Rapat Pleno DPP LVRI yang secara rutin selalu dilaksanakan setiap hari Selasa, namun pada tanggal 2 Februari 2022 dilaksanakan secara Daring dan diikuti seluruh Ketua DPD LVRI seluruh Indonesia. Dari 30 DPD LVRI ternyata tercatat yang mengikuti Rapat Pleno diperluas hanya ada 24 DPD yaitu DPD LVRI Aceh, Sumut, Riau Sumbar, Jambi, Sumsel, Lampung, Kepri, Banten, DKI, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Kalsel, Kaltim, Sulut, Gorontalo, Sulteng, Sultra, Bali, NTB, NTT dan Maluku. Sedangkan yang tidak bisa mengikuti adalah DPD LVRI Bengkulu, Balbel, DIY, Kalteng, Sulselbar dan Papua. Maksud dan tujuan diadakan Rapat Pleno diperluas adalah untuk menyamakan persepsi sebagai Veteran. Veteran tidak boleh terbawa berita Medsos yang memutar balikkan fakta. Veteran adalah pendukung Pemerintah yang sah. Veteran tdk boleh terbawa oleh kelompok radikal maupun kelompok intoleran. Itu yang ditekankan oleh Ketum DPP LVRI Bpk Mayjen TNI (Purn) Syaiful Sulun.
Pengarahan Ketum DPP LVRI dalam Rapat Pleno Diperluas
Dalam arahan selanjutnya Ketum DPP LVRI menekankan bahwa PPM yang Syah adalah PPM dibawah Ketum Bertho. PPM Pimpinan Syamsudin Siregar maupun Surya Andi Galib adalah PPM ilegal dan tidak diakui oleh LVRI.
Peaerta Rapat Pleno diperluas. Setelah pengarahan Rapat Pleno Diperluas dilanjutkan tanya jawab terutama dengan para Ketua DPD LVRI dipandu oleh Sekjen. Dimulai dari DPD LVRI wilayah Sumatra dilanjut Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, NTB dan NTT.
Penanya dari Ketua DPD LVRI Kalbar, Kalteng, Jatim, Jateng, Banten dan Jambi
Penanya dari Ketua DPD LVRI Gorontalo, NTB, NTT, Bali, Maluku, Sulut Dan Sulteng.
Pertanyaan pada umumnya masalah PPM dimana didaerah pada umumnya masih ada kubu Amir Siregar dan kubu Surya Andi Galib. Penjelasan oleh Ketum DPP LVRI tetap menekankan bahwa PPM yang diakui LVRI adalah PPM Pimpinan Bertho. Saat ini masih dalam proses tentang Keputusan Menkumham untuk PPM Pimpinan Bertho. Rapat Pleno diperluas berjalan hampir dua jam dengan Penanggap oleh 13 Ketua DPD LVRI. Rapat ditutup sekitar jam 12.30 WIB. MERDEKA (Penyunting Marsda TNI Purn Tumiyo, SE / Anggota Tim Ahli DPP LVRI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar