Saat Bung Hatta meninjau maket rumah sehat saat Kongres Rumah Sehat tahun 1952
Dari Pengamatan penulis kebutuhan pokok Rakyat Indonesia dari Sandang, Pangan dan Papan, yang belum tertata atau terpenuhi dengan baik adalah masalah kebutuhan Bidang Papan. Baru era Pak Harto cita-cita Bung Hatta terwujud dengan didirikannya Perum Perumnas pada tahun 1974.
Sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum memiliki rumah pribadi dan ini ditunjukkan angka Backlog rumah masih tinggi. Pada akhir Pemerintahan Jkw masih tercatat backlog rumah sekitar 12,6 juta. Berbagai usaha atau Program Perumahan dilakukan oleh Pemerintah dari SSB, SBUM, FLPP, TAPERA dan KPBU namun masih belum mampu menurunkan Backlog Rumah menjadi satu digit.
Dengan adanya Pola FLPP dimana Pagu APBN dari tahun ke tahun naik secara signifikan, sebagai ilustrasi tahun 2005 nilai Subsidi Rumah sekitar 300 M, pada era Prabowo di tahun 2025 dianggarkan 28,2 T. Dalam kurun waktu 20 tahun peningkatan hampir 100 x, namun bila melihat penyerapan peningkatannya tidak signifikan. Ini berarti ada yang tidak tepat pengelolaannya. Terutama di pola FLPP, dimana saat dimulai pada tahun 2010, menurut pengamatan penulis terjadi kurang tepat dalam analisa. Dengan alasan dana bergulir, namun dengan meningkatnya Anggaran tetapi sasaran malah menurun.
Dari catatan penulis, nilai Subsidi Rumah era SBY 2005 - 2009 senilai 5,1 T terserap 562.926 unit, di era Jkw 2015 - 2023 dengan Pagu 92,26 T terserap 928.641 unit. Walaupun tentunya tidak bisa dilihat secara linier namun Pagu naik sekitar 18 x lipat, penyerapan hanya naik hampir 2x lipat. Tentunya hal ini perlu adanya evaluasi atau peninjauan kembali.
Saat SBY resmikan Rusun Proyek Perum Perumnas di Cengkareng tahun 2008
Penulis sudah hampir 10 tahun mempunyai pemikiran bagaimana memenuhi kebutuhan Bidang Papan terutama untuk Pegawai Pemerintah yang terdiri dari ASN dan TNI POLRI. Dalam tulisan kali ini dengan Judul Sudah Waktunya Para Pegawai Pemerintah Mendapatkan Rumah Gratis. Judul ini seperti tidak masuk akal, namun Pegawai Pemerintah itu setiap bulan dipotong gaji sesuai Kepres No 8/1977, sebesar 10 % selama pengabdian, potongan ini bisa digunakan angsuran untuk KPR bagi yang memerlukan.
Kalau melihat Kepres No 8/1977 para Pegawai Pemerintah dipotong 10 % Gaji dan berlaku sampai saat ini, Potongan tersebut meliputi :
1. Potongan 4,75 % untuk Dana Pensiun
2. Potongan 2 % untuk Dana Kesehatan yang sekarang untuk BPJS KESEHATAN
3. Potongan 3,25 % untuk THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan)
Konsep penulis Potongan Gaji 3,25 % itulah yang bisa diolah untuk Rumah bagi Pegawai Pemerintah yang menginginkan. Kenapa penulis terkesan memaksakan bahwa konsep itu bisa terwujud? Penulis mempunyai pengalaman KPR dan pengalaman mengelola YKPP (Yayasan Kesejahteraan Perumahan Prajurit). Saat itu YKPP bisa memberikan Pinjaman Uang Muka kepada Prajurit yang akan KPR tanpa bunga sampai mereka pensiun.
Pertimbangan penulis kenapa para Pegawai Pemerintah bisa mendapatkan rumah gratis ;
Pertama, Tahun 1990 penulis mengambil KPR dan saat itu mendapat Pinjaman Uang Muka sebesar Rp 6.500.000,00 (enam juta lima ratus ribu rupiah) atau 50 % harga rumah. Pinjaman tanpa bunga dikembalikan saat pensiun diperhitungkan dengan Dana Potongan gaji 3,25 % per bulan.
Kedua, Tahun 2005 saat pensiun akumulasi Potongan Gaji 3,25 %, menjadi Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) dan penulis hanya terima Rp 10.500.000,00 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah), dikurangi Pinjaman Uang Muka tahun 1990, tanpa bunga.
Ketiga, Dari pertimbangan diatas apabila tahun 1990 penulis dipinjami Rp 13.000.000,00 (tiga belas juta rupiah), tahun 2005 penulis tinggal terima Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah)
Keempat, Tahun 2014 saat penulis sebagai Komisaris Perum Perumnas adakan study banding ke Perumnas Singapore, ternyata di Singapore begitu Pegawai Pemerintah baik sipil maupun tentara atau polisi begitu berumah tangga langsung mendapat hunian apartemen seluas 90 m2.
Kelima, Para Pegawai Pemerintah baik ASN, TNI dan POLRI setiap bulannya dipotong gaji secara otomatis dan untuk ASN dikelola TASPEN dan untuk TNI POLRI dikelola ASABRI.
Keenam, Aset TASPEN maupun ASABRI saat ini hampir 400 T, dan setiap tahunnya selalu bertambah otomatis dari setoran potongan gaji mereka.
Dari uraian diatas, apabila TASPEN dan ASABRI mau berkolaborasi dengan Bank Penyalur Kredit maupun Pengembang, penulis yakin Rumah Gratis saat peserta TASPEN dan ASABRI berumah tangga bisa mendapatkan rumah gratis. Sebetulnya bukan gratis 100 %, tapi potongan gaji 3,25 % setiap bulan selama bisa dianggap sebagai angsuran bagi rumah mereka. Semoga impian penulis terwujud,, Aamiin (Marsda TNI Purn Tumiyo/mantan Ketua YKPP/Mantan Dewan Pengawas Perum Perumnas/Pendiri LPP3PI/Pengurus DPP LVRI/Pengamat Perumahan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar