Akhir akhir ini dunia penerbangan di Indonesia terutama di Maskapai Penerbangan merasakan adanya penurunan jumlah penumpang. Bahkan data dari Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Tahun 2019, betul betul mengherankan. Dilansir oleh CNBC tanggal 29 Mei 2019, di H-7 Lebaran, jumlah kedatangan pesawat turun sekitar 70,03% dibanding tahun 2018. Tahun 2018 sekitar 2.262 Penerbangan tahun ini baru 678 Penerbangan. Sedangkan untuk jumlah Penumpang turun sekitar 79,59% dari sekitar 291.704 orang, menjadi sekitar 59.543 orang.
Untuk keberangkatan turun sekitar 63,28 % atau dari 2.274 menjadi 836 Penerbangan. Penumpangnya turun 73,18% dari 289.522 orang menjadi 77.643 orang.
Sebetulnya penurunan jumlah penerbangan maupun jumlah penumpang pesawat sudah dirasakan sejak akhir tahun 2018. Dari data yang dilansir Kompas.com 3 Januari 2019, jumlah penumpang domestik akhir tahun 2017 sekitar 3.787.218 penumpang, namun akhir 2018 hanya sekitar 3.278.453 penumpang. Terjadi Penurunan yang cukup signifikan sekitar 13 %. Kalau diawal tulisan pada H -7 Lebaran penurunan sekitar 70 an %, ternyata secara total Penurunan saat Lebaran 2019 Penurunan juga lebih besar dari Liburan Natal dan Tahun Baru. Dari berita CNDC Indonesia Lebaran 2019 ada penurunan sekitar 30,71 % atau Lebaran 2018 sekitar 1.732.023 Penumpang, tahun 2019 sekitar 1.200.180 Penumpang
Ada beberapa faktor kenapa animo penggunaan sarana penerbangan menurun diantaranya :
1. Keberhasilan pembangunan infrastruktur terutama jalan tol, sehingga pemudik menggunakan alternatif jalan darat khususnya di Jawa.
2. Mahalnya harga tiket pesawat, sehingga pemudik diluar Jawa menggunakan Kapal Laut.
3. Nilai rupiah yang menurun terhadap dollar, bertengger diatas Rp 14.000, menyebabkan dunia penerbangan mengalami kesulitan karena semua komponen pesawat dibeli dengan dollar.
Belakangan ini ada fenomena mendatangkan Maskapai Penerbangan Asing untuk menurunkan tiket pesawat terbang. Betulkah dengan mendatangkan Maskapai Penerbangan Asing bisa menurunkan harga tiket ? Untuk menjawab pertanyaan ini tidak mudah, karena sebetulnya sudah ada Maskapai Asing yang beroperasi di Indonesia dan bisa menjelajahi Kota2 antar pulau yaitu Air Asia. Memang secara administrasi Air Asia tercatat Maskapai Penerbangan Malaysia, namun fakta pesawat2nya dengan Register PK. Dengan beroperasinya Air Asia ternyata juga tidak bisa menekan harga tiket pesawat menjadi murah. Oleh sebab itu dengan mendatangkan Maskapai Penerbangan Asing belum menjamin bisa menurunkan harga tiket pesawat di Indonesia.
Selain beberapa faktor diatas, dengan mendatangkan Maskapai Penerbangan Asing, bagaimana dengan Asas Cobatage ? Asas Cabotage adalah aturan atau Regulasi Internasional yang melarang Maskapai Penerbangan Asing beroperasi di rute domestik sebuah negara. Tentunya sebelum Pemerintah memutuskan memasukkan Maskapai Penerbangan Asing Masuk beroperasi di rute domestik harus dilakukan pengkajian yang mendalam.
Melihat perkembangan dunia penerbangan didalam negeri akhir akhir ini memang tidak boleh dianggap remeh. Menurunnya Animo Penumpang, termasuk melihat beberapa Bandara Baru yang baru diresmikan namun faktanya juga tidak sesuai yang diharapkan seperti Bandara Kertajati, Bandara Tasik Malaya dan Bandara New Yogyakarta. Tidak menutup kemungkinan akan terulang beberapa Maskapai Penerbangan akan menghadapi masa suram dan mungkin gulung tikar. Untuk mengatasi hal hal tersebut perlu diambil langkah :
1. Pemerintah sebagai Pemegang Regulator dalam dunia penerbangan harus mengajak semua pemangku kepentingan dunia penerbangan untuk duduk bersama membahas Perkembangan dunia penerbangan yang mengalami penurunan maupun kemunduran.
2. Pemangku Kepentingan dunia penerbangan harus saling mendukung dan sinergi dalam menangani semua permasalahan, dan harus saling menyadari bahwa Negara Kepulauan Indonesia yang mempunyai sekitar 600 Bandara merupakan potensi yang luar biasa.
3. Menghidupkan kembali Maskapai Penerbangan Perintis yang sudah lama tidak berkembang apalagi setelah bangkrutnya MNA.z
4. Mendukung sepenuhnya PTDI untuk Mei memproduksi lebih banyak Pesawat barunya N 219 untuk melayani penerbangan perintis
5. Dunia penerbangan adalah biaya tinggi, oleh sebab itu perlu ada Subsidi dari Pemerintah. Subsidi bukan dalam arti hanya masalah pendanaan tetapi juga kemudahan dalam ijin maupun aturan lainnya.
6. Dalam dunia pendidikan tidak kalah pentingnya untuk menjadi perhatian karena sebagai penyiap sumber daya manusia penerbangan tidak boleh kalah dengan negara lain. Diusahakan untuk dihindari tenaga pilot, tehnisi, maupun untuk tenaga pengontrol lalu lintas udara mengandalkan tenaga dari luar.