Selasa, 02 April 2024

MASIH BISA DISELAMATKANKAH SAHAM MILIK INDUK INDUK KOPERASI TNI POLRI DI BANK YUDHA BHAKTI (NEW COMMERS) ?


Bank Yudha Bhakti didirikan pada tahun 1990 oleh Menhankam/Pangab Bpk Jendral TNI Beny Moerdani.  Sebagai Pemegang Saham Mayoritas saat awal didirikan adalah 6 Induk Koperasi yang terdiri dari Inkopad, Inkopal, Inkopau, Inkopol, Inkopabri dan Inkopau, serta 2 Puskop yaitu Puskopdephan dan Puskopabri. Masing- masing Induk Koperasi diberikan saham 4.996 lembar perlembarnya senilai 1 juta  rupiah atau 6,46 %.  Sedangkan untuk Puskopdephan dan Puskopabri masing-masing 3.747 lembar atau 4,84 %.  Diawal Pendirian Saham Bank Yudha Bhakti mayoritas dimiliki oleh 6 Induk Koperasi dan 2 Pusat Koperasi dengan total saha. 48,44 %.

Ternyata Saham masing-masing Induk Koperasi maupun Pusat Koperasi diambilkan dari Dana YKPP, karena tercatat sebagai Piutang dan Pengembalian dengan diangsur setiap dapat deviden dari Bank Yudha Bhakti.  Penulis tahu persis sejarahnya, kebutulan dari tahun 2006 sd 2009 sebagai Ketua Pengurus YKPP.  Berdasarkan Laporan YKPP tahun 2005, sisa kewajiban Induk Koperasi maupun Pusat Koperasi untuk mengembalikan Pinjaman ke YKPP sebagai berikut :

1. Inkopad masih mempunyai kewajiban Rp 1.846.790.919,10
2. Untuk Inkopol, Inkopau, Inkopol, Inkopabri dan Inkoveri sama Rp 1.757.600.309,69
3. Untuk Puskop TNI dan Puskop Dephan sama Rp 1.348.495.090,03

Sampai tahun 2009, Pengelolaan Piutang semua Induk Koperasi dan Pusat Koperasi tercatat stabil dalam arti pola pengembalian Kewajiban ke YKPP tidak jauh beda dengan tahun 2005 sebagai berikut :

1. Inkopad masih mempunyai Kewajiban Rp 1.156.005.753,49
2. Untuk Inkopal, Ikopau, Inkopol Inkopabri sama Rp 1.066.815.144,08
3. Untuk Inkoveri sudah melunasi kewajibannya pada akhir 2006
4. Untuk Puskop TNI dan Puskop Dephan sama Rp 829.933.88 98

Setelah tahun 2009, atau setelah Penulis lengser dari YKPP, Pengelolaan Induk Koperasi maupun Pusat Koperasi mengalami berubahan, kepemilikan Saham mulai tidak sama, sebelumnya masing-masing Induk Koperasi sahamnya 6,46 % dan Pusat Koperasi 4,84 %, di tahun 2014 menjadi tinggal 28,95 % dengan rincian :

1. Inkopabri Saham 5,02 % sekitar 11,1 M
2. Inkopad dan Inkopal sama 4,13 % sekitar 9,1 M
3. Inkopol 4,16 % sekitar 9,2 M
4. Inkopau 4,01 % sekitar 8,8 M
5. Inkoveri 2,56 % sekitar 5,6 M
6. Puskop Dephan 2,77 % sekitar 6,1 M
7. Puskop TNI 2,17 % sekitar 4,7 M

Kepemilikan Saham dari masing-masing  Induk Koperasi maupun Pusat Koperasi semakin berjalan sendiri-sendiri, tidak ada kekompakan dimana hasil Laporan Bank Yudha Bhakti tahun 2019  saham semakin menurun tinggal 7,72 % dengan rincian sebagai berikut :

1. Inkopol tinggal 1,52 % sekitar 9,3 M
2. Inkopal 1,51 % sekitar 9,2 M
3. Inkopau 1.17 % sekitar 7,1 M
4. Inkopabri 1,05 % sekitar 6,4 M
5. Inkoveri 0,74 % sekitar 4,5 M
6. Puskop Dephan 0,72 % sekitar 4,4 M
7. Puskop TNI 0,56 % sekitar 3,4 M
8. Inkopad 0,45 % sekitar 2,7 M

Dalam Laporan Bank Neo Commerce tanggal 2 Desember 2021 Saham Inkopad, Inkopal, Inkopau, Inkopol, Inkopabri, Puskop Kemhan dan Puskop TNI di Bank Yudha Bhakti (Neo Commercr) tinggal 6 % dengan rincian sebagai berikut :

1. Inkopol tercatat 1,40 % sekitar  9,3 M
2. Inkopal 1,40 % sekitar 9,2 M
3. Inkopau 1.08 % sekitar 7,1 M
4. Inkoveri 0,61 % sekitar 4 M
5. Puskop Kemhan 0,51 % sekitar 3,4 M
6. Inkopad 0,42 % sekitar 2,7 M
7. Puskop TNI 0,36 % sekitar 2,3 M
8. Inkopabri 0,22 % sekitar 1,5 M

Dengan berubahnya Bank Yudha Bhakti menjadi Bank Neo Commersc di tahun 2020, saham dari Inkopad, Inkopal, Inkopau, Inkopol, Inkopabri, Inkoveri maupun Puskop TNI dan Puskop Dephan semakin menurun. Dari semula saat didirikan sekitar 48,44 %, turun menjadi 28,95 % di tahun 2014 dan  tinggal 7,72 % di tahun 2019, bahkan di tahun 2021 tinggal 6 %.  Induk Koperasi yang mengalami penurunan nominal  maupun prosentase adalah : 

1. Inkopabri dari modal Awal tahun 1990 senilai 5 M sekitar 6,46 %, tahun 2021 tinggal 1,4 M sekitar 0,22 % 
2. Inkopad modal awal sama, namun tahun 2021 tinggal 2,7 M atau 0,42 %
3. Inkoveri, modal awal sama tahun 2021 tinggal 4 M atau 0,61 %

Mengingat saham dari Induk Koperasi dan Pusat Koperasi di Bank Neo Commerce semakin menurun, bahkan dalam Annual Report Bank Neo Commerce akhir -akhir ini tidak disebut lagi perlu diambil langkah untuk menyelamatkan saham-saham tersebut. Langkah yang perlu diambil diantaranya :

1. Masing-masing Pembina Induk Koperasi untuk minta pertanggungan jawab kepada para Ketum Induk Koperasi nya. 
2. Para Ketum dari masing2 Induk Koperasi perlu berkumpul untuk menyamakan persepsi
3. Mengadakan pendekatan ke Dewan Direksi Bank Neo Commerce untuk mendapakan penjelasan keberadaan sahamnya. 

Semoga tulisan ini bisa menyelamatkan saham Induk Koperasi dan Pusat Koperasi di kalangan TNI POLRI yang nilainya sekitar 39,4 M (disunting oleh Marsda TNI Purn Tumiyo/mantan Ketua YKPP) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar