Rabu, 10 Juli 2024

MENGENAL LEBIH DEKAT DENGAN YKDP

Sebagai Pengurus YKDP (Yayasan Karya Dharma Pusat), meyakini bahwa tidak semua anggota Veteran Republik Indonesia  tahu atau memahami apa itu YKDP.   Sebetulnya untuk mengetahui apa itu YKDP, sebagai anggota Veteran Republik Indonesia cukup membuka Website LVRI atau buka https://veteranri.go.id/index.php/lvri/index/1409115621 dan klik laman Badan Pendukung.  Disana disebutkan Badan Pendukung LVRI terdiri dari Yayasan Gedung Veteran RI (YGVRI), Yayasan Karya Dharma Pusat (YKDP) dan Induk Koperasi Veteran RI (INKOVERI). 

YKDP merupakan Badan Pendukung LVRI Pertama yang didirikan pada 26 Januari 1959 era Ketum DPP LVRI Letjen TNI M. Sarbini.   Kantor YKDP saat didirikan berada di Wisma Niaga Veteran di Jl Gajah Mada no 13 Jakarta Pusat  menjadi satu Markas Besar DPP LVRI sebelum pindah ke Gedung Veteran RI Graha Purna Yudha Kavling No 50 Jl Jendral Sudirman Jakarta Selatan.   Aset LVRI berupa lahan dan bangunan di Jl Gajah Mada 13 inilah yang dikelola oleh YKDP sampai sekarang.  Sesuai Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Administrasi Jakarta Pusat No 596/HGB/BPN-31.71/X/2023 Tanggal 19 Oktober 2023 tentang Perpanjangan HGB Atas Nama LVRI, Sertifikat No 03703 Tanggal 29 Agustus 2003, Aset tersebut diperpanjang sampai dengan 28 Agustus 2043.

Aset LVRI di Jln Gajah Mada No 13 yang dikelola YKDP

Kantor YKDP yang semula berada di Jl Gajah Mada No 13, mulai tahun 2008 berpindah ke Jl Matraman Raya No 104 Jakarta Timur, 
Kantor YKDP saat ini

Kepengurusan YKDP mengalami pasang surut dan dari sejak awal didirikan, Ketua Pengurus dari tahun ketahun sebagai berikut :

1. H. Sultan Husinsyah 1959 - 1975
2. Mayjen TNI Bambang Utoyo 1976 - 1981
3. Brigjen TNI H. Mahmud Abdullah 1982 - 1996
5. H. Sutan Husinsyah 1997 - 2001
6. Kolonel  Arh (Purn) Drs H. Sunsets on Danukusumo 2002 - 2012
7. Kolonel Mar (Purn) Sorkendar 2013 - 2021
8. Laksda TNI (Purn) 2023 - Sekarang

Melihat data Pengurus dari tahun ke tahun seperti ada kevacuman dari tahun 2021 - 2022, memang benar adanya, namun dengan adanya pembenahan akhirnya YKDP bisa operasi kembali berdasarkan Kepmenkumhan No AHU-AH. 01.06-0004224 tentang Pengangkatan Organ YKDP.  Selanjutnya sesuai Hasil Rapat Pembina tentang Perubahan Anggaran Dasar sesuai Akta No 16 tanggal 9 Agustus 2023, Maksud dan Tujuan Yayasan adalah di Bidang Kemanusiaan sebagai berikut :

1. Melestarikan Gedung Veteran RI dengan memanfaatkan Gedung tersebut untuk pembinaan Veteran dan masyarakat umum sekaligus warisan monumental perjuangan  dari Veteran RI kepada Generasi Penerus Bangsa Indonesia. 
2. Mendukung Pimpinan Pusat LVRI Pengurus Pusat dalam membina organisasi masa Veteran RI. 
3. Memberikan dukungan finansial kepada LVRI untuk membantu melaksanakan program-programnya (Pengurus YKDP) 

Profil Organ YKDP

Ketum DPP LVRI  Letjen TNI Purn HBL Mantiri selaku Ketua Pembina YKDP
Wakil Ketum I DPP LVRI Letjen TNI Purn Muzani Syukur selaku Anggota Pembina YKDP
Sekjen DPP LVRI Laksdya TNI Purn Djoko Sumaryono selaku Anggota Pembina YKDP
Kadep Organisasi DPP LVRI Brigjen TNI Purn Dahlan Idrus selaku Ketua Pengawas YKDP
Kadep Kominfo DPP LVRI Marsda TNI Purn Tumiyo selaku Anggota Pengawas YKDP
Laksda TNI Purn Chaerul Huda
Ketua Pengurus YKDP
Laksma TNI Edy  Hary
Sekretaris Pengurus YKDP
Brigjen TNI Purn Joso Prayitno 
Bendahara Pengurus YKDP


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar