Kepada : Ketum DPP LVRI
Tanggal : September 2026
Lampiran : 2 (dua) lembar LP
Tentang : Efisiensi Anggaran LVRI
I. Pokok Persoalan :
Pengelolaan Anggaran LVRI perlu didahului dengan Proses Perencanaan dari Departemen maupun Badan di DPP serta Wantimpus LVRI, sesuai Aturan Perundangan yang berlaku,
II. Pra Anggapan :
LVRI akan selalu dapat dukungan dari Pemerintah (APBN)
III. Fakta-fakta yang mempengaruhi :
1. Semenjak Tahun 2024 LVRI mendapat dukungan dari APBN melalui Kemhan.
2. UU APBN disahkan oleh DPR paling lambat sebulan sebelum tahun Anggaran Baru, sebagai contoh APBN 2024 disahkan oleh DPR pada 21 September 2023 dengan UU No 19 Tahun 2023.
3. Dari tahun ke tahun dukungan anggaran meningkat, untuk tahun 2024 sebesar 15 milyar, untuk tahun 2025 sebesar 20 milyar dan untuk tahun 2026 sementara baru 10 milyar.
4. Pola penyerapan Anggaran setiap tahun berbeda-beda, tahun 2024 semua Departemen dan Badan DPP LVRI ikut dalam perencanaan maupun monitor pencairan Anggaran.
5. Tahun 2025 dan 2026, Departemen dan Badan DPP serta Wantimpus LVRI, tidak dilibatkan dalam perencanaan dan tidak bisa memonitor berapa anggaran yang sudah cair
5. Tahun 2026 masih belum jelas berapa alokasi Anggaran untuk LVRI.
6. Wantimpus mendapatkan Anggaran baru tahun 2025.
7. Pengelolaan Anggaran LVRI TA 2024 oleh Dirvet Kemhan, mulai 2025 oleh Pusvet dibawah Bacadnas.
IV. Pembahasan
1. Pagu tahun 2024 sebesar 15 milyar, dengan penjelasan sebagai betikut :
a. Pada tahun 2023, LVRI mendapatkan informasi tentang DIPA Kemhan yang menyebutkan bahwa LVRI mendapat dukungan APBN sebesar 15 M dengan rincian sebagai berikut :
1) Departemen Khusus Rp.371.450.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu juta, empat ratus lima puluh ribu rupiah)
2) Departenen Umum Rp.2.840.000.000,00 (dua milyar delapanratus empat puluh juta rupiah)
3) Departeman Pewarisan Rp.3.505.804.000,00 (tiga milyar lima ratus lima juta delapan ratus empat ribu rupiah)
4) Departemen Organisasi Rp.2.145.022.000,00 (dua milyar seratus empat puluh lima juta dua puluh dua ribu rupiah)
5) Sekretariat Jendral Rp.5.168.532.000,00 (lima miltar seratus enam puluh delapan juta lima ratus tiga puluh dua ribu)
6) Departemen Kominfo Rp.649.182.000 (enam rztus empat puluh sembilan juta seratus delapan dua ribu rupiah)
7) Instabsi Bantuan Hukum Rp.320.000.000,00 (tigaratus dua puluh juta rupiah
8. Wantimpus nihil
b. Pagu sebesar 15 M tersebut atas dasar Pengajuan dari Departemen dan Badan LVRI serta dibahas bersama, kecuali Wantimpus LVRI belum mendapat anggaran.
c. Dalam Proses Pencairan APBN, LVRI tdk dilibatkan dalam Panitia Pengadaan karena sebagai User, namun bisa ikut monitor, bahkan diberi copy RAB nya dan masing-masing Departemen maupun Instansi lainnya serta ada PIC di Kemhan.
d. Dalam laporan Realisasi APBN untuk LVRI TA 2024, dari Pagu 15 M terserap Rp 14.763.245.000,00 (empat belas milyar, tujuh ratus enam puluh tiga juta, dua ratus empat puluh lima ribu rupiah) atau 98,42 % merupakan serapan dalam batas wajar.
2. Pagu APBN untuk LVRI pada tahun 2025 sebesar 20 Milyar dengan penjelasan sebagai berikut :
a. Penyaluran pagu dengan pola dua tahap sebagai berikut :
1) Departelan Hublem Rp.3.500.000.000,00 (tiga milyar lima ratus juta rupiah), dimana tahap pertama Rp 1.237.019.000 () dan tahap kedua Rp 2.262.981.000()
2) Departemen Kominfo Rp.350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah), tahap pertama Rp 250.000.000,00 () dan tahap kedua Rp 100.000.000,00 ()
3) Sekretariat Jendral Rp.8.600.000.000,00 (delapan milyar enam ratus juta rupiah), tahap pertama Rp 5.000.000.000,00 (), tahap kedua Rp 3.600.000.000,00 ()
4) Departemen Umum Rp.4.800.000.000,00 (empat milyar delapan ratus juta rupiah), tahap pertama Rp 300.000.000,00 (), tahap kedua Rp 4.500.000.000,00 ()
5) Departeman Bantuan Hukum Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)
6) Departeamen Pewarisan Rp.1000.000.000,00 (satu milyar rupiah), tahap pertama Rp 400.000.000,00 (), tahap kedua Rp 600.000.000,00 ()
7) Departemen Organisasi Rp.700.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), tahap pertama Rp 300.000.000,00(), tahap kedua Rp 400.000.000,00 ()
8) Wantimpus Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah), tahap pertama Rp 100.000.000,00(), tahap kedua Rp 150.000.000,00 ()
9) PIVERI Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)
b. Pagu Anggaran LVRI untuk tahun 2025 naik dari 15 M menjadi 20 M atau naik 33 %, namun beberapa Departemen justru mengalami penurunan pagu sebagai berikut :
1) Departeman Pewarisan menurun dari 3,5 M jenjadi 1 M.
2) Departemen Organisasi dari 2,1 M menjadi 700 juta
3) Departemen Kominfo dari 649 juta menjadi 350 juta.
4) Bantuan Hukum dari 300 juta menjadi 200 juta
c. Adapun yang mengalami kenaikan adalah :
1) Sekretariat Jendral dari 5,1 M menjadi 8,6 M
2) Departemen Hublem dari 371,4 juta menjadi 3,5 M
3) Departemen Umum dari 2,8 M menjadi 4,8 M
d. Dalam TA 2025, masing-masing Departemen, Bankum maupun Wantimpus mendapatkan Pagu Anggaran namun tidak dilibatkan dalam perencanaan sifatnya given, sehingga tidak tahu persis harus berbuat apa.
e. Dalam laporan Realisasi APBN untuk LVRI TA 2025, dari Pagu 20 M terserap Rp 14.763.245.000,00 (empat belas milyar, tujuh ratus enam puluh tiga juta, dua ratus empat puluh lima ribu rupiah) atau 74,3 %, karena untuk Pajak dan Jasa Rekanan langsung dipotong Kemhan. Dana yang diserap untuk Kegiatan sebesar Rp 11.487.549.946 (sebelas milyar, empat ratus delapan puluh tujuh juta, limaratus empat puluh sembilan ribu, sembilan ratus empat puluh enam rupiah) dan yang masuk Bendahara LVRI Rp 3.374.755.8004 (tiga milyar, tigaratus tujuh puluh empat juta, tujuh ratus lima puluh lima ribu, delapan ratus empat rupiah). Laporan ini rawan kalau ada uji petik dari BPK karena ada dana yang masuk ke LVRI, berarti tidak semua pagu dimanfaatkan untuk kegiatan sesuai Pagu APBN.
3. Pagu TA 2026, sementara mendapat Alokasi 10 M, dengan penjelasan sebagai berikut :
a. Pada sekitar bulan Agustus 2025, diedarkan pagu untuk TA 2026 sebesar 10 M, oleh Wasekjen LVRI dengan Rincian sebagai berikut :
1) Departemen Umum mendapat Alokasi Rp 4.500.000.000,00 () meliputi :
a) Bedah Rumah 2.500.000.000,00 ()
b) Renovasi Kantor Rp 2.000.000.000,00 ()
2) Departemen Organisasi mendapat Rp 1.260.000.000,00 ()
3) Departemen Pewarisan mendapat Rp 1.500.000.000,00 ()
4) Departemen Hublem mendapat Rp 150.000.000,00 ()
5) Departemen Kominfo mendapat Rp 250.000.000,00 ()
6) Bagian Hukum mendapat Rp 150.000.000,00 ()
7) Wantimpus mendapat Rp 100.000.000,00 ()
8)PIVERI mendapat Rp 100.000.000,00 ()
9) ATK mendapat Rp 200.000.000,00 ()
10) Har Komputer Rp 150.000.000,00 ()
11) Set/RT Rp 200.000.000,00 ()
12) HUT LVRI Rp 500.000.000,00 ()
13) HARVETNAS Rp 400.000.000,00 ()
14) Dalpim Rp 540.000.000,00()
b. Dalam Rapat Pleno LVRI Mei 2026, Penjelasan Kapusvet ttg APBN LVRI 2026 berbeda jauh dengan Pagu Agustus 2025 dengan Rincian sebagai berikut:
1) Bidang Administrasi Veteran Rp 5.615.681.000,00 () meliputi :
a) Skep, Tahor, Dahor, Tuvet dan Tundyatu Rp 380.352.000,00 ()
b) Bedah Rumah Veteran RI Rp 3.250.000.000,00 ()
c) Buku Induk Veteran RI Rp 454.804.000,00 ()
d) Monitoring Update Data Veteran RI Rp 30.525.000,00 ()
e) HUT LVRI Rp 500.000.000,00()
f) Rungga DPP LVRI Rp 1.000.000.000,00 ()
2) Bidang Kesejahteraan Rp 4.990.000.000,00 () meliputi :
a) Renovasi Kantor DPD/DPC LVRI Rp 2.990.000.000,00()
b) Bansos Rp 650.000.000,00 ()
c) HARVETNAS 2026 Rp 800.000.000,00 ()
3) Bidang Kerjasama dan Komsos Rp 1.636.014.000,00(),meliputi :
1) Penyelesaian Masalah Keveteranan di Pontianak Rp 40.286.000,00 ()
2) Penyelesaian Masalah Keveteranan di Kupang Rp 47.460.000,00()
3) Penyelesaian Masalah Keveteranan di Aceh Rp 53.139.500,00 ()
4) Iklan Masalah Keveteranan RI Rp 188.028.000,00()
5) Pengadaan Pakaian Dinas Rp400.000.000,00()
6) Renovasi Lantai 6 Rp 860.000.000,00 ()
7) Rakor antar K/L dan Pemangku Kepentingan untuk Kesejahteraan Veteran RI Rp 47.099.500,00 ()
c. Terjadi banyak perbedaan dan rawan apabila ada uji petik dari BPK diantaranya :
1) Pagu Bedah Rumah dan Renovasi Kantor DPD/DPC LVRI menurut info awal Wasekjen sekitar 4,5 M menjadi 4,8 M
2) Dalam Program Kerja untuk Rungga DPP LVRI, Bansos dan HARVETNAS tetapi peruntukannya untuk JSN 45
3) Dalam Program Kerja untuk Pengadaan Pakaian Dinas dan Renovasi Lantai 6 Gedung LVRI, peruntukkannya digunakan untuk Musda.
4) LVRI tidak punya Kantor di Lantai 6, namun ada Program Renovasi Lantai 6.
V. Kesimpulan
1. LVRI mulai TA 2024 mendapat Pagu APBN sebesar 15 M, namun Wantimpus belum mendapatkan Alokasi Anggaran.
2. TA 2025, LVRI mendapat Pagu APBN meningkat menjadi 20 M dan pertama kalinya Wantimpus mendapat Alokasi sebesar 250 juta.
3. TA 2026 sementara mendapat Pagu sebesar 10 M, sebetulnya mengundang pertanyaan dimana Pagu APBN itu dari tahun ke tahun meningkat tetapi untuk LVRI tahun 2026 menurun.
4. Dalam TA 2024, seluruh Departemen maupun Bankum dilibatkan untuk menyusun Program Kebutuhan Anggaran, namun pada TA 2025 dan 2026 tidak dilibatkan sifatnya given dari Sekjen dan Wasekjen.
5. Dengan berubahnya Pengelolaan Anggaran LVRI dari Dirvet ke Pusvet dibawah Bacadnas, tidak ada keterbukaan antara Pusvet dan LVRI.
VI. Saran
1. Mengingat sejak TA 2024 LVRI Mendapat Pagu APBN perlu disusun Program Kerja Tahunan yang melibatkan DPP dan Wantimpus LVRI.
2. Dalam menyusun Kebutuhan Anggaran semua Departemen dan Bantuan Hukum serta Wantimpus perlu dilibatkan, bukan hanya oleh Sekjen dan Wasekjen.
3. Dalam Pengelolaan Anggaran perlu keterbukaan antara Pusvet dan LVRI.
VII. Penutup
Demikian Telaahan Staf tentang Efisiensi Anggaran di LVRI untuk menjadikan periksa
Jakarta, September 2026
Ketua Wantimpus LVRI
Komjen Pol Purn DR. H. Ito Sumardi, Drs, SH, MH, MBA, M.Kom (AI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar