Selasa, 22 Februari 2022

TINGKAT KEPUASAN DP 0% RENDAH ?

Membaca Koran Republika edisi  12 Februari 2022, kolom Nasional  menarik juga.   Dengan judul Kepuasan Program Rumah DP 0 Rendah, Pemprov Janjikan Perbaikan.  Disebutkan bahwa hasil survey tingkat kepuasan hanya sekitar 25,7 %.  Melihat prosentase yang hanya 25,7 % memang itu rendah bahkan tergolong sangat rendah.  Secara logika, sebetulnya para konsumen rumah apalagi untuk para MBR, justru DP 0% itu sangat diharapkan.  Dari pengamatan penulis, para MBR itu kendala yang dihadapi adalah keberatan dengan adanya DP.  Mereka pada umumnya kesulitan menyiapkan DP untuk KPR, karena awalnya DP itu besarannya 10 %, bahkan KPR Komersial DP minimum 20 %.   Namun dengan adanya Program FLPP yang semula DP 5 % saat ini hanya 1%.

Berbicara DP 0%, penulis sudah berulangkali mengulas, karena ASABRI sejak  tahun 1984 sudah memulai meng KPR kan Prajurit TNI POLRI dengan memberikan Pinjaman Uang Muka tanpa bunga.  Besaran uang muka tidak tanggung-tanggung sampai nilainya 50 % harga rumah.  Penulis sendiri mengalami KPR tahun 1990 dan mendapat BUM (Bantuan Uang Muka) senilai 6,5 jt dan harga rumah 13 jt.   Saat pensiun seharusnya dapat santunan dari Asabri sekitar 17 jt namun saat itu cuma dapat 10,6 jt karena yang 6,5 jt untuk kembalikan pinjaman BUM.   Dari pengalaman ini penulis pernah menuangkan ide Rumah Gratis untuk PNS, TNI dan Polri (https://www.propertynbank.com/rumah-gratis-untuk-pns-prajurit-tni-polri/), namun ternyata tidak ada lembaga yg mau ikuti Pola Asabri.   Asabri pun saat ini justru dilanda kasus yg belum tuntas tuntas.

Kembali ke masalah pokok tentang DP 0 %, penulis masih bertanya tanya kok bisa konsumen dalam KPR tanpa DP kok kesannya tidak tertarik.   Bahkan tingkat kepuasan rendah, betulkah ? Tetapi kalau melihat data, dari Perumda Sarana Jaya dari 967 unit yang sudah akad kredit 885 unit atau 91,52 %.  Selanjutnya  dari Klapa Gading Village dari 780 unit yang akad kredit 710 unit atau 91 %.   Kemudian 
di Bandar Kemayoran dari 38 unit yang akad kredit 37 unit, termasuk Sentraland Cengkareng dari 149 unit yang akad kredit 138 unit semua diatas 90 % bahkan hampir 100%.  Satu sisi dari Survey Populi Center yang dilaksanakan awal Februari 2022 dari 600 responden dari 60 kelurahan hasilnya 86 % merasa puas.  

Hasil survey sebetulnya kalau didasari politis, hasilnya pasti tergantung siapa yang di survey. Tentunya kalau yang disurvey kelompok yang tidak puas pasti hasilnya rendah tetapi bagi yang sdh bisa akad kredit tentunya hasilnya akan memuaskan.   Melihat hasil rusun yang dibangun, huniannya sudah diatas 90 % tentunya hasil ini cukup bagus.  Pilpres masih tahun 2024, kelihatannya para Politisi sudah mencuri peluang untuk mengambil hati rakyat.

Harapan penulis para Pengembang lebih mengutamakan bagaimana rakyat bisa memiliki tempat tinggal.  Satu sisi Pejabat Pemerintah juga harus mempu menunjukkan janjinya atau programnya.  Sebagai contoh Gubernur DKI saat sewaktu kampanye akan membangun 250 ribu unit ternyata baru terwujud 942 unit.   Betulkah cuma 942 unit ? Dari data yang Penulis sebutkan sudah di Perumda Sarana Jaya saja sudah 967 unit, belum tempat yang lain.  Semoga program untuk merumahkan MBR yang dikenal program sejuta rumah,  tidak terpengaruh ulah para Politisi yang menyudutkan program Para Kepala Daerah. (Marsda TNI Purn Tumiyo/Pengamat Perumahan)

Selasa, 15 Februari 2022

RAPAT PLENO DPP LVRI DIPERLUAS

Rapat Pleno DPP LVRI yang secara rutin selalu dilaksanakan setiap hari Selasa, namun pada tanggal 2 Februari 2022 dilaksanakan secara Daring dan diikuti seluruh Ketua DPD LVRI seluruh Indonesia.   Dari 30 DPD LVRI ternyata tercatat yang mengikuti Rapat Pleno diperluas hanya ada 24 DPD yaitu DPD LVRI Aceh, Sumut, Riau Sumbar, Jambi, Sumsel, Lampung, Kepri, Banten, DKI, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Kalsel, Kaltim, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sultra, Bali, NTB, NTT dan Maluku.   Sedangkan yang tidak bisa mengikuti adalah DPD LVRI Bengkulu, Balbel, DIY, Kalteng, Sulselbar dan Papua.  Maksud dan tujuan diadakan Rapat Pleno diperluas adalah untuk menyamakan persepsi sebagai Veteran.   Veteran tidak boleh terbawa berita Medsos yang memutar balikkan fakta.   Veteran adalah pendukung Pemerintah yang sah.  Veteran tdk boleh terbawa oleh kelompok radikal maupun kelompok intoleran.   Itu yang ditekankan oleh Ketum DPP LVRI Bpk Mayjen TNI (Purn) Syaiful Sulun.
Pengarahan Ketum DPP LVRI dalam Rapat Pleno Diperluas

Dalam arahan selanjutnya Ketum DPP LVRI menekankan bahwa PPM yang Syah adalah PPM dibawah Ketum Bertho.  PPM Pimpinan Syamsudin Siregar maupun Surya Andi Galib adalah PPM ilegal  dan tidak diakui oleh LVRI.
Peaerta Rapat Pleno diperluas.
Setelah pengarahan Rapat Pleno Diperluas dilanjutkan tanya jawab terutama dengan para Ketua DPD LVRI dipandu oleh Sekjen.  Dimulai dari DPD LVRI wilayah Sumatra dilanjut  Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, NTB dan NTT.
Penanya dari Ketua DPD LVRI  Kalbar, Kalteng, Jatim, Jateng, Banten dan Jambi

Penanya dari Ketua DPD LVRI Gorontalo, NTB, NTT, Bali, Maluku, Sulut Dan Sulteng.

Pertanyaan pada umumnya masalah PPM dimana didaerah pada umumnya masih ada kubu Amir Siregar dan kubu Surya Andi Galib.   Penjelasan oleh Ketum DPP LVRI tetap menekankan bahwa PPM yang diakui LVRI adalah PPM Pimpinan Bertho.  Saat ini masih dalam proses tentang Keputusan Menkumham untuk PPM Pimpinan Bertho.   Rapat Pleno diperluas berjalan hampir dua jam dengan Penanggap oleh 13 Ketua DPD LVRI.  Rapat ditutup sekitar jam 12.30 WIB.  MERDEKA  (Penyunting Marsda TNI Purn Tumiyo, SE / Anggota Tim Ahli DPP LVRI)

Rabu, 09 Februari 2022

LAPORAN BADAN PENGAWAS PUSAT PPAU 2019 - 2021 DALAM RANGKA PRA KONGRES V


Pendahuluan

1. Dasar :
a. Keputusan   Kongres  IV PPAU Nomor KEP/10/KONGRES - IV/IX/2018 Tentang Pengesahab Hasil Komisi Anggaran  Dasar

b. Program  Umum PPAU Tahun 2018 - 2023

c. Keputusan Ketua Umum PPAU No. Kep/05/X/2018 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Pengawas PPAU Pusat, dengan susunan sebagai berikut :

1) Ketua : Bpk Sonny Rizani
2) Wakil Ketua I : Bpk Tumiyo
3) Wakil Ketua II : Bpk Onne Leatemia
4) Sekretaris : Ali Noor
5) Anggota : Bpk Kamto Sutirto
6) Anggota : Bpk Dr. Sri Budi Rahardjo
7) Anggota : Bpk Mahandono
8) Anggota : Bpk Thomas Soejamto
9) Anggota : Bpk Hersoebeno

Dalam perjalanan waktu Bpk Thomas Soejamto meninggal dunia dan belum ada penggantinya.

2. Maksud laporan ini sebagai pertanggung jawaban kinerja Bawaspus PPAU sd tahun 2021, dengan tujuan untuk bahan Pra Konggres dalam menghadapi Kongres V tahun 2023.

3. Tata Urut Laporan sebagai berikut :

a. Pendahuluan
b. Pengawasan Kegiatan 2019 - 2021
c. Kesimpulan dan Saran
d. Penutup

Pengawasan Kegiatan 2019 - 2021

4. Kegiatan Bidang Organisasi dan Keanggotaan.  Kegiatan pengawas selama 3 tahun dari 2019 - 2021 bisa dikatakan hanya tahun 2019 bisa berjalan sesuai rencana.  Menginjak tahun 2020 sd 2021 dengan adanya Pandemi Covid 19, praktis kegiatan  sangat terbatas, apalagi adanya pembatasan pembatasan yang disebut PPKM.   Yang relatif berjalan lancar adalah pembuatan kartu tanda anggota.  Kegiatan seperti rapat pleno bisa dilakukan dengan pola daring, kegiatan langsung 
seperti Ziarah dilakukan dengan jumlah peserta terbatas.

5. Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan.   Kegiatan Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan tidak jauh beda dengan Bidang Organisasi dan Keanggotaan.   Walaupun dalam kondisi Pandemi Covid 19, namun kondisi surplus dari tiga 3 toko, masih tergolong lumayan.  BPP PPAU masih mampu menyerahkan bantuan pengungsi banjir di lingkungan Halim Perdanakusuma.   Kegiatan yang perlu diapresiasi adalah diasaat pandemi Covid 19, BPP PPAU bisa menyalurkan bantuan alkes dan APD ke RSAU dr Hasan Toto Bogor, ke Koopsau 2, RSPAU Hardjolukito Yogyakarta, RSAU dr Salamun Bandung, RSAU dr Siswanto Solo, dan Rumkit dr Hudiono Kalijati

6. Bidang Advokasi dan Kajian.   Hanya pada tahun 2019 bisa melaksanakan program sesuai rencana, namun menginjak tahun 2020 kegiatan tidak bisa secara maksimal mengingat pandemi Covid 19.  Kegiatan sebagian besar dengan Daring berupa Zoom Meeting maupun Virtual Conference.  Kegiatan yang bisa dilaksanakan adalah FGD Kaji Ulang UUD 45 di PPAD, FGD Tata Kelola dan Pembangunan Transportasi Udara di ITL, FGD RUU HIP bersama PP dan Pepabri, Pencerahan KKIP di PPAU.

7. Bidang Komsos.   Kegiatan dari Bidang Bidang hanya kegiatan Bidang Komsos yang relatif tidak terganggu dengan adanya pandemi Covid 19. Program Penerbitan Warta PPAU berjalan sesuai target, bisa terbit 3 x dalam setahun yaitu pada bulan Mei, Agustus dan Desember.  Peliputan kegitan pada dasarnya tidak ada masalah bisa mengikuti apa yang dilakukan Bidang lainnya.

8. Bidang Perempuan.   Kegiatan Bidang Perempuan juga terkendala adanya pandemi Covid 19, namun Bidang Perempuan masih bisa adakan kegiatan walau terbatas.  Kegiatan yang menonjol di tahun 2019 - 2021 adalah Peresmian Paguyuban Purnawirawan Wara, menghadiri undangan Perib dalam acara Cooking Class bersama Kokita.

9. Bidang Keuangan dan Kebendaharaan.  Kegiatan bidang Keuangan dan Kebendaharaan pada dasarnya sudah berjalan sesuai ketentuan dan kemampuan.   Hal ini bisa dilihat semua kegiatan semua bidang bisa didukung.   Dana pembiayaan yang bersumber dari Yasau yang diberhentikan tahun 2020, mulai tahun 2021 sudah diterbitkan lagi.  Namun pihak Bendahara belum menyebutkan besar Kekayaan atau Aset PPAU, padahal dalam Anggaran Dasar PPAU Pasal 15 menyebutkan Kekayaan PPAU.

KESIMPULAN dan SARAN

10. Kesimpulan

a. Kegiatan dalam Periode 2019 sd 2021 pada umumnya tidak bisa berjalan sesuai program dengan adanya pandemi Covid 19 yang berjalan sejak awal tahun 2020.

b. PPAU hanya memberlakukan hari kerja hanya Senin dan Kamis sebagai dampak adanya PSBB dan PPKM

c. Kegiatan yang relatif lancar hanya dalam Bidang Komsos mengingat bidang pekerjaannya berdasar IT yang justru diandalkan dalam situasi pandemi Covid 19

d. Dalam situasi keterbatasan PPAU masih bisa menyalurkan bantuan baik berupa sembako atau Alkes, APD maupun obat obatan ke :

1) Warga sekitar Halim Perdana Kusuma
2) RSAU dr Hasan Toto Bogor 
3) Ke Koopsau 2
4) RSPAU Hardjolukito Yogyakarta
5) RSAU dr Salamun Bandung
6) RSAU dr Siswanto Solo
7) Rumkit dr Hudiono Kalijati
8) Rumkit Jajaran TNIAU melalui Diskesau

11. Saran 

a. ART Pasal 16(2) perlu dihapus karena sudah diatur dalam AD Pasal 11(9)

b. Demi tidak menghilangkan Dokumen, dalam AD/ART PPAU perlu mencantumkan Kepmenkumham tentang Akte Pendirian PPAU.

c. Mengingat Aset PPAU saat cukup besar dengan sudah mempunyai Gedung lengkap dengan isinya perlu dibuat Laporan Buku.

Penutup

12. Demikian Laporan Badan Pengawas Pusat PPAU tahun 2019 - 2021 ini disusun dengan harapan bermanfaat adanya

     Jakarta, Februari 2022

     Ketua Bawaspus PPAU



               Sonny Rizani

Kamis, 03 Februari 2022

JUST REMEMBERING VIRTUAL VECONAC 33 EBM & 20 GA

For the second time VECONAC held a virtual session during the Covid 19 Pandemic on December 21st, 2021


The first virtual session was held on October 15, 2020 with Vietnam as the host.
Considering that in 2020 Covid 19 has not shown a decline, it was agreed that Vietnam will remain as President of VECONAC until 2021. This year's session is still virtual and is attended by delegates from Veterans of ASEAN member countries (VECONAC).


The Indonesian delegation was led by Deputy Major General of the TNI (Ret.) Bantu Hardjijo with members of Major General TNI (Ret.) Abdul Ghani, Marsma TNI (Ret.) Priyadi Rahardjo and Mr. Abdul Mun'im. This session has two activities, namely the 33rd EBM Session from 08.30 to 11.15 and the 20th GA Session from 13.30 to 17.15.
The second session of the 20th GA began at exactly 13.30 led by the Head of Delegation, Mr. Deputy Major General TNI (Ret.) Bantu Hardjijo. Before the 20th GA Session began, the Head of the LVRI DPP, Mr. Maj. Gen. TNI, Retired Syaiful Sulun, was pleased to sign the Joint Communique that had been agreed at the 33rd EBM Session.
In the 20th GA session, the LVRI delegation was led directly by the Deputy of LVRI's DPP where the main agenda was ratifying the change in VECONAC's leadership chair. There was something interesting about the 20th GA Session, where before the trial there was a moment of silence to remember and honor the late Lieutenant General TNI, Retired Rais Abin

Prior to the presentation of the leadership of the VECONAC President, the accountability report of the former VECONAC President from Vietnam, including the financial statements, was started. The 20th GA Session went smoothly with a farewell speech by the President of VECONAC Vietnam and ended with a speech by the new VECONAC President from Thailand. One of the court's interesting decisions was the approval that December 19 was VECONAC's Birthday. VECONAC FOREVER (Vice Marshal Ret Tumiyo, SE) 

Rabu, 26 Januari 2022

AUDENSI ABPEDNAS DENGAN LEMHANNAS

Setelah menunggu sebulan lebih, Permohonan Audensi ABPEDNAS dengan LEMHANNAS akhirnya terlaksana pada tanggal 25 Januari 2022.  Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) dipimpin Penasehat Marsda TNI Purn H. Tumiyo SE,  diterima oleh Wakil Gubernur Lemhannas Marsdya TNI Wieko Syofyan.   
Penasehat DPP ABPEDNAS didampingi Bpk DR Taqwa Yunus (Anggota Penasehat), Bpk Deden Syamsudin (Ketum), Ibu Ella Nurlela (Bendum) dan Bpk Indra Utama (Sekjen).  Sedangkan Wagub Lemhannas didampingi Deputy Taplai, Karo Kerma Settama dan Karo Humas Settama.  Audensi diawali perkenalan DPP ABPEDNAS oleh Marsda TNI Purn H. Tumiyo SE,  dilanjutkan penjelasan  maksud dan  tujuan Audensi oleh Sekjen DPP ABPEDNAS serta penjelasan khusus tentang ABPEDNAS oleh Ketum. 
Setelah mendengar maksud dan tujuan Audensi maupun sekilas tentang ABPEDNAS, Wagub Lemhannas memperkenalkan para pendampingnya sekaligus mempersilahkan para pendampingnya untuk menjelaskan prosedur dan tatacara kerjasama. 
Deputy Taplai menjelaskan pola atau mekanisme pendidikan di Lemhannas sedangkan Karo Kerma menjelaskan pola kerjasamanya, sedangkan Karohumas menjelaskan prosedur hubungan antar lembaga.   Setelah penjelasan masing pejabat masih dilanjutkan tanya jawab dengan suasana hangat dan akrab

Audensi diakhiri salin tukan menukar cendera mata dan foto bersama.

Intinya Wagub LEMHANNAS beserta pendampingnya menyambut positif maksud tujuan Audensi dan mengharapkan tidak berhenti dalam pertemuan ini, namun minta direalisasikan.   Bahkan akan lebih gayung bersambut bila program ABPEDNAS dengan LEMHANNAS  bukan musiman namun bisa terjadwal rutin.(Marsda TNI Purn Tumiyo) 



Jumat, 21 Januari 2022

CURRENT ISSUE

MARAKNYA PELECEHAN SEKSUAL

1. Menghadapi maraknya Pelecehan Seksual, sebetulnya sejak tahun 2012 Komnas Perempuan sudah mengusulkan adanya Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UUPKS) namun naskah akademik baru masuk ke DPR tahun 2016.

2. RUU PKS dalam pembahasan selalu ada pro kontra bahkan pada tahun 2020 dikeluarkan dari Prolegnas, padahal pada tahun 2020 data dari Komnas Perempuan tercatat ada 4.849 orang mengalami kekerasan seksual.

3. Tahun 2021 RUU PKS masuk lagi dalam Prolegnas, dan berubah menjadi RUU TPKS (Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Namun sampai akhir tahun 2021 tidak kunjung disahkan menjadi Undang Undang.

4. Awal tahun 2022, Presiden Jkw menugaskan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengawal Pembahasan RUU TPKS.

5. Tanggal 18 Januari 2022, Sidang Paripurna DPR hanya memutuskan bahwa RUU TPKS merupakan menjadi Inisiatif DPR, selanjutnya baru mau dibahas dengan Pemerintah.

6. Masih belum ada kepastian kapan DPR dan Pemerintah mau membahas RUU TPKS, karena setelah DPR memutuskan bahwa RUU TPKS merupakan inisiatif DPR, DPR menunggu Persetujuan Pemerintah. 

7.  Dalam Pengesahan Hasil Rapat Paripurna tanggal 18 Januari 2022, Ketua DPR berkomitmen akan menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik baiknya dengan Pemerintah.

Proses Pembahasan RUU PKS yang berubah menjadi RUU TPKS sudah berjalan 10 tahun, dan dilapangan tindak pidana kekerasan seksual bukan menurun, namun malah meningkat, sudah seyogyanya LVRI ikut mendorong RUU tersebut segera dinyatakan sebagai UU. (Bahan dari Siaran Pers Kementerian Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak 22 September 2017, detikNews 10 Juni 2021,  detikNews 6 Januari 2022, Lioutan6 14 Januari 2022, Hasil Sidang Paripurna DPR tgl 18 Januari 2022)


Selasa, 18 Januari 2022

APA KELEBIHAN BP TAPERA ?

Mengikuti berita beralihnya penanganan FLPP dari PPDPP ke BP TAPERA yang dimulai TA 2022, sebagai pengamat amatiran dibidang papan mengharapkan banyak kemudahan bagi MBR untuk memiliki rumah.  Sudah semestinya program FLPP yang sudah berjalan 11 perlu ada evaluasi.   Kalau selama ini dalam Program FLPP para MBR  betulkah  merasakan kemudahan ?   Para MBR tidak dituntut menabung, Uang Muka cukup 1% , dan Bunga KPR hanya 5 % walau awalnya sekitar 7,5%.  Setelah FLPP dipindahkan ke BP TAPERA, adakah kemudahan bagi MBR ? 

Dari evaluasi akhir tahun 2021 (Kompas.com 24 Desember 2021), hasil FLPP selama 11 tahun tercatat mampu mencetak 943.583 unit dari Pagu sekitar 75,176 T.   Era SBY tercatat mampu mencetak 361.111 unit dari Pagu 16,2 T.   Di era Jkw perhatian untuk MBR memang dari segi Pagu tiap tahunnya ada peningkatan, dimana selama 6 tahun Pagu sekitar 58,926 T dan realisasi 582.472 unit.  Namun kalau melihat realisasinya Peningkatan Pagu sekitar 363% tetapi Realisasi rumah hanya meningkat 161%.  Tentunya realisasi serapan unit tidak seimbang  dengan pengingkaran Pagu juga perlu dievaluasi.

Selanjutnya melihat Program BP TAPERA atau manfaat TAPERA, terutama Manfaat Program Pembiayaan Perumahan BP Tapera Khusus PNS, terlihat menarik karena ada program sebagai berikut :
  1. Renovasi Rumah (Kredit Renovasi Rumah / KRR)
    Suku bunga mulai 5%, cicilan tetap sampai lunas, jangka waktu maksimal 5 tahun.
  2. Kepemilikan Rumah (Kredit Pemilikan Rumah / KPR)
    Uang muka hingga 0%, suku bunga mulai 5%, cicilan tetap sampai lunas, jangka waktu maksimal 30 tahun.
  3. Pembangunan Rumah (Kredit Pembangunan Rumah / KBR)
    Suku bunga mulai 5%, cicilan tetap sampai lunas, jangka waktu maksimal 15 tahun.
Dari semua program BP TAPERA terutama bagi PNS ada kemajuan, kalau FLPP hanya KPR, tapi  TAPERA ada KRR, KPR dan KBR.  Ini sangat wajar karena para PNS sebagai Peserta TAPERA setiap bulan dipotong gaji 3 %. Namun bagaimana bagi MBR non ASN ? Termasuk bagaimana MBR yang belum menjadi Peserta Tapera ? Masih mempunyai kesempatan ikuti Program BP TAPERA ? Sepertinya KPR untuk MBR yang belum sebagai peserta TAPERA, belum terwadahi.

Melihat ulasan berita kompas.com awal tahun 2022 dengan judul Tingginya Suku Bunga KPR Hambat Konsumen Membeli Rumah, menjadi prihatin.   Berdasarkan data hingga Agustus 2021, rata-rata suku bunga KPR dan KPA sejak Januari 2020 adalah 8,38 persen. Sementara rata-rata suku bunga BI7DRR berada di angka 3,92 persen. Dalam KPR Subsidi bunga memang dipatok hanya 5%, namun dibanding bunga KPR dilingkungan TNI, yang dikenal KPN (Kredit Perumahan Nondinas) bunga dirasakan masih tinggi, karena bunga KPN hanya 3%.  

Oleh sebab itu BP TAPERA dalam memprogramkan KPR terutama untuk MBR, perlu mempertimbangkan Bunga KPR nya.   Saat dikelola PPDPP bunga masih sekitar 5 %, melihat Bunga BI7DRR hanya 3,92%, tentunya Bunga KPR Subsidi disesuaikan.  Tentunya tidak harus seperti bunga KPN program TNI yang hanya 3%, tetapi dibawah 5 %.   

Penulis yakin dengan diturunkan Bunga KPR Subsidi setelah Program Subsidi Rumah dikelola BP TAPERA, MBR akan merasa manfaat adanya TAPERA sangat membantu.  Tentunya untuk KPR non Subsidi ada perhitungan sendiri.  Melihat Alokasi Subsidi Rumah untuk MBR ditahun 2023 sekitar 23 T dengan target 200.000 unit, merupakan peluang bagi BP TAPERA untuk mempermudah MBR untuk memiliki rumah yang layak.  Apabila pola BP TAPERA masih seperti saat dikelola PPDPP berarti tidak ada kemajuan.  Semoga dengan adanya BP TAPERA, Backlog Rumah bisa semakin mengecil. (Marsda TNI Purn Tumiyo/mantan Ketua YKPP/Tim Ahli LVRI)