPERA ? 


Minggu, 13 Maret 2022

KINERJA BP TAPERA PERLU DIACUNGI JEMPOL

Setelah melalui pelimpahan Program FLPP dari PPDPP ke BP TAPERA akhir tahun 2021, awal tahun 2022 ini BP TAPERA sudah langsung tancap gas.   Berdasarkan laporan awal Maret 2022, BP TAPERA sudah menyalurkan FLPP sebesar  20.327 unit atau senilai 2,24 T.   Dapat dikatakan ini prestasi yang fantatis karena dibandingkan bulan yang sama  tahun 2021.  Sewaktu masih ditangani PPDPP bulan Februari menyalurkan hanya 650 unit senilai 69,79 M, sedangkan bulan Februari 2022 tersalur 13.345 unit atau 1,47 T.  Lebih lanjut oleh Komisioner BP TAPERA Adi Setianto, penyaluran FLPP mencapai 20,5 kali lipat dalam bulan yang sama.

Penyerapan yang luar biasa ini tidak lepas dari kebijakan BP TAPERA dimana tahun 2021 hanya dimulai untuk kalangan ASN, tahun  2022 diperluas untuk kategori pegawai lain yaitu TNI POLRI, BUMN dan  Pekerja Mandiri serta Pekerja Sektor Informal.   Faktor lain adalah nilai manfaat BP TAPERA adalah  KPR (Kredit Pembiayaan Rumah), KBR (Kredit Bangun Rumah) dan KRR (Kredit Renovasi Rumah).  Namun sebagai Peserta BP TAPERA untuk memanfaatkan baik KPR, KBR dan KRR harus menabung selama 12 bulan.   Langkah BP TAPERA memanfaat ketiga Kredit tersebut memang merupakan terobosan baru, tentunya kinerja akan lebih optimal.

Pola BP TAPERA ini masih perlu kerja keras dan harus disosialisasikan ke masyarakat terutama untuk MBR.   Peralihan dari PPDPP ke BP TAPERA yang baru dilaksanakan akhir tahun 2021 tepatnya tanggal 24 Desember 2021, pasti memerlukan waktu adaptasi.   Saat peralihan dari PPDPP ke BP TAPERA ditandai BAST (Berita Acara Serah Terima) Tripartit yaitu PPDPP, BP TAPERA dan 48 Bank Penyalur FLPP.  Yang perlu diwaspadai disini adalah saat PPDPP, Pegawai Pemerintah ASN, TNI POLRI bukan mayoritas penyerap FLPP, bahkan hanya sekitar 15%.   Penyerap Mayoritas adalah MBR diluar TNI POLRI, adapun data selama ditangani PPDPP selama 11 tahun dari 2010 sd 2021 sebagai berikut :

1. ASN/PNS 11,30 %
2. TNI POLRI 3,77 %
3. SWASTA 72,58 %
4. WIRASWASTA 8,60 %
5. LAINNYA 3,75 %

Saat ini Peserta BP TAPERA baru dari ASN, selanjutnya diharapkan TNI POLRI segera bergabung.   Melihat komposisi Penyerap FLPP adalah mayoritas Swasta sekitar 85 %, BP TAPERA harus kerja keras menarik MBR diluar TNI PORLRI menjadi peserta BP TAPERA.   BP TAPERA tidak cukup bekerja sama dengan Bank Penyalur Kredit maupun dengan  Pengembang namun harus mengikat kerja sama BUMN maupun Perusahaan Swasta yang memperkejakan karyawannya untuk menjadi Peserta BP TAPERA.  BP TAPERA tidak puas dengan serapan awal tahun 2022, karena bisa jadi itu semua limpahan dari tahun 2021.  Semoga BP TAPERA semaikin diminati oleh MBR terutama dari MBR diluar ASN dan TNI POLRI ,, Aamiin (Marsda TNI Purn Tumiyo) 




Rabu, 09 Maret 2022

PRO KONTRA POSISI IKN BARU DALAM PERSPEKTIF PERTAHANAN UDARA

Mengenal Pertahanan Udara

Sebelum membahas tentang Pro Kontra Posisi IKN Baru dalam Perspektif Hankam terutama Pertahanan Udara tentunya kita harus mengenal Sistem Pertahanan Udara.   Kalau melihat apa itu Pertahanan Udara, dalam difinisi oleh NATO, adalah semua tindakan yang dirancang untuk membatalkan atau mengurangi efektifitas aksi udara musuh. Pada dasarnya Pertahanan Udara itu bukan hanya digunakan untuk melindungi Angkatan Udara sendiri tapi untuk melindungi Angkatan Darat dan Angkatan Laut.  Artinya Negara bisa terlindungi dari ancaman musuh kalau Pertahanan Udaranya kuat, termasuk didalamnya perlindungan terhadap Ibu Kota Negara(IKN) yang merupakan Obyek Vital Nasional .  Oleh sebab itu sasaran utama utk melumpuhkan Negara, yang diserang adalah Ibu Kota Negara tersebut.

Pertahanan Ibu Kota Negara

Dinegara manapun sistem Pertahan udara  Ibu Kota Nengara selalu menggunakan Pola Pertahanan berlapis.  Apa itu Pertahanan Udara Berlapis ? Sementara Pertahanan Udara Berlapis terdiri dari Pertahanan Udara Titik, Pertahanan Udara Terminal dan Pertahanan Udara Area. Ilustrasinya sebagai berikut :

1. Pertahanan Udara Titik adalah sistem Pertahanan untuk mempertahankan suatu obyek vital Nasional (Ibu Kota Negara) dengan radius sekitar 20 Km. Alutsista yang digunakan biasanya  penghancur peluru kendali darat ke udara jarak pendek atau Pesawat Sergap dengan kecepatan rendah.  
2. Pertahanan Udara Terminal adalah sistem pertahanan dengan radius 100 Km. Alutsista yang dilibatkan adalah Peluru Kendali /Rudal jarak sedang serta Pesawat Tempur Sergap.
3. Pertahanan Udara Area yaitu pertahanan untuk radius diatas 100 Km.  Alutsista yang dilibatkan adalah Pesawat Tempur Sergap dengan deteksi dini dengan radar early warning serta dipandu dengan Ground Contrlled  Interception.

Untuk sementara ini, Ibu Kota Negara Jakarta sudah memenuhi Pertahanan Udara Berlapis.   Mempunyai Landasan yang memadai Lanud Halim Perdana Kusuma, ada 4 Skadron Udara , Skadron Udara 2, 17 VVIP, 31 Pesawat Angkut, maupun Skadron Udara 45 VVIP Pesawat Helikopter.  Sudah ada Komando Sektor I IKN untuk mendeteksi pesawat masuk wilayah baik Pertahanan Titik dan Terminal.

Pentahapan Perpindahan IKN

Melihat Pentahapan Perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur yang telah disahkan oleh DPR dan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo, dengan pentahapan sebagai berikut :

1. Tahap Awal  adalah Periode 2020 - 2024, disebutkan Presiden Pindah sebelum 16 Agustus 2024

2. Membangun IKN sebagai Area Inti yang Tangguh 2025 - 2035

3. Pembangunan seluruh Infrastruktur dan ekosistem 2035 - 2045

4. Reputasi sebagai Kota Dunia untuk Semua periode 2045.

Seperti dijelaskan didepan bahwa Sistem Pertahanan Ibu Kota Negara karena merupakan Obyek Vital Nasional, maka  Pertahanan Udaranya harus  berlapis.   Yaitu  ada Pertahanan Udara Titik, Terminal dan Area.  Dalam waktu yang tinggal dua tahun ini mampukah mempersiapkan Sarana dan Prasarana untuk Pertahanan Udara ?

Kapan IKN Siap Pindah

Melihat kondisi Kaltim dari Perpepektif Hankam dari Pertahanan Udara, untuk memindahkan IKN masih memerlukan waktu panjang, adapun permasalahannya :

1. Saat ini di Kaltim Bandara bukan milik Angkatan Udara, sehingga tidak leluasa menggunakannya.
2. Belum adanya Skadron Udara di wilayah Kaltim 
3. Di Kaltim belum ada Komando Sektor Pertahanan Udara
4. Mempersiapkan sistem Pertahanan udara yang ideal memerlukan waktu yang lama dan biaya yang cukup besar.

Selain hal hal tersebut diatas, sebetulnya Penempatan IKN di Pulau Kalimantan dari Perspektif Pertahanan Udara banyak kelemahan diantaranya :

1. IKN berada satu pulau dengan dua negara sahabat yaitu Brunai dan Malaysia, namun perlu diwaspai tidak ada sahabat yang abadi. 
2. Dengan berpindahnya ke Kaltim, justru mendekat ke kemungkinan musuh, karena kemungkinan musuh datangnya dari Utara.
3. Situasi Ekonomi saat ini lagi tidak menguntungkan.

Mengingat IKN Merupakan Obyek Vital Nasional yang harus dilindungi, seyogyanya Perpindahan IKN harus menunggu, Fasilitas  Pertahanan Udara terbangun secara lengkap.   Apalagi Presiden sebagai Simbol Negara, tidak menempati IKN selama Sistem Pertahanan Udara belum dikuasai secara penuh baik Pertahanan Udara Titik, Pertahanan Udara Terminal maupun Pertahanan Udara Area.

Demikian ulasan singkat menyikapi Pro dan Kontra Posisi IKN Dalam Perspektif Hankam khususnya dari Tinjauan Pertahanan Udara (Marsda TNI Purn Tumiyo) 











Rabu, 02 Maret 2022

RESUME BINCANG BINCANG VIRTUAL

1. Hasil japri japrian maupun curhat curhatan ada kesepakatan bincang bincang virtual pada tanggal 27 Februari 2022 dimulai jam 19.00 untuk diskusi bebas .

2. Peserta bincang bincang Virtual adalah Bpk Priyadi, Bpk Dauhan, Bpk Banu, Bpk Tumiyo n Bpk Mun'im

3. Topik bincang bincang adalah masalah Organisasi dan Pewarisan JSN 45.

4. Masalah Pewarisan JSN 45, Pak Priyadi SDH siapkan Initial Paper sejak akhir tahun 2021 yang awalnya akan dipaparkan dalam rapat khusus, namun sampai detik ini belum ada realisasi.

5. Dari semua yang ikut diskusi menilai pola pewarisan JSN 45 perlu disesuaikan dengan perkembanga IT dan disesuaikan dengan targetnya yang pada umumnya anak Milenial.

6. Sejak Pandemi kegiatan Pewarisan JSN 45, bisa dibilang terhenti, tahun 2021 hanya ada Kegiatan Pelatihan Sosialisator dengan Daring mendidik 31 Sosialisator para Guru dan Dosen hanya untuk yang pertama dan terakhir.

7. DPD yang melaksanakan Pelatihan JSN 45 secara langsung hanya DPD LVRI Jatim, bahkan selama Pandemi Covid 19 sudah diadakan 2 kali.

8. Pelatihan untuk menjadi Sosialisator untuk Para Pengurus DPP LVRI tidak perlu dengan pola klasikal cukup bagikan Buku Materinya dan cukup dengan Daring 

9. Pola managemen di DPP LVRI masih gunakan Pola Kolonial (istilah Pak Mun'im) padahal eranya sudah Milenial, dan terkesan tidak adanya keterbukaan.

10. Dalam persiapan Kongres LVRI pada bulan Oktober 2022, para Pengurus Baru terkesan tidak dilibatkan untuk sampaikan masukan, bahkan Wasekjen juga tidak tahu menahu.

11. Untuk menjalankan roda organisasi LVRI, yang dalam UU maupun Kepres didukung Pemerintah dengan APBN maupun APBD, UU sudah berjalan 10 tahun sejak tahun 2012 belum ada realisasinya 

12. Badan Pendukung LVRI adalah INKOVERI, YKDP dan YGVRI sebagai sumber Pendanaan Kegiatan LVRI pengelolaanya juga tidak transparan bahkan INKOVERI sudah tidak jelas keberadaanya, YKDP dibekukan sejak 17 Desember 2021, sekarang tinggal YGVRI.

13. Kesimpulan 
a. Pola Kegiatan DPP LVRI terkesan akan dipertahankan tidak perlu adanya Pembaharuan.
b. Dalam menghadapi Kongres yang akan datang perlu bincang bincang secara virtual diperluas. 
c. Perlu Topik yang lebih mengkristal apa yang akan didiskusikan
d. Diharapkan bincang bincang virtual pada hari Kamis tanggal 3 Maret 2022 dimulai Pukul 10.00 WIB