Pada pertengahan tahun 2007, dalam rangka efisiensi Yayasan dibawah Kemhan, ketiga Yayasan akan digabung menjadi satu, istilah kerennya ada Holding Yayasan. Penulis saat itu sebagai Ketua YKPP ikut sebagai Tim Penggabungan Yayasan bersama Ketua YKPBS dan Ketua YSBP. Akhirnya diputuskan YKPBS dan YSBP menggabung ke YKPP berdasar Akta No 27 tanggal 10 Agustus 2007. Pada akhir tahun 2007, berdasarkan Akta No 22 tanggal 10 Desember 2007 Yayasan hasil Penggabungan bernama tetap YKPP namun singkatan dari Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan membawahi BP Perum, BP Dik dan BP Sosbandik. Penulis sendiri yang semula Ketua Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit menjadi Kepala Pelaksana Kegiatan Perumahan. Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan diakui keberadaannya dan berbadan hukum berdasar Kepmenkumhan No AHU-103.AH.05 tahun 2008 tanggal 17 Januari 2008.
ASET YKPP
Aset YKPP Penggambungan sesuai Akta No 22 tanggal 10 Desember 2007, sebesar Rp 1.922.328.799.658,75 (satu triliun sembilan ratus Duapuluh dua milyar tiga ratus tiga puluh delapan juta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah tujuh puluh lima sen) dengan rincian sebagai berikut :
1. Aset YSBP sebesar Rp 26.416.034.086,75 (dua puluh enam milyar empat ratus enam belas juta tiga puluh empat ribu delapan puluh enam rupiah tujuh puluh lima sen)
2. Aset YKPBS sebesar Rp 316.203.332.752 (tiga ratus enam belas milyar dua ratus tiga juta tiga ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh dua rupiah)
3. Aset YKPP sebesar Rp 1.579.709.433,000 (satu triliun lima ratus tujuh puluh sembilan milyar tujuh ratus sembilan juta empat ratus tiga puluh tiga ribu rupiah)
Aset tersebut berdasarkan laporan buku dari masing masing Yayasan, untuk barang yang tidak bergerak seperti lahan yang dimiliki masih harga waktu beli. Aset YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit ) yang setelah digabung menjadi BP Perum atau Lakgiat Perum saat penulis sebagai Kalakgiat Perum dan dalam MOU Serah Terima Jabatan Kalakgiat Perum tahun 2009, aset tanah tercatat Rp 246.895.350.778.00 (dua ratus empat puluh enam milyar delapan ratus sembilan puluh lima juta tiga ratus lima puluh ribu tujuh ratus tujuh puluh delapan rupiah) dari 11 sebelas lahan di beberapa daerah. Salah satu lahan di Kuningan Jakarta seluas 13.945 m2 masih dibukukan senilai Rp 79.486.500.000,00 (tujuh puluh sembilan milyar empat ratus delapan puluh enam juta lima ratus ribu rupiah). Kalau dinilai saat ini harga tahan permeter sekitar Rp 75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) nilainya sudah diatas satu triliun (Bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar