Rabu, 26 Januari 2022

AUDENSI ABPEDNAS DENGAN LEMHANNAS

Setelah menunggu sebulan lebih, Permohonan Audensi ABPEDNAS dengan LEMHANNAS akhirnya terlaksana pada tanggal 25 Januari 2022.  Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) dipimpin Penasehat Marsda TNI Purn H. Tumiyo SE,  diterima oleh Wakil Gubernur Lemhannas Marsdya TNI Wieko Syofyan.   
Penasehat DPP ABPEDNAS didampingi Bpk DR Taqwa Yunus (Anggota Penasehat), Bpk Deden Syamsudin (Ketum), Ibu Ella Nurlela (Bendum) dan Bpk Indra Utama (Sekjen).  Sedangkan Wagub Lemhannas didampingi Deputy Taplai, Karo Kerma Settama dan Karo Humas Settama.  Audensi diawali perkenalan DPP ABPEDNAS oleh Marsda TNI Purn H. Tumiyo SE,  dilanjutkan penjelasan  maksud dan  tujuan Audensi oleh Sekjen DPP ABPEDNAS serta penjelasan khusus tentang ABPEDNAS oleh Ketum. 
Setelah mendengar maksud dan tujuan Audensi maupun sekilas tentang ABPEDNAS, Wagub Lemhannas memperkenalkan para pendampingnya sekaligus mempersilahkan para pendampingnya untuk menjelaskan prosedur dan tatacara kerjasama. 
Deputy Taplai menjelaskan pola atau mekanisme pendidikan di Lemhannas sedangkan Karo Kerma menjelaskan pola kerjasamanya, sedangkan Karohumas menjelaskan prosedur hubungan antar lembaga.   Setelah penjelasan masing pejabat masih dilanjutkan tanya jawab dengan suasana hangat dan akrab

Audensi diakhiri salin tukan menukar cendera mata dan foto bersama.

Intinya Wagub LEMHANNAS beserta pendampingnya menyambut positif maksud tujuan Audensi dan mengharapkan tidak berhenti dalam pertemuan ini, namun minta direalisasikan.   Bahkan akan lebih gayung bersambut bila program ABPEDNAS dengan LEMHANNAS  bukan musiman namun bisa terjadwal rutin.(Marsda TNI Purn Tumiyo) 



Jumat, 21 Januari 2022

CURRENT ISSUE

MARAKNYA PELECEHAN SEKSUAL

1. Menghadapi maraknya Pelecehan Seksual, sebetulnya sejak tahun 2012 Komnas Perempuan sudah mengusulkan adanya Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UUPKS) namun naskah akademik baru masuk ke DPR tahun 2016.

2. RUU PKS dalam pembahasan selalu ada pro kontra bahkan pada tahun 2020 dikeluarkan dari Prolegnas, padahal pada tahun 2020 data dari Komnas Perempuan tercatat ada 4.849 orang mengalami kekerasan seksual.

3. Tahun 2021 RUU PKS masuk lagi dalam Prolegnas, dan berubah menjadi RUU TPKS (Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Namun sampai akhir tahun 2021 tidak kunjung disahkan menjadi Undang Undang.

4. Awal tahun 2022, Presiden Jkw menugaskan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengawal Pembahasan RUU TPKS.

5. Tanggal 18 Januari 2022, Sidang Paripurna DPR hanya memutuskan bahwa RUU TPKS merupakan menjadi Inisiatif DPR, selanjutnya baru mau dibahas dengan Pemerintah.

6. Masih belum ada kepastian kapan DPR dan Pemerintah mau membahas RUU TPKS, karena setelah DPR memutuskan bahwa RUU TPKS merupakan inisiatif DPR, DPR menunggu Persetujuan Pemerintah. 

7.  Dalam Pengesahan Hasil Rapat Paripurna tanggal 18 Januari 2022, Ketua DPR berkomitmen akan menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik baiknya dengan Pemerintah.

Proses Pembahasan RUU PKS yang berubah menjadi RUU TPKS sudah berjalan 10 tahun, dan dilapangan tindak pidana kekerasan seksual bukan menurun, namun malah meningkat, sudah seyogyanya LVRI ikut mendorong RUU tersebut segera dinyatakan sebagai UU. (Bahan dari Siaran Pers Kementerian Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak 22 September 2017, detikNews 10 Juni 2021,  detikNews 6 Januari 2022, Lioutan6 14 Januari 2022, Hasil Sidang Paripurna DPR tgl 18 Januari 2022)


Selasa, 18 Januari 2022

APA KELEBIHAN BP TAPERA ?

Mengikuti berita beralihnya penanganan FLPP dari PPDPP ke BP TAPERA yang dimulai TA 2022, sebagai pengamat amatiran dibidang papan mengharapkan banyak kemudahan bagi MBR untuk memiliki rumah.  Sudah semestinya program FLPP yang sudah berjalan 11 perlu ada evaluasi.   Kalau selama ini dalam Program FLPP para MBR  betulkah  merasakan kemudahan ?   Para MBR tidak dituntut menabung, Uang Muka cukup 1% , dan Bunga KPR hanya 5 % walau awalnya sekitar 7,5%.  Setelah FLPP dipindahkan ke BP TAPERA, adakah kemudahan bagi MBR ? 

Dari evaluasi akhir tahun 2021 (Kompas.com 24 Desember 2021), hasil FLPP selama 11 tahun tercatat mampu mencetak 943.583 unit dari Pagu sekitar 75,176 T.   Era SBY tercatat mampu mencetak 361.111 unit dari Pagu 16,2 T.   Di era Jkw perhatian untuk MBR memang dari segi Pagu tiap tahunnya ada peningkatan, dimana selama 6 tahun Pagu sekitar 58,926 T dan realisasi 582.472 unit.  Namun kalau melihat realisasinya Peningkatan Pagu sekitar 363% tetapi Realisasi rumah hanya meningkat 161%.  Tentunya realisasi serapan unit tidak seimbang  dengan pengingkaran Pagu juga perlu dievaluasi.

Selanjutnya melihat Program BP TAPERA atau manfaat TAPERA, terutama Manfaat Program Pembiayaan Perumahan BP Tapera Khusus PNS, terlihat menarik karena ada program sebagai berikut :
  1. Renovasi Rumah (Kredit Renovasi Rumah / KRR)
    Suku bunga mulai 5%, cicilan tetap sampai lunas, jangka waktu maksimal 5 tahun.
  2. Kepemilikan Rumah (Kredit Pemilikan Rumah / KPR)
    Uang muka hingga 0%, suku bunga mulai 5%, cicilan tetap sampai lunas, jangka waktu maksimal 30 tahun.
  3. Pembangunan Rumah (Kredit Pembangunan Rumah / KBR)
    Suku bunga mulai 5%, cicilan tetap sampai lunas, jangka waktu maksimal 15 tahun.
Dari semua program BP TAPERA terutama bagi PNS ada kemajuan, kalau FLPP hanya KPR, tapi  TAPERA ada KRR, KPR dan KBR.  Ini sangat wajar karena para PNS sebagai Peserta TAPERA setiap bulan dipotong gaji 3 %. Namun bagaimana bagi MBR non ASN ? Termasuk bagaimana MBR yang belum menjadi Peserta Tapera ? Masih mempunyai kesempatan ikuti Program BP TAPERA ? Sepertinya KPR untuk MBR yang belum sebagai peserta TAPERA, belum terwadahi.

Melihat ulasan berita kompas.com awal tahun 2022 dengan judul Tingginya Suku Bunga KPR Hambat Konsumen Membeli Rumah, menjadi prihatin.   Berdasarkan data hingga Agustus 2021, rata-rata suku bunga KPR dan KPA sejak Januari 2020 adalah 8,38 persen. Sementara rata-rata suku bunga BI7DRR berada di angka 3,92 persen. Dalam KPR Subsidi bunga memang dipatok hanya 5%, namun dibanding bunga KPR dilingkungan TNI, yang dikenal KPN (Kredit Perumahan Nondinas) bunga dirasakan masih tinggi, karena bunga KPN hanya 3%.  

Oleh sebab itu BP TAPERA dalam memprogramkan KPR terutama untuk MBR, perlu mempertimbangkan Bunga KPR nya.   Saat dikelola PPDPP bunga masih sekitar 5 %, melihat Bunga BI7DRR hanya 3,92%, tentunya Bunga KPR Subsidi disesuaikan.  Tentunya tidak harus seperti bunga KPN program TNI yang hanya 3%, tetapi dibawah 5 %.   

Penulis yakin dengan diturunkan Bunga KPR Subsidi setelah Program Subsidi Rumah dikelola BP TAPERA, MBR akan merasa manfaat adanya TAPERA sangat membantu.  Tentunya untuk KPR non Subsidi ada perhitungan sendiri.  Melihat Alokasi Subsidi Rumah untuk MBR ditahun 2023 sekitar 23 T dengan target 200.000 unit, merupakan peluang bagi BP TAPERA untuk mempermudah MBR untuk memiliki rumah yang layak.  Apabila pola BP TAPERA masih seperti saat dikelola PPDPP berarti tidak ada kemajuan.  Semoga dengan adanya BP TAPERA, Backlog Rumah bisa semakin mengecil. (Marsda TNI Purn Tumiyo/mantan Ketua YKPP/Tim Ahli LVRI)


Senin, 03 Januari 2022

KEGIATAN ANGGOTA TIM AHLI BIDANG TAHUN 2021


KEGIATAN TIM AHLI TAHUN 2021 :

1. Menyelenggarakan Webinar dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional.

2. Dalam rangka Harvetnas, sebagai Penilai Lomba Poster

3. Mengikuti Sidang EBM 33 dan GA 20 VECONAC

4. Merencanakan Program Sosialis JSN 45 dalam rangka HUT LVRI 2022,  dengan Pramuka.

5. Tim Ahli Bidang JSN 45 dan IT :

a. Memandu Sidang Pleno secara Virtual setiap hari Selasa 
b. Memandu Peringatan HUT LVRI secara Virtual
c. Memandu HUT PPM 
d.  Memandu Pelatihan Sosialisator secara Virtual untuk DPD LVRI Medan
e. Memandu Musda secara Virtual untuk DPD lVRI  Jambi, Riau, DKI, Sumsel, Kalbar dan Kalsel.
f.  Memandu Webinar dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional.
g. Mengikuti Audensi secara Virtual dengan ASABRI 
h. Memandu Peringatan Harvetnas secara Virtual  
i. Memandu Sidang secara Virtual EMB 33 dan GA 20 VECONAC 

6. Sekretaris Tim Ahli (Pak Azis)

7. Tim Ahli Bidang (Pak Silalahi) 

8. Tim Ahli Bidang (Pak Mun'im) 






Jumat, 31 Desember 2021

LUKISAN PELAKU SERBUAN LINUD 7 DESEMBER 1975 DI DILI

Operasi gajah sehat yaitu overhall 9 hercky di Lockheed, Marrieta telah selesai semua. Hari Jum'at 6 Des 75, pagi diadakan selamatan di hanggar Skad 31. Semua pejabat teras Mabesau hadir semua. Segera setelah selesai selamatan diumumkan penerbang dan navigator supaya berkumpul di ruang yudha Kopatdara.
Briefing tugas oleh Kasau Marsekal Saleh Basarah. Kata2 yg saya ingat benar dalam suara yg berat adalah   "para perwira akan mengemban tugas suci, tugas negara. Laksanakan dengan sebaik - baiknya". Kemudian Asintel diminta utk menjelaskan daerah operasi nya. Selesai, Kasau menutup dengan kata - kata "selamat bertugas para perwira laksanakan dengan sebaik - baiknya. Jangan ceriterakan kepada keluarga. Pulang ke rumah dan segera kembali ke pesawat masing2. 
Tiba di pesawat, pasukan sdh mengatur diri di belakang pesawat. Tengah hari timggal landas dari HLM menuju IWY. Koordinasi akhir masing2 angkatan dilakukan. Ditetapkan Hari H 7 Des 75. Janm J 04.20 LT morning twillight. Masih gelap.

Pk 24.00. 7 Des 75 Rajawali flight dibawah Komandan Mayor Pnb Sukadirul, meninggalkan Iwy. Cuaca  kurang bersabat sepanjang pantai Selatan Jawa sampai dengan Rembiga. Selama itu hanya terdengar instruksi leader alter heading sekian degrees ke kanan atau ke kiri. Reduce speed ke sekian Knots. Rupanya ke turbelance speed. Wah cuaca bertambah tidak bersahabat. Saya sebagai navigator dan juga lainnya pasti monitor radar screen pada range 3 Nm utk melihat pergerakan 2 pswt didepannya ( 2 bintik hitam ). Alhamdhulillah setelah Rembiga, bintang2 mulai ada yang terlihat. Untuk mengejar tepat waktu jam J, leader menginstruksikan gainning speed sekian Knots. Saya ikut melakukan cross check dengan gainning speed tersebut, apakah serbuan linud akan tepat waktu. Yes accurate. Kira - kira 15 mnt sebelum P. Atairo, leader menginstruksikan navigation light off. Reaching P. Atauro penerbangan tetap heading east utk manuvre penerjunan dari arah Timur. Menjelang Pk 04.20 Local Time di ufuk Timur telihat semburat jingga (morning twillight). Disayangkan ops serbuan linud hilang faktor pendadakannya. Pada kira2 Pukul  04.00, kapal2 TNI AL mulai melaksanakan BTK utk mendukung ops pendaratan pantai. BTK itu membangunkan musuh melakukan pembalasan. Yg menjadi sasaran adalah Rajawali Flight yg terbang pada ketinggian rendah utk penerjuan. 
Situasi senyap. Masing2 melakukan tugasnya. Situasi  menjadi tak menentu ketika Flight Leader transmit saya kena. Tetapi operation must go on. Keep heading west and drop and go to El Tari, Kupang. Approaching El Tari Mayor Pnb OH Wello Rajawali terakhir request priority to land. Three engine condition. One engine fire. Alhamdhulillah semua Rajawali mendarat selamat. After flight inspection semua pesawat terkena tembakan 3 - 4 lubang. Kbusus di pesawat yg dikomandani Mayor Pnb OH Wello ternyata terdapat korban. Load master Peltu Pudjiono gugur tertembak. 
Mengingat adanya 1 orang korban dan 1 pesawat enginenya terbakar, maka penerjunan eselon susulan ditunda utk mengatur susunan tempur daratnya kembali. Dallan dan Dalpur termasuk dalam eselon susulan. 
Demikian narasi ops serbuan linud di Dilli yg hilang faktor pendadakannya. 
Operasi yg dikatakan ops gabungan itu tdk benar. Yg benar adlh ops dilakukan bersama2 saja utk perebutan satu sasaran yaitu kota Dilli. (Disunting oleh Marsda TNI Purn Tumiyo dari Pelaku Marsda TNI Purn Suwitno Adi/Navigator)


Minggu, 19 Desember 2021

PENGEMBANG PERLU ALIH STRATEGI

Mengikuti pola hidup Masyarakat  Milenial terutama dalam mencari tempat tinggal ternyata mengalami perubahan.  Dari data yang ada, pada umumnya mereka lebih memilih untuk sewa daripada memiliki rumah sendiri.   Terlihat 3 tahun terakhir pemilihan untuk menyewa rumah alami peningkatan yang signifikan terutama di DKI.

Pilihan ini tidak mengherankan karena harga rumah yang terjangkau pada umumnya jauh dari tempat kerja. Dari 6 Wilayah di DKI hanya di Kepulauan Seribu yang berbeda, dalam arti masyarakat yang sewa rumah justru menurun.  Masyarakat  Milenial yang memilih untuk menyewa daripada membeli rumah pada umumnya mereka yang penghasilan melebihi 10 juta.   

Di Ibukota Negara seperti di Jakarta, jenis permukiman semestinya sudah tidak pola landed lagi, tetapi harus sudah vertikal. Bahkan penulis pada saat Jkw menjadi Gubernur DKI di tahun 2013, sudah mengingatkan untuk merubah Pemukiman DKI menjadi Permukiman Vertikal.   Saat itu penulis sebagai Dewas Perumnas, mengusulkan Program membangun Rusun di Kemayoran dihuni oleh warga DKI yang tinggal di Kawasan Kumuh.   Setelah mereka pindah ke Rusun, Kawasan Kumuh tersebut dibangun Rusun lagi.  Seterusnya demikian sehingga Kawasan Kumuh berubah menjadi Kawasan Rusun.   

Setelah Anies menjadi Gubernur, kembali penulis sampaikan ide untuk DKI sudah waktunya berubah menjadi Kawasan Vertikal.   Judul tulisan saat itu adalah http://tumiyohaji.blogspot.com/2018/05/sudah-waktunya-permukiman-di-dki.html.   Sebetulnya Anies sudah merintis dengan Program DP nol %, namun kurang mendapat respon dari kalangan yang berseberangan.

Diawal tahun 2021, kembali penulis menghimbau Pemerintah DKI untuk merubah pola pemukiman menjadi Vertikal dengan judul http://tumiyohaji.blogspot.com/2021/04/permukiman-di-dki-harus-dirubah-nenjadi.html.  Sebetulnya kalau Pemerintah DKI mau berbuat dan serius, bisa membangun kawasan vertikal yang terjangkau oleh masyarakat.   Yaitu dengan meremajakan Permukiman Rusun milik Perum Perumnas.

Perum Perumnas mempunyai Kawasan Rusun yang dibangun tahun 80 an, sampai sekarang belum berubah.  Rusun hanya berlantai 4 tersebar di beberapa kawasan di DKI yaitu di Tanah Abang, Kebon Kacang, Kemayoran dan Klender.  Pemerintah DKI besinergi dengan Perum Perumnas meremajakan rusun tersebut yang semula hanya 4 lantai bisa dibangun menjadi diatas 20 lantai.  Selain meremajakan Rusun Rusun milik Perum Perumnas, di Kemayoran masih banyak Lahan milik Perumnas yang perlu ditertibkan dan dibangun untuk Rusun.   Lahan tercatat milik Perumnas namun menjadi Hunian Luar.   Apabila hunian liar ditertibkan, dibangun Rusun, penghuni liar tidak digusur tapi tetap tinggal dilahan tersebut pasti disambut dengan baik. Selain lahan Perumnas yg di Kemayoran, masih ada Lahan tidur milik BUMN juga bisa digunakan untuk pemukiman vertikal.

Kuncinya adalah Pemda DKI, bersedia menjembatani, dengan Kerjasama dengan Perumnas atau Pengembang lainnya, DKI akan mampu menyiapkan hunian bagi masyarakatnya.   Apabila permukiman kumuh berubah menjadi kawasan rumah susun, banyak manfaatnya.  Bisa mengurangi kemacetan, menurunkan tingkat kebakaran dan kawasan menjadi tidak kumuh lagi.  Semoga impian ini terwujud dan masyarakat Milenial lebih tenang dalam bekerja karena kebutuhan harkat hidup bidang papan terpenuhi (Marsda TNI Purn Tumiyo/Mantan Ketua YKPP/Mantan Dewas Perumnas/Staf Ahli DPP LVRI) 


Sabtu, 27 November 2021

KAJIAN KEBERADAAN INKOVERI

Pendahuluan 

1. Apabila sejenak kita buka buku Sejarah LVRI, ternyata  Badan Pendukung LVRI itu awalnya ada 4 yaitu YKDP, YGVRI, DEVI dan INKOVERI.   Namun sejak kepemimpinan Alm Bapak Rais Abin, dalam selayang pandang LVRI terbitan 2010 keempat Badan Pendukung LVRI tersebut yang masih tercatat  keberadaannya adalah YKDP, YGVRI dan INKOVERI. Selanjutnya  yang masih aktif  ikuti kegiatan di DPP LVRI tinggal 2 yaitu YKDP dan YGVRI.  Hal ini terlihat setiap Rapat Pleno DPP LVRI yang diselenggarakan setiap hari Selasa, yang hadir  hanya Ketua YGVRI dan Ketua YKDP.  Mengingat tupoksi Badan Pendukung LVRI untuk meningkatkan Kesejahteraan Anggota Veteran, terutama untuk  INKOVERI keberadaannya perlu ditelusuri  kembali.

2. Maksud Kajian ini adalah untuk menelusuri dan meluruskan keberadaan INKOVERI  guna mencegah hilangnya Aset LVRI terlutama Aset INKOVERI,  lingkup bahasan sebagai berikut :
a. Pendahuluan
b. Dasar Hukum Pendirian Koperasi
c. Sejarah Inkoveri
d. Keberadaan Inkoveri Saat Ini
e. Menata Inkoveri Kedepan 
f. Kesimpulan dan Saran 
g. Penutup

Dasar Hukum Pendirian Koperasi

3. Dasar hukum pendirian koperasi tentunya tidak lepas dari Undang Undang.   Ternyata sampai dengan saat ini, perjalanan Undang Undang Koperasi mengalami perubahan atau revisi sekitar 6 kali dengan perkembangan sebagai berikut :

a. UU no 79/1958 tentang Perkumpulan Koperasi
b. UU no 14/1965 tentang Perkoperasian
c. UU no 12/1967 tentang Pokok pokok Perkoperasian 
d. UU no 25/1992 tentang Perkoperasian
e. UU no 17/2012 tentang  Perkoperasian
f. UU no 11/2020 tentang Cipta Kerja

4. Dalam UU no 11/2020 tentang Cipta Kerja yg mengatur tentang koperasi ada dalam pasal 86, dan telah terbit PP nya yaitu PP no 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.  Dalam PP ini yang khususnya masalah Koperasi ada beberapa revisi diantaranya :
a. Untuk Koperasi Primer minimum anggota 9 orang, dalam UU sebelumnya 20 orang.
b. Untuk Koperasi Sekunder anggotanya minimum 3 koperasi.
c. Dalam RAT bisa dengan secara daring atau luring.
d. Laporan bisa dilakukan dengan sistem elektronik.
d. Dibolehkan dengan pola syariah.

Sejarah Inkoveri

5. INKOVRI kepanjangan dari Induk Koperasi Veteran Republik Indonesia, didirikan pada tanggal 30 Juli 1970, awalnya hanya terdiri 5 Puskoveri yaitu :

a. Puskoveri Sulawesi Selatan
b. Puskoveri Klaten
c. Puskoveri Tjiamis
d. Puskoveri Madjalengka
e. Puskoveri Surabaya

6. Dalam buku Sejarah yang terbit Januari 2021, tercatat ada 21 Inkoveri yaitu :

a. Puskoveri Jawa Barat
b. Puskoveri DKI Jakarta
c. Puskoveri Yogyakarta
d. Puskoveri Jawa Tengah
e. Puskoveri Jawa Timur
f. Puskoveri Lampung
g. Puskoveri Sumatra Barat
h. Puskoveri Sumatra Selatan
i. Puskoveri Bengkulu
j. Puskoveri Jambi
k. Puskoveri DI Aceh
l. Puskoveri Riau
m. Puskoveri Sumatra Utara
n. Puskoveri Bali
o. Puskoveri Kalimantan Barat
p. Puskoveri Kalimantan Timur
q. Puskoveri Kalimantan Selatan
r. Puskoveri Sulawesi Utara
s. Puskoveri Sulawesi Tenggara 
t. Puskoveri Sulawesi Tengah
u. Puskoveri Sulawesi Selatan 

7. Akta Pendirian Inkoveri didaftar di Direktorat Jendral Koperasi,  dengan Nomor 8252 tanggal 23 September 1970.  Selanjutnya mendapat Surat Keputusan Direktorat Jendral Koperasi Nomor : 06/DIRJEN/KOP/V/1980.  Anggaran Dasar INKOVRI dalam Buku Sejarah LVRI masih berdasarkan Rapat Anggota Khusus tanggal 16 Juli 1979 tercatat di Direktorat Jendral Koperasi dengan Nomor 8252A.

8. Aset Inkoveri dalam Buku Sejarah LVRI disebutkan pernah dibantu Presiden Soeharto sebesar Rp 130 juta, yang saat penyerahan didampingi Ketua Bidang Ekuin LVRI Bapak Budihardjo.  Pada tahun 1989 saat Manhankam/Pangab Jendral Beny Murdani mendirikan Bank Yudha Bhakti,  Inkoveri mendapatkan Saham.  Dalam data tahun 2004 Saham Inkoveri di Bank Yudha Bhakti tercatat 4.996 lembar @1 juta atau sekitar Rp 4.996.000.000,- atau sekitar 6,46 %.   

Keberadaan Inkoveri Saat Ini

9. Inkoveri saat ini antara ada dan tiada.   Dikatakan ada karena sampai saat ini Ketum Inkoveri masih dijabat oleh Mayjen TNI (Purn) H. Rianzi Julidar, SH, Msc sejak 2012 - sekarang.  Kantor Inkoveri tercatat di Wisma Karya Dharma Jl Matraman raya No 104.  Dibilang tiada karena sampai saat ini tidak terlihat kegiatannya dan tidak pernah ikuti kegiatan rutin di DPP LVRI.  Dalam rapat pleno setiap hari Selasa, Badan Pendukung LVRI yang hadir hanya Ketua YKD dan Ketua YGVRI. 

10. Dalam kurun waktu 9 tahun  kepengurusan Ketum Inkoveri Periode 2012 sampai saat ini, baru ada Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Inkoveri Tahun Buku  2018 dengan aset tercatat sebesar Rp12.203.556.14412 dengan rincian :
a. Aktiva lancar Rp3.717.503.240,12
b. Penyertaan Rp8.486.005.504,00
c. Aktiva Tetap Rp47.000,00

11. Dalam Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Inkoveri Tahun Buku  2018 dilaporkan ada beberapa Puskoveri yang tidak aktif diantaranya :

a. Puskoveri Jambi
b. Puskoveri Bengkulu
c. Puskoveri Kalimantan Barat
d. Puskoveri Sulawesi Tengah
e. Puskoveri Sulawesi Selatan 

11. Masih ada beberapa DPD LVRI yang belum tercatat sebagai Anggota Inkoveri diantaranya 

a. DPD LVRI Banten
b. DPD LVRI Sumatra Barat
c. DPD LVRI Kepulauan Riau
d.DPD LVRI Kalimantan Tengah
e. DPD LVRI Gorontalo
f. DPD LVRI Nusa Tenggara Barat
g. DPD LVRI Nusa Tenggara Timur 
h. DPD LVRI Maluku dan
i. DPD LVRI Provinsi Papua dan Papua Barat 

12.  Ada pemberitahuan tentang RAT 2019 yang akan diselenggarakan pada tahun 2022, adapun surat- surat tersebut sebagai berikut :

a. Surat No : 28/INKOV/ II.2/ 9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Jambi
b. Surat No : 29/INKOV/ II.2/9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Bengkulu
c. Surat No : 30/INKOV/ II.2/9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Riau
d. Surat No : 31/INKOV/ II.2/9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Aceh
e. Surat No : 32/INKOV/ II.2/9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Kalbar
f. Surat No : 33/INKOV/ II.2/9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Sulteng
g. Surat No : 34/INKOV/ II.2/9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Sulsel
h. Surat No : 35/INKOV/ II.2/9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Sumsel
i. Surat No : 36/INKOV/ II.2/9-2021 tanggal 7 September 2021 untuk Mada LVRI Sumut

Menata Inkoveri Kedepan

11. Dalam struktur organisasi LVRI, Inkoveri tercatat sebagai Badan Pendukung dan Pembinaannya dibawah langsung Ketum DPP LVRI.   Sesuai UU no 11/2020 tentang Cipta Kerja, Koperasi diatur dalam pasal 86, Inkoveri AD/ART Inkoveri perlu disesuaikan.  Dalam UU,  Organ Koperasi terdiri dari RAT, Pengawas dan Pengurus, namun mengingat INKOVERI ini milik LVRI,  Ketua Umum DPP LVRI adalah sebagai Pembina, dalam menyusun AD/ART Inkoveri perlu ditonjolkan perannya.

12. Selain Inkoveri menyusun kembali AD/ART sesuai UU terbaru, struktur organisasinya harus jelas.  Untuk Pembina oleh Ketum DPP LVRI ex Officio namun bisa menunjuk salah satu Pejabat DPP LVRI sebagai Pembina Harian.  Dalam menentukan Pengurus dalam UU harus melalui RAT, mengingat Inkoveri ini milik LVRI, Ketum DPP LVRI sebagai Pembina, Ketum DPP LVRI  bisa menentukan Ketua Pengurus Inkoveri dan disyahkan dalam RAT.

13. Kedepan bukan hanya Inkoveri yang dibenahi namun Puskoveri maupun Primkoveri perlu dibenahi dengan menyesuaikan AD/ART dengan UU no 11/2020.   

14. Dalam UU no 15/2012 tentang LVRI dan Kepres no 18/2018 tentang AD/ART LVRI, disebutkan untuk kegiatan LVRI didukung APBN dan APBD, dalam Konggres yang akan datang perlu diajukan Anggaran ke Pemerintah termasuk Anggaran untuk Penyegaran Primkoveri, Puskoveri dan Inkoveri.

Kesimpulan dan Saran

15. Dari kajian atau uraian tentang Inkoveri dapat disimpulkan :

a. Keberadaan  INKOVERI, sebagai Badan Pendukung LVRI  tidak terpantau baik, terlihat setiap rapat pleno DPP LVRI Pejabat Inkoveri tidak ada yang mengikuti.

b.  Aset Inkoveri berdasarkan Laporan Keuangan tahun 2018 masih cukup besar tercatat sekitar 12,2 M dan  saham  di Bank Yudha Bhakti  yang sekarang menjadi Bank Neo tercatat ada sekitar 40.892.000 lembar

c. Anggota Inkoveri yang tercatat ada 21 Puskoveri, namun  ada sekitar 6 Puskoveri yang tidak aktif.

16. Untuk menata Inkoveri kedepan disarankan :

a. Mendata kembali administrasi maupun  aset yang dimiliki INKOVERI  untuk menghindari terjadinya penyusutan atau hilangnya  aset. 

b. Memanggil Ketum INKOVERI untuk menjelaskan duduk perkara saat  ditunjuk sebagai Pengurus tahun 2012.

c. Meminta Pertanggungan Jawab Kepengurusan INKOVERI  terutama periode 2012 sampai saat ini.

Penutup

17. Demikian Kajian tentang INKOVERI  untuk menjadikan masukan dan pertimbangan guna  mengambil langkah  kebijakan  selanjutnya .

(Penyusun Marsda TNI Purn Tumiyo Anggota Tim Ahli DPP LVRI)