Melihat situasi dan kondisi saat ini, untuk memperingati Hari Veteran Nasional sudah tidak memungkinkan diselenggarakan dengan secara langsung atau tatap muka. Tahun lalu dalam peringatan Hari Veteran Nasional 10 Agustus 2020, masih diselenggarakan Simposium perpaduan Langsung dan Virtual, serta masih ada ziarah ke TMPNU Kalibata. Walau dalam situasi Pandemi Covid 19, ada waktu persiapan yang cukup longgar. Surat Keputusan Pembentukan Pantia keluar dua bulan sebelum acara.
Tahun 2021 kali ini, pandemi covid 19, belum menunjukkan tanda tanda menurun tetapi malah meningkat tajam saat dikeluarkanlah PPKM Darurat. Kantor tutup total, semua kegiatan dilakukan dengan WFH , sehingga persiapan untuk acara peringatan juga tidak bisa dilakukan secara optimal. Tahun ini salah satu cara yang masih bisa kita lakukan adalah peringatan secara Virtual.
Upacara Peringatan Hari Veteran Nasional tahun ini, dengan secara Virtual, justru bisa diikuti oleh seluruh DPD LVRI maupun seluruh DPC LVRI. Bahkan apabila perlu seluruh DPR LVRI bisa dikut sertakan, kebetulan peralatan yang ada di DPP LVRI bisa melayani. Semua peserta bisa mengikuti kegiatan peringatan Hari Veteran Nasional dari rumah masing masing, namun harus pakaian resmi.
Untuk kegiatan Peringatan secara Virtual, DPP LVRI mempunyai pengalaman yang cukup. Beberapa kali adakan webinar, simposium, pelatihan, musda maupun silahturahmi secara virtual. Tanggal 22 Juli 2021 ada acara Silahturahmi antara Organ YGV dengan keluarga alm Bpk Danendra. Acara virtual berjalan lancar walau dari rumah masing masing. Bahkan pembawa acara juga dari rumahnya.
Dengan sisa waktu tinggal 12 hari lagi, mau tidak mau peringatan Harvetnas dipastikan tidak bisa dengan tatap muka. Acara peringatan secara virtual selain bisa meningkatkan motivasi seluruh anggota Veteran juga bisa digunakan untuk wadah silahturahmi. Semoga peringatan secara virtual tidak mengurangi hikmah maupun tujuan acara. Apabila acara Harvetnas tahun ini akan diselenggarakan secara virtual, urutan upacara bisa segera disusun, dan masing masing Pejabat Upacara maupun Peserta Upacara cukup dirumah masing masing. Supaya jalannya acara tertib rapi dan lancar, perlu gladi bagi pelaku penyelenggaraan acara.
Tulisan ini sekedar pemikiran disaat PPKM Darurat yang diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021.(disunting Marsda TNI Purn Tumiyo S.E)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar