Senin, 26 Agustus 2019

KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT PERLU DIHIDUPKAN KEMBALI

Dalam rangka memperingati HUT ke 74 Republik Indonesia, Kemenpupr membuat tulisan di Harian Rakyat Merdeka dengan judul 5 Tahun Membangun Negeri.   Ada Logo KemenPUPR yang dibawahnya ada tulisan SIGAP MEMBANGUN NEGERI.  Hasil Pembangunan selama 5 tahun dituangkan dalam highlight dimana ada  14 Jenis  Pembangunan yang terdiri dari  11  Pekerjaan Umum dan 3 macam  Perumahan Rakyat.

Pembangunan Pekerjaan Umum meliputi :

1. Pembangunan Bendungan di 55 Lokasi
2. Pembangunan Jaringan Irigasi mencapai 865.393 Ha
3. Pembangunan Embung 945 buah
4. Sistem Penyediaan Air Minum mencapai 21.500 liter/detik
5. Penanganan Kawasan Kumuh 23.407 Ha
6. Pembangunan Jembatan 41.063 m
7. Konektivitas Pembangunan Jalan 3.387 Km
8. Konektivitas Pembangunan Jalan Tol 782,8 Km
9. Pembangunan Pos Lintas Batas Negara 11 Lokasi
10. Penanganan Sanitasi dan Persampahan 9,8 Juta KK
11. Pembangunan Venue Asian Games 79 tempat.

Untuk Pembangunan Perumahan Rakyat meliputi :

1. Rumah Susun 756 Tower dengan 43.158 unit
2. Rumah Khusus 22.333 unit
3. Rumah Swadaya 494.169 unit

Sebagai pengamat Perumahan, penulis melihat Program PUPR selama 5 tahun akhir ini ada sedikit keprihatinan.   Kemenpupr ini gabungan dari Kemenpu dan Kemenpera, namun dalam penjabaran Program sangat tidak imbang.   Dari laporan diatas Program PU mendominasi ada 11 Program , PR hanya 3 Program.   Padahal untuk Program  Perumahan Rakyat itu untuk penuhi kebutuhan pokok harkat manusia yaitu bidang Papan selain Sandang dan Pangan.

Apa karena Menteri PUPR dari Kemenpu ?  Atau karena ada program  prioritas di bidang Infrastruktur ? Kemenpera ini berjalan sejak awal era orde baru sd akhir era SBY, bahkan era Menteri Alm Cosmas Batubara sangat berhasil, dalam mengembangkan permukiman untuk MBR.   Permukiman yang awalnya diluar kota saat ini sudah menjadi Kota seperti yang di Depok , Bandung, Palembang , Medan , Surabaya dan Makasar.   Waktu itu yang merintis Perumnas bahkan saat itu sudah membangun Rusun di kota kota tersebut.  

Kebutuhan Rumah seperti diungkap diatas merupakan kebutuhan pokok harkat manusia, dan fakta Backlog Rumah masih tergolong tinggi.   Mestinya untuk penuhi kebutuhan Perumahan Rakyat perlu ada Kementerian tersendiri. Sehingga lebih fokus dan serius dalam penanganan  bukan seperti dititipkan ke Kemenpupr.   Melihat logo Kementerian PUPR pun simbul PR tidak terlihat, sehingga  ada kesan seperti dianak tirikan.  Melihat Program PR,  5 tahun terakhir juga kurang  menggigit,   sebagai contoh Program Subsidi Rumah, dilihat dari Pagu Anggaran naik hampir 50 % dari 5 tahun sebelumnya (pagu Subsidi Rumah 2010 sd 2014 sebesar 16,5 T dan Subsidi Rumah 2015 sd 2019 sebesar 24,7 T).  Namun dari segi target kenapa kok malah menurun ? Bahkan menurun hampir 37 % ( dari 361.107 unit menjadi 263.445 unit)

Dari hasil pengamatan selama ini, untuk lebih fokus menangani Perumahan Rakyat dan untuk mengatasi Backlog Rumah kiranya Kementerian Perumahan Rakyat perlu dihidupkan kembali pumpung Kabinet Presiden Jkw Periode kedua belum terbentuk dengan pertimbangan :

1. Kemenpera sudah berjalan lebih 30 tahun sejak era Presiden Soeharto sampai dengan era Presiden SBY.

2.  Perumahan Rakyat  merupakan Kebutuhan Pokok Harkat Manusia, bahkan sejak era Bung Karno sudah dipikirkan untuk memenuhi kebutuhan Papan, Konggres Perumahan Nasional Pertama pada tanggal 25 Agustus 1950 digunakan sebagai dasar Hari Perumahan Nasional

3.  Dalam Kampanye Pilpres 2019, pemisahan Sektor Perumahan Rakyat berpisah atau tetap di Kemenpupr menjadi wacana atau isue yang hangat.

4.   Para Pengembang pada umumnya condong menginginkan Sektor Perumahan Rakyat dipisah dari Kemenpupr, dengan alasan PR mencakup hal hal kemanusiaan, kebutuhan rumah  yang tidak bisa dihentikan,  sedangkan PU sewaktu waktu bisa berubah.

Presiden Jkw yang selalu dekat dengan Rakyat Kecil, semoga dapat memenuhi harapan MBR untuk bisa memiliki rumah layak dan ada Kementerian tersendiri yang menangani Perumahan Rakyat,, Aamiin 

Kamis, 22 Agustus 2019

JERITAN PENSIUNAN

Membaca Harian Rakyat Merdeka edisi tanggal 22 Agustus 2019, dalam Halaman 2 tajuk Kontroversi, sebagai Pensiunan penulis merasa prihatin.   Ada 2 Pejabat yang nanggapi tentang Rancangan APBN 2020 dimana didalamnya tidak ada Rencana Kenaikan Gaji PNS.   Pejabat tersebut adalah Sekjen Korpri dan Dirjen Anggaran Kementeriaan Keuangan.   Walau Sekjen Korpri mengharapkan masih ada peluang Gaji Naik dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan menyatakan walaupun  tidak ada kenaikan Gaji tapi masih ada Tunjangan.   Namun penulis melihat kedua Pejabat tersebut seperti tidak memahami pola gaji maupun sejarah Perkembangan Gaji  para Pensiunan. Aturan Gaji Pensiunan saat ini masih sebesar 75 % Gaji Pokok sebelum Pensiun.   Kalau Gaji ASN tidak naik berarti Gaji Pensiunan tidak naik juga dan kembali jalan ditempat seperti tahun 2015 sd awal 2019. Gaji ASN tidak naik mungkin tidak begitu terasa karena ada Remunerasi.  Bagaimana dengan Pensiunan, yang setiap tahun hadapi inflasi ?

Selama Pemerintahan Jkw 5 tahun ada kenaikan gaji baru sekali di April 2019, itupun hanya 5 %, padahal inflasi setiap tahunnya mungkin lebih 5%.   Jadi ingat tulisan penulis di blog resmi,  tanggal 9 Juni 2018 dengan judul Kajian Gaji Purnawiran, dimana penulis uraikan salama era Jkw, Gaji Purnawirawan jalan ditempat.  Dan tulisan tersebut oleh salah satu Politisi RSN disampaikan ke Jkw dengan surat terbuka tertanggal 10 Juni 2018.   Alhamdulillah dalam Pidato Jkw tanggal 16 Agustus 2018, dijanjikan gaji ASN maupun TNI POLRI beserta para Pensiunannya akan naik 5%, dan terbukti mulai April 2019 gaji naik.

Namun sangat disayangkan dalam Pidato Jkw tanggal 16 Agustus 2019, tidak ada tanda tanda gaji ASN, TNI POLRI maupun para Pensiunan akan naik.   Penulis sebagai Purnawirawan, sebetulnya selalu menanyakan, apakah para pejabat tidak memahami bahwa semua Pegawai Pemerintah baik ASN dan Anggota TNI POLRI setiap bulan dipotong gaji 10% ? Dimana rinciannya sebagai berikut :

1. Potongan 4,75% untuk Dana Pensiun

2. Potongan 2 % untuk Dana Kesehatan sekarang untuk BPJS Kesehatan

3. Potongan 3,25 % untuk Dana Santunan atau THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan)

Selain dana Kesehatan, dana tersebut dikelola Asabri untuk anggota TNI POLRI dan dikelola Taspen untuk ASN.  Pengalaman Penulis, Gaji pensiunan itu setiap tahun selalu naik, sebagai contoh era SBY, selama 10 tahun gaji naik mencapai 114 %.  Data kumparanBISNIS 11 Maret 2019  sebagai berikut :

1. Tahun 2006, naik 15 %
2. Tahun 2007, naik 20 %
3. Tahun 2008,naik 20 %
4. Tahun 2009, naik 15 %
5. Tahun 2010, naik 5 %
6. Tahun 2011, naik 10 %
7. Tahun 2012, naik 10 %
8. Tahun 2013, naik 7 %
9. Tahun 2014, naik 6 %
10. Tahu. 2015, naik 6 %(Kebijakan Agustus 2014)

Tujuan didirikan Taspen dan Asabri salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan para Pemegang Polisnya, terutama setelah Pensiun.   Yang sangat disayangkan kenapa era Jkw ini Gaji Pensiunan selama 5 tahun cuma naik 5 % ? Bisa dibayangkan Gaji para Pensiun saat ini betul betul tidak cukup untuk hidup layak.  Sebelum Pilpres 2019 ada kenaikan gaji untuk Pensiunan walau hanya 5%, dengan harapan nantinya setiap tahun bisa naik gaji minimum sebesar nilai inflasi.   Namun begitu saat pidato Presiden tanggal 16 Agustus 2019, tidak ada kenaikan gaji untuk 2020, para Pensiunan akan merasakan dampaknya.   Ibarat mau menjerit sudah tidak keluar suara. 

Sebetulnya masih ada peluang para Pensiunan bisa naik gaji, dengan catatan Asabri dan Taspen mau evaluasi kinerjanya.  Sebagai contoh untuk Asabri, sesuai PP 102 tahun 2015 disana diamanahkan  untuk menentukan besaran Gaji Pensiun.   Dalam pasal 2 PP 102/2015 disebutkan sebagai berikut : Asuransi Sosial dalam Peraturan Pemerintah ini meliputi program :

a. THT
b. JKK
c. Jkm; dan
d. Pensiun

Dalam pasal 1ayat 11, disebutkan Pensiun adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan berdasarkan peraturan perundang undangan.   Dalam hal ini berarti Asabri mempunyai mandat untuk ikut menentukan Gaji Pensiunan atau Purnawirawan.

Semoga Taspen n Asabri yang kelola dana Iur ASN dan Anggota TNI POLRI tergugah untuk memperhatikan Gaji para Pensiunan mengingat Aset yang dikelola cukup besar.

Selasa, 16 Juli 2019

MENATA YKPP KEDEPAN

PENGGABUNGAN YAYASAN

Kementerian Pertahanan awalnya mempunyai 3 Yayasan yaitu YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit), YKPBS (Yayasan Kejuangan Panglima Sudirman) dan YSBP (Yayasan Satya Bhakti Pratiwi).    Namun terhitung 2007 ketiga Yayasan tersebut digabung menjadi satu dengan nama tetap YKPP dari singkatan Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan.  Penggabungan ini disahkan dengan Kepmenkumham no AHU-103.AH.05 tahun 2008.

Diawal penggabungan, Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit menjadi Pelaksana Kegiatan Perumahan, Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman menjadi Badan Pelaksana Pendidikan dan Yayasan Satya Bhakti Pratiwi menjadi Pelaksana Kegiatan Sosial Bantuan Pendidikan.

Melihat Aset YKPP, sejak awal Penggabungan memang aset dari bidang Perumahan yang paling tinggi, dimana dari Aset Penggabungan sekitar 1,922 T rinciannya sebagai berikut :

a. Aset Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit 1.579,7 M

b. Aset Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman 316,2 M

c. Aset Yayasan Satya Bhakti Pratiwi 26,4 M

KINERJA YKPP

Melihat kondisi YKPP saat ini, sepertinya sudah keluar dari ruh saat penggabungan, diharapkan kinerja akan semakin efisien namun malah satu persatu Yayasan yang bergabung berguguran.   YSBP saat bergabung menjadi sebagai Pelaksana Kegiatan Sosbandik akhirnya dilikuidasi.   YKPBS sebagi Badan Pelaksana Pendidikan yang membawahi UPN, sekarang UPN sudah lepas dari YKPP.  Lepasnya UPN setelah UPN menjadi Negeri 2014.    Praktis saat ini YKPP tinggal mengurusi Bidang Perumahan dan SMA Taruna.

Melihat kinerja YKPP saat ini khususnya dibidang Perumahan,  semakin menurun dimana dari data yang ada pada tahun 2008 bisa meng KPR kan sekitar 11.800 Prajurit, di tahun 2017 hanya sekitar 270 Prajurit (data terlampir).   Padahal pada tahun 2016, Menhan selaku Ketua Pembina YKPP mengeluarkan Keputusan No : Kep/03/BINA/YKPP/X/2016.  Dalam keputusan tersebut ada perubahan besaran BUM/PUM yang semula senilai Rp 14 jt menjadi Rp 25 jt.   Dengan peningkatan BUM/PUM tersebut semestinya para Prajurit maupun Purnawirawan atau Pensiunan  semakin bergairah untuk mengambilnya.   Selain mengeluarkan Keputusan tersebut Menhan Selaku Regulator Asabri, berdasar PP 102/2015 mengeluarkan Permenhan no 19 tahun 2017 tentang PUM untuk Prajurit Aktif akan KPR besarannya 20 sd 40 jt sesuai kepangkatan. 

POLA KPR TNI SAAT INI

Semakin merosotnya kinerja YKPP, dalam memenuhi kebutuhan rumah untuk Prajurit saat ini, pada umumnya masing masing Matra mengoptimalkan TWP.   Namun masing masing Matra berbeda beda dalam mengaplikasikannya.   Sebagai contoh untuk Matra Darat Bunga KPR TWP masih dengan Bunga 6 %, sedangkan untuk KPR TWP Matra Udara  bunga hanya 3%. 

Semestinya Bunga KPR TWP tidak melebihi Bunga KPR yang ditentukan oleh Pemerintah, karena Bunga KPR FLPP ditentukan hanya 5%.   Apalagi TWP ini bukan Lembaga keuangan, tentunya melakukan KPR berfungsi seperti Bank, membungakan uang pasti tidak dibenarkan.

Selain memanfaatkan TWP dari masing masing Matra, sebetulnya untuk memenuhi Kebutuhan Rumah bagi Prajurit, semestinya bisa manfaatkan YKPP dan Asabri karena Menhan selaku Ketua Pembina YKPP dan sebagai Regulator Asabri sudah mengeluarkan Kep dan Permen untuk BUM/PUM. Saat ini yang nangani KPR untuk Prajurit ada 3 instansi yaitu Asabri, YKPP dan TWP.



KESIMPULAN

1. YKPP adalah Yayasan Dephan yang mempunyai Aset cukup besar, dalam Kepmenkumham tercatat sekitar 1,9 T itu merupakan laporan buku sejak Yayasan dibentuk, kalau berdasarkan harga saat ini mungkin Aset bisa lebih besar.

2.  Tupoksi YKPP  sebagai Penyelenggara Pendidikan Tinggi sudah tidak berfungsi lagi karena ketiga  UPN yang ada sudah beralih menjadi Negeri.

3. YKPP saat ini tinggal menangani bidang Perumahan dan SMA Taruna.

4. Kinerja YKPP terutama dalam bidang Perumahan semakin merosot bahkan di tahun 2018 dapat dikatakan tidak ada lagi penyaluran BUM/PUM.

5. Masih ada Purnawirawan yang menempati rumah dinas dan para Prajurit masih kesulitan untuk memiliki rumah sendiri.

6. Yang tangani KPR ada 3 instansi yaitu Asabri, YKPP dan TWP.

SARAN

1. Mengingat Aset Yayasan cukup besar dan  ternyata yang berasal dari YKPBS dan YSBP sudah tidak dibawah YKPP lagi, perlu ada audit untuk mengetahui Aset yang sebenarnya.

2. Mengingat masih banyak Purnawirawan yang tinggal di rumah dinas dan para Prajurit masih kesulitan untuk memiliki rumah pribadi, fungsi YKPP untuk menyiapkan BUM/PUM disarankan tetap dipertahankan.

3. Walaupun ada Permenhan dan Kep Pembina YKPP  tentang BUM/PUM, dan KPR TWP dari masing masing Matra,  YKPP tetap dilibatkan untuk proses penyalurannya, karena YKPP sudah  menangani  BUM sejak 1984 dan YKPP mempunyai data base untuk seluruh Prajurit yang manfaatkan BUM.

4. Perlu Sinergi antara YKPP, ASABRI dan TWP Matra, terutama untuk menyamakan besaran BUM/PUM maupun pola KPR, sehingga  bisa  menghindari  terjadinya kesalahan administrasi.

 
Demikian Konsep menata kembali YKPP kedepan sehingga bisa membantu Prajurit maupun Purnawirawan dan Pensiunan untuk bisa mendapatkan rumah pribadi atau tempat tinggal yang layak.

Kamis, 11 Juli 2019

FLPP, PERLU BERLANJUT ?

Program merumahkan MBR, mulai mendapat perhatian Pemerintahan  SBY,  terutama setelah terpilih yang kedua kalinya.   Kalau di awal pemerintahan nya Pagu Program  Subsidi Rumah setahun awalnya tahun 2005  hanya sekitar 300 M, di tahun 2008 meningkat menjadi 800 M dan di tahun 2009 menjadi sekitar 2,5 T.   Saat itu dikenal ada Program 1.000 Tower, diharapkan di kota kota besar hunian berubah dari rumah tapak (Landed House) menjadi Rusun (Rumah Susun).  Di 5 tahun pertama pemerintahan SBY total pagu Program Subsidi Rumah sekitar 4,1 T dan terserap sekitar 560.922 unit.

Untuk periode ke 2 Pemerintahan SBY, pagu Program Subsidi Rumah semakin meningkat dari  4,1 T menjadi 16, 5 T.   Namun dari pengamatan penulis, justru serapannya menurun dari 560.922 unit menjadi 361.107 unit.   Apakah penurunan ini karena pola penyaluran Subsidi Rumah berubah ? Memang di periode ke 2 era SBY, dalam pelayanan penyaluran Subsidi Rumah menggunakan Pola Baru yaitu FLPP.   FLPP adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.   Program Subsidi Rumah bertujuan mengatasi Backlog Rumah dan membantu atau  memudahkan MBR bisa memiliki rumah yang layak. 

Di Era Jkw kelihatannya seperti tidak mengevaluasi Program Subsidi Rumah yang menggunakan Pola FLPP.   Selama 5 tahun hanya melanjutkan pola lama, padahal mempunyai  icon Program Sejuta Rumah.   Dari Pagu Program Subsidi terus meningkat dimana tahun 2010 sd 2014 dari 16,5 T menjadi 24.7 T dari 2015 sd 2019.    Ada peningkatan Pagu Anggaran sekitar 50 %, tetapi kenapa serapan malah menurun dari 361.10e7 unit menjadi 263.445 unit ?

Di era Jkw memang ada perubahan nomenklatur, sebelumnya masalah Perumahan dikelola oleh Kemenpera, namun era Jkw Kemenpera digabung dengan Kemenpu zmenjadi Kemenpupr.    Kalau sebelumnya yang menangani Pembiayaan Perumahan ditangani Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan (PPP), terhitung 2015 berubah menjadi Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).  

Melihat fakta di lapangan dengan adanya pola FLPP dimana Pagu Subsidi Rumah semakin meningkat, namun serapan atau target unit semakin menurun, kiranya perlu evaluasi tentang Pola FLPP tersebut.   Mudah mudahan untuk periode ke 2 Pemerintahan Jkw ini,  Program Sejuta Rumah betul betul bisa memenuhi harapan para MBR untuk bisa memiliki rumah yang layak.  

Sabtu, 22 Juni 2019

2019 PELUANG INDONESIA MASUK ANGGOTA DEWAN ICAO


Sejak tahun 1962 Indonesia selalu sebagai Anggota Dewan ICAO, namun kedudukan itu lepas setelah adanya Reformasi.   Tepatnya sejak 2001 Indonesia tidak lagi sebagai Anggota Dewan ICAO sampai saat ini.   Terakhir Indonesia berjuang untuk masuk sebagai Anggota Dewan ICAO di tahun 2016.    Indonesia gagal lagi, padahal utusan Indonesia dalam sidang ICAO dipimpin oleh Menteri Perhubungan sendiri.

Kekecewaan selalu gagal untuk menjadi anggota Dewan ICAO,  jelas dirasakan oleh pihak Indonesia, bisa dibayangkan dari 1962 sampai dengan 1998 tidak pernah absen menjadi Dewan ICAO, namun setiap sidang selalu kandas.   Indonesia duduk sebagai Dewan ICAO tahun 1962, 1968, 1971, 1974, 1987,  1980, 1983, 1986, 1989, 1992, 1995, 1998. Dalam kurun 36 tahun bisa sebagai Dewan ICAO 12 x, kali ini dalam kurun  19 tahun  (2001 sd 2019) belum berhasil.

Ketidak berhasilan Indonesia bisa dimaklumi karena faktanya hasil audit keselamatan penerbangan di Indonesia hasilnya kurang bagus.   Hasilnya selalu dibawah rata rata dunia sekitar 64,71 %.   Hasil audit tahun 2007 hanya 54,95 %, tahun 2014 hasilnya lebih jelek yaitu 45,33 %, tahun 2016 hasilnya lebih baik sekitar 51,41 % namun masih dibawah rata rata dunia 64,71 %.

Audit terakhir yang dilakukan ICAO terhadap  keselamatan penerbangan Indonesia dilakukan pada tahun 2017, hasilnya sangat mengembirakan.   ICAO menyebutkan skor layanan navigasi Indonesia sebesar 84,09 % melebihi skor rata rata dunia 62,43 %.  

Berikut hasil lengkap audit ICAO terhadap delapan bidang keselamatan penerbangan Indonesia pada 2017:

1. Primary Aviation Legislation and associated civil aviation regulations 71,43% (rata-rata dunia 71,46%)
2. Civil Aviation Organizational structure 69,23% (67,75%)
3. Personnel Licencing activities 75% (72,87%)
4. Aircraft Operations 87,5% (67,97%)
5. Airworthiness of civil aircraft 90,91% (77,28%)
6. Aerodromes 72,73% (58,53%)
7. Air Navigation Services 84,09% (62,43%)
8. Accident and Serious incident investigations 63,73% (55,54%)

Dengan hasil audit terakhir ini, insya Allah dalam sidang ICAO ke 40 yang merupakan sidang 3 tahunan yang akan dilaksanakan tanggal 24 September sd 4 Oktober 2019, Indonesia berhasil menjadi Anggota Dewan ICAO.   Dengan menjadi Anggota Dewan ICAO, Indonesia  akan lebih mudah  dalam  ambil alih FIR Singapore. (Marsda TNI Purn Tumiyo)

Selasa, 11 Juni 2019

LINGKUNGAN BANDARA BARU YOGYAKARTA PERLU DILIRIK

Sejak akhir bulan April 2019 Bandara Baru Yogyakarta yaitu Yogyakarta Internasional Airport sudah diresmikan operasionalnya.   Bandara ini terletak di Kabupaten Kulon Progo, sekitar 60 km dari Yogyakarta.    Nantinya akan menggantikan Bandara Adisucipto dan Bandara Adi Sucipto kembali milik TNI Angkatan Udara.     Bahkan Bandara ini merupakan Bandara terbesar ke 5 yang ada di Indonesia.    Saat ini memang baru sekitar 6 penerbangan setiap harinya namun setelah nantinya semua penerbangan yang di Adi Sucipto dipindahkan, Bandara Yogyakarta Internasional Airport akan lebih sibuk.  Saat ini saja di Bandara Adi Sucipto ada sekitar 176 Penerbangan setiap hari dan angka peningkatan sekitar 7% per tahunnya.

Melihat kenyataan yang ada pada saat ini, fasiltas pendukung Bandara Baru Yogyakarta Internasional Airport,  terutama yang berkaitan dengan hunian, sepertinya belum ada perhatian dari penggiat Property.   Suatu Bandara biasanya ada fasilitas hunian terutama untuk hotel.  Di sekitar Bandara, bahkan di daerah Kulon Progo masih minim hotel berbintang.   Pengguna penerbangan pada umumnya adalah para pebisnis, mereka berprinsip waktu adalah uang.   Hotel yang berbintang di Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini ada di Yogyakarta, jarak tempuh dari Bandara Yogyakarta Internasional Airport cukup jauh, memerlukan waktu lebih dari 1 jam.   Tentunya akan melelahkan, berbeda dengan Bandara Soekarno Hatta, disana dalam Airport ada hotel bahkan disekelilingnya juga ada hotel.   Di sekitar Bandara Adi Sucipto sendiri bermunculan banyak hotel.

Para Penggerak Property mestinya harus melirik peluang di Bandara Yogyakarta Internasional Airport ini.   Bahkan dibandingkan dengan Bandara Kertajati, Bandara Yogyakarta Internasional Airport lebih menjanjikan.   Kalau Bandara Kertajati nantinya memindahkan penumpang dari Bandara Husen, yang totalnya jauh dibawah Bandara Adi Sucipto, berati prospek Bandara Yogyakarta Internasional Airport lebih baik.   Dari data jumlah Penumpang tahun 2018 di Adi Sucipto sekitar 8 juta sedangkan di Bandung sekitar 4 juta.

Melihat data data yang ada,  Bandara Internasional Yogyakarta kedepan, jauh akan lebih cepat berkembang dari Bandara Kertajati.   Bandara Kertajati sudah beroperasi hampir satu setengah tahun, namun animo penumpang semakin menyusut.   Saat diresmikan  ada lima maskapai penerbangan yang sempat terbang di Kertajati yaitu Lion Air, Garuda, Nam Air yang masuk dalam grup Sriwijaya Air, Wings Air, dan Citilink.   Saat ini hanya tinggal Maskapai Penerbangan Citilink yang terbang ke Kertajati dari Surabaya, itupun penumpangnya hanya sekitar 13 sampai dengan 15 orang.

Sebagai Pengamat Property khususnya di bidang perumahan, melihat peluang Bandara Internasional Yogyakarta yang terletak di Kabupaten Kulon Progo merupakan mutiara yang belum diolah.   Para Penggerak Property tidak hanya melirik kota kota besar, dan harus lebih jeli melihat peluang ini.   Ini merupakan peluang emas untuk dikembangkan.   Apalagi Bandara Internasional Yogyakarta merupakan Bandara terbesar kelima, dan DIY juga merupakan Kota Wisata, masa depan lebih cerah.   Kabupaten Kulon Progo bahkan merupakan urutan ke 4 dari 5 Kabupaten yang tergolong tertinggal atau miskin, namun dengan adanya Bandara baru tidak menutup kungkinan akan lebih unggul dan maju.   Ini merupakan peluang emas bagi penggerak Property.

Jumat, 31 Mei 2019

DUNIA PENERBANGAN DI INDONESIA PERLU KERJA EKSTRA

Akhir akhir ini dunia penerbangan di Indonesia terutama di Maskapai Penerbangan merasakan adanya penurunan jumlah penumpang.   Bahkan data dari Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Tahun 2019, betul betul mengherankan.   Dilansir oleh CNBC tanggal 29 Mei 2019, di H-7 Lebaran, jumlah kedatangan pesawat turun sekitar 70,03% dibanding tahun 2018.    Tahun 2018 sekitar 2.262 Penerbangan tahun ini baru 678 Penerbangan.  Sedangkan untuk jumlah Penumpang turun sekitar 79,59% dari sekitar 291.704 orang, menjadi  sekitar 59.543 orang.  
Untuk  keberangkatan turun sekitar 63,28 % atau dari 2.274 menjadi 836 Penerbangan.   Penumpangnya turun 73,18% dari 289.522 orang menjadi 77.643 orang.

Sebetulnya penurunan jumlah penerbangan maupun jumlah penumpang pesawat sudah dirasakan sejak akhir tahun 2018. Dari data yang dilansir Kompas.com 3 Januari 2019, jumlah penumpang domestik akhir tahun 2017 sekitar 3.787.218 penumpang, namun akhir 2018 hanya sekitar 3.278.453 penumpang.  Terjadi Penurunan yang cukup signifikan  sekitar 13 %.   Kalau diawal tulisan pada H -7 Lebaran penurunan sekitar 70 an %, ternyata secara total Penurunan saat Lebaran 2019 Penurunan juga lebih besar dari Liburan Natal dan Tahun Baru.  Dari berita CNDC Indonesia Lebaran 2019 ada penurunan sekitar 30,71 % atau Lebaran 2018 sekitar 1.732.023 Penumpang, tahun 2019 sekitar 1.200.180 Penumpang

Ada beberapa faktor kenapa animo penggunaan sarana penerbangan menurun diantaranya :

1. Keberhasilan pembangunan infrastruktur terutama jalan tol, sehingga pemudik menggunakan alternatif jalan darat khususnya di Jawa.

2. Mahalnya harga tiket pesawat, sehingga pemudik diluar Jawa menggunakan Kapal Laut.

3. Nilai rupiah yang menurun terhadap dollar, bertengger diatas Rp 14.000, menyebabkan dunia penerbangan mengalami kesulitan karena semua komponen pesawat dibeli dengan dollar.

Belakangan ini ada fenomena mendatangkan Maskapai Penerbangan Asing untuk menurunkan tiket pesawat terbang.     Betulkah dengan mendatangkan Maskapai Penerbangan Asing bisa menurunkan harga tiket ? Untuk menjawab pertanyaan ini tidak mudah, karena sebetulnya sudah ada Maskapai Asing yang beroperasi di Indonesia dan bisa menjelajahi Kota2 antar pulau yaitu Air Asia.  Memang secara administrasi Air Asia tercatat Maskapai Penerbangan Malaysia, namun fakta pesawat2nya dengan Register PK.   Dengan beroperasinya Air Asia ternyata juga tidak bisa menekan harga tiket pesawat menjadi murah.   Oleh sebab itu dengan mendatangkan Maskapai Penerbangan Asing belum menjamin bisa menurunkan harga tiket pesawat di Indonesia.

Selain beberapa faktor diatas, dengan mendatangkan   Maskapai Penerbangan Asing, bagaimana  dengan Asas Cobatage ? Asas Cabotage adalah aturan atau Regulasi Internasional yang melarang Maskapai Penerbangan Asing beroperasi di rute domestik sebuah negara.   Tentunya sebelum Pemerintah memutuskan memasukkan Maskapai Penerbangan Asing Masuk beroperasi di rute domestik harus dilakukan pengkajian yang mendalam.

Melihat perkembangan dunia penerbangan didalam negeri akhir akhir ini memang tidak boleh dianggap remeh. Menurunnya Animo Penumpang, termasuk melihat beberapa Bandara Baru yang baru diresmikan namun faktanya juga tidak sesuai yang diharapkan seperti Bandara Kertajati, Bandara Tasik Malaya dan  Bandara New Yogyakarta.  Tidak menutup kemungkinan akan terulang beberapa Maskapai Penerbangan akan menghadapi masa suram dan mungkin gulung tikar.   Untuk mengatasi hal hal tersebut perlu diambil langkah :

1. Pemerintah sebagai Pemegang Regulator dalam dunia penerbangan harus mengajak semua pemangku kepentingan dunia penerbangan untuk duduk bersama membahas Perkembangan dunia penerbangan yang mengalami penurunan maupun kemunduran.

2. Pemangku Kepentingan dunia penerbangan harus saling mendukung dan sinergi dalam menangani semua permasalahan, dan harus saling menyadari bahwa Negara Kepulauan Indonesia yang mempunyai sekitar 600 Bandara merupakan potensi yang luar biasa.

3.   Menghidupkan kembali Maskapai Penerbangan Perintis yang sudah lama tidak berkembang apalagi setelah bangkrutnya MNA.z

4. Mendukung sepenuhnya PTDI untuk Mei memproduksi lebih banyak Pesawat barunya N 219 untuk melayani penerbangan perintis

5. Dunia penerbangan adalah biaya tinggi, oleh sebab itu perlu ada Subsidi dari Pemerintah.   Subsidi bukan dalam arti hanya masalah pendanaan tetapi juga kemudahan dalam ijin maupun aturan lainnya.

6. Dalam dunia pendidikan tidak kalah pentingnya untuk menjadi perhatian karena  sebagai penyiap sumber daya manusia penerbangan tidak boleh kalah dengan negara lain.   Diusahakan untuk dihindari tenaga pilot, tehnisi, maupun untuk tenaga pengontrol lalu lintas udara mengandalkan tenaga dari luar.