Rabu, 09 Februari 2022

LAPORAN BADAN PENGAWAS PUSAT PPAU 2019 - 2021 DALAM RANGKA PRA KONGRES V


Pendahuluan

1. Dasar :
a. Keputusan   Kongres  IV PPAU Nomor KEP/10/KONGRES - IV/IX/2018 Tentang Pengesahab Hasil Komisi Anggaran  Dasar

b. Program  Umum PPAU Tahun 2018 - 2023

c. Keputusan Ketua Umum PPAU No. Kep/05/X/2018 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Pengawas PPAU Pusat, dengan susunan sebagai berikut :

1) Ketua : Bpk Sonny Rizani
2) Wakil Ketua I : Bpk Tumiyo
3) Wakil Ketua II : Bpk Onne Leatemia
4) Sekretaris : Ali Noor
5) Anggota : Bpk Kamto Sutirto
6) Anggota : Bpk Dr. Sri Budi Rahardjo
7) Anggota : Bpk Mahandono
8) Anggota : Bpk Thomas Soejamto
9) Anggota : Bpk Hersoebeno

Dalam perjalanan waktu Bpk Thomas Soejamto meninggal dunia dan belum ada penggantinya.

2. Maksud laporan ini sebagai pertanggung jawaban kinerja Bawaspus PPAU sd tahun 2021, dengan tujuan untuk bahan Pra Konggres dalam menghadapi Kongres V tahun 2023.

3. Tata Urut Laporan sebagai berikut :

a. Pendahuluan
b. Pengawasan Kegiatan 2019 - 2021
c. Kesimpulan dan Saran
d. Penutup

Pengawasan Kegiatan 2019 - 2021

4. Kegiatan Bidang Organisasi dan Keanggotaan.  Kegiatan pengawas selama 3 tahun dari 2019 - 2021 bisa dikatakan hanya tahun 2019 bisa berjalan sesuai rencana.  Menginjak tahun 2020 sd 2021 dengan adanya Pandemi Covid 19, praktis kegiatan  sangat terbatas, apalagi adanya pembatasan pembatasan yang disebut PPKM.   Yang relatif berjalan lancar adalah pembuatan kartu tanda anggota.  Kegiatan seperti rapat pleno bisa dilakukan dengan pola daring, kegiatan langsung 
seperti Ziarah dilakukan dengan jumlah peserta terbatas.

5. Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan.   Kegiatan Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan tidak jauh beda dengan Bidang Organisasi dan Keanggotaan.   Walaupun dalam kondisi Pandemi Covid 19, namun kondisi surplus dari tiga 3 toko, masih tergolong lumayan.  BPP PPAU masih mampu menyerahkan bantuan pengungsi banjir di lingkungan Halim Perdanakusuma.   Kegiatan yang perlu diapresiasi adalah diasaat pandemi Covid 19, BPP PPAU bisa menyalurkan bantuan alkes dan APD ke RSAU dr Hasan Toto Bogor, ke Koopsau 2, RSPAU Hardjolukito Yogyakarta, RSAU dr Salamun Bandung, RSAU dr Siswanto Solo, dan Rumkit dr Hudiono Kalijati

6. Bidang Advokasi dan Kajian.   Hanya pada tahun 2019 bisa melaksanakan program sesuai rencana, namun menginjak tahun 2020 kegiatan tidak bisa secara maksimal mengingat pandemi Covid 19.  Kegiatan sebagian besar dengan Daring berupa Zoom Meeting maupun Virtual Conference.  Kegiatan yang bisa dilaksanakan adalah FGD Kaji Ulang UUD 45 di PPAD, FGD Tata Kelola dan Pembangunan Transportasi Udara di ITL, FGD RUU HIP bersama PP dan Pepabri, Pencerahan KKIP di PPAU.

7. Bidang Komsos.   Kegiatan dari Bidang Bidang hanya kegiatan Bidang Komsos yang relatif tidak terganggu dengan adanya pandemi Covid 19. Program Penerbitan Warta PPAU berjalan sesuai target, bisa terbit 3 x dalam setahun yaitu pada bulan Mei, Agustus dan Desember.  Peliputan kegitan pada dasarnya tidak ada masalah bisa mengikuti apa yang dilakukan Bidang lainnya.

8. Bidang Perempuan.   Kegiatan Bidang Perempuan juga terkendala adanya pandemi Covid 19, namun Bidang Perempuan masih bisa adakan kegiatan walau terbatas.  Kegiatan yang menonjol di tahun 2019 - 2021 adalah Peresmian Paguyuban Purnawirawan Wara, menghadiri undangan Perib dalam acara Cooking Class bersama Kokita.

9. Bidang Keuangan dan Kebendaharaan.  Kegiatan bidang Keuangan dan Kebendaharaan pada dasarnya sudah berjalan sesuai ketentuan dan kemampuan.   Hal ini bisa dilihat semua kegiatan semua bidang bisa didukung.   Dana pembiayaan yang bersumber dari Yasau yang diberhentikan tahun 2020, mulai tahun 2021 sudah diterbitkan lagi.  Namun pihak Bendahara belum menyebutkan besar Kekayaan atau Aset PPAU, padahal dalam Anggaran Dasar PPAU Pasal 15 menyebutkan Kekayaan PPAU.

KESIMPULAN dan SARAN

10. Kesimpulan

a. Kegiatan dalam Periode 2019 sd 2021 pada umumnya tidak bisa berjalan sesuai program dengan adanya pandemi Covid 19 yang berjalan sejak awal tahun 2020.

b. PPAU hanya memberlakukan hari kerja hanya Senin dan Kamis sebagai dampak adanya PSBB dan PPKM

c. Kegiatan yang relatif lancar hanya dalam Bidang Komsos mengingat bidang pekerjaannya berdasar IT yang justru diandalkan dalam situasi pandemi Covid 19

d. Dalam situasi keterbatasan PPAU masih bisa menyalurkan bantuan baik berupa sembako atau Alkes, APD maupun obat obatan ke :

1) Warga sekitar Halim Perdana Kusuma
2) RSAU dr Hasan Toto Bogor 
3) Ke Koopsau 2
4) RSPAU Hardjolukito Yogyakarta
5) RSAU dr Salamun Bandung
6) RSAU dr Siswanto Solo
7) Rumkit dr Hudiono Kalijati
8) Rumkit Jajaran TNIAU melalui Diskesau

11. Saran 

a. ART Pasal 16(2) perlu dihapus karena sudah diatur dalam AD Pasal 11(9)

b. Demi tidak menghilangkan Dokumen, dalam AD/ART PPAU perlu mencantumkan Kepmenkumham tentang Akte Pendirian PPAU.

c. Mengingat Aset PPAU saat cukup besar dengan sudah mempunyai Gedung lengkap dengan isinya perlu dibuat Laporan Buku.

Penutup

12. Demikian Laporan Badan Pengawas Pusat PPAU tahun 2019 - 2021 ini disusun dengan harapan bermanfaat adanya

     Jakarta, Februari 2022

     Ketua Bawaspus PPAU



               Sonny Rizani

4 komentar:

  1. silahkn dilanjut,, bukan permasalahan akan tetapi temuan dn saran nya op

    Sarannya temuannya apa ya?

    BalasHapus
  2. Silahkan dilanjut bukan permasalahan tetapi temuan dn saran
    lanjut

    bukan laporan Bawaspus 2019 2020 tetapi judulnya Pertanggungjawaban Bawaspus dalam Kongres
    lanjut
    ??

    BalasHapus
  3. makasih naskahnya
    -beberapa minggu yg lalu Pengurus menyampaikan akan ada Kongres V tahun 2023,,
    oleh karena itu Bawaspus harus membuat Pertanggungjawaban pada Kongres tersebut oleh karena itu judulnya menjadi Pertanggung jawaban Bawaspus pada Kongres V 2023 ,

    -Dalam Kongres bisa memilih Ketum Baru dan atau merubah Ad &Art yang ada,,
    Dari Bawaspus mengusulkan ada bidang Aset, jang menangani Aset Bpp Pusat,,seperti kantor Bpp Pusat yang megah 2 lantai,,apa dokumen2nya sudah lengkap seperti ijin mendirikan bangunan di tanah Lanud,,Koopsau1,,dan juga ijin ke Mabesau,,sudah ada ijinnya?
    kalo bloom ya bisa segera di buat,,dan dokumen2 lainnya,,
    Sehingga Pengurus yang baru2 tahu Bpp Pusat punya asset bangunan dan lain lain
    sementara itu dulu komentar saran saya,,bila ada lagi akan disampaikan menyusul
    sekali trimasih semoga semua lancar tidak ada masalah dn barokah Aamiin3xYRA

    S Rizani.
    ..

    BalasHapus
  4. Ijin Pak Ketua ,, Aset itu biasanya masuk dalam laporan Buku dan tanggung jawab Bendahara ,, Trims (Tumiyo)

    BalasHapus