Membaca Harian Rakyat Merdeka edisi tanggal 22 Agustus 2019, dalam Halaman 2 tajuk Kontroversi, sebagai Pensiunan penulis merasa prihatin. Ada 2 Pejabat yang nanggapi tentang Rancangan APBN 2020 dimana didalamnya tidak ada Rencana Kenaikan Gaji PNS. Pejabat tersebut adalah Sekjen Korpri dan Dirjen Anggaran Kementeriaan Keuangan. Walau Sekjen Korpri mengharapkan masih ada peluang Gaji Naik dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan menyatakan walaupun tidak ada kenaikan Gaji tapi masih ada Tunjangan. Namun penulis melihat kedua Pejabat tersebut seperti tidak memahami pola gaji maupun sejarah Perkembangan Gaji para Pensiunan. Aturan Gaji Pensiunan saat ini masih sebesar 75 % Gaji Pokok sebelum Pensiun. Kalau Gaji ASN tidak naik berarti Gaji Pensiunan tidak naik juga dan kembali jalan ditempat seperti tahun 2015 sd awal 2019. Gaji ASN tidak naik mungkin tidak begitu terasa karena ada Remunerasi. Bagaimana dengan Pensiunan, yang setiap tahun hadapi inflasi ?
Selama Pemerintahan Jkw 5 tahun ada kenaikan gaji baru sekali di April 2019, itupun hanya 5 %, padahal inflasi setiap tahunnya mungkin lebih 5%. Jadi ingat tulisan penulis di blog resmi, tanggal 9 Juni 2018 dengan judul Kajian Gaji Purnawiran, dimana penulis uraikan salama era Jkw, Gaji Purnawirawan jalan ditempat. Dan tulisan tersebut oleh salah satu Politisi RSN disampaikan ke Jkw dengan surat terbuka tertanggal 10 Juni 2018. Alhamdulillah dalam Pidato Jkw tanggal 16 Agustus 2018, dijanjikan gaji ASN maupun TNI POLRI beserta para Pensiunannya akan naik 5%, dan terbukti mulai April 2019 gaji naik.
Namun sangat disayangkan dalam Pidato Jkw tanggal 16 Agustus 2019, tidak ada tanda tanda gaji ASN, TNI POLRI maupun para Pensiunan akan naik. Penulis sebagai Purnawirawan, sebetulnya selalu menanyakan, apakah para pejabat tidak memahami bahwa semua Pegawai Pemerintah baik ASN dan Anggota TNI POLRI setiap bulan dipotong gaji 10% ? Dimana rinciannya sebagai berikut :
1. Potongan 4,75% untuk Dana Pensiun
2. Potongan 2 % untuk Dana Kesehatan sekarang untuk BPJS Kesehatan
3. Potongan 3,25 % untuk Dana Santunan atau THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan)
Selain dana Kesehatan, dana tersebut dikelola Asabri untuk anggota TNI POLRI dan dikelola Taspen untuk ASN. Pengalaman Penulis, Gaji pensiunan itu setiap tahun selalu naik, sebagai contoh era SBY, selama 10 tahun gaji naik mencapai 114 %. Data kumparanBISNIS 11 Maret 2019 sebagai berikut :
1. Tahun 2006, naik 15 %
2. Tahun 2007, naik 20 %
3. Tahun 2008,naik 20 %
4. Tahun 2009, naik 15 %
5. Tahun 2010, naik 5 %
6. Tahun 2011, naik 10 %
7. Tahun 2012, naik 10 %
8. Tahun 2013, naik 7 %
9. Tahun 2014, naik 6 %
10. Tahu. 2015, naik 6 %(Kebijakan Agustus 2014)
Tujuan didirikan Taspen dan Asabri salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan para Pemegang Polisnya, terutama setelah Pensiun. Yang sangat disayangkan kenapa era Jkw ini Gaji Pensiunan selama 5 tahun cuma naik 5 % ? Bisa dibayangkan Gaji para Pensiun saat ini betul betul tidak cukup untuk hidup layak. Sebelum Pilpres 2019 ada kenaikan gaji untuk Pensiunan walau hanya 5%, dengan harapan nantinya setiap tahun bisa naik gaji minimum sebesar nilai inflasi. Namun begitu saat pidato Presiden tanggal 16 Agustus 2019, tidak ada kenaikan gaji untuk 2020, para Pensiunan akan merasakan dampaknya. Ibarat mau menjerit sudah tidak keluar suara.
Sebetulnya masih ada peluang para Pensiunan bisa naik gaji, dengan catatan Asabri dan Taspen mau evaluasi kinerjanya. Sebagai contoh untuk Asabri, sesuai PP 102 tahun 2015 disana diamanahkan untuk menentukan besaran Gaji Pensiun. Dalam pasal 2 PP 102/2015 disebutkan sebagai berikut : Asuransi Sosial dalam Peraturan Pemerintah ini meliputi program :
a. THT
b. JKK
c. Jkm; dan
d. Pensiun
Dalam pasal 1ayat 11, disebutkan Pensiun adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan berdasarkan peraturan perundang undangan. Dalam hal ini berarti Asabri mempunyai mandat untuk ikut menentukan Gaji Pensiunan atau Purnawirawan.
Semoga Taspen n Asabri yang kelola dana Iur ASN dan Anggota TNI POLRI tergugah untuk memperhatikan Gaji para Pensiunan mengingat Aset yang dikelola cukup besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar