Senin, 30 Desember 2024

SAMBUTAN KETUM DPP LVRI DALAM ACARA HUT KE 68 LVRI TAHUN 2025

PARA ANGGOTA LVRI BESERTA KELUARGA BESAR LVRI DIMANAPUN BERADA YANG SAYA CINTAI 

ASSALAMUALAIKUM  WARAMATULLAHIWABARAKATUH, SALAM SEJAHTERA UNTUK KITA SEMUA, SYALOM, OM SWASTIASTU, NAMO BUDAYA, SALAM KEBAJIKAN

MERDEKA

PUJI SYUJUR MARI KITA PANJATKAN KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA, KARENA HANYA ATAS IJINNYA KITA BISA MENGADAKAN UPACARA DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI ULANG TAHUN KE 68 LVRI YANG KITA CINTAI BERSAMA.

MEMPERINGATI HARI ULANG TAHUN LVRI TIDAK HARUS DILAKUKAN DENGAN MENYELENGGARAKAN PERAYAAN  ATAU PESTA BESAR-BESARAN, TETAPI MOMENTUM INI AKAN LEBIH BERMAKNA APABILA KITA MAMPU MELAKUKAN INTROPEKSI DIRI DEMI MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK.   TENTUNYA SEMUA ITU TIDAK LEPAS DARI APA YANG MERUPAKAN HAK DAN KEWAJIBAN VETERAN REPUBLIK INDONESIA SEPERTI YANG TERCANTUM DALAM UU NO 15/2012  TENTANG LVRI

PARA ANGGOTA VETERAN REPUBLIK INDONESIA DAN KELUARGA BESAR LVRI YANG SAYA CINTAI

TEMA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE 68 LVRI TAHUN 2025 INI ADALAH DENGAN JIWA DAN SEMANGAT DAN NILAI JUANG 45, LVRI BERSAMA KOMPONEN BANGSA LAINNYA SIAP MENDUKUNG KEPEMIMPINAN NASIONAL MENUJU INDONESIA EMAS 2045. TEMA INI SANGAT TEPAT KARENA TAHUN 2025 INI ADALAH TAHUN PERTAMA KINERJA KABINET MERAH PUTIH DIBAWAH PIMPINAN PRESIDEN PRABOWO.   PRESIDEN SENDIRI SEORANG VETERAN REPUBLIK INDONESIA, DAN SUATU KEHARUSAN BAGI ANGGOTA VETERAN REPUBLIK  INDONESIA UNTUK MENDUKUNG.

PRESIDEN PRABOWO DIBERBAGAI KESEMPATAN SELALU MENEKANKAN UNTUK MENGHINDARI ADANYA KEBOCORAN DALAM MENJALANKAN APBN.   MULAI TA 2024 LVRI SUDAH MENDAPATKAN APBN, DAN DPP LVRI SUDAH MENYALURKAN APBN KE DPD/DPC LVRI WALAU BELUM SESUAI HARAPAN BERUPA BANSOS, ATK, BEDAH RUMAH REHAB KANTOR.  SEMOGA TA 2025 MENDAPATKAN APBN YANG MENINGKAT, NAMUN PESAN SAYA KEPADA PARA KETUA DPD DAN  DPC LVRI DIMANAPUN BERADA, AGAR GIGIH MEMPERJUANGKAN DANA HIBAH DARI APBD DI MASING-MASING DAERAH DENGAN MENGAJUKAN PROPOSAL PROGRAM KERJA TAHUNAN DARI MASING-MASING DPD DAN DPC LVRI.

PARA ANGGOTA VETERAN REPUBLIK INDONESIA SERTA KELUARGA BESAR LVRI YANG BERBAHAGIA

JIKA DULU PARA PENDAHULU DALAM BERJUANG MEREBUT KEMERDEKAAN DENGAN MENGANGKAT SENJATA, MAKA KALI INI KITA DENGAN BERBAGAI USAHA MENDUKUNG PEMERINTAHAN BARU DIBAWAH PRESIDEN PRABOWO UNTUK MENUJU INDONESIA EMAS 2045, OLEH SEBAB ITU DALAM KESEMPATAN INI ADA BEBERAPA PENEKANAN SEBAGAI BERIKUT :

PERTAMA, PEGANG TEGUH KODE ETIK KEHORMATAN VETERAN REPUBLIK INDONESIA SEPERTI YANG BARU SAJA DIUCAPKAN

KEDUA, PEWARISAN JSN 45, YANG MERUPAKAN VISI DAN MISI LVRI TETAP DILAKSANAKAN DAN DISOSIALISASIKAN KEPADA GENERASI PENERUS.

KETIGA, CAMKAN BAHWA VETERAN ADALAH SATRIA SEJATI, LAHIR DI MEDAN JUANG TAK HARAP PUJI, SEPERTI YANG TERTUANG DALAM HYMNE VETERAN

KEEMPAT, VETERAN ADALAH PANTANG MENYERAH, PEMBELA PROKLAMASI  DAN IKHLAS BERKORBAN SEPERTI YANG TERTUANG DALAM  MARS VETERAN

KELIMA,  PARA KETUA DPD LVRI UNTUK MENSOSIALISASIKAN  MASIL MUKERNAS LVRI DAN MUBASLUB PPM 2024,  DIMANA UNTUK KEDEPAN TIDAK ADA KUBU-KUBUAN PPM, PPM YANG DIAKUI LVRI ADALAH PPM DENGAN KETUM SDRI PATRIANI PRAMITA MULIA.

DEMIKIAN SAMBUTAN SAYA DIRGAHAYU LVRI 

MERDEKA

WASSALAMUALAIKUM WARAMATULLAHI WABAROKATUH 

JAKARTA, 1 JANUARI 2025
DEWAN PIMPINAN PUSAT
LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
KETUA UMUM


HBL MANTIRI
LETNAN JENDRAL TNI PURN
NPV 21.157.215

Minggu, 22 Desember 2024

PARA PURNAWIRAWAN BAGAIMANA GAJIMU

Untuk keempat  kalinya penulis menuangkan kesejahteraan untuk Para Purnawirawan.  Pertama pada tahun 2018 dimana saat itu selama Presiden Jkw menjabat, belum pernah ada Kenaikan Gaji untuk Para Purnawirawan.   Saat itu  uneg-uneg penulis tuangkan di Blog Pribadi dengan judul http://tumiyohaji.blogspot.com/2018/06/konsep-surat.html. Ada rasa tersanjung karena ada politisi yg meneruskan uneg-uneg dengan menulis surat terbuka kepada Presiden Jkw dan penulis dokumen kan di Blog Pribadi http://tumiyohaji.blogspot.com/2018/08/srt-rsn-ke-presiden.html.  Penulis bersyukur akhirnya Presiden Jkw dalam Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 2018 menaikan Gaji Purnawirawan sebesar 5% TMT 1 Januari 2019. Ketiga

Walaupun Gaji Purnawirawan sudah naik 5%, namun ternyata gaji masih dibawah UMR DKI.  Penulis kembali menuangkan di Blog Pribadi untuk yang Kedua kalinya dengan judul http://tumiyohaji.blogspot.com/2021/09/dampak-gaji-pokok-tidak-naik-gaji.html.   Kembali penulis bersyukur ada Tokoh Masyarakat yang peduli dan buat tulisan di media dengan judul https://jurnalpatrolinews.co.id/nasional/eko-galgendu-jokowi-jangan-sampai-terkesan-habis-manis-sepah-dibuang/.   Eko Galgendu adalah Ketua Umum GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) merasa prihatin dengan kondisi kesejahteraan para Purnawirawan.  

Yang ketiga menuangkan di Blog Pribadi dengan judul http://tumiyohaji.blogspot.com/2022/08/harapan-para-purnawirawan.html.  Dalam tulisan tersebut penulis mendukung usulan Ketum PPAD Letjen TNI Purn Doni Monardo dalam Silatnas Silatnas yang dihadiri Presiden Jkw.   Ketum PPAD mengusulkan tunjangan Pensiun Purnawurawan dinaikkan.   Walau Respon Jkw relatif lambat namun tahun 2023 Jkw menaikan Gaji Purnawirawan TMT 2024 sebesar 8 %.

Membaca Kompas. Com tanggal 14 Desember 2024, penulis tergugah kembali menuangkan di Blog Pribadi untuk yang Keempat kalinya, karena UMR di beberapa daerah mengalami kenaikan di tahun 2025.   Dalam berita tersebut inilah data UMR nya :

a. DKI Jakarta: Rp 5.396.761.
b. Kabupaten Bogor:  
Rp 4.877.211 
c. Kota Bogor: Rp Rp 5.126.897
d. Kota Depok: Rp 5.195.720 
e. Kabupaten Tangerang: 
Rp 4.901.117 
f. Kota Tangerang: Rp 5.069.707 g. Kota Tangerang Selatan: 
Rp 4.900.000 
h. Kota Bekasi: Rp 5.690.752 
i. Kabupaten Bekasi: 
Rp 5.558.514

Penulis tinggal di Jakarta, dengan kenaikan gaji TMT Januari 2024 sekitar 8 %, penulis merasakan masih jauh dari harapan.   Gaji penulis masih dibawah UMR Jakarta, penulis seorang Purnawirawan Bintang Dua dengan gaji Rp 4.951.000,00. Kebetulan penulis mempunyai temen bermain saat dikampung, namun purnawirawan Bintara, ternyata gaji pensiunnya Rp 2.059.000, jauh dibawah UMR Jakarta.  Kondisi kesejahteraan para Purnawirawan apakah tidak akan berubah?  Selalu dibawah UMR. 

Tulisan kali ini sebetulnya sama dengan tulisan-tulisan sebelumnya, intinya gaji para Purnawurawan belum memenuhi standar kehidupan masyarakat.  Kalau gaji Purnawirawan Bintang Dua masih dibawah UMR Jakarta, apalagi gaji Purnawirawan Bintara yang seumuran penulis jauh dibawah UMR Jakarta.   Sebelum Pemerintahan Jkw, gaji Purnawirawan tidak jauh dari UMR Jakarta, bahkan gaji Penulis selalu diatas UMR, tapi di era Jkw seperti tidak ada perhatian.   Fakta era SBY selama 10 tahun Gaji naik 115 % tapi era Jkw hanya naik sekitar 13 %.

Semoga di era Prabowo akan perhatikan Gaji para Purnawirawan, paling tidak menyamai UMR Jakarta.   Menteri Kabinet Merah Putih banyak yang dari Purnawirawan TNI maupun POLRI, bahkan tidak sedikit yang dari TNI POLRI yang pensiun dini, dengan membaca tulisan ini tergugah untuk meningkatkan kesejahteraan Purnawirawan,, Aamiin (Marsda TNI Tumiyo/Kadep Kominfo DPP LVRI/Mantan Dewas Perum Perumnas/Mantan Ketua YKPP) 

Selasa, 10 Desember 2024

PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN

 PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN
DEWAN PIMPINAN PUSAT LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
TAHUN  2013
REVISI  I

BAB I
PENDAHULUAN


1.    UMUM
Program Kerja dan Anggaran  DPP LVRI  2013 merupakan tahun pertama pelaksanaan Program Kerja LVRI 2012 - 2017, dimana bersamaan dengan lahirnya UU no 15/12 sebagai pengganti UU no 7/67, oleh karenanya beberapa aturan pelaksanaan UU no 15 /12 masih dalam proses perumusan.  Namun demikian DPP LVRI perlu bergegas menyongsong UU No 15/12 dengan menyusun  program prioritas yang berkaitan dengan validasi personil veteran, dan pewarisan nilai nilai jiwa dan semangat juang 45, dan diikuti program  penataan organisasi,  peningkatan kesejahteraan veteran dan program hubungan antara lembaga.  Pelaksanaan Program sampai dengan bulan Juli 2013 dikaitkan dengan dana yang dapat disediakan maka perlu diadakan penyesuaian dengan tetap mengedepankan Program Prioritas. Penyesuaian ini dituangkan dalam Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran DPP LVRI 2013 Revisi I

2.    MAKSUD DAN TUJUAN
Program Kerja dan Anggaran LVRI tahun 2013 disusun dengan maksud sebagai pengganti Juklak Program Kerja dan Anggaran LVRI 2013 Skep Nomor SKEP-22/MBLV/X/04/2013 sebagai pedoman kerja DPP tahun anggaran 2013 dengan tujuan terwujudnya sinkronisasi, effisiensi dan effektivitas kerja antar departemen dalam mencapai sasaran strategis LVRI 2017.

3.    TATA URUT

BAB I            PENDAHULUAN
BAB II           EVALUASI PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN TAHUN 2012
BAB III          KEBIJAKAN PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN DPP TAHUN 2013
BAB IV          PERKIRAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN ANGGARAN BELANJA 2013
BAB V           RENCANA KERJA TAHUN 2013
BAB VI          PELAKSANAAN PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN SP DENGAN JULI 2013
BAB VII         PROSEDUR PENGGUNAAN ANGGARAN
BAB VIII        PENUTUP
LAMPIRAN

4.    D A S A R

a.    AD/ART LVRI 2013
b.    Program Kerja Lima Tahun 2012 - 2017

BAB II
EVALUASI PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN 2012

5.    Program Kerja dan Anggaran  2012 berlandaskan pada Surat Keputusan Ketua Umum DPP LVRI periode      2007-2012. Secara garis besar evaluasi   sudah diajukan dalam Kongres LVRI ke X Nopember 2012.
a.    Evaluasi Program Rutin
Kegiatan-kegiatan yang didukung dari Program Rutin dapat  terlaksana sepenuhnya. Kegiatan-kegiatan yang dikelompokkan dalam program rutin adalah kegiatan administrasi perkantoran, dukungan keuangan dan logistic, pelaksannaan rapat dan diskusi serta transportasi lokal.
b.    Evaluasi Program Pembinaan
Kegiatan-kegiatan dari program pembinaan meliputi kegiatan fungsional dilaksanakan oleh para Kepala Departemen, pada umumnya  mencapai sasaran sesuai  yang diamanatkan Renjalita 2007-2012, meskipun dengan keterbatas anggaran yang tersedia.  Pengalokasian anggaran yang tidak dipakai  dialihkan untuk mendukung departemen lain yang  lebih membutuhkan/diprioritaskan.
c.    Evaluasi Program Khusus
Program Khusus ditetapkan oleh Ketum untuk mendukung kegiatan yang berkaitan dengan perjalanan keluar negeri menghadiri sidang/konferensi  Veconac di Kualalumpur Malaysia ,  RSL di Australia membayar iuran WVF dan Veconac,  Penerbitan Majalah LVRI dan Buku sejarah telah terlaksana dengan baik.

d.    Evaluasi Anggaran dibahas khusus

 

BAB III
KEBIJAKAN PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN TAHUN 2013


6.    Umum
a.    Program Kerja dan Anggaran  DPP LVRI Tahun 2013 berpedoman pada Kebijakan Umum Rencana Kerja Lima Tahun LVRI tahun 2012 - 2017 yang telah dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Umum DPP LVRI No : Skep-42/MBLV/X/09/2013.
b.    Ketidak jelasan dukungan anggaran dari Pemerintah di Kemenhan maka program dan anggaran DPP LVRI tahun2013 masih sepenuhnya  bersandar pada dukungan dari YGVRI, YKD, Bunga Deposito dan sumbangan lain yang sah, yang  sangat  terbatas.

7.    Kebijakan
a.    Penyususnan program difokuskan/diprioritaskan pada kegiatan-kegiatan validasi personel dan  pewarisan nilai nilai jiwa dan semangat  juang 45, serta upaya penataan organisasi LVRI dan peningkatan kesejahteraan  anggota LVRI.
b.    Program disusun dengan berpegang pada  balance budget.
c.    Dalam pencarian dan pengembangan dana diusahakan dengan resiko yang minimal.
d.    Pengeluaran dana hanya untuk kegiatan yang urgent dan selektip tanpa menghambat pelaksanaan program kerja.


e.    Kegiatan-kegiatan dikelompokkan menjadi 4 jenis program
1)    Program Rutin, untuk perputaran roda operasional Markas Besar LVRI
2)    Program Pembinaan, untuk menjalankan fungsi organisasi sesuai dengan bidangnya
3)    Program Khusus untuk kegiatan dibawah kendali langsung KETUM, misalnya  menghadiri konferensi Veteran  regional/dunia .
4)    Program prioritas meliputi kegiatan Validasi personel veteran dan kegiatan pewarisan jiwa dan nilai kejuangan 45.  

f.    Administrasi,
1)    Perencanaan Anggaran agar disusun secara realistis dan terjadwal
2)    Pelaksanaan Anggaran disesuaikan dengan rencana dan kemampuan dana dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
3)    Laporan dan pertanggung jawaban,
a)    Pembuatan laporan setelah program/kegiatan selesai
b)    Pertanggungan jawab keuangan dilakukan oleh Bendahara  sesuai Peraturan Keuangan yang berlaku.

BAB   IV
PERKIRAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
ANGGARAN BELANJA TAHUN 2013

8.    Anggaran Pendapatan dalam laporan khusus

9.    Anggaran Belanja Pengeluaran dalam laporan khusus

10.    Program Khusus & Program Prioritas

a.    Program Khusus
Program Khusus adalah program yang kegiatannya dilaksanakan secara temporer yang langsung dibawah kendali Ketum.

b.    Program Prioritas
Program Prioritas adalah program yang harus diprioritaskan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang RI No. 15 Tahun 2012. Untuk mendukung kegiatan-kegiatan Program Khusus diajukan permintaan dukungannya kepada YGVRI/Kemhan sesuai kebutuhan dan waktu pelaksanaannya.
c.    Dalam pelaksanaannya pembiayaan untuk mendukung kegiatan dari tiap program berbentuk,
1)    Belanja Pegawai
2)    Belanja Barang
3)    Belanja Pemeliharaan
4)    Belanja Perjalanan Dinas
selanjutnya dapat diperiksa dalam lampiran.
5)    Selain program Khusus dan Prioritas pelaksanaan kegiatan Program lainnya dibebankan pada Anggaran Program Rutin.

11.    Perincian Rencana Kebutuhan Anggaran Belanja Legiun Veteran RI Tahun 2013. Terlampir (lampiran 1)

BAB   V
RENCANA KEGIATAN PROGRAM KERJA DAN
ANGGARAN TAHUN 2013

12.    Rencana Kegiatan Program Kerja tiap Departemen/Bidang, meliputi sasaran, jadwal dan anggaran (Revisi I) sebagai berikut :

a.    Departemen Organisasi, membutuhkan anggaran untuk bantuan melaksanakan Musda sedangkan kegiatan-kegiatan pemecahan masalah dan penyempurnaan organisasi pusat dan daerah, penyusunan peraturan organisasi, penyempurnaan AD/ART dan sosialisasi ke seluruh jajaran organisasi LVRI dibebankan pada Program Rutin.
b.    Departemen Hubanlem, membutuhkan anggaran untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan penyusunan tugas pokok hubanlem, menyiapkan bahan-bahan penentuan delegasi yang akan menghadiri Veconac, SCAP, RSL Australia, menjalin hubungan dan berkoordinasi dengan Pemerintah, Mitra Organisasi dan Universitas (lihat lampiran).
c.    Departemen Kejuangan, membutuhkan anggaran untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan penyusunan materi kejuangan, pengumpulan bahan sejarah perjuangan, penyusunan buku sejarah, koordinasi dan sosialisasi ke instansi pemerintah, sekolah dan universitas dan daerah (terlampir)
d.    Departemen Kesejahteraan membutuhkan anggaran untuk mendukung bantuan pemakaman 420 orang/tahun sedangkan untuk  melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi kesejahteraan, administrasi asset Veteran pusat maupun daerah, bantuan pendidikan dan latihan keluarga veteran dibebankan pada Program Rutin
e.    Departemen Validasi, membutuhkan anggaran untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan mengumpulkan dan menata data veteran pejuang, pembela, perdamaian dan anumerta, penyusunan draft aturan pelaksanaan UU No. 15/12, sosialisasi dan koordinasi dengan instansi pemerintah dan daerah (lihat lampiran)
f.    Departemen Renumgar, kebutuhan anggaran dibebankan pada program Rutin meliputi pelaksanaan kegiatan-kegiatan penyusunan konsep kebijaksanaan umum LVRI, konsep program dan anggaran tahun 2013, konsep laporan pelaksanaan program kerja dan anggaran DPP LVRI, ikut serta membantu tugas sosialisasi ke daerah, dan perumusan petunjuk pelaksanaan program kerja lima tahun untuk DPD/DPC .
g.    Bidang Bantuan Hukum, kebutuhkan anggaran dibebankan pada Program Rutin meliputi pelaksanaan kegiatan-kegiatan penyusunan ketentuan/pedoman penyelesaian status hukum, sosialisasi keberadaan hukum, bantuan hukum, kerja sama dengan aparat penegak hukum .
h.    Hubungan Masyarakat, membutuhkan anggaran untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan penerbitan majalah veteran RI ( 4x/tahun)   sedangkan kegiatan pembinaan media elektronik dan lain-lain, menyiapkan konsep sambutan Ketuim, membina dokumentasi, kerjasama/koordinasi dengan wartawan/badan terkait dibebankan kepada anggaran Program Rutin
i.    Sekretaris Jenderal membutuhkan anggaran sesuai kebutuhan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan upacara peringatan hari-hari penting Nasional/LVRI, mengkoordinasikan seluruh kegiatan DPP, pelaksanaan Kebijakan Ketua Umum dibebankan kepada anggaran Program Rutin.
j.    Bendahara, membutuhkan anggaran sesuai kebutuhan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan kekayaan di keuangan DPP LVRI, penyusunan petunjuk pelaksanaan berkaitan dengan anggaran, panitia anggaran, pelaksanaan kebijakan Ketua Umum sebagai pengguna anggaran dan Sekjen selaku kuasa pengguna anggaran dibebankan kepada anggaran Program Rutin.

13.    Dalam pelaksanaan kegiatan program mengikuti asas prioritas, efisien dan efektif. Efisien dalam pemanfaatan personel, waktu, lokasi, kegiatan dan anggaran.

BAB VI
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA DAN ANGGARAN 2013


14.    Pelaksanaan  Program Kerja dan Anggaran DPP LVRI sampai dengan bulan Juli 2013 khususnya Program Prioritas terlampir (lampiran 2).

15.    Perincian Penggunaan Anggaran Belanja Legiun Veteran RI s/d bulan Juli 2013. Terlampir (lampiran 3).

 

BAB VII
PROSEDUR ANGGARAN

16.    Untuk menciptakan good governance maka pelaksanaan program dan anggaran mengacu pada ketentuan-ketentuan yang berlaku a.l.
a.    Surat Keputusan PP LVRI No.        tentang Petunjuk Pengelolaan Keuangan LVRI
b.    Surat Keputusan PP LVRI No.        tentang Ketentuan Lembur
c.    Surat Keputusan PP LVRI No .       tentang Petunjuk Cara Pengadaan Barang dan Jasa

17.    Pengajuan/proposal program disiapkan  oleh departemen/bagian  dan diajukan ke Panitia Anggaran untuk diteliti urgensi dan ketersediaan anggarannya sebelum diteruskan kepada Ketua Umum DPP LVRI ( bagan terlampir).

18.    Dalam tahun anggaran selalu dilaksanakan evaluasi program. Bila terjadi perubahan jumlah penerimaan anggaran baik dari YGVRI serta sumber lainnya , maka Program dan Anggaran 2013 akan direvisi/disesuaikan.


BAB VIII
PENUTUP

19.    Tahun 2013 merupakan tahun pertama dari periode masa bakti kepemimpinan periode 2012 -2017 . Keberhasilan pelaksanaan program dan anggaran 2013 Revisi I,  merupakan batu pijakan untuk melangkah ketahun-tahun berikutnya. Rencana Program Lima Tahun (2013 - 2017) pada lampiran 4 digunakan sebagai pedoman Rencana Bergulir (Rolling Plan). Tunaikan tugas  sebaik baiknya.



Jakarta,           September   2013

DEWAN PIMPINAN PUSAT
LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
KETUA UMUM



RAIS ABIN
LETNAN JENDERAL TNI (PURN)
NPB. 21.067.284

 


Senin, 09 Desember 2024

SERAH TERIMA PIMPINAN VECONAC DARI SAFVL KE LVRI

VECONAC (Veterans Confederations of Asean Countries) sebagai Organisasi Veteran Negara Asean,  tahun 2025 LVRI akan sebagai Pimpinannya.   Serah terima kepemimpinan tersebut dilaksanakan pada Sidang Dewan Eksekutif (Executif Board Meeting) ke 36 dan Sidang Umum (General Assembly) ke 23 Veconac di Singapore tanggal 25 - 26 Juli 2024.   Sebelum acara Serah Terima Kepemimpinan Veconac, seluruh delegasi mengikuti acara Sidang Dewan Eksekutif ke 36 pada tanggal 25 Juli 3024, yang agendanya sebagai berikut :
a. Welcome dan Roll Call oleh Sekjen Veconac
b. Pidato Pembukaan oleh Presiden Vecona
c. Presentasi Video
d. Pembahasan Agenda Rapat Dewan Eksekutif ke 36
e. Pembahasan Rancangan/Draft Resolusi pada WCM ke 6 Sidang GA ke 23
f. Pengesahan Rancangan/Draft Resolusi EBM ke 36.

Selanjutnya pada Sidang Umum/General Assembly (GA) Veconac ke 23 pada tanggal 26 Juli 2024 dengan agenda :
a. Membahas dan mengadopsi agenda Sidang Umum (GA) Vevonac ke 23
b. Membahas dan mengesahkan Joint Communique EBM ke 36
c. Country Report oleh masing-masing delegasi peserta GA ke 23
d. Laporan Sekjen Veconac
e. Laporan Bendahara Umum Veconac
f. Penandatangan Joint Communique oleh masing-masing Ketua Delegasi
g. Sambutan Penutup oleh Presiden Veconac 
Para Ketua Delegasi Veconac

Akhir Sidang EBM ke 36 dan Sidang GA ke 23, dilanjutkan Serah Terima Kepemimpinan Veconac dari Presiden Veconac 2024 (SAFVL/Singapore) kepada Presiden Veconac 2025 (LVRI/Indonesia.   Serah terima tersebut dari Presiden Veconac 2024 Brigjen (Purn) Wiston Toh kepada Presiden Veconac 2025 Letjen TNI Purn HBL Mantiri.  Selain serah terima Presiden Veconac, juga diikuti serah terima Sekjen Veconac 2024 Letkol (Purn) Tan Swee Kee kepada Sekjen Veconac 2025 Laksdya TNI Purn Djoko Sumaryono termasuk serah terima Bendahara Umum Veconac 2024 Mayor (Purn) Frank Chang kepada Bendahara Umum Veconac 2025 Brigjen TNI Purn Rochadiyat.




Serah Terima Presiden Veconac dari Singapore ke Indonesia

Dengan adanya serah terima kepemimpinan Veconac dari SAFVL/Singapore kepada LVRI/Indonesisa, berarti LVRI  pada tahun 2025 mempunyai hajat besar sebagai tuan rumah Veconac.   Akan mengadakan Sidang Dewan Eksekutif ke 37 dan Sidang Umum ke 23 yang mengundang semua 10 Negara Asean sebagai Anggota Veconac.   Tugas ini jelas tidak ringan, selain perlu persiapan juga perlu dukungan yang tidak sedikit.   Semoga pemerintah mendukung dengan APBN dan acara berjalan lancar (Departemen Khusus DPP LVRI)


MENGENAL LOGIKA SYLLOGISME & LOGIKA DEONTIK DALAM PERTIMBANGAN HUKUM

Semua Sarjana Hukum (law graduates) pasti tahu bahwa  logika Syllogisme dibangun atas 3 (tiga) komponen, yakni : 
a. Premis  mayor
b. Premis minor  dan 
c. Konklusi. 

Sebagai contoh : Semua mahasiswa yang tinggal di komplek perumahan Kemang Pratama adalah mahasiswa Universitas Trisakti (premis mayor). Susanto Raharjo adalah mahasiswa yang tinggal di komplek perumahan Kemang Pratama (premis minor). Susanto Raharjo adalah mahasiswa Universitas Trisakti (konklusi).   Cara berpikir dengan menggunakan pola logika Syllogisme ini menarik suatu kesimpulan (konklusi) secara deduktif yakni menarik suatu kesimpulan (konklusi) dari yang umum ke yang khusus.   Di dalam perkara yang diperiksa oleh hakim, yang umum tersebut adalah hukum yang berlaku (Ius constitutum = positief recht), sedangkan yang khusus adalah fakta hukumnya atau peristiwa hukumnya (rechtsfeiten). 

Pada dasarnya (basically), hakim di dalam memutus suatu perkara (baik perkara pidana, perkara perdata dan perkara2 lainnya), selalu berpegang atau berpedoman pada pola logika Syllogisme.  Langkah tersebut untuk mengetahui, apakah suatu tindakan hukum  (rechtshandeling) yang berakibat hukum (rechtsgevolg).  Dalam arti yang telah dilakukan oleh subyek hukum (baik yang natuurlijke persoon maupun yang rechtspersoon). Secara yuridis dianggap / dikategorikan sebagai perbuatan yang Rechtmatige  atau Onrechtmatige  jika dikaitkan dengan hukum yang berlaku  (Ius constitutum = Positief recht).   Atau dapat juga dikatakan, apakah tindakan / perbuatan tersebut akan dianggap Wederrechtelijk  atau tidak.


Namun, disamping pola logika Syllogisms, hakim di dalam pertimbangan hukum (ratio decidendi) di dalam putusannya juga menggunakan pola logika Deontik yang menolak cara bekerjanya pola logika Sylligisme. Pola logika Deontik pada intinya menyatakan bahwa bahwa tidak semua permasalahan hukum (legal issues) dapat dipecahkan dengan cara berpikir Syllogisme. Sebagai contoh : Semua pelaku tindak pidana pembunuhan harus dihukum (premis mayor). Si A telah membunuh B (premis minor). Oleh karena itu, A harus dihukum (konklusi). Menurut cara berpikir Deontik, pola logika Syllogisme tersebut harus ditolak karena berdasarkan fakta hukum (rechtsfeit) yang terungkap, ternyata si A tersebut sakit ingatan (gila).

Sebagai kebalikan Pengambilan Kesimpulan (Konklusi) dengan cara Deduksi  adalah Pengambilan Kesimpulan dengan cara Induksi  yakni pengambilan kesimpulan dari yang Khusus ke yang Umum. Cara ini digunakan di dalam penelitian-penelitiian Empiris yang Obyek penelitiannya adalah gejala-gejala alam atau gejala-gejals sosial yang wujudnya adalah : sikap (attitude), perilaku (behaviour), dan tindakan (action) manusia sebagai makhluk sosial.

Undang-Undang adalah produk hukum dari hasil penelitian Empiris  yang kemudian digunakan oleh hakim sebagai landasan yuridis di dalam pertimbangan hukum dari putusan hakim.  Tentu saja undang-undang  akan dijabarkan di dalam peraturan-peraturan  pelaksanaanya yang merupakan produk derivatif  dari undang2 tersebut.  Konklusi  : Hakim di dalam memeriksa dan memutus perkara, menggunakan pola logika Syllogisme dan pola logika Deontik yang pengambilan kesimpulannya ditarik dari yang Umum  ke yang Khusus (Deduksi).   Oleh Dr. Sunami, S.H, M.H, Law Offices AMIR SYAMSUDIN & PARTNERS

Sabtu, 07 Desember 2024

DAFTAR ULTAH RB

DAFTAR ULTAH WARGA RB 

JANUARI 


1. B. Heriyanto, tgl 16**
2. Subiyanto, tgl 5**
3. Herman Prayitno, tgl 9,**
4. Chauli Marwan, tgl 10,**

II. FEBRUARI

5. Fachrudin Said, tgl 1,**
6. Marcus Sudiro, tgl 2**
7. Ella Kastella D, tgl 2 **
8. S.Simargolang, tgl 2**
9. Ismunadji, tgl 3,**
10. Gadiono, tgl 8**
11. Purnomo, tgl 9**
12. Are Prasetyo, tgl 10,*

13. B.Haryoto, tgl 14**
14.  Legowo P, tgl 16,**
15.  Sam Sudihardjo, tgl 20**

III. MARET

16. Rudolf P, tgl 5**
17. B. Sumardiyono, tgl 5,**
18. Endun , tgl**

19. Sumardjan BS, tgl 23**
20. B.Haryanto, tgl 30**

IV APRIL


21. B.Triwahyono tgl 4,*

22. Sis Anwar, tgl 11,**

23.  Tridjoko tgl 14,*

24. Putut Subagyo, tgl 16,**
25. Setyo Kartono, tgl 21**
26. Priharto, tgl 27,**
27. Hartawa M, tgl 27**

V. MEI 

28. Wahono, tgl 4,**
29. S. Cokrosuharto, tgl 4,**
30.  Soekanto TM, tgl 5**
31. Toto Riyanto, tgl 5,**
32. Suyitmadi, tgl 20**
33.  Heru Baskoro, tgl 30,**

VI. JUNI 

34. Brotowiyono, tgl 10**

35. Suyanto, tgl 12**
36. Iswahyu, tgl 20**

37.  Sridadi, tgl 23,**
38.  Budi Sanyoto, tgl 23,**

VII JULI 

39. Sutoporanto, tgl 11**
40. Wresniwiro, tgl 19,**
41. Daromi, tgl 25**

VIII AGUSTUS,

42. Prasetyo, tgl 5,**
43. Subardjo, tgl 10,*
44. Suminar Hadi, tgl 20**

45. Kumbiyono tgl 20**

IX SEPTEMBER,

46.  Sri Humastowo, tgl 1**

47. Chris Hartoyo, tgl 9**
48. P.Trimanto, tgl 12**

49. Mulyanto, tgl 14,**

50. B. Budiono, tgl 26**
51. Zuwirman Basir, tgl 29**

X OKTOBER 

52. Sholeh Tridjoko, tgl 5**
53. Obeth K, tgl 6**
54. Radjanson, tgl 10.**
55. Zaenal Abidin, tgl 14,**
56. F. Budi Hartanto, tgl 24**
57.  Ari Widyobroto, tgl 27,**
58. Tumiyo, tgl 31,**

XI NOVEMBER,

59.  Victor S, tgl 2,**
60.  Wifaq Santosa, tgl 6**
61. Partono, tgl 9**

62. Titus Suwondo**

63. Radimin, tgl 15,**

64.  Wasyim Kahar, tgl 27**

65.  Sudarsono, tgl 27**
66. Slamet Sugiono, tgl 28**

XII DESEMBER,

67. Djoko Suyanto, tgl 2,**
68. Imam Sudjono, 4,**
69.  Agus Mudigdo, 9,**
70. Muyanto, tgl 12**
71.  Budiman, tgl 12,**









Kamis, 28 November 2024

PENJARINGAN CALON KETUA DPD LVRI ALA JABAR

Musda LVRI adalah pesta 5 tahunan utamanya untuk memilih Ketua DPD LVRI.  Mengingat dalam data jumlah Veteran RI yang di Provinsi Jawa Barat tergolong paling banyak penulis selalu Kadep Kominfo tertarik untuk meliput.  Sebetulnya dalam Website LVRI, kita bisa melihat laman LVRI dengan buka 
http://veteranri.go.id/index.php/lvri/detail/6

Kalau kita klik huruf tebal kita bisa membaca Kekuatan masing-masing DPD LVRI sebagai contoh DPD LVRI Jabar dengan membuka dengan klik  
https://veteranri.go.id/assets/data_kekuatan_veteranri_2023_2024/jawa_barat.jpg, akan muncul seperti gambar dibawah ini ;
Data ini masih perlu di cek kebenarannya, dari Depkominfo selalu meng update dan menunggu laporan dari masing-masing DPD LVRI.   Dalam gambar diatas data untuk DPD LVRI Jabar kekuatan yang menonjol adalah Veteran PNRI yang jumlahnya 7.511 orang. 

Tanggal 25 November 2024 diputuskan Musda untuk DPD LVRI Jabar dan dilaksanakan di Hotel Ahadiat Bandung.  Ternyata semua DPC LVRI Jabar hadir tercatat ada 22 DPC LVRI.  Seperti biasa Musda diawali Rapat Paripurna Pertama dipimpin oleh Ketua DPD LVRI untuk menyusun Presidium.  Selanjutnya Ketua Presidium memimpin Rapat Paripurna Kedua yaitu Pertanggungjawaban Pengurus periode 2019-2024 dilanjutkan Prolita 2024-2029.  Baik Rapat Paripurna Pertama dan Kedua berjalan lancar.

Dari pantauan Penulis, Rapat Paripurna Ketiga untuk memilih Calon Ketua DPD LVRI Jabar tidak seperti biasanya.  Biasanya saat Pemilihan Calon para peserta Musda LVRI sudah tahu  nama-nama calonnya, tinggal langsung memilih dan bila tidak bisa aklamasi baru melalui voting.   Pola Pemilihan Calon Ketua DPD LVRI Jabar kali ini sesuai Surat Ketum DPP LVRI No : A-459/MBLV/XI/11/2024 tentang Pelaksanaan Musda LVRI Prov Jabar tanggal 22 November 2024.  Dalam Surat tersebut intinya ada arahan diadakan Penjaringan Calon Ketua DPD LVRI Jabar pada Rapat Pleno Ketiga sebagai berikut :
a. Hak Suara sejumlah 23 Suara yang teridiri setiap DPC LVRI masing2 satu suara dan DPD LVRI Jabar satu suara
b. Hak Suara dalam Penjaringan boleh mencalonkan maksimum 3 nama. 
c. 3 Calon yang mempunyai suara tertinggi itulah Calon Ketua DPD LVRI Jabar
d. Tehnik Pemilihan sesuai Ketentuan yang berlaku. 

Tiga nama Calon Ketua DPD LVRI Jabar sesuai hasil Penjaringan adalah :
1. Mayjen TNI Purn Nandang
2. Mayjen TNI Purn Zainuri 
3. Brigjen TNI Purn Darmawi

Dari Ketiga Calon yang memenuhi syarat, Mayjen TNI Purn Zainuri tidak hadir dan oleh Ketua Presidium tetap dihubungi untuk dimintain kesediaan ikut seleksi.  Ternyata Mayjen TNI Purn Zainuri menyatakan mundur dari Pencalonan, sehingga tinggal dua Calon.  Oleh Ketua Presidium, kedua Calon yang hadir ditanya kesediaan untuk ikuti seleksi, kembali terjadi Brigjen TNI Purn Darmawi juga mengundurkan diri.   Karena tinggal calon tunggal dan Mayjen TNI Purn Nandang siap sebagai Ketum DPD LVRI Jabar 2024-2029, akhirnya secara aklamasi terpilih sebagai Ketum DPD LVRI Jabar yang baru. 

Pola Pemilihan Ketua DPD LVRI Jabar ini terlihat tidak lazim seperti biasanya, namun justru terlihat lebih terbuka dan transparan serta melibatkan semua DPC LVRI yang ada.  Cara ini bisa digunakan sebagai model selanjutnya dan bisa menghindari terjadinya permainan yang tidak kita inginkan.   Selamat kepada Mayjen TNI Purn Nandang sebagai Ketua DPD LVRI Jabar periode 2024-2029, semoga DPP LVRI Jabar lebih sukses dan mampu menjalankan Visi Dan Misi LVRI serta meningkatkan Kesejahteraan Anggota Veteran Republik Indonesia,, MERDEKA
(Disunting Kadep Kominfo DPP LVRI/Marsda TNI Purn Tumiyo)