Senin, 29 Januari 2024

LANGKAH LVRI SETELAH MENDAPATKAN APBN

Dasar Pemikiran

1. UU no 15 Tahun 2012 tentang LVRI.   

a. LVRI atau Legiun Veteran Republik Indonesia, berdirinya berdasar Undang - Undang.  Sebagai satu satunya Organisasi Veteran Republik Indonesia keberadaannya secara syah diakui oleh Pemerintah. 

b. Sesuai Pasal 18 UU no 15/2012, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari Legiun Veteran Republik Indonesia diusulkan oleh Kongres dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden. 

c. Dalam salah satu pasal dalam UU No 15/2012, terutama dalam Pasal 19 disebutkan bahwa Pemerintah memberikan dorongan dan bantuan kepada Legiun Veteran Republik Indonesia untuk melaksanakan tugasnya. 

d. Terhitung mulai TA 2024, LVRI telah mendapat dukungan APBN dari pemerintah dan disalurkan melalui Kementerian Pertahanan. 

2. Kepres no 21/2023 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LVRI. Kepres ini terutama dalam Anggaran Dasar pasal 33 disebutkan bahwa perbendaharaan didapat dari APBN dan APBD. 

3. Kepres no 44/M Tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia. Dalam Kepres tersebut telah diangkat 27 Personil untuk DPP LVRI dan 8 Personil untuk Wantimpus LVRI. 

4. Peraturan Presiden No 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional.   Dalam Peraturan tersebut Pejabatnya terdiri dari unsur Pemerintah 3 Orang dari Pakar Polisi  3 Orang dan dari Tokoh Masyarakat 3 Orang. Dari Pakar Polisi dijabat oleh Purnawirawan Pati. 

5. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan Baik Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi Kepolisian  Nasional.   Dalam Peraturan Presiden tersebut Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota diberi hak keuangan setiap bulan. 

Pengelolaan APBN di KOMPOLNAS

6.   Komisi Kepolisian Nasional, Berdirinya berdasarkan Peraturan Presiden.   Dalam Peraturan Prsiden no 17 tahun 2011, Pejabat Kompolnas meliputi Ketua adalah Menkopolhukam, Wakil Menteri Dalam Negeri dan Sekretaris adalah Menteri Hukum dan Ham.  Sedangkan untuk Anggota 3 dari Purn Pati Polri dan 3 dari Tokoh Masyarakat. Selanjutnya dalam Peraturan Presiden No 20 tahun 2019, para Pejabat Kompolnas mempunyai hak keuangan sebagai berikut :

a.  Ketua sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) 
b. Wakil Ketua sebesar Rp 23.000.000,00 (duapuluh tiga juta rupiah) 
c. Sekretaris dan Anggota sebesar Rp 22.000.000,00 (dua puluh dua juta rupiah) 

7. Dalam DIPA 2023, Kompolnas mendapat APBN sebesar Rp 17.025.547.000,00 (tujuh belas milyar dua lima juta lima ratus empat puluh ribu tupiah) dimana masuk Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keuangan. APBN tersebut dijabarkan menjadi :

a. Belanja Bahan
b. Belanja Jasa Profesi
c. Belanja Perjalanan Dinas
d. Belanja Sewa

Dalam Belanja Jasa Profesi terdapat rincian untuk Honor/Gaji.

8. Di Kompolnas yang dasar pembentukkan hanya  dengan Peraturan Presiden, bisa mendapatkan APBN dan pada DIPA 2023 pengelolaannya sebagai berikut :

a. Kemen/Lemb : KEMENTERIAN KOORDINATOR POLITIK  HUKUM  DAN KEAMANAN
b.  Unit Organisasi : Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan 
c. Unit Kerja : MENTERI KOORDINATOR BIDANG POLITIK HUKUM DAN KEAMANAN
d. Alokasi : Rp 17.026.547.000

Pengelolaan APBN di LVRI

9. Sejak diundangkan UU No 15/2015 tentang Veteran Republik Indonesia pada tahun 2012, baru di tahun 2024 LVRI mendapat dukungan APBN sebesar Rp 15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah).  Pengelolaannya masih melewati Kementerian Pertahanan.  Dari penjelasan staf Ditjen Veteran penjabarannya untuk belanja yang diberikan ke masyarakat.  Saat penjelasan awal tentang APBN untuk LVRI, karena yang mengawaki LVRI para Purnawaran/Wredatama tidak bisa untuk Belanja Pegawai maupun Belanja Perjalanan Dinas. 

10. Dalam diskusi awal  sebagai mantan Asren dan Kadisada sebetulnya sudah menanggapi bahwa dengan adanya APBN bisa dijabarkan untuk semua jenis belanja.   Era lama jenis belanja itu hanya berupa belanja pegawai, belanja modal, belanja barang dan belanja perjalanan Dinas.    Untuk  saat ini APBN selain untuk belanja-belanja tersebut distas masih bisa untuk belanja subsidi, belanja hibah, belanja sosial dan belanja lain - lain.    Bila disandingkan Kompolnas, dimana para pejabatnya mempunyai hak keyangan atau mendapatkan gaji setiap bulan, di LVRi bisa diilustrasikan sebagai berikut :

a. Ketua Umum sekitar  Rp 12.500.000,00 (dua belas setengah juta) 
b. Wakil Ketua Umum, Sekjen dan Kawantimpus sekitar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) 
c. Anggota sekitar Rp 7.500.000,00 (tujuh setengah juta rupiah. 

11. Dari 27 Pengurus DPP LVRI  dan 8 Wantimpus LVRI keseluruhannya memerlukan sekutar Rp 3.330.000.000,00 (tiga milyar tiga ratus tiga puluh juta rupiah).   Dana tersebut sekitar 22 % dari APBN sebesar Rp 15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah).   Melihat besaraan dana yang dipertanggung jawabkan sebagai Belanja Pegawai sekitar 22 % masih dalam batas wajar. 

Langkah LVRI Kedepan

12. Mulai TA 2024 LVRI telah mendapat APBN diawali diterimanya Anggaran Rp 15.000.000.000,00 (lima belas milayar rupiah).   Walaupun anggaran ini belum memenuhi kebutuhan LVRI, namun ini merupakan kemajuan yang luar biasa. Anggaran turun setelah 12 (dua belas) tahun UU no 15/2012 tentang LVRI diundangkan pada tahun 2012. Namun mengingat Kemhan melihat bahwa yang mengawaki BPP LVRI para Purnawirawan, dan Para Purnawiran tidak bisa mendapatkan Belanja Pegawai maupun Belanja Perjalanan Dinas, perlu diambil langkah - langkah untuk memecahkan masalahnya.

13. Mengingat pengelolaan APBN bukan merupakan pekerjaan yang mudah dan dilakukan secara berjenjang  dan berlanjut, perlu diambil langkah-langkah sebagai berikut :

a. Untuk menangani Program Kerja dan Anggaran DPP LVRI  perlu ditangani oleh seorang Kepala Departemen. 

b. Dalam mempertanggung jawabkan APBN, perlu adanya Kementerian/Lembaga, Unit Organisasi dan Unit Kerja, dalam hal ini LVRI bisa dicantolkan Kemenhan atau ke Kemensekneg. 

c. Mengingat penjabaran di Kemenhan APBN tidak bisa dijabarkan ke Belanja Pegawai dan Belanja Perjalanan Dinas, perlu melalui Kemensegneg dengan pertimbangan :

1) Kemensekneg menangani BPIP dimana Pejabatnya banyak yang dari Purnawirawan maupun Wredatama
2) Ada hubungan kedekatan antara DPP LVRI dan Kemensekneg terutama dalam Proses Penyusunan AD/ART maupun Pelantikan Pengurus DPP LVRI oleh Presiden. 
3) Aset LVRI nilainya triliunan yang berupa lahan seluas sekitar dua hektar dan bangunan Gedung Veteran, Balai Sarbini serta Semanggi Plaza, kesemuanya atas nama Negara dan Pelaksanaan Administrasi oleh Mensekneg (Kepres no 4 tahun 1977).  Selanjutnya apabila melalui kemensegneg, mekanisme Penyaluran Mata Anggaran sebagai berikut :

a. Kementerian/Lembaga : Kemensegneg. 
b. Unit Organisasi : Kemensegneg
c. Unit Kerja : Kemensegneg. 

Penutup

14.  Demikian pemikiran tentang LVRI kedepan setelah mendapatkan APBN, sekedar sebagai masukan. (Marsda TNI Purn Tumiyo) 

Sabtu, 23 Desember 2023

MENYELAMATKAN ASET LVRI

Masalah Aset LVRI selalu diatur  dalam Anggaran Dasar maupun Anggaran Dasar, dan selalu disyahkan dengan Kepres.  Dalam Kepres No 21 tahun 2023 yang merupakan hasil Kongres XII LVRI tahun 2022, terutama dalam Anggarsn Dasar  pasal 34 yang berbunyi :

1. Segala Aset LVRI, yang dimiliki dan diperoleh dari pihak lain secara dah, tidak dapat dipindah tangankan kepada pihak ketiga kecuali dengan keputusan DPP LVRI. 
2. Setiap serah terima pimpinan LVRI disertai Naskah Serah Terima Aset LVRI. 
Selanjutnya dalam Anggaran Rumah Tangga pasal 44 (3) dijelaskan bahwa Demi pengamanan seluruh aset milik LVRI di pusat dan di daerah, fotokopi asli aset yang dilegalisir oleh notaris dipegang oleh DPP LVRI. 

Pada tahun 2023, ada beberapa langkah dari DPD LVRI maupun DPC LVRI yang sudah melaksanakan Pengamanan Aset dalam bentuk Surat Pernyataan dari Pemda setempat atau Penyerahan Aset berupa Penyerahan Bangunan dan Tanah beserta Sertifikatnya. 
Langkah Ketua DPC LVRI Jepara perlu diikuti oleh DPC LVRI lainnya.  Pada tanggal 16 November 2023, Ketua DPC LVRI Jepara Kapten Purn Sodiq menyerahkan Sertifikat Aset Bangunan dan Lahan Kantor DPC LVRI kepada Waketum II Marsdya TNI Purn Wresniwiro. 

Dokumen Surat Gubernur Sulut tanggal 29 November 2023 merupakan dokumen Persetujuan Pinjam Pakai, Aset Pemda Sulut untuk digunakan DPD LVRI Sulut merupakan langkah positif yang perlu diapresiasi.   Surat Gubernur Sulut ini merupakan permohonan dari Ketua DPD LVRI Sulut tertanggal 6 November 2023.   Proses tergolong cepat tentunya tidak lepas dari hubungan baik antara DPD LVRI dengan Gubernur Sulut. 

Langkah yang ditempuh oleh Ketua DPD LVRI Sulut maupun Ketua DPC LVRI Jepara ini perlu ditiru oleh para Ketua DPD LVRI maupun DPC LVRI lainnya.  Tentunya copy Sertifikat maupun Dokumen lainnya mengenai aset perlu dilegalisir oleh Notaris dan diserahkan kepada DPP LVRI.   Semua proses pengamanan Aset LVRI tidak lepas dari pendampingan oleh Kadep Umum maupun Kabankum DPP LVRI (Karo Aset DPP LVRI) 

Rabu, 20 Desember 2023

PERJUANGAN LVRI UNTUK MENDAPATKAN APBN

Berdasarkan UU No 15 tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia, terutama dalam pasal 19 berbunyi Pemerintah memberikan dorongan dan bantuan kepada Legiun Veteran Republik Indonesia untuk melaksanakan tugasnya.    
Dan dalam Kepres tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga terutama dalam Bab Kekayaan selalu disebutkan bahwa Kekayaan LVRI diperoleh dari  Bantuan Pemerintah baik dalam bentuk APBN dan APBD. 
UU no 15 tahun 2012 sudah berjalan 10 tahun bahkan sd Kongres XII tahun 2022 bantuan Pemerintah berupa APBN belum pernah terwujud.   

Kegigihan Pengurus DPP LVRI periode 2022 - 2027 hasil Kongres XII, yang dinahkodai Sekjen sesuai arahan Ketum,  akhirnya APBN untuk LVRI bisa terwujud. TA 2024 tercantum dalam DIPA Kemhan telah terprogram Pagu APBN sebesar sekitar 15 M.   Besaran Pagu ini memang masih jauh dari harapan namun paling tidak bunyi Pasal 19 UU no 15 tahun 2012 sudah mulai tewujud yang sudah ditunggu lebih 10 tahun. 

Pewarisan JSN 45 dan meningkatkan Kesejahteraan anggota Veteran, merupakan Visi dan Misi LVRI masih terkendala karena dana.  Terutama sosialisasi JSN 45 kepada generasi muda  mulai tahun 2024 alhamdulillah bisa diatasi.   Tentunya Pagu yang ada belum bisa memenuhi harapan kita semua, namun secara bertahap dan berlanjut dan menggunakan skala prioritas, program program LVRI bisa dipenuhi.  Pagu APBN LVRI selain untuk kegiatan JSN 45, sudah diprogramkan untuk bedah rumahbagi anggota Veteran yang rumahnya tidak layak huni.  Selain bedah rumah juga diprogramkan  untuk rehab kantor.   Termasuk untuk memenuhi kebutuhan ATK dari tiap tiap DPD maupun DPC LVRI dan tentunya yang brsarannya akan disesuaikan.   Harapan kita, Pagu APBN untuk LVRI dari tahun ke tahun akan naik sesuai inflasi maupun program yang ada. 

Tahun 2025 LVRI akan sebagai Tuan Rumah atau sebagai Presiden Veconac yang tentunya perlu dana yang lebih besar. Sebagai Tuan Rumah, paling tidak mengadakan Sidang 2 kali , di pertengahan tahun dan di akhir tahun.   Menampung delegasi dari 10 Negara Asean dan menanggung biaya akomodasi dan transportasi.  Setiap negara jumlah delegasi minimum 5 orang.  Walau dalam kesepakatan yang ditanggung cuma 5 orang, namun dalam waktu seminggu, biaya pasti akan milyaran. 

Dengan mulai adanya APBN dari Pemerintah, mudah mudahan ke depan beban LVRI semakin ringan dan tujuan meningkatkan kesejahteraan Anggota Veteran akan terwujud. (Oleh Wasekjen) 

Senin, 18 Desember 2023

PIVERI PEDULI

Dalam rangka HUT ke 67 LVRI, pada tanggal 18 Desember 2023, Ketua Umum PIVERI beserta Pengurus Pusat mengadakan Bhakti Sosial ke Ranting Khusus PIVERI di Komplek Seroja di Bekasi.   Ketum PIVERI didampingi Waketum II DPP LVRI dan Kadep Umum DPP LVRI serta Pengurys Pusat PIVERI. “Kehadiran Ibu-ibu Persatuan Isteri Veteran RI (PIVERI) hari ini adalah momen yang sangat membanggakan bagi ibu-ibu warakawuri, isteri para Pejuang Kemerdekaan RI (PKRI) dan Veteran Seroja Timor Timur. Sungguh kami tidak mengira dan merasa mendapat kehormatan telah dikunjungi Ketum PIVERO beserta Ibu-ibu Pengurus Pusat Piveri (PP Piveri) dan berkenan “blusukan” di tengah-tengah pemukiman padat Kompleks Seroja di Bekasi Utara,” kata Ketua Cabang Piveri Kota Bekasi Ny.Harun Karminto kepada Humas DPP LVRI disela-sela acara penyerahan bingkisan tali asih dari PP Piveri pada acara Bhakti Sosial dalam rangka memperingati HUT LVRI Ke-67 yang dipimpin Ketum PP Piveri  Ibu Lina Indiarti Wresniwiro SE,MM disertai sejumlah pengurus pusat lain.

Ketua Cabang Piveri Kota Bekasi menyatakan, apresiasi dan terima kasih yang tak terhingga. Kehadiran ibu-ibu Piveri Pusat ini sangat berarti dan telah menumbuhkan semangat bagi ibu-ibu para pejuang Timor-Timur. Dalam kunjungan Bhakti Sosial Piveri ini telah kami hadirkan sebanyak lk 60 orang dan semuanya telah menerima paket bingkisan sembako dan sejumlah uang. Untuk itu, disampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi, ungkapnya.
Ketua Umum PP Piveri Lina Indiarti Wresniwiro, S. E, M. M, menyatakan haru dan senang bisa bersilaturahmi dan berkumpul bersama ibu-ibu anggota Piveri  di Kompleks  Seroja di Kota Bekasi Utara. “Ini adalah kesempatan pertama pada kepengurusan saya, bisa hadir di tengah-tengah ibu-ibu pejuang Timor Timur. Kunjungan yang disertai sejumlah pengurus pusat itu akan menjadi catatan bagi kami. Saya kagum, ibu-ibu janda dan isteri pejuang terlihat sangat kuat dan tabah. Nilai-nilai kepejuangan telah ada pada ibu-ibu disini. Sungguh saya salut dengan beliau-beliau”, katanya.
hhSementara itu Waketum II DPP LVRI Marsdya TNI Purn. Wresniwiro mewakili Ketum DPP mengungkapkan, bahwa kehadirin saya disini tidak bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan Timor-Timur. ”Saya bersama suami-ibu-ibu adalah rekan seperjuangan, teman sepanggul senjata.Timor-Timur adalah medan laga kami bersama suami dari ibu-ibu dalam peran yang berbeda-beda. Kehadiran kami disini telah menggugah memori saya saat bertugas. Ada pengalaman yang masih membekas, sebagai penerbang saya pernah dalam sehari melakukan tiga kali sorte penerbangan untuk mendukung pergerakan pasukan yang ada di bawah. Penerbangan yang disebut sangat berisiko tinggi itu, bernar adanya, Dalam penerbangan itu, pesawat saya terkena tembakan musuh. Alhamdulillah,pesawat masih bisa terbang dan kembali mendarat dengan saya selamat”, kisahnya.
Bhakti Sosial PP Piveri adalah kegiatan dalam rangkaian kegiatan panitia HUT LVRI Ke-67. 
DPP LVRI telah menetapkan peringatan HUT LVRI tingkat pusat yang jatuh tanggal 2 Januari, akan dilaksanakan tanggal 10 Januari 2024 mendatang, Menhan Prabowo direncanakan hadir di acara peringatan HUT yang akan berlangsung di Balai Sarbini. Kehadiran Prabowo mewakili pemerintah sebagai institusi yang membina Legiun Veteran RI. Sedang tanggal 9 Januari 2024 acara ziarah dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama di Kalibata Jakarta. 
Guna mendukung kegiatan HUT, DPP LVRI juga sudah mengedarkan Surat Telegram Nomor : ST-02/MBLV/XII/12/2023. Tema HUT kali ini adalah: “LVRI Siap Menyambut Pemilihan Umum yang Aman, Sejuk, Damai Serta Tetap Terjaganya Persatuan dan Kesatuan”. Sesuai dengan Surat Telegram di instruksikan kepada DPD/DPC agar melaksanan kegiatan HUT secara sederhana sesuai kemampuan masing-masing. Acrara Pokok, Upacara Bendera dan Ziarh ke Taman Makam Pahlawan dengan acara tambahan berupa syukuran. Hadir acara Bhakti S osial Kadep Umum Laksda TNI Purn. Dauhan S, Ketua DPC LVRI Kota Bekasi Kolonel Purn. Harun Karminto 
dan sejumlah pengurus DPD LVRI DKI Jakarta. (Karo Humas) 

Minggu, 17 Desember 2023

PENGURUS DAN WANTIMPUS DPP LVRI PERIODE 2022-2027

Dengan selesainya Kongres XII LVRI yang diselenggarakan pada tanggal 11 sd 13 Oktober 2022, telah terbit Kepres Nomor 44/M tahun 2023 tanggal 2 Oktober 2023 tentang Pengurus DPP LVRI Periode 2022 - 2027.  Adapun Pejabat DPP LVRI Periode 2022 - 2027 sebagai berikut :

1. Ketua Umum : Letnan Jendral TNI (Purn) H. B. L. Mandiri
2. Wakil Ketua Umum I : Letnan Jendral TNI (Purn) Muzani Syukur
3. Wakil Ketua Umum II : Marsekal Madya TNI (Purn) Wresniwiro
4. Sekretaris Jendral : Laksamana Madya TNI (Purn) Djoko Sumaryono
5. Wakil Sekretaris Jendral : Laksamana Muda Banu Kastoyo
6. Bendahara : Laksamana Pertama TNI (Purn) Maryono M. Atmadja, S. E. 
7. Kepala Bantuan Hukum : Inspektur Jendral Polisi (Purn) Drs. Zainal Abidin Ishak, S. H
8. Wakil Kepala Bantuan Hukum : Kolonel (Purn) Muchtar Zein, S. H, M. M. 
9. Kepala Hubungan Masyarakat : Drs Sudadi R, M. B. A
10. Kepala Perpustakaan : Drs Benny Petodas, BBM
11. Kepala Departemen Organisasi : Brigadir Jendral TNI (Purn) H. Dahlan Idrus, SIP
12. Kepala Biro Pembinaan Organisasi : Komisaris Besar Polisi (Purn) Drs. R. H. Hari Waluyo, M. B. A. 
13. Kepala Biro Procedure Organisasi : Kolonel PNB (Purn) Peter Arnold Lumintang
14. Kepala Biro Mitra Organisasi dan Badan Hukum : Komisaris Besar Polisi (Purn) Drs. I. P. Silalahi, S. H, M. Hum
15. Kepala Departemen Pewarisan, Jiwa, Semangat, dan Nilai'45 : Mayor Jendral TNI Mar (Purn) Nono Sukarno
16. Wakil Kepala Departemen Pewarisan, Jiwa, Semangat, dan Nilai'45 : Mayor Jendral TNI (Purn) Drs. H. Rudjiono
17. Kepala Biro Pelaksanaan dan Pewarisan, Jiwa, Semangat, dan Nilai'45 : Letnan Kolonel Infanteri (Purn) Totok Suroto
18. Kepala Biro Perencanaan Pelatihan, Pewarisan, Jiwa, Semangat dan Nilai'45 : Ir, Doddy Diponegoro
19. Kepala Biro Materi Jiwa, Semangat, dan Nilai'45 : Kolonel (Purn) Islands Anas, M, Si
20. Kepala Departemen Umum : Laksamana Muda TNI (Purn) Dauhan Sysmsuri
21. Kepala Biro Aset : Kolonel CZI (Purn) Purbo Supono  S. E. 
22. Kepala Biro Kesejahteraan dan Tanda Penghargaan : Kol (Purn) Nurhidayst Rusmono, S. IP. 
23. Kepala Biro Personil : Kolonel Cah (Purn) Tutie Artica
24. Kepala Departemen Khusus : Mayjen TNI (Purn) Abdul Ghani
25. Kepala Biro Informasi dan Teknologi dan Hubungan Lembaga Pemerintah : Marsekal Muda TNI (Purn) H. Tumiyo, S. E. 
26. Kepala Biro Hubungan Lembaga Non Pemerintah : Brigadir Jendral Polisi (Purn) Ir. Ary Laksmana Wijaya. S. H. 
27. Kepala Biro Hubungan Luar Negeri/Veterans Confederation of ASEAN Countries : Drs. Nur Syahrir Rahardjo

Pejabat Dewan Pertimbangan Pusat LVRI :

1. Ketua : Komisaris Jendral Polisi (Purn) Dr. Drs. H. Ito Sumardi, S. H., M. H, M. B. A, M. M. 
2. Wakil Ketua : Marsekal Muda (Purn) Tatang Kurniadi, PSC, S. H, M. M. 
3. Sekretaris : Kolonel PNB (Purn) Abd Aziz Muhammad
4. Anggota : Mayor Jendral TNI (Purn) Iwan Ridwan Sulandjana
5. Anggota : Inspektur Jendral Polisi (Purn) Drs. Satriya Hari Prasetya, S. H. 
6. Anggota : Brigadir Jendral TNI Mar (Purn) Drs. Ismi Edy Ismakum, M. M
7. Anggota : Kolonel (Purn) Y. A. Hascaryo
8. Anggota : Abdul Mun'im Ritonga, S. H., M. H. 

Selasa, 12 Desember 2023

CADAKA DHARMA MEMANG LUAR BIASA


AKABRI 73 dilantik menjadi Perwira tepatnya 11 Desember 1973.  CADAKA DHARMA (Singkatan dari Catur Daya Eka Dharma, artinya 4 kekuatan TNI AD, TNI AL, TNI AU dan Polri  untuk 1 dharma, yaitu untuk nusa, bangsa dan negara, inilah sebutan lain untuk Alumni AKABRI 73.   Para Alumni 73 pada umumnya lebih senang menggunakan CADAKA DHARMA,  karena dalam nuansa batin CADAKA DHARMA  bukan hanya yang lulus tahun 1973 yang didalamnya ada No AK 69 lulus 1973, tetapi  ada No AK 70 yang lulus 1974.    Dalam mengenang 50 tahun pengabdiannya, tanggal 12 Desember 2023 diadakan reuni emas di Akademi Militer Magelang yang dihadiri dari seluruh Matra.   Reuni 50 tahun dikenal Reuni Emas,  namun Reuni Emas AKABRI 73, bukan hanya mengenang 50 tahun Pengabdian tetapi telah menorehkan Tinta Emas dalam Pengabdiannya.   Tidak bisa dipungkiri sampai detik ini hanya Alumni AKABRI 73  yang bisa duduk di semua lini kedudukkan maupun jabatan, bahkan sampai hasil Pilpres 2024, Jabatan Presiden baru dimenangkan oleh DNA Alumni AKABRI 73.

Sampai usia pengabdian 50 tahun Alumni AKABRI 73 masih ada yang duduk sebagai anggota Kabinet Jkw, beliau adalah Jendral TNI Purn Prabowo Subianto Menteri Pertahanan. Dalam Reuni Emas ini para  Tokoh  73,  yang bisa hadir Presiden ke 6 SBY, Menhan Prabowo, Mantan Menkopolhukam Djoko Suyanto, Mantan Kapolri Sutanto, Mantan Kasal Slamet Subiyanto  dan Mantan Kasau Herman Prayitno 
Slamet Subiyanto, Herman Prayitno, Sutanto, Djoko Suyanto, SBY dan Prabowo Subiyanto nyanyi bersama Kisah Kasih di SMA. Hanya Jendral TNI Purn Riamizar Riacudu yang berhalangan. 

Penulis yakin seperti disinggung didepan, tidak ada yang menyangkal bahwa Alumni AKABRI 73 ini menorehkan Prestasi Emas dan belum ada Alumni lain yang memecahkan rekornya.  Tokoh tokoh Alumni AKABRI 73 yang berprestasi Emas adalah :

1. Jendral TNI Purn Susilo Bambang Yudhoyono, Alumni AKABRI 73 yang mencapai prestasi sebagai Presiden ke 6 dalam dua Periode 2004 - 2009 dan 2009 - 2015.  Sebelum menjadi Presiden adalah Menkopolhukam dan sebelumnya sebagai Menteri Pertambangan dan Energi. 
2. Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto, Prestasi yang membanggakan adalah sebagai Menkopolhukam, sebelumnya sebagai Panglima TNI dan sebelum Panglima TNI sebagai Kepala Staf TNI AU 
3. Jendral Pol Purn Sutanto, Prestasi Puncaknya sebagai Kepala BIN, yang sebelumnya menjabat KAPOLRI. 
4. Jendral TNI Purn Riamizar Ryacudu  prestasinya sebagai Menhan dan sebelumnya sebagai Kepala Staf TNI AD
5. Laksamana TNI Purn Slamet Subiyanto, prestasi puncaknya sebagai Kepala Staf TNI AL
6. Marsekal TNI Purn Herman Prayitno, Prestasi Puncaknya sebagai Duta Besar untuk Malaysia dan sebelumnya sebagai Kepala Staf TNI AU

7. Jendral TNI Purn Prabowo Subiyanto, Keluarga Besar Alumni AKABRI 73 yang saat Remas 73 masih duduk sebagai Anggota Kabinet sebagai Menteri Pertahanan, dan masih Letjen TNI Purn, sekarang Jendral TNI Purn. Bahkan di Tahun 2024 memenangi Pilpres dan sekarang duduk sebagai Presiden Indonesia yang ke 8.  

Inilah deretan prestasi yang diukir oleh Alumni AKABRI 73 (CADAKA DHARMA) yang setahun lalu merayakan REUNI Emas atau 50 tahun Pengabdian di Akademi Militer Magelang maupun di Akademi Matra masing - masing.    (disunting oleh Marsda TNI Purn TUMIYO) 









Senin, 11 Desember 2023

KEGIATAN SOSIALISASI JSN 45 LVRI

Melihat Visi dan Misi LVRI pada dasarnya adalah berlanjutnya pewarisan Jiwa Semangat dan Nilai 45 (JSN 45) Lserta meningkatkan Kesejahteraan Veteran Republik Indonesia.    Dalam mewariskan JSN 45 terutama kepada generasi muda perlu ditanamkan cinta tanah air, tidak kenal menyerah, percaya diri pantang mundur, anti penjajah berjiwa patriot dan percaya masa depan.   Beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh LVRI terutama Departemen Pewarisan diantaranya,, lihat selanjutnya di