Sabtu, 11 September 2021

USAHA DI BIDANG PAPAN TIDAK ADA MATINYA

Mengikuti berita akhir akhir ini, Bank papan atas berlomba lomba memasarkan KPR dengan persaingan bunganya.  Sebetulnya kalau melihat kebutuhan pokok harkat hidup manusia yaitu Sandang, Pangan dan Papan, sampai kapanpun selalu menjadi perhatian kita semua.  Memang benar adanya selama ini walau kebutuhan Papan sudah diperhatikan Pemerintah, namun menurut hemat penulis belum optimal.   

Hal ini terlihat dari Backlog rumah yang masih cukup tinggi.   Masalah Subsidi Rumah sejak era Orde Baru sudah merupakan target.   Bahkan sejak era Orde Lama juga sudah dipikirkan.   Kongres Perumahan Pertama pada tanggal 26 - 30 Agustus 1950 telah menghasilkan tiga keputusan penting yaitu :
1. Mengusulkan kepada Pemerintah agar mendirikan Perusahaan Pembangunan.
 2. Pembangunan Perumahan Rakyat adat memakai syarat minimum.
3. Agar dibentuk Badan atau Lembaga Perumahan yang pembiayaannya menggunakan Anggaran Pemerintah 

Keputusan Kongres Perumahan tahun 1950, akhirnya baru terwujud di era Orde Baru dan baru tahun 1974 adanya Tiga Pilar Pembangunan Prumahan Nasional.  Ketiga Pilar tersebut adalah Kementerian Perumahan, Perum Perumnas sebagai Pengembang dan BTN sebagai Bank Penyalur KPR.   Saat itu terasa hasilnya dimana Perum Perumnas mampu membangun 95 % kebutuhan rumah secara Nasional.

Tentunya bukan harus kembali seperti tahun 70 pola Pembangunan Rumah Nasional kita, tapi paling tidak bagaimana Pemerintah utamanya Kemenpupr bisa optimalkan Subsidi Rumah untuk atasi Backlog Rumah yang masih tinggi.  Diawal tulisan penulis singgung bahwa Bank papan atas berlomba menawarkan KPR dengan Bunga Bersaing.   

Bank BTN yang saat ini sedang adakan Pameran On Line yang akan berakhir tanggal 17 September 2021, tentunya tetap konsisten sebagai Penyalur KPR terutama untuk MBR.   Bank Mandiri tidak ketinggalan dimana saat ini meluncurkan Program RiKu ( Rumah Idamanku) atau Aplikasi Rumah Idamanku.   Bank BCA lebih gigih lagi dengan BCA Syariah dimana menawarkan Bunga KPR hanya 4,5 %.

Melihat Bank papan atas berlomba menawarkan Bunga KPR yang bersaing tentunya Pemerintah harus mengambil langkah untuk lebih memudahkan MBR mempunyai rumah.   BCA Syariah menawarkan Bunga hanya 4,5 % walau hanya untuk 3 tahun pertama, namun bagaimana Bunga FLPP yang masih 5 %?.   Hal ini tentunya menjadi perhatian BP Tapera yang justru akan berlakukan Bunga KPR dengan tetap 5 % untuk yang berpenghasilan dibawah 4 juta, 6 % untuk penghasilan 4 sd 8 juta dan 7 % untuk penghasilan diatas 8 juta.   

Pola BP Tapera yang tahun 2022 akan melanjutkan Program PPDPP, dimana untuk MBR tetap berlakukan FLPP dimana bunga Fix 5 %, dengan aturan baru tersebut bisa mengurangi kepercayaan MBR kepada BP Tapera.  Bisnis atau Usaha di bidang Property atau Papan ini sebetulnya sampai kapanpun tidak akan surut.   Bahkan diharapkan oleh MBR, BP Tapera mau adakan terobosan.   Orientasinya bukan profit semata tapi membantu bagaimana MBR semakin mudah mendapatkan rumah.  Orang Jawa bilang yang penting Usaha lumintu.  Di kalangan ABRI atau TNI POLRI sudah memberikan contoh dimana Prajurit yang mau KPR diberikan Pinjaman Uang Muka tanpa bunga.  Itu dirintis sejak tahun 1984.   Mampukah BP Tapera memperlakukan seperti itu ? Apalagi modal BP Tapera dari iuran para pesertanya.   Tentunya tidak ekstrim seperti Pola TNI POLRI, tetapi mestinya KPR dengan bunga dibawah Bank Papan atas pasti mampu.   Bahkan kalau perlu bunga FLPP diturunkan bukan malah dinaikan.   (Disunting oleh Marsda TNI Purn Tumiyo/mantan Ketua YKPP/mantan Dewas Perumaas/Staf Ahli DPP LVRI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar