Sebagai masyarakat biasa melihat aturan dalam menangani Covid 19 yang belum reda, sepertinya berubah ubah dimana dalam 4 bulan mengalami perubahan 3x. Aturan pertama, dibawah Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, disebutkan sebagai Pengarah bersama Menko bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Dalam Aturan Kedua ada sedikit perubahan dalam Struktur Organisasi dimana Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai Ketua ada Wakil, Sekretaris dan Anggota. Dalam Kepres No 7 Tahun 2020 hanya ada 4 Menko dan Menteri, di Kepres No 9 Tahun 2020 ada 21 Menko dan Menteri, sedangkan Pelaksananya tetap dengan Ketua Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Sedangkan dalam Aturan Ketiga ada perubahan total dimana sebelumnya berupa Kepres, dalam aturan ketiga berupa Perpres No 82 Tahun 2020.
Penulis sengaja mengambil judul Perpres No 82 Tahun 2020 Sebagai Sapu Jagad Dalam Tangani Covid 19 ? Karena kalau sebelumnya hanya ada 2 Menko yang terlibat, namun dalam Perpres ini seluruh Menko dilibatkan. Kalau sebelumnya Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai Ketua sekarang dipegang oleh Menko Perekonomian. Termasuk Ketua Pelaksana diganti oleh Menteri BUMN.
Yang menarik dalam Perpres No 82 Tahun 2020 ini, secara tersurat jumlah Menko dan Menteri semakin kecil hanya 8 Pejabat, jauh dibawah Kepres No 9 Tahun 2020 ada 21 Pejabat. Sebelumnya ada 19 Menteri yang terlibat saat ini hanya ada 4 Menteri, apakah yang 15 Menteri dinilai tidak mampu ? Tentunya hanya Presiden yang bisa menjawab. Yang menarik dalam pelaksanaan Perpres ini beberapa hari yang lalu tepatnya dari Kompas.com 17 September 2020, Jkw menunjuk Menko bidang Maritim dan Investasi untuk menangani Covid 19 di 9 Provinsi Prioritas. Penunjukkan ini pasti mengundang pertanyaan, apakah Ketua Komite Penanganan Covid 19 maupun Ketua Pelaksana tidak mampu melaksanakan tugas ? Kenapa bukan Menko Perekonomian sebagai Ketua yang menunjuk untuk menangani Covid 19 di 9 daerah tersebut ? Kenapa bukan Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang menangani langsung masalah Kesehatan ?
Akhirnya timbul polemik, Menko bidang Maritim ini sebagai Menko serba bisa, kebetulan pernah sebagai Menkopolhukam, bahkan investasi yang semula dibawah Menko Perekonomian ditariknya, kemudian sekarang masalah kesehatan ditangani. Lengkaplah sudah semua bidang ditangani. Akan dipersiapkan menjadi Presiden 2024 ? Kemungkinan itu selalu terbuka, semoga Penugasan yang baru diemban itu berhasil apalagi hanya diberi waktu 10 hari,... Aamiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar