Jumat, 31 Desember 2021

OPERASI SERBUAN LINUD MEREBUT KOTA DILI 7 DESEMBER 1975


Narasi lukisan sejarah 7 des 75 serbuan linud di tas kota dilli. 
Operasi gajah sehat yaitu overhall 9 hercky di Lockheed, Marrieta telah selesai semua. Hari Jum'at 6 Des 75, pagi diadakan selamatan di hanggar Skad 31. Semua pejabat teras Mabesau hadir semua. Segera setelah selesai selamatan diumumkan penerbang dan navigator supaya berkumpul di ruang yudha Kopatdara.
Briefing tugas oleh Kasau Marsekal Saleh Basarah. Kata2 yg saya ingat benar dalam suara yg berat adalah   "para perwira akan mengemban tugas suci, tugas negara. Laksanakan dengan sebaik - baiknya". Kemudian Asintel diminta utk menjelaskan daerah operasi nya. Selesai, Kasau menutup dengan kata - kata "selamat bertugas para perwira laksanakan dengan sebaik - baiknya. Jangan ceriterakan kepada keluarga. Pulang ke rumah dan segera kembali ke pesawat masing2. 
Tiba di pesawat, pasukan sdh mengatur diri di belakang pesawat. Tengah hari timggal landas dari HLM menuju IWY. Koordinasi akhir masing2 angkatan dilakukan. Ditetapkan Hari H 7 Des 75. Janm J 04.20 LT morning twillight. Masih gelap.

Pk 24.00. 7 Des 75 Rajawali flight dibawah Komandan Mayor Pnb Sukadirul, meninggalkan Iwy. A kurang bersabat sepanjang pantai Selatan Jawa sampai dengan Rembiga. Selama itu hanya terdengar instruksi leader alter heading sekian degrees ke kanan atau ke kiri. Reduce speed ke sekian Knots. Rupanya ke turbelance speed. Wah cuaca bertambah tdk bersahabat. Saya sebagai navigator dan juga lainnya pasti monitor radar screen pada range 3 Nm utk melihat pergerakan 2 pswt didepannya ( 2 bintik hitam ). Alhamdhulillah setelah Rembiga, bintang2 mulai ada yg terlihat. Utk mengejar tepat waktu jam J, leader menginstruksikan gainning speed sekian Knots. Saya ikut melakukan cross check dengan gainning speed tsb, apakah serbuan linud akan tepat waktu. Yes accurate. Kira - kira 15 mnt sebelum P. Atairo, leader menginstruksikan navigation light off. Reaching P. Atauro penerbangan tetap heading east utk manuvre penerjunan dari arah Timur. Menjelang Pk 04.20 LT, di ufuk Timur telihat semburat jingga (morning twillight). Disayangkan ops serbuan linud hilang faktor pendadakannya. Pada kira2 Pk 04.00, kapal2 TNI AL mulai melaksanakan BTK utk mendukung ops pendaratan pantai. BTK itu membangunkan musuh melakukan pembalasan. Yg menjadi sasaran adalah Rajawali Flight yg terbang pada ketinggian rendah utk penerjuan. 
Situasi senyap. Masing2 melakukan tugasnya. Situasi  menjadi tak menentu ketika Flight Leader transmit saya kena. Tetapi operation must go on. Keep heading west and drop and go to El Tari, Kupang. Approaching El Tari Mayor Pnb OH Wello Rajawali terakhir request priority to land. Three engine condition. One engine fire. Alhamdhulillah semua Rajawali mendarat selamat. After flight inspection semua pesawat terkena tembakan 3 - 4 lubang. Kbusus di pesawat yg dikomandani Mayor Pnb OH Wello ternyata terdapat korban. Load master Peltu Pudjiono gugur tertembak. 
Mengingat adanya 1 orang korban dan 1 pesawat enginenya terbakar, maka penerjunan eselon susulan ditunda utk mengatur susunan tempur daratnya kembali. Dallan dan Dalpur termasuk dalam eselon sususulan. 
Demikian narasi ops serbuan linud di Dilli yg hilang faktor pendadakannya. 
Operasi yg dikatakan ops gabungan itu tdk benar. Yg benar adlh ops dilakukan bersama2 saja utk perebutan satu sasaran yaitu kota Dilli. (Marsda TNI Purn Suwitno Adi/Navigator)


Minggu, 19 Desember 2021

PENGEMBANG PERLU ALIH STRATEGI

Mengikuti pola hidup Masyarakat  Milenial terutama dalam mencari tempat tinggal ternyata mengalami perubahan.  Dari data yang ada, pada umumnya mereka lebih memilih untuk sewa daripada memiliki rumah sendiri.   Terlihat 3 tahun terakhir pemilihan untuk menyewa rumah alami peningkatan yang signifikan terutama di DKI.

Pilihan ini tidak mengherankan karena harga rumah yang terjangkau pada umumnya jauh dari tempat kerja. Dari 6 Wilayah di DKI hanya di Kepulauan Seribu yang berbeda, dalam arti masyarakat yang sewa rumah justru menurun.  Masyarakat  Milenial yang memilih untuk menyewa daripada membeli rumah pada umumnya mereka yang penghasilan melebihi 10 juta.   

Di Ibukota Negara seperti di Jakarta, jenis permukiman semestinya sudah tidak pola landed lagi, tetapi harus sudah vertikal. Bahkan penulis pada saat Jkw menjadi Gubernur DKI di tahun 2013, sudah mengingatkan untuk merubah Pemukiman DKI menjadi Permukiman Vertikal.   Saat itu penulis sebagai Dewas Perumnas, mengusulkan Program membangun Rusun di Kemayoran dihuni oleh warga DKI yang tinggal di Kawasan Kumuh.   Setelah mereka pindah ke Rusun, Kawasan Kumuh tersebut dibangun Rusun lagi.  Seterusnya demikian sehingga Kawasan Kumuh berubah menjadi Kawasan Rusun.   

Setelah Anies menjadi Gubernur, kembali penulis sampaikan ide untuk DKI sudah waktunya berubah menjadi Kawasan Vertikal.   Judul tulisan saat itu adalah http://tumiyohaji.blogspot.com/2018/05/sudah-waktunya-permukiman-di-dki.html.   Sebetulnya Anies sudah merintis dengan Program DP nol %, namun kurang mendapat respon dari kalangan yang berseberangan.

Diawal tahun 2021, kembali penulis menghimbau Pemerintah DKI untuk merubah pola pemukiman menjadi Vertikal dengan judul http://tumiyohaji.blogspot.com/2021/04/permukiman-di-dki-harus-dirubah-nenjadi.html.  Sebetulnya kalau Pemerintah DKI mau berbuat dan serius, bisa membangun kawasan vertikal yang terjangkau oleh masyarakat.   Yaitu dengan meremajakan Permukiman Rusun milik Perum Perumnas.

Perum Perumnas mempunyai Kawasan Rusun yang dibangun tahun 80 an, sampai sekarang belum berubah.  Rusun hanya berlantai 4 tersebar di beberapa kawasan di DKI yaitu di Tanah Abang, Kebon Kacang, Kemayoran dan Klender.  Pemerintah DKI besinergi dengan Perum Perumnas meremajakan rusun tersebut yang semula hanya 4 lantai bisa dibangun menjadi diatas 20 lantai.  Selain meremajakan Rusun Rusun milik Perum Perumnas, di Kemayoran masih banyak Lahan milik Perumnas yang perlu ditertibkan dan dibangun untuk Rusun.   Lahan tercatat milik Perumnas namun menjadi Hunian Luar.   Apabila hunian liar ditertibkan, dibangun Rusun, penghuni liar tidak digusur tapi tetap tinggal dilahan tersebut pasti disambut dengan baik. Selain lahan Perumnas yg di Kemayoran, masih ada Lahan tidur milik BUMN juga bisa digunakan untuk pemukiman vertikal.

Kuncinya adalah Pemda DKI, bersedia menjembatani, dengan Kerjasama dengan Perumnas atau Pengembang lainnya, DKI akan mampu menyiapkan hunian bagi masyarakatnya.   Apabila permukiman kumuh berubah menjadi kawasan rumah susun, banyak manfaatnya.  Bisa mengurangi kemacetan, menurunkan tingkat kebakaran dan kawasan menjadi tidak kumuh lagi.  Semoga impian ini terwujud dan masyarakat Milenial lebih tenang dalam bekerja karena kebutuhan harkat hidup bidang papan terpenuhi (Marsda TNI Purn Tumiyo/Mantan Ketua YKPP/Mantan Dewas Perumnas/Staf Ahli DPP LVRI) 


Sabtu, 27 November 2021

KAJIAN KEBERADAAN INKOVERI

Pendahuluan 

1. Apabila sejenak kita buka buku Sejarah LVRI, ternyata  Badan Pendukung LVRI itu awalnya ada 4 yaitu YKDP, YGVRI, DEVI dan INKOVERI.   Namun sejak kepemimpinan Alm Bapak Rais Abin, dalam selayang pandang LVRI terbitan 2010 keempat Badan Pendukung LVRI tersebut yang masih tercatat  keberadaannya adalah YKDP, YGVRI dan INKOVERI. Selanjutnya  yang masih aktif  ikuti kegiatan di DPP LVRI tinggal 2 yaitu YKDP dan YGVRI.  Hal ini terlihat setiap Rapat Pleno DPP LVRI yang diselenggarakan setiap hari Selasa, yang hadir  hanya Ketua YGVRI dan Ketua YKDP.  Mengingat tupoksi Badan Pendukung LVRI untuk meningkatkan Kesejahteraan Anggota Veteran, terutama untuk  INKOVERI keberadaannya perlu ditelusuri  kembali.

2. Maksud Kajian ini adalah untuk menelusuri dan meluruskan keberadaan INKOVERI  guna mencegah hilangnya Aset LVRI terlutama Aset INKOVERI,  lingkup bahasan sebagai berikut :
a. Pendahuluan
b. Dasar Hukum Pendirian Koperasi
c. Sejarah Inkoveri
d. Keberadaan Inkoveri Saat Ini
e. Menata Inkoveri Kedepan 
f. Kesimpulan dan Saran 
g. Penutup

Dasar Hukum Pendirian Koperasi

3. Dasar hukum pendirian koperasi tentunya tidak lepas dari Undang Undang.   Ternyata sampai dengan saat ini, perjalanan Undang Undang Koperasi mengalami perubahan atau revisi sekitar 6 kali dengan perkembangan sebagai berikut :

a. UU no 79/1958 tentang Perkumpulan Koperasi
b. UU no 14/1965 tentang Perkoperasian
c. UU no 12/1967 tentang Pokok pokok Perkoperasian 
d. UU no 25/1992 tentang Perkoperasian
e. UU no 17/2012 tentang  Perkoperasian
f. UU no 11/2020 tentang Cipta Kerja

4. Dalam UU no 11/2020 tentang Cipta Kerja yg mengatur tentang koperasi ada dalam pasal 86, dan telah terbit PP nya yaitu PP no 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.  Dalam PP ini yang khususnya masalah Koperasi ada beberapa revisi diantaranya :
a. Untuk Koperasi Primer minimum anggota 9 orang, dalam UU sebelumnya 20 orang.
b. Untuk Koperasi Sekunder anggotanya minimum 3 koperasi.
c. Dalam RAT bisa dengan secara daring atau luring.
d. Laporan bisa dilakukan dengan sistem elektronik.
d. Dibolehkan dengan pola syariah.

Sejarah Inkoveri

5. INKOVRI kepanjangan dari Induk Koperasi Veteran Republik Indonesia, didirikan pada tanggal 30 Juli 1970, awalnya hanya terdiri 5 Puskoveri yaitu :

a. Puskoveri Sulawesi Selatan
b. Puskoveri Klaten
c. Puskoveri Tjiamis
d. Puskoveri Madjalengka
e. Puskoveri Surabaya

6. Dalam buku Sejarah yang terbit Januari 2021, tercatat ada 21 Inkoveri yaitu :

a. Puskoveri Jawa Barat
b. Puskoveri DKI Jakarta
c. Puskoveri Yogyakarta
d. Puskoveri Jawa Tengah
e. Puskoveri Jawa Timur
f. Puskoveri Lampung
g. Puskoveri Sumatra Barat
h. Puskoveri Sumatra Selatan
i. Puskoveri Bengkulu
j. Puskoveri Jambi
k. Puskoveri DI Aceh
l. Puskoveri Riau
m. Puskoveri Sumatra Utara
n. Puskoveri Bali
o. Puskoveri Kalimantan Barat
p. Puskoveri Kalimantan Timur
q. Puskoveri Kalimantan Selatan
r. Puskoveri Sulawesi Utara
s. Puskoveri Sulawesi Tenggara 
t. Puskoveri Sulawesi Tengah
u. Puskoveri Sulawesi Selatan 

7. Akta Pendirian Inkoveri didaftar di Direktorat Jendral Koperasi,  dengan Nomor 8252 tanggal 23 September 1970.  Selanjutnya mendapat Surat Keputusan Direktorat Jendral Koperasi Nomor : 06/DIRJEN/KOP/V/1980.  Anggaran Dasar INKOVRI dalam Buku Sejarah LVRI masih berdasarkan Rapat Anggota Khusus tanggal 16 Juli 1979 tercatat di Direktorat Jendral Koperasi dengan Nomor 8252A.

8. Aset Inkoveri dalam Buku Sejarah LVRI disebutkan pernah dibantu Presiden Soeharto sebesar Rp 130 juta, yang saat penyerahan didampingi Ketua Bidang Ekuin LVRI Bapak Budihardjo.  Pada tahun 1989 saat Manhankam/Pangab Jendral Beny Murdani mendirikan Bank Yudha Bhakti,  Inkoveri mendapatkan Saham.  Dalam data tahun 2004 Saham Inkoveri di Bank Yudha Bhakti tercatat 4.996 lembar @1 juta atau sekitar Rp 4.996.000.000,- atau sekitar 6,46 %.   

Keberadaan Inkoveri Saat Ini

9. Inkoveri saat ini antara ada dan tiada.   Dikatakan ada karena sampai saat ini Ketum Inkoveri masih dijabat oleh Mayjen TNI (Purn) H. Rianzi Julidar, SH, Msc sejak 2012 - sekarang.  Kantor Inkoveri tercatat di Wisma Karya Dharma Jl Matraman raya No 104.  Dibilang tiada karena sampai saat ini tidak terlihat kegiatannya dan tidak pernah ikuti kegiatan rutin di DPP LVRI.  Dalam rapat pleno setiap hari Selasa, Badan Pendukung LVRI yang hadir hanya Ketua YKD dan Ketua YGVRI. 

10. Dalam kurun waktu 9 tahun  kepengurusan Ketum Inkoveri Periode 2012 sampai saat ini, baru ada Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Inkoveri Tahun Buku  2018 dengan aset tercatat sebesar Rp12.203.556.14412 dengan rincian :
a. Aktiva lancar Rp3.717.503.240,12
b. Penyertaan Rp8.486.005.504,00
c. Aktiva Tetap Rp47.000,00

11. Dalam Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Inkoveri Tahun Buku  2018 dilaporkan ada beberapa Puskoveri yang tidak aktif diantaranya :

a. Puskoveri Jambi
b. Puskoveri Bengkulu
c. Puskoveri Kalimantan Barat
d. Puskoveri Sulawesi Tengah
e. Puskoveri Sulawesi Selatan 

11. Masih ada beberapa DPD LVRI yang belum tercatat sebagai Anggota Inkoveri diantaranya 

a. DPD LVRI Banten
b. DPD LVRI Sumatra Barat
c. DPD LVRI Kepulauan Riau
d.DPD LVRI Kalimantan Tengah
e. DPD LVRI Gorontalo
f. DPD LVRI Nusa Tenggara Barat
g. DPD LVRI Nusa Tenggara Timur 
h. DPD LVRI Maluku dan
i. DPD LVRI Provinsi Papua dan Papua Barat 

12.  Ada pemberitahuan tentang RAT 2019 yang akan diselenggarakan pada tahun 2022, adapun surat- surat tersebut sebagai berikut :

a. Surat No : 28/INKOV/ II.2/ 9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Jambi
b. Surat No : 29/INKOV/ II.2/9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Bengkulu
c. Surat No : 30/INKOV/ II.2/9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Riau
d. Surat No : 31/INKOV/ II.2/9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Aceh
e. Surat No : 32/INKOV/ II.2/9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Kalbar
f. Surat No : 33/INKOV/ II.2/9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Sulteng
g. Surat No : 34/INKOV/ II.2/9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Sulsel
h. Surat No : 35/INKOV/ II.2/9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Sumsel
i. Surat No : 36/INKOV/ II.2/9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Sumut

Menata Inkoveri Kedepan

11. Dalam struktur organisasi LVRI, Inkoveri tercatat sebagai Badan Pendukung dan Pembinaannya dibawah langsung Ketum DPP LVRI.   Sesuai UU no 11/2020 tentang Cipta Kerja, Koperasi diatur dalam pasal 86, Inkoveri AD/ART Inkoveri perlu disesuaikan.  Dalam UU,  Organ Koperasi terdiri dari RAT, Pengawas dan Pengurus, namun mengingat INKOVERI ini milik LVRI,  Ketua Umum DPP LVRI adalah sebagai Pembina, dalam menyusun AD/ART Inkoveri perlu ditonjolkan perannya.

12. Selain Inkoveri menyusun kembali AD/ART sesuai UU terbaru, struktur organisasinya harus jelas.  Untuk Pembina oleh Ketum DPP LVRI ex Officio namun bisa menunjuk salah satu Pejabat DPP LVRI sebagai Pembina Harian.  Dalam menentukan Pengurus dalam UU harus melalui RAT, mengingat Inkoveri ini milik LVRI, Ketum DPP LVRI sebagai Pembina, Ketum DPP LVRI  bisa menentukan Ketua Pengurus Inkoveri dan disyahkan dalam RAT.

13. Kedepan bukan hanya Inkoveri yang dibenahi namun Puskoveri maupun Primkoveri perlu dibenahi dengan menyesuaikan AD/ART dengan UU no 11/2020.   

14. Dalam UU no 15/2012 tentang LVRI dan Kepres no 18/2018 tentang AD/ART LVRI, disebutkan untuk kegiatan LVRI didukung APBN dan APBD, dalam Konggres yang akan datang perlu diajukan Anggaran ke Pemerintah termasuk Anggaran untuk Penyegaran Primkoveri, Puskoveri dan Inkoveri.

Kesimpulan dan Saran

15. Dari kajian atau uraian tentang Inkoveri dapat disimpulkan :

a. Keberadaan  INKOVERI, sebagai Badan Pendukung LVRI  tidak terpantau baik, terlihat setiap rapat pleno DPP LVRI Pejabat Inkoveri tidak ada yang mengikuti.

b.  Aset Inkoveri berdasarkan Laporan Keuangan tahun 2018 masih cukup besar tercatat sekitar 12,2 M dan  saham  di Bank Yudha Bhakti  yang sekarang menjadi Bank Neo tercatat ada sekitar 40.892.000 lembar

c. Anggota Inkoveri yang tercatat ada 21 Puskoveri, namun  ada sekitar 6 Puskoveri yang tidak aktif.

16. Untuk menata Inkoveri kedepan disarankan :

a. Mendata kembali administrasi maupun  aset yang dimiliki INKOVERI  untuk menghindari terjadinya penyusutan atau hilangnya  aset. 

b. Memanggil Ketum INKOVERI untuk menjelaskan duduk perkara saat  ditunjuk sebagai Pengurus tahun 2012.

c. Meminta Pertanggungan Jawab Kepengurusan INKOVERI  terutama periode 2012 sampai saat ini.

Penutup

17. Demikian Kajian tentang INKOVERI  untuk menjadikan masukan dan pertimbangan guna  mengambil langkah  kebijakan  selanjutnya .

(Penyusun Marsda TNI Purn Tumiyo Anggota Tim Ahli DPP LVRI)








Jumat, 26 November 2021

APA LANGKAH PELAKU PERUMAHAN DENGAN ADANYA PUTUSAN MK TENTANG UU NO 11 TAHUN 2020 ?

Pada Kamis 25 November 2021 Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan mengenai Uji Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptakerja). Uji Formil UU Ciptakerja adalah FSPPB (Feserasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu) dalam perkara Nomor 107/PUU-XVIII/2020.   Dalam amar putusannya, MK telah mengabulkan Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja yang pada pokoknya menyatakan  bertentangan dengan UUD 1945, namun masih  diberi ruang selama dua tahun untuk memperbaiki.

Sebagai pengamat amatiran dibidang Perumahan, penulis belum melihat pasal pasal mana yang harus diperbaiki dalam UU no 11 tahun 2020 tentang Ciptakerja tersebut.  Dalam UU Ciptakerja terutama dalam pasal 50 dan 51 jelas merupakan revisi UU no 1 tahun 2011 tentang PMP serta UU no 20 tahun 2011 tentang Rusun.  Tentunya dalam hal ini Kemenpupr tidak akan tinggal diam untuk membenahi pasal 50 dan 51 tersebut.  Apalagi dalam dengan adanya UU Ciptakerja sudah terbit PP 12 tahun 2021 merevisi PP 14 tahun 2016 tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman.   Selain sudah terbit PP no 12 tahun 2021 juga terbit  PP 13 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Rumah Susun dan yang baru terbit setelah diundangkan pada tahun 2011.

Sejenak melihat pasal 50 UU Ciptakerja sebagai revisi UU no 1 tahun 2011 tentang PKP  ada sekitar sekitar 17 pasal, tidak ada yang dihapus.  Sedangkan  untuk Pasal 51 sebagai revisi UU no 20 tahun 2021 tentang Rusun, ada sekitar sekitar 18 pasal yang direvisi dan ada 6 pasal yang dihapus.  Selanjutnya dalam PP 12 tahun 2021 tentang revisi PP no 14 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan ada langkah kemajuan yang positif dimana dalam PP no 14 tahun 2016 masalah Hunian Berimbang belum tersurat rinciannya namun dalam PP 12 tahun 2021 dijelaskan secara rinci tentang rumah sederhana, rumah menengah dan rumah mewah.

Dalam menindaklanjuti UU Ciptakerja, Kemenpupr selaku regulator dibidang Perumahan tergolong cepat dalam menindaklanjutinya.  Dari sekitar 49 PP yang terbit sebagai turunan UU Cipta kerja dua diantaranya inisiasi dari Kemenpupr yaitu PP 12 dan PP 13 tahun 2021.  Mengingat dalam amar putusan MK memperi kesempatan dua tahun untuk memperbaiki UU Ciptakerja, tentunya para pelaku bidang Perumahan tidak boleh tinggal diam untuk mengevaluasinya terutama di pasal 50 dan 51.  Walaupun merevisi UU Ciptakerja ini ranah DPR, DPD dan Pemerintah, pelaku Perumahan tidak boleh tinggal diam, melalui Asosiasi Pengembang terutama REI, Apersi maupun Asosiasi lainnya bisa berikan masukan. Semoga aturan perundangan masalah perumahan akan membuat atasi Backlog Rumah lebih efektif. (Disunting oleh Marsda TNI Purn Tumiyo/mantan Ketua YKPP/mantan Dewas Perumnas/Tim Ahli DPP LVRI) 

Rabu, 20 Oktober 2021

DIBALIK KESUSKSESAN PPDPP TERNYATA USAHA ATASI BACKLOG RUMAH MASIH TERKENDALA

Ikuti kinerja PPDPP dalam era Pandemi Covid 19, bisa dibilang luar biasa.  Selama Pandemi Covid 19, penulis sempat mengulas Keberhasilan PPDPP dengan tukisan dengan judul Dikala Pandemi Corona, Kinerja PPDPP Luar Biasa  pada bulan September 2020.  Selanjutnya pada pada bulan Juli 2021, penulis mengulas Keberhasilan PPDPP dengan judul PPDPP Kembali Mengukir Prestasi.   Penulis komentari luar biasa karena serapan FLPP tahun 2021 berdasarkan PPDPP bulan Oktober 2021 sudah mencapai 158.359 unit dari dari target 157.500 unit (Bisnis.com 12 Oktober 2021).

Melihat prestasi PPDPP disaat Pandemi Covid 19, terkesan kebutuhan rumah untuk MBR seperti tidak ada masalah, inipun penulis sempat tanda tanya, namun data memang demikian.  Namun membaca berita di Media Indonesia tgl 17 Oktober 2021  dengan Dampak Pandemi, Milenial Semakin Sulit Memiliki Rumah, sangat memprihatinkan.   Data juga sangat akurat dimana dari  sekitar 19,1 juta usia kerja yang terdampak dengan pengurangan jam kerja sekitar 15,7 juta dan yang tidak bekerja karena Covid sekitar 1,1 juta. 
Selain adanya Pengurangan jam kerja, termasuk adanya PHK, ternyata alasan sulitnya memiliki rumah bagi Milenial sebagian besar karena belum mampu secara finansial, belum mampu membayar DP serta masih ada cicilan kebutuhan lainnya.  Ternyata sulitnya Milenial sulit memiliki rumah juga ada faktor kebijakan yang tidak mendukung meliputi adanya kenaikan harga bangunan yang akan menaikan harga rumah.  Masalah perizinan karena adanya birokrasi juga mempengaruhi proses pengadaan rumah termasuk suku bunga yang dinilai cukup tinggi.

Dari kendala tersebut diatas tentunya perlu adanya terobosan, sehingga para Milenial tertarik untuk memiliki rumah.   Tentunya ini merupakan tantangan untuk BP Tapera, karena perlahan peran PPDPP akan dialihkan ke BP Tapera yang akan dimulai tahun 2022.   Langkah langkah yg perlu menjadi perhatian diantaranya : 

1. Mengingat Backlog Rumah masih cukup tinggi, Subsidi Rumah tetap berlanjut.
2. Pengelolaan FLPP setelah beralih ke PPDPP kebijakan bunga KPR dimulai 6, 7 dan 8 % perlu ditinjau kembali karena bunga FLPP selama ini 5%, kalau perlu diturunkan untuk MBR 
3. Mengingat DP masih merupakan beban, Pola TNI POLRI perlu ditiru, dimana Asabri memberikan Pinjaman Uang Muka tanpa bunga,  hal ini bisa dilakukan oleh Taspen dan BPJS TK.
3. Perlunya sinergi pelaku program merumahkan rakyat yaitu Kemenpupr selaku regulator, Bank Penyalur Kredit dan Pengembang penyedia rumah serta lembaga atau instansi yang kesejahteraan konsumen perumahan seperti Asabri, Taspen, BPJS TK maupun TWP dari TNI dan Polri.

Semoga pemikiran pemikiran diatas menjadi perhatian para pengambil kebijakan terutama dibidang papan atau perumahan.   Terutama BP Tapera yang kedepan akan menangani masalah perumahan rakyat.  Tentunya akan lebih sukses melanjutkan kinerja PPDPP yang selama Pandemi Covid justru mempunyai prestasi yang luar biasa. (Disunting oleh Marsda TNI Purn Tumiyo/mantan Ketua YKPP/mantan Dewas Perum Perumnas/Staf Ahli DPP LVRI)





Rabu, 06 Oktober 2021

DENGAN DIMENANGKAN GUGATAN TASPEN DAN ASABRI DI MK SEMAKIN MEMUDAHKAN DALAM MERUMAHKAN PESERTANYA

Gugatan  UU no 24 tahun 2011 tentang BPJS terutama pasal 57 dan pasal 65 yang dilakukan baik Taspen maupun  Asabri ke MK, sebetulnya sudah dimulai sejak tahun 2019.  Saat itu para Pensiunan  di lingkungan Wredatama mengajukan gugatan dengan no 72/PUU-XVII/2019, sedangkan dari Purnawirawan dengan no 6/PUU-XVIII/2020. Berdasarkan berita CNN Indonesia tanggal 30 September 2021, MK memutuskan membatalkan ASABRI dan TASPEN melebur ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kalau melihat sejarahnya khususnya untuk ASABRI, UU no 24/2011 yang menyatakan bahwa paling lambat pada tahun 2029 untuk bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan, seakan melupakan sejarah.  Awalnya para Prajurit ABRI sebagai Peserta Taspen, yang didirikan pada tahun 1963, namun pada tahun 1971, mengingat beban tugas dan masa Bhakti berbeda, ABRI keluar dari Taspen dan didirikan ASABRI pada tahun 1971.  Pendiri Asabri adalah Presiden Soeharto yang saat itu masih merangkap sebagai Menhankam/Pangab.  

Sebagai pengamat perumahan penulis menilai hasil keputusan MK ini akan memberi peluang khususnya untuk peserta Asabri, untuk lebih mudah dalam usaha memiliki rumah.  Dalam PP 102 tahun 2015 tentang ASABRI,  disebutkan adanya PUM (Pinjaman Uang Muka) tanpa bunga.  Semua prajurit yang belum memiliki rumah diberi kesempatan untuk KPR dimana Uang Mukanya ditanggung ASABRI.  Pada umumnya MBR yang mau KPR kesulitan siapkan Uang Muka, ASABRI membuat kebijakan memberikan Pinjaman Uang Muka tanpa bunga.  Ini bisa dibilang langkah luar biasa dan bisa ditiru oleh TASPEN.   Langkah ASABRI ini sudah berjalan sejak tahun 1984.

Dalam Permenhan no 19 tahun 2017, besaran Pinjaman Uang Muka ini berbeda beda tergantung pangkatnya.   Nilainya dari 20 juta sampai dengan 40 juta.    Memang sejak adanya gugatan ke MK dan kebetulan ASABRI sedang hadapi masalah, PUM sementara terhenti, namun dengan adanya Putusan MK yang menyatakan bahwa ASABRI dan TASPEN batal bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan, Program PUM bisa berjalan kembali. 

Para Pengembang maupun Bank Pemberi Kredit, sebenarnya bisa memanfaatkan peluang Putusan MK tersebut.  Pasar di kalangan TNI cukup besar, dimana jumlah anggota TNI POLRI hampir 1 juta personil, kalangan MBR nya sekitar 60 % atau 600.000 personil.   Apalagi kalau TASPEN juga mempunyai Pola yang sama dengan ASABRI.   Peserta Taspen sekitar 4,5 juta, untuk Program Sejuta Rumah dari Pemerintah, dari peserta ASABRI dan TASPEN bisa menyumbang sekitar 60 % Target.

Peluang ini juga bisa dimanfaatkan oleh BP TAPERA, apalagi tahun 2022 peserta ASABRI juga sebagai peserta TAPERA.  Dengan Sinergi BP TAPERA, ASABRI, TASPEN, Bank Penyalur Kredit serta Pengembang, Program Sejuta Rumah cepat terwujud.   Para Peserta ASABRI maupun TASPEN adalah Pegawai Pemerintah, merupakan Konsumen yang pasti, kalau dikelola dengan benar, para Pegawai Pemerintah tersebut bisa memiliki rumah dan bisa membuat ketenangan dalam bekerja, serta cepat mengatasi Backlog Rumah yang ada.  Penulis masih memimpikan tulisan di awal  tahun 2015, https://www.propertynbank.com/rumah-gratis-untuk-pns-prajurit-tni-polri/,  bisa terwujud.   (Penyunting Marsda TNI Purn Tumiyo SE/mantan Ketua YKPP, Dewas Perum Perumnas saat ini Tim Ahli DPP LVRI)

Rabu, 22 September 2021

REKAN REKAN RB YANG SUDAH MENDAHULUI

1. Alfred Iskak Foeh 
2. Benyamin Pays 
3. Bokar Hari Sinaga
4. Budi Santosa
5. GM Suharyono
6. Hardiono Hasmo
7. Issunarto DS
8. Petrus Mulyadi
9. Zumhur Zalari
10. Achmad Nasrah
11. Amari Toto Suwandi
12. Arudji Achmad
13. Basuki HS
14. Djoko Purwoko
15. Dwi Harmono
16. Harta
17. Madyanto
18. Osman Napitupulu
19. Sri Sunarmo
20. Sumiskun
21. Tukidjo
22. Adi Supranto
23. Endjo Mihardja
24. Iman Sutiman
25. Indra Jaya Zein
26. Santos Mokoginta
27. Sebastian Murdiyanto
28. Sri Hartoyo 
29. Suharto
30. Tarsila
31. Tiopulus Siagian
32. Gadali
33. Jacob Suroto
34. Totok Sunarto
35. Suparno 
36. Goteng Supardiono 
37. Leonard Simanjuntak 
38. Arief Hidayat
39. Wildan
40. Yudhosrono
41. PC Margono
42. Slamet Prihadi 

43. Teguh HP

44. Bambang Hendratmo

45. Susantyo

46. Widodo

47. Rustampali

48. Suko Kuncoro 

49. Azmi Anwar

50.Djoko Ponimin

51. Achmanu Arifin

52. Sumarman

53. Waluyo Subagyo

54. Suwiryono Basuki

55. Demak Arifin Tambuban

56. Kamso Waluyo

57. Sukardji

58. Hasto Priyanto

59. Bambang Jauhari

60. Supardiyanto 

61. Suhadi

62. Bintoro Pratikto 

63. Kusnadi kardi


















Minggu, 12 September 2021

FENOMENA APA RUMAH DIJUAL MURAH ?

Mengikuti berita di media tentang iklan penjualan rumah secara online melalui situs rumahmurahbtn.co.id terkesan tidak masuk akal.   Harga rumah subsidi tahun ini paling murah dijual sekitar 150 juta, namun BTN menawarkan harga dibawah 50 juta.   Tidak hanya satu media yang mengiklankan rumah murah diawal September 2021 ini.  Baik detik.com maupun kompas.com menawarkan hal yang sama.

Bisa dibayangkan rumah di Bekasi dengan luas tanah 60 dan bangunan 22 ditawarkan harga 17 juta.  Selanjutnya di Jawa Tengah tepatnya di Pati luas tanah 90 dan luas bangunan 36 ditawarkan 24 juta.   Kemudian di Bogor ditawarkan juga dengan harga 50 juta.    Penjelasan dari sumber terpercaya dilelangnya rumah tersebut merupakan jaminan nasabah yang tidak mampu bayar angsuran kredit sesuai tenornya.

Tentunya Bank yang melelang Jaminan tersebuta pasti tidak mau rugi, namun dengan harga yang jauh dari harga pada umumnya tentu menjadi pertanyaan.  Yang mengherankan justru kenapa yang melelang ini BTN yang notabene adalah Bank Penyalur KPR terkemuka ?  Penulis belum tahu persis ini Nasabah yang tidak bisa melanjutkan angsuran karena situasi yang tidak menentu karena dampak Pandemi  Covid 19 dan merupakan rumah pertama ? Atau Nasabah yang sudah mempunyai lebih dari satu rumah ?
Melihat penampakan rumah yang dilelang pada umumnya terlihat rapi dan terawat.  Berarti rumah ini dihuni. Dari luas tanah dan bangunan memang rumah subsidi.   Dan yang mendapatkan subsidi pasti tergolong MBR.   
Dari kedua penampakan rumah yang dilelang oleh BTN, semuanya terawat baik, dalam arti sangat layak huni.   

Yang menjadi permasalahan disini adalah kenapa nasabah tidak sanggup melanjutkan angsuran ? Apabila itu masih merupakan satu satunya milik nasabah ? Pasti mereka akan mencari kontrakan untuk mempunyai tempat tinggal.   Saat ekonomi sulit karena dampak Pandemi Covid 19, apakah tidak ada jalan lain untuk membantu MBR dalam hadapi kesulitan ? 

Selanjutnya untuk Bank Penyalur KPR seperti BTN, semoga langkah yang diambil sudah memperhitungkan dari semua aspek.   Rumah itu bukan satu satunya milik nasabah.  Rumah tersebut disewakan, berarti nasabah sudah memiliki rumah yang lebih baik.  Sangat disayangkan kalau rumah itu ternyata milik nasabah dan nasabah tidak bisa melanjutkan kredit karena dampak Covid 19.   Kalau pelaku bisnis papan atas ada istilah  restrukturisasi kredit, semoga Bank BTN sudah melakukan hal yang sama kepada Nasabah yang mengalami kesulitan karena dampak Pandemi Covid 19 (disunting Marsda TNI Purn Tumiyo/mantan Ketua YKPP/mantan Dewas Perumnas/Tim Ahli DPP LVRI)

Sabtu, 11 September 2021

USAHA DI BIDANG PAPAN TIDAK ADA MATINYA

Mengikuti berita akhir akhir ini, Bank papan atas berlomba lomba memasarkan KPR dengan persaingan bunganya.  Sebetulnya kalau melihat kebutuhan pokok harkat hidup manusia yaitu Sandang, Pangan dan Papan, sampai kapanpun selalu menjadi perhatian kita semua.  Memang benar adanya selama ini walau kebutuhan Papan sudah diperhatikan Pemerintah, namun menurut hemat penulis belum optimal.   

Hal ini terlihat dari Backlog rumah yang masih cukup tinggi.   Masalah Subsidi Rumah sejak era Orde Baru sudah merupakan target.   Bahkan sejak era Orde Lama juga sudah dipikirkan.   Kongres Perumahan Pertama pada tanggal 26 - 30 Agustus 1950 telah menghasilkan tiga keputusan penting yaitu :
1. Mengusulkan kepada Pemerintah agar mendirikan Perusahaan Pembangunan.
 2. Pembangunan Perumahan Rakyat adat memakai syarat minimum.
3. Agar dibentuk Badan atau Lembaga Perumahan yang pembiayaannya menggunakan Anggaran Pemerintah 

Keputusan Kongres Perumahan tahun 1950, akhirnya baru terwujud di era Orde Baru dan baru tahun 1974 adanya Tiga Pilar Pembangunan Prumahan Nasional.  Ketiga Pilar tersebut adalah Kementerian Perumahan, Perum Perumnas sebagai Pengembang dan BTN sebagai Bank Penyalur KPR.   Saat itu terasa hasilnya dimana Perum Perumnas mampu membangun 95 % kebutuhan rumah secara Nasional.

Tentunya bukan harus kembali seperti tahun 70 pola Pembangunan Rumah Nasional kita, tapi paling tidak bagaimana Pemerintah utamanya Kemenpupr bisa optimalkan Subsidi Rumah untuk atasi Backlog Rumah yang masih tinggi.  Diawal tulisan penulis singgung bahwa Bank papan atas berlomba menawarkan KPR dengan Bunga Bersaing.   

Bank BTN yang saat ini sedang adakan Pameran On Line yang akan berakhir tanggal 17 September 2021, tentunya tetap konsisten sebagai Penyalur KPR terutama untuk MBR.   Bank Mandiri tidak ketinggalan dimana saat ini meluncurkan Program RiKu ( Rumah Idamanku) atau Aplikasi Rumah Idamanku.   Bank BCA lebih gigih lagi dengan BCA Syariah dimana menawarkan Bunga KPR hanya 4,5 %.

Melihat Bank papan atas berlomba menawarkan Bunga KPR yang bersaing tentunya Pemerintah harus mengambil langkah untuk lebih memudahkan MBR mempunyai rumah.   BCA Syariah menawarkan Bunga hanya 4,5 % walau hanya untuk 3 tahun pertama, namun bagaimana Bunga FLPP yang masih 5 %?.   Hal ini tentunya menjadi perhatian BP Tapera yang justru akan berlakukan Bunga KPR dengan tetap 5 % untuk yang berpenghasilan dibawah 4 juta, 6 % untuk penghasilan 4 sd 8 juta dan 7 % untuk penghasilan diatas 8 juta.   

Pola BP Tapera yang tahun 2022 akan melanjutkan Program PPDPP, dimana untuk MBR tetap berlakukan FLPP dimana bunga Fix 5 %, dengan aturan baru tersebut bisa mengurangi kepercayaan MBR kepada BP Tapera.  Bisnis atau Usaha di bidang Property atau Papan ini sebetulnya sampai kapanpun tidak akan surut.   Bahkan diharapkan oleh MBR, BP Tapera mau adakan terobosan.   Orientasinya bukan profit semata tapi membantu bagaimana MBR semakin mudah mendapatkan rumah.  Orang Jawa bilang yang penting Usaha lumintu.  Di kalangan ABRI atau TNI POLRI sudah memberikan contoh dimana Prajurit yang mau KPR diberikan Pinjaman Uang Muka tanpa bunga.  Itu dirintis sejak tahun 1984.   Mampukah BP Tapera memperlakukan seperti itu ? Apalagi modal BP Tapera dari iuran para pesertanya.   Tentunya tidak ekstrim seperti Pola TNI POLRI, tetapi mestinya KPR dengan bunga dibawah Bank Papan atas pasti mampu.   Bahkan kalau perlu bunga FLPP diturunkan bukan malah dinaikan.   (Disunting oleh Marsda TNI Purn Tumiyo/mantan Ketua YKPP/mantan Dewas Perumaas/Staf Ahli DPP LVRI)

PROGRAM KFX/IFX AKHIRNYA BERLANJUT

Melihat kehadiran Menhan Prabowo Subiyanto dalam peluncuran prototipe Pesawat KFX/IFX, pada tanggal 9 April 2021, hilanglah  kekhawatiran Program Pengembangan Pesawat Tempur Korsel Indonesia terhenti.    Program kerjasama Korsel dan Indonesia untuk membangun Pesawat Tempur KFX/IFX yang dirintis sejak era SBY sempat terhenti di tahun 2018, namun  sekarang kembali berlanjut.  Korsel memilih Indonesia sebagai  mitra utama cukup beralasan, karena TNI AU sudah mengoperasikan pesawat tempur produk Korsel yaitu T50 Golden Eagle, Pesawat Latih KT 1 dan  Helicopter Colibri.

Kepercayaan Korsel terhadap Indonesia bukan hanya karena mengoperasikan Pesawat Uadara tetapi Angkatan Laut juga menggunakan kapal buatan Korsel.  Bahkan PT PAL sudah mampu membuat Kapal Selam sendiri yaitu Alugoro 405, hasil kerjasama dengan Korsel. Selain hal tersebut diatas, soal membuat pesawat, Indonesia sudah mempunyai pengalaman terutama untuk pesawat Transport dan Helicopter.
Pesawat Colibri yg pertama kali diperasikan oleh TNI AU.

Menyusul Pesawat Latih KT 1 Bee Wong
T 50 Golden Eagle buatan Korsel yang memperkuat Pesawat Tempur TNI AU
Kapal Selam Alugoro 405

Penulis sebagai mantan pilot walau bukan pilot Pesawat Tempur, melihat Program KFX/IFX ini merupakan prospek bagus.   Program yang dirintis sejak era SBY dan awal era JKW sebetulnya terlihat mendukung karena saat tepatnya 4 Desember 2015, Menhan Riamizar R menyaksikan Strategic Cooperation Agreement  antara PTDI dan KAI.

Dalam Strategic Cooperation Agreement disepakati 3 tahap kerjasama yaitu Design, Engineering Development dan tahap Produksi.  Tahun 2018 Program sempat hampir terhenti dimana dimedia beredar berita Kelanjutan Program KFX/IFX belum jelas, ada Keterlambatan Pembuatan Pesawat KFX/IFX dan disebutkan  Program akan ditinjau kembali.   Namun begitu saat peluncuran Prototipe Pesawat KFX/IFX Menhan menghadiri acara tersebut, kekhawatiran berubah menjadi kebanggaan.
Prototipe KFX/IFX berlogo Bendera Merah Putih dan Bendera Korsel

Informasi yang menggembirakan adalah akan diberangkatkan 100 Insinyur RI untuk mengembangkan kembali jet tempur kerjasama Indonesia Korsel dalam Program KFX/IFX.  Para insinyur RI diharapkan akhir tahun 2021 sudah tiba di Korsel.   Melihat kemampuan Pesawat KFX/IFX diatas Pesawat yang dimiliki TNI saat ini yaitu Pesawat F 16 maupun SU 35 Program mestinya harus tetap berlanjut.   Pesawat F 16 dan SU 35 tergolong generasi 4 ++ sedangkan KFX/IFX generasi 4,5 bahkan bisa dikembangkan menjadi generasi 5.  

Program KFX/IFX akan bisa mengurangi ketergantungan kepada Negara Super Power, bahkan dengan berlanjutnya program ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia akan semakin disegani oleh negara negara tetangga.   PTDI tidak bisa dianggap remeh karena tidak hanya mampu memproduksi pesawat Transport dan Helikopter namun juga mampu memproduksi Pesawat Tempur. (Penulis Marsda TNI Purn Tumiyo) 


Sabtu, 04 September 2021

PENGARUH KEMENANGAN TALIBAN TERHADAP NKRI



PENDAHULUAN 

  Taliban merupakan Gerakan nasional Islam Suni ,  merupakan kelompok fundamental Islam  yang menguasai seluruh Afganistan pada tahun 1996 sampai dengan 2001.    Pemerintahan Taliban yang berkuasa tersebut disamping menerapkan Syariat Islam yang ketat, juga berafiliasi dengan Al Qaeda dibawah pimpinan Osama Bin Laden.   Pemerintahan Taliban terguling setelah Amerika Serikat/AS dan sekutunya melakukan invasi dengan alasan  menyembunyikan Osama Bin Laden  yang bertanggung jawab atas tragedi WTC New York tahun 2001

  Setelah tergulingnya pemerintahan Taliban tersebut, selama hampir dua decade  kelompok tersebut melakukan pemberontakan dalam rangka pengambil alihan pemerintahan Afganistan yang didukung AS dan sekutunya , untuk membentuk negara Islam Afganistan /Islamic Emirat Afganistan.

Bantuan AS  ke pemerintahan Afganistan yang berlangsung hampir 20  tahun, akhirnya  pada awal 2020 diadakan upaya penyelesaian damai dengan Taliban untuk mewujudkaan  pemerintahan Afganistan yang aman dan damai.   Adapun hasil kesepakatan  tersebut adalah disetujuinya penarikan pasukan AS dan Nato dari Afganistan , paling lambat 31 Agustus 2021 meski tentara Taliban tetap melakukan serangan2 untuk menguasai wilayah Afganistan

Puncaknya pada bulan Agustus kelompok Taliban dapat menguasai wilayah Afanistan termasuk ibu kota Kabul, tanpa adanya perlawanan dari tentara nasional Afganistan.    Seiring dengan dikuasainya ibu kota Kabul  Presiden Asyraf Gani melarikan diri keluar negeri  yang berarti  tidak adanya kekuasaan  terpusat yang mengontrol , sehingga hal ini merupakan momentum bagi Taliban  sebagai Bargaining Power untuk menguasai pemerintahan di Afganistan.

  MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud  dari pembahasan Current Issue  ini adalah untuk menambah wawasan pengetahuan dan menyamakan persepsi dalam menyikapi konflik politik yang terjadi di Afganistan

Adapun tujuannya adalah mendukung kebijakan pemerintah  dalam rangka mencegah timbulnya Gerakan serupa di Indonesia, sehingga pengaruh2 keberhasilan Taliban tidak berdampak negatif terhadap bangsa Indonesia.

  TATA URUT

Pendahuluan
Maksud dan Tujuan 
Pembahasan 
Penutup / Kesimpulan dan Saran


PEMBAHASAN

a  SEJARAH MUNCULNYA TALIBAN
1)   Soviet menginvasi Afganistan untuk dijadikan  negara komunis, dimana kelompok Mujahidin yang dibantu AS melakukan perlawanan dengan strategi gerilya.   
2)   Pada tahun 1977 pada saat Afghanistan dibawah kepemimpinan Presiden Sardar Mohammed Daoud Khan,  yang sangat dekat dengan Uni Soviet  mencari dukungan luar negeri lainnya untuk memperkuat posisinya.   Sikap Sardar ini membuat marah Uni Soviet,  sehingga pada tahun 1989 Uni Soviet mundur dari Afghanistan.
3)  Kelompok Taliban yang dipimpin oleh Mullah Mohammed Omar, pada dasarnya adalah fundamentalis Islam yang  muncul pada tahun 1994 atas dukungan AS ,Pakistan dan Saudi Arabia.   Taliban yang berarti pelajar atau siswa pesantren, didirikan oleh para pengungsi  Afganistan di Pakistan  tahun 1980, yang didominasi suku Pashtun beraliran Suni garis keras 
4)  Dengan dukungan kuat dari AS dan Pakistan serta Arab Saudi, maka Taliban berhasil menguasai sebagian wilayah Afghanistan dan dapat menggulingkan pemerintahan Afganistan .   Sejak tahun 1996 sampai dengan 2001 pemerintah  Afganistan dikuasai Taliban dengan menerapkan Syariat Islam secara ketat, dimana menghilangkan hak dasar Wanita, melarang kebebasan exspresi, , perempuan diatas 10 tahun dilarang sekolah , harus mengenakan pakaian tertutup, dilarang menonton film dan televisi, hal ini oleh PBB masuk dalam  kategori pelanggaran HAM

 b.    TUJUAN PEMBENTUKAN TALIBAN
1)   Munculnya kelompok Taliban dalam pemerintahan Afganistan  cukup mendapat sambutan rakyat  , karena janji yang disampaikan dalam  memberantas kejahatan dan korupsi yang merajalela .   Dalam kenyataannya Taliban banyak melakukan tindakan brutal, memaksakan penerapan syariah Islam secara ketat,  dimana yang  menjadi korban perlakuan Taliban di daerah pendudukan ini adalah kaum wanita, menghancurkan bangunan- bangunan bersejarah dengan alasan berhala, yang dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam.
2)   Dengan adanya  kecaman dari PBB maka kelompok Taliban berjanji ingin melakukan pembenahan pada kelompoknya, namun hal ini menjadikan trauma bagi masyarakat atas tragedy kemanusiaan masa lalu.   Dengan kemenangan dan berkuasanya  Kembali kelompok Taliban , banyak warga Afganistan yang melarikan diri meninggalkan Afganistan untuk menghindari tragedi kemanusiaan terulang Kembali

c.    PERKEMBANGAN TALIBAN DARI WAKTU KE WAKTU
1)   Taliban sebagai kelompok fundamentalis Islam, didominasi oleh kelompok santri dari etnik Pashtun yang menginginkan pemulihan keamanan dan perdamaian berdasarkan syariat Islam.   Dengan semakin kuatnya kelompok Taliban ini , maka Taliban berubah menjadi gerakan untuk menghancurkan pemerintah karena tidak menjalankan aturan sesuai dengan ajaran Islam.
2)   Pada akhirnya  Taliban dapat menguasai ibu kota, kemudian bergerak dengan cepat sehingga berhasil menguasai sebagian besar wilayah negeri.   Pencapaian maximal kemenangannya  adalah dengan menggulingkan pemerintahan rezim Mujahidin dibawah Presiden Burhanuddin Rabbani pada tahun 1996 , yang  saat itu Afghanistan merupakan  satu-satunya negera yang menerapkan syariat Islam. Setelah memegang pemerintahan, Taliban banyak melakukan perubahan dan penggantian berbagai aturan yang dibuat oleh rezim Mujahidin.  
 3)   Kepercayaan rakyat terhadap Taliban meroket setelah berhasil memberantas korupsi dan membangun jalan-jalan untuk memperlancar perdagangan, namun penerapan Syariat Islam yang ketat menyebabkan kelompok dari etnik Afghanistan seperti etnik Uzbek, Tajik, Hazara dan yang lain melakukan perlawanan.
4)    Setelah terjadinya serangan WTC di Washington DC tahun 2011, maka pada tanggal 7 Oktober 2001 AS dan koalisinya menyerang Afghanistan karena dianggap pemerintah Afghanistan melindungi dan membantu Al-Qaeda.   Akibatnya rezim Taliban jatuh, namun  pimpinan Taliban Mullah Mohammed Omar dan Osama bin Laden lolos dari serangan, yang pada akhirnya  Osama Bin Laden dapat dibunuh di Pakistan
5)    Dalam perkembangan selanjutnya setelah adanya kesepakatan penarikan Kembali tantara AS, ketika AS mulai menarik pasukannya  Taliban merebut pemerintahan Ashraf Ghani, sehingga Taliban yang memiliki 58 tentara dan 100 ribu milisi penuh waktu, mulai bersiap utk merebut pemerintahan.   Pada saat AS melakukan penarikan pasukan yang tersisa, maka Taliban melakukan serangan dan menguasai perlintasan perbatasan yang kritis dan memperluas kehadirannya di seluruh negera.    Pada bulan Juli 2021 telah menguasai 54 persen distrik di Afghanistan, yang pada akhirnya dapat menguasai ibu kota Kabul sepenuhnya.   Seiring dengan penyerangan Taliban ke ibu kota Kabul, Presiden Asyraf Gani melarikan diri keluar negeri dengan tujuan menghindari pertumpahan darah diantara sesama rakyat Afganistan
6)   Hubungan diplomasi antara Indonesia dan Afganistan selama ini dapat dilihat dari kebijakan luar negeri sebagai berikut :
       a)   Indonesia merupakan salah satu negara yang mempertahankan  kedutaan di Kabul saat Taliban  berkuasa tahun 1996 s/d 2001
       b)   Indonesia mengundang perwakilan  Taliban dan pemerintah Afganistan pada tahun 2019
       c)   Ormas Islam dan MUI aktif terlibat dalam Peace Building di Afganistan
       d)   Indonesia berhubungan baik dengan Afganistan sebagai suatu negara
7)   Pada saat ini Indonesia akan mengakui keberadaan Afganistan apabila Afganistan inklusif, menghormati hak dasar Wanita, Afganistan tidak menjadi  pusat berkembang biaknya organisasi dan gerakan teroris
                      
d.    KEKUATAN TALIBAN SAAT INI
1)    Pada akhir April tahun 2020 total kekuatan pasukan keamanan nasional Afghanistan saat ini adalah 307.000 terdiri dari AD, Pasukan Khusus, Angkatan Udara dan Intelijen, sedangkan pasukan tempurnya sekitar 108.000.   Sementara kekuatan Taliban tidak diketahui secara akurat,  namun diyakini semakin kuat dari yang pernah disebutkan sebelumnya.   Dilihat dari perbandingan kekuatan antara Taliban dengan tantara keamanan nasional Afganistan, hal ini bisa dikatakan tidak seimbang mengingat tantara nasional Afganistan dibantu sepenuhnya oleh AS dan sekutu/Nato
2)   Dengan rencana ditariknya tentara AS dan Nato, hal ini merupakan peluang untuk melakukan serangan balik terhadap pemerintah Afganistan yang mengakibatkan banyaknya wilayah yang direbut.   Faktor ditariknya pasukan AS dan Nato inilah yang menjadikan  moril pasukan pemerintah Afganistan turun disamping rasa nasionalisme  dikalangan militer rendah , sehingga tidak melakukan perlawanan terhadap serangan Taliban 
3)    Pada tanggal 15 Agustus 2021 Taliban sudah menduduki sebagian besar wilayah Afghanistan dan kota Kabul sudah dikepung .    Hal ini juga mempersulit AS dalam upaya mengevakuasi diplomat dan warga AS yang lain.   Posisi Taliban tinggal menunggu kemenangan,  apalagi Presiden Afghanistan Ashraf Ghani dikabarkan telah lari menyelamatkan diri terbang ke Tajikistan.   Dengan demikian, sudah dapat dipastikan Taliban akan menguasai Afghanistan secara penuh.
4)   Dengan banyaknya alutsista yang ditinggalkan AS berupa pasawat , helicopter, kendaraan berat, peralatan2 militer yang canggih senilai lebih kurang  $ 85.000 milyard, hal ini tentunya akan memperkuat militer Taliban kedepan.

e.    PENGARUH KEMENANGAN TALIBAN TERHADAP NKRI
 1)   Ketidak stabilan regional kawasan khususnya Afghanistan, diakibatkan karena   semakin menurunnya dukungan rakyat terhadap pemerintahan Ashraf Ghani.    Pamor rezim semakin menurun akibat korupsi dan menurunnya moril militer, hal ini  sekecil apapun akan mempengaruhi hubungan antara Indonesia dan Afghanistan.   Perlu diketahui  bahwa Afganistan merupakan negara sahabat, yang mana  Afganistan merupakan satu2nya negara yang pertama kali mengakui kemerdekan Indonesia, mendukung KAA, mendukung politik bung Karno dalam membentuk negara2  New Emerging Forces.
2)   Namun demikian Indonesia  tetap melakukan diplomasinya dengan tetap mempertahankan kedutaannya meski harus dipindah ke Islamabad
3)    Walaupun Taliban tidak masuk dalam blacklist sebagai teroris di AS, kita harus mewaspadai kemungkinan terjadinya gerakan dari kelompok  dalam negeri yang sementara ini  tiarap seperti kelompok JI, JAD, HTI, FPI / kelompok radikal dan intoleransi , untuk melakukan Gerakan serupa di tanah air.   Dengan demikian perlu mewaspadai  terhadap kelompok2 yang mempunyai kedekatan , dimana kemenangan Taliban dan Gerakan yang dilakukan , dapat dijadikan Role Model bagi kelompok2 radikal dan intoleransi untuk melakukan Gerakan serupa.      
  4)    Dalam masa pandemi COVID-19, pergerakan pengungsi harus benar-benar diwaspadai agar tidak terjadi perluasan penularan di tanah air, mengingat kekacauan yang terjadi kemungkinan negara Afganistan menjadi epicentrum covid 19 baru

PENUTUP  

Kesimpulan
1) Perjuangan Taliban adalah mendirikan Negara Islam dengan menerapkan Syariat Islam dengan ketat/garis  keras, yang masuk dalam kategori pelanggaran HAM
2)   Pemerintah harus tetap mewaspadai setiap kemungkinan terjelek, agar kemenangan Taliban tidak berimbas negatif bagi Indonesia dengan menjadikan role model untuk melakukan gerakan serupa di tanah air.
3)  Indonesia  perlu meningkatkan semangat Cinta Tanah Air dengan mesosialisasikan  UUD 45, Pancasila dan semangat Bela Negara , sehingga terbentuk rasa nasionalime yang tinggi dikalangan masyarakat sesuai visi misi LVRI
4)   Pemerintah perlu mewaspadai adanya Proxy War/adu domba yang dilakukan negara2 besar  yang sengaja merusak persatuan dan kesatuan bangsa, untuk tidak menjadikan Indonesia sebagai negara besar
5)   Mewaspadai issu keislaman yang memantik Gerakan radikal dan intoleransi, untuk  melakukan Gerakan serupa sehingga perlu melibatkan MUI untuk mengatasinya

b. Saran
1)   Meningkatkan fungsi intelijen secara baik dengan melibatkan aparat TNI, POLRI,  BNPT , dimana prinsip pencegahan dini terhadap  gerakan serupa oleh kelompok radikal dan intoleransi adalah tindakan terbaik 
2)   Tingkatkan fungsi dan peran Komando Teritorial sebagai ujung tombak dalam membina potensi/kekuatan rakyat, apalagi dengan adanya indikasi  penggalangan simpatisan  terhadap Gerakan Taliban di Indonesia  melalui media sosial
3)   Adanya peran  pemerintah yang menyejukkan hati rakyat , sehingga  tidak menimbulkan kecemasan dan ketidak puasan  masyarakat terhadap kebijakan yang diambil pemerintah
4)   Memberikan edukasi kepada masyarakat  agar tidak mencontoh Gerakan Taliban yang bertentangan dengan kaidah agama Islam
5)   Pemerintah harus mewaspadai  dan bekerja sama dengan UNHCR dalam mengatasi pengungsi2  Afganistan yang cukup banyak di Indonesia, untuk mencegah terjadinya  Gerakan serupa di Indonesia

                                                                                                   Jakarta,    Agustus 2021

Selasa, 17 Agustus 2021

SUDAH SELAYAKNYA BTN SELALU SEBAGAI PENJURU DALAM PROGRAM PERUMAHAN

Membaca berita medsos  BTN mengadakan Expo Virtual KPR dari tanggal 17 Agustus sampai dengan tanggal 17 September 2021 bukan hal yang mengherankan.  BTN dalam KPR apalagi KPR untuk MBR, memang susah dilawan oleh Bank Penyalur KPR lainnya.   Sebagai contoh dalam laporan PPDPP tahun 2020 dari Total 725.937 Unit Program FLPP, BTM menyalurkan sekitar 526.400 unit atau sekitar 72,5 %.   Bisa dibayangkan dari Puluhan Bank Penyalur KPR, BTN lah yang merajai.

Kiprah BTN dalam menyalurkan KPR, walau tidak sejaya saat diluncurkan Program Subsidi Rumah era Orde Baru tahun 70 an, tetapi Kiprah BTN belum tertandingi.   Dulu dikenal 3 Pilar Pembangunan Perumahan Nasional yaitu Kemenpera sebagai Regulator, BTN sebagai Bank Penyalur Kredit dan Perumnas sebagai Pengembang.   Saat itu 95 % kebutuhan rumah terutama untuk MBR dikerjakan oleh Perumnas dan BTN lah sebagai Bank Penyalur Kredit. 

Semakin keterbukaan dalam persaingan berusaha, semakin aktifnya REI, Apersi maupun Pengembang lainnya, akhirnya Perumnas pun dapat dikatakan kalah bersaing.  Bahkan Perumnas mengalami keterpurukan pada tahun 2007.  Walaupun Perumnas sempat bangkit namun tidak sejaya di tahun 70 an, Perumnas tetap kalah bersaing dg Pengembang dibawah REI, Apersi maupun Pengembang lainnya walau masih masuk 10 besar.   Apalagi sekarang bermunculan Pengembang baru, bahkan dalam Expo Virtual KPR yang diselenggarakan BTN konon menggandeng 100 Pengembang.   

Walau BTN juga mengalami penurunan dibanding era tahun 70 an, namun BTN tetap sebagai Bank Penyalur KPR tak terkalahkan.   Apalagi dalam kiprahnya menyelenggarakan Expo Virtual KPR yang mungkin yang pertama dan dirintis oleh BTN, sulit untuk menandingi BTN.   Salah satu terobosan yang menarik dalam Expo Virtual KPR BTN adalah yang mempromosikan atau tawarkan bunga KPR 4,5 %, justru dibawah bunga FLPP yang 5%.

Edisi terakhir di Majalah Property&Bank, penulis mengulas prestasi PPDPP yang semakin moncer di era Pandemi Covid 19, ternyata bukan hanya BTN yang berkinerja bagus sebagai Bank Penyalur Kredit.   Beberapa Bank lain yang mempunyai peningkatan kinerja dalam penyaluran KPR.   BRI mencapai peningkatan 11.3 %, Climb Niaga 7,3%, Bank Permata sekitar 20 %, BNI 6 % (Kompas.com 16 Agustus 2021).

Sebetulnya kebutuhan hidup pokok manusia yaitu Sandang, Pangan dan Papan sampai kapanpun tetap diperlukan.   Selama ini dapat dikatakan baru kebutuhan Sandang dan Pangan, untuk Papan walau sudah ada subsidi tetapi belum bisa atasi tentang back log rumah.  Kalau BTN konsentrasi di bidang KPR, penulis yakin usaha ini tidak akan mengalahkan Bank Penyalur KPR lainnya.  Tepat kiranya BTN menggandeng BP Tapera untuk dukung Programnya.   Bahkan dengan menurunkan Bunga KPR dibawah bunga FLPP pun BTN tidak akan mengalami kerugian.  

Pengalaman Penulis kerjasama dengan BTN sewaktu di YKPP, dimana 99 % Program YKPP dalam penyaluran dilakukan oleh BTN, apabila BTN menganut pola tersebut dengan BP Tapera, Penulis yakin BTN akan tetap berjaya.   Pola YKPP memberikan Pinjaman Uang Muka tanpa bunga, baru sisanya dikredit dengan bunga biasa, pasti semakin banyak peserta BP TAPERA yang tertarik untuk KPR.  Selama Kempenpupr, BTN dan BP TAPERA dan Pengembang bersibergi backlog rumah akan berangsur angsur tertangani.   Aamiin  

Senin, 16 Agustus 2021

CAPT NOVYANTO WIDADI, S.AP, MM YANG KUKENAL

Walaupun penulis belum pernah dekat dalam arti satu kantor dengan Cpt. Novyanto Widadi, S.AP, MM, tetapi mempunyai hubungan batin yang tidak akan lepas.   Alasannya, pertama, sesama anak Walet, dimana penulis Walet 05, Cpt. Novyanto Widadi, S.AP, MM Walet 37.   Kedua  sama sama pernah menjadi Instruktur di Sekolah Penerbang, penulis sebagai Jupiter 162, Capt. Novy Jupiter 434.   Ketigasama sama pernah menjadi Komandan Skadron Udara 4, penulis Komandan Skadron Udara 4 yang ketiga, Cpt. Novyanto Widadi, S.AP, MM, Komandan Skadron Udara 4 yang ke 12.   Keempat  sama sama pernah meraih Rekor Muri.  Yang terakhir , sama sama suka  menulis, tentunya sama sama sebagai Penerbang.  Selanjutnya Capt. Novyanto Widadi, S.AP., MM, cukup penulis panggil Capt. Novy, bahkan dalam komunikasi sering penulis panggil Dimas Novy.

Perbedaan umur penulis dengan Cpt. Novy cukup jauh dimana Penulis Alumni AAU 73, sedangkan Cpt. Novy  alumni AAU 1990.  Oleh sebab itu saat karier Capt. Novy sedang  menanjak penulis sudah purnatugas.  Namun walau penulis sudah purna tugas, masih selalu komunikasi, baik melalui komunikasi langsung maupun melalui dunia medsos berupa WAG.

Mungkin pembaca ada yang bertanya apa itu Walet ? Walet adalah Call Sign atau Panggilan bagi Penerbang Skadron Udara 4 yang bisa mencapai sebagai predikat Capten Pilot.   Karena tidak semua Penerbang bisa menjadi Capten Pilot atau menjadi Co Pilot Abadi, makanya ada callsign para Capten Pilot.   Ternyata sampai detik ini Walet 79, adalah Walet termuda  dari Skadron Udara 4.  Karena sesama Walet inilah yang penulis bilang ada hubungan batin yang tidak mungkin lepas.   Oleh sebab itu Capt. Novy dalam Buku Kiprah Pengabdian di STPI Curug tetap tidak lepas dari Walet.
Capt. Novy memang hobi menulis 

Menurut pengamatan penulis, Capt.  Novy, tergolong mempunyai karier cemerlang.    Perjalanan kariernya, dari awal pengabdian berjalan sampai alih status sangat mulus.   Untuk melihat karier Penerbang,  sebetulnya tidak sulit untuk memantaunya.  Pertama sebagai Penerbang Transport mampu menjadi Capten Pilot.  Selanjutnya mampu sebagai Instruktur Pilot.  Capt. Novy   mencapai prestasi sebagai Instruktur Pilot dengan Callsign Jupiter 434.  Perlu diketahui juga tidak semua Penerbang bisa menjadi Instruktur.  Selanjutnya bisa menjadi Komandan Skadron Udara.

Sebagai Penerbang, karier puncaknya adalah Komandan Skadron, itupun dilalui oleh Capt. Novy dan menjadi Komadan Skadron Udara 4 pada tahun 2008.  Selanjutnya jabatan jabatan jabatan  strategis dilalui dengan tanpa cacat. Sebagai contoh untuk  jabatan Kolonel adalah sebagai Kepala Dinas Operasi Lanud Abdulrachman Saleh.  Setelah menjadi Kepala Dinas Operasi Lanud Abdulrachman Saleh menjadi Pejabat di lingkungan Kotamaops TNI Angkatan Udara, sebagai jabatan pemantapan untuk menjadi Pati (Perwira Tinggi).  

Saat menjabat sebagai stas di Kotamaops,  Capt. Novi banyak konsultasi dengan penulis, bahkan sering curhat.  Penulis melihat Capt. Novy  mempunyai karakter yang hampir sama dengan penulis.  Suka bicara apa adanya, tidak suka menutup nutupi.   Bahkan pernah  mengutarakan ada senior yang tidak suka dengan sikapnya.  Memang kadang ada senior yang tidak suka kalau ada yunior yang lebih pinter dan kritis. 

Sewaktu penulis di BUMN Perum Perumnas sekitar tahun 2016, Capt Novy pernah menyampaikan keinginan mengikuti Lelang Jabatan di Kemenhub, dimana ada kesempatan untuk duduki Jabatan Ketua STPI.  Leveling jabatan Ka STBI memang sejajar dengan Bintang Satu.  Penulis sempat ingatkan bahwa mantan Komandan Skadron Udara pada umumnya pasti bisa mencapai Bintang, bahkan mantan Komandan Skadron Udara rata rata bisa mencapai Bintang Dua.   Bahkan saat itu ada Walet  mencapai Bintang Tiga yaitu Walet 27 bahkan bisa menjadi Kasau.  Walet 27 adalah Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang saat ini malah menjadi Panglima TNI.

Capt Novy sepertinya mempunyai pertimbangan lain dan mantap untuk alih status.   Mungkin yang membuat semakin mantap untuk ikuti lelang jabatan di Kemenhub karena bersaing dengan seniornya ikuti lelang tersebut.   Ada tiga perwira TNI AU yang ikuti lelang jabatan di Kemenhub bahkan ada yang sudah bintang satu dan Cpt Novi adalah yang paling yunior.   Ternyata dari ketiga perwira tersebut yang lolos dalang lelang jabatan adalah Capt Novi justru yabg paling yunior.

Tidak keliru pantauan penulis bahwa Capt Novi termasuk punya kemampuan diatas rata rata.    Capt Novy dilantik sebagai Kepala STPI tepatnya tanggal 3 November 2016 oleh Menteri Perubungan.  Banyak terobosan yang dilakukan Cpt Novy di STPI termasuk menerbitkan Majalah Langit Biru dimana penulis dapat dikatakan penulis tetap di Majalah tersebut.

Salah satu prestasi yang menonjol adalah, Capt Novi meraih MURI saat di STPI karena baru pertama kali terjadi menampilkan drumband dan tari kolosal 1.200 orang gabungan taruna taruni sekolah transportasi dibawah BPSDMP.  Kebetulan pada waktu yang hampir bersamaan, penulis juga menerima MURI karena untuk pertama kali penulis termasuk penyusun Buku UUD 45 disertai Adendum. Selain Capt Novy para Walet yang mendapatkan MURI adalah Walet 27 yaitu Marsekal Hadi Tjahyanto saat itu beliau sudah menorehkan 4 MURI.
Setelah menjabat sebagai Ka STPI, terhitung Desember 2019, Cpt Novy menjabat Kabalitbang Kemenhub. Di Balitbang Kemenhub Capt Novy melanjutkan hoby menulis dan di era Pandemi Covid 19, menerbitkan Majalah Digital Perdana yaitu Majalah Leisure Flying.
Capt Novy sosok yang sangat menghormati senior, testimoninya dalam menyerahkan buku Kiprah Pengabdian di STPI, sebelum menjabat sebagai Kabalitbang Kemenhub.

Selamat bekarya Dimas Novy ! Sukses selalu (Walet 05/Marda TNI Purn Tumiyo)

Selasa, 10 Agustus 2021

SEMANGAT VETERAN MEMANG LUAR BIASA

Peringatan Hari Veteran Nasional tahun 2021, walau dalam kondisi PPKM Darurat tidak mengurangi semangat para Veteran dalam merayakan.   Tahun 2020 walau sudah dalam kondisi PSBB, namun saat merayakan Harvetnas, masih bisa melaksanakan ziarah ke TMP masing masing daerah.   DPP LVRI juga melaksanakan ziarah ke TMPNU Kalibata walau dengan jumlah terbatas.  Selain melaksanakan Ziarah, DPP LVRI masih sempat mengadakan Simposium yang menggabungkan secara tatap muka dan secara virtual.
Ketum DPP LVRI Mayjen TNI Purn Syaiful Sulun memimpin sendiri dalam Daring Peringatan Harvetnas 2021

Dalam merayakan Harvetnas tahun 2021, dalam situasi PPKM Darurat tidak seleluasa tahun lalu.   Kantor betul betul tutup dan semua kegiatan dilakukan WFM.  Situasi seperti ini jelas mempengaruhi ruang gerak untuk persiapan kegiatan peringatan Harvetnas.   Dalam tulisan ini dengan judul Semangat Veteran Memang Luar Biasa, karena dengan persiapan yang singkat Acara Peringatan berjalan lancar dan diikuti lebih dari 1.000 Veteran, Piveri maupun PPM.
Veteran dari seluruh Penjuru Indonesia sangat antusias mengikuti Daring Peringatan Harvetnas 2021

Untuk melaksanakan acara peringatan secara daring hanya ada waktu 6 hari persiapan. Surat Keputusan baru terbit tertanggal 4 Agustus 2021 dan Harvetnas jatuh tanggal 10 Agustus 2021.  Dilihat dari jumlah peserta yg ikut bisa mencapai diatas 1.000 orang, karena tercatat ada 420 Participants atau Peserta,  dan setiap peserta  mayoritas berkelompok.  Setiap kelompok ada 2, 3, 4, 5 bahkan ada yang 10 orang lebih, namun tetap patuhi protokol kesehatan.   Daring dalam rangka peringatan Harvetnas 2021, sepertinya memecahkan record dari kegiatan Daring selama ini.
Peserta atau Participants ada 420 

DPP LVRI sudah beberapa kali mengadakan acara secara Virtual baik Simposium maupun Webinar, namun pesertanya selama ini dibawah 300.      Dalam situasi Pandemi Covid 19 yang hampir berjalan 2 tahun ini yang membuat para Veteran antusias ikuti Daring Peringatan Harvetnas 2021.  Kejenuhan dirumah juga salah satu faktor, kenapa mereka  ikuti peringatan Harvetnas dan tidak beranjak dari tempat duduk selama acara berlangsung.
Kolonel Pnb Purn H.Abdul Aziz Muhammad sebagai pembaca doa

Acara ditutup dengan doa yang dipandu Kolonel Pnb Purn H.Abdul Azis Muhammad dengan secara Islam.   
Waketum DPP LVRI Mayjen TNI Purn Bantu Hardjijo

Diakhir acara dilanjutkan dengan acara tambahan, dimana acara saling sapa antara Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah.  Diawali dari Bapak Ketum DPP LVRI, diteruskan oleh Bapak Waketum Mayjen TNI Purn Bantu Hardjijo.

Sekjen DPP LVRI Marsda TNI Purn FX Soejitno

Sekjen DPP LVRI selain menyapa para peserta daring sekaligus menjelaskan  tentang acara lomba dalam rangka memeriahkan peringatan Harvetnas.   Ada lomba karya tulis dan membuat poster yang bisa diikuti oleh umum. 
Tanggapan peserta dari Batam

Para peserta sebetulnya banyak yang akan menanggapi dalam acara tambahan, namun karena keterbatasan waktu, tidak semua tanggapan bisa ditampung dalam acara Daring kali ini.   Walaupun acara tidak sesempurna seperti yang diharapkan karena saat acara tambahan semua peserta berebut pingin nanggapi,  pada dasarnya peringatan Harvetnas tahun 2021 berjalan lancar dan semangat para Veteran walau diusia senja tidak kalah dengan generasi muda ,, MERDEKA (disunting oleh Marsda TNI Purn Tumiyo SE)


Rabu, 28 Juli 2021

SIKAP DPP LVRI THD WACANA PERUBAHAN UU NO 15 TAHUN 2012 TTG VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Sebagai salah satu Pengurus DPP LVRI, ijin ikut sampaikan sedikit penjelasan ttg sikap Pengurus DPP LVRI thd Wacana Perubahan UU no 15/2012 tertanggal 21 Juli 2021.   Kalau melihat sejarah UU Veteran saat ini sdh ada 4 x Perubahan atau revis:

1. UU no 75/1957
2. UU no 15/1965
3. UU no 7/1967
4. UU no 15/2012

Dari keempat UU tsb difinisi Veteran adalah intinya Warga Negara yg berperang melawan Negara Asing.  Adapun jenis Veteran ada 4 :

1. Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia sd 27 Desember 1949

2. Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia meliputi :
a. Veteran Pembela Trikora 19 Desember 1961 sd 1 Mei 1963
b. Veteran Pembela Dwikora 3 Mei 1964 sd 11 Agustus 66
c. Veteran Pembela Seroja 21 Mei  1975 sd 17 Juli 1976.
d. Veteran Pembela Lainnya yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

3. Veteran Perdamaian Republik Indonesia

4. Veteran Anumerta Republik Indonesia 

Catatan :
Veteran Pembela Seroja dibatasi sd tgl 17 Juli 1976, Krn stlh itu Tim Tim menjadi Wilayah NKRI, ,, memang yg bertugas di Tim Tim stlh 17 Juli 1976 masih bertempur tapi statusnya bukan melawan koloni Portugis, tapi sdh melawan warga negara sendiri ,, itu bunyi UU .

DPP LVRI mempunyai sikap kalau Pejuang Tim Tim menginginkan sbg Veteran, tidak perlu Merevisi UU cukup siapkan Konsep Keputusan Presiden karena dlm UU no 15/2012 pasal 4 berbunyi :  Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 3 ayat (2) huruf b terdiri atas :
a. Veteran Pembela Trikora
b. Veteran Pembela Dwikora
c. Veteran Pembela Seroja; dan 
d. Veteran Pembela lainnya yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dari DPP LVRI mengambil sikap tidak perlu revisi UU tapi cukup dg Kepres Krn dalam UU no 15/2012 sudah diwadahi ,, Maaf ini sekedar refreshing mengenai Veteran ,, Mudah2an tulisan ini bisa menambah pemahaman ttg Veteran ,, 🙏

Selasa, 27 Juli 2021

MEMPERINGATI HARVETNAS DALAM SUASANA PPKM DARURAT

PPKM Darurat diberlakukan  oleh Pemerintah dari tanggal 3 sd 20 Juli 2021.  Ternyata masih diperpanjang sd tanggal 2 Agustus 2021. Dalam PPKM Darurat ada 16 ketentuan yang tidak boleh dilanggar dimana ketentuan pertama, kantor harus full WFH.  Ketentuan inilah yang mempengaruhi persiapan dalam memperingati Hari Veteran Nasional yang jatuh pada setiap  tanggal 10 Agustus.

Melihat situasi dan kondisi saat ini, untuk memperingati Hari Veteran Nasional sudah tidak memungkinkan diselenggarakan dengan secara langsung atau tatap muka.   Tahun lalu dalam peringatan Hari Veteran Nasional 10 Agustus 2020, masih diselenggarakan Simposium perpaduan Langsung dan Virtual, serta masih ada ziarah ke TMPNU Kalibata.  Walau dalam situasi Pandemi Covid 19,  ada waktu persiapan yang cukup longgar.   Surat Keputusan Pembentukan Pantia keluar dua bulan sebelum acara.  

Tahun 2021 kali ini, pandemi covid 19, belum menunjukkan tanda tanda menurun tetapi malah  meningkat tajam saat  dikeluarkanlah PPKM Darurat.   Kantor tutup total,  semua  kegiatan dilakukan dengan WFH , sehingga persiapan untuk acara peringatan juga tidak bisa dilakukan secara optimal.  Tahun  ini salah satu cara yang  masih bisa kita lakukan adalah peringatan secara Virtual.

Upacara Peringatan Hari Veteran Nasional tahun ini, dengan secara  Virtual, justru  bisa diikuti oleh seluruh DPD LVRI maupun  seluruh DPC LVRI.  Bahkan apabila perlu  seluruh DPR LVRI bisa dikut sertakan,  kebetulan peralatan yang ada di DPP LVRI bisa melayani.   Semua peserta bisa mengikuti kegiatan peringatan Hari Veteran Nasional dari rumah masing masing, namun harus pakaian resmi.

Untuk kegiatan Peringatan secara Virtual, DPP LVRI mempunyai pengalaman yang cukup.   Beberapa kali adakan webinar, simposium, pelatihan, musda maupun silahturahmi secara virtual.   Tanggal 22 Juli 2021 ada acara Silahturahmi antara Organ YGV dengan keluarga alm Bpk Danendra.   Acara virtual berjalan lancar walau dari rumah masing masing.  Bahkan pembawa acara juga dari rumahnya.  

Dengan sisa waktu tinggal 12 hari lagi, mau tidak mau peringatan Harvetnas dipastikan tidak bisa  dengan tatap muka.    Acara peringatan secara virtual selain bisa meningkatkan motivasi seluruh anggota Veteran juga bisa digunakan untuk wadah silahturahmi.  Semoga  peringatan secara virtual tidak mengurangi hikmah maupun tujuan acara.  Apabila acara Harvetnas tahun ini akan diselenggarakan secara virtual, urutan upacara bisa segera disusun, dan masing masing Pejabat Upacara maupun Peserta Upacara cukup dirumah masing masing.   Supaya jalannya acara tertib rapi dan lancar, perlu gladi bagi pelaku penyelenggaraan acara.   

Tulisan ini  sekedar  pemikiran disaat PPKM Darurat yang diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021.(disunting Marsda TNI Purn Tumiyo S.E)

Minggu, 25 Juli 2021

PPDPP KEMBALI MENGUKIR PRESTASI

Tahun 2020 ditengah Pandemi Covid 19, penulis pernah mengulas prestasi PPDPP dengan judul Dikala Pandemi Corona Kinerja PPDPP Luar Biasa.  
Dalam ulasan saat itu bagaimana tidak luar biasa PPDPP dalam bulan September, penyerapan program mencapai 84, 8 % padahal dalam bulan yang sama di tahun sebelumnya hanya mampu menyerap sekitar 70 %.   Apalagi dibanding instansi lain baru bisa mampu menyerap dibawah 50 %.

Mengikuti Laporan Semester I Tahun 2021 (berita Antara 30 Juni 2021),  PPDPP kembali menunjukkan prestasi yang perlu diacungi jempol.  Masih dalam suasana Pandemi Covid 19, mampu  menyerap programnya baik dari penyerapan Anggaran maupun unit melampaui target.   Dari pagu anggaran terserap 9,39 T dari 16,6 T atau 56 %.   Sedangkan serapan fisik mampu merealisasikan 86.331 unit dari target 157.500 unit atau 54,8 %.  Penyerapan ini jauh diatas APBN, dimana dari Anggaran Pendapatan baru mampu menyerap 41,6 %, Anggaran Belanja baru terealisasi 34,1 %.

PPDPP selama dua tahun ini disaat ada Pandemi Covid 19, kinerjanya sangat moncer perlu kiranya ditiru oleh instansi lainnya.   Apa kiat kiatnya, pengalaman ini juga perlu disebarkan ke instansi terkait.   Tentunya PPDPP membuat laporan sesuai apa yang terjadi di lapangan.    Kenapa justru disaat pertumbuhan ekonomi merosot, prestasi PPDPP yang notabene untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) justru meningkat ? Tentunya PPDPP yang mampu menjelaskan.

Berbeda dengan BP Tapera yang mulai operasi baru di tahun 2021, ibarat bayi baru mulai merangkak.   Dari target 51.000 unit di tahun 2021, Mei 2021 baru terealisasi 233 unit .   Hal ini bisa dimaklumi karena BP Tapera baru diawal tahun 2021, sedangkan PPDPP sudah di tahun yang ke 11.
Melihat penyerapan Semester I baru mencapai 233 unit dari target 11.000 unit, sepertinya berat BP Tapera untuk mencapai target 51.000 unit di Tahun 2021.   

Dengan skema KPR Tapera yang dibagi 3 Golongan, akan menarik konsumen untuk meliriknya, dimana polanya sebagai berikut :

1. Penghasilan dibawah 4 juta perbulan suku bunga KPR  5 % fixed rate tenor sampai 30 tahun.
2. Penghasilan 4 sd 6 juta perbulan, bunga KPR 6 %, tenor 20 tahun.
3. Penghasilan 6 sd 8 juta perbulan, bunga KPR 7 %, tenor 20 tahun.

Dengan diundangkan UU no 4/2016 tentang Tapera, diharapkan kedepan masalah kebutuhan rumah untuk MBR akan ditangani sepenuhnya oleh BP Tapera.   Semoga pernyataan Menteri PUPR, yang disampaikan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, akhir Juni 2021 bahwa akhir tahun akan mengintegrasikan FLPP ke BP Tapera akan terwujud.  Dan target mulai 2024 masalah penanganan rumah hanya BP Tapera terpenuhi. (disunting Marsda TNI Purn Tumiyo/Mantan Ketua YKPP/Mantan Dewas Perum Perumnas/Deklarator HUD institute)

Sabtu, 24 Juli 2021

WAYANG MODERN


Salus Populi Suprema Lex

Sejumlah  burung prenjak 
mengoceh nyaring di pohon 
belimbing di halaman 
pertapaan Ratawu di Sapta 
Arga. Cantrik tanggap terhadap 
pesan alam itu. Ia lalu cekat-ceket
(mempercepat) mengerjakan tugas 
hariannya bersih-bersih pendapa. 
Tuan rumah, Begawan Abiyasa, 
keluar dari ruang sanggar 
pamujan. Dihampirinya cantrik 
yang tampak terburu-buru bekerja. 
“Tumben cantrik, kamu pagi ini 
tampak tergesa-gesa?” sapanya 
lembut.
Cantrik membungkukkan badan 
sambil menangkupkan kedua 
telapak tangan di depan dadanya. 
“Akan ada tamu, sang Begawan.” 
“Kok tahu?”
“Ada burung prenjak nggancer
(mengoceh terus),” jawabnya 
seraya tersenyum.
Tidak ada korelasi logis antara 
prenjak berkicau dan tamu. 
Namun, sejak dulu kala para 
leluhur meyakini karena kerap 
menjadi kenyataan apabila ada 
burung mungil berbulu dominan 
abu-abu itu bernyanyi di sekitar 
rumah pertanda akan ada tamu.
“Nyuwun sewu (maaf), Begawan. 
Boleh saya bertanya?” kata cantrik.
“Silakan, ada apa?”
“Prenjak berkicau tanda akan 
ada tamu, itu gugon tuhon atau 
bukan?” 
Abiyasa mengatakan antara 
burung dan tamu itu tidak ada 
hubungannya sama sekali, hanya 
kebetulan. Adapun 
gugon tuhon itu 
semacam 
piwulang (ajaran) yang 
berupa peringatan (larangan) yang 
tidak nalar, tapi diikuti masyarakat.
Belum selesai sang Begawan 
menjelaskan, mendadak datanglah 
cucu buyut dari Kesatriyan 
Plangkawati Raden Abimanyu. 
Turut serta pamomongnya, Semar 
Badranaya beserta ketiga anaknya, 
Gareng, Petruk, dan Bagong.
Abiyasa segera mempersilakan 
cucunya dan Panakawan masuk 
ke ruang pendapa. Abimanyu 
menghaturkan sembah sungkem 
kepada eyangnya. Sementara 
itu, Semar dan anak-anaknya 
menyampaikan salam takzim 
kepada tuan rumah.
Cantrik pun mengucapkan 
selamat datang kepada semua 
tamu. Mereka kemudian saling 
bertukar kabar tentang kesehatan 
dan keluarga masing-masing. 
Cantrik lalu mohon pamit ke dapur 
mempersiapkan minuman dan 
nyamikan.
Setelah berbasa-basi, Abiyasa 
bertanya kepada cucu buyut 
apakah datang diutus uaknya, 
Prabu Puntadewa (Raja Negara 
Amarta), atau kemauan sendiri. 
Abimanyu menjawab dirinya 
sowan ke Ratawu atas kehendak 
pribadi.
Mendadak raut muka Abimanyu 
berubah sedih. Matanya berkaca￾kaca. Tidak ada sepatah kata pun 
yang terucap. Suasana menjadi 
muram.
“Ada apa Abimanyu?” tanya 
Abiyasa.
Abimanyu tak mampu bicara. 
Tampak ia sedang menahan 
gejolak hati.
“Kiai Semar, ada apa 
cucuku ini?” tanya 
Abiyasa.
“Nanti, cucumu sendiri 
yang bicara sang Begawan, 
saya orang tua yang 
tugasnya hanya momong,” 
jawab Semar.
Sebelum madeg
(menjadi) pendeta di 
Sapta Arga, Abiyasa 
menjabat sebagai 
Raja Negara Astina 
bergelar Prabu 
Kresnadwipayana. Ia lengser 
keprabon dan menyerahkan 
kekuasaan kepada putra kedua, 
Pandu. Abimanyu ialah cucu Pandu 
dari putra ketiga, Arjuna, dari 
istrinya yang bernama Sembadra.
Setelah beberapa saat berlalu, 
Abimanyu membuka mulut, “Maaf, 
Kanjeng Eyang. Saya sempat tidak 
bisa matur (bicara).”
Abimanyu menjelaskan dirinya 
sedih dengan kondisi Amarta. 
Rakyat banyak yang menjadi 
korban pagebluk yang makin 
mengganas. Sementara itu, 
sebagian elite bermain politik, terus 
memojokkan Puntadewa, bahkan 
mendesaknya turun takhta. 
“Cucuku, semua yang menjadi 
kodrat itu mesti dilakoni (dihadapi 
dan dijalani). Tetap berikhtiar 
dengan kesabaran dan tawakal,” 
tutur Abiyasa.
“Apakah berpolitik di tengah 
pagebluk itu etis, Kanjeng Eyang?”
Ketika memimpin Astina, Abiyasa 
dikenal sebagai politikus 
ulung dan ahli 
pemerintahan. Ia mampu menata 
dan membangun negara menjadi 
semakin maju dan makmur. 
Banyak pemimpin negara lain yang 
menjalin persahabatan dan meguru
(belajar) kepadanya.
“Tidak ada yang bisa melarang 
orang berpolitik. Tetapi seyogianya 
yang membumi, yang berangkat 
dari situasi dan kondisi yang 
sedang dihadapi bangsa dan 
negara.”
Menurut Abiyasa, di saat negara 
dalam ancaman, politiknya 
mesti dalam satu gerakan 
untuk menyelamatkannya. 
Tidak memfi tnah, menyerang, 
merendahkan, dan menghina 
pemimpin yang sedang berjibaku, 
tetapi mendukung langkahnya.
Tetap kritis terhadap setiap 
kebijakan yang diambil pemimpin. 
Memberikan alternatif solusi atas 
persoalan yang sedang dihadapi 
bersama karena ini bukan urusan 
personal lagi, melainkan bangsa 
dan negara yang menjadi 
taruhannya.
“Jadi politiknya kepublikan, 
bukan untuk urusan 
kekuasaan,” tuturnya.
Cantrik tiba-tiba 
menyela minta maaf 
menyuguhkan 
wedang jahe merah 
dengan gula batu 
kuning. Ada juga 
penganan palawija, 
yaitu ada bili, enthik, 
uwi, dan ketela 
rebus. “Mangga
(silakan) dicicipi. 
Ini menanam 
sendiri di kebun 
belakang.” 
Bagong yang pertama mengambil 
wedang dan enthik.
“Mbok nunggu setelah Ndara
(bendara) Abimanyu atau bapak 
dulu yang mengambil ta Gong
(Bagong),” kata Petruk.
“Sudah lapar banget Kang. Tadi 
kita kan belum sarapan. Biasanya 
Ndara Abimanyu mampir ke 
warung, ini tadi tidak,” ujar Bagong.
Abimanyu lalu bertanya 
kepada sang kakek, apa yang bisa 
dilakukan seorang pemimpin 
ketika pandemi yang semakin 
mengancam rakyat.
Abiyasa mengatakan kepentingan 
atau keselamatan rakyat di atas 
segala-galanya. Oleh karena 
itu, pemimpin harus berani 
menerapkan kebijakan yang 
diyakini bisa mengatasi persoalan 
kebangsaan. “Salus populi suprema 
lex esto,” ujarnya.
“Tahu enggak Gong, artinya 
pepatah Latin itu?” tanya Petruk.
“Tahu,” jawab Bagong. 
“Keselamatan rakyat harus menjadi 
hukum tertinggi.”
“Atau juga bisa berarti, ‘mari 
jadikan keselamatan rakyat sebagai 
hukum tertinggi’,” tambah Petruk.
Abiyasa mewanti-wanti bahwa 
negara itu ada (dibentuk) untuk 
melindungi rakyat. Jadi, tidak 
ada alasan bagi semua instrumen 
negara, tanpa terkecuali, yang lari 
dari tanggung jawabnya di kala 
rakyat sedang terancam.
Tidak terasa matahari sudah 
condong ke Barat. Abiyasa 
mengajak Abimanyu dan 
Panakawan melaksanakan ibadah 
siang dan kemudian dilanjutkan 
menikmati menu makan siang yang 
sudah disiapkan cantrik. ,, (Diambil dari Media Indonesia 25 Juli 2021)

Jumat, 16 Juli 2021

ASABRI SOSIALISASI KE LVRI SECARA DARING

Mengikuti perkembangan kasus Asabri yang dikenal Mega Korupsi dimana ada dana sekitar 23 T raib, Dewan Pengurus Pusat LVRI, sebagai peserta pensiun Asabri, berusaha ingin tahu  dari sumber utama tentang kasus tersebut.   DPP LVRI mengajukan permohonan kepada Dirut Asabri untuk mensosialisasikan misi dan visinya.  Ternyata permohonan DPP LVRI direspon positif oleh Asabri, namun  mengingat situasi sedang dalam PPKM Darurat, pihak Asabri menawarkan sosialisasi dengan Daring dan Asabri sebagai hostnya.  Keseriusan pihak Asabri memenuhi permohonan DPP LVRI, terlihat dalam acara sosialisasi dipimpin Dirut dan diikuti oleh seluruh Direksi, Sekper serta seluruh Kepala Divisi.

Peserta Daring 27 peserta dari DPP LVRI dan 14 peserta dari ASABRI 

Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2021 dimana dipandu sendiri oleh Dirut Asabri Bapak Wahyu Suparyono.  
Dirut Asabri Bapak Wahyu Suparyono sekaligus pemandu daring 

Daring diawali penjelasan secara  umum oleh Dirut, dimana diakui bahwa Laporan Keuangan tahun 2018 dinilai super jelek dan terlambat 2 tahun.  Laporan Keuangan tahun 2019 masih dinilai jelek dan ditolak oleh BUMN.  Setelah adanya pergantian seluruh Direksi dan Komisaris Laporan Keuangan tahun 2020 dinilai Wajar Tanpa Pengecualian dan diterima oleh BUMN.  Dirut dengan tegas menyampaikan bahwa Asabri sudah bangkit dan akan menindak apabila ada pejabat berbuat tidak terpuji.

Selanjutnya secara lebih rinci, para Direksi bergantian memaparkan kinerjanya diawali Direktur Keuangan.   Sebelum  memaparkan Strategi Perbaikan Kesehatan Keuangan, dijelaskan bahwa Asabri sudah mengembangkan IT dengan aplikasi Asabri Mobile.   Dijelaskan ada 5 Strategi Pemulihan Keuangan Asabri meliputi :

1. Kajian Tata Kelola Perusahaan, hasil kajian menjadi basis perbaikan.
2. Sinergi Klaster, bersinergi dengan Taspen hasilnya akan lebih efisien dan efektif.
3. Bunga Aktuarial, disamakan dengan Taspen tdk menganut bunga pasar.
4. Penerimaan UPSL (Unfunded Past Service Liabilitas) menekankan kepada Pemerintah untuk memenuhi  kewajiban yang belum dibayar
5. Asset Recovery, mengharapkan Aset atau dana yang disalah gunakan bisa kembali secepatnya.

Presentasi selanjutnya oleh Direktur Inventasi, disampaikan bahwa berusaha mengadakan perbaikan diseluruh aspek investasi.  Perbaikan disemua aspek investasi, mulai merubah adanya Perencana, Pelaksana dan evaluasi.   Restrukturisasi Portofolio, dalam investasi tidak memilih yang resiko tinggi dan berusaha membuat ketenangan para peserta terutama para Pensiunan.

Mengakhiri presentasi adalah Direktur SDM dan Hukum.   Dijelaskan bahwa akan ikut menata kembali  semua system termasuk bidang personil.  Tentunya kinerja internal Asabri dari skill, style maupun gaya kerja personil atau karyawan Asabri. Yang menarik adalah Core Value Perusahaan yang dikenal AKHLAK yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Setelah para Direksi memaparkan kinerja maupun langkah langkah yang ditempuh untuk menyehatkan kembali Asabri, Dirut sekaligus pemandu acara menyerahkan kepada Ketum DPP LVRI untuk menyampaikan tanggapan maupun arahan.

Ketum DPP LVRI Mayjen TNI (Purn) Syaiful Sulun

Ketum dalam tanggapannya selain adanya keheranan terjadinya kebocoran yang begitu besar, juga mengharapkan Dirut beserta para Direksi  mampu menyehatkan kembali Asabri, sehingga cita cita pendahulu untuk meningkatkan kesejahteraan Pesertanya terwujud.   Tanggapan selanjutnya oleh Waketum, Sekjen dan Pengurus lainnya.   Inti tanggapan pada umumnya hampir sama mengharapkan adanya perbaikan terutama masalah kesejahteraan, termasuk autentikasi Surat Pengesahan Tanda Diri (SPTB).

Tanggapan dari pihak Asabri atas pertanyaan dari DPP LVRI ada kesanggupan untuk tidak akan membebani para Purnawirawan tentang SPTB, nantinya para Purnawirawan tidak perlu datang ke Kantor Asabri cukup  mengakses Asabri Mobile.   Yang lebih menarik adalah ada langkah Asabri untuk meningkatkan Kesejahteraan Pensiunan yaitu akan memberikan diskon ditempat belanja dengan menunjukkan sebagai Peserta Asabri.

Mengingat keterbatasan waktu, daring setelah berjalan 2 jam ditutup, dan dari Asabri sangat berterima kasih atas perhatian DPP LVRI,  serta mengharapkan ada pertemuan secara langsung terutama setelah tidak ada PPKM Darurat. (disunting oleh Marsda TNI Purn Tumiyo 16  Juli 2021)