Sengaja penulis mengedepankan mengulas tentang UPN Veteran, karena setelah setahun menjabat sebagai Ketua YKPP tepatnya tahun 2007, YKPBS (Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman) yang membawahi UPN Veteran Yogya, Jakarta dan Surabaya bergabung ke YKPP. Sehingga penulis tahu persis proses penggabungan YKPBS ke YKPP. Masalah UPN Veteran sudah penulis ulas tepatnya tanggal 22 Agustus 2020 dan Alhamdulillah Ketum bersama Pengurus DPP LVRI sudah berkunjung ke UPN Veteran Jakarta pada tanggal 12 November 2020.
Kali ini penulis akan mengulas tentang Inkoveri, karena setelah tiga bulan bergabung sebagai Pengurus DPP LVRI kok belum pernah dengar gaung Inkoveri . Padahal kalau kita buka Buku Saku Selayang Pandang Legiun Veteran Republik Indonesia edisi Agustus 2010, Badan Pendukung LVRI adalah Induk Koperasi Veteran (Inkoveri), Yayasan Karya Dharma (YKD) dan Yayasan Gedung Veteran (YGVRI). Untuk mengetahui Buku Saku Selayang Pandang Legiun Veteran Republik Indonesia bisa buka http://www.veteranri.go.id/selayangpandang.pdf
Dalam buku saku Selayang Pandang LVRI, Inkoveri sendiri didirikan pada tanggal 23 September 1970. Adapun maksud dan tujuan didirikan Inkoveri untuk meningkatkan kesejahteraan anggota veteran. Anggota Inkoveri meliputi 21 Puskoveri dan 31 Primkoveri yang tersebar di DPD DPD LVRI di seluruh wilayah Indonesia.
Pada pertengahan tahun 2006 saat penulis menjabat sebagai Ketua YKPP, baru menjabat beberapa bulan menerima Kunjungan Ketua Inkoveri yang menyatakan bahwa Inkoveri telah melunasi kewajiban hutang kepada YKPP. Ketua Inkopveri menyatakan bahwa untuk tahun berikutnya, YKPP tidak kaget bahwa deviden dari Bank Yudha Bhakti untuk Inkoveri sepenuhnya diterimakan ke Inkoveri. Semua sudah diselesaikan dengan Pejabat sebelumnya. Sebagai Ketua Baru tentunya sangat berterima kasih dengan masukannya. Hal ini terbukti dalam laporan akhir tahun 2006 Inkoveri tidak mempunyai kewajiban bayar hutang di YKPP.
Ternyata dari semua Pemegang Saham di Bank Yudha Bhakti yaitu Inkopad, Inkopal, Inkopau, Inkopol, Inkopabri dan Inkoveri, baru Inkoveri yang melunasi hutangnya ke YKPP. Berdasarkan sejarah pendirian Bank Yudha Bhakti, pada tahun 1989 Saham mayoritas dimiliki oleh Induk Koperasi di Lingkungan ABRI, dan data Bank Yudha Bhakti tahun 2004, Pemegang Saham yang berkaitan dengan ABRI, Purnawirawan dan Veteran sebagai berikut :
1. Inkopad, Inkopal, Inkopau, Ikopol, Inkopabri dan Inkoveri masing masing 4.996 lembar (6,46 %) nilai perlembar Rp. 1.000.000,00 rupiah
2. Puskop Dephan dan Puskop Mabes ABRI masing masing 3.747 lembar (4,84 %)
Saat Bank Yudha Bhakti didirikan pada tahun 1989, semua Inkop2 dibelikan saham oleh Menhankam/Pangab Pak Beny Murdani. Selanjutnya Deviden dari Bank Yudha Bhakti 70 % untuk bayar hutang ke YKPP dan 30 untuk Inkop2. Karena dalam pembelian saham untuk inkop2 ditalangi YKPP.
Selanjutnya kalau membaca Buku Saku Selayang Pandang LVRI tahun 2010, unsur pendukung pengelola kegiatan usaha dan aset LVRI didirikan Badan Pendukung ditingkat pusat, daerah dan cabang meliputi :
1. Induk Koperasi Veteran RI
2. Yayasan Karya Dharma
3. Yayasan Gedung Veteran
Seperti dijelaskan didepan, Inkoveri adalah satu satunya Induk Koperasi yang sudah melunasi hutangnya ke YKPP. Mulai tahun 2007 Deviden dari Bank Yudha Bhakti langsung diserahkan sepenuhnya ke Inkoveri. Dari dokumen yang ada, deviden yg diterima Inkoveri pada tahun 2007 sekitar 600 juta rupiah.
Melihat sejarah Bank Yudha Bhakti dan sejarah LVRI, serta hasil Konggres LVRI 2007 maupun sejarah YKPP, Saham Inkoveri pada dasarnya tidak berbeda dengan Saham Inkopad, Inkopal, Inkopau maupun Inkopabri. Saham saham tersebut ditalangi oleh YKPP atas Kebijakan Menhankam/Pangab saat itu. Dari lembaran sejarah tersebut jelas sekali bahwa Inkoveri adalah Badan Pendukung LVRI bukan instansi independen yang lepas dari LVRI. Saat ini di LVRI sedang ada Tim untuk inventarisasi Aset, tidak ada salahnya status Inkoveri perlu ditelusuri. Semoga tulisan ini bisa digunakan sebagai masukan.,, Aamiin (Penyunting Marsda TNI Purn Tumiyo SE) ,, September 2020