Minggu, 16 Februari 2020

MEMANFAATKAN DANA ASURANSI UNTUK ATASI BACKLOG RUMAH

Diawal tahun 2020, masyarakat dikagetkan berita beberapa Asuransi yang mengalami gagal bayar kepada para pemegang polisnya.   Diawali dari Asuransi Jiwasraya yg diberitakan mengalami kerugian sekitar 13,7 T namun dari Kejaksaan Agung diperkirakan meningkat menjadi 17 T (detikfinace 15 Februari 2020).   Berita Jiwasraya masih hangat menyusul berita Asabri kebobolan sekitar 10 T, namun berdasar  Tempoco tanggal 19 Januari 2020 diperkirakan kerugian mencapai 16 T.

Kedua asuransi yang mengalami kerugian tersebut kebetulan smua milik pemerintah dalam hal ini milik BUMN.   Memang ada sedikit beda pemegang polis dari kedua Asuransi, kalau Jiwasraya pesertanya masyarakat umum, kalau Asabri pesertanya adalah Anggota TNI POLRI.   Kalau Asabri dinilai tidak mempengaruhi Dana atau Premi para pemegang polisnya, bisa diterima karena Dana di Asabri tdk bisa sewaktu waktu ditarik oleh pesertanya.   Dana Asabri bisa ditarik oleh pesertanya dengan syarat pesertanya meninggal atau mengundurkan diri dari TNI atau POLRI.   Itupun prosentasenya sangat kecil.  Berbeda dengan Dana Jiwasraya yang sewaktu waktu bisa ditarik oleh pesertanya.

Walaupun Asabri juga mengalami kebobolan Dana, namun berdasar data investasi Asabri akhir tahun 2019, aset Asabri masih cukup besar dimana nilai investasi masih sekitar 26,5 T.   Sebetulnya Dana Asabri masih bisa diselamatkan dengan berkolaborasi atau bersinergi antar BUMN yang ada.   Bahkan justru akan mendukung Program Pemerintah yang dikenal Program Sejuta Rumah.   Apalagi berdasar PP 102/2015 Asabri ada program PUM (Pinjaman Uang Muka) tanpa bunga kepada prajurit TNI POLRI yang ingin KPR.   Bahkan untuk menyalurkan PUM sudah dikeluarkan Permenhan no 19/2017 dan sudah dimulai awal 2018.

Dalam judul penulisan ini Memanfaatkan Dana Asuransi untuk Mengatasi Backlog Rumah, seperti disampaikan sebelumnya bahwa  dalam PP 102 tahun 2015 memberikan peluang Pinjaman Uang Muka tanpa bunga kepada Prajurit TNI POLRI yang akan KPR.  Mengingat Dana Asabri saat ini masih  cukup besar dan tujuan didirikan Asabri untuk meningkatkan Kesejahteraan Pesertanya termasuk Keluarga Besarnya, serta dalam rangka mendukung Program Sejuta Rumah Jkw, Dana Asabri bisa dimanfaatkan atau dikerjasamakan dengan Pengembang maupun Bank penyalur kredit.    Contoh kerjasama dengan Perum Perumnas, yang sejak awal tupoksinya membangun rumah untuk MBR dan dengan BTN yang fungsinya sebagai Bank Penyalur Kredit.

Fakta di lapangan yang ada masih banyak prajurit TNI maupun POLRI yang belum memiliki rumah, Perumnas sebagai Pengembang juga mempunyai keterbatasan masalah Financial, Asabri mempunyai Dana yang cukup besar, bahkan Bank BTN juga pingin salurkan biaya KPR.  Tiga BUMN, Perum Perumnas, Asabri dan BTN berkolaborasi pasti bisa merumahkan Prajurit TNI POLRI tanpa membebani APBN.   Tentunya kolaborasi antara Asabri, Perumnas n BTN kerjasama saling menguntungkan.

Ilustrasinya Asabri kerjasama dengan Perumnas, Asabri sebagai penyandang Dana, Perumnas sebagai Pengembang, tentunya dikemas bersama yang saling menguntungkan.   Selanjutnya BTN sebagai Penyalur Kredit, tetapi bukan Prajurit TNI POLRI yang angsur, Angsuran dibebankan kepada Asabri karena Asabri setiap bulan menerima iur atau premi dari para Prajurit TNI POLRI.  Sinergi Asabri, Perumnas dan BTN , yang saling menguntungkan dan Prajurit TNI POLRI bisa mempunyai rumah tanpa mengangsur, diperhitungkan dengan Premi yang secara rutin disetor setiap bukan dengan memotong gaji mereka secara otomatis.

Pola ini justru akan membuahkan hasil yang luar biasa, bahkan memberikan jaminan kepada Prajurit TNI POLRI untuk tidak perlu memikirkan tentang rumah, karena potongan gaji Perbulan terutama potongan 3,25% setiap bulannya sudah bisa memenuhi Kebutuhan mereka dibidang papan.   Apalagi bila kita melihat Kepres tentang Potongan Gaji Prajurit TNI POLRI yaitu Kepres no 8/1977 potongan gaji 10 % yang 3,25 % untuk THTP (Tabungan Hari Tua dan Perumahan).  Semoga Asabri bisa mewujudkan makna Kepres no 8/1977 dan Prajurit bisa mempunyai rumah tanpa mengangsur karena sudah dipotong gaji setiap bulannya.  Apabila pola ini terwujud, pasti akan menambah motivasi Prajurit TNI POLRI dalam mengabdi kepada Bangsa dan Negara. Inilah beberapa keuntungan Sinergi Asabri, Perumnas dan BTN :

1. Dana Asabri sangat aman dan hasil pengembangan dananya dimanfaatkan langsung oleh para peserta Asabri, karena dikerjasamakan antar BUMN.
2. Perumnas bisa lebih optimal dalam menyiapkan rumah untuk MBR dan dapat dana fresh dari Asabri.
3. BTN bisa menyalurkan KPR yang angsurannya tidak akan terjadi keterlambatan karena dijamin Asabri.
4. Backlog Rumah bisa teratasi terutama dikalangan TNI POLRI.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar