Jumat, 18 November 2022

RENUNGAN SEORANG VETERAN

Membaca postingan seorang senior dalam WAG tentang kehidupan  Veteran Pejuang atas nama Bapak Sahman Suherman dan Bapak Fauzi yang berjuang pada Perang Kemerdekaan era 1945 sd 1949, penulis terpanggil untuk memuat di blog resmi, siapa tahu ada pejabat yang membaca.  Bapak Sahnan Suherman berumur 94 tahun, adalah Pejuang Pertempuran Bojong Kokosan di Parungkuda, yaitu Penghadangan Pasukan Inggris yang akan membantu Belanda dipenghujung tahun 1945.  Perang Bojong Kokosan inilah sebagai salah satu atau rentetan  penyebab terjadinya  Peristiwa Bandung Lautan Api.  Peristiwa Luar Biasa dimana TKR Sukabumi dengan persensejataan yang terbatas berani menghadang konvoi pasukan Inggris yang persenjataannya jauh lebih modern.  
Peristiwa Perang Bojong Kokosan pada tahun 1992 diabadikan sebagai monumen oleh Gubernur Jawa Barat.  Dengan melihat monumen tersebut para generasi penerus bisa meneladani perjuangan tanpa pamrih seperti yang tertulis di Monumen tersebut.  BAGI PEJUANG TAK ADA SESUATU KEPUASAN KECUALI HASIL PERJUANGANNYA DITERUSKAN OLEH GENERASI PENERUSNYA.

Kembali melihat kehidupan Bapak Sahman Suherman sebagai penjaga Gedung Olah Raga di Sukabumi dengan penghasilan hanya 250 ribu setiap bulan betul betul sangat memprihatinkan.  Bapak Sahman Suherman bukan sekedar menjaga GOR namun juga menjaga kebersihan dengan menyapu setiap hari.  
        Sosok Bpk Sahman Suherman
Bukan hanya Bapak Sahman Suherman ternyata di Bengkulu ada sosok Veteran Pejuang bernasib sama yaitu Bapak Fauzi.   Bpk Fauzi sebagai salah satu anggota LVRI di Bengkulu, hanya mengandalkan tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan senikai 1,8 juta.
         Bapak Fauzy dari Bengkulu

Bapak Sahman Suherman dan Bapak Fauzi ini hanya sebagian kecil dari ribuan Veteran Pejuang atau Veteran Perang Kemerdekaan.   Jumah Veteran Republik Indonesia saat ini masih tercatat sekitar 78.544 orang dan mayoritas Veteran Pejuang sekitar 46.997 orang.   Untuk sekedar diketahui Jenis Veteran ada 4 yaitu Pertama,  Veteran Pejuang yaitu Veteran yang berjuang tahun 1945 sd 1949.
Kedua,   Veteran Pembela terdiri dari Pembela Trikora, Pembela Dwikora dan Pembela Seroja.
Ketiga, Veteran Perdamaian atau Veteran Pasukan Perdamaian PBB
Keempat, Veteran Anumerta, atau yang meninggal di medan pertempuran.

Semoga menjelang HUT LVRI yang ke 65 tepatnya 2 Januari 2023,  para Veteran terutama Veteran Pejuang yang umurnya sudah diatas 90 tahun mendapat perhatian dari Pemerintah ,, Aamin (Marsda TNI Purn Tumiyo)



Selasa, 01 November 2022

TINJAUAN BADAN PENDUKUNG LVRI

1. Dasar 
a. Sejarah Legiun  Veteran Republik Indonesia terbitan Januari 2021dan Website LVRI.
b. Laporan Posisi Keuangangan  YKDP tahun 2020
c. Laporan Posisi Keuangan YGVRI tahun 2020
d. Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus INKOVERI Tahun Buku 2021

2. Sesuai Dasar tersebut diatas disampaikan Tinjauan, Kesimpulan  dan Saran sebagai berikut :

a. Tinjauan.   Badan Pendukung LVRI  sesuai Sejarah Legiun Veteran Republik Indonesia, maupun Website LVRI awalnya ada 13 Badan Pendukung, namun sejak 2010,  keberadaannya tinggal 3 Badan Pendukung. Dari 3 Badan Pendukung, yaitu YKDP, YGVRI dan INKOVERI yang masih  dalam kendali penuh DPP LVRI tinggal YGVRI.   Hal ini disebabkan INKOVERI sudah lama tidak terpantau sedangkan  YKDP dibekukan sejak akhir 2021,  Selanjutnya akan ditinjau satu persatu sebagai berikut :

1) Yayasan Karya Dharma Pusat (YKDP), didirikan pada tanggal 26 januari 1959, AD/ART sudah disesuaikan  dengan UU no 28/2004 tentang Yayasan oleh Menkumham dengan AH - 1621.AH.01.04 tanggal 27 April 2010.  YKDP mengelola lahan seluas 3.224 m2 di Jl Gajahmada no 13 Jakarta Pusat.  Dalam mengelola lahan di Jl Gajahmada, YKDP bekerjasama dengan PT Global Arta Berjaya dengan mendirikan Hotel level Bintang Tiga pola BOT dan akan berakhir 2024.  YKDP saat ini berkantor di Jl Matraman Raya no 104 Jakarta Timur.   Sampai dengan tahun 2021, Ketua YKDP selalu hadir dalam Rapat Pleno DPP LVRI.  Ketua YKDP sejak awal tahun 2022 tidak hadir dalam Rapat Pleno, karena terhitung akhir  tahun 2021 YKDP dibekuan sepihak oleh Dewan Pimpinan DPP LVRI.  Berdasarkan Laporan Posisi Keuangan tahun 2019/2020 nilai Aset  YKDP ada  kenaikan dari Rp 6.162.499.123,60 di tahun 2019 menjadi Rp 6.380.695.542,60 di tahun 2020. atau naik Rp 218.202.419,00.  Aset tersebut  belum termasuk Aset lahan 3.224 m2 di Jl Gajahmada No 13 Jakarta Pusat.    Lahan seluas 3 224 m2, saat ini nilainya akan lebih dari 150 M.  Melihat Laporan Buku  YKDP, sebetulnya YKDP masih cukup sehat, jumlah asetnyapun cukup besar,  sayang dibekuan.  Untung pembekuan YKDP sepertinya belum diketahui oleh Menkumhan, sehingga masih ada peluang untuk diaktifkan kembali.  Organ YKDP, Pembina tidak dijabat Ketum DPP LVRI atau Dewan Pimpinan DPP LVRI sehingga kurang mendapat perhatian.

2) Yayasan Gedung Veteran Republik Indonesia (YGVRI), didirikan pada tanggal 26 Juni 1969 dengan Akta No 40 Notaris R.Soeryo Wongso Widjoyo SH. Yayasan ini mengelola Aset diatas lahan sekitar 2,2 Ha serta Gedung diatasnya dari para Veteran Pendahulu.  Kalau baca sejarah YGVRI, sebelum 1977 sempat ricuh antara Pengurus DPP LVRI dan Pengurus YGVRI, dan untuk mengatasi kericuhan tersebut Presiden Soeharta mengeluarkan Kepres No 4 rahun 1977 yang isinya bahwa aset menjadi milik Negara tetapi  Pengelolaan diserahkan ke YGVRI.   AD/ART YGVRI sudah disesusikan  dengan UU no 28/2004 dan disetujui Menkumhan tahun 2007 dari Akta no 11/2006.   Dimana Pembina Ex officio Ketum, Sekjen dan Kadep Sosbud dan Kesejahteraan.  Aset YGVRI awalnya hanya Gedung Sarbini dan Gedung Purna Graha 17 Lantai,  akhirnya setelah bekerjasama  dengan pihak ketiga terbangun Semanggi Plaza 8 lantai. Pembangunan gedung YGVRI dengan Pihak Ketiga diatas lahan sekitar 2,2 Ha, dan diresmikan oleh Presiden Megawati tahun 2004.  Dengan terbitnya UU Yayasan no 28 tahun 2004, YGVRI AD/ART nya sudah disesuaikan dengan Akta no 11 tanggal 23 Maret 2006 dan belum ada lagi AD/ART yang baru. Melihat Laporan Buku 2019/2020 Aset YGVRI tercatat Rp 5.711.935.391 di tahum 2019 dan meningkat menjadi Rp 6.148.409.895 di tahun 2020.  Penilaian Aset ini sepertinya belum tetmasuk lahan 2,2 Ha.   Sampai tahun 2022, Badan Pendukung LVRI yang masih eksis untuk mendukung kegiatan LVRI tinggal satu satunya YGVRI.  Organ YGVRI Pembina dijabat Ketum, Waketum dan Sekjen ex officio namun untuk Pengawas dan Pengurus masa Jabatannya belum sesuai Aturan Perundangan yang berlaku semestinya selama 5 tahun dan boleh dipilih maksimun 1 periode, tetapi sudah 5 tahun tidak ada Skep perpanjangan.

3) INKOVERI didirikan sejak 23 September 1970 dengan Akta Pendirian No 8252 diperbaharui dengan Akta No 8252 A pada tahun 1980.   Saat didirikan hanya oleh 5 PUSKOVERI, saat ini berdasarkan Laporan Pertanggung Jawaban tahun 2021  terdiri dari dari 24 PUSKOVERI dan 318 PRIMKOVERI.  Sayangnya Laporan INKOVERI  tahun 2021 masih mengacu Akta Pendirian No 5282 A berarti masih mengacu UU Koperasi no 12/1967  disesuaikan dengan UU 25 tahun 1992.  Melihat perkembangan Inkoveri terutama  sejak tahun 2012 INKOVERI ini terkesan ada dan tiada.  INKOVERI masih ada, terbukti pada tahun 2021 masih membuat Laporan Tahunan walau hanya memberi tembusan ke Ketum LVRI. Dalam Laporan Keuangan 2020/2021 ada peningkatan Aset dimana Aset 2020 sebesar Rp 17.725.809.243,55 meningkat menjadi Rp 18.035.672.567,30 ada peningkatan yang signifikan. Inkoveri seolah tiada, karena selama ini tidak pernah ikuti kegiatan LVRI terutama dalam Rapat Pleno yang diselenggarakan DPP LVRI setiap hari Selasa.  Inkoveri tercatat sebagai Badan Pendukung LVRI namun  sejak 2011,  tidak melaporkan melaporkan secara langsung kegiatannya, bahkan hanya memberikan tembusan. Ketum INKOVERI harus paham persis bahwa Asetnya atau modalnya dari Bantuan Pembinanya, bahkan saat didirikan Bank Yudha Bhakti tahun 1989. semua Induk Koperasi baik INKOPAD, INKOPAL, INKOPAU, INKOPOL, INKOPABRI dan INKOVERI masing nasing mendapat saham dari Menhankam/Pangab Jendral TNI Beny Moerdani 5 M.   Selaim itu  dari segi nama bahwa INKOVERI ( Induk Koperasi Veteran Republik Indonesia) itu binaan DPP LVRI, selanjutnya Puskoveri (Pusat Koperasi Veteran Indonesia) binaan DPD LVRI dan Primkoveri (Prim Koperasi Veteran Republik Indonesia) binaan DPC LVRI.  Masa Jabatan Pengurus INKOVERI juga tidak jauh dari YKDP dan YGVRI tidak ada Skep Pemberhentian maupun Pengangkatan Kembali terutama untuk Ketum dan Pengawas.

4) Organ Yayasan terdiri dari Pembina, Pengawas dan Pengurus sesuai UU Yayasan, Pengawas dan Pengurus diangkat oleh Pembina.  Dari data yang ada selama ini, Pengawas dan Pengurus sudah diangkat oleh Pembina, namun masa jabatannya  belum mengikuti aturan perundangan yang berlaku.  Contoh masa jabatan Pengawas dan Pengurus adalah 5 tahun dan bisa dipilih kembali satu periode.   Semestinya setelah satu periode (5 tahun) Pengawas dan Pengurus ada Surat Keputusan diberhentikan atau diangkat kembali.   Tapi baik YKDP maupun YGVRI sampai saat ini para Pengurus dan Pengawas masih jabat namun tidak ada Skep Pembina Pengangkatan Kembali.  

5) Organ INKOVERI juga demikian , Pengurus INKOVERI terutama Ketumnya diangkat sejak 2011, sampai sekarang belum ada pergantia.

b. Kesimpulan .  Dari tinjauan diatas disimpulkan :

1) YKDP adalah Badan Pendukung LVRI yang mengelola lahan seluas 3.224 m2 di jl Gajahmada di Jakarta Pusat, dikerjasamakan dengan PT Global Arta Berjaya mengelola hotel dengan pola BOT yang akan selesai tahun 2024 dam 2025. Dari Laporan Buku YKDP 2019/2020 namun hasil audit intern ternyata dana ditempatkan atau dikembangkan tidak sehat sehingga ada kerugian sekitar 4,5 M.  Saat ini terhitung mulau Maret 2023,  YKDP sudah dihidupkan kembali dengan susunan Organ sebagai betikut :
a) Pembina : Ketum, Waketum 1 dan Sekjen
b) Pengawas : Bendara dan Karo IT
c) Pengurus : Laksda TNI (Purn) Chairul Huda sebagai  Ketua, Laksma TNI (Purn) Edy Hari sebagai Sekretaris dan Brigjen TNI (Purn) Yoso Prayitno sebagsi Bendahara

  
2) YGVRI merupakan satu satunya Badan Pendukung yang masih eksis dan selalu ikuti Rapat Pleno DPP LVRI yang diselenggarakan setiap hari Selasa.   Laporan Buku YGVRI terutama tahun 2019/2020 tergolong sehat karena ada peningkatan dari tahun tahun.  Nilai Aset YGVRI hanya sekitar 6 M, berarti Aset belum termasuk nilai lahan maupun nilai gedung.  AD/ART YGVRI masih gunakan Akta no 11 tahun 2006.  Baik Pengawas maupun Pengurus (Bendahara dan Sekretaris) masa bhakti sudah lebih 5 tahun namun tidak ada Skep Perpanjangan.

3) INKOVERI yang merupakan Induk Koperasi LVRI, berdasarkan Laporan Buku tahun 2021, tergolong koperasi yang aktif.  Dalam laporan tercatat mempunyai anggota 24 Puskoveri.  Namun  Laporan Buku 2021 yang masih berdasarkan Badan Hukum No 8252 A, berarti INKOVERI belum disesuaikan dengan UU no 25/1992 tentang Koperasi.  Bahkan UU Koperasi seharuskan disesuaikan dengan UU no 11 tahun 2020 tentanh Cipta Kerja, Koperasi diatur dalam pasal 86.   Pada April 2022 ada penyempurnaan AD/ART baru, namun prosesnya mencurigakan dan merasa dan merasa tidak dibawah DPP LVRI.   Dari ketiga Badan Pendukung LVRI, hanya Inkoveri yang mempunyai Aset tertinggi yaitu sekitar 18 M, sedangkan untuk YKDP dan YGVRI hanya sekitar 6 M.  Masa Jabatan Ketum INKOVERI sudah melebihi 2 periode belum ada pergantian.

c. Saran. Selanjutnya disarankan sebagai berikut :

1) Laporan Buku perlu ada keseragaman terutama untuk Yayasan baik YKDP maupun YGVRI untuk memasukkan Aset Lahan. 

2) Masa Jabatan Organ baik Yayasan maupun Koperasi disarankan disesuaikan dengan Aturan Perundangan yang berlaku, dimana masa jabatan hanya 5 tahun dan bisa dipilih kembali untuk satu periode dan setiap 5 tahun harus dibuat Skep Pemberhentian atau Perpanjangan.

3) Setiap minimum 5 tahu smua Badan Pendukung DPP LVRI baik YKDP, YGVRI maupun INKOVERI harus melakukan Penyempurnaan AD/ART menyesuaikan hasil Konggres LVRI. 

4) Khusus untuk INKOVERI dalam menyusun  AD/ART perlu disesuaikan dengan INDUK KOPERASI lainnya seperti INKOPAD,  INKOPAL, INKOPAU dan INKOPOL maupun INKOPABRI, mengingat statusnya tidak beda dimana INKOVERI Pembinanya adalah Ketum DPP LVRI.

5) Perlu segera adanya Audit tentang Aset Badan Pendukung LVRI baik YKDP, YGVRI maupun INKOVERI untuk mengetahui Aset yang sebenarnya.  Kerugian YKDP perlu Pengurus Lama untuk mempertanggung jawabkan 

3. Demikian hasil Tinjauan  tentang Badan Pendukung LVRI sebagai masukan dan  untuk sebagai bahan pertimbanhan untuk mengambil  langkah lebih lanjut.

Jakarta,  APRIL 2023
Oleh  Marsda TNI Purn Tumiyo
(NPV 23.006.144)




Rabu, 19 Oktober 2022

REUNI PENERBANG CESSNA YANG PERTAMA KALINYA

Pertama, yang ada dibenak penulis adalah kegaguman atas terlaksananya Reuni Penerbang Cessna 401/402 di Resto Bale Bengong pada tanggal 19 Oktober 2022.   Kagum ini beralasan karena dari 46 Penerbang yang daftar hadir, ada 40 Penerbang yang betul betul hadir atau sekitar 87 %.  Ternyata kita saling rindu untuk bertemu, maklum mayoritas  Penerbang Cessna 401/402 sudah Purnawirawan.   Yang aktif di TNI AU tinggal tiga  Penerbang Angkatan 89 dan menduduki jabatan teras di TNI AU yaitu Wakasau,  Aspers Kasau dan Wadankidiklatau.
      Peserta Reuni 19 Oktober 2022

Sebetulnya pertemuan Penerbang Cessna 401/402  tanggal 19 Oktober 2022 bukan  pertemuan yang pertama.   Pertemuan petama, saat nempersiapkan Pesawat  Cessna 401/402 untuk ditempatkan di  Museum Dirgantara, sekitar bulan Juli 2017. Pertemuan kedua saat peresmian Pesawat Cessna 401/402 bulan Desember 2017.  Pertemuan ketiga adalah tangal 19 Oktober 2022 dan  pertemuan bisa dibilang Reuni karena sudah hampir 5 tahun baru  bertemu kembali.   

Sebelum Peresmian Penempatan Cessna 401/402 di Museum Dirgantara di Lanuf  Adi Sucipto, penulis membuat WAG PILOT CESSNA 401/402 tepatnya mulai 9 September 2017.  Penulis membuat WAG PILOT CESSNA 401/402, karena dalam rangka penempatan  pesawat  di Museum Dirgantara, ada Logo Skadron 17, Skadron 2 dan Skadron 4.  Sebagai saksi sejarah, penulis menyaksikan sendiri bahwa Pesawat Cessna 401/402 belum pernah ditempatkan di Skadron 2.  Dengan WAG, bisa diskusi antar Penerbang Cessna 401/402 untuk meyakinkan bahwa Pesawat tidak pernah ditempatkan di Skadron 2.  Untuk menelusuri sejarah pesawat Cessna 401/402 terbit  Surat Tugas dari Kasau No Sgas /29/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017.  Setelah  ditelusuri, akhirnya logo yang dipasang di pesawat Cessna 401/402 bukan logo Skadron 17, Skadron 2 dan Skadron 4 tetapi Logo Skadron 17, Skadron 4 Lama dan Skadron 4 Baru.   
Penampakan Cessna di Museum Dirgantara Adi Sucipto

Para Penerbang Cessna menurut penulis, kekompakan dan kepeduliannya  luar biasa.  Saat mempersiapkan Penempatan Pesawat Cessna di Museum Dirgantara, para Penerbang Cessna lah yang siapakan plakat yang berisikan nama nama Penerbang yang jumlahnya 138.  PPlakat terbuat dari Perunggu yang tidak murah.   Harganya sekitar 50 juta saat itu, itu bukan biaya dari dinas tapi dari patungan para Penerbang.  Penulis saat itu hanya sebagai koordinator, pelaksana dilapangan adalah Marsda TNI (Purn) Sudipo Handoyo.   Sayang Marsda TNI (Purn) Sudipo Handoyo kemaren tidak hadir.  Penulis dengan Marda TNI (Purn) Sudipo Handoyo ada kesan tersendiri.  Peresmian penempatan Pesawat Cessna 401/402 di Museum Dirgantara karena suatu hal, pdimajukan satu minggu.   Padahal Plakat masih dalam proses, karena terbuat dari perunggu perlu waktu sebulan dan akhir bulan Desember 2017 baru selesai.  Akhirnya dari ide Marsda TNI (Purn) Sudipo Handoyo dibuat dummy yang terbuat dari fiberglas, warna dan design nya persis.   Kasau sendiri tidak tahu bahwa plakat  yang ditanda tanngani adalah palsu.  

Ternyata Pesawat Cessna 401/402 tidak hanya di Museum Dirgantara di Lanud Adi Sucipto, tapi ada di  tempat wisata Halim Farm Lanud Halim Perdanakusuma.  Penempatan pesawat ini baru diresmikan Danlanud ini pada bulan Agustus 2022.   Peresmian dengan ditanda tangani diatas prasasti yang memuat sejarah pesawat.  Sayangnya sejarah yang tertulis di prasasti tidak sesuai sejarah.  Sebagai contoh disebutkan bahwa pesawat dari Skadron 17, ditempatkan di Skadron 2 dan yang terakhir di Skadron 4.  Termasuk pesawat di phase out pada tahun 1985 padahal pesawat di phase out sekitar tahun 1994.   Menurut penulis prasasti tentang sejarah Cessna 401/402 di tempat wisata Lanud Halim Perdanakusuma perlu diluruskan.
Penampakan Cessna di Tempat Wisata Halim Farm di Lanud Halim Perdanakusuma

Kegaguman penulis dalam reuni kemaren, Panitia yang diketuai Capt Kustriawan dan kawan kawan yang mayoritas adalah Alumni IDP I sd IDP IV serta para Penerbang Wara, bekerja keras tanpa lelah dan hasilnya memuaskan.   Penulis sekali ikuti Rapat Persiapan Terakhir ternyata dana yang terkumpul cukup besar melebihi target.  Panitia sangat menhormati para Sesepuh dan Senior Penerbang Cessna 401/402 dan tidak melibatkan untuk iuran.  Penulis yakin para Sesepuh dan Senior Penerbang Cessna 401/402 bangga terhadap kinerja Panitia Reuni kemaren.   Susunan Panitia Reuni Penerbang Cessna 491/402 adalah sebagai berikut :

Ketua :
1. Kustriawan
2. Djantun Prijanto

Sekretaris :
Hermuntarsih

Bendahara :
1. Bambang Hermanto
2. Ivan Sando

Seksi Acara  :
1. Nurhadi
2. Pengkuh Hardjo
            
Seksi Konsumsi :
1. Hendrika Aries
2. Ratih Kusuma

Merchandise :
Dwi Aprias Sujarwanto


WAG Pilot Cessna 401/402  ini merupakan satu satunya WAG yang terdiri dari lintas Skadron Udara.  Kalau WAG Walet hanya dari Skadron 4, WAG Herky hanya dari Skadron 31 dan 32, WAG Kencana dari Skadron 17, tapi WAG PILOT CESSNA 401/402 terdiri dari Seluruh Skadron Udara Transport.  Paling tidak dari Skadron 17, Skadron 2, Skadron 4, Skadron 31 dan Skadron 32.   Semoga Reuni Penerbang Cessna 401/402 tetap berlangsung, tentunya kedepan kalau semua sudah purna, kebutuhan anggarannya ditanggung bersama sesuai kemampuan.... Aamiin (penulis Marsda TNI Purn Tumiyo)






Sabtu, 17 September 2022

SUBSIDI RUMAH PERLU DIEVALUASI

Sudah berapa kali penulis sebagai Pengamat Perumahan mengulas tentang Subsidi Rumah (FLPP) untuk dievaluasi, karena pola pagu subsidi semakin tinggi tapi target malah menurun.    Penulis mempunyai pengalaman dengan berikan BUM senilai 30 % harga rumah atau pinjaman uang muka tanpa bunga bisa meng KPR kan sekitar 12.000 Prajurit setiap tahun, itu terjadi  tahun 2007 dengan pagu 168 M.    Prajurit yang akan KPR tidak perlu siapkan Uang Muka, mereka langsung mengangsur, itu sudah dimulai sejak 1984.

Mengamati Subsidi Rumah, terutama setelah adanya FLPP, Pagu semakin besar tetapi target semakin kecil, kita lihat data FLPP dari saat dimulai tahun 2010 :

1. Tahun 2010 sd 2014 tercatat dengan Pagu 16,2 T untuk 361.107 unit.
2. Tahun 2015 sd 2019 tercatat dengan pagu 27,6 T untuk 294.495 unit
3. Tahun 2020 sd 2022 tetcatat 47,4 T untuk 428.694 unit

Dari data tersebut pelaksanaan FLPP periode 2010 sd 2014 paling optimal, namun dalam periode berikutnya pagu subsidi selama 5 tahun meningkat 70 %, targetnya malah menurun.   Memang harga rumah tiap tahunnya naik sekitar 7% tetapi mestinya paling tidak target  bisa dipertahankan, ini malah menurun.  Dalam periode 2020 sd 2022 dalam 3 tahun pagu naik 70 %, target naik, namun masih tidak seimbang dengan kenaikan pagu.

Dengan kenaikan pagu yang cukup tinggi, namun tidak diimbangi dengan kenaikan target, pola penyaluran tidak ada perubahan mestinya ada evaluasi.   Kalau hanya melihat penyerapan FLPP selalu bisa capai target, tapi target atasi backlog rumah tidak tercapai bahkan dari tahun ketahun malah naik, berarti ada sesuatu yang tidak tepat.   Pola sekarang ini,  Program  FLPP oleh Pemerintah bukan orientasi mengatasi backlog rumah, tapi terkesan pagu terserap.  

Melihat Program FLPP tahun 2022, dimana dengan pagu 23 T untuk 200.000 unit berarti per unit nilai subsidi senilai 115 juta atau sekitar 75 % dari harga rumah sekitar 150 juta, atau FLPP siapkan dana 75 % sedangkan Bank hanya 25 %.   Pola ini  berbeda dengan awal FLPP tahun 2010 dimana saat itu Dana FLPP 60 % dan Dana Bank 40 %.  Terkesan Pemerintah menaikan Dana FLPP menjadi lebih besar,  tetapi target malah menjadi turun.

Saat ini para Pengembang saling bersaing menawarkan DP 0%, sebetulnya pola ini sudah dirintis oleh ABRI sejak tahun 1984, diawal sudah penulis singgung.   Dengan terobosan para Pengembang ini, pihak BP Tapera yang tangani FLPP. juga perlu ikuti membuat terobosan.   Caranya ? Kembali ke Pola awal FLPP, bahkan menggabungkan pola ABRI tahun 1984.   Tahun 2010 pola FLPP menyiapkan dana 60 %, Bank siapkan 40% , sedangkan pola ABRI YKPP 30 % Bank 70 %, BP Tapera ambil jalan tengah fifty fifty, siapkan dana 50 %, Bank siapkan 50 %.   Dengan Pola ini Penulis yakin semakin banyak MBR yang bisa mempunyai rumah layak dan backlog rumah bisa semakin menurun.   Syukur nilai subsidi dipatok, bahkan dengan nilai 50 juta per unit, target 2022 tidak hanya 200.000 unit bisa mencapai 460.000 unit.   Semoga ide penulis didengar okeh penentu kebijakan.  Aamiin (Marsda TNI Purn Tumiyo/Mantan Ketua YKPP/Mantan Dewan Pengawas/Tim Ahli LVRI)


 

 

Minggu, 28 Agustus 2022

HARAPAN PARA PURNAWIRAWAN

Penulis walaupun bukan anggota PPAD, namun sesama Purnawirawan, ikut bangga melihat keberanian Ketum PPAD dalam Silatnas yang diselenggarakan pada tanggal 5 Agustus 2022 yang lalu.  Dalam awal sambutan Ketum PPAD, Letjen TNI (Purn) Doni Monardo, dengan santun menyampaikan kepada Presiden JKW untuk bisa menambah tunjangan pensiun bagi para Purnawirawan AD.   Ketum PPAD mengungkapkan  bahwa dirinya harus menyampaikan permintaan dari para senior terutama para tamtama dan bintara purnawirawan.   Dari pengamatan selama ini baru Letjen TNI (Purn) Doni Monardo yang berani menyampaikan perbaikan tunjangan pensiunan bagi  Purnawirrawan secara langsung kepada Presiden Jkw.  

Sejak pemerintahan JKW yang sudah berjalan 8 tahun, penulis merasa ada sesuatu yang perlu diperjuangkan yaitu tentang penghasilan atau tunjangan pensiun bagi purnawirawan.  Penulis sendiri pada tahun 2018 pernah membuat tulisan tentang perlunya perhatian pemerintah terhadap nasib purnawirawan.  Tepatnya tgl 9 Juni 2018 walaupun hanya dalam blog pribadi, penulis utarakan tulisan berjudul Kajian Gaji Purnawirawan. Di hari itu juga ada Politisi membaca blog penulis dan minta ijin untuk dibuat surat terbuka kepada Presiden ( http://tumiyohaji.blogspot.com/2018/08/srt-rsn-ke-presiden.html).   Ternyata betul tanggal 10 Juni beredar surat terbuka isinya mengusulkan adanya perbaikan gaji atau tunjangan pensiun untuk para Purnawirawan.  Alhamdulillah apa karena kebetulan dalam pidato pertanggungjawaban Presiden tanggal 16 Agustus 2018, Presiden menaikan Gaji Purnawirawan sebesar 5 %.

Selanjutnya pada bulan September 2021, penulis kembali ulas tentang Gaji Purnawirawan dalam blog pribadi dengan judul  Dampak Gaji Pokok Tidak Naik, Gaji Purnawirawan Tidak Bisa Untuk Hidup Layak (http://tumiyohaji.blogspot.com/2021/09/dampak-gaji-pokok-tidak-naik-gaji.html).   Sebelum adanya Silatnas PPAD tanggal 5 Agustus 2022, penulis sudah mengharapkan adanya perhatian dari Pemerintah untuk meninjau Gaji Purnawirawan.   Inti penulisan adalah bahwa sebelum tahun 2015, setiap tahun gaji purnawirawan selalu naik.   Sebagai ilustrasi saat penulis pensiun tahun 2005 dengan gaji 1,3 juta sedangkan UMR DKI saat itu 650 ribu atau nilai pensiun 2x UMR DKI.  Pada tahun 2014 gaji penulis 4,2 juta, UMR DKI saat itu sekitar 2,3 juta.   Saat ini tahun 2022 gaji penulis 4,4 juta sedangkan UMR DKI 4,7 juta, opo tumon Gaji pensiunan Bintang dua dibawah UMR DKI ?

Oleh sebab itu melihat isi sambutan Ketum PPAD dalam Silatnas tanggal 5 Agustus 2022 kemaren, penulis yakin seluruh Purnawirawan dari semua Matra mengharapkan adanya perhatian dari Presiden.   Presiden dalam sambutan balasan memang tidak berjanji tetapi akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan.  Ternyata harapan tinggal harapan karena dalam Pidato Pertanggung Jawaban Presiden tanggal 16 Agustus 2022, tidak disebutkan adanya kenaikan gaji.   

Selanjutnya dengan belum adanya perhatian dari pemerintah tentang gaji pensiun, adakah jalan untuk meningkat kesejahteraan Purnawirawan ? Menurut Penulis masih ada jalan yaitu :

Pertama, dalam situasi seperti ini kita bisa mendesak PT ASABRI untuk berbuat terutama untuk Peserta Pensiun.   Salah satu Tugas Pokok PT ASABRI adalah meningkatkan Kesejahteraan para Pesertanya.   Purnawirawan adalah Peserta Pensiun ASABRI, yang perlu diperhatikan.  Kenapa cuma Peserta Pensiun? Karena Peserta Aktif dengan adanya Remunerasi,  dimana Take Home Pay mereka sangat cukup dan layak untuk hidup sehari hari.  Sebagai contoh dalam Buku Saku ASABRI, seorang bintang dua staf ahli, penghasilan sekitar 32 juta.  Terus bagaimana cara memperhatikan Peserta Pensiun ? Dalam Laporan ASABRI  selama ini Premi potongan Dana Santunan masih cukup untuk bayar klaim THT.   Sedangkan Dana Pensiun masih utuh di ASABRI.  Hasil Pengembangan Dana Asabri untuk sementara bisa  digunakan untuk meningkatkan Kesejahteraan Purnawirawan.   Melihat Keuntungan ASABRI 2021 yang disampaikan oleh Anggota Komisi DPR Andre Rosiade (detiknews tgl 25 Januari 2022) mencapai 8 T. Apabila  20% keuntungan untuk meningkatkan kesejahteraan Purnawirawan, bisa menambah penghasilan sekitar 250 ribu sampai 500 ribu per bulan.

Kedua, dalam Silatnas PPAD pada tanggal 5 Agustus 2022, Ketum PPAD sudah menyuarakan harapannya, namun sepertinya belum mendapat perhatian.  Purnawirawan itu tidak hanya di PPAD, tetapi ada di PPAL, PPAU, PPPOLRI, PEPABRI bahkan ada di LVRI.  Tidak ada salahnya seluruh Ketum baik dari PPAD, PPAL, PPAU, PPPOLRI, PEPABRI dan LVRI mengadakan pertemuan bersama membahas masalah ini.  Penghasilan Purnawirawan diatur dalam UU no 6 tahun 1966 sejak era Bung Karno dan sampai detik ini belum dicabut.   Kalau sejak Bung Karno sampai SBY, persoalan ini bisa diatasi bahkan minimum setiap dua tahun ada kenaikan gaji berkala dan era SBY malah gaji naik setiap tahun.   Kenapa era saat ini malah Purnawirawan dinilai membebani Negara ? Mungkin para Ketum baik PPAD, PPAL, PPAU, PPPOLRI, PEPABRI dan LVRI bisa menyarankan dalam nembangun Infrastruktur maupun Pembangunan lainnya, menggunakan Skala Prioritas dengan tidak abaikan UU no 6 tahun 1966 dan tetap perhatikan Kesejahteraan Purnawirawan.

Semoga tulisan ini ada Pejabat terkait yang sempat membaca, dan tergugah untul memperhatikan Kesejahteraan Purnawirawan.  Aamiin (Marsda TNI Purn Tumiyo pemerhati Kesejahteraan Purnawirawan)

Selasa, 23 Agustus 2022

RUMAH TIDAK LAYAK HUNI PERLU PERHATIAN

Mengikuti berita rumah tidak layak huni tahun 2021 ternyata jumlahnya mencengangkan, diluar dugaan.  Sebagai contoh dalam berita iNews.id akhir 2021, melaporkan bahwa salah satu Kabupaten di Jawa ada 21.758 Runah tidak layak huni.   Daerah tersebut berpenduduk sekitar 700.000 orang atau sekutar 200.000 KK, berarti yang mempunyai runah tidak layak huni ada diatas  10 %.  Betul betul sangat nemprihatinkan, itu yang berada di Jawa.   Rumah pada umumnya berdinding anyaman bambu dan masih berlantai tanah.
Contoh Rumah Tidak Layak Huni di Jawa

Dalam browsing tentang Rumah Tidak Layak Huni, tidak hanya di Jawa tetnyata ada di Sumatra dan di Nusa Tenggara.   Penulis yakin di daerah lain termasuk di Papua pasti lebih banyak lagi Rumah Tidak Layak Huni.   Beberapa bulan  yang lalu, penulis mengulas tentang Backlog Rumah yan mas¡¡!ih sekitar 12,5 juta, tentunya ini tidak termasuk Rumah Tidak Layak Huni.
Contoh Rumah Tidak Layak di Sumatra

Berdasarkan  detikfinance akhir tahun 2021 tepatnya tanggal 20 Agustus 2021 ternyata dari Pihak Kemenpupr mengakui masih adanya sekitar 29,45 jt rumah di seluruh Indonesia yang tidak layak huni.   Angka ini lebih mengejutkan lagi, justru bukan hanya fiatas 10 % tapi malah diatas 30 %.   Bàahkan diakui kemampuan pemeliharaan rumah hanya 0,82 %.  Dari data 12 Mei 2022, jumlah Penduduk Indonesia mencapai 274,88 juta jiwa.  Dari jumlah tersebut tercatat 87,83 juta jiwa yang berstatus sebagai Kepala Keluarga (KK).  Dengan adanya 29,45 juta Rumah Tidak Layak Huni, berarti ada sekitar 33,53 % Kepala Keluarga tinggal di Rumah Tidak Layak Huni.  Situasi seperti ini tidàak bisa dibiarkan oleh Pemerintah, apalagi dalam menyongsong Tahun Emas Indonesia.

Langkah apa yang perlu ditempuh oleh Pemerintah ? Selain tetap menggalakkan Progran Sejuta Rumah, Pemerintah harus peduli untuk menangani Rumah Tidak Layak Huni.   Bukan hanya mengedepankan Subsidi Rumah saja.  Selama ini dalam Subsidi Rumah sudah terlalu banyak polanya adanya SSB (Subsidi Selisih Bunga), SBUM (Subdidi Bantuan  Uang Muka), FLPP (Fasikitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbadis Tabungan), KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, serta Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat).   Kesemua itu adalah untuk membangun Rumah baru untuk àmengatasi Backlog Rumah, sedangkan untuk menangani Rumah Tidak Layak Huni belum terprogramkan.

Kedepan Pemerintah dalam hal ini Kemenpupr harus mulai memikirkan bagaimana menangani Rumah Tidak Layak Huni yang mencapai sekitar 29,45 unit.  APBN untuk FLPP harus mulai dikurangi dan untuk Program Sejuta Rumah cukup ditangani oleh BP Tapera.  Menangani Rumah Tidak Layak Huni atau dikenal Bedah Rumah jauh lebih murah daripada membuat rumah.   Namun kalau tidak mulai dipikirkan, MBR selain susah untuk mendapatkan tempat tinggal, yang sudah mempunyai rumahpun akan mengalami kesulitan dalam pemeliharaan dan akhirnya nenjadi Rumah Tidak Layak Huni. 

Sebagai pengamat maupun penulis, hanya bisa menyampaikan masukan kepada Pemerintah, terutama Kemenpupr, semoga menjadi Perhatian untuk menangani Rumah Tidak Layak Huni (Marsda TNI Purn Tumiyo/Mantan Ketua YKPP/Mantan Dewan Pengawas Perum Perumnas/Anggota Tim Ahli DPP LVRI)

Senin, 15 Agustus 2022

INVESTASI SAMBIL MENIKMATI HIDUP

Pada tanggal 11 Agustus 2022, Ki Lurah Randublatung beserta beberapa keluarga besarnya menerima presentasi dari Pengelola Saung Naga Soedirman Tambak Udang Vannamei Intensive.

Presentasi di Kantor RB AAP Halim Perdankusuma.

Mengingat keterbatasan waktu, rasanya belum puas untuk mengetahui lebih mendalam, malamnya saya menghubungi mas Roby, Asisten Bos Saung Naga Soedirman yang mendampingi.  Inilah  sekilas pengelolaan hasil pemaparan serta komunikasi langsung dengan asistennya.
Saung Naga Soedirman ini ada di Kawasan Pantai Indah Kapok.  Pengelolaan Tambak sudah menggunakan kemajuan teknologi,  semua menggunakan mesin walau tentunya manusia masih sebagai tenaga inti.  Setiap tambak atau kolam ukuran 2.800 m2 sampai dengan 3.000 m2. Kedalaman minimum 2 m dan menggunakan Geomembrane.  
Dipasang peralatan cek parameter kualitas air, selain kincir air, pompa aerotor dan air diffuser juga dipasang penerangan serta cctv.   Dari presentasi setiap kolam waktu panen bisa mencapai 8 sd 10 ton, harga udang per kilo saat ini sekitar 90 sd 120 ribu.
Yang menarik dari Pengelolaan Saung Naga Soedirman ini, selain mengelola tambak juga dilengkapi dengan fasilitas Resort.  Ada penginapan, sekaligus tempat rekreasi serta menikmati suasana sunset cocok untuk Family Gathering.  Bahkan disiapkan Helipad kalau ada tamu yang datang dengan helikopter.

Selain memapaparkan fasilitas Saung Naga Sudirman, Pengelola menawarkan untuk inventasi dalam pola kelola tambak udang.  Dalam judul disebut Investasi sambil menikmati hidup, karena sambil investasi bisa rekreasi bersama keluarga.   Namun untuk Kelbes Randublatung bisa juga investasi sambil mensejaterahkan anggota.   Sebagai gambaran dalam investasi ini perlu dana sekitar 686 juta, dan dalam proses pengolahan tambak selama 19 bulan menjadi 1.536 juta.   Bahkan modal 686 juta akan dikembalikan saat Penen Pertama (6 bulan pertama), untuk selanjutnya kita tinggal menerima untungnya sekitar total keuntungan 850 juta.

Gambaran cash flow sebagai berikut :

1. Dana Investasi 686 juta masuk setelah MoU.
2. Pengembalian Dana Investasi di akhir Siklus Pertama (sekitar 6 bulan)
3. Keuntungan di Siklus Kedua sebesar 250 juta
4. Keuntungan di Siklus Ketiga sebesar 250 juta
5. Keuntungan di Siklus Keempat atau terakhir 350 juta.
6. Total keuntungan selama 19 bulan 850 juta.

Dari pengalaman melakukan berbagai  kerjasama sewaktu di YKPP dan dari kajian singkat, penawaran ini cukup menjanjikan.  Ada unsur yg sifatnya saling berbagi bisa diterima, namun unsur resiko pasti ada.  Tentunya sebelum ditindaklanjuti dengan mrmbuat MoU perlu diadakan peninjauan untuk pendalaman.  Dari asisten Bos Saung Naga Soedirman, untuk peninjauan tidak perlu dengan surat permohonan cukup dengan komunikasi menentukan waktunya.

Demikian laporan singkat tentang presentasi penawaran investasi di Saung Naga Sudirman, mohon tanggapan rekan rekan