Senin, 27 April 2020

PELUANG BP TAPERA SAAT PANDEMI CORONA

Disaat pandemi Corona ini, tidak bisa dipungkiri roda perekonomian melambat bahkan tidak sedikit yang berhenti.   Pejabat BP Tapera yang dilantik pada akhir Maret 2019, persis baru setahun berjalan, baru mau memulai programnya terhadang adanya Corona.  Melihat sasaran dari Tapera adalah diutamakan kaum MBR yang belum memiliki rumah.  Namun dalam situasi seperti ini, MBR yang tidak mempunyai penghasilan tetap akan merasakan dampaknya.   Jangankan untuk memikirkan rumah untuk makan sehari hari saja pasti mengalami kesulitan.

Tentunya BP Tapera tidak akan larut dalam situasi akibat adanya Corona, tetap berupaya untuk mewujudkan kinerjanya.  Bagaimanapun BP Tapera ini adalah instansi baru, perlu antisipasi kedepan.   Kalau kita sekilas membuka sejarah terbitnya Tapera terkesan seperti kelanjutan Bapertarum.  Apalagi dalam beberapa tulisan akhir akhir ini memang selalu membahas hubungan Bapertarum dan BP Tapera.  Karena personil personil staf yang akan mengawaki sebagian dari staf dari Bapertarum.   

Sebelum ada Tapera kebutuhan rumah ASN/PNS diluar TNI POLRI ditangani Bapertarum, namun Bapertarum sejak terbitnya UU Tapera langsung dilikuidasi.   Setelah dilikuaidasi peserta Bapertarum otomatis menjadi peserta BP Tapera.  Bagaimana nasib ASN/PNS dari Lingkungan TNI POLRI maupun anggota TNI POLRI ?

Mengingat Anggota TNI POLRI serta ASN/PNSnya selama ini belum mengenal apa itu Bapertarum maupun Tapera, perlu kiranya BP Tapera mensosialisasikan tentang tupoksi Tapera ke kalangan TNI POLRI.    Bagi ASN/PNS yang di Kementerian diluar Kemhan dan Kepolisian, semua sudah memahami tentang Bapertarum, tapi diluar itu pada umumnya tidak memahami.  BP Tapera juga harus memahami bahwa Asabri sesuai PP 102/2015 memberikan Pinjaman Uang Uang Muka kepada Prajurit TNI POLRI serta ASN/PNS nya yang akan KPR.  Oleh sebab itu BP Tapera dalam hadapi sikon  adanya Pandemi Corona, sekali lagi perlu melakukan langkah sosialisasi kepada calon peserta dari ASN/PNS dikalangan TNI POLRI maupun kalangan Perusahaan Pemerintah maupun swasta.   Sosialisasi melalui tatap muka memang tidak memungkinkan, karena harus jaga social distancing, namun dengan adanya kemajuan IT bisa melalui dunia maya maupun website.

Untuk meyakinkan masyarakat bisa mengenal BP Tapera memang tidak merupakan hal yang mudah, karena selama ini masyarakat mengenalnya Program FLPP.   Apalagi target FLPP yg ditangani PPDPP adalah sama sama MBR, bisa hal ini membuat persaingan tidak sehat.   Oleh sebab itu BP Tapera perlu adanya langkah langkah sebagai berikut :

1. Perlunya sinergi antara PPDPP dengan BP Tapera, duduk satu meja merumuskan pola merumahkan MBR.
2. Melihat serapan FLPP, selama 10 tahun ini, untuk ASN, TNI POLRI hanya menyerap sekitar 15 % dari target FLPP.
3. Mengingat ASN dan TNI POLRI itu Pegawai Pemerintah apa tidak seyogyanya ditangani oleh BP Tapera atau sebaliknya.
4. Karena BP Tapera itu seperti Penjelmaan Bapetarum, seyogyanya yang nangani BP Tapera menangani ASN, TNI dan POLRI.
5. PPDPP khusus menangani MBR dari masyarakat umum.
6. Untuk menangani MBR dari ASN, TNI POLRI perlu melibatkan TASPEN dan ASABRI, karena kedua instansi tersebut kelola potongan gaji ASN, TNI POLRI yang besarannya 3,25 %
7. Besaran potongan gaji 3,25 % berdasarkan Kepres no 8/1977 adalah untuk THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan), dimana ada unsur untuk Perumahan.

Tulisan ini sekedar masukan untuk BP Tapera, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar