1. Pejabat Eselon I dan II sebesar Rp 400.000,-
2. Pejabat Eselon III sebesar Rp 200.000,-
Selain memberikan paket data dan komunikasi kepada ASN, pemerintah juga memberikan paket untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan dosen sebagai berikut :
1. Untuk Siswa atau Pelajar mendapat subsidi kuota sebesar 35 GB setiap bulan.
2. Untuk Guru sebesar 42 GB setiap bulan.
3. Untuk Mahasiswa dan Dosen masing masing dapat subsidi 50 GB setiap bulan.
Kebijakan pemerintah dalam hadapi dampak Covid 19 memang perlu diapresiasi, namun kadang seperti kurang bisa diterima. Awalnya ada subsidi gaji untuk para pekerja swasta yang terdaftar di BPJS Tenaga Kerja yang gajinya dibawah 5 juta. Pertanyaannya bagaimana para MBR yang penghasilannya dibawah 2 juta bahkan ada yang dibawah 1 juta ? Pertanyaan belum terjawab muncul subsidi pulsa untuk pelajar, guru, mahasiwa, dan dosen.
Subsidi pulsa ini lebih banyak mengundang pertanyaan yang beredar. Subsidi pulsa ini ada batasan sperti Subsidi Gaji Pekerja ? Pelajar dan Mahasiswa anak orang kaya juga dapat Subsidi ? Rasanya tidak adil kalau pelajar atau mahasiswa mendapat subsidi. Satu sisi bagaimana nasib para rakyat yang hidup di garis kemiskinan ?
Sebagai pensiunan yang gajinya dibawah 5 juta, bahkan ada yang dibawah 2 jta, hanya prihatin melihat kebijakan pemerintah saat ini. Apalagi juga sebagai Veteran, melihat Veteran Perang Kemerdekaan yang masih hidup tunjangan Veterannya hanya sekitar 1,8 juta, tidak sampai melihat kehidupannya. Tidak sedikit mereka hidup jauh dari layak.
Saat Hari Veteran Nasional tanggal 10 Agustus 2020, ada beberapa Pejabat yang masih peduli, seperti Gubenur Jateng mendatangi rumah Veteran yang ternyata tidak bersertifikat. Akhirnya Gubernur menyanggupi untuk mensertifikatkan. Semoga setelah Pekerja mendapat Subsidi Gaji, Pelajar dan Mahasiswa dapat Subsidi Pusla, para Pensiunan dan Veteran maupun MBR dapat perhatian dari Pemerintah. Aamiin (Marsda TNI Purn Tumiyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar