Sabtu, 02 Mei 2020

SARAN PEMBENAHAN PERUM PERUMNAS

Latar Belakang

Pandemi Corona yang melanda Negeri tercinta ini dampaknya dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, terutama kalangan MBR.   Tidak sedikit MBR yang dirumahkan maupun di PHK.  Demikian juga di kalangan usaha atau bisnis, pada umumnya mengalami penurunan kinerja.   Apalagi yang usaha yang menangani kebutuhan MBR dibidang papan seperti Perum Perumnas merasakan dampak pandemi corona ini.   Para MBR jangankan untuk membeli rumah, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari saja mereka kesulitan.   Perum Perumnas sangat merasakan dampaknya bahkan sangat memukul karena tupoksi Perumnas memang menyiapkan kebutuhan rumah untuk MBR.   Sampai sampai Perum Perumnas mengakui bahwa tahun ini tidak mampu membayar MTN yang jatuh tempo.   Namun tentunya Perumnas tidak akan larut merenungi dampak pandemi corona pasti sudah mempunyai kiat kiat untuk mengatasi.  Sebagai mantan anngota Dewas Perumnas, pingin ikut menyumbangkan pemikiran mudah mudahan bermanfaat.

Sekilas Tentang Perumnas 

Diawal didirikan Perum Perumnas di  era Orde Baru, Pemerintah betul betul turun tangan tidak tanggung tanggung.   Bahkan kemampuan Perum Perumnas dalam membangun  bisa mencapai 95 % kebutuhan secara Nasional.   Kawasan yang dibangun saat itu saat ini justru menjadi kawasan elit seperti Depok, Palembang maupun kota lain baik di Medan, Bandung, Semarang, Surabaya dan Makasar.  Tidak hanya kawasan rumah tapak, kawasan rusun pun menjadi kawasan menarik, apalagi kalau diremajakan.   Di Jakarta saja berada di Tanah Abang, Kebon Kacang, Kemayoran maupun di Klender.   Saat itu dikenal Tiga Pilar Pembangunan Perumahan Nasional yaitu Kementerian Perumahan sebagai Regulator, Perum Perumnas sebagai Pengembang dan BTN sebagai Bank Penyalur Kredit.   Dengan adanya Krisis Ekonomi Tahun 1997/1998 mulailah kinerja Perum Perumnas menurun.  Dari data yang titik nadir terjadi di tahun 2007, dimana mengalami kerugian sampai minus sekitar 80 M.   Setelah ada perombakan Dewas dan Direksi dimana semuanya diganti, Perum Perumnas mulai bangkit walaupun belum mampu seperti era Orde Baru.  Produksi Perum Perumnas bisa bangkit yang di tahun 2007 hanya mampu membangun 2.500 unit akhirnya sampai tahun 2018 bisa diatas 20.000 unit.   Walaupun Perumnas sudah mulai bangkit, namun dengan adanya pandemi corona ternyata  tidak mampu untuk mempertahankan kebangkitannya.  Ketidak mampuan Perumnas selain pertumbuhan ekonomi yang melemah dan adanya pendemi corona ada prinsip prinsip yang dilupakan baik oleh Pemerintah maupun Perumnas sendiri.

Langkah Perumnas Untuk Bangkit dan Bisa Kembali Mengukir Kejayaan

Berdasarkan PP no 83 tahun 2015 yang merupakan revisi yang keempat sejak Perum Perumnas didirikan yang awalnya dengan PP no 29 tahun 1974 , PP no 12 tahun 1998 dan PP no 15 tahun 2004, Tupoksi Perum Perumnas tidak berbeda yaitu dengan Penugasan  membangun rumah untuk MBR yang merupakan Program Pemerintah.   Apalagi dalam PP jelas sekali bahwa untuk mendapatkan tugas untuk melaksanakan Program Pemerintah, Perum Perumnas tidak bisa tanpa rekomendasi Menteri Tehnis yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.  Secara tidak langsung semestinya Perum  Perumnas adalah tangan kanan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat khususnya dalam Program Sejuta Rumah. Memang dari Birokrasi Perum Perumnas dibawah langsung Menteri Badan Usaha Milik Negara, namun harus tidak lepas dengan Menteri Teknisnya.   Disaat kebangkitan tahun 2007 sebetulnya Pemerintah masih mempercayakan Perum Perumnas dalam Program Pemerintah yang dikenal Program 1.000 Tower.  Tower Pertama baik Groundbreaking maupun peresmiannya oleh SBY dikerjakan oleh Perumnas di Cengkareng maupun di Kemayoran.   Sayang di era Jkw dengan  Program Sejuta Rumah, Perum Perumnas seperti kurang mendapat perhatian.  Oleh sebab itu langkah yang ditempuh Perum Perumnas untuk mampu bangkit dan kembali jaya seperti saat didirikan, sebagai berikut :

1. Sesuai dengan PP 83 tahun 2015 tentang Penugasan, Perum Perumnas harus mampu menunjukkan kepada Menopr  bahwa mampu menerima Penugasan dalam Program Sejuta Rumah selanjutnya.

2. Perumnas harus mampu mengambil hati Menteri Tehnis bawa Perumnas bisa membangun melebihi target FLPP apabila Program FLPP dipercayakan kepada Perumnas

3. Dalam menangani FLPP memang ditangan PPDPP, namun  PPDPP cukup menangani Regulasinya atau sebagai Regulator, sedangkan Perumnas yang menangani di lapangan atau sebagai Operator. 

4. Polanya kembali seperti era Orde Baru, Kemenpupr sq PPDPP sebagai Regulator, Perum Perumnas sebagai Pengembang atau Operator dan Bank Pemerintah/Daerah sebagai Penyalur Kredit.

5. Perumnas menyiapkan  MoU antara Kemenbumn dan Kemenpupr tentang Penugasan untuk Perum Perumnas.

6. Menjalin hubungan yang harmonis antara Perum Perumnas dan PPDPP.

7. Pendekatan dengan Taspen, Asabri maupun BPJS TK karena utamanya Taspen dan Asabri kelola dana yang berkaitan dengan Perumahan.

Penutup

Saran atau pemikiran ini dilandasi Perum Perumnas adalah satu satunya BUMN yang tangani pembangunan rumah untuk MBR, dan tentunya dengan kerjasama antar kementerian utamanya Kemenbumn dan Kemenpupr akan lebih optimal dalam membantu Presiden  dalam memenuhi kebutuhan harkat hidup rakyat dibidang papan.  Dengan harapan semoga Perum Perumnas bisa kembali berjaya seperti saat didirikan,  Aamiin 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar