Minggu, 21 Oktober 2018

DP O RUPIAH KENAPA DIRIBUTKAN

Program KPA atau KPR dengan DP 0% yang merupakan program unggulan Anis Sandi sewaktu Kampanye Pilgub DKI, sebentar lagi mau terwujud.   Berdasarkan berita yang beredar bahwa mulai 1 November 2018, warga DKI yang berpenghasilan 4 sd 7 juta bisa mendaftar untuk memiliki Rusun di Kelapa Gading Village.   Rusun ini memang belum menjangkau untuk MBR, namun langkah ini perlu mendapat acungan jempol dengan berani meluncurkan DP 0%.

Sebetulnya DP 0 % ini bukan suatu hal yang sulit, karena KPR FLPP, disana persyaratannya hanya dengan DP 1 %.   Dari segi nominal   perubahan dari 1 menjadi 0 atau hanya 1 %, tidak signifikan, tetapi hebohnya luar biasa.   Kadang penulis hanya heran, langkah mempermudah warga untuk bisa mempunyai rumah kenapa seperti dipersulit ? 

Kenapa Penulis berani berkomentar, karena penulis mempunyai pengalaman meng KPR kan Prajurit dimana Prajurit sama sekali tidak siapkan Uang Muka.   Bahkan Program DP 0 % ini sudah berjalan di TNI POLRI sejak tahun 1984.   Di era Menhan Pak Jendral Poniman, beliau melihat para para Prajurit setelah pensiun, pada umumnya belum mempunyai rumah.   Satu sisi Prajurit sejak  sejak 1977 ada Kepres No 7/1977 yang isinya setiap bulan para Prajurit setiap bulannya dipotong gaji 10%.   

Potongan gaji tersebut sebagian disebut THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan) yang besarannya 3,25 % dikelola untuk memberikan Bantuan Uang Muka bagi Prajurit yang mau KPR.     Prajurit yang akan KPR tidak perlu menyiapkan Uang Muja atau DP, tinggal menyiapkan angsuran setiap bulannya.   Bahkan besaran Bantuan Uang Muka saat itu  besarannya sampai 50 % harga rumah.   Kenapa Bantuan Uang Muka begitu besar ? Aturan Angsuran KPR adalah 1/3 gaji, kalau tidak ada Bantuan Uang Muka sampai 50 %, prajurit tidak mampu mengangsur.   

Pola Bantuan Uang Muka, sampai Penulis sebagai Ketua YKPP tahun 2006 sd 2009 tetap berjalan, bahkan dalam setahun bisa meng KPR kan sekitar 10 sd 12 ribu Prajurit.