Sabtu, 27 Juni 2020

BP TAPERA DITUNGGU KIPRAHMU

Bulan April yang lalu tepatnya tanggal 25 April 2020 tulisan penulis berjudul Pandemi Corona Datang, Tapera Terhadang, MBR Meradang  dimuat di Majalah Property&Bank .  Dalam tulisan tersebut penulis mengharapkan segera terbit Peraturan Pemerintah tentang BP Tapera yang bisa sebagai Landasan untuk mulai kerja.  Alhamdulillah akhirnya terbit PP 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera tepatnya tanggal 20 Mei 2020.

PP No 25/2020 inilah yang ditunggu BP Tapera yang akan digunakan sebagai Payung Hukum untuk beroperasinya Tapera.   Ternyata untuk terbitnya PP ini perlu waktu panjang, bahkan seharusnya hanya 2 tahun setelah UU Tapera diundangkan, memerlukan 4 tahun lebih.  Walaupun payung hukum sudah terbit, tidak bisa langsung beroperasi karena terkendala adanya Pandemi Corona.

Tapera ini sejak diundangkan sudah mengundang pro dan kontra, bahkan sudah terbit PP pun masih ada pro dan kontra.   Apalagi dalam situasi Pendemi Corona, sangat dirasakan MBR, jangankan memikirkan Perumahan, untuk memenuhi kehidupan sehari hari saja, MBR merasakan kesulitan.   Namun lepas dari semua itu, Tapera sudah menjadi UU dan sudah terbit PP, disini dituntut BP Tapera harus pintar pintar menyikapi.   

Setelah terbitnya PP 25/2020 Pelaku Pembangunan Perumahan baik dari Asosiasi Pengembang, maupun Bank Penyalur Kredit, disaat Pendemi Corona mencari kiat kiat agar kegiatan tetap berjalan.  Kesempatan ini dimanfaatkan baik HUD Institute maupun Aluansi Jurnalis untuk mengadakan Webinar.   Penulis sebagai Pengamat Perumahan dan bisa dibilang jurnalis amatiran mendapat kesempatan ikuti kedua Webinar tersebut.  

Dalam Webinar yang diselenggarakan HUD Institute  tanggal 24 Juni 2020 ikuti Webinar HUD dengan tema Optimalisasi, Peran, Fungsi dan Pelayanan BP Tapera, penulis diminta sebagai Penanggap.  Selanjutnya  tanggapan penulis mengambil topik Mensinergikan Instansi Yang Merumahkan MBR.   Sedangkan dalam Webinar yang diselenggarakan Aluasi Jurnalis Majalah Property&Bank, pada tanggal 26 Juni 2020 dengan tema Mau Dibawa Kemana Tapera ? Penulis diminta sebagai pembicara dan mengambil topik Tapera Kembalilah ke Fitrahmu.

Dalam Webinar yang diselenggarakan oleh HUD Institute maupun oleh Aliansi Jurnalis Majalah Property&Bank, penulis sebagai penanggap maupun pembicara menyampaikan materi yang  intinya tidak jauh beda, sifatnya mengingatkan BP Tapera untuk mengambil pelajaran dari instansi instansi yang menangani KPR diantaranya  :

1. YKPP yang kerjasama dengan Asabri dalam meng KPR kan Prajurit TNI dan POLRI  dimana  bisa memberikan Pinjaman Uang Muka kepada Prajurit yang mau KPR tanpa bunga.   Bahkan untuk Purnawirawan yang belum punya rumah diberikan Bantuan Uang Muka gratis.

2. BPJS TK yang dulunya Jamsostek juga mengadakan KPR kepada pesertanya walaupun dengan bunga, namun lebih ringan dari bunga komersial 

3. BP Tapera sendiri adalah Penjilmaan dari Bapertarum, apalagi semua karyawan Bapertarum menjadi karyawan BP Tapera tentunya sudah memahami pola meng KPR kan para PNS atau ASN

4. PPDPP, sebagai penyalur Subsidi Perumahan dari Pemerintah yang menggunakan APBN yang nantinya akan dikelola BP Tapera .

5. BP Tapera, perlu mengevaluasi Peserta yang dari Pegawai Pemerintah (ASN, TNI POLRI) karena berdasar Kepres no 8/1977 mereka setiap bulan dipotong gaji 10% yang rinciannya 4,75 % untuk Dana Pensiun, 2% untuk Dana Kesehatan, dan 3,25% untuk Dana THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan), potongan untuk Pegawai Pemerintah tetap 2,5 % ? 

6. Selanjutnya menyarankan kepada BP Tapera untuk memanfaatkan personil yang menangani KPR untuk MBR diluar Bapertarum untuk dijadikan staf atau pejabat di BP Tapera, terutama personil instansi yang tidak menggunakan APBN.

7. UU No 4/2016 tentang Tapera akan mewujudkan pasal 28 H maupun pasal 34 UUD 45, dimana setiap orang maupun fakir miskin mempunyai hak untuk memiliki tempat tinggal, oleh sebab itu BP Tapera tidak hanya memikirkan MBR yang bisa iur, namun juga memikirkan MBR yang tidak mempunyai penghasilan tetap.

Dengan masukan masukan diatas, penulis mengharapkan langkah atau kiprah BP Tapera lebih dirasakan bagi para peserta pada khususnya dan MBR pada umumnya  ,, Aamiin  





Tidak ada komentar:

Posting Komentar