Penulis menjadi teringat tulisan sekitar empat tahun yang lalu, dengan judul Rumah Gratis untuk PNS, TNI POLRI. Sepertinya harapan ini bisa diwujudkan dalam tangani paska gempa baik di Lombok maupun di Palu terutama bagi Pegawai Pemerintah. Pegawai Pemerintah itu secara otomatis menjadi Peserta Taspen maupun Asabri. Apabila kita melihat melihat Taspen n Asabri, keduanya kelola potongan gaji Pegawai Pemerintah. Taspen kelola potongan gaji ASN atau PNS, sedangkan Asabri kelola potongan gaji Anggota TNI dan Polri.
Selanjutnya kalau melihat potongan gaji tsb, pada dasarnya mengacu Kepres No 8/1977 dimana Potongan 3,25 % untuk THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan). Karena ada unsur Perumahan, tidak ada salahnya baik Taspen maupun Asabri mengambil langkah untuk membantu para korban terutama yang berasal dari Pegawai Pemerintah. Taspen n Asabri harus berani membuat terobosan guna membantu para korban yang merupakan peserta Taspen maupun Asabri.
Apa bentuk terobosan atau kepedulian tersebut ? Untuk Asabri sudah jelas ada PP 102/2015, dimana dlm pasal 40 ada amanah untuk memberikan Pinjaman Uang Muka (PUM) bagi yang mau KPR. Tentunya dalam menyalurkan PUM diprioritaskan bagi Prajurit TNI POLRI yang berada di Lombok dan di Palu. Langkah ini selain menyalurkan hak mereka, pasti akan membuat mereka yang mengalami musibah merasa diperhatikan.
Selanjutnya untuk Taspen, walaupun dalam PP 70/2015 tidak ada pasal tentang PUM kepada para pemegang polisnya, tetapi karena mekanisme kerja Taspen n Adabri tidak jauh beda, langkah yang sama perlu dilakukan. Melihat visi dan misi baik Taspen n Asabri muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pemegang polisnya, merumahkan mereka yang kena musibah, hukumnya adalah wajib. Apalagi aset kedua instansi tersebut sudah mencapai Ratusan T. Penulis pernah menyoroti bahkan menuangkan dalam tulisan dalam majalah Taspen terbitan edisi 111 dengan judul “Taspen berikan kemudahan KPR bagi Pesertanya”, terutama kepada pensiunannya. Latar belakang menulis di Majalah Taspen, karena di harian Rakyat Merdeka tanggal 13 Februari 2018, di rubrik Bank& Finance, ada tulisan berjudul “Taspen gaet BTN, Bank Mandiri dan REI sediakan KPR Pensiunan.
Kepada pensiunannya saja Taspen sangat peduli, tentunya kepada peserta yang masih aktif, Taspen akan lebih peduli. Melihat korban gempa baik di Lombok maupun di Palu, dimana korban dari Pegawai Pemerintah tidak sedikit, tepat sekali kalau Taspen dan Asabri untuk memperhatikan para pesertanya. Kedua instansi tersebut perlu perhatikan kebutuhan mereka, terutama kebutuhan dibidang Papan atau Perumahan. Bahkan tidak sekedar memberikan Pinjaman Uang Muka, tetapi bisa membangunkan Rumah Gratis, tentunya biayanya diperhitungkan denga THT yang akan diterima setelah Pensiun. Semoga pemikiran ini bisa terwujud, syukur sudah terlaksana .. Aamiin