Kamis, 20 November 2025

DAFTAR JUPITER RB

1. Jupiter 137 
2. Jupiter 138
3. Jupiter 139
4. Jupiter  141
5. Jupiter 142
6. Jupiter 143
7. Jupiter 144
8. Jupiter 146
9. Jupiter 148
10. Jupiter 149
11. Jupiter 162
12. Jupiter 163
13. Jupiter 182
14. Jupiter 183
15. Jupiter 186
16. Jupiter 192
17. Jupiter 201
18. Jupiter 446

Sabtu, 08 November 2025

IKAL KEMBALILAH KE MARWAHMU

Kegagalan Munas V IKAL Agustus 2025, penulis meyakini semua Alumni Lemhannas kecewa.    Walau tidak ikut dalam munas, di era AI dan di era perkembangan IT yang begitu pesat, tidak sulit ikuti perkembangan yang terjadi. Fakta Munas yang mestinya tuntas dalam sehari, sampai habis magrib, munas belum tuntas.   Akhirnya melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, panitia setelah konsultasi dengan para pimpinan DPP IKAL termasuk Ketum beserta para calon Ketum, menunda Munas V IKAL sampai ada keputusan lebih lanjut.

Setelah diumumkan Munas V IKAL ditunda, para pimpinan DPP IKAL termasuk para Calon Ketum keluar ruang sidang diikuti oleh para peserta lainnya.   Namun disinilah terjadi sesuatu diluar dugaan, dimana ada sebagian peserta kembali  ke ruang sidang dan melanjutkan sidang untuk memilih Ketum DPP IKAL periode 2025 - 2030.   Yang mengherankan Jendral TNI Purn Dudung Abdulrachman juga ikut kembali ke ruang sidang, dan dilantik sebagai Ketum IKAL 2025 -2030.

Penulis sebagai Alumni IKAL KSA X, melihat beberapa kejanggalan dalam Sidang Lanjutan Munas V IKAL kali ini diantaranya :

Pertama, Munas V IKAL itu dikendalikan oleh Panitia, dan Panitia pasti mendapat mandat dari Ketum DPP IKAL, Pimpinan Sidang Lanjutan mendapat mandat dari siapa ?

Kedua,  Dalam Munas atau Kongres dalam memimpin Sidang pasti gunakan Palu Sidang, petanyaannya Ketua Sidang dapat Palu Sidang dari Siapa ?

Ketiga, Dalam organisasi ada keputusan yang sifatnya lesan atau tertulis, dimana saat itu oleh Ketua Panitia diputuskan ditunda, namun ada yang melanjutkan sidang, sah kah sidang tersebut ?

Keempat, Dalam sidang lanjutan memutuskan dan melantik Jendral TNI Purn Dudung Abdulrachman sebagai Ketum IKAL 2025-2030, Ketua Sidang menyerahkan Pataka IKAL, apakah   mendapat mandat dari Ketum lama ?

Kelima, Apakah Sidang Lanjutan Munas V IKAL sesuai dengan AD/ART IKAL 2020-2025 ?

Setelah Sidang Munas V IKAL Lemhannas dinyatakan ditunda, namun satu disisi ada yang melanjutkan,  akhirnya perkembanganya kondisi IKAL  semakin tidak kondusif terbukti hal hal sebagai berikut :

1. Adanya surat yang di tanda tangani oleh para Ketua DPA IKAL kepada Ketum DPP IKAL 2020-2025 tertanggal 5 Oktober 2025 yang intinya Supaya Munas V IKAL dilanjutkan.
2. Adanya surat  yang ditandatangani para Ketua DPD IKAL kepada Menkumham tertanggal 10 Oktober 2025 intinya supaya  tidak mengesahkan hasil Sidang Munas V IKAL tgl 23 Agustus 2025.
3. Pengurus DPP IKAL sejak Munas V IKAL ditunda, sampai saat ini belum ada keputusan untuk mengatasi keresahan  para anggota IKAL.

Melihat perkembangan suasana kebatinan IKAL Lemhannas,  yang mengambang, selanjutnya untuk menghindari situasi yang  berlaru-larut, IKAL perlu kembali ke marwah nya dengan tetap memegang AD/ART IKAL 2020-2025 secara murni dan konskwen.  Pegang Azas, Visi dan Misi serta tujuan didirikan IKAL Lemhannas seperti yang tercantum dalam AD/ART IKAL 2020-2025.

Penulis sebagai Alumni IKAL KSA X, mempunyai pandangan untuk memecahkan kebuntuan yang terjadi beberapa alternatif :

Alternatif Pertama, Panitia Munas V IKAL yang tertunda dilanjutkan kembali, namun yang diundang hanya yang mempunyai hak suara sesuai AD/ART IKAL  2020-2025.

Alternatif Kedua, 
Membentuk Panitia Baru, namun tetap sesuai AD/ART IKAL 2020-2025 yang berarti perlu 3 bulan setelah terbitnya Surat Keputusan.

Alternatif Ketiga,
Munas V IKAL dilanjutkan hanya memilih Ketum IKAL 2025-2030 secara Daring.

Dengan kembali ke marwah IKAL dan berpegang AD/ART IKAL 2020-2025, berarti IKABNAS boleh diundang tapi tidak mempunyai hak suara.  IKABNAS hadir selaku Anggota Luar Biasa yang tidak mempunyai hak memilih maupun dipilih.   Semoga pandangan penulis ini bisa membantu dalam memecahkan kemelut dilingkungan IKAL Lemhannas yang tidak reda (Marsda TNI Purn Tumiyo/IKAL KSA X). ,, MERDEKA

Minggu, 02 November 2025

BALADA MUNAS V IKAL (LANJUTAN)

Setelah Munas V IKAL dinyatakan ditunda karena terjadi kericuhan, penulis langsung membuat tulisan di Blog Pribadi dengan judul Balada Munas V IKAL (http://tumiyohaji.blogspot.com/2025/08/balada-munas-v-ikal-lemhannas.html).   Kalau blog ini dibuka, masih tertulis tertanggal 23 Agustus 2025.  Penulis sebagai Alumni KSA X, walau tidak ikut dalam Munas V IKAL, namun di era AI maupun IT, tidak sulit ikuti perkembangannya.

Kali ini tertarik menulis kembali, karena dalam WAG IKAL ANALYSIS terjadi perdebatan yang seru, terutama pada akhir-akhir ini.  Dalam tulisan terdahulu, penulis sekedar menanyakan sah kah Munas V IKAL yang lanjutkan kelompok yang mengukuhkan Jendral TNI Purn Dudung Abdurachman sebagai Ketum IKAL 2025-2030.   Bagi Kelompok Loyalis Pak Dudung pasti merasa Munas V IKAL yang dilaksanakan malam itu merasa sah.  Namun fakta ada kelompok yang merasa Munas V IKAL belum tuntas, karena pernyataan dari Ketua Panitia Munas V IKAL bahwa Munas ditunda.   

Menurut penulis penundaan Munas V IKAL banyak faktor yang menyebabkan diantaranya  :

Pertama, sidang Paripurna awal mengalami deadlock, sampai magrib mestinya Munas sudah selesai namun masih ricuh.
Kedua, adanya perwakilan dari IKABNAS yang mendapat suara untuk memilih Ketum IKAL, padahal dalam AD/ART mereka adalah Anggota Luar Biasa yang tidak mempunyai suara dan hak memilih dan dipilih
Ketiga, penundaan oleh pimpinan sidang paripurna awal berdasar kesepakatan Ketum IKAL Pak Agum Gumelar dan para Calon Ketum Pak Purnomo dan Pak Dudung.
Keempat, para peserta Munas V IKAL dalam memahami AD/ART sepotong sepotong.

Perkembangan selanjutnya, walaupun tidak mencuat di permukaan, namun  terjadi keresahan terutama yang merasa Munas V IKAL tertunda.   Dari pihak DPP IKAL terkesan  tidak segera ambil langkah untuk menyikapi keresahan ini.  Fakta di lapangan terbukti adanya Surat-Surat sebagai berikut :

1. Surat yang ditanda tangani oleh para Ketua DPA IKAL kepada Ketum IKAL Bpk Jendral TNI Purn Agum Gumelar tertanggal 5 Oktober 2025, perihal MUNAS V IKAL LEMHANNAS 2025, intinya  mengharapkan menjadwalkan kembali Munas V IKAL yang tertunda 

2. Surat yang ditanda tangani para Ketua DPD IKAL kepada Menteri Hukum dan HAM No : Ist/DPD-DPD/IKAL.Lemhannas/X/2025 tanggal 10 Oktober 2025 Perihal : Permohonan untuk Tidak Mengesahkan hasil Munas V IKAL yang mengusung Jendral TNI Purn Dudung Abdulrachman sebagai Ketum IKAL 2025-2030.

Munas V IKAL tertunda sudah dua bulan lebih, namun  Pengurus DPP IKAL seperti mendiamkan situasi ini.  Terkesan organisasi tidak berjalan semestinya, dibiarkan vacum, belum ada rencana untuk melaksanakan Munas V IKAL kembali.   Munas V IKAL akan dilanjutkan dengan Panitia yang lalu atau membentuk Panitia Baru ? Juga belum pasti.  Berdasarkan AD/ART, apabila akan dibentuk Panitia Baru, berarti Munas paling cepat dilaksanakan tahun depan.

Situasi mengambang seperti ini, dengan tidak berjalannya organisasi di DPP IKAL, memungkinkan untuk diadakan Munaslub.  Dalam AD/ART IKAL, Munaslub bisa diselenggarakan apabila :

Pertama, Dasar Hukum: Munaslub dapat dilaksanakan jika memenuhi ketentuan yang diatur dalam AD/ART IKAL Lemhannas yang berlaku.

Kedua. Pihak yang Mengajukan: Biasanya, Munaslub dapat diselenggarakan atas permintaan dari sejumlah Dewan Pengurus Daerah (DPD) atau anggota pleno, sebagaimana diatur dalam AD/ART.

Ketiga, Alasan Kuat: Harus ada alasan yang mendesak dan kuat (misalnya, pelanggaran AD/ART yang serius, atau kevakuman kepengurusan) yang dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota.

Keempat, Kuorum: Penyelenggaraan Munaslub memerlukan kuorum kehadiran anggota atau perwakilan DPD yang sah, sesuai dengan persentase yang ditetapkan dalam AD/ART.

Kelima, Tata Tertib: Penyelenggaraan harus mengikuti tata tertib yang telah disepakati dan tidak melanggar AD/ART yang berlaku.


Dari kelima persyaratan tersebut, syarat ketiga memenuhi syarat untuk diadakan Munaslub, karena sudah dua bulan lebih terjadi kevakuman kepengurusan di  DPP IKAL, terbukti tidak kebijakan tentang tindak lanjut Munas V IKAL yang tertunda.  Mengingat IKAL adalah organisasi para kaum intelektual, mestinya tidak boleh dibiarkan berlarut larut mengambang tidak ada kepastian.   Bila diadakan Mubaslub  pun tidak melanggar AD/ART.  (Marsda TNI Purn Tumiyo/ IKAL KSA X)






Sabtu, 18 Oktober 2025

KAUM MENENGAH AKAN DAPAT SUBSIDI RUMAH ?

Membaca berita di property.detik .com tanggal 15 Oktober 2025 dimana Menkeu dan Menpkp sepakat menaikan tipe rumah subsidi menjadi minimum tipe 45, penulis jadi ingat saat ajukan YR UU No 1 Tahun 2011.   Saat itu sebagai Pembina LPP3I (Lembaga Pengkajian Pembangunan Perumahan dan Perkembangan Perkotaan Indonesia) mendampingi APERSI mengajukan JR atau gugatan ke MK, karena dalam UU No 1/2011 tentang PKP menyebutkan bahwa tipe rumah yang mendapat subsidi adalah minimum tipe 36.  Padahal tipe rumah yang dibangun para pengembang saat itu pada umumnya tipe 21 dan 27.   Akhirnya gugatan dimenangkan oleh APERSI sehingga tipe rumah yang mendapat subsudi adalah dari tipe 21 sampai dengan tipe 36.

Pernyataan Menkpk Ara bahwa akan meningkatkan tipe rumah subsidi menjadi  tipe 45, pasti  akan  membuat kaget pelaku atau penggerak rumah subsidi.   Bagaimana tidak kaget, program rumah subsidi (FLPP) tahun 2025 semula dengan target 220.000 unit dinaikan menjadi 350.000 unit, dan  bulan September baru mencapai sekitar 180.000 unit, baru sekitar 50 %.  Sepertinya sampai akhir tahun 2025, kemungkinan kecil bisa terserap 100 %.

Pengamatan penulis, Kementerian PKP sekarang ini seperti  bukan bagaimana mengurangi backlog rumah, namun sekedar pencintraan seolah target subsidi rumah meningkat.   Contoh sudah dijelaskan didepan target 220.000 uni saja belum tentu terserap 100 %, malah ditingkatkan menjadi 350.000 unit.   Apalagi dengan kondisi ekonomi sulit menambah Alokasi Pagu dari  sekitar 28 T menjadi 35 T.   Kadang kenaikan target dari 220.000 menjadi 350.000 namun kenaikan pagu tidak menyesuaikan.    Pagu awal 28 T untuk 220.000 unit mestinya baik 13.000 unit perlu sekitar 15 T bukan  hanya 7 T ?

Kementerian PKP dalam memutuskan perubahan, terlihat tidak mengacu ke UU maupun Permen.   Penulis menyaksikan sendiri MenKPK Ara beberapa waktu yang lalu meresmikan Mock Up Rumah Tipe 14 dan 18 di Lobi Nobu Gedung Veteran RI, walau akhirnya dicabut, namun  sekarang membuat kebijakan tipe rumah subsidi minimum 45.  Ini merupakan kebijakan yang kontradiksi.   Walau tipe rumah  tipe 14 dan 18 sudah dicabut, namun Mock Up Rumah saat ini masih terpasang di Lobi Nobu Gedung Veteran RI di Semanggi.

Dalam menyikapi Rumah tipe 14 dan 18, penulis pernah membuat ulasan dua kali di Blog bisa dibuka pada http://tumiyohaji.blogspot.com/2025/06/perkembangan-rumah-subsidi.html dan http://tumiyohaji.blogspot.com/2025/07/rumah-tipe-14-dan-18-dibatalkan.html

Beberapa kali penulis membuat konsep untuk mengurangi Backlog rumah diantaranya membuat Rumah Gratis untuk Pegawai Pemerintah yaitu untuk PNS/ASN dan TNI POLRI.  Kenapa penulis berani membuat konsep Rumah Gratis ? Karena Pegawai Pemerintah itu setiap bulan dipotong gaji 10 % dan potongan 3,25 % untuk THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan).   Disini ada unsur Perumahan, dan potongan gaji tersebut untuk ASN dikelola TASPEN dan untuk TNI POLRI dikelola ASABRI.

Bagaimana mekanismenya ? Harus ada kolaborasi antara TASPEN, ASABRI dan Pengembang dan Bank Penyalur Kredit.   Sebagai Contoh ASN yang perlu rumah, angsurannya ditanggung oleh TASPEN karena para ASN setiap bulan dipotong gaji dan yang kelola atau simpan adalah  TASPEN.   Konsep ini juga sudah penulis muat di Blog tahun 2014 dan diulang pada tahun 2024, Blog Resmi Tumiyo: Rumah Gratis Untuk PNS, Prajurit TNI, POLRI https://share.google/9ZuVDXe9CtiSlzjv6

Menanggapi rencana Menpkp untuk mensubsudi rumah tipe 45, berarti ini mensubsidi Kalangan Menengah apa ini tidak membuat resah MBR ? Apa karena Program FLPP untuk MBR tidak terserap ? Perlu diketahui tidak terserapnya FLPP bukan karena MBR tidak perlu, karena MBR betul-betul tidak mampu. Kondisi ini seperti diulas di CNN Indonesia tanggal 15 Oktober 2025, dimana saat BI checking banyak MBR yang punya hutang di Bank.  Kembali Menpkp akan memutihkan utang tersebut, namun apa Bank bersedia ?

Kebijakan Kemenpkp ini seperti tidak konsisten, meresmikan Rumah Tipe 14 dan 18 akhirnya dicabut, akan menaikan tipe rumah subsidi menjadi 45, berarti Masyarakat Menengah dapat subsidi.  Kebijakan Kemenpkp perlu mendapat tanggapan dan semestinya perlu kiat-kiat atau terobosan bagaimana program FLPP terserap atau Program 3 juta rumah terwujud. (Penulis Marsda Purn Tumiyo/Mantan Ketua YKPP/Pembina LPP3I/Pengawas Perumnas)

PERKEMBANGAN RUMAH SUBSIDI 2025

Ikuti perkembangan Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo, sebagai pengamat perumahan awalnya hanya kagum dan berdoa semoga berhasil.    Pertengahan Januari 2025, penulis sudah membuat ulasan tentang Program Tiga Juta Rumah dan penulis abadikan dalam Blog Resmi http://tumiyohaji.blogspot.com/2025/01/program-bangun-3-juta-rumah-mbr-di.html.   Disana penulis sampaikan bahwa era Jokowi selama 10 tahun hanya bisa bangun sekitar 1.200.000 unit, era Prabowo akan bangun tiga juta unit.   Ini dalam setahun apa lima tahun ? Menurut Menteri Perumahan dan Kawasan Perkotaan (PMK) dijelaskan untuk selama setahun, bahkan dari Penerintah Qatar dan UEA sanggup membangun 7  juta rumah.  Dari salah satu Penguasa UEA malah sanggup membangun 1 juta unit rumah.

Setelah Pemerintah Prabowo berjalan sekitar 8 bulan, sepertinya Program 3 juta rumah jalan ditempat, hal ini banyak dikeluhkan oleh para Pengembang.  Ketum REI dalam evaluasi Program 3 juta rumah menyampaikan keresahan  para pengembang bisa disimak dalam  Soal Program 3 Juta Rumah, Ketum REI: Presiden Prabowo Sudah Tidak Antusias | tempo.co https://share.google/biVNK2fUvLDNHMdwO.   Para Pengembang antusias menyambut Program 3 juta rumah, namun Pemerintah dalam hal ini Kemenpkp seperti hanya wacana.  Keluhan para Pengembang bukan tanpa alasan karena Roudmap dari Kemenpera belum ada.

Program 3 juta rumah oleh pengembang dirasakan jalan ditempat, fakta menunjukkan bahwa program FLPP 2025 target 350.000 unit, sampai Juni 2025 baru capai 117.000 unit (kumparan bisnis 27 Juni 2025).  Disaat program 3 juta rumah dirasakan jalan ditempat, saat ini dihebohkan oleh berita ukuran rumah subsidi.   Ukuran rumah subsidi dicanangkan oleh Menpkp Ara, seluas 14 m dan 18 m, bahkan unit rumah sudah dipamerkan di Lippo Mall Semanggi.   Tipe 14 dengan 1 tempat tidur sedangkan Tipe 18 dengan 2 tempat tidur satu dibawah satu diatas dengan tempat tindur bertingkat.

Penulis sebagai pengamat perumahan dan pernah menggeluti perumahan prajurit, merasa prihatin melihat perkembangan Rumah Subsidi saat ini.   Terkesan bukan membela kaum MBR namun membela kaum Pengusaha.   Tahun 2005 sd 2006, penulis mengelola YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit) dimana Prajurit bisa KPR dan dipinjami Uang Muka sekitar 33 % Harga Rumah tanpa Bunga.  Saat itu ketentuan Uang Muka minimum 10 %.   Sebagai ilustrasi Harga Rumah Subsidi saat itu 42 juta, besarnya pinjaman Uang Muka senilai 14 juta, dan pinjaman dikembalikan saat pensiun.  Pengembalian pinjaman diperhitungkan dengan Santunan Pensiun yang akan diterima dari hasil potongan gaji sebesar 3,25 % setiap bulan.  Bisa dibilang Prajurit dalam KPR tidak keluar apa-apa tinggal angsur tiap bulannya.

Penulis pernah membuat usulan bahwa para Prajurit TNI POLRI maupun PNS untuk mendapatkan Rumah Subsidi bisa secara gratis, dan itu sangat nemungkinkan. Konsep Rumah Gratis masih bisa dibuka https://tumiyohaji.blogspot.com/2016/10/rumah-gratis-untuk-pns-prajurit-tni.html?m=1.    Dari pengamatan penulis, nilai Subsidi Rumah apalagi setelah adanya FLPP, pagu dalam APBN semakin meningkat tapi target terkesan  tidak meningkat.  Pagu awal FLPP tahun 2025 sebesar 18,7 T untuk 200.000 unit, akan ditingkatkan menjadi 350.000 unit dan infonya pagu akan dinaikkan diatas 30 T.   Kalau pagu awal 18,7 T untuk 200.000 unit, besarti nilai subsidi per unit sekitar 93,5 juta atau sekitar 60% harga rumah.   Sejak adanya FLPP, penulis mengkritisi Pola ini, karena dengan pagu yang diglontorkan cukup besar, bahkan awal nilai 90 % kemudian turun 75 % dan sekarang sekitar 60 % tetapi dana tersebut kembali ke Pemerintah dengan bunga 5%.  Terkesan MBR sebagai Obyek Pengembalian Pagu Subsidi.

Saat ini kasus Program 3 juta rumah maupun Program FLPP masih belum tuntas, timbul masalah baru tentang ukuran rumah Subsidi yang diturunkan menjadi 14 m dan 18 m.  Penulis jadi ingat saat sebagai Pembina Lembaga Pengkajian Perumahan dan Permukiman serta Perkembangan Perkotaan Indonesia (LPP3PI), ikut mendukung menggugat ke MK tentang Pasal 22 ayat 3 UU No 1 tahun 2011.  Dalam gugatan tersebut untuk merevisi pasal 22 ayat 3 yang isinya Rumah Subsidi yang awalnya luas Rumah Subsidi maksimal 36 m, dan berhasil diganti minimal 36 m.   

Pemerintah dalam mengambil kebijakan terkesan tidak mengacu kepada UU yang berlaku.   Bukan membela MBR justru memihak kepada Pengusaha, semua paham siapa Pengusaha Lippo, gagal dalam mengembangkan Meikarta sekarang diberi kesempatan untuk membangun Rumah Subsidi tipe 14 dan 18.   Untuk Rumah Susun saja tidak ada ukuran 14 dan 18, ini rumah tapak malah dibuat ukuran kecil.  Sebetulnya untuk mewadahi MBR di Perkotaan, sudah waktunya berupa Rusun atau Apartemen.   Tentunya untuk Rusun atau Aparetemen untuk MBR tidak semewah Apartemen Komersial tapi Kontruksi tidak boleh beda.  Apartemen MBR tidak perlu AC, Mesin Cuci, atau peralatan mahal lainnya.   Kalau melihat rumah contoh tipe 14 dan 18 Lippo Mall Nusantara di Semanggi, smua perlengkapan bukan untuk MBR.

Luas Tanah 25 m dan Luas Bangunan 14 m

Luas Tanah 25  m, Luas Bangunan 18 m

Saran penulis menanggapi Rumah Subsidi ukuran 14 dan 18 m sebagai betikut :

1. Kementerian PKP perlu meninjau kembali Konsep tersebut.
2. Pasal 22 ayat 3  UU No 1 Tahun 2011 tentang ukuran Rumah Subsidi perlu dipertahankan.
3. Untuk menenuhi kebutuhan Rumah untuk MBR di Perkotaan mulai dibudayakan Rumah Susun.
4. Untuk membangun rumah MBR baik Rumah Tapak maupun Rumah Susun melibatkan Pengembang Menengah kebawah.
5. Pemerintah perlu mendengar suara kalangan bawah.

(Penulis Marsda TNI Purn Tumiyo/Mantan Ketua YKPP/Mantan Dewas Perum Perumnas/Wakil Dewan Pertimbangan Pusat LVRI)



Senin, 13 Oktober 2025

BALADA MUNAS V LEMHANNAS

Dua tahun sebelum Munas V IKAL yang diselenggarakan pada tanggal 23 Agustus 2025, tepatnya tanggal 23 Oktober 2023, Ka Humas IKAL membuat WAG IKAL ANALYSIS.   Member cukup banyak dan saat ini ada 117 IKAL, yang berlatar belakang berbeda beda.   Menurut penulis WAG IKAL ANALYSIS ini Luar Biasa, bahkan bisa menjadi think tank nya Lemhannas karena membernya para pakar Alumni Lemhannas. Penulis bisa mengikuti perkembangan IKAL bahkan LEMHANNAS karena sebagai member WAG IKAL ANALYSIS, termasuk perkembangan MUNAS V IKAL.

Penulis bisa masuk WAG IKAL ANALYSIS ini merasa tersanjung karena merasa bukan Pakar, bukan Ahli dan tidak empunyai titel, hanya Purnawan TNI.   Namun merasa bangga karena pada ulang tahun Pertama WAG IKAL ANALYSIS,  tepatnya pada tahun 2024 diadakan Diskusi by Daring, dan penulis sebagai host dan penanggap.  Karena gemar menulis Daring pertama dan terakhir penulis abadikan di Blog resmi sebagai berikut : Blog Resmi Tumiyo: DARING PERDANA IKAL ANALYSIS https://share.google/wPnqcjDKrptew80CV.   Penulis sangat menyayangkan dalam ulang tahun yang kedua WAG IKAL ANALYSIS bukan dimeriahkan dengan diskusi-diskusi yang menarik, namun diwarnai pertikaian tentang MUNAS V IKAL yang gagal dan penulis sebut sebagai BALADA MUNAS V IKAL.

Penulis menilai MUNAS V IKAL gagal, karena ada dua kubu yang berbeda pendapat bahkan sampai ada Surat Pengaduan ke Kemenkumham dan Surat Pengajuan kepada Ketum IKAL untuk  dilanjutkan kembali MUNAS V IKAL yang ditunda.  Surat Pengaduaan maupun Surat Pengajuan ini fakta,  dan bisa digunakan sebagai barang bukti apabila masing-masing Kubu saling klaim merasa benar.   Kedua Surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Lemhannas sebagai Pembina IKAL, tentunya ini bukan hal main-main, bisa sebagai bukti hukum kalau terjadi pertikaian.

Penulis melihat satu sisi ada kubu yang melanjutkan MUNAS V IKAL bahkan mendeklarasikan  Ketum IKAL 2025-2030 terpilih yaitu Jendral TNI (Purn) Dudung Abdul Rachman.   Sah kah MUNAS V oleh kubu satunya ini ? Tentunya perlu kajian yang mendalam.   Beredar dari semua kubu untuk Cooling Down, namun tentunya Cooling Down juga ada batasnya.   Penulis hanya berdoa IKAL sebagai Ikatan Alumni Lemhannas tetap sebagai Pemersatu Bangsa seperti yang tercantum dalam Visi dan Misi IKAL ,, Aamiin (Tumiyo Alumni KSA X)

Sabtu, 20 September 2025

WARTA WANTIMPUS AGUSTUS 2025

SAPAAN KAWANTIPUS

Warta Wantimpus LVRI Bulan Agustus 2025, mengalami keterlambatan dampak mundurnya Warta Juli 2025, namun masih bisa terbit di akhir September.    Kegiatan Bulan Agustus 2025 yang merupakan hari bersejarah bukan hanya Hari Kemerdekaan namun juga Hari Veteran Nasional, menyita perhatian sendiri.   Kirab Hari Veteran Nasional saat car free day menjadi perhatian khalayak.  Termasuk Peringatan Hari 17 Agustus 2025 yang diselenggarakan SPBU Fatmawati sangat menarik perhatian karena melibatkan Anggota LVRI Cabang Jakarta Selatan. Semoga Warta Wantimpus LVRI  Bulan Agustus 2025 selalu menjadi bacaan yang menarik selain sebagai dokumen tertulis (Ketua Wabtimpus LVRI)




WARTA ORGANISASI

KIRAB HARI VETERAN NASIONAL

Mulai tahun 2024, Peringatan HARVETNAS menjadi Ranah Kementerian Pertahanan, dalam arti menjadi tanggung jawab  Kementerian Pertahanan.    Selama ini peringatan HARVETNAS selalu LVRI sebagai Penyelenggara.  Sebagai Penyelenggara.  Tahun 2023, LVRI mengadakan di Solo dan saat itu Prabowo selaku Menhan hadir sebagai Irup.   Walaupun Peringatan HARVETNAS dilaksanak oleh Kemhan, DPP LVRI dalam memperingati HARVETNAS mengadakan Kirab Veteran yang melibatkan 500 Veteran Pejuang Kemerdekaan, Pembela maupun Veteran Perdamaian.
Barisan Depan Kirab HARVETNAS 2025

Kirab Hari Veteran Nasional yang diselenggarakan DPP LVRI pada tanggal 10 Agustus 2025 merupakan kirab skala besar yang kedua setelah Kirab Hari Veteran yang dilaksanakan pada 11 Agustus 2015.   Sebelum Pelaksanaan Kirab Hari Veteran Nasional tanggal 10 Agustus 2025, Kawantimpus didampingi Waketum 1, Waketum 2, Sekjen dan Ketua DPD LVRI DKI dan Karo Mitra Organisasi, mengadakan kunjungan ke Gubernur DKI menyampaikan Rencana tersebut.   Gubernur DKI menyambut baik rencana Kirab, bahkan karena diantara peserta kirab ada yang menggunakan kursi roda, secara spontan Gubernur menyumbang 10 kursi roda.
Kawantimpus didampingi Pejabat DPP LVRI Audensi dengan Gubernur DKI

Dalam Kirab Hari Veteran Nasional 2025, DPP LVRI membentuk Panitia dengan Ketua Panitia Kadep Kominfo Irjen Pol Purn Jacky Ully. 
Irjen Pol Purn Jacky Ulli selaku Ketua Panitia Kirab

Kesuksesan kirap kali ini tidak lepas kerja keras panitia dengan menyebar undangan terbuka yang disebar saat gladi bersih seminggu sebelum kirab maupun melalui media masa.

Undangan terbuka disebar jauh sebelum Kirab

Dalam gladi yang dipimpin langsung Waketum 1 DPP LVRI dilaksanakan pada hari minggu saat car free day pada tanggal 3 Agustus 2025 seminggu sebelum hari H.
Waketum 1 memimpin gladi Bersih tanggal 3 Agustus 2025

Kirab Hari Veteran Nasional 2025 start dari Patung dan Finish di Bunderan HI.   Dalam Kirab ini Kawantimpus didampingi Sekjen DPP LVRI ikut terjun langsung dan jalan kaki beserta para Peserta Kirab.  

Kawantimpus bersama Sekjen LVRI Mengibarkan bendera Start

Veteran Pejuang Kemerdekaan tidak Ketinggalan ikut Kirab

Di Bundaran HI Kirab diterima Ketum DPP LVRI didampingi para Waketum 1 dan Waketum 2 serta para Kadep lainnya

Ketum menerima Peserta Kirab di HI

Kirab Hari Veteran Nasional ditutup dengan te55555atrikal yang didatangkan dari Surabaya
Teatrikal didepan HI

SYUKURAN HARI VETERAN NASIONAL

Puncak Acara Hari Veteran Nasional 2025 yang diprakarsai Kemhan adalah Syukuran di Balai Sarbini dilaksanakan tanggal 13 Agustus 2025.   Awalnya diharapkan Presiden Prabowo hadir, namun diwakili Menhan Jendral Purn Safri Syamsudin.  
Menhan bersama Ketum DPP LVRI serta Pak Tri Sutrisno dan Pak Hendropriyono

Tamu undangan kali ini luar biasa, para Kepala Staf Angkatan hadir, Mantan Wapres Try Sutrisno tidak pernah absen.  Tidak ketinggalan Jendral Purn Hendropriyono, Jendral Purn Agum Gumelar, dan Marsekal Purn Djoko Suyanto.    Para Ketua dari PPAD, PPAL, PPAU dan PP POLRI semua hadir dalam acara syukuran tersebut.
Menhan saat memberikan Sambutan

Saat syukuran HARVETNAS 2025 di Balai Sarbini, Ketum DPP LVRI Letjen TNI Purn HBL Mantiri menganugerahkan Bintang LVRI kepada Wamenhan Marsekal Madya TNI Purn Dony Ermawan T
Penganugerahan Bintang LVRI untuk Wamenhan

PELATIHAN SOSIALISATOR JSN 45 DI DPD LVRI KALBAR

Dalam memantau Pelatihan untuk menjadi Sosialisator JSN 45, Waka2 Wantimpus Marsda TNI Purn Tumiyo didampingi Kolonel Pnb Purn Aziz Muhammad mengadakan peninjauan ke DPD LVRI Kalbar.   
Acara Penutupan Pelatihan JSN 45 di DPD LVRI Kalbar

Pelatihan dilaksanakan selama satu minggu dari tanggal 25 sd 30 Agustus 2025.   Diikuti oleh 30 guru SMP dan SMA Kota Pontianak.   Pelatihan ditutup oleh Kadep Pewarisan Mayjen TNI Purn Rujiono yang dihadiri oleh Pejabat Pemda setempat maupun Pejabat dari Kodam, maupun Pejabat Militer n Polri setingkat.

Foto bersama antara Peserta Pelatihan, Pelatih  serta Pejabat setempat
WARTA KESEJAHTERAAN

BEDAH RUMAH

Dari 30 unit Target Bedah Rumah yang telah selesai dibedah  baru 15 unit yang tersebar di DPD/DPC LVRI Banten, Jabar, DIY, Jateng dan Jatim.    
Karo Kesejahteraan berfoto bersama Anggota Veteran yang rumahnya dibedah

Sedangkan 15 unit yang diluar Jawa diprogramkan untuk DPD/DPC LVRI Jambi, Sulsel, Sultra, NTT dan NTB masih dalam proses.
Rumah Sedang Dibedah 

REHAP KANTOR

Dalam program TA 2025 direncanakan ada rehab 4 kantor DPD/DPC LVRI, namun saat ini masih dalam proses.  Khusus untuk Kantor DPD LVRI DIY, walaupun tidak ada Program melalui APBN,  mendapat bantuan dari Mitra yang peduli.  Bahkan Kantor DPD LVRI DIY sudah selesai direhab dan terlihat megah.

Kantor DPD LVRI DIY setelah direhab.

PERHATIAN PT PATRA NIAGA PERTAMINA

Dalam rangkaian Peringatan HUT 80 RI, Kepala SPBU Pertamina Fatmawati menghubungi Waka2 Wantimpus mengundang  5 Anggota LVRI untuk hadir dalam acara peringatan 17 an di SPBU Pertamina Fatmawati.   Mengingat waktu yang mendesak Waka2 Wantimpus berkomunikasi dengan Ketua DPD LVRI DKI untuk memenuhi permohonan tersebut.  
Anggota DPC LVRI Jaksel hadiri Upacara 17 an di SPBU Farmawati

Perhatian dari pihak SPBU Pertamina Fatmawati luar biasa, perwakilan LVRI dari DPC LVRI Jakarta selatan diperlakukan sebagai tamu VIP.  Dari Pihak SPBU Fatmawati memberikan Bingkisan Tali Asih dan Amplop masing-masing berisi satu juta rupiah.   
Undangan Upacara di SPBU Fatmawati

Ternyata SPBU Pertamina Fatmawati itu menyalurkan CSR Patra Niaga Pertamina, dan tidak hanya menyalurkan Tali Asih kepada 5 anggota DPC LVRI Jakarta Selatan.  Namun   pada tanggal 19 Agustus 2025, Dirut Putra Niaga Pertamina juga Audensi dengan Ketum DPP LVRI.    Dalam Audensi tersebut Dirut Patra Niaga Pertamina menyerahkan tali asih berupa :
1. Bingkisan sembako sebanyak 100 Paket
2. Donasi secara simbolis dana Rp 25 juta
3. Voucher BBM senilai Rp 5  juta
Foto bersama Dirut Patra Niaga Pertamina dengan Ketum DPP LVRI

PERHATIAN PT JAPFA DAN YAYASAN BENIH BAIK 

Dalam Kirab Hari Veteran Nasional 2025, peran  Wantimpus bisa dibilang luar biasa, Ketua Wantimpus selalu mendukung sepenuhnya setiap ada kegiatan. Melalui PT JAPFA, ratusan  Goodybag saat Kirab maupun Syukuran untuk seluruh peserta kegiatan, beliaulah yang menyiapkan.  Waka2 Wantimpus kali ini dengan jaringannya dari Yayasan Benih Baik membantu menyiapkan 500 paket snack untuk peserta kirab terutama yang dari Veteran.
Waka2 Wantimpus mewakili Yayasan Benih Baik menyerahkan secara simbolis bantuan 500 Paket Snack

ANGGARAN WANTIMPUS

Dalam Tahun Anggaran 2025, Wantimpus mendapat Pagu Anggaran Rp 300 juta dimana Rp 100 juta untuk Tahap Pertama dan Rp 200 juta untuk Tahap Kedua.   Anggaran Tahap Pertama telah cair, namun untuk Tahap Kedua masih dalam proses.    Dalam penyusunan Rencana Anggaran untuk Tahun Anggaran 2026, biasanya Bulan Agustus tahun berjalan sudah masuk ke Kemenhan, namun sampai bulan September 2025 belum ada beritanya.  Tahun Anggaran 2025 LVRI memang disibukkan beberapa kegiatan dari HUT ke 68 LVRI, Sidang Veconac, HARVETNAS sampai dengan HUT ke 80 RI. Oleh sebab itu disarankan :
1. Perlu percepatan Pencairan Anggaran Wantimpus Tahab Kedua.
2. Perlu evaluasi Anggaran Wantimpus Tahun Anggaran 2025.
3. Perlu perhitungan dana  kebutuhan  Wantimpus untuk Tahun Anggarsn 2026

WARTA ISUE TERKINI

DALAM NEGERI

1. POLITIK PERTAHANAN.

Presiden Prabowo meresmikan 162 Satuan Baru pada hari Minggu 10 Agustus 2025.   Peresmian berdasar  Prepres No. 84 tahun 2025 tentang susunan organisasi TNI.   Selanjutnya Presiden  menegaskan bahwa  penambahan satuan baru untuk memperkuat pertahanan.   Peresmian  dilaksanakan saat upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar Bandung Jabar. Dalam kesempatan tersebut Presiden juga melantik Jenderal Tandyo Budi (Wakasad) sebagai Wakil Panglima TNI, melalui Perpres No. 85/2025.   Presiden juga mengubah struktur Kemenhan RI yang semula 4 (empat) badan menjadi 6 (enam) badan, meliputi :
a. Badan Logistik Pertahanan, b. Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan, 
c. Badan Cadangan Nasional, d. Badan Tekhnologi Pertahanan, 
e. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan, 
f. Badan Informasi dan Komunikasi Intelejen Pertahanan.

Penambahan satuan baru lainnya adalah 6 (enam) Kodam,  100 (seratus) Batalyon Ketahanan pangan dan 3 (tiga) Grup Kopassus dengan markasnya di Dumai, Penajam di Kaltim dan Nabire Papua. 

2. EKONOMI 

a. Mengejutkan, Pertumbuhan Ekonomi 5,12 %.   Dari Harian Kompas 13 Agustus 2025, menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi mencapai 5,12 % di Triwulan II 2025.  Pernyataan ini pasti mengejutkan  namun data dari BPS bisa saja benar, karena basis data menghitung PDBA da 4 (empat) komponen untuk membentuk PDB yaitu belanja rumah tangga, belanja pemerintah, investasi dan  ekspor dan impor semuanya naik, 10,67% dan 11,65% relative berimbang.   Yang cukup mencolok adalah investasi karena tumbuh melejit hampir 7%, jauh lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang sekitar 2%.

b. Program Kebijakan Presiden Prabowo Dalam Sidang Tahunan MPR.
1)  Pangan, meliputi Makan bergizi gratis (MBG) disalurkan kepada 20 juta penerima, dan mencetak sawah hingga 225.000 ha untuk produksi beras untuk mencapai 21 juta ton,
2) Pendidikan, Peningkatan guru dengan tunjangan dan peningkatan gaji, Sekolah Rakyat dibangun di 100 lokasi bagi murid tidak mampu,  Perbaikan Gedung sekolah 13.800 sekolah dan 1.400 madrasah.
3) Ekonomi, Perekonomian Indonesia tumbuh 5,12% pada triwulan II 2025 ; Investasi semester I-2025 melampaui target mencapai 942 triliun ; Tenaga kerja yang terserap dari investasi 1,2 juta orang.
4) Kesehatan, Cek kesehatan mencapai diatas18 juta orang,  pembangunan/renovasi 66 rumah sakit di 66 kota/kabupaten, 148 program studi kedokteran dibuka untuk memenuhi kebutuhan dokter.
5) Kesejahteraan, Penerapan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional agar penerima bantuan lebih akurat.
6) Ketenagakerjaan, Tingkat pengangguran berada dilevel terendah sejak krisis ekonomi 1998.
7) Hukum : Gaji hakim naik hingga 280% setelah 12 tahun.

3. PERTAHANAN

Indonesia telah menyetujui pembelian 48 jet tempur KAAN buatan industri pertahanan Turkish Aerospace Industries.  Apakah pemilihan KAAN tetap strategis bagi Indonesia ?Kerjasama pengembangan dan produksi bersama jet tempur tersebut akan dilakukan oleh PT. Dirgantara Indonesia. Jet tempur KAAN dirancang memiliki kemampuan pertempuran udara ke udara dan serangan darat.  KAAN dengan mesin ganda memiliki ruang tersembunyi didalam badan pesawat dan mampu membawa segala jenis rudal, bertehnologi siluman. Keinginan Turki membuat KAAN sebagaimana Korsel membuat KF-21 karena membeli pesawat siluman dari negara lain tidak bisa mengakses hitechnya.Nilai kontrak pembelian 48 jet tempur KAAN sebesar USD 10 milyar. Jika tidak ada halangan pesawat jet tempur siluman tersebut akan tiba di RI mulai 2028 s/d 2035. Disamping membeli jet tempur dari Turki, Indonesia juga berniat membeli 48 jet tempur Rafale dari Perancis

Pesawat KAAN Produksi Turki



LUAR NEGERI

Deklarasi New York 28 Juli 2025 Solusi Dua Negara Arab Penyelesaian  Konflik Palestina - Israel.   Sampai dengan saat ini, Perang Israel – Palestina yang dimulai pada 7 Oktober 2023 telah menewaskan kurang lebih 60 ribu warga sipil termasuk wanita dan anak-anak. Atas tragedi tersebut, dunia berteriak namun sepertinya tak berdaya. Setelah muncul berita bahwa banyak kematian akibat kelaparan yang menimpa anak-anak, Perancis dan Arab Saudi memotori berkumpulnya banyak negara di Markas PBB di New York pada Senin 28 Juli 2025.  Sekjen PBB Antonio Guteres membuka Konferensi Internasional untuk penyelesaian Damai Masalah Palestina dengan solusi dua Negara.   Konflik sudah tidak bisa dikelola lagi dan konflik ini harus diselesaikan. Dunia harus bertindak sebelum terlambat. Solusi dua negara adalah satu-satunya jalan yang layak dan harus ditempuh. Jika hanya ada satu negara, sama sekali tidak ada tempat bagi rakyat Palestina untuk hidup bermartabat kata Guteres.   Menurut pengamat,  walau solusi dua negara itu sangat baik, namun implementasinya sulit karena konferensi tidak melibatkan entitas yang berkonflik yaitu Israel dan Hamas dan kelompok perlawanan lain. Disamping karena kepercayaan satu sama lain di Internal Palestina sangat rendah, antara otoritas Palestina dan Hamas otoritas Palestina dan Fatah, atau Fatah dan Hamas saling tidak percaya. Otoritas Palestina punya catatan buruk dimata rakyat Palestina, ia dipandang sebagai kaki tangan Israel. Tingkat kepercayaan kelompok perlawanan dimata dunia Internasional belum signifikan.

Catatan :

a. Walau solusi dua negara itu sangat baik, namun implementasinya sulit karena konferensi tidak melibatkan entitas yang berkonflik yaitu Israel dan Hamas dan kelompok perlawanan lain. Disamping karena kepercayaan satu sama lain di Internal Palestina sangat rendah, antara otoritas Palestina dan Hamas otoritas Palestina dan Fatah, atau Fatah dan Hamas saling tidak percaya. Otoritas Palestina punya catatan buruk dimata rakyat Palestina, ia dipandang sebagai kaki tangan Israel.- Tingkat kepercayaan kelompok perlawanan dimata dunia Internasional belum signifikan

b. Sebagian Negara Barat masih menempatkan Hamas sebagai kelompok teroris.

c.  Donald Trump masih mengabaikan keinginan masyarakat internasional untuk menekan Israel