Membaca Pandangan Khusus Rais Abin tanggal 10 November 2020, dimana dalam pandangan beliau menyoroti Amandemen UUD 45 tahun 2002. Pandangan khusus Rais Abin sejalan dengan tim kami yang pernah menyusun Buku UUD 45 Disertai Addendum. Tim kami yang terdiri 15 Jendral Purn dari TNI POLRI dan 10 Pakar telah menyusun buku tersebut sejak 2014.
Cetakan pertama pada tahun 2018 dan mendapat Muri tepatnya pada tanggal 20 September 2018 diberikan langsung oleh Bapak Jaya Suprana.
Sebetulnya buku UUD 45 disertai Addendum sudah diserahkan kepada MPR pada tanggal 4 Agustus 2018 dan diterima langsung oleh Ketua MPR Bpk Bambang Susetyo. Para penyusun menyadari bahwa yang mempunyai wewenang merubah UUD 45 adalah MPR.
Latar belakang disusunnya UUD 45 disertai Adendem :
1. Dalam Amandemen UUD 45 tahun 2002, naskah Asli UUD 45 tidak ada lagi.
2. Hilangnya Bab IV, sehingga para generasi penerus tidak memahami isi UUD 45 Asli tanggal 18 Agustus 1945.
3. Proses Amandemen UUD 45 tahun 2002, dinilai mencederai para Pendiri Bangsa, karena sesuai konsensus, Amandemen tidak menghilangkan Naskah Asli, jumlah Bab dan Pasal, namun yang terjadi bukan Amandemen tetapi Perubahan Besar Besaran.
Membaca Pandangan Khusus Rais Abin ini :
PANDANGAN KHUSUS RAIS ABIN
Sebagai Veteran Kemerdekaan RI, saya akan tetap menyayangkan tindakan Orde Reformasi terhadap UUD 45 yang seolah – olah mendurhakai Bapak – Bapak Bangsa penciptanya.
Mereka telah tidak berkesempatan untuk membela diri ataupun kata – kata yang dituangkannya dalam UUD yang kita mulyakan. Kita mengenal Bapak – Bapak Bangsa yang telah memberikan hidupnya bagi kejayaan Bangsa.
Mereka adalah insan-insan 24 karat yang sulit dicarikan bandingannya dikalangan Orde Reformasi. Merekapun tentu memahami ketidaksempurnaan ciptaannya, karena hanya perubahanlah yang abadi.
Alangkah baiknya jika penyempurnaan dilakukan dengan beradab, tanpa merusak naskah asli yang bersama Proklamasi menjadi genderang menjayakan bangsa.
Kiranya koreksi UUD dapat dilakukan dengan menyiapkan Adendum – Adendum penyempurnaan yang dikaitkan dengan Pasal UUD yang dianggap perlu, sehingga kemurnian UUD asli tetap terpelihara. Kembali kepada istilah pendurhakaan, saya sangat berpegang kepada adagium bahwa setiap pendurhakaan akan membawa aib. Aib akan menuntut kebenaran yang hakiki kepada para penanggung jawabnya.
Semoga Orde Reformasi tidak menjadi Orde Deformasi
Merdeka....Merdeka... Merdeka !
Jakarta, 10 November 2020
RAIS ABIN
Sebagai generasi penerus sangat sependapat dengan pandangan beliau. Sosok Pejuang, Veteran yang perlu dicontoh. Walau umur sudah 94 tahun, namun semangat n jiwa juangnya tidak surut sedikitpun. Semoga generasi milenial tetap tergugah tidak terbawa oleh arus yang lupa dengan jati diri bangsa. Seperti harapan beliau perlunya peninjauan kembali Amandemen UUD 45 tahun 2002 dengan tanpa merusak naskah Asli UUD 45, kemudian dilakukan Adendum serta diharapkan Reformasi tidak menjadi Deformasi. ,, Aamiin (Penyunting Marsda TNI Purn Tumiyo SE)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar