Rabu, 13 Januari 2021

MENGENAL YKPP (Tamat)

Seperti penjelasan sebelumnya, untuk para Prajurit dan PNS yang masih aktif, kesejahteraan semakin baik terutama kebutuhan di bidang perumahan.  Kebutuhan rumah bagi mereka ada instansi yang memperhatikan yaitu ASABRI, TWP dan TAPERA.   Untuk Purnawirawan dan Pensiunan maupun Veteran masih banyak yang belum memiliki rumah. Berdasar laporan Ketua DPD LVRI DKI, masih ada sekitar 695 Veteran yang tinggal di Rumah Dinas. Jumlah itu belum Purnawiran maupun Pensiunan yang tidak tergolong Veteran.   Penulis yakin didaerah lain pun mempunyai masalah yang hampir sama.

Oleh sebab itu Penulis menawarkan konsep tentang pembenahan Yayasan yang masih menangani kesejahteraan Purnawirawan yaitu YKPP yang asetnya cukup besar dan kalau melihat sejarahnya itu uang para Purnawirawan maupun Pesiunan sampai Angkatan 1997.   Tentunya konsep ini harus didukung oleh seluruh organisasi yang ada baik di LVRI, PEPABRI, PPAD. PPAL maupun PPAU.   Dari pantauan penulis selama ini, sepertinya para Purnawirawan maupun Pensiunan pada umumnya banyak yang tidak memahami apa itu YKPP.

Adapun langkah langkah kedepan untuk membenahi YKPP diantaranya :

1. Perlu kesamaan langkah dari Pengurus yang ada di LVRI, PEPABRI, PPAD, PPAL dan PPAU dengan membentuk Tim untuk mengevaluasi kinerja YKPP.

2. Tetap memfungsikan Menhan, Panglima TNI dan Kapolri sebagai Pembina, selain Ketum LVRI, PEPABRI, PPAD. PPAL dan PPAU. 

3. Merestrukturisasi organisasi YKPP

4. Kepengurusan YKPP melibatkan Purnwirawan dari semua Matra dan Polri

5. Menunjuk KAP untuk mengaudit Aset YKPP.

Mudah mudahan ide penulis mendapat sambutan dari smua pihak, sehingga aset YKPP bisa diselamatkan .. Aamiin (Penulis Marsda TNI Purn Tumiyo mantan Ketua YKPP periode 2006 sd 2009)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar