Menurut penulis, sengketa yang berlarut larut memang perlu penyelesaian, namun dalam penyelesaian seharusnya win win tidak ada yg terlalu dirugikan. Alasan warga sudah menempati hunian sejak 1948, berarti sudah 72 tahun menempati lahan tersebut. Namun satu sisi TNI AU justru lebih lama menempati Pangkalan Angkatan Udara tersebut. Kalau berbicara lahan eks PTPN, di Sumatra Utara memang terkenal banyak masalah. Pengalaman penulis sewaktu di Perum Perumnas mau bekerjasama dengan PTPN II di daerah Kuala Berkala Medan akhirnya kandas karena banyak hunian liar di kawasan tersebut.
Sudah pastikah Lanud Suwondo akan dipindahkan ke daerah Langkat ? Perpindahan ini atas perintah atau sudah melalui pengkajian yang mendalam ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar