Selasa, 05 Januari 2021

MARKAS BESAR LVRI PERLU WASPADA

Bulan Desember 2020, DPP LVRI kehilangan dua Pengurus karena covid 19.   Bahkan dalam waktu lima hari berurutan, pertama tanggal 21 Desember 2020 Alm Letkol Purn Agus disusul tanggal 25 Desember 2020 Alam Kol Purn Pram.   Melihat hasil Rapid tes dua x terakhir jumlah personil Markas LVRI semakin bertambah dimana tanggal 21 Desember 2020 tercatat 7 personil, tanggal 4 Januari 2021 ada 10 personil.

Tepat sekali instruksi Sekjen DPP LVRI tanggak 4 Januari 2021, setelah Tapid tes melalui WAG DPP LVRI yang isinya :

1. Kantor DPP LVRI dibuka hanya Senin, Selasa dan Rabu dengan 1/3 Kekuatan.

2. Tidak ada rapat rapat termasuk pleno di kantor DPP

3. Semua rapat rapat akan dilaksanakan secara daring.

Langkah yang tepat untuk memutus mata  rantai pandemi covid 19.  Bahkan Pemerintah melalui juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid 19, pada tanggal 5 Januari 2021, menyatakan Indonesia masuk dalam Kondisi Darurat (https://www.kompas.tv/article/135664/satgas-covid-19-keluarkan-peringatan-pandemi-di-indonesia-dalam-keadaan-darurat?page=all).   Keadaan  Darurat ini terutama karena melihat kondisi DKI, Banten, DIY, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.   

Untuk DPP LVRI melakukan kegiatan Daring sudah bukan hal yang asing lagi, karena selama bulan September dan Oktober 2020, semua kegiatan by Daring.   Selanjutnya mengingat saat ini Pandemi Covid 19 dinyatakan sebagai kondisi darurat, kegiatan harus dengan WFH dan dilakukan dengan Daring.  Kegiatan Kegiatan LVRI pada dasarnya semua bisa dilakukan dengan daring diantaranya :

1. Rapat Intern Departemen
2. Rapat Pleno
3. Sosialisasi JSN 45
4. Penataran Sosialisator JSN 45
5. Pemberian Bintang Veteran 
6. Musda LVRI

Untuk Daring seperti Pemberian Bintang Veteran maupun Musda, para Ketua DPD bisa bekerjasama dengan instansi terkait.  Seperti saat Tatap Muka Ketum DPP LVRI dengan para Ketua DPD LVRI yang lalu ada sebagian DPD LVRI yang bisa mendapatkan fasiltas instansi setempat.  Bahkan dalam rangka HUT ke 64 LVRI yang dilaksanakan tanggal 5 Januari 2021 secara Daring, pada umumnya DPD DPD memanfaatkan peralatan virtual yang dimiliki Kodim, Korem, Kodam bahkan untuk DPC LVRI Blitar menggunakan fasiltas Polres.

Mengingat saat ini Pandemi Covid 19, dinyatakan sebagai Keadaan Darurat, semua kegiatan di Lingkungan LVRI bisa dilakukan secara Virtual dan Markas Besar LVRI bisa memfasilitasi.  Peralatan Virtual yang dimiliki  DPP LVRI sangat memadai hanya pelaksanaannya perlu diatur bergantian.  Semoga kegiatan secara virtual atau dating bisa sebagai langkah untuk memutus mata rantai pandemi covid 19. (Disunting Marsda TNI Purn Tumiyo SE/6 Januari 2021)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar