Sabtu, 23 Mei 2020

KIAT DUKUNG PROGRAM SEJUTA RUMAH DISAAT PANDEMI CORONA

Dampak Pandemi Corona ini betul betul luar biasa, di semua lini kehidupan tidak ada yang tidak terpengaruh.   Bahkan semua negara didunia merasakannya, tercatat ada sekitar 213 negara dengan penderita diatas 5 juta orang.  Di negeri tercinta sendiri sampai tanggal 23 Mei 2020 tercatat sekitar 20.796 orang dan yang meninggal mencapai mencapai 1.326 orang.   Kalau dilihat dari prosentase yang meninggal, Indonesia boleh dibilang bersyukur dibawah rata rata dunia.  Dimana rata rata dunia sekitar 6,4 %, di Indonesia sekitar 6,3 %.

Dalam menangani dampak Corona di Indonesia sudah berbagai cara dilakukan, dari pembentukan Gugus Tugas Corona sampai diterbitkan Perpu no 1/2020 dan alhamdulillah Perpu tersebut sudah menjadi UU no 2/2020 yang disyahkan DPR tanggal 12 Mei 2020.   Walau sudah berbagai cara dilakukan oleh pemerintah untuk tangani Pandemi Corona, ternyata tidak bisa dihindari dalam kehidupan masyarakat merasakan dampaknya.   Tercatat terjadi PHK dan maupun karyawan yang dirumahkan cukup besar.  Beberapa perusahaan melakukan pengurangan karyawan atau PHK besar besaran.

Jumlah PHK maupun yang dirumahkan memang ada dari beberapa sumber yang beda jumlahnya.  Ada versi dari Pemerintah/Kembaker berbeda dengan dari BPJS Tenaga Kerja maupun dari Asosiasi Pengusaha Indonesia.   Dari BPJS Tenaga Kerja ada sekitar 924.460 peserta yang ajukan klaim JHT bahkan diperkirakan akan semakin naik karena terjadinya PHK.   Selanjutnya dari Kemnaker menyebutkan sekitar 1,9 juta karyawan di PHK dan dirumahkan.   Dari Asosiasi Pengusaha Indonesia menyebutkan hampir 7 juta karyawan di PHK dan dirumahkan.   Jumlah tersebut memang baik dari sektor formal maupun non formal.  Melihat dengan ditutupnya mal mal maupun berbagai pasar yang merupakan pusat perbelanjaan, data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia bisa diterima 

Dengan adanya PHK besar besaran maupun yang dirumahkan apalagi ada istilah unpaid leave, akan berdampak pada bisnis Perumahan.  BUMN yang tangani Perumahan untuk MBR seperti Perumnas pun mengalami gagal bayar MTN, apalagi para pengembang kecil yang tangani program sejuta rumah didaerah, pasti merasakan dampaknya.   Dari Kemenpupr memang sudah ada program untuk berikan stimulus untuk MBR yang KPR, namun dalam situasi seperti ini, MBR pasti utamakan kebutuhan pokok sehari hari.  Pemerintah sudah berikan bansos untuk masyarakat yang berdampak Corona, namun langkah ini juga belum sepenuhnya untuk membangkitkan niat masyarakat untuk beli rumah.

Dalam kondisi Pandemi Corona, masih ada peluang untuk tetap mendukung Program Sejuta Rumah dari Pemerintah.  Sasarannya adalah MBR dari kalangan Pegawai Pemerintah.  Disaat Pandemi Corona ini di kalangan Pegawai Pemerintah yaitu ASN, Anggota TNI dan POLRI tidak ada yang di PHK, mereka itulah pasar yang masih bisa diharapkan.   Jumlah mereka sekitar 6,5 juta personil, yang tergolong MBR lebih dari 50 % dan dari data tahun 2018, ada sekitar 964.467 ASN dan 275.000 Anggota TNI POLRI belum punya rumah.  Apalagi kalau melihat Penyerapan FLPP, ASN dan TNI POLRI tidak sampai 15 % yang bisa manfaatkannya.   Dalam Pandemi Corona saat ini, sementara hanya  MBR dari ASN, TNI POLRI yang merupakan pasar yang menjanjikan.

Langkah langkah yang perlu ditempuh diantaranya adalah :

1. Para Pengembang harus gigih mendekati Pegawai Pemerintah baik di Lingkungan ASN maupun TNI POLRI untuk tertarik program dengan Program Rumah MBR.

2. Pengembang melalui Asosiasi nya perlu pendekatan ke TASPEN dan ASABRI karena kedua instansi tersebut kelola potongan gaji Pegawai Pemerintah yang besarannya 3,25 % dan potongan tersebut untuk THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan) sesuai Kepres no 8/1977.

3. Selain pendekatan kepada TASPEN dan ASABRI, perlu pendekatan ke instansi Kementerian maupun instasi TNI POLRI

4. Khusus untuk TNI POLRI  disana ada Intansi  TWP (Tabungan Wajib Perumahan), bahkan memfasilitasi Prajurit yang akan KPR hanya dibebani bunga 3 sd 6 %, ini merupakan peluang bagi Pengembang.

5. Selain TWP TNI POLRI di lingkungan TNI POLRI ada YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit) yang setahunnya bisa memfasilitasi 12.000 Prajurit untuk KPR, tentunya ini juga peluang bagi Pengembang 

6. Berdasarkan PP 102/2015, ASABRI ada amanah memberikan Pinjaman Uang Muka tanpa bunga kepada Prajurit TNI POLRI yang akan KPR, ini juga merupakan Peluang bagi Pengembang

Mudah mudahan langkah langkah tersebut merupakan terobosan terobosan untuk tetap berjalan dalam mendukung Program Sejuta Rumah di saat Pandemi Corona.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar