Jumat, 08 Maret 2024

SOSIALISASI JSN 45 DI AAU BISA DIGUNAKAN SEBAGAI ROLE MODEL

Dalam audensi Ketum DPP LVRI bersama Waketum1, Waketum2, Sekjen dan Kawantipus  dengan Kepala Staf TNI AU tanggal 12 Februari 2024, Kepala Staf TNI AU mengundang  DPP LVRI untuk berkunjung ke AAU dan memberikan pencerahan tentang keveteranan.   Dari undangan tersebut akhirnya pada tanggal 5 Maret 2024, Ketum DPP LVRI bersama seluruh Pimpinan Pusat LVRI berkunjung ke AAU. Kesempatan ini dimanfaatkan  untuk Sosialisasi JSN 45 kepada Karbol  dan Antap AAU.  Karbol adalah sebutan kebanggaan Taruna AAU, mengambil nama kecil Abdurachman Saleh dimana Bpk Abdul Rachman saleh adalah sosok yang serba bisa. 

Ketum  DPP LVRI Letjen TNI Purn HBL Mantiri diterima Gubernur AAU  Marsda TNI Dr. Ir. Purwoko Aji Prabowo M. M, MDS

Acara di AAU diawali sambutan Gubernur AAU dan sambutan Ketum DPP LVRI dilanjutkan Sosialisasi JSN 45.  Sosialisasi kali ini tergolong luar biasa karena sosislisatornya semua Pimpinan Pusat LVRI di hadapan sekitar 230 orang terdiri dari Karbol dan Antap AAU. 
Sambutan Ketum DPP LVRI Letjen TNI Purn HBL Mantiri

Dalam sosialisasi JSN 45 diawali  oleh Sekjen DPP LVRI Laksdya TNI Pur Djoko Sumayono memaparkan UU no 15 tahun 2012 tentang LVRI dan sejarah Perjuangan Matra Laut. 
Sekjen DPP LVRI  Laksdya TNI Purn Djoko Sumaryono. 

Selanjutnya Waketum 1 Letjen TNI Purn Muzani Syukur memaparkan Sejarah Perjuangan Kemerdekaan dari Matra Darat.
Waketum 1 DPP LVRI Letjen TNI Purn Muzani Syukur

Paparan selanjutnya oleh Waketum 2 Marsdya TNI Pur Wresni wiro, tentang Peran TNI AU dalam Memperjuang Kemerdekaan.  
Waketum 2  DPP LVRI Marsdya TNI Purn Wresniwiro

Paparan terakhir oleh Kawantimpus Komjen Pol Purn Ito Sumadi dengan judul Peran Polri dalam Sejarah Perjuangan Republik Indonesia. 

Kawantimpus DPP LVRI  Komjen Pol Purn DR. H. Ito Sumadi, Drs, MBA, MM

Sekitar 230 peserta Sosialisai MSN 45 yang teridiri dari Karbol dan Antap AAU sangat antusias dalam mengikuti presentasi para Sosialisator JSN 45 yang notabene semua Purn Bintang Tiga yang merupakan Kelompok Pimpinan DPP LVRI. Dari semua Sosialisator mengharapkan nantinya para Karbol maupun Antap AAU bisa menjadi Sosialisator JSN 45.
Salah satu Peserta dari Antap AAU menyampaikan tanggapan dan pertanyaan

Dari pertanyaan pertanyaan dari Karbol maupun Antap AAU peserta Sosialisasi JSN 45, dijelaskan oleh para Sosialisator dengan gamblang . Mengingat keterbatasan waktu dan alokasi waktu hanya 1 jam 30 menit termasuk tanya jawab, para sosislisatior masing-maaing hanya punya waktu 15 menit dalam presentasi.   Acara ditutup dengan foto bersama Gubernur dan Wakil Gubernur AAU serta Ketum dan Pengurus Pusat DPP LVRI maupun Perwakilan Karbol
Foto Bersama 

Sosialisasi JSN 45 kepada Karbol dan Antap AAU berjalan lancar dan dari tanggapan peserta sudah menunjukkan bisa memahami, oleh sebab itu Pola ini bisa digunakan sebagai Role Model dalam sosialisasi berikutnya.,, MERDEKA 
(Disunting oleh Marsda TNI Purn Tumiyo/Kadep Kominfo DPP LVRI) 



Tidak ada komentar:

Jumat, 01 Maret 2024

MENGENAL LEBIH DEKAT DENGAN LVRI


APA ITU LVRI

LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia) sesuai Kepres No 103 tahun 1957  adalah satu-satunya Badan  yang mewakili kaum  Veteran dalam hubungannya dengan Instsnsi-instansi Pemerintah dan Organisasi-organisasi Veteran Veteran Internasional.   Arti Veteran Republik Indonesia berdasarkan UU no 15 tahun 2012 adalah Warga Negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah yang berperan aktif dalam suatu peperangan menghadapi negara lain dan/gugur dalam pertempuran untuk membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Infonesia, atau warga negara Indonesia yang ikut serta secara aktif dalam pasukan internasional dibawah mandat Perserikatan Bangsa Bangsa untuk melaksanakan misi perdamaian dunia, yang telah ditetapkan sebagai penerima Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia. 
Profil  Veteran dan Logo LVRI

JENIS VETERAN REPUBLIK INDONESIA 

Ada 4 jenis Veteran Republik Indonesia :

1. Veteran Pejuang Kemerdekaan  Republik Indonesia adalah Warga Negara Indonesia yang dalam masa revolusi fisik tgl 17 Agustus 1945 sd 27 Desember 1949.
Profil Veteran Pejuang Kemerdekaan 1945 - 1949

2. Veteran Pembela Kemerdekaan Republik adalah Warga Negara yang berperan secara aktif dalam suatu peperangan setelah 27 Desember 1949 yang meliputi :
a. Veteran Pembela Trikora dalam kurun waktu 19 Desember 1961 sd 1 Mei 1963
Pak Harto sebagai Panglima Mandala dalam Operasi Trikora

b. Veteran Pembela Dwikora dalam kurun waktu tanggal 3 Mei 1964 sd 11 Agustus 1966
Bung Karno periksa Pasukan Dwikora

c. Veteran Pembela Seroja dalam kurun waktu 21 Mei 1975 sd 17 Juli 1976
Pasukan yg diterjunkan di  Operasi Seroja Timor Timur

3. Veteran Perdamaian Republik Indonesia adalah Warga Negara yang berperan secara aktif dalam Pasukan Internasional dibawah mandat Perserikatan Bangsa Bangsa. 
Jkw bersama Pasukan Perdamaian PBB 

4. Veteran Anumerta adalah Warga Negara Indonesia yang gugur dalam  rangka peperangan baik dalam kurun waktu Perjuangan maupun dalam kurun waktu Pembela Kemerdekaan serta Dalam Pasukan Perdamaian Dunia. 

VISI DAN MISI LVRI

Visi LVRI adalah Tetap berlanjutnya Pelestarian Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai Kejuangan 1945.

Misi LVRI adalah mewariskan Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai  Kejuangan 1945 serta meningkatkan kesejahteraan Veteran Republik Indonesia

Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai Kejuangan 1945 diantaranya  :
a. Semangat Pantang Menyerah dan Percaya Diri
b. Rela Berkorban Jiwa dan Raga
c. Cinta Tanah Air
d. Mampu Hadapi Tantangan Dalam dan Luar Negeri
e. Mampu Ikuti Perkembangan IT
f. Memiliki Tekat NKRI Harga mati

PEJABAT  DPP LVRI PERIODE 2022-2027

Jendral  TNI Purn HBL Mantiri Ketum DPP LVRI 
Letjen  TNI Purn Muzani Syukur Waketum I
Marsdya TNI Purn  Wresniwiro Waketum II
Laksdya TNI Purn Djoko Sumaryono Sekjen 
Komjen Pol Purn DR H. Ito Sumadi Drs, SH, MH, MBA, MM Ka Wantimpus 

Sejak berdirinya LVRI 1 Januari 1957, sudah melaksanakan 12 X Kongres dan yang terakhir tanggal 11 sd 12 Oktober 2022 dan terpilih Jendral  TNI Purn HBL Mantiri sebagai Ketua Umum DPP LVRI periode 2022 - 2027.(Marsda TNI Purn Tumiyo/Kadep Kominfo) 


Selasa, 27 Februari 2024

MAKAN SIANG GRATIS BUKAN KENISCAYAAN

Prabowo menjanjikan makan gratis, tentunya hal ini bukan untuk Masyarakat yang mampu tetapi untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).  Ada yang bilang untuk anak sekolah, namun sepertinya tidak semua sekolah memerlukan.   Untuk sekolah unggulan tentunya dengan indeks Rp 15.000,00 bisa-bisa mereka tidak bisa makan. 

Penulis jadi ingat saat menjabat Komandan Skadron Udara (setingkat Batalion) tahun 90 an.   Saat masuk Skadron Udara tahun 70 an, setelah lulus dari Sekolah Penerbang, penulis sudah merasakan keprihatinan.  Gaji sangat kecil, setiap waktu makan siang tidak seluruh anggota makan siang di kantin. Misal ada yang makan siang, tidak sedikit yang kasbon, apalagi yang bukan air crew.  Karena penulis sebagai Penerbang, sebagai Air Crew mempunyai jatah dengan istilah Extra Fooding. Namun saat itu diterima kan berbentuk uang, dalam arti cukup untuk makan siang, bahkan lebih dari cukup. 

Menjelang menjadi Komandan Skadron, nilai extra Fooding sekitar Rp 2.500,00 sedangkan untuk makan siang dengan indeks Rp 1.000,00 sudah cukup mewah, karena nasi soto dan segelas teh hanya sekitar Rp 500,00.   Untuk Air Crew masih bisa, saving Rp 1.500,00 disisi lain untuk anggota selain Air Crew makan dikantin pada kasbon.   Pola hidupnya gali lobang tutup lobang, bahkan saat gajian ada yang gajinya minus. 

Begitu penulis dilantik sebagai Komandan Skadron Udara, anggota yang penulis minta ngadep adalah Juru Bayar dan Pengelola Kantin.   Juru bayar cerita bahwa betul ada anggota yang setiap gajian minus, dan dari Pengelola Kantin cerita bahwa setiap tengah bulan anggota Bintara dan Tamtama pada umumnya Kasbon.  Kepada Juru Bayar saya tutup Hutang Anggota tapi setiap gajian dipotong utk kembalikan hutangnya dan yang penting tidak minus lagi. Kepada Pengelola Kantin nilai Kasbon juga penulis tutup dan untuk selanjutnya seluruh anggota yang bukan air crew makan gratis dengan indeks satu mangkok soto, atau jenis makan lainnya dan segelas teh dengan indeks Rp 500,00.

Dari mana Penulis nutup? Kebetulan walau Skadron Udara belum mempunyai mata anggaran, namun ada dana abadi yang setiap Komandan selalu menambah. Selain sebagian gunakan dana abadi seluruh air crew penulis untuk peduli.   Kebetulan jumlah air crew ada 1/3 kekuatan, dari sisa Ekstra Fooding Rp 1.500,00 penulis minta mengikhlaskan Rp 500,00 untuk anggota lainnya dan kekurangan tanggungan Komandan.   Alhamdulillah semua Air Crew ikhlas dipotong Rp 500,00 untuk anggota lainnya.   

Selanjutnya dari mana Penulis menutup biaya makan siang gratis dari kekurangannya? Sebagai Skadron Udara Pesawat Transport saat itu setiap terbang keluar home base selalu ada hasil tambahan.  Dari hasil terbang ada kesepakatan untuk disisihkan 25 % untuk kebersamaan.   Selain dari menyisihkan Ekstra Fooding, hasil terbang, juga manfaatkan lahan tidur sekitar kantor yang cukup luas untuk berkebun, ternyata hasilnya cukup lumayan. 

Mensejahterakan anggota sebetulnya bukan hal yang berat dan budaya ini penulis lakukan setiap pegang amanah sebagai pimpinan satuan.  Kuncinya adalah peduli dan disiplin serta kebersamaan dengan memberikan contoh yang baik tentang Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan.  Ternyata dengan contoh seperti itu anggota sangat mendukung.  Bahkan hasil tidak mengecewakan.  Pada saat Uji Trampil atau Lomba Antar Skadron Udara,  Satuan yg penulis pimpin bisa menjadi Juara Umum.  Saat itu pada  HUT TNI AU 9 April 1992, Skadron Udara 4 yang penulis pimpin mendapat Piala Juara Umum yg diserahkan oleh Panglima ABRI saat itu Jendral Tri Sutrisno. 

Dari pola yang utamakan kebersamaan, tidak hanya bisa makan siang gratis, saat penulis lengser dari Komandan Skadron bisa membagikan Tabungan senilai Rp 500.000,00 sd Rp 750.000,00 kepada anggota atau sekitar 2x gaji.   Oleh sebab itu mendengar bahwa Bapak Prabowo punya program makan siang gratis, bagi penulis bukan suatu keniscayaan.   Apabila semua Komandan atau Pimpinan Satker di kalangan militer or sipil mau peduli, Program makan gratis bukan hal yang sulit, bahkan Presiden atau Pemerintah tinggal mikirkan kalangan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) ,, Semoga (Marsda TNI Purn Tumiyo/Akhir Pebruari 2024) 

Selasa, 20 Februari 2024

POTRET VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Tanpa adanya Veteran Republik Indonesia, mungkin kita tidak bisa menikmati kemerdekaan.  Setelah Kemerdekaan diplokamirkan pada 17 Agustus 1945, ternyata bukan otomatis kita terbebas dari Penjajahan.  Belanda masih tetap ingin menjajah Indonesia, Indonesia bisa sedikit bernafas dengan Belanda mengakui Kemerdekaan Indonesia pada tgl 19 Desember 1949 di KMB.   Selama 1945 sd 1949 terjadi perlawanan oleh Laskar2 yang nantinya disebut Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI). Beruntung Presiden SBY mengesahksn UU No 15/2012 ttg Veteran Republik Indonesia dan menaikkan tunjangan Veteran untuk PKRI menjadi sekitar Rp 2.128.000,00 (dua juta seratus dua puluh delapan ribu rupiah) sebulan. 

Para Veteran PKRI pada umumnya sudah berumur diatas 90 tahun.   Dengan tunjangan sekitar 2,1 juta perbulan, wajar ada pemandangan seperti ini.  Makan nasi bungkus terlibat begitu lahab, smua ini karena tunjangan yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. 



Belum lagi melihat hunian para Veteran Tepublik Indonesia, yang sebetulnya tidak layak huni. Seperti dalam gambar seorang Veteran Republik Indonesia rumahnya berdinding papan dan beratap rumbai.  Sebetulnya Veteran Republik Indonesia itu bukan hanya PKRI tapi ada yang disebut Veteran Pembela Kemerdekaan Trikora, Veteran Pembela Kemerdekaan Dwikora, Veteran Pembela Kemerdekaan Seroja dan Veteran Perdamaian. 
Para Veteran Perdamaian pada umumnya masih muda2 dan dg ciri khas Baret Pasukan Perdamaian berwarna biru

Kalau Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia mendapatkan Tunjangan Veteran sekitar 2,1 juta, Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia tunjangannya sekitar 1,8 juta.    Nilai Tunjangan ini masih belum imbang dengan pengorbanan para Veteran yang taruhannya nyawa.  Siapakah yang harus peduli terhadap Veteran Republik Indonesia? Tentunya utamanya adalah Pemerintah, selanjutnya Perusahaan Pemerintah (BUMN) maupun Swasta (BUMD) serta Perusahaan lainnya atau pelaku bisnis bisa ikut peduli. 

Veteran Republik Indonesia adalah pantang mengeluh, dan sesuai Visi n Misi LVRI (sebagai wadah satu-satunya Veteran Republik Indonesia) tetap akan mewariskan JSN 45 (jiwa Semangat dan Nilai 45) yaitu Cinta Tanah Air, Pantang Menyerah, Percaya Diri, Anti Penjajah dan pantang mengeluh serta akan mengabdi sampai akhir hayat. Veteran bukan minta dikasihani tetapi hanya mengharapkan generasi muda tidak melupakan jasa-jasa mereka.   Semoga Prabowo yang juga seorang Veteran Pembela Seroja setelah dilantik sebagai Presiden akan peduli kepada Veteran Republik Indonesia,, MERDEKA   (Marsda TNI Purn Tumiyo/Kadep Kominfo/Karo IT DPP LVRI/ 21 Februari 2024) 


Sabtu, 17 Februari 2024

AWAL DEKATNYA PRABOWO GIBRAN

Hasil Quick Count Pilpres 2024, penulis menjadi ingat saat HARVETNAS (Hari Veteran Nasional) tahun 2023 di Solo.  Kebetulan penulis sebagai Wakil Ketua Panitia. Sewaktu mempersiapkan acara peringatan  disepakati  untuk diselenggarakan di Solo.  Salah satu pertimbangannya bahwa sejarah HARVETNAS adalah mengenang Pertempuran Perpisahan dengan Belanda yang terjadi tanggal 7 sd 10 Agustus 1949 yang terjadi di Solo.  Peringatan HARVETNAS 2023  adalah merupakan peringatan pertama yang diadakan di Solo.   Untuk mengetahui sejarah Hari Veteran Nasional, penulis membuat catatan singkat yang diserahkan kepada Gibran Walikota dan bisa dibuka dalam link ini http://tumiyohaji.blogspot.com/2024/02/sejarah-harvetnas.html


Saat Prabowo memasuki acara HARVETNAS mendapat sambutan hangat dari para Veteran RI

Disaat persiapan acara, LVRI mengalami suasana duka, karena perwakilan Panitia Alm Budi Setiarsa yang semula akan menyampaikan RGB Acara Peringatan HARVETNAS kepada Walikota Solo mengalami serangan jantung di Solo dan tidak tertolong lagi.   Walaupun untuk menyampaikan  RGB tidak mudah karena  kesibukan Walikota Solo. Namun akhirnya RGB sampai juga ke Pemda Solo dan ditindak lanjuti dengan rapat bersama antara Pemda Solo dan Panitia dari DPP LVRI. Walau Walikota Solo sampai menjelang Hari H, tidak bisa dihubungi secara langsung, namun Pemda menyediakan tempat acara di Gedung UNS,  tepatnya di Auditorium GPH Haryo Mataram. 

Dalam Acara HARVETNAS, DPP LVRI mengundang Presiden Jkw, namun karena kesibukan beliau, diwakilkan kepada Menhan Prabowo.   Mengingat Menhan mewakili Presiden, Walikota Solo mendampinginya bahkan saat menuju acara satu mobil. 

Dari kanan kekiri Menhan Prabowo, Walikota Solo Gibran dan Rektor UNS Jamal Wiwoho

Diberitakan dalam Solopos tanggal 10 Agustus 2023, Walikota Solo Gibran mendampingi Menhan Prabowo sebagai Calon Presiden dari Partai Gerindra. 
Walikota Solo Gibran satu mobil dengan Menhan Prabowo

Apakah dalam acara HARVETNAS 2023 awal dekatnya Prabowo dan Gibran? Sehingga dalam Pilpres 2024 menjadi pasangan Capres dan Cawapres?  Tentunya yang bisa menjawab beliau berdua.   Fakta dalam Quick Count hasil Pilpres dimenangkan secara telak dan berarti hanya sekali putaran. Semoga janji Menhan saat HARVETNAS tahun 2023, akan meningkatkan kesejahteraan Veteran Republik Indonesia terwujud.   Saat ini Tunjangan Veteran baru diberikan 50 %, tentunya apabila dinaikkan menjadi 100 % sudah menolong para Veteran Republik Indonesia untuk bisa hidup lebih layak (Marsda TNI Tumiyo Medio Februari 2024) 


SEJARAH HARVETNAS

SEJARAH HARI VETERAN NASIONAL

Masyarakat Kota solo pasti akan bangga kalau mengenang Peristiwa Serangan Umum Surakarta yang terjadi pada tanggal 7 Agustus 1949 dan berakhir 10 Agustus 1949.   Serangan Umum ini merupakan perlawanan masyarakat Solo sebagai  respon atas Agresi Militer Belanda II yang menduduki Kota Solo.    Kemarahan masyarakat Solo karena Belanda melanggar Perjanjian Room-Royen Mei 1949 telah menhasilkan kesepakatan dihentikan permusuhan, namun Belanda secara licik selalu melanggar perjanjian tersebut.    Pertempuran 4 hari 4 malam merupakan perlawanan masyarakat Solo, yang klimaknya terjadi pada tanggal 10 Agustus yang dipimpin sendiri oleh Komandan Brigade V/Panembahan Senopati Letkol Ignatius Slamet Riyadi.
Serangan Umum besar besaran yang dipimpin langsung Letkol Ignatius Slamet Riadi dari segala penjuru, membuat Belanda makin terdesak, akhirnya  terjadi  perundingan antara Belanda dan Indonesia dimana pihak Belanda diwakili oleh Kolonel  Ohl dan pihak Indonesia diwakili oleh Letkol Slamet Riyadi.  Salah satu isi perundingan adalah   kesepakatan yang ditanda tangani Kolonel van Ohl dari pihak Belanda dan Letkol Slamet Riyadi adalah Penyerahan Kota Solo akan dilaksanakan dalam bulan itu juga (Agustus 1949).
Penyerahan secara resmi wilayah SoLo dilakukan komandan pasukan Belanda Kolonel Ohl kepada Letkol Ignatius Slamet Riyadi disaksikan Mayor Jendral F. Molunger pada tanggal 12 Agustus 1949 di stadion Solo disaksikan semua pihak.   Setelah peperangan berakhir maka Presiden Soekarno mengeluarkan statement mulai hari ini kamu kamu para pejuang saya namakan VETERAN.  
Untuk mengenang Serangan Umum Suarakarta , didirikan monumen 45 Banjarsari yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah Supardjo Rustam tahun 1976.   Selanjutnya sesuai Kepres No 30 Tahun 2014, ditetapkan bahwa tanggal 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional. (April 2023) 

Senin, 29 Januari 2024

LANGKAH LVRI SETELAH MENDAPATKAN APBN

Dasar Pemikiran

1. UU no 15 Tahun 2012 tentang LVRI.   

a. LVRI atau Legiun Veteran Republik Indonesia, berdirinya berdasar Undang - Undang.  Sebagai satu satunya Organisasi Veteran Republik Indonesia keberadaannya secara syah diakui oleh Pemerintah. 

b. Sesuai Pasal 18 UU no 15/2012, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari Legiun Veteran Republik Indonesia diusulkan oleh Kongres dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden. 

c. Dalam salah satu pasal dalam UU No 15/2012, terutama dalam Pasal 19 disebutkan bahwa Pemerintah memberikan dorongan dan bantuan kepada Legiun Veteran Republik Indonesia untuk melaksanakan tugasnya. 

d. Terhitung mulai TA 2024, LVRI telah mendapat dukungan APBN dari pemerintah dan disalurkan melalui Kementerian Pertahanan. 

2. Kepres no 21/2023 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LVRI. Kepres ini terutama dalam Anggaran Dasar pasal 33 disebutkan bahwa perbendaharaan didapat dari APBN dan APBD. 

3. Kepres no 44/M Tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia. Dalam Kepres tersebut telah diangkat 27 Personil untuk DPP LVRI dan 8 Personil untuk Wantimpus LVRI. 

4. Peraturan Presiden No 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional.   Dalam Peraturan tersebut Pejabatnya terdiri dari unsur Pemerintah 3 Orang dari Pakar Polisi  3 Orang dan dari Tokoh Masyarakat 3 Orang. Dari Pakar Polisi dijabat oleh Purnawirawan Pati. 

5. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan Baik Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi Kepolisian  Nasional.   Dalam Peraturan Presiden tersebut Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota diberi hak keuangan setiap bulan. 

Pengelolaan APBN di KOMPOLNAS

6.   Komisi Kepolisian Nasional, Berdirinya berdasarkan Peraturan Presiden.   Dalam Peraturan Prsiden no 17 tahun 2011, Pejabat Kompolnas meliputi Ketua adalah Menkopolhukam, Wakil Menteri Dalam Negeri dan Sekretaris adalah Menteri Hukum dan Ham.  Sedangkan untuk Anggota 3 dari Purn Pati Polri dan 3 dari Tokoh Masyarakat. Selanjutnya dalam Peraturan Presiden No 20 tahun 2019, para Pejabat Kompolnas mempunyai hak keuangan sebagai berikut :

a.  Ketua sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) 
b. Wakil Ketua sebesar Rp 23.000.000,00 (duapuluh tiga juta rupiah) 
c. Sekretaris dan Anggota sebesar Rp 22.000.000,00 (dua puluh dua juta rupiah) 

7. Dalam DIPA 2023, Kompolnas mendapat APBN sebesar Rp 17.025.547.000,00 (tujuh belas milyar dua lima juta lima ratus empat puluh ribu tupiah) dimana masuk Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keuangan. APBN tersebut dijabarkan menjadi :

a. Belanja Bahan
b. Belanja Jasa Profesi
c. Belanja Perjalanan Dinas
d. Belanja Sewa

Dalam Belanja Jasa Profesi terdapat rincian untuk Honor/Gaji.

8. Di Kompolnas yang dasar pembentukkan hanya  dengan Peraturan Presiden, bisa mendapatkan APBN dan pada DIPA 2023 pengelolaannya sebagai berikut :

a. Kemen/Lemb : KEMENTERIAN KOORDINATOR POLITIK  HUKUM  DAN KEAMANAN
b.  Unit Organisasi : Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan 
c. Unit Kerja : MENTERI KOORDINATOR BIDANG POLITIK HUKUM DAN KEAMANAN
d. Alokasi : Rp 17.026.547.000

Pengelolaan APBN di LVRI

9. Sejak diundangkan UU No 15/2015 tentang Veteran Republik Indonesia pada tahun 2012, baru di tahun 2024 LVRI mendapat dukungan APBN sebesar Rp 15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah).  Pengelolaannya masih melewati Kementerian Pertahanan.  Dari penjelasan staf Ditjen Veteran penjabarannya untuk belanja yang diberikan ke masyarakat.  Saat penjelasan awal tentang APBN untuk LVRI, karena yang mengawaki LVRI para Purnawaran/Wredatama tidak bisa untuk Belanja Pegawai maupun Belanja Perjalanan Dinas. 

10. Dalam diskusi awal  sebagai mantan Asren dan Kadisada sebetulnya sudah menanggapi bahwa dengan adanya APBN bisa dijabarkan untuk semua jenis belanja.   Era lama jenis belanja itu hanya berupa belanja pegawai, belanja modal, belanja barang dan belanja perjalanan Dinas.    Untuk  saat ini APBN selain untuk belanja-belanja tersebut distas masih bisa untuk belanja subsidi, belanja hibah, belanja sosial dan belanja lain - lain.    Bila disandingkan Kompolnas, dimana para pejabatnya mempunyai hak keyangan atau mendapatkan gaji setiap bulan, di LVRi bisa diilustrasikan sebagai berikut :

a. Ketua Umum sekitar  Rp 12.500.000,00 (dua belas setengah juta) 
b. Wakil Ketua Umum, Sekjen dan Kawantimpus sekitar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) 
c. Anggota sekitar Rp 7.500.000,00 (tujuh setengah juta rupiah. 

11. Dari 27 Pengurus DPP LVRI  dan 8 Wantimpus LVRI keseluruhannya memerlukan sekutar Rp 3.330.000.000,00 (tiga milyar tiga ratus tiga puluh juta rupiah).   Dana tersebut sekitar 22 % dari APBN sebesar Rp 15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah).   Melihat besaraan dana yang dipertanggung jawabkan sebagai Belanja Pegawai sekitar 22 % masih dalam batas wajar. 

Langkah LVRI Kedepan

12. Mulai TA 2024 LVRI telah mendapat APBN diawali diterimanya Anggaran Rp 15.000.000.000,00 (lima belas milayar rupiah).   Walaupun anggaran ini belum memenuhi kebutuhan LVRI, namun ini merupakan kemajuan yang luar biasa. Anggaran turun setelah 12 (dua belas) tahun UU no 15/2012 tentang LVRI diundangkan pada tahun 2012. Namun mengingat Kemhan melihat bahwa yang mengawaki BPP LVRI para Purnawirawan, dan Para Purnawiran tidak bisa mendapatkan Belanja Pegawai maupun Belanja Perjalanan Dinas, perlu diambil langkah - langkah untuk memecahkan masalahnya.

13. Mengingat pengelolaan APBN bukan merupakan pekerjaan yang mudah dan dilakukan secara berjenjang  dan berlanjut, perlu diambil langkah-langkah sebagai berikut :

a. Untuk menangani Program Kerja dan Anggaran DPP LVRI  perlu ditangani oleh seorang Kepala Departemen. 

b. Dalam mempertanggung jawabkan APBN, perlu adanya Kementerian/Lembaga, Unit Organisasi dan Unit Kerja, dalam hal ini LVRI bisa dicantolkan Kemenhan atau ke Kemensekneg. 

c. Mengingat penjabaran di Kemenhan APBN tidak bisa dijabarkan ke Belanja Pegawai dan Belanja Perjalanan Dinas, perlu melalui Kemensegneg dengan pertimbangan :

1) Kemensekneg menangani BPIP dimana Pejabatnya banyak yang dari Purnawirawan maupun Wredatama
2) Ada hubungan kedekatan antara DPP LVRI dan Kemensekneg terutama dalam Proses Penyusunan AD/ART maupun Pelantikan Pengurus DPP LVRI oleh Presiden. 
3) Aset LVRI nilainya triliunan yang berupa lahan seluas sekitar dua hektar dan bangunan Gedung Veteran, Balai Sarbini serta Semanggi Plaza, kesemuanya atas nama Negara dan Pelaksanaan Administrasi oleh Mensekneg (Kepres no 4 tahun 1977).  Selanjutnya apabila melalui kemensegneg, mekanisme Penyaluran Mata Anggaran sebagai berikut :

a. Kementerian/Lembaga : Kemensegneg. 
b. Unit Organisasi : Kemensegneg
c. Unit Kerja : Kemensegneg. 

Penutup

14.  Demikian pemikiran tentang LVRI kedepan setelah mendapatkan APBN, sekedar sebagai masukan. (Marsda TNI Purn Tumiyo)