Sabtu, 15 Juni 2024

Rumah Gratis Untuk PNS, Prajurit TNI, POLRI

KOLOM-Mungkin pembaca akan kaget membaca judul tulisan penulis kali ini. Ide lama belum terwujud sudah membuat ide baru. Seolah penulis tidak konskwen dengan idenya. Penulis akui ide ide selama ini, terbawa karena semangat bagaimana MBR bisa mempunyai rumah. Melihat susahnya MBR mencari Uang Muka untuk KPR. Pola merumahkan MBR kalangan TNI dan Polri dengan memberi pinjaman uang muka tanpa bunga yang relatif sukses seperti yang dilakukan PT Asabri sejak 1984, tiba tiba dihentikan dintahun 2009. Keadaan seperti ini membuat penulis semakin semangat mencari celah celah bagaimana merumahkan MBR, terutama di kalangan PNS dan TNI Polri, apalagi setelah melihat pengalaman negara lain dalam merumahkan rakyatnya.
Penulis medio Oktober 2014 mendampingi karyawan Perumnas  yang berprestasi study banding ke Perumnasnya Singapura. Di Negara tetangga ini penduduknya tidak sebanyak Indonesia termasuk luas wilayahnya, bahkan luas wilayah Singapore lebih kecil dari DKI, namun penataan pemukimannya sangat rapi. Tidak terlihat adanya pemukiman kumuh. Ternyata pengelolaan Pemukiman disana ditangani langsung oleh Pemerintah melalui Perumnasnya. Kebutuhan papan bagi rakyat Singapore ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah, Perumnasnya Singapore selalu membangun panggon untuk rakyatnya berupa apartemen. Disana tidak ada rakyat yang tidak mempunyai panggon seperti di Indonesia. Tidak ada istilah backlog rumah.
Penulis tidak akan membahas masalah tehnis cara menyiapkan panggon atau membangun serta cara mengelolanya, bagi penulis kalau Perumnas mendapat mandat dari pemerintah seperti di Singapore, Perumnas mampu melakukan. Yang menjadi perhatian penulis adalah kenapa rakyat Singapore bisa dapat rumah gratis dari pemerintah. Disela sela kunjungan dan diskusi, penulis minta penjelasan tata cara merumahkan rakyatnya. Ternyata ada aturan bahwa semua pegawai, tentara , polisi maupun karyawan, setiap bulannya dipotong gaji sebesar 20%, dan untuk yang bergaji terendah bisa mendapatkan apartemen minimum ukuran 90 m2. Potongan 20 % itu bukan hanya untuk Perumahan, ternyata untuk Tabungan Hari Tua dan Kesehatan, Sepertinya memang enak betul jadi rakyat Singapore, panggon dijamin, sakit tidak memikirkan biaya perawatan, pensiunpun ada jaminan tabungan.
Dalam benak penulis, di Indonesia semua Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI dan Polri setiap bulan gajinya juga dipotong secara rutin, hanya besarannya 10%, itu dilakukan sejak didirikan Taspen pada tahun 1963. Selanjutnya dipertegas dengan Kepres no 8/1977 dengan rincian 4,75% untuk Dana Pensiun, 2% untuk Askes dan 3,25 % untuk THTP. Potongan 3,25 % untuk THTP atau Tabungan Hari Tua dan Perumahan, bagi Anggota TNI dan Polri dikelola PT Asabri, bagi PNS dikelola oleh PT Taspen. Yang mengherankan kenapa di Indonesia untuk PNS, anggota TNI dan Polri masih kesulitan untuk mendapatkan rumah, bahkan untuk KPR saja tidak ada kemudahan. Sepulang dari Singapore, penulis iseng melihat Aset PT Asabri dan PT Taspen, ternyata didalam Laporan Tahun 2013 jumlahnya mencapai ratusan T, sebagai contoh untuk Taspen sudah mencapai 136 T.
Penulis kembali putar otak, buat hitung hitungan, dari data yang ada jumlah PNS seluruh Indonesia ada sekitar 4,5 juta personil, kemudian setiap tahunnya yang pensiun sekitar 4% atau 180.000 personil, yang tergolong MBR sekitar 60% atau sekitar 108.000 personil. Apabila seluruh PNS yang pensiun disiapkan Rumah oleh Pemerintah dengan harga sesuai ketentuan dimana rumah sederhana untuk MBR sebesar 105 juta rupiah berarti perlu dana sekitar 11,3 T. Nilai sebesar itu tidak seberapa dari Aset PT Taspen yang sudah mencapai 136 T, apalagi setiap tahun PT Taspen dapat iur dari PNS sekitar 5 Tsd 6 T, belum hasil pengembangan usaha dari asetnya. Hitungan Penulis karena PT Taspen dananya dari iur para PNS sudah membengkak, sudah waktunya untuk merumahkan Pemegang Polisnya yang notabene para PNS, kalau kurang kurang dikit Pemerintah lah yang menutup.
Menurut penulis, sudah waktunya baik PT Taspen maupun PT Asabri untuk merumahkan Pemegang Polisnya terutama yang akan pensiun. Merumahkan seluruh PNS dan anggota TNI/Polri seperti Singapore jelas belum mampu, tetapi bagi yang mau pensiun saja rasanya sudah bukan merupakan hal yang sulit. Pengalaman Penulis saat pensiun hanya dapat uang santunan dari iur sebulan 3,25% gaji, selama mengabdi 33 tahun sekitar 17 juta atau 7 kali gaji saat itu. Penulis memaklumi karena pada waktu itu aset PT Asabri masih dibawah 5 T, tetapi sekarang asetnya sudah diatas 10 T untuk PT Asabri dan diatas 136 T untuk PT Taspen, tentunya harus ada perubahan aturan. Didirikan Asuransi PT Taspen dan PT Asabriadalah untuk meningkatkan kesejahteraan, tentunya setelah asetnya besar, para pemegang polisnya harus bisa merasakan peningkatan kesejahteraannya.
Mungkin PT Taspen dan PT Asabri keberatan dengan ide penulis, namun kalau kembali keawal mula mendirikan PT tersebut, mudah mudahan justru berbalik mendukung, karena walaupun sudah merumahkan pemegang polisnya yang pensiun, aset tetap bertambah terus. Apalagi dasar iur tersebut jelas jelas untuk THTP Tabungan Hari Tua dan Perumahan, sudah sewajarnya mereka dapat rumah gratis setelah dipotong gaji selama sekitar 35 tahun.
Mudah mudahan ide penulis tentang “Sudah Waktunya PNS, Prajurit TNI dan Polri Mendapat Rumah Gratis” terwujud, terutama di Pemerintahan JKW JK yang terkenal peduli dengan rakyat utamanya MBR … Amien (Marsda TNI/Purnawirawan Tumiyo
Dewan Pengawas Perumnas/Akhir Okt 2014) ,, 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar